Beranda » Internasional

Internasional

BANDA ACEH CN 23 Juli 2026 – Pertanyaan besar dan harapan akan kepastian hukum menyelimuti langkah Khairul Amri selaku Ketua Kelompok Tani Sejahtera. Kasus agraria, dugaan mafia tanah, manipulasi pajak, serta perampasan aset desa yang diduga melibatkan PT Delima Makmur ini sebenarnya telah resmi dilaporkan dan diadukan sejak tahun 2025 lalu.

 

Namun, saat Khairul Amri mendatangi kembali kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Aceh pada tanggal 20 Juli 2026 untuk mengonfirmasi dan menanyakan perkembangan lanjutan dari laporan lamanya tersebut, ia justru diberikan dokumen berupa surat tanda terima berkas aduan dengan nomor agenda baru.

Setibanya di rumah dan setelah meneliti kembali dokumen yang ia terima, pelapor dibuat terkejut. Surat yang diberikan ternyata bukan surat pemberitahuan mengenai perkembangan kasus yang ia harapkan, melainkan surat tanda terima berkas aduan baru (Nomor Agenda: 164109) yang ditandatangani oleh petugas Novita Anggraini.

Kondisi ini menuai kritik tajam terhadap kinerja dan kualitas pelayanan publik di tubuh Komnas HAM Perwakilan Aceh. Sangat janggal dan tidak masuk akal jika laporan yang sudah masuk sejak tahun 2025, ketika dikonfirmasi ulang perkembangannya di tahun 2026, justru diperlakukan seolah-olah baru diadukan hari itu dengan menerbitkan berkas dan nomor agenda baru. Hal ini mencerminkan birokrasi yang lamban, buruknya sistem pengarsipan atau pencatatan internal, serta mengindikasikan bahwa pelayanan yang seharusnya memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan justru berputar-putar pada urusan administratif yang merugikan masyarakat kecil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pihak pelapor telah mencoba melakukan konfirmasi langsung melalui pesan instan kepada pihak Komnas HAM terkait perbedaan dokumen tersebut, namun belum mendapatkan respons.

Sejalan dengan hal itu, redaksi juga telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Komnas HAM Perwakilan Provinsi Aceh pada hari ini 23 Juli 2026, melalui pesan resmi berikut:

“Assalamualaikum Wr. Wb. / Selamat siang bapak/ibu pihak Komnas HAM Perwakilan Provinsi Aceh,

Mhon izin mengonfirmasi terkait penanganan laporan pengaduan dari Kelompok Tani Sejahtera yang dipimpin oleh Bapak Khairul Amri yang sebelumnya telah dilaporkan sejak tahun 2025.

Namun, saat pelapor mendatangi kantor Komnas HAM Aceh pada 20 Juli 2026 untuk menanyakan perkembangan (progress report) atas laporan tersebut, pihak pelapor justru menerima dokumen berupa surat tanda terima berkas dengan nomor agenda baru (Nomor Agenda: 164109) yang ditandatangani oleh Saudari Novita Anggraini, tanpa disertai dokumen perkembangan atau tindak lanjut dari laporan tahun 2025 lalu.

Terkait hal tersebut, kami ingin meminta tanggapan, klarifikasi, atau penjelasan resmi dari pihak Komnas HAM Aceh agar pemberitaan yang kami susun berimbang dan sesuai dengan prinsip Kode Etik Jurnalistik (serta hak jawab bagi instansi terkait).

Tanggapan dan penjelasan dari bapak/ibu sekalian dapat dikirimkan melalui balasan pesan ini. Atas waktu, konfirmasi, dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.”

Hingga berita ini dinaikkan, baik konfirmasi yang dilakukan oleh pelapor maupun upaya konfirmasi langsung yang dilakukan oleh redaksi per hari ini belum mendapatkan respons atau tanggapan dari pihak Komnas HAM Perwakilan Provinsi Aceh.

