NTT, DN-II Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki hari ketujuh belas, Senin (31/8/2026). TNI terus melaksanakan berbagai kegiatan penanganan untuk membantu masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.
Pada hari ketujuh belas, TNI menyalurkan 21,165 ton bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Distribusi dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi di masing-masing wilayah agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Hingga Senin (31/8/2026), total bantuan yang telah disalurkan TNI dalam rangka penanganan gempa NTT mencapai 1.032,921 ton. Penyaluran bantuan menjadi bagian dari dukungan TNI dalam membantu masyarakat selama masa penanganan dan pemulihan pascabencana.
TNI bersama pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan unsur terkait terus berkoordinasi dalam mendukung penanganan bencana serta proses pemulihan masyarakat di wilayah terdampak. Red/Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Jakarta, DN-II Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. Mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama para Kepala Staf Angkatan mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI membahas Program Kerja dan Anggaran tahun 2027 yang digelar secara tertutup di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Usai rapat, Menhan RI menyampaikan bahwa anggaran yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kepentingan pertahanan negara. “Teman-teman sekalian, seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi I, anggaran yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI ini akan kita gunakan semaksimal mungkin,” ujar Menhan RI.
Menhan RI juga menyampaikan bahwa pemerintah bersama TNI terus mengoptimalkan kemampuan dan kekuatan yang dimiliki dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), baik melalui dukungan operasional maupun langkah penanggulangan di lapangan. “Kementerian Pertahanan dan TNI sudah mengimplementasikan semua kemampuan dan kekuatan dalam rangka mengatasi kebakaran hutan,” jelas Menhan RI.
Kehadiran Wapang TNI bersama para Kepala Staf Angkatan dalam rapat kerja tersebut merupakan bagian dari sinergi Kementerian Pertahanan dan TNI dalam mendukung kebijakan pertahanan nasional. Sinergi tersebut terus diperkuat untuk menghadapi berbagai tantangan serta menjaga kepentingan pertahanan dan keamanan nasional. Red/Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Jakarta, DN-II Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan penyuluhan kepada masyarakat. Sebelum diterjunkan ke wilayah terdampak, para penyuluh terlebih dahulu mendapatkan pembekalan dari Sahli Panglima TNI di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan pada 25 hingga 31 Agustus 2026 kepada 1.482 personel penyuluh yang berasal dari Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, TNI AU, Sesko TNI, Seskoad, Seskoal, dan Seskoau.
Kegiatan diawali dengan pembukaan pembekalan Tim Penyuluh oleh Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Aang Gunawan, S.Sos. Pembekalan diberikan untuk memperkuat kesiapan personel dalam memberikan edukasi serta menyampaikan informasi secara akurat dan terkoordinasi kepada masyarakat di wilayah terdampak Karhutla.
Sejumlah perwira tinggi TNI turut memberikan materi sesuai bidang masing-masing, di antaranya Marsda TNI Esron Sahat B. Sinaga, S.Sos., M.A., Mayjen TNI Thevi Angandowa Zebua, S.E., M.M., Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla., serta Brigjen TNI (Mar) Nioko Budi L.H., S.H., M.Tr.Hanla., M.H., M.Han.
Pembekalan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan Tim Penyuluh memiliki kesiapan dan pemahaman yang sama sebelum melaksanakan tugas di lapangan. Dengan bekal tersebut, para penyuluh diharapkan mampu memberikan edukasi secara tepat dan efektif kepada masyarakat, sehingga turut memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah terdampak. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
AKARTA, DN-II Aktivitas penarikan kendaraan bermotor oleh pihak penagihan kembali menjadi sorotan. Kali ini, proses penarikan yang diduga berlangsung pada Senin, (31/9/2026), sekitar pukul 00.41 WIB di Jalan Kampung Duri Barat, Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dipertanyakan konsumen.
Sorotan semakin mengemuka setelah beredar foto kartu tanda pengenal (KTA) seseorang yang mencantumkan keterangan sebagai Mitra Adira Finance.
Persoalannya bukan semata-mata mengenai siapa yang melakukan penarikan, melainkan apakah proses tersebut telah dilakukan sesuai prosedur penagihan dan ketentuan eksekusi kendaraan yang berlaku.
