INDRAMAYU, DN-II Bupati Indramayu Lucky Hakim mengunjungi Intake 200 yang berada di Jalan Pancoran Mas, Desa Lohbener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (10/08/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur penyediaan air baku sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan dengan baik di musim kemarau.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lucky Hakim didampingi Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu H. Nurpan, Direktur Umum Sunaryo, Direktur Teknik Jojo Sutarjo, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Arya Tenggara, serta Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Maulana Malik.
Kunjungan ke Intake 200 juga menjadi momentum untuk melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan penyediaan air, mulai dari kondisi sumber air baku, kapasitas produksi hingga sistem distribusi kepada pelanggan.
Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Bupati Indramayu terhadap sektor pelayanan air bersih.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah dan jajaran Perumdam untuk melihat kondisi lapangan secara langsung serta membangun langkah bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan Bapak Bupati. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk bersama-sama melihat kondisi di lapangan dan mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan pelayanan air bersih,” ujar Nurpan.
Nurpan menegaskan, Perumdam Tirta Darma Ayu terus melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan, baik dari sisi sumber air baku, proses produksi maupun jaringan distribusi.
Ia juga mengatakan, setiap keluhan yang disampaikan pelanggan menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan untuk melakukan perbaikan.
“Setiap keluhan pelanggan tentu menjadi perhatian kami. Kami akan terus melakukan evaluasi, baik dari sisi sumber air baku, produksi, jaringan maupun distribusi. Tujuan kami satu, bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan air bersih yang semakin baik,” katanya.
Menurut Nurpan, peningkatan pelayanan tidak dapat dilakukan hanya oleh Perumdam. Dibutuhkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu serta perangkat daerah terkait agar berbagai persoalan teknis maupun infrastruktur dapat ditangani secara efektif.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Jika ada kendala teknis, kami akan berupaya melakukan penanganan secepat mungkin. Kami juga terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Perumdam akan terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.
Masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikan berbagai keluhan melalui kanal resmi Perumdam sehingga setiap persoalan yang terjadi di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
“Kami ingin membangun pelayanan yang semakin responsif, transparan dan berorientasi kepada kebutuhan pelanggan. Mudah-mudahan dengan sinergi semua pihak, pelayanan air bersih di Kabupaten Indramayu semakin baik dan merata,” pungkas Nurpan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, kunjungan Bupati Lucky Hakim ke Intake 200 diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu, Perumdam Tirta Darma Ayu dan Dinas PUPR dalam memastikan ketersediaan serta kontinuitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Dengan adanya sinergi tersebut, peningkatan kualitas pelayanan air bersih diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi dengan baik. Red
CIREBON, DN-II Jajaran Polresta Cirebon kembali menorehkan hasil optimal dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal. Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk seorang pria berinisial S (40) yang diduga kuat berperan sebagai bandar atau pemasok utama obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Minggu (9/8/2026).
Pengungkapan ini bermula dari laporan serta keresahan masyarakat terkait maraknya transaksi obat-obatan keras golongan tertentu di wilayah Cirebon Timur. Bergerak cepat atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menyergap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan tersangka S, petugas mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat keras berbagai jenis yang siap edar. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, obat-obatan tersebut rencananya akan didistribusikan kepada sejumlah pengedar eceran di wilayah sekitar.
”Pelaku S (40) ini merupakan pemasok utama yang mendistribusikan obat keras kepada sejumlah pengedar kecil di wilayah Cirebon bagian timur. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resminya.
Jeratan Hukum dan Ancaman Pidana
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atas perbuatannya mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi, tersangka S harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat dengan undang-undang berlapis, antara lain:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki perizinan berusaha atau standar keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 135 dan/atau Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), terancam sanksi pidana berat berupa penjara bertahun-tahun serta denda dengan nominal miliaran rupiah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP): Digunakan sebagai landasan formil dalam proses penangkapan, penyitaan barang bukti, serta penahanan tersangka guna melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini guna memutus rantai jaringan sindikat obat keras ilegal lainnya. Langkah tegas ini diambil mengingat peredaran obat tanpa resep dokter sangat merusak kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Tim
BEKASI, 7 Agustus 2026 – Panggung terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi ternoda akibat ulah oknum anggota dewan berinisial M dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Alih-alih menjalankan fungsi pengawasan untuk kepentingan rakyat, institusi legislatif justru disulap menjadi alat intimidasi dan pelampiasan ego personal demi membela masalah pribadi keluarga.
