Bulan: April 2026

KOTA TEGAL, DN-II Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal resmi mengintegrasikan pemungutan retribusi pelayanan kebersihan atau persampahan ke dalam tagihan bulanan pelanggan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tegal. (30/4/2026).

Direktur PDAM Tirta Bahari Kota Tegal Hasa Suhanda melalui Humas Perumda Air Minum Tirta Bahari, Faisal Fajrin, MSi ., menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tegal Nomor 21 Tahun 2025. Peraturan tersebut memberikan penugasan khusus kepada pihak PDAM untuk membantu optimalisasi pemungutan retribusi persampahan di wilayah Kota Tegal.

Skema Pungutan dan Kriteria Pelanggan

Kebijakan yang telah berjalan sejak Juli 2025 ini menyasar kategori pelanggan rumah tangga. Faisal menyebutkan bahwa terdapat penambahan biaya retribusi dengan nominal yang bervariasi.

Besaran Retribusi: Antara Rp4.000 hingga Rp5.000 per bulan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penentuan Kriteria: Nominal tersebut ditentukan sepenuhnya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), salah satunya didasarkan pada kriteria daya listrik pelanggan.

Jumlah Sasaran: Dari total 40.945 pelanggan PDAM per akhir 2025, sekitar 22.000 pelanggan kategori rumah tangga terdampak oleh kebijakan ini.

“Kami hanya menjalankan amanat Perwalkot. Seluruh hasil pungutan yang masuk melalui Perumda Tirta Bahari nantinya akan diserahkan kembali kepada Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang memiliki kewenangan penuh,” ujar Faisal saat memberikan keterangan.

Menanggapi Sorotan Terkait Sosialisasi

Menanggapi adanya suara keberatan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menilai kebijakan ini kurang disosialisasikan, Faisal menegaskan bahwa posisi Perumda Tirta Bahari adalah sebagai pelaksana regulasi yang sudah sah secara hukum.

Ia menekankan bahwa terkait detail teknis, landasan kebijakan, maupun keluhan mengenai sosialisasi, merupakan domain dari Pemerintah Kota Tegal dan dinas terkait.

“Acuannya jelas, yakni Peraturan Wali Kota. Selama aturan itu ada, maka itu menjadi amanat bagi kami untuk dilaksanakan. Terkait keberatan atau teknis sosialisasi, pihak Dinas Lingkungan Hidup atau Pemkot Tegal yang lebih berwenang untuk memberikan jawaban mendalam,” tambahnya.

Hingga saat ini, integrasi retribusi sampah tersebut telah berjalan selama hampir satu tahun tanpa kendala teknis yang berarti dalam sistem pembayaran pelanggan.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

KOTA TEGAL, DN-II Permasalahan sampah di Kota Tegal kini telah mencapai titik krusial yang memerlukan penanganan serius dari tingkat akar rumput. Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Bank Sampah Mawar Biru Kelurahan Kraton, Ibu Nur Lailatul Aqifah, menegaskan bahwa edukasi pemilahan sampah dari sumbernya bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan. (30/4/2026).

Dalam wawancara di PDAM Tirta Bahari Kota Tegal , Ibu Nur menyoroti bahwa persoalan sampah adalah isu global yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga lokal. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari skala rumah tangga hingga perkantoran, untuk mulai memilah sampah secara mandiri guna mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Nilai Ekonomis dan Keberlanjutan

Menurut Ibu Nur, memilah sampah sejak dari dapur memiliki dua manfaat utama. Pertama, menjaga kualitas material anorganik agar tetap bersih dan bernilai jual tinggi. Kedua, mengoptimalkan sampah organik yang di Bank Sampah Mawar Biru diolah menjadi kompos, eco-enzyme, hingga pakan ternak.