Kondisi ini semakin memperkuat kekecewaan mendalam dari kalangan masyarakat terhadap instrumen pelayanan negara. Sebagai lembaga mandiri yang diamanatkan untuk menegakkan hak asasi manusia, profesionalisme serta kecepatan dalam merespons aduan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama, bukan malah bungkam dan menunjukkan kinerja yang jalan di tempat di tengah penderitaan petani yang memperjuangkan haknya.

Sesuai dengan prinsip Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik yang menjunjung tinggi asas keseimbangan dan asas praduga tak bersalah, redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, serta tanggapan seluas-luasnya kepada pihak Komnas HAM Perwakilan Provinsi Aceh maupun instansi terkait agar informasi yang disajikan berimbang dan objektif kepada publik. Tanggapan resmi dapat disampaikan melalui narahubung media di bawah ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Narahubung Media: Kelompok Tani Sejahtera, Khairul Amri – Ketua

SANGGAU, DN-II Pos Gabma Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menerima kunjungan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Barat

Levi beserta rombongan. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan. Rabu sore (22/7/2026).

Rombongan disambut langsung oleh Perwira Kotis dengan penyambutan resmi. Selanjutnya, Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar beserta rombongan mengisi buku tamu sebagai bentuk administrasi kunjungan sebelum melaksanakan sesi foto bersama dengan personel Satgas.

Kegiatan ini menjadi wujud hubungan yang baik antara Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani dengan Bea Cukai dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama, khususnya dalam mendukung pengawasan wilayah perbatasan negara serta menjaga stabilitas keamanan di kawasan perbatasan RI-Malaysia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kunjungan ini diharapkan sinergi antara TNI dan Bea Cukai semakin solid sehingga pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan dapat berjalan secara optimal demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red

Makassar, DN-II Tiga Penerbang Skadron Udara 11 kembali menorehkan prestasi membanggakan, Mayor Pnb Ahmad “Jaglion” Finandika Nur Rasyid., berhasil menorehkan 1.000 jam terbang pesawat Sukhoi 27/30 dan Lettu Pnb Dofandya Abdul Rachlien Syukur serta Letda Pnb Alliyan Mahfudz., berhasil terbang mandiri/solo menggunakan pesawat Sukhoi 27/30.

Atas pencapaian tersebut Komandan Sultan Hasanuddin Marsma TNI Vincentius Endy Hadi Putra, M.Han., menyematkan secara langsung Badge 1.000 jam terbang dan Badge Thunder Sierra, dalam upacara tradisi yang digelar di Shelter Skadron Udara 11, Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerbang atas pencapaian yang telah diraih. Menurutnya, keberhasilan mencapai 1.000 jam terbang maupun terbang solo bukan sekadar angka atau seremoni, melainkan hasil dari proses panjang yang menuntut disiplin tinggi, dedikasi, profesionalisme, serta komitmen terhadap aspek keselamatan terbang dan kerja.

“Setiap jam terbang yang berhasil dilalui merupakan wujud pengalaman, pembelajaran, dan peningkatan kemampuan yang sangat berharga bagi seorang penerbang tempur. Capaian ini mencerminkan integritas, ketangguhan, serta profesionalisme dalam menjaga kesiapan operasional TNI Angkatan Udara,” ujar Marsma TNI Vincentius Endy Hadi Putra.

Kepada para penerbang yang berhasil melaksanakan terbang solo, Danlanud berpesan agar keberhasilan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme. Ia menegaskan bahwa terbang solo merupakan awal dari perjalanan panjang sebagai penerbang tempur yang dituntut terus belajar, mengasah keterampilan, serta menjaga kesiapan dalam setiap pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan udara nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turut hadir dalam acara tradisi ini para Kepala Dinas Lanud Sultan Hasanuddin, Ka RSAU dr. Dody Sardjoto, Danskadron Udara 11, Danskadron Udara 5, serta perwira penerbang dan teknisi Skadron Udara 11. Red

BANJARBARU – KALSEL – 22 JULI 2026 – Polemik penyerobotan lahan antara PT Antang Gunung Meratus dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali mencengangkan publik. Berdasarkan data resmi nomor Surat Keterangan Tanah yang diduga dicatat dan diterbitkan sendiri oleh pihak korporasi, terungkap dugaan penerbitan dokumen secara sepihak di mana pihak perusahaan diduga menyusun dokumen tersebut, lalu menyerahkannya kepada oknum kepala desa untuk ditandatangani dengan skema imbalan jasa persuratan per dokumen.

