Beranda » PMI

PMI

*Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas*

Jakarta, www.detik-nasional.com // Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah tidak hanya dapat dilakukan dengan mengandalkan fungsi pengawasan. Menurutnya, penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan sikap integritas kepala daerah menjadi kunci agar praktik korupsi dapat dicegah.

“Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan,” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Namun demikian, Mendagri menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh sebab itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem.

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun berbagai instrumen pengawasan, di antaranya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” sambung Mendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah yang kerap menjadi isu krusial. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi dengan terobosan, salah satunya usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.

“Tapi ini perlu, perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

REDAKSI

*Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar di Kabupaten Solok*

SUMBAR, www.detik-nasional.com // Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengawal pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, agar mampu mempercepat pemulihan pascabencana secara menyeluruh.

Satgas PRR memastikan pelaksanaan program rehabilitasi berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, hunian tetap (Huntap), rehabilitasi lahan pertanian, hingga pemulihan layanan dasar.

Monitoring dilakukan Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR melalui rapat koordinasi bersama Bupati Solok dan jajaran perangkat daerah, yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak bencana. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawalan Satgas PRR agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat dapat segera dikonversi menjadi pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kabupaten Solok telah menerima tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp144,67 miliar secara penuh. Dari jumlah tersebut, Rp2 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Kabupaten Aceh Tengah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi anggaran telah mencapai 17,35 persen atau sekitar Rp25,09 miliar, dengan penyerapan terbesar berada pada sektor ekonomi. Sementara itu, sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih berproses menyusul selesainya penyesuaian anggaran dan DPA Perubahan pada akhir Juni.

Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan proyek-proyek prioritas agar realisasi TKD meningkat signifikan pada triwulan berjalan. Sasaran utama meliputi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hunian tetap, serta fasilitas pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana.

Selain mengawal pemanfaatan anggaran, Satgas PRR juga mencermati sejumlah pekerjaan yang masih membutuhkan percepatan. Di sektor perumahan, lokasi pembangunan 180 unit Huntap telah ditetapkan sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk). Lahan pembangunan juga telah siap dan memperoleh persetujuan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga pembangunan diharapkan dapat segera dimulai.

Di sektor pertanian, Pemkab Solok melaporkan terdapat 80 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat. Sebanyak 16 hektare telah dibersihkan dari material sedimen, sedangkan 64 hektare lainnya diusulkan agar status kerusakannya dapat disesuaikan sehingga memenuhi syarat memperoleh bantuan rehabilitasi sawah dari Kementerian Pertanian. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan produksi pertanian sekaligus mengembalikan mata pencaharian masyarakat.

Hasil peninjauan lapangan juga menunjukkan normalisasi Sungai Saniang Baka sepanjang sekitar 20 kilometer dan Sungai Batang Muaro Bungai sepanjang sekitar 15 kilometer masih menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko banjir dan sedimentasi. Di sisi lain, rehabilitasi pelayanan dasar juga terus berjalan, antara lain penanganan tujuh sistem penyediaan air minum (SPAM), rehabilitasi delapan sekolah terdampak, serta percepatan penyelesaian berbagai infrastruktur publik yang masih mengalami kerusakan.

“Satgas PRR memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum/BBWS V untuk percepatan normalisasi sungai dan penguatan tebing. Satgas PRR juga memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait percepatan penanganan lahan pertanian terdampak,” tulis Tim Korwil Satgas PRR dalam laporannya.

REDAKSI

PAPUA BARAT, DN-II Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Dataran Beimes melaksanakan kegiatan Yankes Di Kampung Menci Distrik Dataran Beimes Kab. Teluk Bintuni, Prov Papua Barat. Pada Hari Kamis, (16/7/2026).

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/Alugoro kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayah Papua Barat Khususnya Di Distrik Dataran Beimes dengan melaksanakan pelayanan kesehatan (Yankes) gratis bagi warga yang membutuhkan. Kegiatan ini dilaksanakan memberikan pelayanan sepenuhnya untuk warga yang kesusahan membutuhkan pelayanan kesehatan.

