BREBES, DN-II Sebanyak 3.150 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Brebes disiapkan untuk keluar dari kepesertaan bantuan sosial melalui graduasi mandiri pada Oktober 2026.
Mereka dinilai telah mengalami perbaikan kondisi sosial dan ekonomi sehingga tidak lagi membutuhkan bantuan PKH. Dari jumlah tersebut, 579 keluarga dijadwalkan mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta per keluarga melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial. (8/10/2026).
Ketua Tim PKH Kabupaten Brebes Hendrik Maulana mengatakan, graduasi mandiri merupakan kondisi ketika KPM sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup secara sosial dan ekonomi sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Proses graduasi dapat dilakukan atas kesadaran keluarga penerima maupun berdasarkan hasil verifikasi kondisi sosial ekonomi.
“Graduasi adalah kelulusan KPM dari ketergantungan menuju kemandirian,” kata Hendrik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jumlah keluarga yang disiapkan graduasi tahun ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, sebanyak 2.420 keluarga di Brebes telah keluar dari kepesertaan PKH melalui graduasi mandiri.
Menurut Hendrik, pendamping PKH tidak hanya bertugas memastikan bantuan diterima keluarga yang membutuhkan, tetapi juga mendorong penerima agar mampu mandiri secara ekonomi.
“Prinsip kami, bansos sementara, berdaya selamanya. Semakin banyak KPM yang graduasi mandiri, berarti pendamping dan program berhasil,” ujarnya.
Dari 3.150 keluarga yang disiapkan graduasi, sebanyak 579 keluarga akan mendapatkan dukungan PPSE dari Kementerian Sosial. Bantuan Rp 5 juta per keluarga ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank Mandiri.
Dana tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha kecil, baik untuk mengembangkan usaha yang sudah berjalan maupun merintis usaha baru. Jumlah penerima PPSE tahun ini meningkat dibandingkan 2025 yang mencapai 300 keluarga.
Hendrik mengatakan, dukungan modal usaha menjadi bagian dari upaya agar graduasi tidak berhenti pada keluarnya nama keluarga dari daftar penerima bantuan.
“Melalui PPSE, kami SDM PKH memastikan graduasi tidak hanya administratif, tetapi graduasi bermartabat,” katanya.
Menurut dia, keluarga yang telah keluar dari PKH perlu memiliki sumber penghasilan yang cukup kuat dan berkelanjutan agar tidak kembali bergantung pada bantuan sosial.
Program graduasi tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Brebes. Kementerian Sosial menyediakan program pemberdayaan serta pendamping PKH di setiap kecamatan.
Sementara itu, Pemkab Brebes melalui Dinas Sosial memfasilitasi pelatihan usaha bagi keluarga yang telah graduasi, termasuk pelatihan yang diselenggarakan Bank Mandiri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengalaman keluarga yang telah lebih dulu graduasi menunjukkan bagaimana bantuan sosial dapat menjadi pijakan untuk membangun usaha. Salah satunya keluarga Setiapuji, warga Kelurahan Limbangan Kulon, Kecamatan Brebes.
Setiapuji menerima PKH sejak 2020 hingga 2025. Setelah memperoleh dukungan PPSE, ia merintis usaha bakso keliling hingga akhirnya memutuskan keluar dari kepesertaan PKH.
“Saya penerima PKH dari 2020 sampai 2025. Alhamdulillah, bantuan PPSE membantu saya merintis usaha dan bangkit untuk mandiri, sampai saya mantap keluar dari kepesertaan PKH. Terima kasih Kemensos, Pemkab Brebes, dan Bank Mandiri,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Imam Baehaqi mengatakan, graduasi menunjukkan bahwa program perlindungan sosial tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong keluarga penerima mencapai kemandirian.
“Programnya dari Kementerian Sosial, pendampingnya bekerja di desa-desa kita, dan Pemkab memastikan keluarga yang keluar dari PKH tetap punya jalan untuk berkembang,” katanya.
Namun, Imam menegaskan proses penetapan graduasi masih melalui verifikasi. Masyarakat diminta melapor jika terdapat keluarga yang dinilai belum mampu tetapi masuk dalam daftar graduasi.
