Bandung, DN-II Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengikuti olahraga bersama para alumni Akademi Militer (Akmil) angkatan 1992 (Persada), 1993 (Tidar Setia), 1994 (Tekad), dan 1995 (Damadika) di Markas Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD (Makodiklatad), Bandung Sabtu, (30/5/2026) kemarin.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat soliditas dan kebersamaan antaralumni yang kini mengemban berbagai tugas dan tanggung jawab di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Kedatangan Kasad disambut Komandan Kodiklatad Letjen TNI Dr. Mohamad Hasan beserta para Pejabat Utama Kodiklatad dan para perwira alumni Akmil 1992 hingga 1995.
Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi, menjaga hubungan persaudaraan, serta membangun semangat kebersamaan yang telah terjalin sejak masa pendidikan di Akademi Militer.
Berbagai cabang olahraga seperti tenis lapangan, tenis meja, dan catur turut memeriahkan kegiatan.
Selain menjaga kebugaran fisik, olahraga bersama juga menjadi sarana memperkuat jiwa korsa, solidaritas, dan kekompakan antar perwira.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Kasad mengajak seluruh alumni untuk terus menjaga persatuan, kekompakan, dan soliditas sebagai modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks.
Menurutnya, semangat kebersamaan yang telah terbangun selama ini harus terus dipelihara dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.
Kasad juga mengingatkan pentingnya peran para perwira TNI AD untuk terus memberikan kontribusi terbaik melalui pengabdian yang profesional serta mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Kasad berharap semangat persaudaraan, loyalitas, dan kebanggaan sebagai prajurit TNI AD senantiasa terjaga sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Angkatan Darat, bangsa, dan negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tali silaturahmi dan soliditas para alumni Akmil 1992 hingga 1995 semakin kuat, sekaligus menjadi energi positif dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas TNI AD di berbagai wilayah penugasan, serta demi memberikan kontribusi bagi bangsa dan masyarakat. Red
BREBES, DN-II Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Brebes menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat serta jajaran pengurus partai di wilayah Kabupaten Brebes, Kamis (28/5/2026).
Bantuan hewan kurban ini merupakan wujud kepedulian dari Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran pimpinan DPP Gerindra, DPD Gerindra Jawa Tengah, serta para kader Gerindra yang duduk di kursi legislatif.
Ahmad Rowi, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang mewakili wilayah pemilihan Brebes, Jatibarang, dan Songgom, menyampaikan bahwa distribusi hewan kurban ini menyasar 17 Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan 297 Ranting se-Kabupaten Brebes.
“Kami menyalurkan bantuan ini kepada masyarakat umum dan juga seluruh elemen struktural partai, mulai dari PAC hingga ranting. Ini adalah bentuk komitmen Gerindra untuk selalu hadir dan berbagi di tengah masyarakat,” ujar Ahmad Rowi saat ditemui awak media.
Rincian Bantuan Hewan Kurban
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Adapun hewan kurban yang disalurkan terdiri dari sapi dan kambing dengan rincian sebagai berikut:
Bantuan Sapi:
Sapi bantuan dari Presiden RI, Prabowo Subianto (program rutin di setiap kabupaten/kota).
Sapi dari Ketua DPC Gerindra Brebes, Bapak Wurja, SE.
Sapi dari Wakil Pimpinan DPRD Brebes, Bapak Heru.
Sapi dari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bapak Haikal.
Bantuan Kambing:
18 ekor kambing dari Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Bapak Sudaryono (Pak Daryono).
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Rowi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemberi bantuan, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, sosok pemimpin yang sangat bijaksana dan memiliki perhatian luar biasa kepada rakyat Indonesia. Bantuan sapi yang diberikan kepada setiap kabupaten/kota adalah bukti nyata perhatian beliau,” tutur Rowi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sudaryono, Bapak Wurja, Bapak Heru, dan Bapak Haikal yang telah bahu-membahu berbagi kebahagiaan melalui kurban tahun ini. Ia berharap distribusi daging kurban ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas serta mempererat solidaritas di lingkungan partai Gerindra di Kabupaten Brebes.