Penarikan Pukul 00.41 WIB Jadi Pertanyaan
Berdasarkan keterangan konsumen, penarikan kendaraan tersebut disebut berlangsung sekitar pukul 00.41 WIB atau lebih dari tengah malam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Waktu tersebut menjadi salah satu poin penting yang perlu diklarifikasi karena kegiatan penagihan memiliki ketentuan mengenai waktu pelaksanaan.
Konsumen mempertanyakan apakah terdapat persetujuan sebelumnya atau dasar lain yang memungkinkan proses penagihan maupun penarikan kendaraan dilakukan pada waktu tersebut.
KTA Mitra Adira Finance Bukan “Kartu Sakti”
Dalam foto yang beredar, terlihat KTA atas nama Irna Riani Astuti dengan keterangan Mitra Adira Finance.
Namun, keberadaan KTA tersebut belum dengan sendirinya membuktikan ruang lingkup kewenangan pemegangnya. Status KTA, hubungan kemitraan, serta kewenangan untuk melakukan penagihan atau penarikan kendaraan tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan.
KTA semestinya menjadi identitas, bukan dasar tunggal yang dapat ditafsirkan sebagai kewenangan tanpa batas untuk mengambil kendaraan konsumen.
Bapak Maryono Pertanyakan Prosedur
Konsumen bernama Bapak Maryono mempertanyakan proses penarikan kendaraan yang menurut keterangannya berlangsung pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 00.41 WIB di Jalan Kampung Duri Barat, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
Maryono meminta kejelasan mengenai identitas pihak yang melakukan penarikan, dasar kewenangan, serta prosedur yang digunakan.
«“Yang saya pertanyakan bukan hanya soal kendaraan saya ditarik, tetapi prosedurnya. Saya ingin tahu apakah pihak yang datang tersebut benar merupakan mitra resmi perusahaan pembiayaan dan apakah penarikan pada pukul 00.41 WIB memang diperbolehkan sesuai ketentuan,” ujar Maryono.»
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Maryono mengatakan dirinya berharap pihak perusahaan memberikan penjelasan secara resmi mengenai status pemegang KTA tersebut serta kewenangannya.
«“Kalau memang semuanya sudah sesuai prosedur, saya berharap dijelaskan secara terbuka. Saya juga siap memberikan keterangan dan menunjukkan dokumen yang saya miliki,” katanya.»

Maryono juga menegaskan bahwa dirinya memahami adanya kewajiban sebagai konsumen apabila terdapat tunggakan sesuai perjanjian pembiayaan.
«“Saya memahami bahwa saya mempunyai kewajiban kepada perusahaan. Tetapi sebagai konsumen, saya juga ingin hak saya dihormati. Kalau memang ada kewajiban yang harus diselesaikan dan prosesnya sesuai aturan, saya siap menyelesaikannya melalui mekanisme yang benar,” ujar Maryono.»
Penarikan Kendaraan Perlu Dilihat dari Prosedurnya
Penarikan kendaraan tidak cukup hanya dilihat dari ada atau tidaknya tunggakan pembayaran.
Dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan, termasuk persoalan wanprestasi, pemberian peringatan, dokumen jaminan fidusia, serta mekanisme ketika konsumen keberatan terhadap penarikan.
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 juga telah memberikan penegasan mengenai pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia ketika terjadi keberatan dari debitur dan tidak terdapat kesepakatan mengenai wanprestasi.
Karena itu, sejumlah pertanyaan menjadi relevan untuk diklarifikasi:
– Apakah kendaraan diserahkan secara sukarela?
– Apakah konsumen telah mendapatkan surat peringatan?
– Bagaimana status wanprestasi konsumen?
– Apakah dokumen jaminan fidusia tersedia?
– Siapa pihak yang memberikan kewenangan kepada penagih?
– Dan yang paling menjadi sorotan, mengapa proses penarikan disebut berlangsung pada pukul 00.41 WIB?
Adira Finance Ditunggu Klarifikasinya
Jika pemegang KTA tersebut benar merupakan mitra resmi Adira Finance, publik tentu berharap perusahaan memberikan penjelasan mengenai status, kewenangan, dan prosedur kerja yang bersangkutan.