Kegiatan Yankes ( Pelayanan Kesehatan) yang dilakukan personel Pos Dataran Beimes ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI bersama rakyat, sekaligus membantu meringankan kesulitan masyarakat yang seringkali mengalami keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, tim kesehatan dari pos Dataran Beimes Satgas Yonif 410/Alugoro memberikan pemeriksaan umum, pengobatan ringan, serta penyuluhan tentang pola hidup bersih dan sehat. Masyarakat pun menyambut antusias kegiatan ini, karena merasa terbantu dan lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menempuh jarak jauh. Red

Gelar Musyawarah Adat, Warga Muara Kuang Desak Peninjauan Ulang HGU PT BRK

​MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Lembaga Adat Kelurahan Muara Kuang menggelar musyawarah besar bersama masyarakat pada Selasa (14/07/2026). Pertemuan yang dipusatkan di Aula Kantor Lurah Muara Kuang ini diadakan secara khusus untuk merumuskan langkah strategis dan tindak lanjut hukum terkait tuntutan pelepasan lahan ulayat yang telah dikuasai oleh PT BRK selama puluhan tahun.

​Pertemuan krusial ini dihadiri oleh seluruh elemen penting kelurahan demi mencapai mufakat yang berkekuatan hukum adat dan sosial. Terpantau di lokasi, hadir di antaranya Lurah Muara Kuang, jajaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, kepala lingkungan (kaling), seluruh ketua RT, serta ratusan warga setempat yang antusias mengawal hak atas tanah mereka.

​Dalam sambutan pembukanya, Lurah Muara Kuang, Satria Reza Pratama, S.Sos, menegaskan posisi objektif pemerintah kelurahan dalam menjembatani aspirasi ini. Satria mengklarifikasi bahwa pihak kelurahan memposisikan diri sebagai fasilitator penyedia tempat bagi warga untuk bermusyawarah, bukan sebagai mediator formal ataupun narasumber yang mengarahkan jalannya keputusan.

​Lebih lanjut, Satria meredam spekulasi dengan meluruskan status pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa agenda tersebut murni merupakan ajang silaturahmi antara PT BRK, pemerintah kecamatan, dan lima wilayah penyangga—yakni Muara Kuang, Seri Kembang, Suka Cinta, Rama Kasih, dan Sukajadi. Pertemuan itu bukanlah rapat keputusan, melainkan ruang bagi perusahaan untuk menyampaikan keinginan berdialog langsung dengan kepala daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Merespons penjelasan tersebut, Ketua Lembaga Adat Kelurahan Muara Kuang, Sawaludin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kelurahan atas ruang transparansi yang diberikan. Sawaludin menekankan bahwa konsolidasi ini sangat penting untuk menyatukan persepsi warga, sekaligus menjadi benteng agar tidak ada isu-isu liar atau klaim sepihak yang dapat memecah belah kekompakan masyarakat di lapangan.

​Suasana musyawarah sempat bergulir dinamis saat membahas sejarah legalitas pemanfaatan lahan oleh korporasi. Mantan Kepala Desa setempat pada masa awal operasional perusahaan, KH. Edison Mulkan, dengan nada tegas membantah isu miring yang menyebutkan bahwa tanah tersebut telah diperjualbelikan. Ia menggarisbawahi bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak pernah ada kesepakatan pelepasan hak milik berupa jual beli.

​Secara historis, KH. Edison Mulkan menjabarkan bahwa uang senilai Rp100.000 yang diterima warga puluhan tahun silam merupakan uang kerohiman atau tali asih. Adapun pembubuhan tanda tangan masyarakat saat itu murni sebagai bukti administrasi penerimaan dana atas status “pinjam pakai” lahan demi operasional PT BRK yang kini telah berjalan sekitar kurang lebih 36 tahun dan bukan merupakan bukti pengalihan kepemilikan.

​Musyawarah yang berlangsung secara demokratis tersebut akhirnya menelurkan kesepakatan bulat yang dirangkum ke dalam tiga poin komitmen utama. Masyarakat sepakat untuk segera melakukan perintisan dan pemasangan patok batas wilayah, mempercepat pemetaan berkas terintegrasi yang didukung surat pernyataan mantan kepala desa, serta menyurati anggota DPR RI guna menginisiasi pertemuan tripartit bersama pihak perusahaan dan BPN untuk meninjau ulang izin Hak Guna Usaha (HGU) PT BRK.