Reporter: Teguh
PURWAKARTA, DN-II Wilayah hukum Polres Purwakarta belakangan ini diresahkan dengan maraknya aksi kriminalitas. Tidak hanya kejahatan konvensional seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kini muncul modus baru yang menyasar pemilik kendaraan melalui praktik penipuan dan penggelapan berkedok “titipan kendaraan” (gadai R2 atau R4).
Salah satu korban, Fitriyana, menceritakan pengalamannya terjebak dalam modus operandi sindikat tersebut. Menurutnya, sindikat ini bekerja secara terorganisir dengan pembagian peran yang sangat rapi untuk mengelabui para korbannya.
Modus Operandi Sindikat
Fitriyana menjelaskan bahwa pelaku tidak bekerja sendiri. Mereka membagi tugas mulai dari mediator, penyandang dana, penerima titipan kendaraan, hingga eksekutor lapangan.
“Mereka memiliki jaringan yang sistematis. Ada yang berperan mencari target, ada yang mengaku sebagai penyandang dana, hingga eksekutor yang memberikan jaminan alamat rumah palsu agar korban percaya,” ujar Fitriyana. (28/5/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pelaku sering menggunakan dalih titipan kendaraan sebagai jebakan. Begitu kendaraan berada di tangan pelaku, mereka akan mempersulit proses pengambilan kembali.
“Setelah kendaraan pindah tangan, korban tidak akan pernah bisa mengambilnya lagi. Modus mereka hanyalah kedok; kendaraan tersebut ternyata langsung diperjualbelikan kepada pihak lain,” tambahnya.
Identitas Terduga Pelaku dan Harapan Korban
Berdasarkan keterangan Fitriyana, salah satu sosok yang diduga berperan sebagai eksekutor dalam sindikat ini berinisial Basreng dan Kampeng. Korban merasa perlu untuk mengungkap identitas ini agar masyarakat lebih waspada dan pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti.
Fitriyana menegaskan bahwa tindak lanjut dari pihak berwajib sangat diperlukan agar rantai penipuan ini terputus dan tidak menimbulkan korban lebih banyak lagi.
“Saya meminta jajaran Polres Purwakarta untuk segera melakukan tindakan hukum tegas terhadap sindikat ini. Jangan sampai ada lagi warga lain yang menjadi korban penipuan dengan modus yang sama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam guna membongkar jaringan penipuan berkedok titip kendaraan tersebut di wilayah Purwakarta.
Tim Red
BANDUNG, DN-II Realisasi anggaran Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri (Perjadin LN) pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023 menuai sorotan tajam. Program yang ditujukan untuk kedinasan luar negeri tersebut diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (28/5/2026).
Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Audited, poin 5.1.02.04.02 mengungkapkan anggaran Belanja Perjadin LN Pemprov Jabar dialokasikan sebesar Rp21.224.908.444,00 dan telah terealisasi sebesar Rp17.488.044.175,00 atau mencapai 82,39%. Sebagian besar dari realisasi anggaran tersebut digunakan untuk membiayai program English for Ulama (EFU).
Desakan Pengusutan oleh Kejaksaan Tinggi
Ali Sopyan, perwakilan dari Relawan Rakyat Membela Prabowo, mengungkapkan adanya indikasi kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan program tersebut. Ia mendesak Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera turun tangan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait yang terlibat dalam perjalanan dinas tersebut.
“Kami meminta pihak kejaksaan untuk segera melakukan pengusutan tuntas atas realisasi anggaran ini, karena disinyalir ada ketidaksesuaian aturan yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” ujar Ali Sopyan kepada media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sengkarut Perubahan Anggaran dan Negara Tujuan
Program EFU sejatinya merupakan bagian dari program Pendidikan Agama dan Tempat Ibadah Juara, yang masuk dalam sembilan prioritas pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018–2023. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris para ulama di Jawa Barat agar dapat berdakwah di kancah internasional.