“Kalau ada warga yang merasa belum mampu tetapi masuk daftar graduasi, silakan sampaikan ke pendamping PKH di kecamatan atau ke Dinas Sosial. Daftar ini masih kami verifikasi, dan kami cek satu per satu,” ujarnya.
Graduasi mandiri menjadi bagian dari upaya pemerintah mengubah pola bantuan sosial dari sekadar memenuhi kebutuhan sementara menjadi dorongan agar keluarga penerima memiliki penghasilan dan mampu bertahan secara mandiri. Red
Tangerang, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat kerukunan, toleransi, dan persatuan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia. Pesan tersebut disampaikan Wapres saat membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Grand Serpong Hotel & Resort, Tangerang, Banten, Kamis (08/10/2026).
Menurut Wapres, keberagaman merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia sehingga harus dijaga bersama. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas masih terjadinya kasus intoleransi di sejumlah daerah serta menekankan pentingnya membangun kehidupan masyarakat yang damai dan saling menghargai.
“Indonesia adalah negara, bangsa yang majemuk. Perlu benar-benar menjaga persatuan, perdamaian, nilai-nilai toleransi. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika di tempat Bapak Ibu masih terjadi kasus-kasus intoleransi,” ujar Wapres.
Lebih jauh Wapres menegaskan bahwa pemerintah memiliki perhatian serius terhadap persoalan intoleransi, termasuk dalam memastikan setiap warga negara memperoleh kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Menurutnya, kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beragama merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pemerintah memiliki perhatian serius terkait ini. Negara harus hadir menjamin kemerdekaan warganya dalam memeluk dan menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing, seperti yang diamanatkan di Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Wapres.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Wapres menyinggung penanganan persoalan yang terjadi di GKPI Rajeg. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan pendeta, pengurus gereja, dan para pemangku kepentingan di daerah untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Wapres menyampaikan bahwa gereja tidak ditutup, melainkan dipindahkan ke lokasi baru yang lebih layak dengan bantuan pemerintah daerah. Dengan demikian, jemaat tetap dapat melaksanakan ibadah secara normal. Penanganan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Wapres mengingatkan para pemangku kepentingan di daerah agar lebih peka terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Setiap persoalan yang berpotensi memunculkan intoleransi perlu segera ditangani dan dicarikan solusi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Saya selalu mengingatkan kepada para pemangku kepentingan, khususnya kepala daerah, Kapolda, Pangdam, agar peka terhadap kondisi di tengah masyarakat. Jika ada percikan-percikan intoleransi di tengah masyarakat, segera selesaikan, segera dicari solusinya,” pinta Wapres.
Dalam konteks tersebut, Wapres menilai kerukunan dan persatuan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para rohaniwan. Karena itu, forum Kongres Nasional API diharapkan dapat menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat kontribusi para pendeta dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan menjaga keutuhan bangsa.
Menutup sambutannya, Wapres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus saling menguatkan, membantu, dan menghargai perbedaan. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap provokasi dan kabar bohong yang dapat dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat.
“Mari kita jaga Indonesia bersama-sama. Kita harus saling menguatkan, saling bantu, saling topang. Jadikan perbedaan bukan sebagai pemecah belah. Jangan mudah terprovokasi, jangan mudah percaya dengan kabar bohong,” tutup Wapres.
Sebelumnya Pdt. Estefanus Baalati selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) API sekaligus Ketua Panitia Kongres melaporkan bahwa organisasi yang berdiri sejak 2002 tersebut kini telah memiliki kepengurusan di 34 provinsi, sekitar 208 kabupaten/kota, serta tiga perwakilan luar negeri di Timur Tengah, Malaysia, dan Hong Kong. Kongres Nasional ke-V API dihadiri hampir 400 peserta, menunjukkan konsolidasi organisasi yang semakin luas dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Lebih jauh, Pdt. Stefanus mengapresiasi kehadiran Wapres dalam kongres tersebut. Menurutnya, kehadiran Wapres menjadi wujud semangat untuk terus merangkul dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman elemen dan umat di Indonesia.