REPORT : JULIYAN

Aroma Manipulasi Pajak PT BRK Sengat Ogan Ilir, Warga Tuntut Audit Total Lahan kurang lebih 4.000 Hektare

 

OGAN ILIR, SUMSEL – www.detik-nasional.com // Konflik agraria yang beriringan dengan dugaan penyimpangan kewajiban pajak oleh PT BRK di wilayah Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, kini resmi mencapai titik didih. Elemen masyarakat dari Desa Ulak Segara dan Kelurahan Muara Kuang secara kolektif menggelar aksi desakan agar otoritas pertanahan serta perpajakan segera turun tangan. Warga menuntut investigasi menyeluruh atas operasional perusahaan yang dinilai telah merugikan daerah dan negara dalam skala besar.

​Masyarakat setempat mencium adanya praktik manipulasi pajak yang terstruktur dan masif selama bertahun-tahun. Dari total lahan seluas kurang lebih berkisar 4.000 hektare yang dikuasai oleh PT BRK, perusahaan diduga kuat hanya melaporkan dan membayar kewajiban pajak separuh dari luas lahan sebenarnya. Perwakilan warga menegaskan bahwa jika manipulasi ini terbukti benar, tindakan tersebut bukan lagi sekadar kelalaian administrasi, melainkan sebuah bentuk perampokan terang-terangan terhadap hak negara dan kesejahteraan masyarakat lokal.

​Tak hanya tersandung isu manipulasi pajak, legalitas lahan berupa Hak Guna Usaha (HGU) milik korporasi yang telah beroperasi selama 40 tahun ini juga menjadi sorotan tajam. Berdasarkan temuan di lapangan, masyarakat mensinyalir bahwa izin HGU PT BRK sejatinya telah kedaluwarsa sejak tahun 2015. Muncul dugaan kuat bahwa proses perpanjangan HGU dilakukan secara sepihak di balik meja, tanpa melalui prosedur hukum yang transparan dan tanpa melibatkan partisipasi warga yang terdampak langsung oleh operasional perkebunan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Secara regulasi, serangkaian dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BRK berpotensi menyeret perusahaan ke ranah hukum pidana serius. Merujuk pada Pasal 39 UU Nomor 28 Tahun 2007 (UU KUP), tindakan sengaja memalsukan laporan SPT dapat diancam pidana penjara. Selain itu, berdasarkan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 jo. PP Nomor 18 Tahun 2021, pelanggaran batas lahan dan habisnya masa berlaku HGU tanpa prosedur yang sah berkonsekuensi pada pembatalan hak, sehingga tanah tersebut harus dikembalikan statusnya menjadi tanah negara.

​Merespons situasi yang kian memanas, masyarakat secara tegas menuntut Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kantor Pajak untuk segera mengambil langkah konkret. Warga mendesak dilakukannya verifikasi faktual terhadap luas lahan di lapangan serta audit total atas seluruh dokumen HGU dan rekam jejak pembayaran pajak PT BRK sejak tahun 2015. Sanksi administratif yang tegas hingga opsi pencabutan izin operasional secara permanen disuarakan sebagai harga mati jika perusahaan terbukti melanggar hukum.

​Apabila tuntutan dan aspirasi ini tidak segera direspons oleh instansi vertikal terkait, warga mengancam akan membawa persoalan agraria dan pajak ini ke tingkat pusat di Jakarta demi menegakkan keadilan di desa ulak Segara dak kel muara kuang. Sementara itu, gelombang protes dan desakan dari masyarakat adat serta desa terus mengalir deras di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. BRK yang lama dan baru masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi apa pun terkait tuduhan berat yang dialamatkan kepada mereka.

REPORT : JULIYAN

Papua Barat, DN-II Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 764/IB terus menunjukkan komitmennya dalam mengabdi kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan kesehatan serta pembagian makanan kepada warga di wilayah perbatasan. (7/7/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, prajurit Satgas hadir tidak hanya sebagai penjaga kedaulatan negara, tetapi juga sebagai sahabat dan pelayan masyarakat.

Kehadiran TNI di tengah-tengah rakyat diharapkan dapat mempererat hubungan yang harmonis serta menumbuhkan rasa saling percaya antara TNI dan masyarakat.

