Beranda » Trik dan tips

Trik dan tips

JAKARTA, DN-II Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaksanakan silaturahmi dengan jajaran Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kasad memaparkan berbagai inovasi dan program TNI Angkatan Darat yang telah dan sedang dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit beserta keluarganya, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di hadapan para purnawirawan, Kasad menjelaskan berbagai pembenahan yang dilakukan di lingkungan internal TNI AD, mulai dari renovasi rumah dinas, barak, Koramil, dan pangkalan, hingga peningkatan fasilitas satuan guna mendukung kesiapan operasional. TNI AD juga terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui pembenahan RSPAD dan rumah sakit Angkatan Darat di berbagai daerah, serta memperkuat sarana pendidikan sebagai investasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain pembenahan internal, Kasad memaparkan berbagai program pengabdian TNI AD kepada masyarakat, di antaranya dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Program Manunggal Air, pembangunan infrastruktur melalui TMMD, pembangunan Jembatan Garuda di berbagai wilayah, serta berbagai kegiatan bakti sosial dan kemanusiaan.

“Jadi itu kira-kira semua program yang kita lakukan, sebenarnya ini semua memanfaatkan kebijakan dari Presiden, jadi Presiden punya kebijakan kami padukan, kami kerjakan, mudah-mudahan kebijakan Presiden yang sudah disampaikan, kita bisa membantu dalam pelaksanaannya,” ujar Kasad.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kasad menegaskan, seluruh program tersebut dilaksanakan secara bertahap melalui sinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk dukungan TNI AD terhadap program-program strategis pemerintah.

Pada kesempatan itu, Kasad juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para purnawirawan yang telah memberikan kontribusi besar bagi TNI Angkatan Darat. Menurutnya, komunikasi dan silaturahmi dengan PPAD harus terus dipelihara sebagai bagian dari kekuatan keluarga besar TNI AD.

Sementara itu, Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn.) Dr. Komaruddin Simanjuntak beserta jajaran pengurus menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan TNI AD dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit serta kontribusinya bagi masyarakat. PPAD juga menyatakan dukungan terhadap berbagai program TNI AD yang selaras dengan kebijakan pemerintah dan kepentingan nasional.

Silaturahmi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut turut dihadiri para sesepuh PPAD, di antaranya Letjen TNI (Purn.) Agum Gumelar dan Letjen TNI (Purn.) Kiki Syahnakri. Pertemuan ini menjadi wujud eratnya hubungan antara prajurit aktif dan para purnawirawan dalam menjaga semangat persatuan, loyalitas, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Red

KUNINGAN, DN-II Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023–2024 serta manipulasi data penerima ganti rugi Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kian menuai sorotan tajam. Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kasus ini karena berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Kuningan. (24/7/2026).

​Persoalan ini mencuat pasca-pertemuan di Balai Desa Kawungsari pada 6 Agustus 2025 yang dihadiri oleh Kepala Desa (Kuwu), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat. Dalam forum tersebut, warga mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024. Namun, sejumlah peserta menilai penjelasan yang diberikan pihak desa belum memadai terkait realisasi anggarannya.

​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah pos anggaran ganti rugi yang menjadi sorotan utama, meliputi:

​Penggantian atau pembelian Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp15,3 miliar.

​Pembayaran pemindahan makam dan kandang ternak sebesar Rp2,5 miliar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Penggantian bangunan SDN Kawungsari dan SMP Satu Atap senilai Rp2,3 miliar.

​Dari total anggaran ganti rugi sebesar Rp23.569.687.567, tercatat masih ada sisa dana sebesar Rp3.569.687.567. Dana sisa tersebut kemudian dimasukkan ke dalam APBDes Desa Kawungsari melalui kode rekening yang berbeda dari nomor rekening Dana Desa, sehingga memicu tanda tanya besar dari masyarakat terkait mekanisme pencatatan dan pengelolaannya.

​Kejanggalan serupa juga ditemukan pada pengadaan kembali Tanah Kas Desa. Warga mempertanyakan efektivitas anggaran Rp15,3 miliar yang dialokasikan untuk pembelian lahan seluas kurang lebih tujuh hektare. Hingga kini, pemerintah desa dinilai belum mampu menunjukkan lokasi fisik tanah tersebut secara terbuka kepada warga.