Namun, dalam pelaksanaannya pada TA 2023, ditemukan adanya empat kali perubahan alokasi anggaran dan pergeseran dokumen yang dinilai membingungkan:
DPA Murni TA 2023: Alokasi anggaran EFU ditetapkan sebesar Rp6.265.960.000,00 dengan negara tujuan wilayah Asia Pasifik dan Eropa Timur.
Pergeseran DPA (29 Mei 2023) melalui Pergub No. 31/2023: Anggaran melonjak menjadi Rp7.192.050.000,00 (naik sebesar Rp926.090.000,00) dengan penambahan negara tujuan ke Amerika Tengah.
DPPA (8 November 2023) melalui Perda No. 8/2023: Anggaran justru dipangkas drastis menjadi Rp2.418.350.000,00 dengan mengubah tujuan ke Amerika Tengah dan Amerika Serikat.
Pergeseran DPPA (30 November 2023) melalui Pergub No. 64/2023: Anggaran tetap senilai Rp2.418.350.000,00, yang di antaranya dialokasikan untuk uang akomodasi, biaya visa 16 orang sebesar Rp80.000.000,00 (Rp5.000.000,00 per orang), serta tiket pesawat untuk 16 orang sebesar Rp640.000.000,00 (Rp40.000.000,00 per orang).
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, konfirmasi, dan uji petik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kejanggalan signifikan pada komponen penganggaran program EFU. BPK mencatat adanya ketidakrelevanan yang nyata antar-komponen biaya perjalanan:
Pada DPA Murni: Anggaran tiket pesawat dialokasikan untuk tujuan Asia Selatan (seperti India, Pakistan, Bangladesh) dan Eropa Timur. Namun, anggaran uang harian dan akomodasi justru dialokasikan untuk negara Australia, Polandia, dan Selandia Baru.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pada Pergeseran DPA (29 Mei 2023): Anggaran tiket pesawat mencantumkan tujuan Amerika Tengah (Belize, El Salvador, Guatemala, dll.), Asia Pasifik, Asia Selatan, dan Eropa Timur. Ironisnya, komponen uang harian dan akomodasi yang dianggarkan hanya untuk Amerika Serikat dan Polandia.
Pada DPPA dan Pergeserannya (November 2023): Komponen biaya visa dan tiket pesawat dianggarkan untuk negara-negara di wilayah Amerika Tengah dan Kepulauan Karibia, namun uang harian serta akomodasinya tidak relevan dengan tujuan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Biro Kesra Setda Jawa Barat serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kelanjutan dari temuan administrasi dan desakan pemeriksaan hukum ini. (Tim Red)
BEKASI, DN-II Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi SS Kalibutek (D.I Jatiluhur) senilai Rp43.058.448.000 di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, mendadak lumpuh. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi menghentikan aktivitas proyek yang digarap oleh PT Tirta Indo Karya tersebut menyusul adanya dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal atau bersubsidi.
Langkah tegas kepolisian ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mengendus adanya kejanggalan dalam operasional logistik alat berat di lapangan. Meski garis polisi (police line) belum dibentangkan di lokasi, penyidik dilaporkan telah melakukan tindakan hukum dengan mengamankan sejumlah barang bukti kunci.
“Benar, pengerjaan dihentikan sementara. Kunci alat berat, operator ekskavator, sopir pengangkut solar, serta barang bukti berupa satu jeriken sampel solar telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan intensif,” ungkap salah seorang warga setempat yang menyaksikan langsung proses penindakan di lokasi, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan data papan proyek yang terpasang di lokasi, proyek vital ini dibiayai melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut berjalan dengan Nomor Kontrak: HK0201/B/Bbws5.10.2/2026/01 tertanggal 30 Maret 2026.
