Beranda » DPRD/DPRI RI

DPRD/DPRI RI

Banjarmasin, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu mengoptimalkan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan berorientasi pada capaian hasil, bukan sekadar administratif. Menurutnya, pengawasan yang efektif menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan Tahun 2026 di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7/2026).

Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti masih rendahnya realisasi belanja modal pemerintah daerah (Pemda). Berdasarkan data yang ia paparkan, hingga Juni 2026 realisasi belanja modal baru mencapai 12,64 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius DPRD melalui fungsi pengawasan agar Pemda segera mempercepat pelaksanaan program pembangunan, khususnya belanja infrastruktur. Dengan demikian, anggaran tidak hanya tersimpan di kas daerah maupun perbankan.

Ia juga mendorong agar setiap proses pembahasan dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih substantif dengan mengedepankan indikator kinerja yang terukur. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.

“Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wiyagus berharap forum koordinasi tersebut menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur, bukan sekadar rekomendasi normatif. Ia meminta setiap rencana aksi disusun secara jelas, lengkap dengan target waktu pelaksanaan, penanggung jawab, serta indikator keberhasilannya.

“Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, apa yang akan dilakukan selama 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, kemudian juga apa indikator keberhasilan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Ketua Umum ADKASI Siswanto, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Imam Turmudhi, Direktur Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan. Red

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kebijakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 tidak menghambat kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu tercermin dari realisasi anggaran Kemendagri yang mencapai Rp3,76 triliun atau 99,46 persen dari pagu efektif sebesar Rp3,79 triliun.

“Dan ini, [capaian] 99,46 persen ini termasuk salah satu yang tertinggi di antara kementerian/lembaga,” ujar Mendagri saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI tentang Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Mendagri menjelaskan, semula pagu awal anggaran Kemendagri tahun 2025 sebesar Rp4,79 triliun. Namun, sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah, pagu tersebut menjadi Rp2,61 tirilun. Kemudian, melalui relaksasi anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pagu efektif Kemendagri meningkat menjadi Rp3,79 triliun untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis.

Secara rinci, ia menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program Kemendagri.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mendagri Tito Karnavian Beberkan Keberhasilan Kinerja Kemendagri di Hadapan Komisi II DPR RI

Di antaranya penguatan infrastruktur teknologi informasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), mendukung belanja wajib dan kegiatan prioritas, serta penguatan layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Tak hanya itu, anggaran juga dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta pelaksanaan berbagai prioritas pemerintah di daerah.

Di sisi penerimaan negara, Kemendagri juga mencatatkan kinerja positif. Hingga akhir 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,22 triliun atau 225,30 persen dari target sebesar Rp545,62 miliar. Capaian tersebut terutama ditopang oleh layanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil.

“Kemudian kami sampaikan mengenai prestasi atas realisasi program anggaran Kemendagri tahun 2025. Capaian opini BPK atas penyajian laporan keuangan Kemendagri, opini adalah wajar tanpa pengecualian, dan opini merupakan WTP yang ke-12 kali berturut-turut dari tahun 2014,” sambungnya.

Selain mempertahankan opini WTP, Kemendagri juga membukukan sejumlah capaian kinerja yang menggembirakan. Di antaranya nilai kinerja anggaran sebesar 94,69 dengan kategori sangat baik, nilai evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan sebesar 78,99 dengan predikat sangat baik (BB), serta indeks reformasi birokrasi sebesar 91,01 dengan kategori A. Tak hanya itu, dari sisi penilaian Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025 Kemendagri memperoleh predikat sangat baik.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak karena semua yang kami capai ini tidak lain dari pengawasan dan rapat kerja yang sering dilaksanakan, termasuk juga ke lapangan oleh para pimpinan dan Komisi II DPR RI. Kita bergerak di semua daerah, termasuk pos pos lintas batas, sehingga kami melakukan introspeksi dan perbaikan-perbaikan dan Alhamdulillah dinilai dari semua lembaga tadi cukup baik bahkan sangat baik,” tandasnya.