​Pengakuan Narasumber: Indikasi Penerima Fiktif dan Keterlibatan Oknum

​Temuan mengejutkan diungkapkan oleh tim investigasi media bersama Lembaga Buser Indonesia. Berdasarkan keterangan para narasumber yang diwawancarai, ditemukan indikasi kuat adanya penerima dana ganti rugi fiktif yang sama sekali bukan warga Desa Kawungsari maupun pemilik sah lahan terdampak Bendungan Kuningan.

​Para narasumber secara blak-blakan mengaku tidak memiliki tanah di wilayah tersebut dan tidak pernah merasa berhak atas ganti rugi proyek nasional itu. Lima orang narasumber yang berhasil dimintai keterangan berasal dari berbagai daerah, mulai dari wilayah lain di Kabupaten Kuningan, Sumedang, hingga Kota Bandung.

​Menurut pengakuan mereka, keterlibatan bermula ketika diminta menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, membuka rekening Bank BRI, serta menandatangani sejumlah dokumen administratif. Aksi ini diklaim digerakkan oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial “A” yang disebut-sebut masih aktif bertugas di Polres Kuningan, bekerja sama dengan oknum pegawai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) berinisial “W”.

​Para narasumber mengaku hanya diberi kompensasi uang bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp5 juta. Sementara itu, buku tabungan dan kartu ATM langsung diminta kembali oleh pihak pengarah sesaat setelah proses pencairan selesai.

​Pencairan dana tersebut disebut-sebut berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan. Di lokasi tersebut, para narasumber sempat diminta berfoto secara simbolis dengan membawa papan bertuliskan nominal ganti kerugian pengadaan TKD Bendungan Kuningan sebesar Rp1.087.367.910, sebelum akhirnya buku rekening dan ATM mereka diambil alih kembali.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Desakan Pengusutan dan Ruang Hak Jawab

​Melihat kompleksitas dan dugaan kerugian negara yang masif, masyarakat bersama unsur lembaga swadaya dan media mendesak Kejaksaan Negeri Kuningan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Polda Jawa Barat, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

​Jika terbukti benar, perbuatan para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan hukum lain yang relevan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kawungsari, DPMD Kabupaten Kuningan, pihak BBWS, serta oknum-oknum yang namanya disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.

​Demi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini membuka seluas-luasnya ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna keseimbangan informasi publik. Tim Red

​JAKARTA, DN-II Pemerintah terus memperluas jangkauan program kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif strategis. Selain program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah secara aktif menggulirkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai bagian dari turunan asta cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

​Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Transmigrasi (Wamenrans) Viva Yoga Mauladi saat mengawali kegiatan CKG di lingkungan Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

​Menurut Viva Yoga, CKG merupakan wujud nyata realisasi dan tanggung jawab negara dalam menghadirkan kesejahteraan serta melindungi hak-hak kesehatan seluruh warga negara.

​“Dengan CKG, kita bangun sumber daya manusia yang unggul, sehat, kreatif, dan inovatif,” tegas Viva Yoga di hadapan 800 pegawai Kementrans yang mengikuti kegiatan tersebut.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang esensial. Budaya mendatangi fasilitas kesehatan perlu diubah, bukan hanya saat jatuh sakit, melainkan ketika kondisi tubuh masih bugar guna mendeteksi potensi penyakit secara dini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Berdasarkan data kesehatan saat ini, tren penyakit menular memang mengalami penurunan. Namun, angka kasus penyakit tidak menular seperti hipertensi, obesitas, gangguan paru-paru, jantung, dan diabetes (gula darah) justru menunjukkan jumlah yang mengkhawatirkan. Menurutnya, mayoritas penyakit tersebut dipicu oleh pola gaya hidup sehari-hari.

​Dalam kesempatan yang sama, Viva Yoga juga menekankan pentingnya kesehatan holistik bagi seluruh pegawai Kementrans, mencakup jasmani maupun rohani.

​“Dari literatur yang ada, sekitar 20% penyakit muncul dari makanan, sedangkan 80% berasal dari pikiran,” ungkapnya.