“Jika dipilah di sumbernya, yang dibawa ke TPA hanya residu. Ini solusi kunci mengingat lahan TPA kita yang semakin terbatas,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mendukung Kebijakan Iuran Sampah

Terkait kebijakan Pemerintah Kota Tegal mengenai iuran sampah sebesar Rp 4.000 hingga Rp 6.000, Ibu Nur menyatakan dukungan penuhnya. Ia menjelaskan pentingnya masyarakat memahami struktur biaya pengelolaan limbah.

“Iuran di RT/RW biasanya hanya untuk ongkos angkut ke TPS. Sementara pemerintah membutuhkan biaya operasional besar untuk mengangkut dari TPS ke TPA. Ini dua hal yang berbeda namun saling berkaitan,” jelasnya.

Komitmen Transparansi: Dana Sampah Kembali ke Masyarakat

Menjawab kekhawatiran terkait pengelolaan hasil penjualan sampah, Ibu Nur menegaskan prinsip transparansi di Bank Sampah Mawar Biru. Ia menjamin bahwa hasil penjualan sampah anorganik sepenuhnya dikelola oleh pengurus untuk kepentingan lingkungan, bukan disetorkan ke pemerintah daerah.

Terkait margin keuntungan, Ibu Nur secara terbuka memaparkan bahwa pihaknya mengambil selisih sekitar 20% hingga 30% dari harga jual ke pengepul.

“Hasil penjualan rongsok kami sekitar Rp 600.000 per bulan. Dengan margin itu, terkumpul sekitar Rp 180.000. Dana ini digunakan untuk operasional dan kas internal. Saya sampaikan secara terbuka kepada warga bahwa keuntungan ini nantinya diputar kembali untuk kegiatan sosial dan kepentingan lingkungan warga sendiri,” tegas Nur Lailatul.

Ia menambahkan bahwa semua perolehan sampah wajib dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setiap bulan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.

Sistem Pengelolaan Dana yang Fleksibel

Bank Sampah Mawar Biru mengakomodasi berbagai niat masyarakat dalam menyetor sampah:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sistem Sedekah: Dialokasikan penuh untuk kegiatan sosial atau kepentingan lingkungan.

Sistem Tabungan: Dicatat secara teliti dan dikembalikan kepada warga dalam bentuk saldo tabungan.

Kas Lingkungan: Digunakan untuk penguatan kas RT/RW sesuai kesepakatan bersama.

Target Satu RW Satu Bank Sampah

Saat ini, Kota Tegal tengah menggencarkan program Satu RW Satu Bank Sampah. Dari target 187 unit di seluruh RW, baru sekitar 50 unit yang terbentuk dan bergabung dalam Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asopsi). Dengan manajemen yang transparan, diharapkan kepercayaan warga meningkat sehingga target lingkungan bersih dapat segera tercapai.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II SMA Negeri 1 Bulakamba terus berkomitmen memperkuat karakter religius dan kepedulian sosial peserta didiknya. Melalui momentum Peringatan Hari Besar Islam PHBI Iduladha 1447 H, sekolah yang terletak di jalur pantura ini menggelar kegiatan latihan berkurban yang melibatkan ratusan siswa.

Humas SMAN 1 Bulakamba, Harris Hani, S.Pd., M.Pd., mewakili Kepala Sekolah Ibu Indon Roidah , S.Pd., M.M., menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan laboratorium edukasi nyata bagi siswa untuk memahami esensi berbagi.

Prioritas bagi Yatim Piatu dan Siswa Kurang Mampu

Kegiatan tahun ini melibatkan sedikitnya 844 siswa dari kelas 10 dan 11. Melalui iuran sukarela sebesar Rp37.000 per siswa, sekolah berhasil menghimpun dana untuk pengadaan hewan kurban yang kemudian didistribusikan secara selektif.

Narasumber menjelaskan bahwa sasaran utama distribusi daging kurban difokuskan pada internal sekolah serta warga lingkungan sekitar yang benar-benar membutuhkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Prioritas utama kami adalah 28 siswa yatim piatu di sekolah ini. Selain itu, kami juga menyasar siswa dari keluarga kurang mampu. Mengingat jalur afirmasi PPDB di sekolah kami mencapai 30 persen, maka cukup banyak siswa kami yang memang berasal dari keluarga menengah ke bawah,” ungkap Harris Hani, Kamis (30/4/2026).