“Kami bukan sekadar melihat beliau sebagai Wakil Presiden, tetapi kami melihat beliau sebagai pribadi yang berkarya bagi bangsa. Kerja-kerja yang dilakukan oleh Bapak Wapres kita, kerja-kerja yang menyatukan semua elemen, kerja-kerja yang menyatukan dan merangkul semua umat,” ungkap Pendeta Estefanus.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kongres Nasional ke-V API menjadi momentum konsolidasi para pendeta dari berbagai daerah di Indonesia. Selain membahas konsolidasi nasional dan pembekalan kader, kongres juga mengagendakan pemilihan DPP API periode 2026–2031 serta penetapan arah organisasi dan program kerja strategis. Red
Magelang, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. bersama Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. bertindak selaku Inspektur Upacara memimpin Wisuda Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian (Prabhatar) Tahun 2026 di Lapangan Sapta Marga Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala Staf Angkatan, Kasum TNI dan pejabat utama TNI-Polri.
Sebanyak 1.944 Taruna, terdiri dari 1.595 Taruna Akademi TNI dan 349 Bhayangkara Taruna Akpol, mengikuti wisuda setelah menyelesaikan Pendidikan Dasar Keprajuritan selama dua bulan di Resimen Chandradimuka Akademi TNI, Magelang.
Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa ancaman semakin kompleks, mulai dari konflik bersenjata, serangan siber, disinformasi, kejahatan lintas negara hingga bencana alam. “Kondisi tersebut membutuhkan generasi TNI dan Polri yang adaptif, menguasai teknologi, serta mampu bergerak cepat dan terpadu. Pendidikan integratif inilah yang menjadi fondasi untuk membangun kemampuan tersebut sejak dini,” tegas Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Panglima TNI juga menekankan pentingnya Pendidikan Dasar Integratif dalam membentuk karakter dan kepemimpinan para taruna. “Pendidikan Dasar Integratif tidak hanya membentuk fisik dan keterampilan, tetapi juga cara berpikir, sikap, dan karakter sebagai calon pemimpin,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pendidikan integratif TNI-Polri menjadi fondasi dalam memperkuat soliditas dan sinergitas, sekaligus menyiapkan generasi penerus yang profesional, berkarakter, adaptif, serta siap menjaga kedaulatan, keamanan, dan keselamatan bangsa dan negara. Red/Casroni
#tniprima #tnirakyat #indonesiaberdaulat
JAKARTA, DN-II Sengketa kepemilikan saham PT Sebatin resmi bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Siti Wardani, yang menyatakan dirinya sebagai ahli waris tunggal dan sah dari almarhum Syamsuddin alias Bong Kon Ho alias William, menggugat perusahaan tersebut untuk mempersoalkan status 2.375 lembar saham yang sebelumnya tercatat atas nama almarhum. (8/10/2026).
Dalam gugatannya, Siti meminta pengadilan menetapkan dirinya sebagai pemegang saham pengganti sejak tahun 2006 sekaligus memulihkan seluruh hak yang melekat sebagai pemegang saham, termasuk hak ekonomi seperti dividen. Kendati demikian, pihak penggugat menyadari bahwa pembagian dividen tidak otomatis dilakukan setiap tahun, melainkan bergantung pada keuntungan bersih perusahaan dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Panggilan RUPS Gunakan Nama Almarhum
Salah satu sorotan utama dalam gugatan ini adalah prosedur pemanggilan RUPS dan RUPSLB PT Sebatin pascakematian almarhum Syamsuddin pada 16 March 2006. 
Berdasarkan dalil gugatan, sejak tahun 2006 hingga sekitar dua dekade berikutnya, surat undangan RUPS/RUPSLB disebut masih dialamatkan kepada almarhum di Jalan H. Agus Salim No. 65, Menteng, Jakarta. Pihak penggugat mempertanyakan mengapa pemanggilan terus menggunakan nama orang yang telah meninggal, kendati perusahaan dinilai telah mengetahui keberadaan ahli waris.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan pengecekan di lokasi, petugas keamanan gedung menyatakan bahwa alamat tersebut kini telah berubah menjadi gedung perkantoran dan bukan lagi rumah tinggal. Petugas juga mengaku tidak pernah mengenal nama Bong Kon Ho atau William di alamat tersebut. Namun, dalil dan fakta terkait alamat ini masih harus diuji kebenarannya di dalam persidangan.
Polemik Surat Kuasa Tahun 2007
Penggugat turut mempersoalkan keabsahan pelaksanaan RUPSLB PT Sebatin yang digelar pada 7 November 2007.