Persoalan ini bermula dari insiden sepele di Unity School, di mana anak dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial M sempat mengaku menjadi korban perundungan. Ironisnya, pihak sekolah telah membuka rekaman CCTV secara transparan dan mendapati fakta mutlak: botol minum atau termos milik siswa tersebut murni pecah karena terjatuh sendiri dari tangannya, bukan akibat perundungan teman sekolah.
Namun, alih-alih menggunakan akal sehat dan memverifikasi bukti sahih tersebut, oknum M ini diduga memilih menutup mata. Pertanyaan besarnya, mengapa oknum tersebut enggan memeriksa rekaman CCTV sebelum bertindak? Kegagalan atau kesengajaan untuk mengabaikan fakta objektif ini memperlihatkan betapa arogansi kekuasaan telah menutupi kejernihan berpikir.
Alih-alih menyelesaikan urusan secara bijak, kekuatan politik dan fasilitas negara malah dikerahkan secara sewenang-wenang. Pada 30 Juli 2026, Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendadak menggelar audiensi resmi dengan memanggil Dinas Pendidikan, DP3A, KPAD, hingga pihak sekolah, yang berujung pada ancaman evaluasi izin operasional institusi pendidikan tersebut.
Tindakan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap wewenang jabatan. Sangat memalukan ketika fasilitas negara, waktu lembaga, dan anggaran rakyat dipakai oleh M hanya untuk melayani hawa nafsu dan kekuasaan personal, memukul balik pihak sekolah dan Dinas Pendidikan yang pada akhirnya harus menjadi korban dari salah paham yang dipelihara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyikapi pelanggaran etika dan kepatutan ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Prabowo Subianto, didesak untuk segera turun tangan memecat M. Partai pengusung dinilai harus membersihkan barisannya dari kader yang bekerja tidak sesuai dengan regulasi, cacat moral, serta mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan publik. Publik mengecam keras tindakan semena-mena ini dan meminta Badan Kehormatan DPRD serta pimpinan tertinggi partai untuk tidak tinggal diam.
Publisher -Red
Bekasi, DN-II Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di 154 Desa Di Kabupaten Bekasi Tanggal 20 September 2026 siap digelar. Tahapan demi tahapan sudah berjalan hingga saat ini tanggal (3/8/2026), Sudah berjalan masuk pendafataran bakal Calon Kepala Desa hingga terakhir waktu pendafataran tanggal 6 Agustus 2026.
Berbagai polemik yang berbeda tentunya ada disetiap Desa. Salah satunya Desa Diwilayah Kecamatan Karang Bahagia, adanya dugaan keraguan soal Ijazah Sekolah Dasar (SD) salah satu kandidat bakal Calon Kepala Desa. Hal itu terungkap jadi isu pembicaraan dikalangan masyarakat dan membuat banyak pertanyaan. Isu tersebut tentunya bukan tanpa sebab dan tanpa dasar.
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin biasa disapa bang Opik, Memberikan peringatan kepada Pantia Pilkades tingkat Desa dan Kabupaten Bekasi untuk lebih jeli dalam melakukan verfikasi Ijazah terutama Ijazah Sekolah Dasar (SD) atau setingkatnya.
“Panitia Pilkades tingkat Desa dan Kabupaten Bekasi harus lebih jeli dalam verifikasi Ijazah terutama Ijazah Sekolah Dasar (SD) Jika sudah ada isu tersebut, jangan coba coba Panitia tingkat Desa dan Kabupaten main mata, Hingga menimbulkan permasalahan hukum”, Ungkap Opik sapaan akrab Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.