Proyek yang ditargetkan rampung dalam 210 hari kalender ini berada di bawah pengawasan konsultan supervisi PT Dinar Rianda Consultant dan PT Budhi Cakra Consultant KSO.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan penggunaan BBM non-industri pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini pun memicu pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari pihak konsultan supervisi serta instansi terkait, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi pada proyek skala besar tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor penyelewengan subsidi energi, tetapi juga dikhawatirkan dapat menghambat penyelesaian proyek strategis yang bertujuan mendukung ketahanan pangan di wilayah Sindangjaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Bekasi, pelaksana proyek dari PT Tirta Indo Karya, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai sejauh mana proses hukum berjalan dan status hukum para pekerja yang diamankan.
Sementara itu, warga berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas. Mengingat proyek irigasi ini merupakan sarana vital bagi pengairan lahan pertanian masyarakat Bekasi, kelancaran dan transparansi pengerjaannya menjadi harapan besar bagi warga setempat. Tim Red
PANDEGLANG, DN-II Reporter Kabar Bahri sekaligus anggota Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Asep Kurniawan, mengalami tindakan intimidasi dan perlakuan tidak profesional dari oknum petugas pengamanan. Insiden ini terjadi saat dirinya tengah melakukan investigasi terhadap operasional dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.
Kronologi kejadian bermula saat Asep menyambangi lokasi dapur MBG yang terletak di kawasan Gang Alfamart, Desa Sidamukti. Guna melengkapi dokumentasi jurnalistik, ia mengambil foto spanduk resmi yang terpasang di lokasi. Spanduk tersebut memuat informasi kelembagaan:
BADAN GIZI NASIONAL
SATUAN PELAYAN PEMENUHAN GIZI [SPPG] MUKTI ABADI SUKARESMI
YAYASAN NIZAM MUTTAQI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
ID SPPG : AVYZD0L2
Sesaat setelah pengambilan foto, seorang petugas keamanan (Satpam) bernama Edi langsung menegur jurnalis tersebut dengan nada interogatif dan tidak bersahabat.
“Ada saya, kamu juga kan mau saya hargai,” cetus Edi dengan nada tinggi kepada Asep.
Tidak hanya itu, oknum pengaman tersebut juga membawa-bawa nama pemilik lahan yang diketahui bernama Gita. Sikap defensif dan cenderung arogan dari pihak pengamanan dapur MBG ini dinilai kuat sebagai bentuk intimidasi dan upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik di lapangan.
Pelanggaran Terhadap UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik
Menanggapi perlakuan tersebut, Asep Kurniawan mengecam keras sikap arogansi oknum pengaman tersebut. Ia menegaskan bahwa program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan anggaran negara, sehingga masyarakat melalui media massa berhak melakukan fungsi kontrol.
”Tugas jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Kami datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan mencari fakta. Tindakan menghalang-halangi, apalagi mengintimidasi wartawan, jelas sebuah pelanggaran hukum,” tegas Asep.
Berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, tindakan oknum pengamanan tersebut berpotensi melanggar dua undang-undang sekaligus:
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 18 Ayat 1)
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Mengingat dapur MBG berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (Lembaga Pemerintah), maka segala bentuk operasionalnya merupakan informasi publik yang wajib diakses oleh masyarakat, bukan hal yang harus ditutupi secara sepihak.
Desakan Klarifikasi dan Langkah Hukum
Atas insiden ini, Redaksi Kabar Bahri bersama Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mendesak pihak pengelola SPPG Mukti Abadi Sukaresmi di bawah Yayasan Nizam Muttaqi, serta Badan Gizi Nasional selaku instansi pembina, untuk segera memberikan klarifikasi resmi perihal SOP pengamanan di lokasi tersebut.
Pihak redaksi juga mengingatkan seluruh instansi agar menghormati kemerdekaan pers demi tegaknya demokrasi.
“Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada iktikad baik atau klarifikasi dari pihak pengelola, kami bersama organisasi profesi (GWI) siap menempuh jalur hukum demi menjamin keselamatan dan ruang kerja jurnalis di lapangan,” pungkas Asep.
(Redaksi/Tim)
BANDUNG, DN-II Kawasan ikonik Kota Bandung, mulai dari Jalan Asia Afrika, Braga, hingga Viaduct, dipastikan akan menjadi pusat keramaian saat konvoi juara Persib Bandung digelar pada Minggu (24/5/2026).
Guna mengantisipasi membludaknya massa Bobotoh, aparat kepolisian mulai melakukan sterilisasi dan penutupan akses jalan di sejumlah titik strategis.
Pihak kepolisian memberlakukan pengalihan arus kendaraan, khususnya roda empat, sejak pukul 07.00 WIB. Langkah ini diambil karena sejumlah ruas jalan utama yang biasanya padat oleh aktivitas masyarakat akan dialihfungsikan menjadi jalur utama parade kemenangan tim berjuluk Maung Bandung tersebut.
Berdasarkan skema arus lalu lintas, rombongan konvoi dijadwalkan bergerak dari Gedung Sate, kemudian melewati:
Jalan Riau
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jalan Merdeka
Jalan Perintis Kemerdekaan
Viaduct
Jalan Lembong
Jalan Asia Afrika, dan berakhir di Pendopo Kota Bandung.
Jalur-jalur tersebut diprediksi akan dipadati oleh ribuan suporter yang antusias menyaksikan langsung iring-iringan trofi juara.
Penyekatan dan Jalur Alternatif
Untuk mengurai potensi kemacetan parah, polisi juga memastikan kendaraan dari arah Jalan Cicendo, Jalan Kebon Kawung, hingga Jalan Banceuy tidak diperkenankan memasuki area Viaduct dan pusat kota. Penyekatan ketat dilakukan di berbagai titik guna menekan volume kendaraan yang masuk ke zona konvoi.
Kawasan Braga dan Asia Afrika mendapatkan perhatian khusus dari aparat keamanan. Kedua titik ini diperkirakan akan menjadi pusat berkumpulnya massa Bobotoh dalam jumlah besar, sehingga pengamanan ekstra telah disiapkan demi menjaga situasi tetap kondusif.
Imbauan Kepolisian:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat yang hendak beraktivitas di pusat Kota Bandung diimbau untuk menyesuaikan kembali jadwal perjalanan mereka dan memanfaatkan jalur-jalur alternatif.
Pihak kepolisian berharap perayaan konvoi Persib ini dapat berjalan sebagai pesta kemenangan yang tertib, aman, sekaligus menjadi momen bersejarah yang membanggakan bagi seluruh warga Jawa Barat. (Red)
TANGERANG, DN-II Nasib pilu menimpa Yusi Herawati (58), seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) lansia di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Alih-alih mendapatkan haknya setelah belasan tahun bekerja, Yusi justru diduga menjadi korban penganiayaan dan perampasan harta benda yang dilakukan oleh majikannya sendiri.
Peristiwa traumatis tersebut terjadi pada 27 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Korban dituduh mencuri kalung emas oleh sepasang kekasih yang merupakan majikannya, berinisial AY dan GP. Meski korban telah membantah dan bersumpah tidak pernah mengambil barang tersebut, intimidasi fisik tetap terjadi.
Disabet Gesper hingga Penggeledahan Ilegal
Penasihat Hukum korban dari Lawfirm Akhwil & Partner’s, Rendy Kurniawan, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tindakan kekerasan bertubi-tubi agar dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
“Klien kami disabet punggungnya menggunakan gesper, dipukul berkali-kali di bagian badan dan kepala, hingga diseret paksa ke dalam mobil. Tragisnya, aksi main hakim sendiri ini diduga ikut dikawal oleh oknum polisi yang berdinas di Polsek Karawaci,” ungkap Rendy kepada media, Senin (18/5/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kekejaman tidak berhenti di situ. Korban kemudian dibawa ke rumah pribadinya untuk dilakukan penggeledahan. Rendy menegaskan bahwa penggeledahan tersebut ilegal karena dilakukan tanpa dasar surat perintah resmi.
“Rumah korban diobrak-abrik dan dirusak. Karena tuduhan tidak terbukti dan perhiasan yang dicari tidak ditemukan, korban kemudian digelandang ke Polsek Karawaci,” tambah Rendy yang juga dikenal sebagai Aktivis Pemuda Tangerang Raya.
Harta Benda Korban Diduga Dirampas
Ironisnya, di bawah tekanan intimidasi di lingkungan institusi penegak hukum, korban justru diduga kembali menjadi korban kriminalitas. Handphone, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga anting emas 2 karat milik PRT lansia ini dirampas paksa oleh terduga pelaku AY dan GP.
Menanggapi tindakan sewenang-wenang ini, Tim Penasihat Hukum Lawfirm Akhwil & Partner’s bergerak cepat mendampingi korban untuk menuntut keadilan. Laporan resmi kini telah dilayangkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Nomor Laporan: LP/B/9255/V/2026/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Pasal yang Disangkakan: Pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan dan Perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 dan Pasal 482 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Desak Kapolres Tindak Tegas Pelaku dan Oknum Aparat
Rendy Kurniawan menegaskan kasus ini harus menjadi ujian integritas bagi Polres Metro Tangerang Kota dalam melindungi rakyat kecil sekaligus membersihkan institusi dari oknum-oknum yang melanggar aturan.
“Kami meminta kasus ini menjadi atensi utama Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan lansia. Kami mendesak proses hukum berjalan transparan, baik untuk kedua majikan tersebut, maupun oknum polisi yang diduga kuat melanggar SOP dan ikut serta dalam intimidasi ini. Semua harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!” tegas Rendy. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
DPRD Indramayu Setujui Alih Status RSUD Sentot ke Pemprov Jabar dan Raperda Penyertaan Modal BPR
INDRAMAYU, DN-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama pada Senin (18/5/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 mengenai rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sekaligus persetujuan bersama terkait Raperda Penyertaan Modal pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).
Laporan hasil kerja Pansus 5 tersebut disampaikan langsung oleh sang Ketua, Abdul Rojak, SH. Dalam pemaparannya, Abdul Rojak menekankan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol memegang peran vital sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah barat Kabupaten Indramayu dan kawasan Pantura.
Pendapatan Turun 14 Persen, Alih Status Jadi Solusi
Meski memiliki peran strategis, RSUD M.A. Sentot Patrol saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan besar. Mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga kebutuhan pembiayaan operasional yang besar serta berkelanjutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Abdul Rojak membeberkan data tren negatif yang dialami rumah sakit tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
“Selama periode 2023 hingga 2025, terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien dan pendapatan rumah sakit. Berdasarkan data yang ada, jumlah pasien mengalami penurunan hingga 14 persen pada tahun 2025,” ujar Abdul Rojak.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan kuat bagi Pansus 5 untuk mendorong peningkatan kapasitas layanan. Alih status ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai sebagai langkah paling rasional agar RSUD M.A. Sentot Patrol bisa bertransformasi menjadi rumah sakit yang lebih modern, optimal, dan mampu menjangkau masyarakat lebih luas.
Bukan Sekadar Pindah Aset, Pansus 5 Berikan Catatan Kritis
Pansus 5 memproyeksikan, di bawah pengelolaan Pemprov Jabar, rumah sakit ini akan memperkuat fungsinya sebagai layanan rujukan regional untuk kawasan Pantura Timur dan wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan). Mutu pelayanan, ketersediaan dokter spesialis, fasilitas medis, dan sokongan anggaran dipastikan akan jauh lebih kuat.
“Kami menegaskan bahwa proses alih status ini bukan sekadar perpindahan aset daerah semata. Ini adalah bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Kendati mendukung, Pansus 5 tetap memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan kritis yang harus dikawal, di antaranya:
Akselerasi Status: Mendorong percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menuju rumah sakit tipe A.
Nasib Pegawai: Memberikan kepastian status kepegawaian yang jelas bagi seluruh tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai rumah sakit.
Keterjangkauan Layanan: Menjamin pelayanan kesehatan tetap terjangkau bagi masyarakat kecil.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transparansi Aset & BPJS: Memastikan proses pengalihan aset dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memiliki kejelasan formula sharing pembiayaan BPJS Kesehatan yang dicover oleh Pemkab Indramayu.
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Sinergi DPRD
Merespons laporan dan persetujuan tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif. Menurut Lucky, keputusan ini merupakan wujud nyata sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas persetujuan yang diberikan. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus dukungan nyata kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesediaannya menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol,” tutur Lucky Hakim.
Di penghujung rapat paripurna, agenda dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) oleh Bupati dan Pimpinan DPRD. (Red)
MAJALENGKA, DN-II Alih-alih berfokus pada kesejahteraan publik, kinerja sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dinilai telah melenceng jauh dari amanah rakyat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diduga kuat sengaja dimanfaatkan hanya untuk memuluskan program berbasis kepentingan kelompok, lewat modus kongkalikong proyek dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa.
Dugaan praktik lancung tersebut mencuat dalam diskusi kritis yang berlangsung hangat di Sewangi Coffee, Majalengka, pada Jumat (15/5/2026). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan SDM IWO Indonesia berinisial ES, sejumlah pimpinan redaksi (Pimred) media, mantan pejabat, mantan kepala dinas, pengusaha, serta tokoh masyarakat setempat.
Modus “Penyanderaan” Anggaran Dinas
Dalam perbincangan yang berlangsung tajam tersebut, para tokoh membongkar alur dugaan praktik korupsi sistemik berupa pengondisian proyek (ploting) anggaran daerah.
Menurut narasumber dalam diskusi tersebut, modus operandi ini dimulai dari tahapan perencanaan di tingkat legislatif. Program atau proyek milik dinas tertentu sengaja diancam tidak akan disetujui (di-ACC) oleh oknum anggota dewan jika kepala dinas menolak memindahkan plot proyek ke wilayah yang diinginkan oknum tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Terjadi semacam simbiosis mutualisme haram. Setelah kepala dinas terpaksa tunduk demi kelancaran pengesahan anggaran, oknum dewan akan mengunci program tersebut. Imbalannya, oknum dewan mendapatkan jatah proyek yang nantinya diturunkan kepada pengusaha atau pihak ketiga yang sudah disiapkan,” ungkap salah satu peserta diskusi.
Aliran Fee 20% dan Politisasi Desa
Lebih lanjut, diskusi tersebut mengungkap adanya aturan main terselubung yang sudah dipahami oleh pengusaha rekanan. Tanpa perlu kesepakatan tertulis di awal, diduga terdapat jatah atau fee sebesar 20 persen yang mengalir kembali dari pengusaha kepada oknum dewan tersebut.
Bukan hanya sekadar keuntungan finansial, proyek ini juga ditengarai kuat disusupkan ke desa-desa yang sudah dikondisikan sebagai instrumen politik jangka panjang.
Dengan memfasilitasi proyek titipan ini, oknum dewan bermaksud mengamankan suara dari kepala desa dan masyarakat untuk kepentingan pemilu atau kampanye berikutnya. Sebaliknya, biaya politik oknum tersebut ikut disokong oleh pengusaha yang mendapat jatah proyek.
Kehilangan Sensitivitas Terhadap Rakyat
Kondisi inilah yang dinilai membuat para pejabat eksekutif dan oknum anggota legislatif di Majalengka kehilangan sensitivitas terhadap kebutuhan riil masyarakat bawah. Program-program kerja yang dilahirkan tidak lagi murni berorientasi pada kemaslahatan publik, melainkan sekadar menjadi alat transaksi atau “bancakan” antara oknum dewan, dinas, dan pengusaha.
Gabungan tokoh masyarakat dan insan pers yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat akan terus mengawal isu ini. Mereka mendesak adanya pembenahan total dalam tata kelola anggaran di Kabupaten Majalengka agar hak-hak masyarakat tidak terus dikorbankan demi syahwat politik dan finansial pribadi segelintir oknum.
Reportase: Tim Redaksi