Turut hadir pada rapat tersebut jajaran Pimpinan Komisi II DPR RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, serta jajaran pejabat di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Red

*Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas*

Jakarta, www.detik-nasional.com // Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah tidak hanya dapat dilakukan dengan mengandalkan fungsi pengawasan. Menurutnya, penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan sikap integritas kepala daerah menjadi kunci agar praktik korupsi dapat dicegah.

“Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan,” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Namun demikian, Mendagri menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh sebab itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem.

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun berbagai instrumen pengawasan, di antaranya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” sambung Mendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah yang kerap menjadi isu krusial. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi dengan terobosan, salah satunya usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.

“Tapi ini perlu, perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

REDAKSI

*Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar di Kabupaten Solok*

SUMBAR, www.detik-nasional.com // Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengawal pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, agar mampu mempercepat pemulihan pascabencana secara menyeluruh.

Satgas PRR memastikan pelaksanaan program rehabilitasi berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, hunian tetap (Huntap), rehabilitasi lahan pertanian, hingga pemulihan layanan dasar.

Monitoring dilakukan Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR melalui rapat koordinasi bersama Bupati Solok dan jajaran perangkat daerah, yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak bencana. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawalan Satgas PRR agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat dapat segera dikonversi menjadi pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kabupaten Solok telah menerima tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp144,67 miliar secara penuh. Dari jumlah tersebut, Rp2 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Kabupaten Aceh Tengah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi anggaran telah mencapai 17,35 persen atau sekitar Rp25,09 miliar, dengan penyerapan terbesar berada pada sektor ekonomi. Sementara itu, sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih berproses menyusul selesainya penyesuaian anggaran dan DPA Perubahan pada akhir Juni.

Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan proyek-proyek prioritas agar realisasi TKD meningkat signifikan pada triwulan berjalan. Sasaran utama meliputi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hunian tetap, serta fasilitas pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana.

Selain mengawal pemanfaatan anggaran, Satgas PRR juga mencermati sejumlah pekerjaan yang masih membutuhkan percepatan. Di sektor perumahan, lokasi pembangunan 180 unit Huntap telah ditetapkan sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk). Lahan pembangunan juga telah siap dan memperoleh persetujuan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga pembangunan diharapkan dapat segera dimulai.

Di sektor pertanian, Pemkab Solok melaporkan terdapat 80 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat. Sebanyak 16 hektare telah dibersihkan dari material sedimen, sedangkan 64 hektare lainnya diusulkan agar status kerusakannya dapat disesuaikan sehingga memenuhi syarat memperoleh bantuan rehabilitasi sawah dari Kementerian Pertanian. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan produksi pertanian sekaligus mengembalikan mata pencaharian masyarakat.

Hasil peninjauan lapangan juga menunjukkan normalisasi Sungai Saniang Baka sepanjang sekitar 20 kilometer dan Sungai Batang Muaro Bungai sepanjang sekitar 15 kilometer masih menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko banjir dan sedimentasi. Di sisi lain, rehabilitasi pelayanan dasar juga terus berjalan, antara lain penanganan tujuh sistem penyediaan air minum (SPAM), rehabilitasi delapan sekolah terdampak, serta percepatan penyelesaian berbagai infrastruktur publik yang masih mengalami kerusakan.

“Satgas PRR memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum/BBWS V untuk percepatan normalisasi sungai dan penguatan tebing. Satgas PRR juga memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait percepatan penanganan lahan pertanian terdampak,” tulis Tim Korwil Satgas PRR dalam laporannya.

REDAKSI

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut dan Wakil Kepala Staf Angkatan Udara menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Rapat kerja yang digelar secara tertutup tersebut membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian Pertahanan/TNI Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran negara.

Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola  keuangan negara di lingkungan Kemhan dan TNI.

Kehadiran Panglima TNI bersama para Kepala Staf Angkatan dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen TNI untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel serta memperkuat sinergi dengan DPR RI dalam mewujudkan tata kelola pertahanan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045

JAKARTA, DN-II Pemerintah menegaskan peran strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pusat penyaluran program bantuan pemerintah sekaligus berfungsi sebagai penyerap hasil pertanian masyarakat desa. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi distribusi bantuan dan menjaga stabilitas ekonomi di tingkat desa.

​Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa KDMP dirancang sebagai infrastruktur pemerintah yang berfungsi untuk mendistribusikan bantuan sosial serta barang-barang bersubsidi. Selain itu, KDMP memegang peran krusial sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi pertanian masyarakat.

​”Peran ini sangat vital, terutama saat harga komoditas pertanian di pasar berada di bawah harga ketetapan pemerintah,” ujar Zulkifli Hasan usai memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/07/2026).

​Senada dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menambahkan bahwa program KDMP diproyeksikan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, mekanisme pengelolaan koperasi memastikan bahwa sebesar 20 persen dari keuntungan operasional akan dikembalikan kepada masyarakat guna meningkatkan pendapatan desa.

Integrasi dengan BUMDes

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pemerintah juga terus memperkuat ekosistem ekonomi perdesaan melalui integrasi KDMP dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, pengembangan desa tematik berbasis potensi lokal juga menjadi prioritas dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

​”Ke depan, setiap KDMP akan bersinergi dengan BUMDes untuk memastikan komoditas yang dipasarkan relevan dengan potensi unggulan desa masing-masing. Dengan cara ini, kemandirian ekonomi desa dapat terwujud dan manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh penduduk desa,” pungkas Yandri.

Red/BPMI Setpres

Tagar: #KemensetnegRI #RilisPresiden

 

Gelar Musyawarah Adat, Warga Muara Kuang Desak Peninjauan Ulang HGU PT BRK

​MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Lembaga Adat Kelurahan Muara Kuang menggelar musyawarah besar bersama masyarakat pada Selasa (14/07/2026). Pertemuan yang dipusatkan di Aula Kantor Lurah Muara Kuang ini diadakan secara khusus untuk merumuskan langkah strategis dan tindak lanjut hukum terkait tuntutan pelepasan lahan ulayat yang telah dikuasai oleh PT BRK selama puluhan tahun.

​Pertemuan krusial ini dihadiri oleh seluruh elemen penting kelurahan demi mencapai mufakat yang berkekuatan hukum adat dan sosial. Terpantau di lokasi, hadir di antaranya Lurah Muara Kuang, jajaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, kepala lingkungan (kaling), seluruh ketua RT, serta ratusan warga setempat yang antusias mengawal hak atas tanah mereka.

​Dalam sambutan pembukanya, Lurah Muara Kuang, Satria Reza Pratama, S.Sos, menegaskan posisi objektif pemerintah kelurahan dalam menjembatani aspirasi ini. Satria mengklarifikasi bahwa pihak kelurahan memposisikan diri sebagai fasilitator penyedia tempat bagi warga untuk bermusyawarah, bukan sebagai mediator formal ataupun narasumber yang mengarahkan jalannya keputusan.

​Lebih lanjut, Satria meredam spekulasi dengan meluruskan status pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa agenda tersebut murni merupakan ajang silaturahmi antara PT BRK, pemerintah kecamatan, dan lima wilayah penyangga—yakni Muara Kuang, Seri Kembang, Suka Cinta, Rama Kasih, dan Sukajadi. Pertemuan itu bukanlah rapat keputusan, melainkan ruang bagi perusahaan untuk menyampaikan keinginan berdialog langsung dengan kepala daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Merespons penjelasan tersebut, Ketua Lembaga Adat Kelurahan Muara Kuang, Sawaludin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kelurahan atas ruang transparansi yang diberikan. Sawaludin menekankan bahwa konsolidasi ini sangat penting untuk menyatukan persepsi warga, sekaligus menjadi benteng agar tidak ada isu-isu liar atau klaim sepihak yang dapat memecah belah kekompakan masyarakat di lapangan.