Transformasi Distribusi: Lebih Tertib dan Tepat Sasaran

Guna menghindari kerumunan dan menjaga martabat penerima, SMAN 1 Bulakamba meninggalkan pola lama di mana warga datang ke sekolah. Kini, pihak sekolah menerapkan sistem distribusi langsung ke titik-titik (pos) yang telah ditentukan.

Cakupan distribusi meliputi lingkungan sekitar sekolah hingga menjangkau wilayah Desa Grinting dan sekitarnya. Menariknya, para siswa dilibatkan langsung dalam mengidentifikasi calon penerima, sebuah langkah strategis untuk mengasah kepekaan sosial mereka.

“Kami ingin anak-anak memiliki inspirasi dan pengalaman langsung bahwa berkurban bertujuan untuk berbagi kepada para mustahik atau mereka yang berhak menerima,” tambah Harris.

Info Kelulusan Siswa Kelas 12

Selain fokus pada kegiatan sosial, pihak sekolah juga tengah bersiap menyambut pengumuman kelulusan bagi 406 siswa kelas 12 dari 12 rombongan belajar (rombel). Berdasarkan kalender pendidikan, pengumuman akan dilaksanakan secara daring online pada 4 Mei 2026.

Meski dilakukan secara daring untuk menjaga kondusivitas, pihak sekolah menjamin seluruh administrasi dokumen fisik, termasuk ijazah, akan diproses dengan cepat dan sesuai prosedur segera setelah pengumuman resmi dirilis.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

TEGAL, DN-II Rencana Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menaikkan tarif retribusi pelayanan persampahan menuai gelombang penolakan dari masyarakat. Kebijakan ini dinilai memberatkan karena warga selama ini telah menanggung berbagai iuran lingkungan secara swadaya di tingkat RT/RW.

Beban Ganda di Tengah Impit Ekonomi

Ketua LSM LINMAS Kota Tegal, Aji, mengungkapkan bahwa tambahan beban retribusi sebesar Rp4.000 per bulan menciptakan kondisi “beban ganda” bagi warga. Ia mencontohkan kondisi di wilayah RW 09 Kelurahan Panggung , di mana warga saat ini sudah rutin membayar iuran kebersihan sebesar Rp20.000 setiap bulannya.

“Warga jelas merasa keberatan. Selain sampah, masih banyak kewajiban lain seperti iuran kematian, PKK, dan kas lingkungan. Jika dijumlahkan, totalnya sangat signifikan bagi masyarakat kecil di tengah situasi ekonomi saat ini,” ujar Aji. (30/4/2026).

Sosialisasi Minim, Warga Merasa Ditodong

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain persoalan nominal, minimnya sosialisasi dari dinas terkait menjadi sorotan tajam. Munculnya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penarikan retribusi ini dianggap tiba-tiba tanpa melibatkan partisipasi publik yang luas.

Meskipun kebijakan ini disebut telah melalui pembahasan di DPRD Kota Tegal, warga mempertanyakan sejauh mana aspirasi masyarakat bawah benar-benar diserap sebelum aturan tersebut disahkan.

“Kami merasa tiba-tiba aturan itu sudah ada. Sosialisasi sangat kurang gencar, sehingga warga kaget saat mengetahui akan ada tambahan biaya yang dibebankan kepada mereka,” tambahnya.

Transparansi dan Sinergi Anggaran Dipertanyakan

Ketidakjelasan manajemen pengelolaan dana menjadi poin krusial yang disorot. Warga mempertanyakan alur dana mulai dari tingkat RT, Kelurahan, hingga masuk ke Kas Daerah. Masyarakat mendesak adanya transparansi dan sinergi antara iuran swadaya masyarakat dengan retribusi resmi pemerintah.

