Beranda » Arsip untuk Februari 2026

Bulan: Februari 2026

Brebes, DN-II Komando Distrik Militer (Kodim) 0713/Brebes menggelar acara Korps Raport Penerimaan Perwira Baru yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int. di Aula Makodim, Jl. Jenderal Sudirman No. 107, Brebes. Sabtu (28/02/2026).

Acara tradisi satuan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan bagi personel baru yang akan memperkuat jajaran perwira di lingkungan Kodim 0713/Brebes. Hadir dalam kegiatan tersebut para Perwira Staf, Danramil jajaran, perwakilan Bintara dan Tamtama, serta Ketua beserta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Brebes.

Dalam amanatnya, Dandim 0713/Brebes menyampaikan bahwa mutasi atau perpindahan jabatan di lingkungan TNI AD merupakan hal yang lumrah guna penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel.

“Selamat datang dan selamat bergabung di keluarga besar Kodim 0713/Brebes. Segera pelajari situasi dan kondisi wilayah, jalin koordinasi yang baik dengan instansi terkait, serta berikan dedikasi terbaik demi mendukung tugas pokok satuan,” ujar Dandim.

Lebih lanjut, Dandim menekankan pentingnya peran perwira sebagai motor penggerak di satuan maupun di tengah masyarakat. Perwira baru diharapkan mampu membawa inovasi dan semangat baru dalam menjalankan program kerja Kodim, khususnya dalam program pemberdayaan wilayah dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut ditandai dengan laporan resmi dari perwira baru kepada Dandim, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama.

Adapun perwira baru Kapten Inf Riswanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bingarjas Sigarjas Jasdam IV/Dip menjabat Danramil 07/Bulakamba dan Kapten Infanteri Endri Marjiono yang sebelumnya menjabat Pasipers Yonif TP 804/DBAY Kodam XVII/Cendrawasih menjadi Pasipers Kodim 0713/Brebes.

Kemudian 2 Perwira yang mutasi diantaranya Kapten Arhanud Suryadi, S.H. Pasiter Kodim 0713/Brebes menduduki jabatan baru Danramil 06/Kersana. dan Kapten Infanteri M. Tuteng Aryolona P., sebelumnya Danramil 07/Bulakamba menduduki Danramil 13/Salem.

Dengan bertambahnya personel perwira ini, diharapkan kinerja Kodim 0713/Brebes dalam mengawal kedaulatan dan membantu kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes semakin maksimal. (Rio/Utsm)

Brebes, DN-II Kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali ditunjukkan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes. Kali ini, personel dari TNI AL (Lanal Tegal) yang tergabung dalam Satgas TMMD bahu-membahu melaksanakan tahap pengecatan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Caski di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo. Jum’at (27/02/2026).

Pengerjaan rumah Ibu Caski yang sebelumnya telah melewati tahap renovasi struktur dan pemasangan atap, kini memasuki tahap finishing berupa pengecatan dinding untuk memberikan suasana hunian yang lebih layak dan nyaman.

Lettu Laut (S) Tarwidi PgS Danposal Kluwut Brebes melalui Babinpotmar Serda Amsori, perwakilan dari Lanal Tegal Pos Kluwut, menyatakan kebanggaannya dapat berkontribusi langsung dalam membantu masyarakat Brebes melalui matra laut.

“Kami dari TNI AL berkomitmen penuh menyukseskan TMMD ke-127 ini. Pengecatan rumah Bu Caski ini adalah sentuhan akhir agar rumah ini tidak hanya kokoh secara bangunan, tetapi juga indah dipandang. Ini adalah bentuk pengabdian kami untuk rakyat,” ujar Serda Amsori di lokasi pengerjaan.

Apresiasi senada juga datang dari Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod. Beliau mengaku sangat terkesan dengan kerja cepat dan kerapian yang ditunjukkan oleh para prajurit, termasuk dari unsur TNI AL.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saya mewakili warga, khususnya Ibu Caski, sangat berterima kasih. Melihat Bapak-bapak dari TNI AL begitu telaten mengecat dan merapikan rumah warga kami adalah pemandangan yang luar biasa. Sinergi ini benar-benar mengubah wajah desa kami menjadi lebih baik,” ungkap Kades Sekod.