Klarifikasi juga penting untuk menjelaskan apakah proses penarikan pada pukul 00.41 WIB tersebut merupakan tindakan yang dibenarkan berdasarkan prosedur perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, konsumen juga memiliki kewajiban memenuhi perjanjian pembiayaan yang telah disepakati.
Karena itu, persoalan ini bukan semata-mata mengenai membela konsumen ataupun menyudutkan perusahaan pembiayaan.
Yang perlu dipastikan adalah prosedurnya.
Jika seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan, penjelasan resmi perusahaan tentu dapat memberikan kepastian.
Namun jika terdapat perbedaan antara prosedur yang seharusnya dengan fakta di lapangan, maka hal tersebut patut diklarifikasi lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai status KTA atas nama Irna Riani Astuti, kewenangan yang bersangkutan, serta kronologi lengkap penarikan kendaraan milik Maryono masih memerlukan konfirmasi dari pihak Adira Finance.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Adira Finance maupun pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Kini pertanyaannya sederhana: penarikan kendaraan pada pukul 00.41 WIB di Duri Pulo tersebut, apakah benar telah sesuai prosedur?
(Red/Tim)
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta peserta Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri membiasakan diri mengambil keputusan dan menyusun kebijakan berbasis sains dan data. Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber Dialog Kebangsaan Sespim Lemdiklat Polri di Gedung Tribrata Convention Center Dharmawangsa, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Mendagri mengatakan, sebagai calon pemimpin strategis, peserta Sespim akan menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan keputusan cepat sekaligus tepat. Karena itu, setiap persoalan perlu terlebih dahulu dipahami melalui referensi, pengumpulan data, serta analisis dengan metodologi yang tepat.
“Setiap pengambilan keputusan, saya minta rekan-rekan selalu mengambil keputusan berbasis science, berbasis data,” ujar Mendagri.
Ia menekankan, pendidikan formal tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh gelar, melainkan membentuk pola pikir ilmiah. Pada jenjang sarjana, misalnya, mahasiswa dilatih mengubah kebiasaan mengambil keputusan berdasarkan perasaan menjadi pendekatan yang sistematis. “Jadi, targetnya S1 itu hanya untuk mengubah cara berpikir, mengambil keputusan yang tadinya hanya feeling-feeling-an menjadi berbasis systematic science, ilmiah,” tegasnya.

Menurutnya, semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin kompleks pula kemampuan seseorang dalam mencari referensi, menguasai metodologi, menganalisis data, dan mengambil kesimpulan. Kemampuan tersebut menjadi bekal penting bagi seorang pemimpin ketika menghadapi persoalan di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Mendagri juga mengingatkan bahwa pemimpin yang kuat tidak cukup hanya mengandalkan kewenangan dan memiliki pengikut. Seorang pemimpin harus mampu menyusun konsep dan menentukan arah yang jelas bagi organisasi.
“Strong leader itulah leader yang tidak hanya memiliki power, kekuasaan. Kita nanti memiliki kekuasaan, kapolres, kapolda, kajati, kajari, [atau] mungkin menjadi komandan di TNI, tapi power is not enough,” tuturnya.
Guna membangun kepemimpinan yang konseptual, Mendagri menilai pengetahuan menjadi kunci. Pengetahuan dapat diperoleh melalui pengalaman, pembelajaran dari orang lain, serta membaca berbagai referensi.
“Makin rajin membaca, makin banyak membaca, makin banyak knowledge, maka ketika menghadapi problem, kita akan memiliki referensi yang banyak, tinggal menambah data, terus bisa mengambil keputusan. Itulah, pemimpin yang kuat, strong leader, dia harus memiliki konsep,” jelasnya.
Selain itu, Mendagri juga mendorong peserta memperluas pendidikan, termasuk melalui kesempatan belajar di luar negeri. Menurutnya, pendidikan di negara maju memberikan manfaat tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga budaya dan jejaring internasional.
“Kalau sekolahnya luar negeri, apalagi negara maju, negara yang disiplin, less corrupt, keunggulannya kita bisa mendapatkan budaya itu tertular ke kita,” jelasnya. Red/Casroni
Jakarta, DN-II Tentara Nasional Indonesia (TNI) sampai dengan Senin (31/8/2026) telah mengerahkan 1.482 personel penyuluh untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah terdampak di Sumatera dan Kalimantan.