“Harus ada kejelasan, apakah iuran lingkungan di tingkat RT akan disatukan dengan retribusi Pemda atau tetap terpisah? Jangan sampai warga dipaksa membayar dua kali untuk objek layanan yang sama,” tegas Aji.

Mekanisme Penarikan: Melalui PDAM dan RT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mekanisme penarikan retribusi baru ini rencananya akan dilakukan melalui dua jalur utama:

Pelanggan PDAM: Biaya sebesar Rp4.000 akan langsung dimasukkan (include) ke dalam tagihan rekening air bulanan.

Non-Pelanggan PDAM: Penarikan rencananya akan dititipkan melalui pengurus RT setempat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain sektor rumah tangga, kenaikan signifikan juga menyasar sektor pertokoan atau komersial dengan tarif mencapai Rp50.000, tergantung pada klasifikasi skala usaha.

Desakan Kepada Pemerintah

Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal untuk segera turun ke lapangan guna memberikan penjelasan detail. Warga meminta pemerintah tidak hanya sekadar memungut biaya, tetapi juga memaparkan latar belakang, tujuan, serta jaminan peningkatan layanan kebersihan yang konkret sebagai kompensasi atas kenaikan tarif tersebut.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

​BREBES, DN-II Pelaksanaan pengajian akbar yang menghadirkan pendakwah kondang Gus Iqdam di Desa Klampok, Kabupaten Brebes, menyisakan ganjalan bagi para pelaku UMKM. Alih-alih meraup berkah ekonomi, para pedagang kaki lima (PKL) justru memprotes tingginya tarif sewa lapak yang dipatok panitia penyelenggara pada Senin (29/4/2026) malam.

Tarif Dinilai Tidak Rasional

​Berdasarkan pantauan di lapangan, para pedagang merasa keberatan dengan tarif sewa yang menembus angka Rp250.000 hingga Rp300.000 per lapak, khususnya untuk area ring utama. Nominal ini dianggap sangat memberatkan bagi pedagang kecil yang modal hariannya bahkan seringkali di bawah angka tersebut.

​Seorang pedagang berinisial AR (40), mengungkapkan kekecewaannya karena merasa keuntungan yang didapat belum tentu bisa menutupi biaya sewa yang sangat tinggi.

​”Kasihan kami para pelaku UMKM. Jualannya saja belum tentu untung segitu, tapi sudah ditarget harga tinggi di depan. Panitia ini benar atau tidak caranya dalam mengelola?” ujar AR dengan nada kecewa kepada tim redaksi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketidakjelasan Transparansi Biaya

​Kekecewaan pedagang semakin memuncak karena adanya dugaan ketidaksesuaian antara hasil rapat koordinasi awal dengan realita di lapangan. Menurut Inisial ST (45), salah satu pedagang yang hadir saat koordinasi, awalnya tidak ada pembahasan mengenai tarif lapak hingga ratusan ribu rupiah.

​”Setahu kami, awalnya pembahasan hanya seputar retribusi parkir yang sebesar Rp2.000. Tapi faktanya, saat pelaksanaan, kami justru dipatok harga lapak yang luar biasa mahal,” keluh ST.

​Senada dengan Sutrisno, seorang perwakilan PKL yang enggan disebutkan namanya menambahkan bahwa kurangnya transparansi dari pihak panitia membuat pedagang merasa “terjebak” di tengah momentum keramaian acara keagamaan tersebut.

Sisi Lain: Aksi Sosial di Tengah Polemik

​Meski dibayangi polemik tarif lapak, sisi kemanusiaan tetap terlihat di sela-sela acara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Indomaret turut berpartisipasi dengan membagikan sedikitnya 129 paket bingkisan kepada warga dan pihak terkait pada hari pelaksanaan acara.

Harapan Pedagang

​Warga setempat yang juga ikut berjualan berharap agar ke depannya pihak panitia lebih bijak dalam menentukan regulasi. Mereka meminta agar acara keagamaan tidak dijadikan ajang komersialisasi yang memberatkan rakyat kecil.