Program bedah rumah milik Ibu Caski merupakan satu dari sekian banyak sasaran fisik TMMD ke-127 yang bertujuan meningkatkan standar hidup masyarakat di wilayah terpencil agar memiliki hunian yang sehat dan layak. (Rio/Utsm).

Brebes, DN-II Terik matahari di bulan Ramadan tidak menyurutkan semangat baja para prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes. Di lokasi pembangunan jalan rabat beton Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, sosok Serda Cakra Buana, anggota Satgas dari Yonif 406/Chandra Kusuma, menjadi pusat perhatian karena totalitasnya meski tengah menjalankan ibadah puasa. Jum’at (27/02/2026).

Di tengah deru mesin molen dan debu material, Serda Cakra nampak cekatan meratakan adukan semen untuk jalan sepanjang 1,5 kilometer tersebut. Sesekali ia berhenti sejenak hanya untuk mengusap keringat yang bercucuran deras di wajahnya dengan lengan baju lorengnya yang sudah basah, lalu segera kembali memegang sekop tanpa menunjukkan rasa lelah.

“Puasa adalah kewajiban, tapi membangun akses jalan untuk warga juga tugas suci. Keringat ini tidak sebanding dengan kebahagiaan warga jika nanti jalan ini sudah halus,” ungkap Serda Cakra singkat di sela pekerjaannya.

Kegigihan Serda Cakra dan rekan-rekan dari Yonif 406/CK ini mendapat apresiasi luar biasa dari Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod. Ia mengaku kagum sekaligus terharu melihat para prajurit yang tetap bekerja berat di bawah sengatan matahari tanpa membatalkan puasanya.

“Saya benar-benar kagum dengan disiplin dan ketangguhan Serda Cakra serta seluruh anggota Satgas. Bayangkan saja, dalam keadaan haus dan lapar karena berpuasa, mereka masih sanggup melakukan pekerjaan kasar seperti ini. Semangat mereka menjadi motivasi bagi warga kami untuk ikut gotong royong,” ujar Kades Sekod dengan nada bangga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Desa menambahkan bahwa kehadiran TNI di desanya tidak hanya membawa perubahan fisik melalui jalan yang kini mulai mulus, tetapi juga memberikan teladan moral tentang arti pengabdian dan keteguhan iman.

Sinergi antara ketangguhan fisik prajurit Yonif 406/CK dan dukungan spiritual di bulan Ramadan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian target TMMD ke-127 Kodim 0713/Brebes sebelum hari raya tiba.(Rio/Utsm)

Brebes, DN-II Keberhasilan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes tidak lepas dari dedikasi para prajurit yang terjun langsung di lapangan. Salah satu sosok yang menjadi motor penggerak di sektor pembangunan infrastruktur adalah Serda Dian Rilo Pambudi. Jum’at (27/02/2026).

Prajurit yang menjabat sebagai Danru 1 Pleton 3 Yonif 406/Chandra Kusuma ini menunjukkan profesionalisme dan semangat luar biasa dalam memimpin anggotanya. Bersama rakyat Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, ia fokus mengawal pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,5 kilometer yang menjadi sasaran utama fisik TMMD kali ini.
Sebagai komandan regu, Serda Dian tidak hanya memberikan instruksi, tetapi turun langsung memegang sekop dan mengatur distribusi material di medan yang terjal. Baginya, tugas di lokasi TMMD adalah bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Sebagai bagian dari Yonif 406/Chandra Kusuma, kami merasa bangga bisa membantu warga Desa Cikuya. Meski medan di sini cukup menantang dengan tanjakan dan kondisi tanah yang labil, itu tidak menyurutkan semangat kami untuk menyelesaikan target jalan tepat waktu,” ujar Serda Dian di sela-sela pengerjaan talud jalan.

Keaktifan Serda Dian Rilo Pambudi di lokasi pengerjaan seringkali menjadi penyemangat bagi warga setempat. Kedekatannya dengan masyarakat mencerminkan kemanunggalan TNI yang kuat, di mana prajurit Yonif 406/CK ini kerap terlihat bercengkerama dengan warga saat jam istirahat, mendengarkan aspirasi mereka sambil memantau progres fisik di lapangan.