​Ia menambahkan bahwa menjaga kesehatan sebenarnya merupakan hal yang mudah dan murah, asalkan diimbangi dengan rutin berolahraga, mengelola batin, pikiran, serta olah rasa. Selain itu, ia berpesan agar dalam menjalankan tugas kedinasan, para pegawai senantiasa dilandasi rasa gembira dan penuh tanggung jawab.

​Pelaksanaan CKG di Kementrans kali ini merupakan penyelenggaraan yang kedua kalinya. Pada kesempatan tersebut, Viva Yoga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes.

​“Kolaborasi erat dengan Kementerian Kesehatan ini mampu menghadirkan program Cek Kesehatan Gratis yang dapat rutin digelar secara berkala,” pungkas pria asal Lamongan, Jawa Timur, tersebut. Red

​PADANG, DN-II Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sumatera Barat mendapat sorotan tajam dari akademisi sekaligus tokoh masyarakat, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

​Ia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan seluruh jajaran kepolisian, khususnya Polda Sumatera Barat, agar bertindak tegas terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

​Menurut Prof. Sutan Nasomal, berbagai laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah daerah kabupaten serta beberapa wilayah lainnya di Sumatera Barat. Aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi yang merugikan masyarakat luas.

​Selain persoalan lingkungan, ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan kelangkaan BBM jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menurutnya, informasi yang berkembang mengenai dugaan keterkaitan kelangkaan solar dengan tingginya kebutuhan bahan bakar untuk alat berat operasional PETI perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

​”Kita melihat bagaimana sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat berubah keruh dan diduga tercemar. Kawasan hutan juga mengalami kerusakan. Jika terbukti ada pihak yang merusak lingkungan dan menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kegiatan ilegal, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prof. Sutan Nasomal, Rabu (23/7/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ia menilai perusakan lingkungan merupakan persoalan serius yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan generasi mendatang. Karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan pertambangan ilegal.

​Prof. Sutan Nasomal juga mendorong agar kepolisian mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi solar bersubsidi dialirkan untuk mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

​”Apabila terdapat bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

​Kendati demikian, Prof. Sutan Nasomal berharap penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan tetap diiringi dengan solusi konkret dari pemerintah bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan rakyat.

​”Penegakan hukum harus memberikan efek jera, tetapi pemerintah juga perlu menghadirkan solusi ekonomi yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan demikian, persoalan PETI tidak hanya diselesaikan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan kesejahteraan,” pungkasnya. Tim

Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH,

Brebes, DN-II Kebahagiaan menyelimuti masyarakat Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, dengan diresmikannya Jembatan Perintis Garuda yang selama ini menjadi harapan warga sebagai akses penghubung yang aman dan layak. Peresmian dilakukan langsung oleh Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int. bersama Wakil Bupati Brebes Wurja, S.E., disaksikan ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya acara. Kamis, (23/7/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Kabupaten Brebes, Camat Bantarkawung, Kepala Desa Bangbayang beserta perangkat desa, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga sekitar yang sejak awal turut bergotong royong mendukung proses pembangunan jembatan.

Prosesi peresmian diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas selesainya pembangunan jembatan, kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita sebagai simbol bahwa Jembatan Perintis Garuda resmi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Perintis Garuda merupakan wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Darat terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menghadirkan infrastruktur yang mampu memperlancar mobilitas warga dan meningkatkan kesejahteraan.

Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari mempermudah akses menuju lahan pertanian, mempercepat distribusi hasil panen, memperlancar aktivitas perdagangan, hingga memudahkan anak-anak menuju sekolah dan masyarakat memperoleh layanan kesehatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jembatan ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan simbol kebersamaan, semangat gotong royong, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat jembatan ini agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Dandim.

Sementara itu, Wakil Bupati Brebes Wurja, S.E. mengapresiasi sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Baznas, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah bekerja sama menyukseskan pembangunan Jembatan Perintis Garuda.

Ia menilai pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses pelayanan publik, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

“Kehadiran Jembatan Perintis Garuda merupakan bukti bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah, TNI, dan masyarakat mampu menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Semoga jembatan ini menjadi penggerak kemajuan Desa Bangbayang dan wilayah sekitarnya,” ungkap Wakil Bupati.