​”Kami inginnya acara ini membawa berkah bagi semua, termasuk kami yang mencari nafkah kecil-kecilan. Jangan sampai niat ibadah justru mencekik usaha mikro,” pungkas salah satu warga yang berjualan di area acara.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia penyelenggara belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penetapan tarif lapak yang menjadi keluhan utama para pedagang tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: teguh

BREBES, DN-II Wajah lesu Pak Sugi tak bisa disembunyikan. Warga Cimohong, Brebes, yang sehari-hari menggantungkan hidup sebagai sopir angkutan umum Elf rute Terminal Tegal – Terminal Losari ini, harus menghadapi kenyataan pahit di jalanan. Kelangkaan Solar yang kembali melanda wilayah Brebes dan Tegal belakangan ini kian memperkeruh kondisi ekonomi yang sudah sulit. (30/4/2026).

Antrean Panjang demi Setetes Solar

Kelangkaan bahan bakar jenis Solar bukan barang baru bagi Pak Sugi, namun dampaknya selalu memukul telak. Di beberapa SPBU di wilayah perbatasan Tegal-Brebes, stok Solar kerap kosong.

“Hari ini Solar susah sekali, kosong semua. Kalau sudah habis, ya terpaksa menunggu pengiriman datang dan bongkar muatan. Antreannya pun luar biasa panjang,” keluh Pak Sugi dengan nada pasrah.

Anjloknya Pendapatan: Dari 17 Rit Menjadi 1 Rit

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jika menilik ke belakang, profesi sopir Elf pernah mengecap masa jaya. Pak Sugi mengenang masa di mana ia mampu menempuh hingga 17 rit dalam sehari. Kini, angka tersebut merosot tajam. Seringkali, ia hanya mampu mendapatkan satu rit perjalanan per hari.

Penyebab utamanya adalah hilangnya penumpang umum secara drastis. Saat ini, denyut nadi angkutan Elf hanya bergantung pada karyawan pabrik dan anak sekolah.

“Penumpang umum hampir tidak ada. Kalau tidak ada karyawan pabrik atau anak sekolah, ya makin parah sepinya,” tambahnya.

Tergerus Modernisasi dan Odong-Odong

Ironisnya, menjamurnya pabrik di wilayah Brebes ternyata tidak serta-merta membawa angin segar bagi sopir angkutan. Menurut Pak Sugi, daya beli masyarakat yang melemah serta beralihnya warga ke kendaraan pribadi dan ojek online (ojol) menjadi faktor utama sepinya penumpang.

Tak hanya itu, Pak Sugi juga menyoroti persaingan yang dianggap tidak setara:

Kendaraan Pribadi & Ojol: Mobilitas warga kini lebih condong pada motor pribadi.

Fenomena Odong-Odong: Untuk acara hajatan, masyarakat kini lebih memilih menyewa odong-odong daripada Elf.

Masalah Regulasi: Pak Sugi mengeluhkan status Elf yang resmi di bawah Organda, sementara kendaraan seperti odong-odong beroperasi tanpa aturan yang jelas namun mengambil ceruk pasar mereka.

Harapan di Tengah Ketidakpastian

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kisah Pak Sugi adalah potret kecil dari ribuan sopir angkutan umum yang sedang berjuang di tengah transisi transportasi modern. Antara kelangkaan bahan bakar bersubsidi dan gempuran moda transportasi baru, para pengemudi jalur Pantura ini berharap ada perhatian lebih dari pemerintah, baik dalam menjamin ketersediaan BBM maupun penataan regulasi transportasi daerah agar lebih adil bagi semua pihak.

Reporter:;teguh

PURBALINGGA, DN-II Di balik kerasnya adukan semen dan kokohnya beton yang mulai terbentuk, tersimpan semangat gotong royong yang menghangatkan suasana pembangunan jembatan di Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga.

Anggota Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga bersama warga terus berjibaku menyelesaikan pembangunan pondasi plat beton jembatan yang menjadi harapan baru masyarakat, Rabu (29/4/2026).