Bersama rakyat TNI kuat, semangat pengabdian yang tulus menjadi bukti bahwa TNI selalu hadir untuk rakyat, mengabdi dengan ikhlas demi terciptanya wilayah perbatasan yang aman, sehat, dan sejahtera. (*)

Berani, Setia, Berhasil
GARUDA

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mediasi Sengketa Lahan PT BRK di Muara Kuang Berjalan Alot, Warga Tuntut Pengembalian Hak

​MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Konflik agraria kembali memanas di RT 06 Lingkungan III, Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, pada Senin (6/7/2026). Ketegangan dipicu oleh langkah sepihak manajemen baru PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK) yang menginstruksikan warga di sepanjang pinggir jalan untuk segera mengosongkan hunian mereka. Pengosongan tersebut dilakukan demi proyek pembuatan siring (saluran air) guna menunjang operasional perusahaan. Sayangnya, rencana eksekusi ini berjalan tanpa adanya koordinasi maupun izin dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat.

​Rencana pengosongan lahan secara mendadak ini memantik reaksi keras dari tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Muara Kuang, KH. Edison mulkan. Bersama puluhan warga yang telanjur resah, ia langsung turun ke lapangan guna menghadang laju alat berat dan menuntut penjelasan dari pihak perusahaan. Guna mengantisipasi situasi yang kian memanas, pihak manajemen PT BRK tiba di lokasi dengan pengawalan ketat dari dua personel TNI dan dua anggota Brimob.

​Di hadapan aparat dan perwakilan perusahaan, KH. Edison mulkan dengan tegas meminta seluruh aktivitas operasional alat berat dihentikan total seketika itu juga. Warga menuntut transparansi dan legalitas tertulis terkait proyek tersebut, mengingat lahan yang disasar merupakan kawasan yang selama ini diklaim sebagai milik adat dan ruang hidup masyarakat setempat. Suasana sempat tegang saat warga meminta kejelasan dasar hukum penggusuran di wilayah yang secara historis terikat dengan PT BRK lama.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Menanggapi tuntutan tersebut, pimpinan manajemen PT BRK di lapangan, Tarigan, memberikan klarifikasi mengenai status terkini korporasi. Ia menjelaskan bahwa PT BRK telah resmi diambil alih (take over) oleh manajemen dan kepemilikan yang baru, di mana dirinya kini bertindak sebagai nakhoda operasional. Atas dasar pengalihan kepemilikan aset itulah, manajemen baru merasa memiliki hak penuh untuk melakukan penataan fasilitas penunjang di area sekitar perusahaan.

​Penjelasan tersebut langsung dibantah keras oleh KH. Edison. Ia menegaskan bahwa masyarakat Muara Kuang tidak pernah menjual tanah mereka “selebar kuku pun” kepada pihak mana pun, termasuk PT BRK. Berdasarkan sejarahnya, tanah tersebut hanya dilepaskan dengan status hak pakai untuk operasional, sehingga jika perusahaan berganti kepemilikan atau tidak lagi menggunakannya, maka tanah tersebut wajib dikembalikan kepada warga. Bahkan, KH. Edison mulkan menyatakan warga siap bersumpah dan bertaruh nyawa demi mempertahankan batas wilayah cek ruribang tersebut.

​Meski sempat diwarnai adu argumen yang sengit, aksi protes dan mediasi lapangan ini akhirnya berhasil diredam secara humanis tanpa ada bentrokan fisik. Sebagai keputusan bersama, pihak perusahaan bersedia menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek siring demi menjaga kondusivitas. Warga juga menyatakan kesiapan mereka untuk membawa sengketa ini ke meja hijau hingga tingkat kasasi jika mediasi formal lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat tidak membuahkan keadilan bagi masyarakat.

REPORT : JULIYAN

SMP Negeri 1 Rambang Kuang Siap Sambut Siswa Baru, Kuota Terbatas Hanya 2 Rombel

​Ogan Ilir, www.detik-nasional.com // SMP Negeri 1 Rambang Kuang secara resmi mengumumkan kesiapannya untuk melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjelang tahun pelajaran 2026/2027. Pihak sekolah kini tengah mematangkan berbagai persiapan teknis guna memastikan proses seleksi dan administrasi dapat berjalan dengan lancar dan transparan bagi seluruh calon pendaftar.

​Pada tahun ajaran ini, SMP Negeri 1 Rambang Kuang menetapkan kebijakan pembatasan kuota demi menjaga mutu pembelajaran yang efektif dan kondusif. Sekolah hanya akan menampung peserta didik baru sebanyak-banyaknya dua rombongan belajar (rombel). Oleh karena itu, para orang tua diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran agar anak-anak mereka tidak kehabisan kuota kursi yang tersedia.

​Untuk dapat diterima di sekolah ini, para calon peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang telah ditentukan. Berkas utama yang wajib disiapkan oleh pendaftar meliputi fotokopi Surat Tanda Kelulusan (STK) dari jenjang sekolah dasar, serta dokumen kependudukan resmi seperti fotokopi Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

​Selain dokumen data diri calon siswa, pihak sekolah juga mewajibkan lampiran dokumen pendukung dari orang tua atau wali murid. Persyaratan tersebut di antaranya adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, serta dua lembar materai senilai Rp 10.000 yang nantinya akan digunakan untuk keperluan penandatanganan pakta integritas atau surat pernyataan resmi sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Melalui pengumuman ini, Darmansyah M.Pd selaku kepala sekolah SMP Negeri 1 Rambang Kuang berharap seluruh masyarakat, khususnya para orang tua di wilayah Kecamatan Rambang Kuang, dapat segera mempersiapkan segala berkas yang diperlukan sejak dini. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif saat proses pendaftaran resmi mulai dibuka nantinya.

Report : JULIYAN

Upacara Perdana Berlangsung Khidmat, SDN 04 Rambang Kuang Sambut Kepala Sekolah Baru

RAMBANG KUANG , www.detik-nasional.com // Suasana khidmat sekaligus penuh semangat menyelimuti lapangan SDN 04 Rambang Kuang pada Senin pagi (11/05/2026). Upacara bendera mingguan kali ini terasa sangat spesial karena menjadi momen perdana bagi Kepala Sekolah yang baru, Dismawati, S.Ag., S.Pd., untuk hadir dan berinteraksi langsung di hadapan publik sekolah.

​Kehadiran sosok pemimpin baru ini disambut dengan kehangatan dan antusiasme yang luar biasa. Sejak pagi hari, seluruh dewan guru, staf tata usaha, hingga seluruh murid tampak berbaris rapi dengan raut wajah ceria, siap menyambut nakhoda baru yang akan membawa membawa perubahan positif bagi sekolah mereka.

​Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Dismawati, S.Ag., S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh keluarga besar SDN 04 Rambang Kuang. Beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, mempererat tali silaturahmi, serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah demi kenyamanan proses belajar mengajar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Kepala Sekolah juga mengajak seluruh elemen sekolah, terutama para guru, untuk saling bahu-bahu dan bekerja sama. Menurutnya, visi dan misi sekolah untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak mulia hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat dan komunikasi yang baik antar semua pihak.

​Momen upacara perdana ini tidak hanya menjadi ajang perkenalan resmi, tetapi juga menandai dimulainya babak baru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di wilayah Rambang Kuang. Semangat kebersamaan yang terpancar dari seluruh warga sekolah diharapkan mampu menjadi modal utama dalam mendukung program-program literasi dan prestasi ke depan.

​Upacara pun berlangsung dengan tertib dan lancar hingga barisan dibubarkan. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi bersalam-salaman antara kepala sekolah baru, para guru, dan murid sebagai simbol keharmonisan dan awal mulanya lembaran kerja yang penuh optimisme.

REPORT : JULIYAN

BREBES, DN-II Gelombang desakan untuk mengembalikan identitas sejarah pendidikan di Kabupaten Brebes kembali mencuat. Salah satu inisiator gerakan sekaligus alumni, Imron Adami Adji, Senin, (25/5/2026) mendesak pemerintah agar mengembalikan nomenklatur SMA Negeri 3 Brebes ke nama aslinya, yaitu SMA Negeri Pusponegoro 1 Brebes.

Menurut Imron, pergantian nama yang terjadi pada masa Orde Baru sekitar tahun 1997 silam, kental dengan nuansa tekanan politik dan militer, sehingga mengaburkan nilai historis kedekatan sekolah tersebut dengan bumi Brebes.

“Pusponegoro adalah Brebes. Menghilangkan nama ‘Puspo’ sama saja dengan menghilangkan sejarah Brebes itu sendiri,” ujar Imron Adami Adji kepada wartawan.