Dalam persidangan, George Gunawan tercatat hadir dalam RUPSLB tersebut menggunakan surat kuasa tertanggal 9 Agustus 2007 yang diberikan oleh Siti Wardani. Akan tetapi, pihak penggugat mendalilkan bahwa surat kuasa tersebut telah dicabut secara resmi oleh Siti pada 20 Agustus 2007—jauh sebelum RUPSLB dilangsungkan.
Oleh karena itu, majelis hakim diminta untuk menilai apakah penggunaan surat kuasa yang telah dicabut tersebut masih memiliki kekuatan hukum yang sah.
Status Saham dan Riwayat Perkara
Siti juga menyoroti tidak adanya perubahan atau pencatatan administratif atas 2.375 lembar saham tersebut atas namanya sebagai ahli waris sejak Syamsuddin wafat. Akibatnya, hak kepemilikan dan kedudukan hukumnya tidak tercatat dalam daftar pemegang saham resmi PT Sebatin.
Selain persoalan administratif saham, gugatan ini turut mencantumkan riwayat perkara pidana yang pernah dijalani oleh George Gunawan, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Bandung hingga proses hukum lanjutan. Meski demikian, pencantuman riwayat hukum ini tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran dalam sengketa saham PT Sebatin, di mana pembuktian perbuatan melawan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta persidangan.
Tiga Poin Utama Sengketa
Secara garis besar, perkara di PN Jakarta Barat ini menyisakan tiga pertanyaan krusial:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepemilikan Saham: Siapa yang secara sah berkedudukan sebagai pemegang 2,375 lembar saham pascawafatnya pemegang saham terdahulu?
Prosedur RUPS: Apakah pelaksanaan RUPS dan RUPSLB setelah meninggalnya pemegang saham telah sesuai dengan prosedur dan kewenangan hukum yang berlaku?
Hak Ekonomi: Apakah ahli waris berhak atas saham beserta hak-hak ekonomi di dalamnya, termasuk dividen apabila perseroan meraup laba dan RUPS memutuskan pembagiannya?
Perkara ini tidak hanya sekadar sengketa 2.375 lembar saham, melainkan menyangkut perlindungan hukum dan tata cara pencatatan hak ahli waris ketika seorang pemegang saham meninggal dunia. Seluruh kebenaran dari dalil-dalil tersebut kini sepenuhnya bergantung pada alat bukti yang dihadirkan di persidangan.
(Red-tim)
CILACAP, DN-II Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kabupaten Cilacap menuai sorotan. Berdasarkan investigasi awak media di lapangan pada Jumat (25/09/2026), ditemukan keadministratifan yang janggal pada dokumen pengiriman bantuan di dua desa wilayah Kecamatan Kesugihan, yakni Desa Menganti dan Desa Karangkandri. Surat Jalan atau Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Perum Bulog terpantau kosong tanpa tanda tangan petugas gudang.
Pantauan bermula saat awak media mendatangi Kantor Desa Menganti yang tengah melaksanakan penyaluran bantuan PANGAN bagi warga penerima manfaat. Bantuan tersebut berupa beras kategori beras premium dalam kemasan 10 kg. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan tiga kantong dengan total bantuan seberat 30 kg per kepala keluarga. (8/10/2026).
Di lokasi, awak media menemui Kepala Desa Menganti, Tumirah, di ruang kerjanya untuk menggali informasi lebih dalam terkait program dari Badan Pangan Nasional tersebut.
”Di mana pendistribusiannya dilaksanakan oleh Gudang BULOG Gumilir Cilacap,” ujar Tumirah memberikan keterangan.
Namun, saat awak media meminta untuk mencermati dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) serta Surat Jalan dari pihak Bulog kepada Pemerintah Desa Menganti, ditemukan sebuah kejanggalan: kolom tanda tangan untuk petugas gudang Bulog tampak kosong dan belum dibubuhi tanda tangan. Sementara itu, pihak transporter, driver, hingga pihak penerima dari unsur pemerintah desa telah membubuhkan tanda tangan beserta stempel resmi desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Temuan Serupa di Desa Karangkandri
Tak berhenti di Desa Menganti, tim awak media bergerak melanjutkan penelusuran ke Kantor Desa Karangkandri. Setibanya di lokasi, aktivitas serupa sedang berlangsung—yakni pembagian bantuan beras dari Badan Pangan Nasional kepada warga.