​Suasana musyawarah sempat bergulir dinamis saat membahas sejarah legalitas pemanfaatan lahan oleh korporasi. Mantan Kepala Desa setempat pada masa awal operasional perusahaan, KH. Edison Mulkan, dengan nada tegas membantah isu miring yang menyebutkan bahwa tanah tersebut telah diperjualbelikan. Ia menggarisbawahi bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak pernah ada kesepakatan pelepasan hak milik berupa jual beli.

​Secara historis, KH. Edison Mulkan menjabarkan bahwa uang senilai Rp100.000 yang diterima warga puluhan tahun silam merupakan uang kerohiman atau tali asih. Adapun pembubuhan tanda tangan masyarakat saat itu murni sebagai bukti administrasi penerimaan dana atas status “pinjam pakai” lahan demi operasional PT BRK yang kini telah berjalan sekitar kurang lebih 36 tahun dan bukan merupakan bukti pengalihan kepemilikan.

​Musyawarah yang berlangsung secara demokratis tersebut akhirnya menelurkan kesepakatan bulat yang dirangkum ke dalam tiga poin komitmen utama. Masyarakat sepakat untuk segera melakukan perintisan dan pemasangan patok batas wilayah, mempercepat pemetaan berkas terintegrasi yang didukung surat pernyataan mantan kepala desa, serta menyurati anggota DPR RI guna menginisiasi pertemuan tripartit bersama pihak perusahaan dan BPN untuk meninjau ulang izin Hak Guna Usaha (HGU) PT BRK.

REPORT : JULIYAN

Aroma Manipulasi Pajak PT BRK Sengat Ogan Ilir, Warga Tuntut Audit Total Lahan kurang lebih 4.000 Hektare

 

OGAN ILIR, SUMSEL – www.detik-nasional.com // Konflik agraria yang beriringan dengan dugaan penyimpangan kewajiban pajak oleh PT BRK di wilayah Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, kini resmi mencapai titik didih. Elemen masyarakat dari Desa Ulak Segara dan Kelurahan Muara Kuang secara kolektif menggelar aksi desakan agar otoritas pertanahan serta perpajakan segera turun tangan. Warga menuntut investigasi menyeluruh atas operasional perusahaan yang dinilai telah merugikan daerah dan negara dalam skala besar.

​Masyarakat setempat mencium adanya praktik manipulasi pajak yang terstruktur dan masif selama bertahun-tahun. Dari total lahan seluas kurang lebih berkisar 4.000 hektare yang dikuasai oleh PT BRK, perusahaan diduga kuat hanya melaporkan dan membayar kewajiban pajak separuh dari luas lahan sebenarnya. Perwakilan warga menegaskan bahwa jika manipulasi ini terbukti benar, tindakan tersebut bukan lagi sekadar kelalaian administrasi, melainkan sebuah bentuk perampokan terang-terangan terhadap hak negara dan kesejahteraan masyarakat lokal.

​Tak hanya tersandung isu manipulasi pajak, legalitas lahan berupa Hak Guna Usaha (HGU) milik korporasi yang telah beroperasi selama 40 tahun ini juga menjadi sorotan tajam. Berdasarkan temuan di lapangan, masyarakat mensinyalir bahwa izin HGU PT BRK sejatinya telah kedaluwarsa sejak tahun 2015. Muncul dugaan kuat bahwa proses perpanjangan HGU dilakukan secara sepihak di balik meja, tanpa melalui prosedur hukum yang transparan dan tanpa melibatkan partisipasi warga yang terdampak langsung oleh operasional perkebunan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Secara regulasi, serangkaian dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BRK berpotensi menyeret perusahaan ke ranah hukum pidana serius. Merujuk pada Pasal 39 UU Nomor 28 Tahun 2007 (UU KUP), tindakan sengaja memalsukan laporan SPT dapat diancam pidana penjara. Selain itu, berdasarkan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 jo. PP Nomor 18 Tahun 2021, pelanggaran batas lahan dan habisnya masa berlaku HGU tanpa prosedur yang sah berkonsekuensi pada pembatalan hak, sehingga tanah tersebut harus dikembalikan statusnya menjadi tanah negara.

