MALANG, DN-II Pilar demokrasi dan kemerdekaan pers di Indonesia kembali dinodai oleh aksi arogansi dan dugaan premanisme oleh oknum pejabat publik. (13/6/2026).
Diduga “kebakaran jenggot” karena bisnis penginapannya terseret dalam pemberitaan kasus predator anak, Tarmuji, seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang, nekat melakukan intimidasi, intervensi, dan persekusi langsung dengan melabrak rumah kediaman seorang jurnalis.
Tindakan premanisme yang berbalut penyalahgunaan wewenang ini menuai kecaman hebat dari berbagai aktivis, praktisi hukum, hingga organisasi pers. Menanggapi situasi genting ini, Ketua dan seluruh Tim Redaksi Prima angkat bicara dengan nada keras dan tanpa kompromi.
“Kami dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Malang untuk segera menangkap oknum Kades tak bermoral yang telah mengintervensi dan bertindak arogan terhadap jurnalis! Jika tidak ada tindakan cepat, kami akan turun ke jalan secara besar-besaran untuk menyuarakan dan merebut kembali hak serta marwah pers!” tegas Ketua Prima.
Kronologi Pelabrakan dan Intimidasi Jurnalis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Korban intimidasi ini adalah Ahmad (yang akrab disapa Bonong), jurnalis resmi dari media menaratoday.com yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya di bawah perlindungan undang-undang.
Aksi pelabrakan dan pengancaman tersebut terjadi pada Kamis, 11 Juni 2026 di kediaman pribadi Ahmad. Ketegangan ini dipicu oleh rilisnya pemberitaan kasus hukum asusila pada Sabtu, 9 Mei 2026 lalu. Kasus predator anak yang diberitakan tersebut diketahui bertempat di Losmen Gerbang Biru, Talanggagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kades Tarmuji, yang juga merupakan pemilik dari Losmen Gerbang Biru, berang dan tidak terima nama lini usahanya dipublikasikan secara transparan. Padahal, berita tersebut ditulis oleh korban berdasarkan fakta hukum yang valid sesuai Laporan Polisi (LP) terkait kasus asusila/predator anak asal Segaran, Gedangan.
Tarmuji mendatangi rumah pribadi korban dengan wajah geram. Menggunakan bahasa Jawa bernada tinggi dan intimidatif, ia melontarkan ancaman langsung:
“Jangan membuat menyebar sing gak genah, nggonanku ojo diutik-utik! (Jangan menyebar berita terkait usaha saya, jangan disentuh Losmen Gerbang Biru!)”.
Mentalitas “Sok Jagoan” dan Dugaan Kebocoran Data Birokrasi
Tindakan Tarmuji dinilai sangat primitif dan mencerminkan mentalitas pejabat yang antikritik serta buta hukum. Sebagai pelayan masyarakat, ia seharusnya memahami mekanisme Hak Jawab yang diatur undang-undang, bukan justru menggunakan cara-cara premanisme pasar.
Lebih memprihatinkan lagi, aksi ini diduga melibatkan oknum staf kecamatan bernama Solikin. Solikin diduga kuat menyalahgunakan wewenang birokrasi bertindak sebagai “pembocor” data pribadi (alamat rumah) wartawan kepada pelaku. Hal ini menjadi catatan merah bagi birokrasi di Kabupaten Malang karena adanya bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan fasilitas negara demi memuluskan aksi teror personal terhadap pencari berita.
“Ini bentuk etika publik seorang kepala desa yang bejat dan tak bermoral! Cara-cara intimidasi seperti ini adalah gaya politik kotor. Polisi harus segera bertindak, tangkap dan jebloskan dia ke penjara!” pungkas salah satu aktivis hukum dari Tim Redaksi Prima.

Pelanggaran Telak UU Pers Nomor 40 Tahun 1999
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aksi yang dilakukan oleh oknum Kades Tarmuji dan kroninya bukan sekadar ancaman biasa, melainkan tindak pidana murni terhadap konstitusi negara. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara eksplisit menegaskan:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Menghalang-halangi, mengancam, dan mengintervensi jurnalis yang meliput kasus predator anak yang jelas-jelas merupakan musuh publik adalah upaya nyata merusak penegakan hukum dan diduga kuat mencoba melindungi lingkaran kejahatan.