Sejak pagi, suasana lokasi pembangunan dipenuhi aktivitas. Suara alat kerja berpadu dengan canda ringan warga dan prajurit TNI yang bekerja tanpa sekat.

Di tengah kesibukan itu, Serda Hasan Rangwoho tampak aktif mengatur jalannya pekerjaan sekaligus turun langsung membantu pengerjaan pondasi.

Dengan penuh semangat, ia memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan maksimal agar hasilnya kuat dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pembangunan ini bukan hanya soal beton dan jembatan, tetapi tentang harapan masyarakat agar akses mereka lebih baik. Karena itu kami bersama warga terus bekerja maksimal dengan semangat gotong royong,” ujar Serda Hasan.

Jembatan tersebut selama ini memang menjadi kebutuhan penting bagi warga Desa Krangean. Saat musim hujan tiba, akses jalan menuju sejumlah titik permukiman dan lahan pertanian sering sulit dilalui akibat kondisi licin dan berlumpur. Bahkan kendaraan roda dua maupun kendaraan darurat kerap kesulitan melintas.

Melalui program TMMD Reguler ke-128, harapan warga perlahan mulai terwujud. Kehadiran TNI di tengah masyarakat tidak hanya membawa pembangunan fisik, tetapi juga membangun kedekatan emosional dan kebersamaan yang kuat.

“Kami merasa sangat terbantu. Dulu kalau hujan jalan sulit dilewati, sekarang sudah mulai dibangun jembatan yang lebih layak. Ini sangat berarti bagi warga,” ungkap Kosim, salah satu warga Desa Krangean.

Menurutnya, anggota Satgas TMMD bekerja tanpa mengenal lelah dan selalu menyatu dengan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

“TNI tidak hanya datang membangun, tapi benar-benar bekerja bersama warga. Kebersamaan seperti ini yang membuat kami semakin semangat,” tambahnya.

Pembangunan pondasi plat beton jembatan tersebut kini terus dipercepat agar segera dapat digunakan masyarakat. Semangat kebersamaan antara TNI dan warga menjadi bukti nyata bahwa kemanunggalan TNI dengan rakyat tetap kuat dan terus hidup dalam setiap pembangunan desa.

Di tengah panasnya cuaca dan beratnya pekerjaan, TMMD Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga tidak hanya membangun jembatan penghubung antarwilayah, tetapi juga membangun harapan baru bagi masyarakat Desa Krangean menuju kehidupan yang lebih baik. Red

Sikap Arogan Kades Sindangjaya: Diduga Alergi Transparansi dan Tantang UU KIP

BEKASI, DN-II Sikap anti-kritik dan tidak kooperatif ditunjukkan oleh Kepala Desa Sindangjaya, Ruslan, saat menghadapi upaya pengawasan sosial yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Pokja IWO Indonesia terkait Audit LKPJ Desa di Kabupaten Bekasi. Alih-alih transparan, Ruslan justru menunjukkan sikap “masa bodoh” yang dinilai mencederai prinsip Good Village Governance, Kamis (30/04/2026).

Persoalan ini bermula saat perwakilan Pokja, Afifudin, menyampaikan surat permohonan salinan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ dan APBDes tahun anggaran 2018-2025. Namun, bukannya memberikan jawaban administratif yang patut, Ruslan justru merespons dengan nada meremehkan.

Terserah aja udah. Minta aja ke inspektorat, cetus Ruslan singkat dengan nada defensif, sebagaimana ditirukan oleh Afifudin kepada awak media.

Pelanggaran Terhadap Konstitusi dan UU Desa

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sikap “alergi” terhadap permohonan data publik ini bukan sekadar masalah etika kepemimpinan, melainkan indikasi kuat pembangkangan terhadap hukum positif di Indonesia. Padahal, dalam surat permohonan Pokja IWO Indonesia, telah dipaparkan landasan hukum yang mengikat, yakni:

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pokja menyayangkan sikap kades yang seolah-olah memposisikan diri di atas hukum. “Anggaran desa adalah uang negara, bukan uang pribadi. Masyarakat melalui pers atau lembaga sosial punya hak konstitusional untuk memantau realisasinya,” tegas perwakilan Pokja.