Berdasarkan data resmi nomor Surat Keterangan Tanah yang dikantongi redaksi, konflik bermula dari klaim penguasaan lahan seluas kurang lebih 400 hektar oleh pihak korporasi. Masyarakat pemilik sah yang memegang dokumen legal berupa Sertifikat Hak Milik dan Surat Keterangan Tanah menyatakan secara tegas tidak pernah menjual atau melepaskan hak atas tanah mereka kepada pihak manapun.

Sorotan utama dalam laporan ini mengarah pada data resmi nomor Surat Keterangan Tanah yang mencakup rincian nomor register, tanggal penerbitan, serta identitas administratif wilayah yang diduga dibuat sendiri oleh PT Antang Gunung Meratus. Dokumen tersebut diduga dicetak dan diproses secara internal oleh pihak korporasi, kemudian diserahkan kepada oknum kepala desa untuk dilegalisasi. Sebagai imbalan atas penandatanganan dokumen fiktif tersebut, oknum kepala desa diduga menerima pembayaran dengan skema imbalan jasa persuratan atau royalti sebesar 500 rupiah per meter persegi atau setara dengan 5 juta rupiah per hektar, dengan total penerimaan bervariasi antara 50 juta hingga 300 juta rupiah per orang tergantung luas lahan yang diproses.

Kuasa hukum masyarakat, yang diinisialkan GR, mengungkapkan modus operandi di mana pihak perusahaan diduga bekerja sama dengan oknum pemerintah desa untuk memproses dokumen tersebut di balik layar.

Masyarakat adalah korban murni dari dugaan pemalsuan dan persekongkolan antara korporasi dan oknum di tingkat lokal. Tidak ada pelepasan hak yang sah secara transparan dari pemilik tanah, ujar GR.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kejanggalan besar turut disoroti terkait bagaimana Izin Operasional atau IUP serta status wilayah tertentu yang diduga disematkan pada lahan sengketa tersebut bisa muncul secara tiba-tiba. Publik dan kuasa hukum mempertanyakan bagaimana instrumen legalitas administratif tersebut diterbitkan di atas tanah milik masyarakat yang bersertifikat sah. Dugaan kuat mengarah pada indikasi bahwa kemunculan izin dan status tersebut disinyalir bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan diduga kuat sebagai upaya sistematis untuk menutupi jejak perampasan lahan. Muncul pula kecurigaan mendalam di tengah publik—jangan-jangan ada pusaran praktik gratifikasi skala besar, keterlibatan tindak pidana pencucian uang, atau persekongkolan jahat lintas sektoral yang sengaja diciptakan untuk melegalkan penguasaan tambang ilegal di atas penderitaan rakyat.

Berdasarkan data resmi yang diterima redaksi, kerugian yang diduga dialami oleh masyarakat pemilik 400 hektar lahan sah tersebut tidak hanya dihitung dari hilangnya penguasaan fisik atas tanah, tetapi juga dikalkulasikan secara presisi berdasarkan nilai pasaran wajar di wilayah setempat. Dari akumulasi nilai pasaran lahan seluas 400 hektar yang diduga dirampas, ditambah kerugian atas 50 hektar lahan milik warga lainnya yang diduga rusak terendam lumpur akibat pengerukan tambang serta hilangnya mata pencaharian jangka panjang selama empat tahun operasi, total kerugian global yang diduga diderita oleh masyarakat pemilik lahan diperkirakan mencapai 300 hingga 400 miliar rupiah.