Kepala Desa Karangkandri saat dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat. Awak media kemudian meminta izin kepada perangkat desa bagian pelayanan—yang enggan disebutkan namanya—untuk melihat dokumen BAST serupa. Hasilnya pun sama: lembar Surat Jalan pengiriman beras tersebut juga tidak ditandatangani oleh petugas gudang Bulog.
Upaya Konfirmasi ke Gudang Bulog Gumilir Ditemui Hambatan
Demi berimbangnyanya pemberitaan (cover both sides), awak media berinisiatif mendatangi Kantor Gudang BULOG Gumilir, Cilacap, pada pukul 14.00 WIB untuk meminta klarifikasi dari kepala kantor.
Namun, kedatangan awak media dihalangi oleh petugas keamanan (sekuriti) bernama Iqbal di pos penjagaan.
“Kepala kantor dan staf sedang zoom meeting dengan pusat,” ujar Iqbal saat itu.
Tak patah arang, pada pukul 17.00 WIB awak media mencoba kembali mendatangi kantor tersebut. Lagi-lagi, awak media hanya ditemui oleh sekuriti yang sama, Iqbal, yang memberikan alasan senada bahwa rapat daring tersebut belum selesai.
Kendati demikian, gerak-gerik di area kantor menimbulkan kecurigaan tersendiri. Awak media sempat melihat beberapa orang sedang beristirahat di sekitar kantor sambil merokok. Tak lama berselang, seorang wanita berkerudung yang diduga merupakan staf kantor tampak memberikan gestur isyarat rahasia kepada sekuriti dengan menyilangkan kedua tangannya.
”Isyarat apa ini?” batin awak media dalam hati, mengindikasikan adanya upaya tertutup atau kesan menghindar dari pihak manajemen gudang dalam memberikan keterbukaan informasi publik terkait dokumen legalitas penyaluran bantuan sosial beras tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perum Bulog Gumilir Cilacap belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi mengenai kekosongan tanda tangan petugas pada dokumen pengiriman bantuan pangan di Kecamatan Kesugihan. Tim media akan terus mengawal temuan ini demi transparansi hak-hak warga penerima bantuan. Tim
PESAWARAN, DN-II Jajaran Polres Pesawaran berhasil membongkar aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal di Dusun 1, Desa Bogorjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Sebanyak 525 liter solar bersubsidi disita dalam operasi senyap yang digelar pada Kamis (8/10/2026) dini hari.
Penindakan tegas ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Pesawaran, IPTU Yusriansyah Soagahon Siregar, bersama Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Rudi Hartono.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Pengungkapan kasus penyelewengan BBM bersubsidi ini bermula dari laporan dan kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
”Pengamanan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi di wilayah Desa Bogorjo,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resminya, Kamis (8/10/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat menuju lokasi sasaran pada pukul 02.45 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati dua unit kendaraan roda empat yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut dan menampung solar bersubsidi.
Kronologi dan Modus Operandi
Di lokasi penampungan, petugas menemukan dua kendaraan dengan modus operandi pengangkutan yang berbeda:
Daihatsu Luxio (B 1921 KZU): Di dalam kendaraan ini, polisi menemukan 27 jeriken. Sebanyak 12 jeriken berisi solar (total sekitar 420 liter), sementara 15 jeriken lainnya dalam kondisi kosong.
Isuzu Traga (BE 8201 RN): Kendaraan bak terbuka ini telah dimodifikasi dengan penambahan tangki berkapasitas sekitar dua ton.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebagian solar dari mobil Luxio diketahui telah dipindahkan ke dalam tangki modifikasi tersebut.
”Sebagian solar sebanyak 105 liter dari kendaraan Luxio telah dipindahkan ke dalam tangki kendaraan ini,” jelas AKP Rudi Hartono.
Dengan akumulasi temuan dari kedua kendaraan tersebut, total solar bersubsidi ilegal yang berhasil diamankan petugas mencapai kurang lebih 525 liter.
Barang Bukti dan Dua Terduga Pelaku Diamankan
Selain ratusan liter BBM bersubsidi dan dua unit kendaraan operasional, petugas juga mengamankan dua pria yang berada di lokasi kejadian. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Pesawaran guna menjalani pemeriksaan intensif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Identitas kedua terduga pelaku meliputi:
IJ (38): Warga Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.
