BREBES, DN-II Kebijakan penyitaan ponsel (HP) milik siswa di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Praktik penahanan alat komunikasi tersebut sempat memicu opini publik di media sosial, terutama terkait isu penegakan aturan sekolah yang dianggap terlalu berlebihan oleh sebagian pihak. (9/6/2026).
Menanggapi hal tersebut, kepala sekolah SMK Negeri 1 Brebes Sri Indrawati , melalui Heni yakni salah seorang guru Bimbingan Konseling (BK) yang berpengalaman menangani urusan kesiswaan, memberikan klarifikasi bahwa penyitaan HP pada dasarnya merupakan langkah edukatif dan pencegahan, bukan tindakan sewenang-wenang.
“Prinsipnya, HP adalah hak anak. Namun, ketika disalahgunakan seperti digunakan saat jam pelajaran atau untuk hal-hal yang melanggar norma tentu ada konsekuensi berupa penahanan sementara,” ujar Heni guru BK , saat ditemui di lingkungan sekolah, Selasa (9/6/2026).
Menurut pengalamannya, mekanisme penyelesaian masalah tersebut sebenarnya sederhana. Sekolah akan menahan HP siswa yang melanggar aturan, kemudian meminta orang tua untuk hadir ke sekolah guna dilakukan konfirmasi dan komunikasi dua arah.
“Seringkali masalah menjadi panjang karena tidak ada komunikasi. Padahal, kalau orang tua datang, kita bicara baik-baik, anak dinasihati agar tidak mengulangi, HP langsung dikembalikan. Selesai. Di sini penyelesaiannya, tidak repot,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tantangan Menangani 1.500 Siswa
Heni mengungkapkan bahwa mengelola kedisiplinan di sekolah dengan jumlah siswa mencapai 1.500 orang memiliki tantangan tersendiri. Ia mencontohkan bahwa tindakan preventif sekolah bukan tanpa alasan. Bahkan, dalam pengalamannya di bagian kesiswaan, ia pernah harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah potensi tindakan kriminal atau tawuran yang dipicu oleh interaksi siswa melalui ponsel.
“Kita hanya sifatnya pencegahan. Jangan sampai sekolah yang sedang fokus pada pendidikan justru terganggu oleh hal-hal di luar itu,” jelasnya.
Edukasi Etika Berpenampilan
Selain soal HP, ia juga menyinggung terkait isu kedisiplinan penampilan, termasuk soal penggunaan riasan (paes) bagi siswa. Pihak sekolah menekankan agar siswa tetap tampil wajar sesuai dengan lingkungan pendidikan.
“Kita mendidik anak agar serius. Kalau berlebihan, tentu kita tegur secara persuasif. Tujuannya agar siswa tidak menjadi bahan perhatian yang negatif, karena sekolah adalah tempat menuntut ilmu,” tegasnya.. 
Saya menjadi bagian kesiswaan mengajari dan menangani 1500 siswa satu sekolahan merupakan hal yang gampang-gampang susah, bahkan ada yang membawa senjata tajam, dan digerebek di rumahnya bersama pihak Kepolisian.
HP itu bahkan dulu sampai disita satu kardus, Bahkan waktu zaman Saya waktu masih di kesiswaan, pernah ada HP di tahan sampai 6 bulan, Hal ini dikarenakan, orang tua sendiri yang menyuruh untuk menahan HP anaknya.
Di akhir penjelasannya, ia menyayangkan tren di mana siswa atau pihak luar terkadang langsung memviralkan masalah internal sekolah di media sosial sebelum melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pendidik. Ia berharap ada kedewasaan dalam berkomunikasi agar setiap persoalan sekolah dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