Kepala Desa Bangbayang juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, impian masyarakat untuk memiliki akses penyeberangan yang aman akhirnya dapat terwujud sehingga aktivitas warga menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan peresmian. Mereka berharap keberadaan Jembatan Perintis Garuda dapat menjadi sarana yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan, memperkuat hubungan antarwilayah, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Desa Bangbayang.

Peresmian Jembatan Perintis Garuda menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Baznas, pemerintah desa, dan masyarakat mampu menghadirkan pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat. Ke depan, jembatan tersebut diharapkan menjadi salah satu infrastruktur penting yang mendukung kemajuan wilayah serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun Kabupaten Brebes yang semakin maju dan sejahtera. Red/Casroni

Brebes, DN-II Respons cepat kembali ditunjukkan personel Satuan Samapta Polres Brebes dalam menangani potensi bencana kebakaran lahan. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pembakaran liar di sepanjang Jalan Tol Pejagan KM 248, tepatnya di area lahan persawahan, personel Sat Samapta bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pengamanan.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Samapta AKP Nur Mahmud menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Tim patroli Sat Samapta yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Brebes IPTU Indra Prasetyo, segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya titik api disertai kepulan asap yang berpotensi meluas akibat kondisi cuaca yang panas serta tiupan angin yang cukup kencang.

Dalam penanganannya, Sat Samapta Polres Brebes mengerahkan kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) untuk melakukan pemadaman awal sehingga api dapat segera dikendalikan sebelum merambat ke area persawahan lainnya maupun mengganggu aktivitas di sekitar jalan tol.

Proses penanganan dilakukan secara terpadu bersama personel PAMAPTA dan anggota Sat Samapta Polres Brebes, anggota Polsek Kersana, anggota Polsek Tanjung, serta petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Brebes dan Petugas Jalan Tol.

“Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengamankan lokasi kejadian guna mencegah risiko terhadap masyarakat dan pengguna Jalan Tol Pejagan. Personel turut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sebagai langkah antisipasi agar kepulan asap tidak membahayakan keselamatan pengendara yang melintas,” terang AKP Nur Mahmud pada Jumat (24/7) pagi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan bekas pembakaran pada lahan persawahan. Kondisi cuaca yang panas disertai hembusan angin dinilai menjadi faktor yang dapat mempercepat penyebaran api apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Kasat Samapta Polres Brebes AKP Nur Mahmud, menegaskan bahwa kecepatan respons menjadi bagian dari komitmen Polres Brebes dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya bencana yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran liar, terutama pada musim kemarau. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu jarak pandang pengguna jalan tol dan membahayakan keselamatan bersama. Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” tegasnya.

Berdasarkan analisa di lapangan, kepolisian memprediksi adanya sejumlah potensi kerawanan, di antaranya terganggunya jarak pandang pengguna jalan tol akibat asap, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila praktik pembakaran liar terus terjadi, serta risiko meluasnya kebakaran ke lahan pertanian di sekitar lokasi.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Brebes akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran, memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta pengelola Jalan Tol Pejagan. Selain itu, kepolisian juga akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran liar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Brebes. Red/Hms

BEKASI, DN-II IWO Indonesia menyoroti serius penanganan dugaan hilangnya kendaraan operasional milik Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kendaraan yang merupakan aset publik tersebut dilaporkan hilang saat berada di kediaman mantan Kepala Desa Hegarmanah, Mamad Rifai. (23/7/2026).

Bagi IWO Indonesia, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar kehilangan kendaraan. Kasus tersebut menyangkut tata kelola aset negara, akuntabilitas penyelenggara pemerintahan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.

Perwakilan DPP IWO Indonesia, Afifudin, menyatakan bahwa setiap aset desa dibeli menggunakan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

“Aset desa bukan barang pribadi yang bisa berpindah penguasaan tanpa mekanisme yang jelas. Ketika sebuah aset publik dilaporkan hilang, negara tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset itu dikelola dan siapa yang bertanggung jawab atas kehilangannya,” tegas Afifudin.