Dikatakan Opik, Jika ada keraguan, Panitia Pilkades tingkat Desa maupun Kabupaten dalam verifikasi Ijazah agar menggandeng aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian dan beberapa Dinas atau Instansi terkait agar mempunyai perlindungan hukum jika terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Panitia bisa digugat secara hukum oleh calon lain yang merasa dirugikan jika meloloskan kandidat dengan dokumen cacat hukum, maka pentingnya Pantia Pilkades jika ada keraguan saat verifikasi Ijazah salah satu kandidat untuk melayangkan surat permohonan perlindungan hukum dan meminta pendampingan Verfikasi Ijazah yang dianggap meragukan.
“Masalah atau isu ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, apabila isu keraguan atau dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan dan pembuktian dapat menimbulkan konsekuensi hukum”, Ujarnya.
“Bawa pembanding ijazah lain jika merasa diragukan, Gandeng Aparat Penegak Hukum dan sampaikan apa yang menjadi keraguan biar Aparat Penegak Hukum yang Menyelidiki”,tutupnya. Tim Red
INDRAMAYU, DN-II Proyek Peningkatan Jaringan Daerah Irigasi Legeh di Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 4.833.022.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan tajam publik, Sabtu (1/8/2026).
Penyedia jasa CV Adiloka Khatulistiwa, yang kepemilikannya dipegang oleh Idhos sekaligus diduga merangkap sebagai konsultan, menuai polemik serius. Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan kasat mata yang mengindikasikan adanya dugaan pengurangan spesifikasi teknis serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Saat dikonfirmasi di lokasi proyek, Asef selaku mandor proyek berupaya memberikan pembelaan.
”Pelaksananya masih di perjalanan, orang Indramayu pak. Untuk ketebalan konstruksi sudah sesuai 20 cm,” ucap Asef di lokasi.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan temuan faktual di lapangan. Berdasarkan pengecekan langsung oleh Tim Investigasi pada beberapa titik konstruksi, ditemukan fakta bahwa ketebalan beton hanya mencapai 17 cm, jauh dari ketentuan semestinya yaitu 20 cm.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain masalah ketebalan, temuan mencolok lainnya meliputi penggunaan Besi wiremesh M8 serta praktik pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) lama yang kondisinya masih kokoh, namun justru ditumpang tindih (overlay) secara langsung dengan struktur pekerjaan baru tanpa dibongkar terlebih dahulu. Temuan ini memicu indikasi kuat terjadinya perbuatan curang demi meraup keuntungan sepihak yang merugikan keuangan negara.
Pandangan Hukum dan Tinjauan Perundang-Undangan
Menanggapi carut-marut pelaksanaan proyek tersebut, Divisi Hukum Aliansi Masyarakat Keadilan Indonesia (AMKI) Indramayu, Suroso, S.H., menegaskan bahwa tindakan mengurangi spesifikasi volume dan mutu pekerjaan merupakan perbuatan melawan hukum yang beririsan langsung dengan tindak pidana korupsi.
”Anggaran yang disediakan pemerintah begitu besar dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum kontraktor untuk keuntungan pribadi. Bagaimana nanti infrastruktur ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, terutama para petani? Bagaimana bisa menuju Indramayu REANG? Perbuatan ini sangat disayangkan,” tegas Suroso.

Secara yuridis, tindakan penyimpangan spesifikasi teknis dan RAB pada proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dijerat dengan ketentuan hukum berikut:
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001:
Pasal 2 Ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional / UU No. 1 Tahun 2023: Terkait perbuatan curang dalam pemborongan bangunan yang merugikan kepentingan umum dan keselamatan infrastruktur publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Suroso menambahkan, pihak AMKI Indramayu berkomitmen untuk mengawal ketat kasus ini dan segera melayangkan laporan resmi secara komprehensif kepada Inspektorat Kabupaten Indramayu serta Kejaksaan Negeri Indramayu agar segera dilakukan audit investigatif dan penegakan hukum.
Sikap Pihak Terkait
Di tengah memanasnya sorotan publik terhadap proyek irigasi ini, sikap arogan justru ditunjukkan oleh perwakilan penyedia jasa. Berdasarkan keterangan narasumber, Idhos selaku delegasi dari pihak CV Adiloka Khatulistiwa sempat merespons melalui pesan singkat (BB):
”Biarkan berita naik, biarkan sekalian ramai.”
