Beranda » Kejagung RI

Kejagung RI

Mantapkan Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Wabup Ogan Ilir Hadiri Apel Bersama di Griya Agung

PALEMBANG – www.detik-nasional.com // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera Selatan. Komitmen ini ditunjukkan langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., yang hadir didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Asisten I serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait dalam Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Penanggulangan Karhutla Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Halaman Griya Agung, Palembang, pada Rabu (6/5/2026).

​Kegiatan apel kesiapsiagaan tersebut diselenggarakan sebagai langkah krusial untuk mengukur serta menguji kesiapan seluruh elemen terkait menjelang memasuki musim kemarau. Wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Ogan Ilir, dikenal memiliki kerawanan tinggi terhadap bencana Karhutla. Oleh karena itu, konsolidasi antar-instansi ini menjadi kunci utama untuk memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Ia menegaskan pentingnya mengedepankan langkah antisipatif sejak dini agar potensi titik api (hotspot) dapat segera dipadamkan sebelum meluas dan memicu bencana asap yang lebih besar.

​”Apel kesiapsiagaan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh personel dan peralatan berada dalam kondisi siap siaga 24 jam. Kita tidak boleh lengah sedikit pun, karena dampak Karhutla sangat luas dan merusak—mulai dari degradasi lingkungan, gangguan kesehatan akibat ISPA, hingga penurunan aktivitas perekonomian masyarakat,” tegas H. Ardani di sela-sela kegiatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Apel ini diikuti oleh ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, relawan peduli api, hingga perwakilan perusahaan swasta di sektor perkebunan dan kehutanan. Usai pelaksanaan apel, jajaran pimpinan turut meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana, meliputi kelayakan kendaraan pemadam kebakaran, pompa air portable, hingga alat pelindung diri (APD) personel.

​Selain kesiapan fisik dan peralatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemkab Ogan Ilir terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla, khususnya dengan meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Rangkaian kegiatan hari itu kemudian ditutup dengan acara Silaturahmi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat se-Sumatera Selatan Tahun 2026.

Redaksi

Hadir di Welcome Dinner HUT APKASI ke-26, Bupati Panca Wijaya Akbar Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah

LUBUK PAKAM – www.detik-nasional.com  // Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., menghadiri acara Welcome Dinner dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang, Rabu (1/7/2026).

​Kegiatan yang berlangsung hangat di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Jalan Negara, Petapahan, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini dihadiri oleh jajaran kepala daerah dari seluruh Indonesia, pengurus DPP APKASI, unsur Forkopimda Deli Serdang, serta para mitra strategis.

​Acara Welcome Dinner ini digelar sebagai rangkaian pembuka dari kegiatan puncak HUT APKASI ke-26. Dibalut dalam suasana kekeluargaan, ajang ini dirancang untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memantapkan kolaborasi antar-pemerintah kabupaten demi menyukseskan agenda-agenda nasional.

​Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada APKASI dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah menyambut para tamu dengan sangat baik selaku tuan rumah penyelenggara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Bupati Panca menegaskan bahwa selama 26 tahun berdiri, APKASI telah membuktikan perannya sebagai wadah konsolidasi yang efektif bagi para kepala daerah dalam memperjuangkan otonomi daerah yang lebih kuat, serta menjadikan momentum HUT ini sebagai penguat sinergi pembangunan dari desa hingga ke tingkat daerah.

​Tak lupa, ia juga memberikan ucapan selamat atas usianya yang ke-80 kepada Kabupaten Deli Serdang, sembari mendoakan agar daerah tersebut dapat terus maju, sejahtera, dan konsisten berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

​Sementara itu, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengingatkan kembali sejarah berdirinya APKASI 26 tahun silam yang lahir dari semangat Reformasi 1998 untuk memperkuat desentralisasi pemerintahan, seraya mengajak seluruh bupati dan wakil bupati agar terus melahirkan best practices dalam tata kelola daerah.

​Kemeriahan malam ramah tamah yang diikuti lebih dari 200 bupati se-Indonesia ini diisi dengan jamuan makan malam, pertunjukan seni budaya Melayu Deli, serta penyerahan cinderamata, di mana kehadiran Bupati Ogan Ilir menjadi bukti komitmen nyata daerahnya dalam memperkuat jejaring demi percepatan pembangunan.

Redaksi.

Pemkab Ogan Ilir Lepas Kafilah MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel, Targetkan Juara Umum

​INDRALAYA – www.detik-nasional.com // Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dicky Syailendra, S.Sos. secara resmi melepas Kafilah Kabupaten Ogan Ilir untuk berlaga pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Acara pelepasan rombongan ini berlangsung dengan penuh khidmat di Ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, 22 Juni 2026.

​Dalam sambutannya, Sekda Ogan Ilir menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, pelatih, serta tim official yang telah mempersiapkan diri secara maksimal demi mengharumkan nama daerah pada ajang keagamaan bergengsi ini. Ia juga menekankan bahwa jajaran Pemkab Ogan Ilir telah memberikan dukungan penuh, termasuk memfasilitasi program training center selama lima hari untuk mematangkan kesiapan teknis dan mental para peserta.

​Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan, Kafilah Kabupaten Ogan Ilir yang diberangkatkan menuju arena perlombaan di Kabupaten Lahat ini berjumlah total 100 orang. Rombongan tersebut terdiri dari 56 peserta terbaik, 15 pelatih berpengalaman, dan 29 petugas official yang siap mengawal perjuangan kontingen selama kegiatan berlangsung.

​Sekda berpesan kepada seluruh kabilah untuk tampil maksimal dengan menjunjung tinggi nilai sportivitas, ketenangan, serta rasa percaya diri di setiap cabang yang diperlombakan. Selain itu, para peserta diimbau untuk selalu menjaga kesehatan, stamina, dan motivasi agar tetap fokus, sebab capaian yang didapat bukan hanya kebanggaan pribadi melainkan milik seluruh masyarakat Ogan Ilir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, pihak pemerintah daerah menaruh optimisme tinggi bahwa kafilah tahun ini mampu melampaui raihan pada perhelatan sebelumnya. Setelah berhasil menduduki posisi runner-up atau peringkat kedua pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 lalu, Kabupaten Ogan Ilir kini menetapkan target utama untuk memboyong gelar Juara Umum.

​Mengakhiri prosesi tersebut, Sekda secara resmi melepas keberangkatan kontingen seraya mengajak seluruh lapisan masyarakat Ogan Ilir untuk menyertakan doa dan dukungan penuh demi kelancaran serta keberhasilan kafilah. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Kafilah Kabupaten Ogan Ilir Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 secara resmi saya lepas,” pungkasnya.

Kemarau Ekstrem Menerpa Sumsel, Heri Amalindo Gelar Doa Bersama Anak Yatim piatu di Peringatan Maulid Nabi

PALI, www.detik-nasional.com // Memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah yang jatuh pada Selasa pagi (25/8/2026), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatra Selatan, Dr. H. Heri Amalindo, M.M., menggelar kegiatan religius dan sosial yang menyentuh hati di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

​Di tengah situasi daerah yang sedang dilanda musim kemarau ekstrem, Heri Amalindo merangkul masyarakat luas beserta puluhan anak-anak panti asuhan untuk menggelar doa bersama meminta diturunkannya hujan (Istisqa) kepada Allah SWT. Langkah ini diambil sebagai upaya spiritual mendalam untuk mengetuk pintu langit di tengah masa sulit.

​Kegiatan yang berlangsung khidmat sejak pagi hari tersebut diawali dengan pembacaan salawat nabi secara berjemaah. Momentum ini dimanfaatkan untuk memaknai kembali kepribadian serta akhlak Rasulullah SAW yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam (Rahmatan lil ‘Alamin).

​Setelah pemaknaan akhlak Nabi, acara dilanjutkan dengan zikir bersama dan panjatan doa khusus yang dipimpin secara khusyuk. Seluruh jemaah memohon agar bumi Sumatra Selatan segera dibasahi hujan yang membawa berkah guna mengakhiri ancaman kekeringan yang kian meluas di berbagai pelosok wilayah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dalam sambutannya, Dr. H. Heri Amalindo, M.M., menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi tahun ini harus dijadikan sarana refleksi kepedulian sosial dan spiritual secara nyata. Menghadapi ujian kemarau panjang, bersujud bersama anak-anak yatim piatu diyakini menjadi ikhtiar batin yang sangat kuat dan diijabah.

​Selain fokus pada ikhtiar spiritual, tokoh pemuda dan politik Sumsel ini juga memberikan perhatian penuh pada langkah-langkah preventif di lapangan. Mengingat vegetasi semak belukar dan lahan warga yang kian mengering, Heri Amalindo mengeluarkan imbauan tegas terkait bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

​Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan tingkat tinggi dan melarang keras tindakan ceroboh seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, udara panas dan angin kencang dapat membuat percikan api sekecil apa pun memicu bencana besar dalam waktu singkat.

​Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Ketua DPW PSI Sumsel ini menginstruksikan seluruh kader di tingkat daerah untuk menjadi pelopor dalam mengedukasi warga serta aktif membantu penyaluran air bersih. Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan santunan dan kegiatan makan bersama anak-anak panti asuhan.

REDAKSI

​Meriahkan HUT RI ke-81, Pemdes Benakat Minyak Gelar Karnaval Kemerdekaan

​TALANG UBI, www.detik-nasional.com // Suasana Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mendadak semarak pada Kamis (20/8/2026). Pemerintah Desa (Pemdes) Benakat Minyak di bawah kepemimpinan Kepala Desa Edi Suprapto sukses menggelar perayaan karnaval dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

​Kemeriahan acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan unsur jajaran Muspika. Di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PALI, Drs. Hj. Yeni Novriani, M.Si., Camat Talang Ubi yang diwakili oleh Tris Marsadi, Babinsa Benakat Minyak Deri Wijaya, Ketua BPD Bibit Setyawan, S.H., serta jajaran tamu undangan lainnya.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan masyarakat dari berbagai kalangan usia tampak sangat antusias mengikuti sekaligus menyaksikan jalannya pawai. Beragam pakaian unik, kostum kreatif, hingga atribut bertemakan kemerdekaan dan perjuangan menghiasi barisan peserta, berhasil memberikan nuansa penuh semangat di sepanjang rute perayaan.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang hiburan semata, tetapi juga menjadi wadah efektif dalam mempererat tali silaturahmi antarwarga Desa Benakat Minyak. Penampilan para peserta dengan hasil karya kostum yang memukau terbukti mampu menyedot perhatian warga yang telah memadati tepi jalan sejak pagi hari.

​Kepala Desa Benakat Minyak, Edi Suprapto, menyampaikan rasa bangga serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi aktif dan kerja sama seluruh masyarakat. Ia menilai tingginya antusiasme warga merupakan cerminan kuatnya rasa kebersamaan dan semangat gotong royong yang masih terjaga dengan baik di desanya.

​”Kegiatan karnaval ini kami selenggarakan untuk memeriahkan HUT RI ke-81 sekaligus memberikan hiburan yang edukatif bagi warga. Kami sangat mengapresiasi kreativitas masyarakat hari ini. Semoga melalui momentum kemerdekaan ini, rasa nasionalisme kita semakin kuat dan kerukunan antarwarga terus terjaga,” pungkas Edi Suprapto.

RED.

*Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT*

 

Manggarai Timur, www.detik-nasional.com // Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan tali asih kepada ahli waris korban meninggal akibat gempa di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026). Santunan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii serta Bupati Manggarai Timur Agas Andreas di wilayah terdampak paling parah.

“Kemendagri memberikan tali asih sebanyak Rp15 juta per jiwa, per jiwa yang wafat pada keluarganya,” kata Mendagri.

Selain santunan tersebut, Mendagri memastikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan santunan sebesar Rp15 juta untuk korban meninggal dunia. Dalam kesempatan ini, ia juga mengapresiasi inisiatif warga yang mendirikan posko sesaat usai gempa bermagnitudo 7,7 pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia pun memberikan dua unit genset, 10 unit velbed atau tempat tidur lapangan untuk memperkuat posko tersebut, serta Rp200 juta untuk dua desa di Kecamatan Lamba Leda Utara. “Kita juga mengapresiasi ada posko yang dibangun warga. Tapi kita tambahi sekalian aja, namanya genset 2, sekaligus velbed ada 10 untuk operasionalnya,” ujarnya.

Mendagri memastikan pemerintah terus bergerak pada masa tanggap darurat. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya posko Basarnas yang berdampingan dengan tenda warga serta pendataan kebutuhan guna mempercepat penyaluran bantuan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat terdampak untuk bekerja sama guna memulihkan dampak bencana. “Ini harus kerja sama kita, pemerintah sama masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Natas Lehong, Kabupaten Manggarai Timur.

Kehadiran Mendagri merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meninjau lokasi bencana gempa sekaligus mempercepat penanganan bencana di NTT. Hal tersebut merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak bencana.

Puspen Kemendagri

Redaksi.

*Mendagri Ungkap Prioritas Pemerintah Dorong Pemulihan Pascagempa Berbasis Data di NTT*

Manggarai Timur, www.detik-nasional.com // Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat memprioritaskan penanganan pascagempa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.

Komitmen tersebut turut ditunjukkan dengan kehadiran Mendagri secara langsung di Kabupaten Manggarai Timur. Semula, Mendagri telah bersiap mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara. Namun, ia kemudian memutuskan untuk meninjau langsung kondisi masyarakat terdampak bencana di NTT, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta sejumlah menteri, pimpinan lembaga, dan wakil menteri turun ke lokasi bencana.

“Tadinya saya sudah siap-siap sama istri saya untuk hadir di Istana, istri saya sudah siapin pakaian juga, ada pakaian Toraja yang dia udah siapin … karena Bapak Presiden menugaskan kepada sejumlah menteri dan pimpinan lembaga untuk turun langsung ke NTT, Flores khususnya untuk membantu daerah dan pemerintah pusat harus hadir, nah jadi [kami hadir di sini],” ujar Mendagri kepada awak media usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Senin (17/8/2026).

Dalam penanganan pascagempa, Mendagri menekankan pentingnya pendataan dan verifikasi secara menyeluruh. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah dapat diberikan secara tepat sesuai dengan tingkat kerusakan dan kondisi masyarakat terdampak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mendagri menjelaskan, pemerintah pusat saat ini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari evakuasi, penyelamatan, penanganan korban, hingga pemulihan layanan dasar dan akses mobilitas. Sementara itu, terhadap rumah yang terdampak, pemerintah akan melakukan pendataan berdasarkan tingkat kerusakannya.

“Rumah yang rusak nanti harus didatakan ringan, sedang, berat. Ada kriterianya untuk gempa nanti itu ada bantuan dari BNPB,” katanya.

Menurut Mendagri, proses pendataan tersebut akan dilakukan melalui verifikasi dengan melibatkan pemerintah daerah (Pemda), yang selanjutnya akan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pendekatan ini dinilai penting agar penanganan pascabencana dapat disesuaikan dengan karakteristik kerusakan di masing-masing wilayah.

Untuk rumah yang masih memungkinkan dibangun kembali di lokasi semula, pemerintah dapat menerapkan pendekatan pembangunan kembali di tempat atau on-site.

“Kalau di sini sepertinya tidak ada yang sampai habis. Sehingga bisa dibangunkan rumah yang ada itu dibangunkan kembali, namanya in situ, on-site,” ungkapnya.

Selain memastikan pendataan kerusakan, pemerintah juga terus memantau pemulihan layanan dasar di wilayah terdampak. Salah satunya sektor kelistrikan yang menunjukkan perkembangan positif.

Mendagri menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemulihan jaringan listrik di wilayah terdampak telah mencapai 88 persen.

“Dari Dirut PLN 88 persen sudah on. Tidak ada pembangkit listrik yang rusak, seperti dalam kasus dari beberapa daerah lain. Yang ada beberapa gardu yang rusak sudah diperbaiki, on,” tandas Mendagri.

Puspen Kemendagri

Redaksi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mediasi Lahan PT BRK dan Marga Adat Muara Kuang Berakhir Tanpa Hasil

MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Upaya penyelesaian pengembalian lahan antara Marga Adat Muara Kuang dan manajemen PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK) belum menemukan titik terang. Mediasi perdana yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Muara Kuang pada Jumat (14/8/2026) di ruang kantor kecamatan berakhir deadlock. Pertemuan ini digelar khusus untuk membahas tuntutan masyarakat adat terkait pengembalian penuh tanah ulayat yang telah dikuasai perusahaan selama lebih dari tiga dekade.

​Dialog yang berlangsung hangat tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan manajemen lama maupun manajemen baru PT BRK. Sementara itu, kubu masyarakat dipimpin oleh tokoh adat Drs. H. Edward Juanda Rusydi, S.Pd., didampingi praktisi hukum juliadi, jajaran tetua adat, mantan pejabat pemerintah setempat, serta elemen warga Muara Kuang. Guna menjaga kelancaran dan kondusivitas dialog, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kabupaten Ogan Ilir mulai dari Camat kecamatan Muara kuang Muhhamad Alfian S.Sos, Kapolsek muara kuang IPDA Harry Setiawan S.H.,M.H, perwakilan Danramil pak Haryono, hingga Lurah kelurahan muara kuang Satria Reza Pratama S.Sos, turut hadir mengawal jalannya mediasi.

​Dalam pembukaannya, Edward Juanda secara resmi menyerahkan berkas tuntutan berupa narasi dan peta atas pengembalian seluruh tanah ulayat milik masyarakat adat yang selama ini dikelola oleh PT BRK. Secara historis, ia menegaskan bahwa keberadaan Marga dan Desa Muara Kuang sudah ada jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Pembuktian batas wilayah ulayat tersebut diperkuat oleh dokumen historis berupa Peta Desa karya Pembarap Abdullah tahun 1978 serta Peta BAPPEDA OKI tahun 2002.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​beliau menegaskan bahwa seluruh kawasan yang kini masuk dalam konsesi PT BRK murni merupakan ‘Himbe Peramuan’, yakni hutan adat komunal milik bersama (public asset). Secara turun-temurun, area ulayat ini dimanfaatkan seluruh warga untuk mengambil kayu bahan bangunan, kebutuhan hajatan, pembuatan pagar kebun, hingga tempat berburu dan mencari ikan. Karena sifatnya yang murni komunal dan milik kolektif adat, kawasan ini sejak awal tidak pernah dibagikan atau dilengkapi sertifikat kepemilikan perorangan.

​Terkait desas-desus transaksi lahan di masa lalu, Edward menggarisbawahi aturan tegas hukum adat bahwa Himbe Peramuan sama sekali tidak dapat diperjualbelikan oleh individu mana pun. Apabila di masa lalu terdapat oknum warga yang nekat menjual bagian dari tanah adat tersebut kepada pihak perusahaan, transaksi itu secara otomatis dinilai tidak sah dan batal demi hukum. Pengakuan awal perusahaan atas status tanah komunal ini sebenarnya sempat terbukti pada masa pembukaan lahan pertama, saat PT BRK memberikan uang tali kasih sebesar Rp 100.000 per Kepala Keluarga (KK) sebagai izin pemanfaatan.

​Untuk mematahkan argumen perusahaan mengenai ketiadaan sertifikat perorangan, Edward Juanda menganalogikannya dengan status kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta. Kawasan GBK telah sah dimiliki oleh negara sejak era 1960-an meski dokumen resminya baru diterbitkan Kementerian Keuangan di era modern. Hal ini membuktikan bahwa ketiadaan sertifikat kepemilikan sejak awal tidak menghilangkan hak asal-usul masyarakat atas tanah ulayat adat mereka.

​Masyarakat Muara Kuang juga meminta transparansi PT BRK untuk membuka dokumen perizinan Hak Guna Usaha (HGU) secara menyeluruh demi menghapus keraguan publik. Mereka menyayangkan penguasaan tanah ulayat selama puluhan tahun yang diawali janji manis oleh oknum tentang pembangunan ekonomi serta tekanan politik rejim Orde Baru ternyata tidak memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat adat setempat.

​Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PT BRK yang diwakili staf manajemen lama (Darwis Wahab) dan manajemen baru (Pak Tarigan) tetap berpegang pada legalitas HGU perusahaan yang terdaftar di BPN . Karena dinamika diskusi belum mencapai kesepakatan, Edward juanda meminta Camat Muara Kuang menerbitkan notulen resmi dan menuntut penghentian sementara (moratorium) seluruh aktivitas operasional perkebunan PT BRK pada area klaim wilayah adat 1978 hingga ada kesepakatan hukum yang mengikat.

BY : JULIYAN

​JAKARTA, DN-II Sepanjang tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah menjalankan 18 operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan 12 kepala daerah, yang sebagian besar menjabat sebagai bupati dan wali kota. Kasus terbaru yang ditangani adalah OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada 28 Juli 2026.

​Di tengah masifnya penindakan di tingkat daerah, belum ada satu pun gubernur yang terjaring OTT pada tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa level gubernur tidak steril dari dugaan tindak pidana rasuah.

​”Penyelidikannya tetap berjalan, hanya saja bukti yang ada belum memenuhi syarat untuk dilakukan penangkapan,” ujar Fitroh saat memberikan keterangan resmi.

​Fitroh menekankan bahwa setiap upaya paksa yang dilakukan lembaga antirasuah harus senantiasa berpijak pada alat bukti yang solid serta berada dalam koridor prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya memastikan penegakan hukum yang dijalankan tidak boleh menabrak aturan hukum itu sendiri.

​Ia juga menepis secara tegas anggapan miring bahwa KPK melindungi para pejabat setingkat gubernur. Menurutnya, seluruh keputusan penindakan murni didasarkan pada pertimbangan objektivitas dan kecukupan alat bukti.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perluasan Sasaran Penindakan dan Kinerja Semester I 2026

​Selain menyasar kepala daerah, penindakan KPK sepanjang 2026 juga merambah ke berbagai sektor strategis lainnya, mulai dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), lingkungan peradilan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparatur sipil negara (ASN).

Berikut adalah daftar 12 kepala daerah yang terjaring penindakan KPK sepanjang 2026:

Wali Kota Madiun — Maidi

​Bupati Pati — Sudewo

​Bupati Pekalongan — Fadia Arafiq

​Bupati Rejang Lebong — M. Fikri Thobari

​Bupati Cilacap — Syamsul Auliya Rachman

​Bupati Tulungagung — Gatut Sunu

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Bupati Muara Enim — Edison

​Bupati Kuantan Singingi — Suhardiman Amby

​Bupati Langkat — Syah Afandin

​Bupati Sukoharjo — Etik Suryani

​Bupati Lombok Barat — Lalu Ahmad Zaini

​Bupati Pemalang — Anom Widiyantoro

​Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa kinerja penindakan pada Semester I 2026 mengalami kenaikan yang signifikan. Hal ini tercatat dari peningkatan pelimpahan perkara yang melonjak dari 46 kasus menjadi 76 kasus.

​Setyo menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini akan terus berlanjut secara transparan hingga tahap persidangan serta optimalisasi pemulihan aset negara (asset recovery). Tim Red

​#NewsUpdate #KPK #OTT2026 #KorupsiKepalaDaerah #AntiKorupsi

Jakarta, DN-II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah sebagai langkah memperkuat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). BSKDN menegaskan, IPKD merupakan instrumen untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar mengejar capaian nilai indeks.

Hal tersebut ditegaskan Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026 Provinsi Bali yang digelar secara virtual dari Kantor BSKDN, Senin (3/8/2026).

“IPKD hadir untuk memberikan gambaran mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah. Yang harus menjadi fokus pemerintah daerah adalah meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya, sehingga nilai IPKD akan meningkat seiring dengan membaiknya kinerja,” ujar Yusharto.

Yusharto menjelaskan, pengukuran IPKD merupakan manifestasi kebijakan berbasis riset dalam kerangka pembinaan tata kelola keuangan daerah. Karena itu, hasil pengukuran IPKD perlu dimanfaatkan sebagai instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan nilai IPKD akan mengikuti meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya.

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

“Saya sependapat bahwa bukan angkanya yang kita tingkatkan. Skor IPKD mengikuti kinerja pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya. Yang harus diperkuat adalah kualitas pengelolaan keuangan daerah itu sendiri,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penyerapan anggaran, hingga laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menambahkan, IPKD memiliki sejumlah manfaat strategis, antara lain mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah dalam periode tertentu, mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah, menjadi dasar publikasi capaian kinerja kepada masyarakat, memberikan apresiasi kepada daerah berkinerja terbaik, serta memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

Pada pelaksanaan IPKD Tahun Anggaran 2025 Tahun Ukur 2026, BSKDN juga melakukan sejumlah penyempurnaan, meliputi penambahan indikator pada dimensi perencanaan dan penganggaran, penguatan indikator transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyempurnaan dimensi penyerapan dan capaian kinerja anggaran belanja daerah, serta penguatan mekanisme verifikasi dan validasi hasil pengukuran.

Menurutnya, berbagai penyempurnaan tersebut dilakukan agar hasil pengukuran IPKD semakin akurat, kredibel, dan mampu menggambarkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Yusharto berharap FGD Pengukuran IPKD Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan pemahaman pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Bali mengenai pelaksanaan pengukuran IPKD.

“Melalui FGD ini kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan meningkatnya pemahaman pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pengukuran IPKD,” pungkasnya. Red

You cannot copy content of this page