Korban Tempuh Jalur Hukum: Bola Panas di Polres Malang
Menolak takluk di bawah tekanan pejabat, Ahmad alias Bonong menunjukkan integritasnya sebagai jurnalis. Ia menyatakan sikap tegas untuk menyeret Kades Tarmuji dan staf kecamatan Solikin ke ranah hukum.
“Terkait intimidasi ini, saya tidak akan tinggal diam. Saya segera melakukan upaya hukum formal terhadap oknum Kades yang bersangkutan. Ini bukan sekadar tentang pribadi saya, tapi demi keadilan, marwah profesi, dan perlindungan terhadap seluruh jurnalis di Indonesia,” tegas Ahmad.
Kini, bola panas penegakan hukum berada di tangan Polres Malang. Publik dan segenap jurnalis Indonesia bersatu memantau kasus ini hingga tuntas untuk melihat apakah hukum akan ditegakkan secara adil, atau kalah oleh kekuasaan oknum pejabat lokal.
(Tim Redaksi Prima)
SENGON, DN-II Suasana haru bercampur bangga menyelimuti halaman SDN Sengon 03 saat menggelar prosesi Purna Widya Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Sabtu (13/6/2026). Acara pelepasan siswa-siswi kelas VI ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh seluruh jajaran komite sekolah, dewan guru, orang tua murid, serta para wisudawan-wisudawati.
Tahun ini, SDN Sengon 03 mengusung tema yang mendalam: “Merajut Kenangan, Menyongsong Masa Depan.” Tema ini merefleksikan kilas balik perjalanan enam tahun para siswa dalam mengukir cerita di bangku sekolah dasar, sekaligus menjadi batu loncatan untuk menghadapi jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kilas Balik Prestasi dan Karakter Bangsa
Ada pemandangan menarik yang menghiasi latar belakang area dokumentasi foto. Dua spanduk yang terpasang di dinding sekolah seolah menjadi saksi bisu perjalanan akademis dan pembentukan karakter para siswa sepanjang tahun ajaran ini.
Spanduk Sebelah Kiri: Menampilkan ucapan “Dirgahayu HUT PGRI Ke-80 & Hari Guru Nasional 2025”, sebuah pengingat akan dedikasi tanpa lelah para guru dalam mendidik generasi penerus.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Spanduk Sebelah Kanan: Bertuliskan “HAKORDIA (Hari Antikorupsi Sedunia 2025) – Satukan Aksi Bumi Korupsi”. Hal ini menegaskan komitmen SDN Sengon 03 dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan karakter antikorupsi sejak dini kepada para siswa.
Sambutan dan Pesan Kepala Sekolah
Kepala SDN Sengon 03, Jamaludin, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh orang tua murid atas kerja sama yang terjalin baik selama enam tahun ini.
”Hari ini kami mengembalikan putra-putri Bapak dan Ibu sekalian. Enam tahun lalu mereka datang dengan kepolosan, dan hari ini mereka melangkah keluar sebagai remaja yang siap menyongsong masa depan. Jagalah nama baik almamater, teruslah belajar, dan jadilah generasi yang jujur sesuai dengan nilai-nilai yang selama ini kita tanamkan,” pesan Jamaludin.
Sebagai pihak yang dituakan di sekolah, Jamaludin juga menaruh harapan besar bagi masa depan anak didiknya. Beliau berharap momentum ini menjadi awal dari kesuksesan yang lebih besar.
”Dengan digelarnya acara ini, kami berharap kelak anak-anak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan berhasil meraih apa yang selama ini mereka cita-citakan,” tambahnya.