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia jasa CV Adiloka Khatulistiwa maupun Dinas PUPR Kabupaten Indramayu masih belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi substantif terkait temuan penyimpangan spesifikasi di lapangan tersebut.
Tim Red
Jakarta, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 939/Macan Putih di Tasikmalaya, Yon TP 941/Singa Perbangsa di Karawang, serta Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) Cipatat, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapsiagaan satuan sekaligus memberikan motivasi kepada prajurit agar terus meningkatkan semangat, dedikasi, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pertahanan negara.
Peninjauan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan operasional satuan TNI menghadapi berbagai tantangan tugas.
Yonif Teritorial Pembangunan merupakan satuan yang memiliki kemampuan tempur sekaligus berperan mendukung pembangunan di wilayah penugasan. Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen TNI bersama Kementerian Pertahanan untuk terus membangun satuan yang profesional, modern, dan siap operasional dalam menjaga kedaulatan negara serta mendukung pembangunan nasional. Red
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BEKASI, DN-II Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi, Afifudin, mengapresiasi langkah profesional Polres Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang telah menuntaskan proses hukum hingga penahanan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY bersama dua tersangka lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Menurut Afifudin, pelimpahan tahap II sekaligus penahanan para tersangka menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tetap menjalankan tugasnya secara profesional tanpa membedakan latar belakang, jabatan maupun status sosial seseorang.
“Kami mengapresiasi Polres Metro Bekasi yang telah bekerja secara profesional sejak tahap penyelidikan, penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Demikian pula Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang melaksanakan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Afifudin, Kamis (30/7/2026).
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Jangan sampai penegakan hukum di Kabupaten Bekasi mandek hanya karena seseorang memiliki jabatan, kekuasaan, atau kekayaan. Di hadapan hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama. Prinsip equality before the law harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar menjadi slogan,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Afifudin berharap proses hukum terhadap perkara tersebut dapat terus berjalan secara transparan hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Ia juga mengingatkan bahwa keberanian aparat dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat publik harus menjadi semangat untuk menuntaskan berbagai perkara lain yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Ke depan kami berharap tidak ada lagi keraguan dalam menindak siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Masyarakat menunggu keberanian aparat untuk menegakkan hukum secara konsisten tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu. Hukum harus menjadi panglima, bukan tunduk pada kekuasaan ataupun kekuatan ekonomi,” ujarnya.
Sebagai organisasi profesi pers, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum melalui fungsi kontrol sosial dan pemberitaan yang berimbang, profesional, serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tidak diskriminatif merupakan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Kepercayaan publik hanya akan terjaga apabila hukum ditegakkan tanpa melihat siapa orangnya, melainkan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” pungkas Afifudin. Red
Jawa Barat, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Lapangan Parade IPDN Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).
Pada upacara tersebut, Presiden RI melantik 1.204 lulusan Program Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan yang terdiri atas 728 pamong praja putra dan 476 pamong praja putri.
Dalam amanatnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII yang resmi dilantik. “Hari ini tentunya hari yang istimewa bagi saudara-saudara. Saya atas nama pemerintah Republik Indonesia, atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia, dan atas nama pribadi, ucapkan selamat kepada seluruh Pamong Praja Muda yang hari ini resmi dilantik,” ucap Presiden Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa para Pamong Praja Muda telah memilih jalan pengabdian yang mulia sebagai aparatur pemerintahan. Kepala Negara berpesan agar seluruh lulusan senantiasa menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, serta siap hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan publik dan penggerak pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Kehadiran Panglima TNI dalam upacara tersebut menegaskan komitmen TNI untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mendukung terwujudnya aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat. Upacara pelantikan turut dihadiri Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, pejabat TNI-Polri, serta tamu undangan lainnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/BPMI Setpres
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Jatinangor, DN-II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir berharap lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII mampu menjadi agen perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Para Pamong Praja Muda juga diharapkan menjunjung tinggi integritas serta menjalankan tugas sebagai pengayom dan pelayan masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Tomsi saat Serah Terima Lulusan IPDN Angkatan XXXIII dari Rektor IPDN kepada Sekjen Kemendagri serta Serah Terima Lulusan IPDN Angkatan XXXIII dari Sekjen Kemendagri kepada Pemerintah Daerah (Pemda) di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).
“Persiapkan anak-anak kita ini untuk dapat mengampu, memahami karakteristik daerah, memahami aturan yang berkaitan dengan calon pekerjaannya, wawasan hak dan kewajibannya, sehingga yang bersangkutan merasa punya tanggung jawab,” ujarnya.
Tomsi menegaskan, setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Pamong Praja Muda, para lulusan memiliki tanggung jawab untuk bekerja lebih baik serta menjaga marwah pemerintahan. Sebanyak 1.204 Pamong Praja Muda akan menjalankan penugasan, dengan rincian 135 orang ditempatkan di instansi pusat dan 1.069 orang di lingkungan Pemda, yang terdiri atas 214 orang di pemerintah provinsi dan 855 orang di pemerintah kabupaten/kota.
“Pegang teguh integritas dan jaga kepercayaan masyarakat. Di mana pun kita ditempatkan, jangan ada yang merasa kecewa,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tomsi menambahkan, para Pamong Praja Muda dididik untuk menjadi pengayom masyarakat yang mampu melayani dengan baik. Karena itu, mereka juga didorong membangun komunikasi yang efektif dan menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat di daerah penugasan. Menurutnya, tanggung jawab utama seorang pamong adalah memberikan pelayanan terbaik sehingga mampu menjadi aparatur yang bermental kuat dan terus berorientasi pada kemajuan.
“Sebagai penutup, sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Pamong Praja Muda yang akan segera melaksanakan penugasan,” pungkasnya. Red
Jatinangor, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan aset bangsa yang dipersiapkan menjadi calon pemimpin pemerintahan di masa depan. Mereka akan ditugaskan ke berbagai daerah sebagai bagian dari proses membangun wawasan kebangsaan dan memperkuat kapasitas kepemimpinan.
Hal tersebut disampaikan Mendagri usai Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII Tahun 2026 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).
Mendagri berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang berkenan hadir dan melantik sebanyak 1.204 Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII. Sebelumnya, para lulusan telah diwisuda sebagai Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan pada Minggu (26/7/2026).
“Acara pelantikan tadi yang dilaksanakan oleh Bapak Presiden adalah melantik mereka dari semula yang statusnya belum Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil,” ujar Mendagri.
Menurut Mendagri, kualitas lulusan tahun ini menjadi cerminan bahwa proses rekrutmen dan pembinaan di IPDN berjalan relatif baik. Ia mengaku merasa lega karena para peraih prestasi terbaik berasal dari latar belakang keluarga sederhana.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, terpilihnya anak-anak berprestasi dari keluarga sederhana menunjukkan bahwa proses belajar mengajar di IPDN berlangsung relatif cukup baik. Hal ini menandakan bahwa praktik pendidikan jauh dari suap-menyuap.

“Ini membahagiakan saya tentunya sebagai atasan dari IPDN ini, lembaga pendidikan ini. Dan ini IPDN ini lembaga yang sudah sangat lama ya, well established, ada S1-nya, ada S2, S3,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, para Pamong Praja Muda akan segera ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia. Ia mengatakan, penempatan Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII juga menyasar daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Dengan demikian, mereka akan menambah kekuatan sebagai generasi muda yang inspiratif.
“Saya berusaha sedapat mungkin kalau anak-anak ini sedapat mungkin sebetulnya enggak [dulu] kembali ke daerahnya. Supaya dia mengalami Indonesia, mengetahui Indonesia,” jelasnya.
Mendagri juga mengaitkan pentingnya peran generasi muda tersebut dengan prediksi berbagai pihak mengenai potensi Indonesia menjadi negara maju pada 2045. “Mereka sebetulnya yang nanti akan mengawaki ke depan untuk menuju Indonesia Emas. Kita hanya mengantarkan dan mempersiapkannya,” jelasnya. Red
You cannot copy content of this page