IWO Indonesia mengapresiasi langkah Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berkoordinasi dengan Inspektorat dan berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Namun demikian, proses tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Afifudin, keterbukaan penanganan perkara menjadi sangat penting agar tidak memunculkan spekulasi maupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Mobil Operasional Desa Hegarmanah Hilang, IWO Indonesia Desak Pertanggungjawaban Aset Publik

Terlebih, di tengah berlangsungnya tahapan demokrasi di tingkat desa, setiap calon maupun mantan penyelenggara pemerintahan memiliki kewajiban moral untuk menunjukkan integritas dan tanggung jawab terhadap aset yang pernah berada dalam penguasaannya.

IWO Indonesia menegaskan tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang berdasarkan alat bukti yang sah.

Namun apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya unsur kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau daerah, maka penyelesaiannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di antaranya meliputi mekanisme penggantian kerugian daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara dan barang milik daerah. Sementara apabila ditemukan unsur pidana, penanganannya dapat dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian di pengadilan.

Afifudin menegaskan, penegakan hukum yang adil bukan hanya bertujuan mencari pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Yang masyarakat butuhkan bukan sekadar penjelasan, melainkan kepastian. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, proseslah sesuai hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai aset publik hilang, tetapi pertanggungjawabannya ikut menghilang,” pungkasnya.

IWO Indonesia menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bekasi, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku. Tim Red

SRAGEN, DN-II Di tengah dinamika usaha peternakan yang terus menghadapi berbagai tantangan, Babinsa Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen memilih hadir langsung di tengah peternak. Kamis (23/7/2026).

Serka H. Sugito bersama tiga anggota Koramil mendatangi kandang ayam petelur milik warga di Dukuh Putatasri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan usaha peternakan tetap berjalan optimal.

Kunjungan tersebut bukan sekedar silaturahmi. Sugito memantau kondisi kandang, kesehatan ternak, hingga berdiskusi mengenai produktivitas ayam petelur dan kendala yang dihadapi peternak. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap keberlangsungan usaha masyarakat yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan.

Pastikan Produktivitas Tetap Terjaga, Babinsa Kodim Sragen Dampingi Peternak Ayam

Serka H. Sugito mengatakan, peternak tidak boleh kehilangan semangat dalam menghadapi berbagai tantangan usaha. Menurutnya, usaha ayam petelur memiliki peran penting dalam menjaga pasokan pangan sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat.

“Babinsa harus hadir memberi motivasi, bukan hanya saat ada persoalan. Kami ingin peternak tetap optimistis, terus meningkatkan kualitas pemeliharaan ternak, sehingga produksi telur tetap stabil dan ekonomi keluarga semakin kuat,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui komunikasi sosial yang dibangun secara rutin, Sugito juga menyerap berbagai aspirasi peternak sebagai bahan deteksi dini terhadap persoalan yang berkembang di wilayah. Red/Ak

JAKARTA, DN-II Kehadiran pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo ke Gedung Makarti, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026), disambut hangat oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.

​Kedatangan para wakil rakyat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yang mencakup Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo, Bone Bolango, dan Pohuwato, di mana terdapat banyak kawasan transmigrasi.

​Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa kawasan-kawasan transmigrasi memiliki banyak potensi pertanian unggulan yang dapat ditingkatkan hasil panen dan produksinya. Namun, diakui pula masih terdapat berbagai kendala yang menghambat harapan tersebut. Masalah infrastruktur jalan, jembatan, serta ketersediaan air bersih yang belum layak atau bahkan belum ada menjadi hambatan utama dalam pengembangan kawasan transmigrasi. Di samping itu, terdapat fasilitas pendidikan yang perlu segera direhabilitasi karena kondisinya sangat mengkhawatirkan.

​“Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, rehabilitasi sekolah, serta penyediaan air baku merupakan aspirasi dari masyarakat yang kami bawa langsung ke Jakarta,” ujar Idrus M.T. Mopili.

​Para wakil rakyat tersebut menyadari bahwa kawasan transmigrasi memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo, sehingga sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Viva Yoga menyambut terbuka aspirasi yang disuarakan oleh para wakil rakyat dari berbagai latar belakang partai politik tersebut. “Beberapa bulan yang lalu, saya telah melakukan kunjungan kerja di kawasan transmigrasi yang ada di Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara,” ungkapnya.

​Di Kawasan Transmigrasi Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Viva Yoga meresmikan pembangunan dan rehabilitasi toilet sekolah di SDN 10 Pulubala. Sementara saat berada di Kawasan Transmigrasi Sumalata, Gorontalo Utara, selain meresmikan pembangunan dan rehabilitasi toilet serta fasilitas air bersih di SDN 14 Sumalata, ia juga meresmikan pembangunan tanggul sungai di kawasan tersebut.

​Selain di kedua kabupaten itu, masih terdapat kawasan transmigrasi di Boalemo, Pohuwato, dan Bone Bolango. “Nanti saya akan melakukan kunjungan kerja lagi ke Gorontalo,” ujar Viva Yoga, yang langsung disambut antusias oleh para wakil rakyat dari provinsi yang terletak di antara Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah tersebut. “Di provinsi ini banyak memiliki kawasan transmigrasi, bahkan ada yang sudah menjadi eks-kawasan transmigrasi,” imbuhnya.

​Terkait pembangunan infrastruktur, Kementrans telah memiliki Rencana Aksi untuk melakukan rehabilitasi dan peningkatan jalan, saluran air, serta fasilitas umum. “Program peningkatan infrastruktur fisik ini menyasar kawasan transmigrasi yang ada di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo, dan Pohuwato,” jelasnya. Adapun nilai anggaran untuk peningkatan infrastruktur tersebut mencapai Rp1.374.000.000.

​Selain program infrastruktur fisik, Kementrans saat ini juga tengah gencar merealisasikan program Trans Tuntas, yang meliputi penyelesaian konflik pertanahan dan penerbitan sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan milik transmigran. “Di Provinsi Gorontalo, dari target 7.177 bidang lahan, sebanyak 3.291 bidang sudah berhasil disertipikati menjadi SHM,” ungkapnya. “Sisanya akan segera kita tuntaskan,” tegasnya.

​Kendati demikian, diakui bahwa tidak semua aspirasi dari DPRD Provinsi Gorontalo dapat dieksekusi secara mandiri oleh Kementrans. Guna mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Viva Yoga menyatakan bahwa pihaknya senantiasa bersinergi dengan kementerian terkait. Terkait rehabilitasi sekolah, Kementrans telah menjalin nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

​“Sekolah-sekolah di kawasan transmigrasi yang tidak layak akan kita benahi bersama Kemendikdasmen,” ujarnya. “Jumlah sekolah di kawasan transmigrasi di Provinsi Gorontalo perlu kita data kembali,” tambahnya, yang nantinya data tersebut akan dibahas bersama Kemendikdasmen.

​Lebih lanjut, Viva Yoga menyampaikan bahwa banyak program dari kementerian lain yang dapat disinergikan dengan Kementrans di kawasan transmigrasi. Dirinya mengaku telah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu. “Kita akan bersinergi untuk membangun kampung nelayan serta pengembangan budidaya ikan darat di kawasan transmigrasi,” pungkasnya. Program serupa juga dinilai sangat potensial untuk diterapkan di berbagai kawasan transmigrasi yang ada di Provinsi Gorontalo.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

SURABAYA, DN-II Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (23/7)2926). Aksi tersebut diwarnai berbagai tindakan simbolik yang menarik perhatian masyarakat dan sempat memicu kemacetan arus lalu lintas.

​Dalam aksinya, massa AMI membentangkan spanduk berukuran besar bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sebagai bentuk simbolik kekecewaan terhadap penanganan perkara yang menjadi sorotan publik, massa kemudian melempari spanduk tersebut dengan telur busuk.

​Selain aksi lempar telur busuk, massa sempat memblokade sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jatim, yang mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kepadatan.

​Koordinator aksi, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan wujud kontrol sosial dari masyarakat agar penegakan hukum berjalan adil tanpa memandang jabatan atau kedudukan seseorang.

​”Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan,” ujar Baihaki Akbar saat berorasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Melalui aksi ini, AMI mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum Febrie Adriansyah secara objektif serta menuntut agar tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia.

​Aksi unjuk rasa akhirnya mereda dan berakhir setelah perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur keluar menemui perwakilan massa untuk mendengarkan serta menerima aspirasi yang disampaikan. Setelah proses dialog selesai, massa membubarkan diri secara tertib.

​Baihaki Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penegakan hukum tersebut hingga tercapai kepastian hukum yang berlandaskan pada prinsip keadilan serta supremasi hukum. Tim

You cannot copy content of this page