Dukungan Komite Sekolah
Senada dengan Kepala Sekolah, Bambang selaku Ketua Komite SDN Sengon 03, juga menyampaikan rasa bangga dan dukungannya terhadap kelulusan para siswa. Pihak komite mengapresiasi sinergi yang kuat antara sekolah dan orang tua murid yang telah mengantarkan anak-anak hingga ke gerbang kelulusan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengalihan samir atau kalung alumni sebagai simbolis pelepasan status siswa. Suasana berubah religius dan emosional, diiringi oleh tangis haru serta pelukan hangat antara guru, siswa, dan orang tua.
Menuju Gerbang Baru
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui momentum Purna Widya ini, SDN Sengon 03 kembali membuktikan komitmennya. Tidak hanya dalam mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki keteguhan moral dan siap menjadi agen perubahan di masa depan.
Selamat jalan, lulusan SDN Sengon 03 Tahun Pelajaran 2025/2026! Selamat merajut kenangan baru dan genggamlah masa depan dengan penuh optimisme.
Red/Casroni
Kota Tegal, DN-II Bukan sekadar sosialisasi, Polres Tegal Kota mengajak ratusan pelajar dan mahasiswa berdialog tentang karakter, masa depan, serta berbagai tantangan generasi muda dalam Bhayangkara Youth Edu-Fest 2026 yang digelar di Aula Deviacita, Jumat (12/6/2026).
Mengawali rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80, peserta diajak menyaksikan video yang memperlihatkan berbagai sisi pelayanan dan pengabdian Polres Tegal Kota, mulai dari layanan 110, SIM, SKCK, patroli, URC, hingga program pembinaan generasi muda..
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya dalam penyampaiannya mengatakan bahwa generasi muda saat ini hidup di tengah perkembangan teknologi dan informasi yang sangat cepat sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan relevan.
“Anak-anak muda hari ini tumbuh di era digital. Karena itu kami ingin hadir lebih dekat, lebih terbuka, dan membangun komunikasi yang baik agar mereka tidak hanya mengenal polisi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra,” ujar AKBP Heru Antariksa
Kapolres menjelaskan, melalui semangat H.A.D.I.R yang merupakan akronim dari Humanis, Adaptif, Dedikasi, Integritas, dan Responsif, Polres Tegal Kota terus berupaya membangun pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami ingin generasi muda memahami bahwa polisi hadir untuk melayani, melindungi, dan menjadi bagian dari solusi. Karena itu kami terus membuka ruang dialog agar terbangun kepercayaan dan kemitraan yang kuat,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan talkshow interaktif yang menghadirkan narasumber dari BNN Kota Tegal, HMI Kota Tegal, dan Polres Tegal Kota. Berbagai isu yang dekat dengan kehidupan remaja dibahas, mulai dari bahaya narkoba, bullying, hingga kenakalan remaja yang menjadi tantangan generasi muda saat ini.
Suasana diskusi berlangsung dinamis. Para peserta tampak antusias menyampaikan pertanyaan dan pendapat kepada para narasumber. Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan merchandise kepada peserta yang aktif selama sesi berlangsung.
Sebagai penutup, seluruh peserta membacakan deklarasi bersama menolak kenakalan remaja, bullying, dan penyalahgunaan narkoba yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai wujud dukungan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan positif.
Melalui kegiatan ini, Polres Tegal Kota berharap lahir generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta mampu menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat. ( S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Di bawah kepemimpinan Dadan Hardiana Agustina, S.H., M.Kn., Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Brebes menunjukkan performa dan kontribusi yang kian nyata bagi daerah. Salah satu pencapaian strategisnya adalah keberhasilan bank dalam mengelola dan melayani pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Selama dua tahun terakhir, Bank Brebes dipercaya penuh melayani pembayaran gaji PPPK Penuh Waktu yang sebelumnya dikelola oleh Bank Jateng. Tidak berhenti di situ, mulai Januari 2026, Bank Brebes secara resmi juga memperluas jangkauan layanannya dengan menyalurkan pembayaran gaji untuk sekitar 1.900 orang PPPK Paruh Waktu.
Murni Milik Daerah dan Berprinsip Humanis
Sebagai perbankan yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Brebes, Bank Brebes berkomitmen penuh menerapkan prinsip pelayanan yang humanis. Seluruh timbal balik (feedback) serta keuntungan yang diperoleh bank dipastikan akan kembali ke kas daerah dan dinikmati langsung oleh masyarakat Brebes.