BS (31): Warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan dan jeriken berisi solar, kini telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pengembangan Kasar dan Komitmen Kepolisian
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut secara mendalam. Polisi tengah menyelidiki asal-usul perolehan solar, tujuan distribusi, frekuensi kegiatan ilegal tersebut, hingga sumber permodalan yang digunakan para pelaku.
Selain itu, penyidik juga membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan penampungan BBM bersubsidi ini.
”Polres Pesawaran berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan kelengkapan administrasi penyitaan dan penguatan alat bukti guna mencegah praktik penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Pesawaran,” pungkasnya. Tim
Magelang, DN-II Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menghadiri Wisuda Prabhatar (Prajurit Bhayangkara Taruna) Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Pendidikan 2026 di Lapangan Sapta Marga Akmil, Magelang, Kamis (8/10/2026).
Wisuda dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Rangkaian kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan, dilanjutkan pembacaan keputusan Prabhatar Akademi TNI dan Akpol serta prosesi pelantikan para Taruna dan Taruni.
Sebanyak 1.944 Taruna dan Taruni resmi menyelesaikan pendidikan dasar, terdiri dari 913 Prajurit Taruna Akmil, 413 Prajurit Taruna AAL dan 269 Prajurit Taruna AAU serta 319 Taruna dan 30 Taruni Akpol.
Wisuda Prabhatar menjadi bagian penting dalam perjalanan awal pendidikan para Taruna dan Taruni. Setelah menjalani pembentukan dasar secara bersama, mereka selanjutnya melanjutkan pendidikan sesuai lembaga masing-masing, baik Akmil, AAL, AAU maupun Akpol.
Lebih dari sekadar berakhirnya satu tahap pendidikan, Prabhatar menjadi ruang untuk menanamkan nilai disiplin, kebersamaan dan semangat pengabdian. Dari proses yang dijalani bersama, tumbuh pemahaman bahwa tugas menjaga bangsa membutuhkan kekuatan yang tidak hanya dibangun melalui kemampuan masing-masing, tetapi juga melalui kemampuan untuk bekerja bersama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Nilai kebersamaan tersebut menjadi bekal penting ketika para Taruna dan Taruni kelak kembali menjalankan tugas di lingkungan masing-masing. Perbedaan matra dan institusi tidak menghilangkan satu tujuan yang sama, yakni mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kehadiran Pangdam dalam Wisuda Prabhatar menjadi bagian dari dukungan terhadap proses pembentukan generasi penerus TNI-Polri yang profesional, berkarakter dan memiliki semangat pengabdian. Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa soliditas TNI-Polri dibangun sejak dari pendidikan, melalui kebersamaan, disiplin dan nilai pengabdian yang terus ditanamkan. Red/Casroni
Brebes, DN-II Pemerintah Desa Karangbandung, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, menggelar kegiatan penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2026–2034 di Aula Balai Desa Karangbandung, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung dihadiri sekitar 50 orang, di antaranya Kepala Desa Karangbandung Hasannudin, Babinsa Sertu Hendra S., Bhabinkamtibmas Aipda Bagus, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ketanggungan Soleh, S.T., Ketua Panitia Penjaringan Rudi Hartono, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, Kader PKK, serta anggota BPD terpilih.
Berdasarkan hasil pemilihan dan musyawarah perwakilan, ditetapkan lima anggota BPD masa jabatan 2026–2034, yakni Solihin, S.Pd.I., Agus Kurniawan, Rudin Hidayat, Suheli Hidayat, dan Fitriani. Hasil penetapan tersebut selanjutnya diserahkan oleh panitia kepada Kepala Desa Karangbandung.
Babinsa Desa Karangbandung, Sertu Hendra S., menyampaikan harapan agar anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjalin sinergi bersama pemerintah desa dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Penetapan BPD ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Karangbandung. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
SEMARANG, DN-II Organisasi Insan Pers Independen (INSPI) memperkuat komitmen legalitas dan sinergi dengan pemerintah daerah melalui penyerahan berkas pemberitahuan keberadaan organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah. (8/10/2026).
Penyerahan berkas administrasi organisasi ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum INSPI, Firdaus Andika, di Kantor Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah. Kedatangan jajaran pengurus disambut baik oleh pihak instansi dan diterima langsung oleh Kristin, selaku staf Ketahanan Ekonomi Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah.
Dalam proses penerimaan tersebut, pihak Kesbangpol mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh INSPI.

“Berkas kami terima. Untuk proses selanjutnya, nanti kami akan mengabari melalui WhatsApp,” ujar Kristin saat menerima dokumen administrasi tersebut.
Ketua Umum INSPI, Firdaus Andika, menyampaikan bahwa pelaporan keberadaan organisasi ini merupakan bagian dari komitmen fundamental INSPI untuk senantiasa menjalankan roda organisasi secara tertib administrasi, serta membangun komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui langkah resmi ini, INSPI Jawa Tengah berharap eksistensi organisasi dapat semakin memperkuat peran insan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan independen. Selain itu, para anggota diharapkan tetap konsisten berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Red/Ali Rosidin
BALI, DN-II Ketua Dewan Pembina Karya Cipta Indonesia (KCI), Viva Yoga Mauladi, memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas penyelenggaraan forum internasional ‘Global Dialogue On Cross-Border, Copyright Royalty Governance in the Digital Era’.
Kegiatan strategis yang dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Bali pada Selasa (7/10/2026) ini dihadiri oleh delegasi dari 32 negara secara langsung dan 4 negara secara daring. Forum ini juga melibatkan perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) baik dalam maupun luar negeri, para kreator, pelaku industri kreatif, akademisi, serta pakar di bidang terkait.
Tantangan Hak Cipta di Era Digital dan Lintas Batas (Cross-Border)
Dalam pandangannya, Viva Yoga mengakui bahwa kemajuan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai sendi kehidupan, termasuk dalam hal perlindungan hak cipta. Di satu sisi, teknologi digital mempermudah masyarakat untuk menikmati karya cipta, sekaligus mempercepat persebaran kreasi melalui berbagai platform digital.
”Masyarakat semakin mudah menikmati karya cipta di berbagai platform,” ujar Viva Yoga yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Transmigrasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, kemudahan penyebaran ini juga memunculkan tantangan tersendiri. Di tengah peluang besar tumbuhnya ekonomi kreatif bagi para pencipta dan pelaku usaha, perlindungan hak cipta tidak boleh diabaikan. Perputaran konten di platform digital yang sangat beragam sering kali berada di luar kendali manusia dan melampaui batas negara (cross-border).
”Seperti yang disampaikan Bapak Menteri tadi, karya cipta dapat menyebar melampaui batas negara di dalam hitungan detik,” ungkapnya. Menurutnya, percepatan distribusi ini belum diimbangi dengan kesinkronan perangkat aturan perlindungan dan pengelolaan hak cipta antarnegara, sehingga dialog lintas batas ini menjadi sangat krusial untuk diselesaikan bersama.
Membangun Ekosistem Hak Cipta yang Adil, Transparan, dan Akuntabel
Melalui forum internasional ini, Viva Yoga berharap terbangun kolaborasi yang erat antara pemerintah, pencipta, pemegang hak, LMK, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya untuk merumuskan ekosistem hak cipta yang adaptif terhadap perkembangan teknologi modern.
”Kita dukung kegiatan ini sebab bertujuan untuk mengkolaborasikan pemerintah, pencipta, pemegang hak, LMK, pelaku usaha, dan pihak terkait guna menciptakan ekosistem hak cipta yang mampu mengikuti perkembangan teknologi,” tegasnya.
Viva Yoga memberikan penekanan penting bahwa kemajuan teknologi tidak boleh hanya menguntungkan pihak pengguna atau platform semata. Karya cipta yang terdistribusikan secara digital wajib memberikan nilai, penghargaan, serta keuntungan yang adil bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif.
Ia juga optimistis bahwa transparansi dan akuntabilitas sistem digital dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan apresiasi terhadap karya cipta. “Semoga dari dialog lintas batas ini mampu membangun ekosistem yang saling menguntungkan bagi semuanya dan di mana saja,” pungkasnya.
Tentang Karya Cipta Indonesia (KCI):
Karya Cipta Indonesia (KCI) adalah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berkomitmen untuk melindungi hak ekonomi para pencipta lagu dan karya musik di Indonesia, serta memastikan distribusi royalti yang transparan dan berkeadilan. Red