Pengerahan Tim Penyuluh menjadi bagian dari langkah TNI dalam mendukung penanganan Karhutla secara terpadu. Para personel bertugas membantu memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya terkait pencegahan serta penanganan Karhutla di wilayah masing-masing.
Melalui kehadiran personel di lapangan, TNI mendorong penguatan upaya pencegahan dengan memberikan informasi yang akurat dan mudah dipahami masyarakat. Penyuluhan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Para penyuluh tersebut diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, menuju Lampung, Palembang, Riau, Pontianak dan Palangkaraya sebagai komitmen TNI untuk terus mendukung upaya penanggulangan Karhutla secara menyeluruh. Selain mengerahkan kekuatan operasional, TNI memperkuat pendekatan edukasi agar upaya pencegahan dapat dilakukan bersama masyarakat di wilayah terdampak. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
JAKARTA, DN-II Komisi III DPR RI resmi merilis daftar 13 jenis tindak pidana yang masuk ke dalam cakupan perampasan aset melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Ruang lingkup ini dirancang untuk menjerat kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan luar biasa dan kejahatan ekonomi terorganisir.
Penyusunan daftar tersebut didasarkan pada hasil riset mendalam, aspirasi para pakar hukum, serta studi komparasi dengan regulasi perampasan aset (civil forfeiture) yang diterapkan di berbagai yurisdiksi internasional.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penentuan 13 klaster tindak pidana ini ditujukan untuk menutup celah hukum bagi pelaku kejahatan dalam menyembunyikan hasil perbuatan melanggar hukum.
”Terkait dengan pertanyaan tentang ruang lingkup jenis tindak pidana dalam RUU ini, Komisi III DPR RI melakukan riset dan pendalaman terhadap jenis-jenis tindak pidana yang diatur dalam RUU ini,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Berikut adalah rincian 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam draf RUU Perampasan Aset:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tindak Pidana Korupsi: Penyelidikan terhadap aset hasil penyuapan, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, dan kerugian keuangan negara.
Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika: Perampasan harta kekayaan yang bersumber dari jaringan peredaran gelap narkoba nasional maupun internasional.
Tindak Pidana Terorisme: Penyitaan aset yang digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme maupun radikalisme.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Penelusuran aset dari sindikat eksploitasi manusia lintas negara atau domestik.
Pencucian Uang (Money Laundering): Harta kekayaan yang disembunyikan atau disamarkan asal-usulnya dari hasil kejahatan.
Perbankan dan Keuangan: Pelanggaran berat di sektor perbankan yang merugikan nasabah dan perekonomian negara.
Perpajakan dan Kepabeanan: Tindak pidana penggelapan pajak, kepabeanan, serta cukai skala besar.
Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Perampasan keuntungan ilegal dari aktivitas pembalakan liar (illegal logging), pertambangan tanpa izin (illegal mining), dan perusakan ekosistem.
Teknologi Informasi dan Komunikasi: Kejahatan siber terorganisir yang mendatangkan keuntungan finansial masif.
Ketenagakerjaan: Pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang bersifat eksploitatif dan terstruktur.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesehatan dan Farmasi: Peredaran obat ilegal, kosmetik berbahaya, dan tindak pidana di bidang kesehatan masyarakat.
Kekayaan Intelektual: Pemalsuan dan pelanggaran hak cipta skala industri yang merugikan negara dan pemegang hak sah.
Kejahatan Korporasi Lainnya: Tindak pidana korporasi yang menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Kehadiran RUU Perampasan Aset ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk memiskinkan pelaku kejahatan sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal tanpa harus menunggu putusan pidana badan terhadap pelaku yang melarikan diri atau meninggal dunia. Tim Red
#ruuperampasanaset
Jabar, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau kesiapan prajurit TNI yang mengikuti Complex Warfare Course di Pusdiklatpassus, Batujajar, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Panglima TNI meninjau langsung pelaksanaan kegiatan dan kesiapan prajurit dalam mengikuti materi latihan yang dirancang untuk menghadapi dinamika serta tantangan operasi di lingkungan strategis yang semakin kompleks.