Wujud nyata dari komitmen tersebut adalah program apresiasi nasabah berupa undian berhadiah. Berbagai hadiah menarik mulai dari mobil, sepeda motor, mesin cuci, sepeda gunung, TV, hingga kipas angin diprioritaskan penuh untuk masyarakat lokal. Langkah ini terbukti mendapat respons positif, di mana saat ini Bank Brebes telah mengantongi sekitar 18.000 nasabah, baik di sektor tabungan maupun deposito.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Peningkatan Fasilitas dan Jaringan Kantor Kas
Guna mengimbangi pertumbuhan jumlah nasabah dan memberikan kenyamanan ekstra, Bank Brebes terus melakukan peningkatan fasilitas fisik. Kantor pelayanan kini dilengkapi dengan area parkir yang representatif, halaman yang asri, serta ruang pelayanan yang lebih luas.
Selain berpusat di kantor utama, aksesibilitas layanan Bank Brebes kini semakin dekat dengan masyarakat berkat adanya 7 kantor kas strategis yang tersebar di wilayah:
Bumiayu
Bulakamba
Ketanggungan
Banjaratma
Jatibarang
Salem
Produk Keuangan Kompetitif dan Prinsip Kredit Sehat
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di sektor produk keuangan, Bank Brebes menawarkan suku bunga deposito yang sangat bersaing di angka 4% hingga 5,5%, dengan pilihan tenor fleksibel mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.
Sementara untuk produk pembiayaan, tersedia opsi pinjaman nontunai (bukan sistem potong gaji) serta pinjaman umum dengan jaminan berupa BPKB atau Sertifikat.
Menariknya, Bank Brebes menerapkan prinsip kehati-hatian yang ketat namun adil dalam penyaluran kredit. Analisis kelayakan berfokus utama pada produktivitas dan sumber usaha nasabah. Pihak bank menegaskan, meskipun nasabah memiliki jaminan yang cukup, pinjaman tetap tidak akan dicairkan jika hasil analisis menunjukkan bahwa bidang usaha nasabah tersebut dinilai tidak berjalan dengan baik. Langkah ini diambil demi menjaga kesehatan fiskal bank sekaligus melindungi nasabah dari risiko kredit macet.
Reporter: Teguh
Brebes, DN-II Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Ketanggungan, dr. Tambah Raharjo, melalui Plt Kasi Penunjang, Miftahul Jannan, memberikan jawaban resmi terkait somasi kedua yang dilayangkan oleh LBH KAHMI Brebes.
Pihak manajemen RSUD menegaskan bahwa proyek pembangunan rabat beton jalan di lingkungan rumah sakit tersebut telah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
“Pekerjaan tersebut menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ketanggungan. Regulasi pengadaannya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelas Miftahul Jannan saat memberikan keterangan pers, Jumat (11/6/2026).
Jannan memaparkan, berdasarkan Pasal 61 Perpres tersebut, terdapat kategori Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang dikecualikan, salah satunya adalah pengadaan pada Badan Layanan Umum atau Badan Layanan Umum Daerah (BLU/BLUD). Aturan pengecualian ini juga meliputi PBJ berdasarkan tarif yang dipublikasikan secara luas, praktik bisnis yang sudah mapan (lazim/komersial), serta PBJ yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan lainnya.
“Sesuai dengan Perpres ini, pengadaan barang dan jasa di BLUD, baik sebagian maupun seluruhnya, telah kami tuangkan secara resmi ke dalam Peraturan Bupati (Perbup),” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Alasan Pemilihan Metode Pengadaan Langsung
Menanggapi tudingan dalam somasi yang menyebutkan bahwa proyek tersebut harus menggunakan metode mini kompetisi, Jannan meluruskan bahwa dalam pemilihan penyedia barang dan jasa terdapat beberapa metode resmi, seperti mini kompetisi, pengadaan langsung, e-purchasing, dan pemilihan langsung.
Pihak RSUD sengaja memilih metode pengadaan langsung berdasarkan pertimbangan teknis di lapangan.
“Materi utama pekerjaan ini adalah beton ready mix. Namun, ada item pekerjaan pendukung lainnya yang tidak masuk dalam katalog atau tidak tersedia di e-purchasing. Karena adanya bauran pekerjaan tersebut, kami akhirnya menetapkan metode pengadaan langsung,” terang Jannan.

Ia juga menjelaskan latar belakang mendesaknya proyek ini. Menurutnya, kondisi struktur tanah di area menuju bagian belakang rumah sakit kurang padat, sehingga menyebabkan akses jalan rusak parah.
“Setelah perbaikan rabat beton ini selesai, akses operasional rumah sakit kini menjadi jauh lebih lancar. Terutama untuk mobilitas membawa obat-obatan, aktivitas pegawai, hingga pengangkutan limbah B3 menuju Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” urainya.
Transparansi Anggaran dan Proyek Lain
Manajemen RSUD Ir Soekarno Ketanggungan meyakini seluruh tahapan pengadaan telah memenuhi regulasi. Proyek pengerasan jalan yang dipermasalahkan tersebut bernilai Rp398 juta (mendekati Rp400 juta) dan dilaksanakan oleh CV Asa Multi Konstruksi.
Di samping proyek jalan tersebut, RSUD Ketanggungan saat ini juga tengah mengawal sejumlah proyek strategis lainnya guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Saat ini kami sedang mentenderkan proyek bangunan konstruksi senilai Rp4 miliar yang bersumber dari dana APBD. Selain itu, ada juga penyelesaian bangunan rawat inap di lantai 1, yakni pembangunan bidang Farmasi dengan nilai di atas Rp1 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” pungkas Jannan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Kawal Program Strategis Nasional, DPD TMI Ogan Ilir Bersama Penyluh Pertanian Dampingi Kelompok Tani Penangkar Benih Padi Buka Rekening di Bank Sumsel Babel
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Dewan Pimpinan Daerah Tani Merdeka Indonesia (DPD TMI) Kabupaten Ogan Ilir bergerak cepat mengawal keberlanjutan Program Strategis Nasional dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Langkah nyata ini ditunjukkan dengan pendampingan langsung proses pembuatan rekening kelompok tani penangkar benih di Bank Sumsel Babel Unit Indralaya, guna memastikan percepatan administrasi perbankan bagi para petani lokal.
Sekretaris DPD TMI Ogan Ilir, BENI,apn,turun langsung ke lapangan bersama Tim Penyuluh Pertanian lapangan yang menjadi ujung tombak Kementerian Pertanian, di antaranya Darwin Iskandar, S.P. dan Eka Patrasari, S.P., M.Si. Kehadiran mereka berfokus pada pengawalan dua kelompok tani di wilayah Pemulutan, yaitu Kelompok Tani Mawar Merah dari Desa Harimau Tandang (Kecamatan Pemulutan Selatan) dan Kelompok Tani Sumber Karya dari Desa Pelabuhan Dalam (Kecamatan Pemulutan).
Program penangkaran ini diinisiasi secara terintegrasi melalui Ditjen Perbenihan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian dan BRMP Sumatera Selatan. Langkah strategis ini juga berjalan atas dasar rekomendasi resmi dari Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) Padi Sumatera Selatan serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Bidang Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Selatan.
Di tingkat daerah, program ini disokong penuh oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Ogan Ilir melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pemulutan Selatan dan BPP Pemulutan Induk. Sinergi lintas instansi ini dilakukan demi mewujudkan program pemberdayaan kelompok tani menjadi produsen benih secara mandiri, yang dikemas dalam Program Mantap Mandiri Benih Padi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui program tersebut, kelompok tani binaan ditargetkan mampu memproduksi benih padi yang unggul dan bersertifikat secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan pertanian di Sumatera Selatan. Kemandirian benih ini dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan para petani di Kabupaten Ogan Ilir.