Kehadiran personel dari Yonif 406/Chandra Kusuma di bawah kendali Kodim 0713/Brebes ini memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan, mulai dari pengecoran jalan hingga pembangunan fasilitas sanitasi, berjalan sesuai standar kualitas yang diharapkan demi kesejahteraan jangka panjang warga Desa Cikuya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dansatgas TMMD ke-127, Letkol Infanteri Ambariyantomo, S.Hub.Int., memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi dan profesionalisme personel Yonif 406/Candra Kusuma (CK) yang diperbantukan (BKO) di Desa Cikuya.

“Kehadiran pasukan dari Yonif 406/CK dinilai sangat krusial dalam memastikan seluruh program sasaran fisik dan non-fisik di Desa Cikuya dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang maksimal”. Tutur Dansatgas. (Rio/Utsm)

JAKARTA, DN-II  Dewan Pers secara resmi mengabulkan aduan Pemimpin Redaksi Cybernasional.co.id, Kusmiadi, terkait sengketa pers dengan media Cardinalnews.co.id. Dalam putusan resmi tersebut, Dewan Pers menyatakan secara telak bahwa Cardinal News telah melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). (27/2/2026).

Putusan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi praktik jurnalisme yang mengabaikan verifikasi dan hanya mengedepankan opini yang menghakimi. Dewan Pers menilai pemberitaan Cardinal News tidak berimbang serta mencederai martabat dunia pers nasional.

Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Hermanius Burunaung, memberikan tanggapan keras atas temuan Dewan Pers mengenai ketidakkompetenan pimpinan redaksi media Teradu.

“Seorang Pemimpin Redaksi adalah nakhoda sekaligus benteng terakhir etika di sebuah media. Kami di PRIMA mendukung penuh penegakan aturan ini demi menjaga marwah profesi Pemimpin Redaksi di Indonesia,” tegas Hermanius Burunaung.

Senada dengan PRIMA, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Ali Sofyan, menekankan bahwa kebebasan pers tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang sesama insan pers secara serampangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kebebasan pers adalah mandat rakyat, bukan alat untuk memfitnah sepihak tanpa konfirmasi. Putusan Dewan Pers ini adalah kemenangan bagi jurnalisme sehat. Kami mengimbau seluruh wartawan untuk kembali ke khittah jurnalistik yang profesional dan beretika,” ujar Ali Sofyan.

Sesuai perintah Dewan Pers, Cardinal News diwajibkan memuat Hak Jawab dan permohonan maaf resmi dalam waktu 2 x 24 jam. Mengingat boks redaksi Teradu tidak mencantumkan alamat email yang valid, pihak Cyber Nasional telah melayangkan Hak Jawab tersebut melalui pesan resmi WhatsApp kepada Saudara Fiktorius guna memastikan pesan diterima.

Pemimpin Redaksi Cyber Nasional, Kusmiadi yang Akrab disapa Jhon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menyikapi pembangkangan terhadap keputusan Dewan Pers.

“Kami bergerak tegak lurus sesuai arahan Dewan Pers. Bilamana dalam tempo yang telah ditentukan oleh dewan pers pihak Teradu tidak memberikan Hak Jawab atau permohonan maaf, maka saya akan segera berunding dengan seluruh Dewan Pakar, Jajaran Pembina, dan Penasehat serta staf hukum yang ada dalam struktur organisasi Cyber Nasional untuk mengambil langkah hukum serius,” tegas Kusmiadi.

Langkah hukum yang dimaksud merujuk pada Pasal 18 ayat (2) UU Pers No. 40 Tahun 1999, di mana perusahaan pers yang mengabaikan Hak Jawab dapat diancam pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).

Redaksi Cyber Nasional bersama organisasi profesi (PRIMA dan IWO) akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketaatan terhadap hukum adalah syarat mutlak bagi setiap media yang ingin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Bagi Cyber Nasional, kebenaran fakta adalah panglima, dan martabat profesi adalah hal yang tidak bisa ditawar.