Complex Warfare Course menjadi bagian dari upaya TNI untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan kesiapan prajurit dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kompleksitas peperangan modern.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memastikan prajurit memiliki kemampuan yang adaptif, profesional, serta mampu melaksanakan tugas secara terintegrasi dalam menghadapi tantangan di masa mendatang. Red/Casroni
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, 31 Agustus 2026 – Hidup ini seringkali menyimpan kejutan yang melampaui batas bayangan manusia. Siapa sangka, seseorang yang dahulu tumbuh dalam keterbatasan di tengah hutan belantara kini memiliki visi besar untuk melangkah ke dalam sistem lingkaran strategis pemerintahan berkat bimbingan serta arahan dari tokoh Merah Putih, Bobi Irawan. Inilah kisah nyata perjalanan hidup Kusmiadi, C.BJ., C.EJ., C.In., yang akrab disapa Jhon. Lahir pada tahun 1980, masa kecilnya jauh dari kata mewah. Ia besar di sebuah dangau Ditalang Karet sebuah kawasan terpencil di tengah hutan lebat yang kini telah bertransformasi menjadi Desa Tanjung Kupang Baru di bawah naungan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan.
Pada era 1980-an, tempat tinggalnya benar-benar terisolasi. Tanpa aliran listrik, penerangan jalan malam hari, maupun akses telekomunikasi, hari-hari masa kecilnya ditemani oleh bentangan alam hutan lebat. Sebagai anak kedua dari empat bersaudara dari pasangan sederhana Mar’i bin Sapi’i dan Jamila binti Zaini, ujian hidup telah dihadapinya sejak usia dini. Ketika orang tuanya harus menetap di dalam hutan untuk bertani demi menyambung hidup, ia dititipkan dan dirawat oleh paman, bibi, serta neneknya hingga menamatkan pendidikan Sekolah Menengah Pertama.
Di bawah asuhan sang paman, Muslimin, yang kini mengabdikan diri sebagai ustaz desa, ia mendapatkan fondasi ilmu pengetahuan dan pendidikan agama yang kokoh. Bekas didikan inilah yang kemudian menjadi kompas moral dalam setiap langkah perjalanan hidupnya di kemudian hari.
Ujian berat kembali mendera ketika sang ayah wafat saat ia masih duduk di bangku SMP. Sejak saat itu, ia dituntut untuk menempa mental kemandirian di usia yang sangat belia. Selepas menamatkan pendidikan di SMP Negeri 1 Kikim, ia merantau ke Desa Lubuk Tanjung di wilayah Lubuk Linggau Utara, Musi Rawas. Di sana, ia melanjutkan studi sambil bekerja di bengkel sebagai mekanik paruh waktu guna menyambung hidup sekaligus mengasah keterampilan vokasionalnya.
Tahun 1999 menjadi titik balik ketika ia mengambil keputusan besar untuk merantau ke tanah Jawa dan mengadu nasib di ibu kota. Demi bertahan hidup di kerasnya Jakarta, ia melakoni berbagai profesi jalanan mulai dari sopir truk, sopir taksi, hingga pengemudi angkutan umum. Di tengah terik matahari dan kerasnya persaingan metropolitan, ia membuktikan bahwa tidak ada pencapaian instan tanpa cucuran keringat dan kerja keras setengah mati.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Perjalanan membangun bahtera rumah tangga turut diwarnai liku-liku perjuangan. Pada awal pernikahan, berbagai kesusahan datang silih berganti. Namun, berkat ketahanan mental, rasa syukur, serta kepatuhan pada nasihat orang tua dan guru, ia mampu bertahan. Di sisinya berdiri sosok istri tercinta, Khayati. Perempuan asal Kebumen yang dinikahinya pada tahun 2002 tersebut senantiasa menjadi penyemangat di saat-saat paling kritis. Setelah bertahun-tahun bekerja sebagai mekanik hingga 2017, ia akhirnya berani mengambil langkah mandiri berkat dorongan dan doa sang istri.
Ketekunan tersebut berbuah manis tatkala ia mendirikan PT Sapta Karya Jaya Mandiri pada tahun 2020. Menghadapi dinamika dunia usaha, ia kemudian mendirikan PT Japa Satria Nusantara serta PT Cyber Nasional Group, di mana ia diamanahkan sebagai Direktur. Saat ini, perusahaan digital yang dipimpinnya telah memiliki jaringan mitra strategis di berbagai penjuru nusantara.
Dalam dinamika profesionalnya, ia kini bersiap mengambil peran strategis untuk berkontribusi langsung pada sistem pemerintahan berkat bimbingan Bobi Irawan, seorang tokoh nasional sekaligus tokoh Merah Putih yang dikenal luas memiliki kedekatan dengan lingkaran istana.
Di dalam struktur PT Cyber Nasional Group sendiri, Bobi Irawan mengemban amanah sebagai Komisaris Utama, didampingi oleh Didi Heriansyah di jajaran Dewan Komisaris. Keduanya merupakan rekan sesama putra daerah asal bumi Sriwijaya yang turut memperkuat visi besar perusahaan.
Meski kini berada di ambang lingkaran pengaruh tingkat tinggi, ia tetap memegang teguh akar kesederhanaan. Ia senantiasa merawat rasa syukur dan mendengarkan petuah dari orang tua, guru, serta istrinya. Di sela kesibukannya, ia mendedikasikan diri sebagai penasihat di Pondok Pesantren Nurul Iman yang berlokasi di Desa Kebanaran, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.
Mengenang masa lalunya, ia kerap meluapkan rasa syukur mendalam kepada Sang Pencipta serta orang-orang yang membersamainya di masa sulit: doa sang ibu yang masih sehat mendampinginya, kesetiaan istri tercinta, dukungan anak-anaknya, bimbingan dari Bobi Irawan, hingga didikan moral dari guru mulianya, Kiai Masykur, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Iman.
“Semua pencapaian ini bukan karena hebatnya saya sendiri. Ini semua berkat kesabaran, rasa syukur, doa restu seorang ibu, kesetiaan istri yang selalu menguatkan saat susah, dukungan anak-anak, bimbingan serta dukungan luar biasa dari rekan sekaligus pembimbing hebat sekaligus sosok tokoh Merah Putih seperti Bobi Irawan yang membimbing saya berencana masuk ke dalam sistem lingkaran pemerintah, serta didikan dari guru mulia kami, Kiai Masykur,” ujar Kusmiadi, C.BJ., C.EJ., C.In. dengan mata berkaca-kaca penuh haru.
Dengan niat tulus untuk membahagiakan keluarga serta membalas budi orang-orang yang pernah menolongnya di masa lampau, ia terus melangkah dengan kerendahan hati. Kisah hidupnya menjel menjelma menjadi sebuah teladan autentik bahwa ketekunan, kesabaran, keberanian merantau, dan bakti kepada orang tua serta pasangan mampu mengubah takdir kehidupan seseorang dari keterbatasan dusun terpencil menuju panggung pengabdian nasional.
Publisher – Red
Jakarta, DN-II Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pemutakhiran data aktivitas gempa bumi susulan (aftershocks) pascagempa utama bermagnitudo 7.7 di wilayah Flores. Berdasarkan monitoring hingga hari Senin, 31 Agustus 2026 pukul 05.00 WIB, aktivitas kegempaan menunjukkan tren peluruhan secara bertahap.
Berikut adalah rincian data aktivitas gempa susulan terkini:
Total Gempa Susulan: 10.232 kejadian
Magnitudo Terbesar: M 6.2
Magnitudo Terkecil: M 1.0
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kejadian Magnitudo > 5: 35 kali
Gempa Susulan yang Dirasakan: 157 kali

Berdasarkan analisis grafik peluruhan (aftershock decay pattern), saat ini mulai tampak pola penurunan frekuensi dan intensitas gempa secara konsisten. Dengan tren tersebut, aktivitas gempa susulan diperkirakan masih akan berlangsung dalam kurun waktu 3 hingga 4 minggu ke depan.
BMKG mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar tetap tenang namun selalu waspada. Pastikan bangunan tempat tinggal tahan terhadap gempa atau tidak mengalami kerusakan struktural yang membahayakan sebelum memutuskan kembali ke dalam rumah.
Informasi resmi terkait perkembangan gempa bumi ini hanya dapat diakses melalui saluran komunikasi resmi BMKG yang terverifikasi. Red
#BMKG #infoBMKG #GempaFlores #MitigasiBencana
You cannot copy content of this page