Untuk menjamin keberlanjutan hasil produksi, kelompok tani penangkar benih ini juga dipastikan telah menjalin kerja sama resmi dengan pihak offtaker (pembeli siaga) sebagai penyerap hasil panen. Seluruh proses produksi dari hulu ke hilir dipastikan berada dalam pengawasan dan kawalan ketat oleh Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Sumatera Selatan agar kualitasnya tetap terjaga.
Sekretaris DPD TMI Ogan Ilir, BENI, apn, menegaskan bahwa kehadiran organisasi di Bank Sumsel Babel Unit Indralaya adalah untuk memastikan proses birokrasi pembukaan rekening berjalan lancar dan tanpa hambatan. TMI berkomitmen menjaga program nasional ini agar tidak terkendala oleh urusan administrasi yang berbelit-belit di tingkat perbankan.
Melalui rilis resmi dan pengawalan ketat ini, DPD TMI Ogan Ilir berharap pihak Bank Sumsel Babel Unit Indralaya dapat memberikan pelayanan prima serta mempermudah akses bagi kelompok tani. Dukungan penuh dari pihak perbankan sangat diharapkan mengingat para petani ini merupakan mitra strategis pemerintah yang sedang menjalankan agenda kedaulatan pangan nasional.
REPORT : JULIYAN
Lamongan, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat meninjau sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro, Jawa Timur, serta Kabupaten Blora Jawa Tengah, pada Kamis (11/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional KDKMP sebagai salah satu program strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional berbasis desa. 
Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana koperasi, mekanisme pengelolaan usaha, serta berbagai kegiatan ekonomi yang dijalankan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Keberadaan KDKMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa melalui penguatan sektor usaha produktif, distribusi kebutuhan pokok, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap program-program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan penguatan ketahanan nasional. Melalui sinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terkait, TNI berkomitmen mendukung upaya percepatan pembangunan ekonomi dari tingkat desa sebagai fondasi bagi terwujudnya ketahanan ekonomi nasional yang kuat dan berkelanjutan. Red
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiaemas2045
BREBES, DN-II Guna memastikan kesiapan satuan dalam menyikapi perkembangan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Brebes menggelar Apel yang dilanjutkan dengan latihan intensif bagi Tim Negosiator. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Brebes pada Jumat (12/6/2026) sore.
Apel dan latihan taktis ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Brebes, Kompol Suraedi serta dihadiri oleh Kasubbagfaskon Baglog AKP Umi Antum F, PS. Kanitharkankapal Polair Ipda Siswanto, dan diikuti oleh 25 personel Tim Negosiator pilihan.
Dalam arahannya, Kabagops Polres Brebes Kompol Suraedi menekankan pentingnya peran Tim Negosiator sebagai garda terdepan yang mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, komunikatif, dan solutif saat menghadapi massa aksi atau unjuk rasa.
“Seluruh personel Negosiator harus memahami tugas, fungsi, peran, dan tanggung jawabnya di setiap tahapan pengamanan. Jaga sikap profesional, jangan mudah terpancing provokasi, serta tetap kedepankan pelayanan yang santun kepada masyarakat,” tegas Kompol Suraedi.
Kasbag Ops juga menambahkan agar latihan ini dijadikan sarana peningkatan kemampuan individu maupun kelompok agar mampu bertindak cepat, tepat, terukur, dan selalu selaras dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengendalian Massa (Dalmas) yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk menunjang keberhasilan tugas di lapangan, 25 personel Tim Negosiator dibekali dengan berbagai materi penguatan kapasitas. Tidak hanya sekadar teori, latihan ini juga melibatkan simulasi langsung guna menghadapi dinamika konflik yang sebenarnya.
Berikut adalah sejumlah materi dan teknis yang didalami oleh para personel dalam latihan diantaranya Teknik Komunikasi dan Negosiasi. Kemudian, Teknik membangun kepercayaan (trust) dengan massa aksi, simulasi negosiasi dengan koordinator lapangan (korlap), hingga teknik pengambilan keputusan cepat dalam situasi krisis. Serta penguasaan SOP Pengendalian Massa (Dalmas), pemahaman tahapan penyampaian pendapat di muka umum dan serta evaluasi berbasis skenario pengamanan.
Kegiatan tersebut juga mendasari perintah dan arahan pempinan terkait penyiapan personel Polwan Negosiator, yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Polres Brebes.
Sementara itu, secara terpisah, PS. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo menyampaikan bahwa penguatan kapasitas Tim Negosiator ini merupakan langkah preventif Polri dalam mengawal hak menyampaikan pendapat di muka umum agar tetap berjalan aman dan tertib.
“Melalui latihan rutin ini, Polres Brebes berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah hukum Brebes dengan mengutamakan dialog dan kedamaian dalam setiap penyelesaian unjuk rasa,” ujar PS. Kasi Humas dalam keterangannya.
Dengan adanya pelatihan dan pembekalan ini, diharapkan seluruh personel siap diterjunkan kapan saja dan mampu meredam potensi konflik melalui komunikasi yang sejuk dan solutif. Red/Hms
Kasus Persetubuhan Anak di Ogan Ilir Masuki Tahap II, Dua Tersangka Resmi Diserahkan ke Jaksa
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Sat Res PPA PPO Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang melibatkan anak. Pada Kamis (11/06/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, Unit Idik II Anak Sat Res PPA PPO Polres Ogan Ilir melaksanakan penyerahan dua orang tersangka beserta barang bukti (Tahap II/P-21) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/157/IV/2026/SPKT/Polres Ogan Ilir/Polda Sumsel tanggal 15 April 2026 terkait perkara tindak pidana persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 atau Pasal 473 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Proses Tahap II dilakukan setelah penyidik menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan telah lengkap (P-21) dari Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nomor B-998/L.6.24/Eoh.1/06/2026 tanggal 09 Juni 2026.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Adapun dua tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum berinisial F dan R, keduanya merupakan warga Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Res PPA PPO Polres Ogan Ilir, IPTU Dr. TRI NENSY NIRMALASARY, S.H.,M.M.menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ogan Ilir dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan dan mengancam masa depan generasi muda.
“Setiap perkara yang menyangkut perlindungan anak menjadi perhatian serius kami. Kami berkomitmen untuk menangani setiap laporan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Dr. TRI NENSY NIRMALASARY, S.H.,M.M.
Dengan telah dilaksanakannya Tahap II, proses hukum selanjutnya berada pada kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilanjutkan ke tahap persidangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
*HMS RES OI*
*GERAK CEPAT TIM GABUNGAN POLSEK MUARA KUANG DAN POLRES OGAN ILIR, PELAKU RACUNI DAN GANTUNG KORBAN HINGGA TEWAS BERHASIL DIBEKUK KURANG DARI 1X24 JAM*
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Berkat gerak cepat petugas, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Peristiwa tersebut terungkap setelah warga menemukan seorang perempuan dalam kondisi tergantung di kawasan kebun karet dekat areal PT BSP, Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (11/6/2026) pagi. Korban diketahui bernama Yusnani (29), seorang juru masak di Pondok Pesantren Darul Funun yang berdomisili di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., personel Polsek Muara Kuang, serta Tim Identifikasi Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya tidak ditemukannya sepeda motor dan telepon genggam milik korban di lokasi kejadian. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan keterangan dari para saksi, identitas pelaku berhasil diketahui. Pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Ogan Ilir IPTU Marzuki, S.H., didampingi Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir IPDA Abriansyah, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., berhasil mengamankan tersangka Sandio alias Dino (18) di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya dengan cara mencampurkan racun rumput ke dalam minuman korban. Setelah korban dalam kondisi lemas, tersangka kemudian menggantung korban di pohon yang berada di kawasan kebun karet tersebut dan membawa kabur sejumlah barang milik korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit telepon genggam, pakaian korban, tas milik korban, serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi gerak cepat tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Kami akan memproses perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima dari warga.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Muara Kuang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap motif pelaku, melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum untuk memperkuat pembuktian perkara.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
*Humas Polres Ogan Ilir*
You may have missed
You cannot copy content of this page
Detik Nasional
Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!