Berdasarkan data resmi nomor surat dan catatan produksi yang dihimpun redaksi, PT Antang Gunung Meratus diduga telah mengeruk sekitar 11 juta ton batubara dalam setahun selama kurun waktu empat tahun terakhir dari lahan sengketa tersebut, sehingga total produksi diduga mencapai 44 juta ton. Dengan kalkulasi nilai produksi sebesar 1,1 juta rupiah per ton, total nilai keseluruhan produksi batubara dari lahan sengketa tersebut diduga mencapai angka 48,4 triliun rupiah. Dari total nilai produksi tersebut, estimasi potensi kerugian negara dari sektor pajak yang diduga hilang akibat perizinan yang cacat hukum diperkirakan mencapai 30 persen atau sekitar 14,52 triliun rupiah.

Fakta hukum yang paling janggal dan krusial diungkap melalui data resmi nomor Surat Keterangan Tanah beserta surat pencabutan dokumen yang ditandatangani oleh empat kepala desa. Berdasarkan penelusuran, penahanan keempat kepala desa oleh pihak kepolisian bukanlah karena perkara pemerasan, melainkan diduga sebagai reaksi balik atas langkah berani mereka mencabut dokumen fiktif yang sebelumnya pernah dibuat dan ditandatanganani.

Berdasarkan fakta dan data resmi di lapangan, keempat kepala desa tersebut diduga kuat bukanlah korban pemerasan, melainkan diduga sebagai bagian dari persekongkolan jahat atau pelaku turut serta dalam lingkaran hitam bersama PT Antang Gunung Meratus.

Penetapan mereka sebagai tersangka dengan sangkaan pemerasan dinilai sebagai konstruksi hukum yang terbalik dan janggal. Ketika para kepala desa ini mulai sadar dan secara resmi mencabut dokumen Surat Keterangan Tanah yang merugikan rakyat, mereka justru dikriminalisasi. Langkah hukum ini diduga kuat sebagai upaya sistematis untuk menutup mulut para saksi kunci agar tabir persekongkolan dan pemalsuan dokumen yang melibatkan PT Antang Gunung Meratus tidak terbuka sepenuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait dasar materiil konstruksi hukum penahanan tersebut.

Melihat masifnya indikasi persekongkolan terstruktur, publik bersama elemen masyarakat dan kuasa hukum mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan mengambil alih dan membongkar total perkara ini. Penyelidikan menyeluruh mendesak dilakukan guna mengusut tuntas seluruh rantai kejahatan, mulai dari asal-usul kemunculan izin operasional dan status wilayah yang janggal, dugaan pemalsuan dokumen, aliran dana gratifikasi, dugaan TPPU, hingga dugaan rekayasa hukum di balik penahanan para kepala desa. Kejaksaan Agung dituntut berdiri di garis depan untuk memastikan tidak ada impunitas bagi korporasi besar yang diduga merugikan negara dan merampas hak rakyat.

Selain persoalan legalitas dan pemalsuan dokumen, aktivitas pertambangan di sekitar wilayah sengketa diduga memicu kerusakan lingkungan yang parah. Sekitar 50 hektar lahan milik warga lainnya dilaporkan terendam lumpur akibat aktivitas pengerukan, yang berujung pada matinya sumber penghidupan warga.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.”(Red)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KUANTAN SINGINGI, RIAU 18 Juli 2026 – Kabupaten Kuantan Singingi kini berada dalam cengkeraman kehancuran ekologis yang akut akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI yang tak tersentuh hukum. Meski razia terus digelar, publik menilai tindakan tersebut hanyalah dagelan murahan. Muncul kecurigaan keras bahwa aparat penegak hukum di daerah bukan sekadar tidak mampu, melainkan diduga terlibat dalam persekongkolan jahat dengan para bandar besar.