Melahirkan Tokoh dan Pejabat Negara

Imron, yang merupakan lulusan Juni tahun 1985, menceritakan bahwa pada era 1980 hingga 1990-an, institusi pendidikan Pusponegoro merupakan sekolah berwibawa yang mencetak outcome luar biasa. Lulusannya banyak yang berhasil menembus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bergengsi dan mengisi pos-pos strategis di pemerintahan, militer, hingga legislatif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia mencontohkan sejumlah nama besar yang merupakan rekan seangkatannya, salah satunya adalah mantan Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Urip Sihabudin.

“Kredibilitas alumni Puspo tidak main-main. Kemarin saat Mas Urip Sihabudin menjabat Pj Bupati Brebes, beliau itu teman sekelas saya. Lalu ada Kepala Dinas Koperasi, Zainudin. Bahkan di zaman saya, keterwakilan alumni di DPR paling banyak, mencapai delapan orang dari lintas partai, mulai dari Golkar, PKB, PDI, hingga PPP. Ada juga yang jadi dokter, tentara, hingga kiai,” urai Imron.

Imbas Tekanan Orde Baru dan Salah Kelola Yayasan

Mengingat kembali sejarah alih status sekolah, Imron mengungkapkan bahwa perubahan nama menjadi SMAN 3 Brebes pada tahun 1997 dipenuhi rasa ketakutan pihak sekolah akibat tekanan rezim saat itu. Kepala Sekolah yang menjabat kala itu, Pak Sunardi, bahkan meminta agar namanya tidak dilibatkan secara frontal karena statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saat itu zaman Orde Baru, wajar jika kepala sekolah takut karena tekanan militer sangat kuat dan semua harus patuh,” kenang Imron yang juga pernah aktif sebagai pengurus BP3 (sekarang Komite Sekolah).

Tak hanya persoalan nomenklatur SMAN 3 Brebes, Imron juga menyoroti kemunduran yayasan yang menaungi jaringan sekolah Pusponegoro di tingkat kecamatan. Dahulu, SMA Pusponegoro hampir ada di setiap kecamatan, seperti di Tanjung. Sekolah ini awalnya milik Pemkab di mana Ketua Yayasan secara ex-officio dijabat oleh Kabag Kesra.

Namun akibat salah pengelolaan dan adanya dominasi kekuasaan pengurus lama yang menjabat hingga puluhan tahun, eksistensi sekolah swasta Pusponegoro kini mulai meredup dan kalah bersaing dengan lembaga pendidikan lain seperti Ma’arif.

Melanjutkan Perjuangan Lewat Jalur Yayasan

Meski perjuangannya sempat tertunda setelah beberapa kali melakukan audiensi ke Departemen terkait melalui Pak Tarson, hingga masa jabatan Bupati Tajuddin, Imron mengaku tidak akan mematahkan semangatnya. Momentum puncaknya kembali hadir saat Urip Sihabudin menjabat sebagai Pj Bupati Brebes, di mana Imron secara khusus diminta untuk ikut membenahi carut-marut persoalan pendidikan di daerah tersebut.

Kini, demi memuluskan misinya menyelamatkan sejarah dan aset pendidikan Pusponegoro, Imron Adami Adji memilih masuk ke dalam jajaran pengurus Yayasan Pendidikan Pusponegoro yang baru di bawah kepemimpinan Kaji Darno. Selain itu, ia juga diproyeksikan untuk menjadi Ketua Komite SMK Pusponegoro 1 di Pasar Batang, Kabupaten Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Imron Adami Adji ,salah satu alumni SMA Pusponegoro 1 brebes dan mantan “think- thank” alias staf ahli bupati, juga mantan dewan pakar DP sebagai inisiator kembali nomenklatur penamaan awal SMA NEGERI PUSPONEGORO 1 BREBES

“Ini murni panggilan sejarah dan kepedulian sebagai alumni untuk mengembalikan kejayaan Pusponegoro di Kabupaten Brebes,” pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah Kepala Sekolah SMA 3 Brebes Adi Priyono Spd MPd mengatakan kalau ia hanya menjadi pegawai negeri sipil, apa kata perintah atasan hanya menurut atasan saja, kalau nomenklaturnya SMA Negeri 3 , kalau nomenklaturnya dirubah lagi kami ya menurut perintah atasannya ya nggak apa-apa ujarnya ujarnya .

Editor: casroni
Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page