Publisher -Red

TANGERANG SELATAN, DN-II Tata kelola proyek di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan kini menjadi sorotan tajam. Selain dugaan cacat hukum pada proyek bernilai miliaran rupiah, publik dikejutkan dengan praktik janggal petugas pelayanan informasi yang menggunakan kartu pers saat menghadapi konfirmasi awak media.

Diplomasi ‘Kartu Pers’ di Meja Birokrasi

Insiden ganjil terjadi pada Kamis (26/2/2026), saat sejumlah redaksi media massa mencoba melakukan konfirmasi resmi melalui saluran Call Center Citata Tangsel. Bukannya mendapatkan jawaban teknis terkait isu pembangunan, petugas berinisial WS justru mengirimkan foto kartu identitas “Wartawan Muda” miliknya kepada peliput.

“Kebetulan saya dulunya juga pernah di media, Bang,” tulis WS dalam pesan singkatnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya “intimidasi halus” atau pengkondisian agar awak media melunak. Secara etika, penggunaan identitas pers oleh staf instansi pemerintah saat menjalankan tugas kedinasan merupakan pelanggaran serius terhadap independensi, sekaligus menabrak SOP pelayanan informasi publik yang seharusnya transparan dan profesional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Proyek SMPN 21: Pemenang Tanpa SBU?

Investigasi mendalam mengungkap kejanggalan pada proyek pembangunan SMPN 21 yang dikerjakan oleh PT Rajawali Aries Kreasindo. Proyek senilai Rp 12,5 miliar ini diduga kuat menabrak aturan pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut baru terbit pada 13 Oktober 2025. Padahal, penetapan pemenang proyek telah dilakukan jauh sebelumnya, yakni pada Juli 2025.

Analisis Hukum: Merujuk pada UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, kepemilikan SBU adalah syarat mutlak bagi penyedia jasa. Jika perusahaan belum memiliki SBU aktif saat proses pemilihan, maka kontrak tersebut berpotensi “batal demi hukum” karena cacat administrasi yang substansial.

Dugaan ‘Proyek Pengantin’ dan Lemahnya Pengawasan

Selain SMPN 21, DCKTR Tangsel juga dihantam isu miring terkait pembagian paket proyek Penunjukan Langsung (PL) yang diduga dijadikan alat untuk membungkam kontrol sosial. Muncul pula kecurigaan adanya “spesifikasi teknis yang dikunci” pada tender strategis tahun 2026 guna memenangkan rekanan tertentu atau yang lazim disebut sebagai “perusahaan pengantin”.

Kinerja pengawasan tata ruang pun tak luput dari kritik. Menjamurnya gudang industri ilegal di wilayah perbatasan menimbulkan spekulasi adanya praktik gratifikasi yang membuat fungsi penegakan aturan terkesan mandul, meski serapan anggaran proyek fisik terus berjalan.

Menanti Nyali Kejati Banten

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan DCKTR Tangerang Selatan terkesan tertutup dan sulit ditemui untuk memberikan klarifikasi resmi. Publik kini mendesak transparansi dan mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk masuk melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi kerugian negara.

(Tim Red)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

MUSI RAWAS, DN-II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas senilai Rp1,89 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan Kampus Institut Teknologi Muhammadiyah Sumsel kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang berlokasi di area terpencil tersebut kondisinya sangat memprihatinkan dan diduga kuat menjadi ajang pemborosan anggaran negara. (27/2/2026).

Berdasarkan penelusuran tim media bersama organisasi Relawan Prabowo (REPRO) ASTUTI pada Rabu (25/2/2026), lokasi pembangunan ditemukan berada di titik yang sulit dijangkau dan jauh dari pengawasan publik. Mirisnya, dengan anggaran hampir mencapai Rp2 miliar, fisik bangunan yang tampak di lapangan hanyalah deretan tiang yang tingginya bahkan tidak mencapai 2 meter.

Ketua REPRO ASTUTI menyampaikan kecaman keras atas temuan ini. Menurutnya, letak proyek yang berada di tengah kawasan kaplingan dan kebun warga memicu pertanyaan besar mengenai urgensi dan perencanaan pembangunan tersebut.

“Ini adalah bentuk pembangunan yang mencederai rasa percaya masyarakat. Uang pajak rakyat yang seharusnya dikonversi menjadi fasilitas bermanfaat, justru terindikasi dikelola secara serampangan. Bagaimana mungkin anggaran miliaran rupiah hanya menghasilkan tiang pendek di lokasi yang tidak strategis?” tegasnya.