Ada Apa dengan Anggaran Desa Sindangjaya?

Penolakan ini memicu spekulasi dan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apa yang sedang disembunyikan oleh Pemerintah Desa Sindangjaya? Jika pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai prosedur, tidak ada alasan bagi seorang Kepala Desa untuk merasa terusik atau panik saat diminta menunjukkan dokumen publik. Sikap Ruslan yang seolah menantang ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam penggunaan anggaran desa selama rentang tahun 2018 hingga 2025.

Akan Diteruskan ke Inspektorat dan BPKP

Pokja Audit LKPJ menegaskan bahwa hak masyarakat mendapatkan informasi dilindungi negara. Penolakan dari Kades Sindangjaya ini akan menjadi catatan merah yang segera diteruskan ke instansi berwenang.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penolakan ini akan kami laporkan secara resmi ke Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi hingga BPKP Perwakilan Jawa Barat untuk dilakukan audit investigatif menyeluruh,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masyarakat Desa Sindangjaya berhak mengetahui alokasi setiap rupiah uang negara yang masuk ke desa mereka. Jika dialog dan transparansi buntu di tingkat desa, maka biarlah proses hukum dan audit investigatif yang bekerja mengungkap tabir di balik tertutupnya akses informasi di Desa Sindangjaya.

( Tim Red )

PALEMBANG, DN-II Solidaritas antardaerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatera kian menguat. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mencatat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) resmi menyalurkan dana hibah sebesar Rp287 miliar untuk mendukung pemulihan di Provinsi Aceh. Rabu, (29/4/2026).

​Dana bantuan ini disalurkan melalui mekanisme hibah antardaerah yang bersumber dari pengembalian Transfer ke Daerah (TKD). Langkah ini menjadi preseden positif dalam sinergi fiskal untuk penanganan bencana di Indonesia.

Sinergi 20 Pemerintah Daerah

Dukungan finansial ini melibatkan total 20 pemerintah kabupaten dan kota dari dua provinsi tetangga. Sebanyak 12 pemerintah daerah di Sumatera Barat berkomitmen menyumbangkan Rp27 miliar. Kontribusi tersebut dipelopori oleh Kota Padang senilai Rp5 miliar, serta Kota Payakumbuh dan Kota Padang Panjang yang masing-masing mengalokasikan Rp3 miliar. Sejumlah kabupaten/kota lain di Sumbar turut serta dengan nilai hibah bervariasi antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

​Langkah Sumbar ini memperkuat dukungan yang sebelumnya telah digalang oleh 8 pemerintah daerah di Sumatera Utara dengan total nilai mencapai Rp260 miliar. Akumulasi bantuan dari kedua provinsi tersebut kini mencapai Rp287 miliar yang difokuskan sepenuhnya bagi daerah-daerah di Aceh dengan tingkat kerusakan paling berat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mekanisme Transparan dan Langsung

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa mekanisme ini adalah bentuk nyata dari filosofi gotong royong nasional. Ia memastikan Satgas berperan aktif dalam menjembatani dan mengawasi aliran dana agar sampai ke sasaran tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

​“Kami berperan menghubungkan hibah antardaerah ini agar dampak bantuan bisa segera dirasakan masyarakat. Mekanismenya kami kawal ketat, langsung dari rekening ke rekening (daerah), guna menjamin akuntabilitas, tepat sasaran, dan cepat dimanfaatkan,” ujar Tito dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi di Palembang, Sumatera Selatan, akhir pekan lalu.

​Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebelumnya telah mengalokasikan pengembalian TKD mencapai Rp10,6 triliun untuk pemulihan di tiga provinsi terdampak (Aceh, Sumut, dan Sumbar). Kebijakan ini sengaja dirancang untuk memberikan ruang fiskal bagi daerah yang dampak bencananya lebih ringan agar dapat membantu daerah lain yang kondisinya lebih parah.