Publik mempertanyakan harga diri institusi penegak hukum yang seolah lumpuh di hadapan para mafia tambang. Jika aparat benar-benar ingin menegakkan hukum, mengapa penampung emas dan pemodal alat berat yang jelas-jelas ada di depan mata justru dibiarkan bebas beroperasi?

Logikanya sangat terang, jika bandar besar dan penampung tidak tersentuh, maka mesin tambang baru akan terus berdatangan. Adanya pola razia yang hanya menyasar pekerja kecil sementara otak intelektualnya dibiarkan melenggang memunculkan dugaan kuat bahwa ada upeti atau bagi hasil yang mengalir untuk mengamankan bisnis haram ini. Masyarakat mulai muak dengan sandiwara ini. Apakah aparat sudah takut, atau justru sudah kenyang dengan hasil dari pembiaran ini, ujar salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan, Rabu 17 Mei 2026.

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah mencapai level darurat. Sungai-sungai di Kuansing telah berubah menjadi saluran pembuangan limbah beracun, sementara lahan produktif warga dirusak demi segelintir orang yang menumpuk kekayaan di atas penderitaan rakyat. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah pengkhianatan terhadap masa depan daerah.

Diamnya pihak berwenang di tingkat daerah saat ini dianggap sebagai bentuk konspirasi untuk menutup mata dari kejahatan sistematis. Jika tidak ada kongkalikong, mustahil aktivitas berskala besar seperti ini bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh tangan hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mengingat kondisi yang sudah di luar kendali dan ketidakmampuan aparat daerah dalam memutus mata rantai kejahatan ini, warga mendesak agar Pemerintah Pusat segera mengambil alih kendali. Kami menuntut Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun tangan dan melakukan pembersihan total.

Kami tidak butuh lagi tindakan basa-basi atau razia yang hanya membakar pondok kosong di hutan. Kami menuntut penangkapan aktor intelektual, pemilik alat berat, dan penampung yang selama ini merasa kebal hukum. Jika aparat daerah sudah tidak bisa diandalkan, segera lakukan evaluasi besar-besaran dan copot pejabat yang terbukti melakukan pembiaran, tutup warga tersebut dengan nada geram.

Redaksi saat ini sedang melakukan investigasi mendalam terkait dugaan aliran dana dari bandar PETI ke oknum aparat tertentu. Upaya konfirmasi terus dilakukan kepada Polres Kuansing dan Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab atas dugaan yang berkembang di masyarakat.”(Red)

Papua, DN-II Koops TNI Habema – Di balik keindahan alam Papua, terdapat tantangan yang dapat mengancam masa depan generasi mudanya. Salah satunya adalah penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak kesehatan, memutus harapan, dan menghambat lahirnya generasi Papua yang kuat.

Berangkat dari kepedulian tersebut, Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Komando Operasi (Koops) TNI Habema berhasil menemukan 5.000 batang tanaman ganja di dua lokasi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (13/07/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bertahap melalui pengumpulan informasi di lapangan. Dengan menempuh medan pegunungan yang terjal, cuaca yang tidak menentu, dan akses yang sulit dijangkau, personel melaksanakan pengintaian serta penguasaan wilayah untuk memastikan keberadaan lokasi yang diduga menjadi area penanaman.

Setelah tiba di lokasi, personel melakukan pendataan, pendokumentasian, dan pengamanan terhadap sekitar 5.000 batang tanaman ganja sebagai barang bukti. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Temuan tersebut berasal dari dua patroli keamanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai tindak lanjut pengembangan informasi di lapangan. Di Kampung Kima Kompleks ditemukan sekitar 3.000 batang tanaman ganja. Sementara di Kampung Air Garam ditemukan sekitar 2.000 batang tanaman ganja, serta satu busur dan 26 anak panah di sekitar lokasi.

Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang tersebut. Penanganan perkara dilakukan melalui sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata-mata tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang melindungi masyarakat Papua dari ancaman yang dapat merusak masa depan generasi mudanya.

“Pengungkapan sekitar 5.000 batang tanaman ganja ini merupakan bagian dari komitmen Koops TNI Habema untuk menjaga masyarakat Papua, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Bersama instansi terkait, kami akan terus bersinergi mencegah peredaran narkotika agar generasi penerus Papua dapat tumbuh sehat, aman, memperoleh kesempatan meraih cita-cita, dan membangun tanah kelahirannya,” ujar Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna.

Di balik keberhasilan pengungkapan ini tersimpan harapan agar semakin banyak anak dan generasi muda Papua terhindar dari bahaya narkotika. Melalui langkah-langkah preventif, penegakan hukum, dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, Koops TNI Habema terus berupaya menghadirkan rasa aman sekaligus menjaga masa depan Papua. Bagi Koops TNI Habema, menjaga Papua tidak hanya berarti melindungi wilayahnya, tetapi juga memastikan setiap generasi memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan menatap masa depan dengan penuh harapan. Red

BENGKAYANG, DN-II Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Sei Saparan menerima penyerahan secara sukarela sisik trenggiling seberat kurang lebih 500 gram dari seorang warga berinisial AKR di wilayah perbatasan, Kamis (16/7/2026).

Penyerahan tersebut menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga satwa yang dilindungi serta hasil positif dari komunikasi sosial yang terus dilakukan oleh personel Satgas.

Penyerahan berlangsung saat personel Pos Sei Saparan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di kawasan Divisi 7 Ledo 3, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan sebuah plastik hitam yang disimpan di rumah warga. Setelah dilakukan dialog dan diberikan pemahaman mengenai aturan perlindungan satwa liar, warga secara sukarela menyerahkan sisik trenggiling yang dimilikinya kepada personel Satgas.

Barang bukti kemudian didata, didokumentasikan, diamankan sesuai prosedur, dan selanjutnya diserahkan kepada Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jagoi Babang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menyampaikan bahwa penyerahan tersebut menunjukkan keberhasilan pendekatan humanis yang dilakukan prajurit di wilayah perbatasan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Kami mengapresiasi kesadaran warga yang telah menyerahkan barang tersebut secara sukarela. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan komunikasi sosial dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian satwa yang dilindungi serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain menjaga keamanan wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani juga terus berkomitmen membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui pembinaan teritorial, sosialisasi hukum, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Red

Jakarta, DN-II Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-W United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) TA 2026 siap melaksanakan misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Demokratik Kongo.
Upacara pemberangkatan dengan Inspektur Upacara Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, kegiatan bertempat di lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (17/07/2026).
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Asops Panglima TNI, menegaskan bahwa penugasan tersebut merupakan amanah negara sekaligus wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung perdamaian dunia dan memperkuat diplomasi militer Indonesia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Seluruh prajurit diminta melaksanakan tugas dengan profesionalisme, disiplin, loyalitas, dan integritas, serta senantiasa menjaga kehormatan TNI, bangsa, dan negara melalui sikap yang humanis dan bertanggung jawab.
Panglima TNI juga mengingatkan bahwa wilayah operasi MONUSCO masih menghadapi tantangan keamanan, keterbatasan infrastruktur, serta potensi penyebaran wabah Ebola di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, seluruh personel diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi prosedur operasi, menerapkan protokol kesehatan, serta mengutamakan keselamatan personel dan materiil.
Sebagai Kompi Zeni, Satgas Kizi TNI Konga XX-W diharapkan mampu melaksanakan tugas konstruksi, pemeliharaan, perbaikan, dan dukungan teknis sesuai standar keselamatan, mutu, dan akuntabilitas guna mendukung keberhasilan misi MONUSCO.
Sebanyak 175 prajurit terbaik TNI dengan komposisi dari tiga Matra TNI yang tergabung dalam Satgas Kizi TNI Konga XX-W MONUSCO TA 2026 ini merupakan representasi bangsa Indonesia yang akan memberikan kontribusi nyata pada misi perdamaian dunia dan mengharumkan nama TNI serta Indonesia di tingkat internasional. Red
#tniprima #Indonesiabebasaktif #misiperdamaiandunia

SANGGAU, DN-II Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menerima kunjungan kehormatan dari LT KOLONEL AFIZAL BIN LAJIS (3008753) Pegawai Memerintah Batalion Ketiga Rejimen Renjer Diraja (3 RRD) Malaysia, sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan koordinasi pengamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (12/7/2026).

 

Kunjungan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat persaudaraan. Kedua belah pihak melaksanakan silaturahmi, bertukar informasi, serta membahas penguatan koordinasi dalam menjaga keamanan dan stabilitas di sepanjang garis perbatasan kedua negara.

Dankima Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Lettu Arm Rizal Anwar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata hubungan profesional yang telah terjalin dengan baik antara TNI dan Tentera Darat Malaysia.

Melalui komunikasi yang intensif dan kerja sama yang erat, diharapkan situasi keamanan perbatasan tetap kondusif serta mampu mendukung terciptanya hubungan yang harmonis antara kedua negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol persahabatan, komitmen, dan sinergi yang terus terjalin antara Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani dengan Batalion Ketiga Rejimen Renjer Diraja Malaysia dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Red

Jakarta, DN-II Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Prajurit TNI Angkatan Darat di kancah internasional. Perwira Korps Hukum TNI AD, Kolonel Chk Dr. Arief Fahmi Lubis, S.H., M.H., M.Han., M.A., Ph.D., berhasil menyelesaikan pendidikan National Security & War Course di National Defence University (NDU) Islamabad, Pakistan, yang setara dengan pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), sekaligus meraih gelar Master of Defence Studies (MSDS).

Prosesi wisuda dan penutupan pendidikan berlangsung di Auditorium National Defence University, Islamabad, Pakistan, pada Jumat (10/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Lieutenant General Babar Iftikhar, HI(M) serta dihadiri Sivitas Akademika NDU dan Atase Pertahanan Republik Indonesia untuk Pakistan, Kolonel Inf Henru Hidayat Susanto.

Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan bagi TNI Angkatan Darat sekaligus mencerminkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing dan berprestasi di lingkungan pendidikan strategis internasional.

Selama satu tahun pendidikan, peserta memperoleh pembekalan komprehensif di bidang strategi pertahanan, keamanan nasional dan internasional, kepemimpinan strategis, serta proses pengambilan keputusan pada tingkat kebijakan nasional dan global, dengan fokus pada dinamika keamanan kawasan Asia Selatan.

National Defence University Islamabad merupakan salah satu institusi pendidikan pertahanan paling bergengsi di kawasan Asia Selatan yang secara konsisten mencetak pemimpin sipil maupun militer di tingkat strategis. Pada Tahun Akademik 2025 – 2026, program tersebut diikuti 272 peserta, termasuk 49 perwira internasional dari 26 negara sahabat, sehingga menjadi wadah penting bagi pertukaran wawasan, pengalaman, dan jejaring strategis antarnegara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keikutsertaan dan keberhasilan Kolonel Chk Dr. Arief Fahmi Lubis dalam program tersebut menunjukkan kapasitas intelektual, kemampuan adaptasi, serta daya saing Prajurit TNI Angkatan Darat dalam merespons perkembangan lingkungan strategis global. Terlebih, hanya dua Pasis yang diizinkan melaksanakan interview dengan Presiden NDU. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh diharapkan semakin memperkuat kontribusi dalam pengembangan organisasi, khususnya di bidang hukum, pertahanan, dan keamanan nasional.

Pencapaian ini sekaligus menjadi wujud komitmen TNI Angkatan Darat dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berwawasan global melalui berbagai kesempatan pendidikan di lembaga-lembaga strategis dunia. Bekal akademik, pengalaman internasional, dan jejaring yang diperoleh diharapkan mampu mendukung pembangunan kekuatan TNI Angkatan Darat yang modern, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pertahanan di masa depan. (Dispenad)

You cannot copy content of this page