Pihak REPRO ASTUTI menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya sedang menyusun laporan resmi yang akan dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dengan tembusan kepada Kejaksaan Agung hingga Presiden Prabowo Subianto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejati Sumsel, untuk segera turun ke lapangan. Jangan biarkan anggaran negara menguap begitu saja dalam proyek yang tampak seperti ‘proyek siluman’ ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Musi Rawas selaku instansi terkait guna mendapatkan klarifikasi mengenai spesifikasi teknik dan realisasi anggaran proyek tersebut.

Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait, khususnya Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Musi Rawas maupun pihak pelaksana proyek, untuk memberikan Hak Jawab atau klarifikasi atas pemberitaan ini. Hal ini sesuai dengan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 guna menjamin keberimbangan informasi dan akurasi pemberitaan.

URGENSI:
# KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia)
# Kejagung RI (Kejaksaan Agung Republik Indonesia)
# BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia)
# BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
# Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri)
# Ombudsman Republik Indonesia (Terkait dugaan maladministrasi)
# Bareskrim Polri (Direktorat Tindak Pidana Korupsi)
# Kantor Staf Presiden (KSP)

Publisher -Red

PALEMBANG, DN-II Aroma tidak sedap menyerbak dari proyek pembangunan gedung kantor Dinas Perdagangan Kota Palembang. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut diduga kuat menjadi ajang praktik korupsi dengan modus pengurangan volume pekerjaan yang diperkirakan merugikan negara hingga 30%.

Ali Sopyan, pimpinan umum Media Rajawali News Group sekaligus tokoh Relawan Rambo (Rakyat Membela Prabowo) Nusantara, menyayangkan sikap bungkam Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang. Pasalnya, surat konfirmasi yang dilayangkan media Teropong Indonesia News (TIN) dengan nomor 301/TIN/II/2026 tertanggal 3 Februari 2026, hingga kini tidak mendapatkan respons.

“Sikap bungkam ini adalah bumerang. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus menghindar dari konfirmasi wartawan? Kami meminta jajaran Kejati Sumsel segera turun tangan menangkap oknum ‘pejabat penjahat’ dan pemborong yang bermain,” tegas Ali Sopyan dalam keterangannya.

Anggaran Fantastis, Hasil Diduga Tak Sesuai RAB

Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Dinas Perdagangan yang berlokasi di Jl. Demang Lebar Daun No. 2610 Palembang ini memiliki nilai Pagu Anggaran sebesar Rp 9.550.000.000 dengan HPS senilai Rp 9.261.653.800.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Temuan di lapangan oleh tim TIN dan Rajawali News menunjukkan adanya indikasi kuat persekongkolan jahat antara pihak Dinas Perdagangan dengan pelaksana proyek, CV. Aprillia. Dugaan penyimpangan meliputi:

Pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari 30% dari total nilai proyek.

Kurangnya transparansi terhadap publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Desakan Pencopotan Jabatan

Ali Sopyan menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025. Ia mendesak Pj Wali Kota Palembang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Dinas Perdagangan sebelum kasus ini melebar lebih jauh.

“Kami meminta Wali Kota segera menggeser Kepala Dinas Perdagangan. Tim V Pemburu Fakta Rajawali News Group akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada tanggapan, kami akan menggelar aksi damai dan melaporkan temuan ini secara resmi ke Kepolisian dan Kejaksaan,” lanjut Ali.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang dilaporkan selalu menghindar dan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan miring yang diarahkan kepada instansinya.

(Team V Pemburu Fakta – Rajawali News)

REJANG LEBONG, DN-II Tindakan arogan yang jauh dari cerminan seorang pamong desa diduga dilakukan oleh Kepala Desa Air Nau, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. Oknum Kades berinisial KUS bersama Sekretaris Desanya (Sekdes) dilaporkan melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Jumat (21/02/2026), saat seorang jurnalis dari media GlobalTV.com bersama rekan pers lainnya menyambangi kediaman Kades Air Nau dengan maksud baik. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan menanyakan transparansi terkait pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Bukannya mendapatkan jawaban yang kooperatif, para awak media justru mendapatkan perlakuan kasar. Berdasarkan pengakuan korban, Kades beserta Sekdes langsung menutup dan mengunci pintu rumah dari dalam.

“Kades berkata dengan nada ancaman, ‘Mau hidup atau mati kalian tidak bisa keluar dari rumah ini’. Ia juga menunjukkan gestur seolah-olah hendak mengambil senjata tajam,” ujar salah satu jurnalis yang berada di lokasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Situasi mencekam tersebut membuat beberapa jurnalis merasa terancam keselamatannya hingga terpaksa menyelamatkan diri keluar dari kediaman tersebut.

Pelanggaran Undang-Undang Pers

Tindakan arogansi ini sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik, kepala desa seharusnya memahami bahwa jurnalis bekerja sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh hukum. Sikap menutup diri yang disertai ancaman justru menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran di Desa Air Nau.

Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, pasal 18 ayat (1) secara tegas menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.

Langkah Hukum

Atas kejadian yang menimbulkan trauma dan hambatan kerja ini, pihak jurnalis menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan resmi akan segera dilayangkan kepada pihak berwajib agar oknum pejabat desa tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kecamatan maupun aparat penegak hukum setempat terkait tindakan intimidasi ini.

Tim Redaksi

BREBES, DN-II Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mulai mematangkan kesiapan program pelayanan mudik unggulan bertajuk “Valet and Ride”. Rapat koordinasi teknis ini digelar di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Brebes, Jumat (27/02/2026) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, didampingi Dir Samapta Polda Jateng Kombes Pol Dr. Risto Samodra, serta Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah. Turut hadir para Kapolres, Kabag Ops, dan Kasat Lantas sejajaran Eks-Wilayah Pekalongan.

Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah titik pusat (check point) program ini. KapolresBrebes menegaskan bahwa Valet and Ride merupakan program prioritas dan unggulan Polda Jateng yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pemudik sekaligus meningkatkan citra Polri.

“Kami mohon dukungan dari seluruh jajaran di Eks-Wilayah Pekalongan untuk bersama-sama mensukseskan program ini agar pelaksanaannya lebih maksimal dibanding tahun sebelumnya,” ujar AKBP Lilik.

Kasat Lantas Polres Brebes dalam paparannya menjelaskan bahwa program ini direncanakan berlangsung pada 13 hingga 19 Maret 2026. Lokasi pusat kegiatan diputuskan tetap berada di Nasmoco Brebes karena fasilitasnya yang sangat memadai, termasuk ketersediaan helly pad dan area parkir yang luas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tahun ini, Polri menargetkan kuota sebanyak 1.447 pemudik dan 1.078 sepeda motor. Skema keberangkatan dibagi menjadi tiga gelombang setiap harinya, yakni pukul 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB, dengan mengerahkan armada bus dan truk towing (pengangkut motor) dari masing-masing Polres jajaran.

Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda memberikan arahan tegas agar kekurangan pada tahun lalu, terutama dalam hal penjaringan pemudik di titik-titik krusial seperti Simpang Jalingkut Wanasari, segera diperbaiki.

“Sosialisasi harus digencarkan, baik melalui pemasangan spanduk di jalur mudik maupun media sosial. Kita ingin tahun ini lebih optimal. Program ini adalah ‘daya ungkit’ kita untuk meraih kepercayaan publik,” tegas Kombes Pol Basya.

Karo Ops juga berencana melakukan pengecekan langsung di lapangan pada H-3 sebelum pelaksanaan.

Senada dengan hal tersebut, Dir Samapta Polda Jateng Kombes Pol Dr. Risto Samodra menambahkan pentingnya keseragaman atribut dan visualisasi kendaraan. “Desain spanduk, backdrop, hingga branding pada truk towing harus seragam dan menonjolkan identitas Polri agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi,” tambahnya.

Kegiatan rapat koordinasi yang berlangsung selama satu jam tersebut menandai dimulainya kesiapan intensif Polri dalam mengawal arus mudik Idul Fitri 1447 H di wilayah Jawa Tengah. (Red/Hms)

You cannot copy content of this page