Percepatan di Tengah Risiko Bencana Susulan

Intervensi lintas daerah ini dinilai sangat krusial mengingat Aceh masih menghadapi tantangan pemulihan fisik dan risiko bencana susulan, seperti banjir dan tanah longsor.

​“Beberapa wilayah di Aceh masih rentan. Percepatan intervensi melalui dukungan lintas daerah ini adalah langkah strategis untuk memastikan pemulihan berjalan merata dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar angka, tapi wujud nyata solidaritas dalam menghadapi bencana,” tambah Tito.

​Satgas PRR berkomitmen untuk terus memantau proses penyaluran hingga implementasi di lapangan. Dengan pengawalan dari sisi administrasi dan teknis, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat rekonstruksi Aceh, tetapi juga menjadi model ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa depan melalui kolaborasi fiskal yang solid. Red

BREBES, DN-II Beban finansial yang dipikul para tenaga pendidik di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, kini tengah menjadi sorotan. Bukan hanya soal fluktuasi biaya hidup, namun para guru mulai menyuarakan keresahan terkait rentetan iuran wajib yang secara rutin menggerus penghasilan bulanan mereka.

Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun dari lingkungan SDN Rancawuluh 01 pada Rabu (29/4/2026), ditemukan sejumlah rincian potongan gaji yang dinilai membebani dan kurang transparan dalam pendistribusiannya.

Rincian Potongan Gaji: Dari Organisasi hingga Beras

Estimasi pengeluaran rutin yang dipotong langsung dari penghasilan para guru setiap bulannya mencakup berbagai aspek, mulai dari iuran sosial hingga pengadaan barang. Berikut adalah rinciannya:

Jenis Iuran / Potongan Estimasi Nominal Keterangan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Iuran Dharma Wanita Rp100.000 Diwajibkan bagi guru perempuan atau istri guru laki-laki.

Barsos / Beras Rp150.000 Pembelian beras 10 kg melalui koperasi/wilayah.

Dana Sosial Profesi Rp52.000 – Rp56.000 Besaran ditentukan berdasarkan faktor usia.

Majalah (Derap Guru) Rp17.000 Langganan majalah profesi bulanan.

Iuran PGRI Variatif Potongan wajib organisasi profesi.

Efektivitas dan Transparansi Jadi Pertanyaan

Salah satu poin yang paling dikeluhkan adalah iuran Majalah Derap Guru. Meski saldo gaji otomatis terpotong sebesar Rp17.000 setiap bulan, keberadaan fisik majalah tersebut justru kerap menjadi misteri.

“Menariknya, majalah ini terkadang harus diminta secara proaktif ke bendahara sekolah. Jika tidak diminta, fisiknya sering kali tidak sampai ke tangan guru, padahal potongan terus berjalan setiap bulan,” ungkap salah satu guru di SDN Rancawuluh 01 yang enggan disebutkan identitasnya.

Selain masalah majalah, program Barsos Beras senilai Rp150.000 juga dianggap sebagai beban signifikan. Program yang mewajibkan pembelian beras melalui koperasi ini dinilai kaku dan membatasi fleksibilitas guru dalam mengelola keuangan rumah tangga mereka sendiri.

Mekanisme Pemotongan dan Nihilnya Evaluasi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Seluruh iuran tersebut dikelola melalui mekanisme potong gaji otomatis atau disetorkan langsung melalui bendahara sekolah. Namun, yang menjadi persoalan mendasar bukanlah sekadar nominalnya, melainkan asas kebermanfaatan dan transparansi pengelolaannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Korwil Satpendmaupun Dinas Pendidikan terkait mengenai evaluasi atas transparansi berbagai potongan tersebut di wilayah Kecamatan Bulakamba. Para guru berharap ada peninjauan ulang agar kebijakan iuran tidak justru menjadi “benalu” bagi kesejahteraan tenaga pendidik.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni