SINGAPURA, DN-II Kapal layar latih kebanggaan TNI Angkatan Laut, KRI Bima Suci, tiba di Dermaga Changi Naval Base, Singapura, dalam rangka melanjutkan etape pelayaran Satgas Muhibah Diplomasi Duta Bangsa dan Latihan Praktek Kartika Jala Krida (KJK) 2026. Jum’at, (30/4/2026).
Kedatangan KRI Bima Suci di Singapura menandai kelanjutan pelayaran muhibah diplomasi duta bangsa yang diikuti oleh Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan ke-73. Kehadiran kapal ini menjadi simbol persahabatan serta komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama maritim dan hubungan bilateral dengan Singapura.
KRI Bima Suci disambut oleh Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Singapura Bapak Susilo Djati Ismojo, Sahli Kasal Laksda TNI Monang Hatarongan, Atase Pertahanan RI Kolonel (Pnb) Hendra Supriyadi, Atase Laut Kolonel (Mar) Novianto Danang Kurniawan, Atase Darat Kolonel Inf M. Windra Lisrianto, Staf KBRI Singapura Bapak Wiliyam Saroinsong, ILO IFC Letkol Laut (P) Wahyu Idarta, Asisten Atase Pertahanan Mayor Laut (P) Ardias Martanto, serta pejabat Republic of Singapore Navy (RSN). 
Komandan KRI Bima Suci Letkol Laut (P) Sugeng Hariyanto, M.Tr.Opsla., selaku Komandan Satgas KJK 2026 menyampaikan bahwa kunjungan ke Singapura merupakan bagian penting dari misi diplomasi TNI Angkatan Laut melalui jalur pelayaran. Selain mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi para Taruna dalam memahami dinamika kerja sama maritim dan hubungan antarnegara.
Selama berada di Singapura, Satgas KJK 2026 akan melaksanakan berbagai kegiatan diplomasi dan interaksi, yang bertujuan untuk memperkenalkan budaya Indonesia sekaligus memperkuat hubungan kerja sama antara kedua angkatan laut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya peran naval diplomacy dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
Melalui pelayaran ini, KRI Bima Suci diharapkan tidak hanya menjadi sarana latihan bagi Taruna AAL, tetapi juga sebagai duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia di dunia internasional.
Sumber: Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut.
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-45 Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). “Semoga organisasi yang berdiri pada tahun 1981 ini mampu menjadi jembatan antara pelaku usaha kelapa sawit dengan pemerintah”, ujarnya. (30/4/2026).
Ucapan selamat disampaikan saat dirinya memberi sambutan pada Perayaan 45 Tahun GAPKI Untuk Negeri di Pullman Hotel, Jakarta, 29/4/2026. Dalam perayaan yang juga diluncurkan buku GAPKI Untuk Negeri Berkontribusi Mewujudkan Indonesia Emas 2045 itu dihadiri para pengurus, mantan ketua umum, pelaku usaha, petani, perwakilan dari beberapa kementerian, hingga duta besar dari Pakistan dan Tanzania.
Terkait sawit dan produk turunannya, komoditas ini menurut Viva Yoga bukan suatu hal yang asing bagi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dan transmigran. Ada 600.000 Ha lahan sawit di kawasan transmigrasi. “Lahan untuk komoditas sawit akan lebih luas bila ditambah dari kelompok transmigran swakarsa, kawasan eks transmigrasi, dan perluasan lahan secara legal lainnya”, ujarnya.
Viva Yoga menceritakan dirinya pernah melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Transmigrasi Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Mayoritas transmigran yang ditempatkan di sana sejak tahun 1985 menjadi petani sawit. Dalam perjalanan waktu, apa yang ditekuni itu mampu mensejahterakan mereka. Warga transmigran dalam mengelola perkebunan sawit ada yang bekerja sama dengan perusahaan swasta, ada pula secara mandiri. “Selepas kerja sama dengan perusahaan swasta, selanjutnya pengelolaan dilakukan secara mandiri dan lahan menjadi miliki warga”, tuturnya.
Menurut pengakuan para petani sawit di Kuamang Kuning, mereka senang menjadi petani sawit karena mampu meningkatkan pendapatan juga bisa menyekolahkan anak-anaknya. Tingginya nilai komoditas sawit inilah ada yang membuat petani di komoditas lainnya berpindah menjadi petani sawit. “Menurut mereka sawit lebih menguntungkan”, ujar Viva Yoga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mantan Anggota Komisi IV DPR ini menyebut sawit merupakan komoditas ekspor yang menghasilkan devisa terbesar untuk non-migas. “GAPKI harus menjadi jembatan komunikasi antara pengurus dan anggota dengan pemerintah”, tegasnya. Hal demikian penting karena sawit adalah kekayaan terbesar Indonesia sehingga sangat disesalkan bila kemudian komoditas ini diurus dengan tidak tepat atau salah kebijakan. “Ini yang tidak boleh”, ujarnya. Semua hal harus dikomunikasikan agar sawit mampu menguntungkan bagi para pengusaha serta harus mensejahterahkan anggota dan petani sawit.
Untuk lebih mengembangkan komoditas ditekankan perlunya peremajaan bila telah tiba waktunya, serta riset dan inovasi dalam mengelola produk sawit dan turunannya serta perluasan pasar.
Viva Yoga mendorong organisasi ini terus berkiprah dalam dunianya hingga kehadirannya di dunia persawitan mampu mensejahterahkan semua pihak hingga memberi efek pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan melahirkan inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan. “Kementrans akan terus berkomunikasi dengan GAPKI untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara”, tegasnya.
Red/Casroni
JAKARTA, DN-II Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, menegaskan bahwa negara harus hadir lebih kuat untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini menyusul meningkatnya ketidakpastian pasar kerja global yang dipicu oleh gejolak geopolitik, krisis ekonomi, hingga disrupsi teknologi yang masif.
Muh Haris memaparkan bahwa PMI tetap menjadi pilar krusial ekonomi nasional. Data tahun 2025 menunjukkan kontribusi remitansi PMI mencapai Rp288 triliun, naik 14 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Kontribusi ini setara dengan hampir 11 persen cadangan devisa nasional kita. Ini adalah bukti nyata bahwa PMI penggerak utama ekonomi akar rumput. Namun, besarnya kontribusi ini harus dibarengi dengan jaminan keamanan yang sepadan,” ujar Muh Haris dalam keterangannya di Jakarta, April 2026.
Tantangan Geopolitik dan Disrupsi Teknologi
Politisi ini menyoroti situasi global yang kian memprihatinkan. Konflik di Timur Tengah dan kebijakan pembatasan di berbagai negara tujuan telah menempatkan ratusan ribu PMI dalam risiko keselamatan serta ketidakpastian kerja.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain faktor keamanan fisik, Muh Haris juga menggarisbawahi tantangan otomatisasi. Transformasi teknologi menyebabkan peluang kerja tradisional mulai tergerus. Ironisnya, daya saing tenaga kerja Indonesia masih tergolong rendah.
“Saat ini, kita baru mampu mengisi sekitar 20 persen dari total peluang kerja luar negeri yang tersedia. Ini adalah tantangan serius bagi peningkatan kompetensi sumber daya manusia kita,” imbuhnya.
Dorong Langkah Strategis dan Revisi UU
Menyikapi kondisi tersebut, Muh Haris mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah strategis, di antaranya:
Sistem Evakuasi Terintegrasi: Memastikan keselamatan PMI di wilayah konflik melalui pemantauan real-time.
Penguatan Diplomasi: Memperkuat peran Atase Ketenagakerjaan dan membuka pasar kerja baru yang lebih aman.
Peningkatan Kompetensi: Akselerasi sertifikasi tenaga kerja agar sesuai dengan standar kebutuhan global yang baru.
Rehabilitasi Sosial: Memberikan pendampingan bagi PMI yang terdampak trauma atau konflik.
Secara khusus, Muh Haris menekankan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Revisi ini dinilai krusial untuk memperjelas wewenang kelembagaan dan memastikan adanya skema perlindungan yang komprehensif sejak masa penempatan hingga kepulangan.
Komitmen Pengawasan DPR
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui Panja Pengawasan PMI, Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kinerja pemerintah, terutama dalam menindak tegas praktik pemberangkatan ilegal yang masih marak.
“DPR RI berkomitmen memastikan setiap PMI mendapatkan perlindungan maksimal. Ini bukan sekadar urusan ketenagakerjaan, tetapi menyangkut martabat bangsa di mata dunia,” pungkas Muh Haris. Red
KOTA TEGAL, DN-II Puluhan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Mina Sejahtera di lingkungan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kota Tegal kini didera ketidakpastian. Uang simpanan anggota dengan total estimasi mencapai Rp 2 miliar diduga raib, memicu dugaan penggelapan oleh oknum pengurus.
Persoalan ini mencuat saat sejumlah anggota yang telah memasuki masa purna tugas bermaksud mengambil hak simpanan wajib mereka. Namun, alih-alih mendapatkan hasil jerih payah selama bertahun-tahun, mereka justru mendapat jawaban mengecewakan dari pengurus.
Dana Menyusut Drastis
Salah satu anggota mengungkapkan bahwa nilai simpanan wajib yang seharusnya diterima per anggota mencapai Rp 21.000.000. Namun, saat dikonfirmasi kepada pengurus baru, mereka menyatakan dana yang tersisa tidak mencukupi.
“Pihak pengurus baru mengatakan uangnya sudah tidak ada. Hanya tersisa sekitar Rp 4.700.000,” ujar salah satu sumber anggota yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengurus Lama Terkesan Lepas Tangan
Sorotan tajam tertuju pada mantan Ketua KPRI Mina Sejahtera, Hari, yang saat ini masih aktif bekerja di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP). Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya baru-baru ini, Hari enggan memberikan penjelasan rinci dan terkesan melempar tanggung jawab.
“Silakan tanyakan lagi ke pengurus yang baru,” jawabnya singkat, seolah mengisyaratkan bahwa dirinya tidak lagi berurusan dengan kemacetan dana tersebut.
Respons Dinas Koperasi dan Hasil Rapat Luar Biasa
Menanggapi gejolak ini, Dinas Koperasi Kota Tegal melalui Kepala Bidang Penyuluhan (BPL), Farhan, menyatakan telah mengambil langkah formal.
“Kami telah menyurati pengurus koperasi untuk segera mengadakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) agar alur keuangan anggota dapat ditelusuri secara transparan,” jelas Farhan.
Namun, pelaksanaan RALB yang digelar pada Kamis (30/4/2026) justru meninggalkan tanda tanya baru. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa:
Karyawan yang selama ini dituding membawa lari uang koperasi tidak dihadirkan dalam rapat.
Anggota menilai adanya kejanggalan dalam proses mediasi tersebut.
Muncul dugaan kuat bahwa uang simpanan anggota telah dijadikan “bancakan” oleh oknum pengurus tertentu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, para anggota masih menuntut kejelasan dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana yang raib guna mengembalikan hak-hak mereka yang telah purna tugas.
Reporter: Teguh
ACEH SINGKIL, DN-II Peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Aceh Singkil yang jatuh pada Senin, 27 April 2026, menjadi momentum krusial bagi perjuangan hak rakyat. Dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati tersebut, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, memberikan pernyataan tegas terkait kewajiban perusahaan perkebunan sawit terhadap masyarakat lokal.
Instruksi Tegas Wakil Gubernur Aceh
Dalam pidatonya, Wagub Fadhlullah menekankan bahwa seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Aceh wajib merealisasikan kebun plasma bagi daerah tempat mereka beroperasi. Saat ini, Pemerintah Aceh tengah merancang regulasi khusus untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi.
”Sesuai aturan pemerintah, seluruh perusahaan besar wajib memberikan plasma kepada daerah atau masyarakat dengan skema 20:80 dari luas Hak Guna Usaha (HGU). Kami minta perusahaan menaati ini demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Fadhlullah.
Beliau menambahkan bahwa sektor perkebunan, perikanan, dan pariwisata bahari merupakan potensi unggulan Aceh Singkil yang harus dikelola secara adil untuk mengentaskan kemiskinan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lahirnya Tim Media Pejuang Tanah Plasma (TMP-TP)
Bertepatan dengan hari bersejarah tersebut, secara resmi lahir Tim Media Pejuang Tanah Plasma (TMP-TP) Aceh Singkil. Lembaga ini dibentuk oleh gabungan jurnalis yang memiliki visi serupa dalam memperjuangkan hak-hak agraria masyarakat Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili.
Pengurus sementara TMP-TP Aceh Singkil, Nurrizal Kahfy Pohan, menyatakan tidak ada ruang negosiasi bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban plasma.
“Aceh Singkil masih berstatus daerah tertinggal. Perusahaan yang memegang IUP dan HGU wajib melaksanakan plasma. Ini harga mati,” cetus Nurrizal.
Dukungan Pakar Hukum Internasional
Menanggapi instruksi Wagub, Pembina TMP-TP yang juga Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., menyambut hangat sinyal positif dari Pemerintah Provinsi. Beliau menyatakan kesiapannya mengawal pembangunan Aceh Singkil agar terbebas dari belenggu kemiskinan.
Prof. Sutan menjelaskan bahwa dasar hukum kewajiban plasma sudah sangat jelas dalam regulasi nasional.
Dasar Hukum: PP No. 18 Tahun 2021.
Ketentuan: Kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20% dari total luas HGU.
Sanksi/Syarat: Pemenuhan 20% ini menjadi syarat mutlak dalam permohonan HGU baru maupun perpanjangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kekayaan alam Aceh Singkil sangat melimpah. Sudah sepatutnya kehadiran perusahaan sawit membawa kesejahteraan, bukan ketimpangan. TMP-TP hadir untuk memastikan hak masyarakat yang selama ini terabaikan dapat segera terpenuhi,” pungkas Prof. Sutan, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi Aceh Singkil dalam memperjuangkan kedaulatan tanah rakyat di tengah isu-isu perbatasan dan tantangan ekonomi daerah.
Oleh karena itu Tim Media Pejuang Tanah Plasma ada dan ingin memperjuangkan hak hak masyarakat yang sudah terabaikan selama ini,’ pungkasnya.
Narasumber: Prof Dr KH Sutan Nasional SH MH Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia pendiri Pengasuh Pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS.
Editor: Tim Redaksi
Sumber: Wawancara & Liputan Lapangan HUT Aceh Singkil ke-27.
MADINAH, DN-II Tim Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Kloter SOC 8 terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah. Tidak hanya fokus pada ibadah wajib, para jamaah diajak melakukan ziarah edukatif ke sejumlah lokasi bersejarah di Madinah, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan pendampingan ini dipimpin langsung oleh tim PHD Kloter SOC 8, yang terdiri dari Azmi Asmuni Majid (PHD Layanan Umum) dan Supardi (PHD Kesehatan). Agenda utama ziarah kali ini adalah mengunjungi Kompleks Percetakan Mushaf Al-Qur’an Raja Fahd dan fenomena alam Jabal Magnet.
Menapaki Jejak Penjagaan Wahyu di Percetakan Terbesar Dunia
Kunjungan pertama dimulai di Kompleks Percetakan Mushaf Al-Qur’an Raja Fahd. Di tempat ini, jamaah asal Brebes menyaksikan langsung dedikasi Pemerintah Arab Saudi dalam menjaga keaslian Al-Qur’an.
“Kami ingin jamaah melihat bagaimana proses luar biasa dari penulisan, penyuntingan, hingga distribusi Al-Qur’an ke seluruh dunia. Ini adalah edukasi nyata mengenai penjagaan kemurnian kitab suci kita,” ujar Azmi Asmuni Majid di sela-sela pendampingan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan, setiap jamaah juga mendapatkan mushaf Al-Qur’an gratis dari pengelola percetakan. Hal ini diharapkan mampu menambah kecintaan jamaah dalam membaca dan mengamalkan isi Al-Qur’an sekembalinya ke tanah air.
Tadabbur Alam di Jabal Magnet
Perjalanan dilanjutkan menuju Jabal Magnet atau Manthaqah Al-Baida. Di sini, jamaah dibuat takjub dengan fenomena kendaraan yang mampu bergerak sendiri tanpa mesin meski di jalanan menanjak.
Tim pendamping memberikan penjelasan bahwa fenomena tersebut merupakan perpaduan antara kebesaran Allah SWT melalui fenomena alam dan penjelasan ilmiah terkait ilusi optik serta kontur geografi.
“Kegiatan ini bukan sekadar jalan-jalan. Kami mengajak jamaah bertafakur, melihat kebesaran ciptaan Allah melalui fenomena alam, sekaligus memberikan edukasi agar jamaah memiliki pemikiran yang terbuka dan ilmiah,” tambah tim PHD.
Komitmen Pelayanan di Tengah Cuaca Ekstrem
Meski kegiatan berjalan lancar, tantangan cuaca panas yang cukup ekstrem di Madinah menjadi perhatian utama. Tim Kesehatan Haji (TKHI) bersama petugas kesehatan dari tim PHD terus memantau kondisi fisik jamaah agar tetap prima selama mengikuti rangkaian ziarah.
“Prioritas kami adalah keselamatan dan ketertiban. Koordinasi antara petugas layanan umum dan kesehatan dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi kelelahan jamaah akibat cuaca panas,” jelas Supardi.
Melalui kegiatan ini, Tim PHD berharap jamaah haji Kloter SOC 8 Kabupaten Brebes tidak hanya membawa pulang predikat haji yang mabrur, tetapi juga wawasan keagamaan dan sejarah yang lebih luas.
Laporan dari Madinah, oleh tim PHD Kloter SOC 8 Kabupaten Brebes.
Editor: Casroni
Rilis: Media Detik Nasional / Radar Cyber
#BrebesBeres
#HajiMabrur
#PHDBerdaya
#KabupatenBrebes
#InfoHaji2026
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KOTA TEGAL, DN-II Rencana pelaksanaan acara perpisahan siswa MTs Negeri Kota Tegal yang diduga kuat akan digelar di luar lingkungan sekolah mulai menuai polemik. Selain masalah lokasi, transparansi mengenai besaran biaya yang dibebankan kepada wali murid kini menjadi sorotan tajam.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, pihak panitia sekolah diketahui tengah melakukan koordinasi intensif dengan pengelola salah satu hotel berbintang di Kota Tegal. Saat dikonfirmasi, Amelia, perwakilan manajemen hotel tersebut, membenarkan adanya pemesanan agenda dari pihak MTsN Kota Tegal. Namun, ia enggan merinci jadwal pasti maupun nilai kontrak sewa lokasi tersebut.
“Terkait rincian tanggal dan informasi teknis lainnya, kami harus menjaga privasi penyewa. Kami perlu koordinasi dan izin dari pihak sekolah untuk menyampaikan detailnya ke publik,” ujar Amelia saat ditemui awak media, Kamis (30/4/2024).
Meskipun menutup rapat soal angka, Amelia mengonfirmasi bahwa penanggung jawab kegiatan (PIC) adalah Farida, di bawah kepemimpinan Kepala MTsN Kota Tegal, Siti Fasikhah. Ia juga menambahkan bahwa tren perpisahan sekolah memang tengah padat sepanjang bulan Mei hingga Juni mendatang.
Potensi Tabrak Aturan dan Beban Wali Murid
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Isu perpisahan di luar sekolah ini menjadi sensitif menyusul adanya imbauan ketat dari Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan di berbagai daerah. Aturan tersebut umumnya melarang kegiatan seremonial mewah guna meringankan beban ekonomi orang tua siswa dan meminimalisir risiko keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah siswa yang terlibat serta rincian biaya per kepala yang harus dibayarkan wali murid. Pihak pengelola hotel tetap berdalih menjaga privasi meski fungsi kontrol sosial media memerlukan transparansi tersebut.
“Fungsi kami adalah melakukan konfirmasi dan kontrol sosial. Apalagi saat ini ada tren kebijakan pelarangan perpisahan di luar sekolah di berbagai wilayah demi melindungi kepentingan wali murid,” tegas salah satu jurnalis saat melakukan wawancara di lokasi.
Pihak Sekolah Belum Memberikan Jawaban
Di sisi lain, pihak MTsN Kota Tegal terkesan tertutup. Kepala Sekolah Siti Fasikhah maupun Farida selaku PIC kegiatan belum memberikan respons saat dimintai klarifikasi terkait urgensi pelaksanaan acara di hotel berbintang serta transparansi anggaran yang digunakan.
Kini, publik dan para wali murid menanti kejelasan apakah pihak sekolah akan tetap melanjutkan rencana tersebut atau meninjau ulang demi kepatuhan terhadap efisiensi anggaran pendidikan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Dugaan Pungutan Liar di MTSN 1 Kota Tegal: Siswa Keluhkan SPP hingga Iuran Perpisahan di Hotel Mewah
KOTA TEGAL, DN-II Praktik penarikan iuran di lingkungan satuan pendidikan negeri kembali menuai kontroversi. MTSN 1 Kota Tegal kini menjadi sorotan setelah mencuatnya pengakuan siswa mengenai adanya beban biaya bulanan (SPP), iuran kebersihan, hingga rencana acara perpisahan yang akan digelar di hotel berbintang.
Rincian Iuran yang Membebani Siswa
Berdasarkan keterangan seorang siswi kelas 8 yang identitasnya dirahasiakan, pihak sekolah diduga masih membebankan berbagai pungutan kepada para peserta didik. Beberapa poin utama yang terungkap antara lain:
Pungutan SPP: Siswa mengaku masih diwajibkan membayar biaya bulanan sebesar Rp 50.000.
Iuran Operasional & Kebersihan: Terdapat tarikan dana yang dialokasikan untuk honor tenaga kebersihan dan marbot masjid sekolah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Acara Perpisahan Mewah: Siswa kelas 9 direncanakan menggelar acara perpisahan di salah satu hotel berbintang di Kota Tegal, yang diprediksi menelan biaya tidak sedikit.
Benturan dengan Regulasi Pendidikan
Praktik ini disinyalir bertentangan dengan semangat pendidikan gratis pada satuan pendidikan negeri yang dikelola pemerintah. Merujuk pada aturan yang berlaku:
Permendikbud No. 44 Tahun 2012: Secara tegas melarang pungutan di sekolah negeri (SD dan SMP/MTS) karena biaya operasional seharusnya sudah tertutupi oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Permendikbud No. 75 Tahun 2016 (tentang Komite Sekolah): Menjelaskan bahwa Komite Sekolah hanya diperbolehkan melakukan “penggalangan dana” dalam bentuk bantuan atau sumbangan sukarela, bukan pungutan yang bersifat mengikat, ditentukan jumlahnya, atau memiliki batas waktu (deadline).
PP No. 17 Tahun 2010 (Pasal 181): Pendidik dan tenaga kependidikan dilarang memungut biaya bimbingan belajar atau les dari peserta didik di satuan pendidikan yang bersangkutan.
“Kami diminta membayar untuk orang-orang yang membersihkan masjid dan lingkungan sekolah,” ungkap siswi tersebut, menggambarkan adanya pengalihan tanggung jawab pemeliharaan fasilitas kepada siswa.
Skala Sekolah dan Pengelolaan Fasilitas
Dengan total 33 rombongan belajar (rombel) dan estimasi lebih dari 1.000 siswa, potensi dana yang terkumpul dari pungutan liar tersebut tergolong sangat besar. Jika rata-rata siswa membayar Rp 50.000/bulan, maka dana yang terkumpul bisa mencapai Rp 50.000.000 per bulan, di luar iuran perpisahan dan iuran lainnya.
Tingginya jumlah siswa seharusnya diimbangi dengan manajemen aset dan dana BOS yang transparan, terutama untuk pemeliharaan fasilitas dasar seperti sanitasi (jamban) dan tempat ibadah, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Madrasah Sulit Dikonfirmasi
Terkait temuan ini, tim mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala MTSN 1 Kota Tegal, Siti Fasikha, S.Pd., pada Kamis (30/04/2026). Upaya konfirmasi dilakukan untuk mempertanyakan transparansi penggunaan dana iuran dan dasar hukum penarikan biaya tersebut di sekolah negeri.
Namun, saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Siti Fasikha enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menyatakan tidak dapat ditemui atau memberikan keterangan dengan alasan sedang sibuk.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Agama setempat maupun Dinas Pendidikan terkait dugaan pungutan yang dibebankan kepada siswa di MTSN 1 Kota Tegal tersebut.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang April 2026, Petugas Polresta Tegal berhasil mengungkap 10 kasus dengan sebelas tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Heru Antariksa Cahya bersama Kasatresnarkoba AKP Ade Priyatna di Lobby Mapolres Tegal Kota, Kamis (30/4/2026),
Kapolres Tegal Kota mengungkapkan, sepanjang April 2026 jajarannya berhasil membongkar 10 kasus narkoba, sebagaimana tercatat dalam sejumlah perkara yang tengah ditangani kepolisian.
Ia menyebut pola peredaran narkoba kini semakin beragam dan adaptif, memadukan transaksi langsung (COD) dengan penjualan via media sosial berbasis titik lokasi (maps).
“Modusnya terus berkembang, dari transaksi langsung hingga sistem online berbasis lokasi. Ini jadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kapolres.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Salah satu kasus menonjol melibatkan dua tersangka, MN (20) dan WG (19), warga Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, yang ditangkap pada 7 April 2026 di Jalan Gatot Subroto, Tegal Selatan.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 0,7 gram, tembakau Gorila siap edar 1.031,84 gram, serta cairan tembakau Gorila 200 ml.
“Barang bukti yang kami sita menunjukkan aktivitas peredaran sekaligus produksi dalam skala cukup besar,” ungkap Kapolres.
Kapolres menegaskan, kedua tersangka tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi tembakau Gorila dan memasarkannya melalui Instagram dengan sistem penunjukan lokasi.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga penjara seumur hidup.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam memutus mata rantai peredaran dengan memberikan informasi kepada aparat.
“Penindakan akan kami lakukan tegas tanpa kompromi. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus peredaran narkotika,” imbuhnya ( S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes terus berjalan dengan penuh semangat dan pengorbanan. Pada Kamis (30/4/2026), perjuangan Babinsa bersama warga menjadi potret nyata dedikasi tanpa lelah dalam mewujudkan jembatan penghubung yang telah lama dinantikan.
Di tengah terik matahari dan medan yang tidak mudah, Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, bersama masyarakat tampak tetap bersemangat melaksanakan berbagai pekerjaan di lokasi pembangunan. Peluh keringat membasahi tubuh, namun hal tersebut tidak menyurutkan tekad mereka untuk terus bekerja demi tercapainya pembangunan yang maksimal.
Jembatan Garuda yang akan menghubungkan Desa Kadumanis dan Desa Citimbang ini menjadi simbol harapan masyarakat untuk memiliki akses yang lebih baik. Selama ini, kondisi sungai kerap menjadi kendala utama dalam mobilitas warga, terutama saat debit air meningkat.
Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai motivator yang ikut terjun langsung dalam setiap kegiatan. Bersama warga, ia bahu-membahu mengerjakan berbagai tahapan pembangunan, mulai dari pekerjaan fisik hingga mendukung kelancaran distribusi material.
“Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Walaupun lelah, kami tetap semangat karena ini untuk kepentingan bersama,” ungkap Serda Hasanudin di sela-sela kegiatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Semangat pantang menyerah yang ditunjukkan Babinsa dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Tanpa mengenal lelah dan tanpa keluhan, mereka terus bekerja demi mewujudkan jembatan yang akan memberikan manfaat besar bagi kehidupan masyarakat.
Selain itu, keterlibatan aktif warga juga mencerminkan kuatnya nilai gotong royong yang masih terjaga. Kebersamaan ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga mempererat hubungan sosial antar warga dan aparat.
Masyarakat Desa Kadumanis dan Citimbang berharap pembangunan Jembatan Garuda dapat segera selesai sehingga dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial.
Dengan semangat pengabdian dan kebersamaan yang terus terjaga, pembangunan Jembatan Garuda di Kecamatan Salem diharapkan dapat berjalan lancar hingga tuntas. Jembatan ini nantinya tidak hanya menjadi penghubung antar desa, tetapi juga menjadi simbol perjuangan, kerja keras, dan kebersamaan dalam membangun masa depan yang lebih baik. Red/Casroni