​Merespons situasi yang kian memanas, masyarakat secara tegas menuntut Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kantor Pajak untuk segera mengambil langkah konkret. Warga mendesak dilakukannya verifikasi faktual terhadap luas lahan di lapangan serta audit total atas seluruh dokumen HGU dan rekam jejak pembayaran pajak PT BRK sejak tahun 2015. Sanksi administratif yang tegas hingga opsi pencabutan izin operasional secara permanen disuarakan sebagai harga mati jika perusahaan terbukti melanggar hukum.

​Apabila tuntutan dan aspirasi ini tidak segera direspons oleh instansi vertikal terkait, warga mengancam akan membawa persoalan agraria dan pajak ini ke tingkat pusat di Jakarta demi menegakkan keadilan di desa ulak Segara dak kel muara kuang. Sementara itu, gelombang protes dan desakan dari masyarakat adat serta desa terus mengalir deras di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. BRK yang lama dan baru masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi apa pun terkait tuduhan berat yang dialamatkan kepada mereka.

REPORT : JULIYAN

​BREBES, DN-II Proyek pembangunan infrastruktur fisik berupa jalan rabat beton di Jalan Tirto Timur, RT 06/RW 03, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) tersebut disinyalir dikerjakan tanpa adanya papan informasi proyek yang jelas di lokasi.

​Ketiadaan papan informasi ini memicu spekulasi negatif. Masyarakat menilai pelaksana proyek mengabaikan asas transparansi dan hak publik untuk mengetahui detail anggaran serta spesifikasi pekerjaan yang didanai oleh uang negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dugaan “Proyek Siluman” dan Aspirasi Dewan

​Berdasarkan investigasi di lapangan pada Sabtu (11/7/2026), proyek jalan beton dengan panjang sekitar 170 meter tersebut diduga merupakan proyek aspirasi (pokir) dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Demokrat, Heri Fitriansa.

​Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa papan informasi proyek sempat terpasang, namun secara misterius hilang keesokan harinya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Papan informasinya tidak ada. Anggarannya berapa, kami sama sekali tidak tahu. Memang sempat ada yang memasang, tapi besoknya sudah hilang. Kami hanya tahu dari para pekerja di lapangan bahwa ini adalah proyek aspirasi Dewan,” ujar warga tersebut kepada awak media.

​Ia menambahkan, ketidakjelasan ini memicu simpang siur di tengah masyarakat mengenai besaran anggaran yang dikucurkan. Akibat tidak adanya transparansi sejak awal, warga mengaku kesulitan memverifikasi kebenaran data proyek tersebut.

​”Warga hanya ingin kejelasan, apakah proyek ini dikelola secara swakelola oleh Pemerintah Desa atau dipihakketigakan? Kalau tidak ada transparansi seperti ini, kami khawatir muncul celah penyimpangan dalam kualitas pengerjaannya,” imbuhnya.

Nabrak Sejumlah Regulasi

​Sesuai aturan yang berlaku, tindakan pelaksana proyek yang tidak memasang atau sengaja menghilangkan papan informasi dinilai telah menabrak sejumlah regulasi penting, di antaranya:

​UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Menegaskan bahwa setiap badan publik atau pelaksana kegiatan yang dibiayai negara wajib menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat diakses masyarakat.

​Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012: Mengatur kewajiban pemasangan papan nama proyek pada setiap pekerjaan infrastruktur yang dibiayai negara, memuat jenis kegiatan, lokasi, nomor dan nilai kontrak, serta jangka waktu pengerjaan.

​UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN: Menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar terkait penyelenggaraan pembangunan.

Warga Desak Klarifikasi dan Tindakan Tegas

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Larangan, dinas terkait, maupun anggota DPRD Brebes yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi mengenai legalitas serta transparansi pengerjaan proyek tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Masyarakat mendesak agar instansi berwenang segera turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan. Warga menuntut pelaksana proyek segera memasang kembali papan informasi secara transparan demi menghindari mosi tidak percaya dari publik serta memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai dengan spesifikasi teknik yang ditentukan. (Red)

​GRESIK, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, membakar semangat ratusan kader dalam agenda Sarasehan Politik yang digelar di Kantor DPD PAN Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

​Dalam acara bertema “Bersama Menghadirkan Solusi Bagi Masyarakat Lebih Baik” tersebut, Viva Yoga menegaskan bahwa PAN adalah partai reformis yang tangguh dan selalu berhasil mematahkan berbagai prediksi miring pengamat maupun lembaga survei.

​“Meski dulu sering kali disurvei tidak lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen) untuk DPR RI, fakta membuktikan PAN selalu hadir di Senayan. Sejak Pemilu 1999 hingga saat ini, PAN konsisten berada di DPR,” tegas mantan Presidium MN KAHMI tersebut disambut tepuk tangan riuh para kader.

​Menurut pria kelahiran Lamongan ini, kunci utama keberhasilan PAN bertahan di papan atas politik nasional adalah soliditas dan militansi di akar rumput.

Kader Satu Komando, Siap Turun Gunung

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Di hadapan pengurus dan ratusan kader PAN Gresik, Viva Yoga berpesan agar momentum ini dijadikan pelecut untuk meningkatkan perolehan kursi, baik di tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, maupun DPR RI. Ia meminta seluruh instrumen partai bergerak aktif membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat.

​“Kita ini menjadi kader PAN bukan kaleng-kaleng! Sebagai kader yang bukan kaleng-kaleng, maka semuanya harus militan, setia, loyal, dan satu komando di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan,” seru Viva Yoga lantang.

​Ia juga memastikan bahwa jajaran pengurus pusat tidak akan tinggal diam dalam mengawal perjuangan di daerah. “Pada saatnya nanti, saya juga akan turun gunung langsung ke masyarakat,” imbuhnya.

Pilar Demokrasi dan Pentingnya Menjaga Soliditas

​Selain memberikan motivasi pemenangan, Viva Yoga juga memaparkan materi ideologis mengenai pentingnya peran partai politik dalam sistem pemerintahan modern. Menurutnya, partai politik adalah institusi modern yang dibentuk oleh undang-undang sebagai pilar utama demokrasi.

​“Demokrasi bisa berjalan baik kalau partai politiknya baik. Sebaliknya, sistem kepartaian yang buruk akan melahirkan demokrasi yang buruk pula. Di sinilah pentingnya PAN untuk terus meningkatkan kualitas diri agar kualitas demokrasi kita semakin baik,” jelasnya.

​Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kader untuk meluruskan niat dan menjadikan PAN sebagai kendaraan perjuangan dan pengabdian yang tulus kepada umat, rakyat, bangsa, dan negara.

​Di akhir arahannya, Wakil Menteri Transmigrasi ini mewanti-wanti agar seluruh kader menghindari konflik internal yang destruktif dan fokus pada kerja-kerja pemenangan.

​“Saya meminta kepada Saudaraku semua untuk terus menjaga soliditas. Konflik memang bagian dari dinamika partai, tetapi harus diarahkan secara konstruktif. Kunci kemenangan kita adalah solid dan bersatu. Bila ada masalah, segera tabayun (klarifikasi),” pungkasnya. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page