BEKASI, DN-II Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi SS Kalibutek (D.I Jatiluhur) senilai Rp43.058.448.000 di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, mendadak lumpuh. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi menghentikan aktivitas proyek yang digarap oleh PT Tirta Indo Karya tersebut menyusul adanya dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal atau bersubsidi.
Langkah tegas kepolisian ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mengendus adanya kejanggalan dalam operasional logistik alat berat di lapangan. Meski garis polisi (police line) belum dibentangkan di lokasi, penyidik dilaporkan telah melakukan tindakan hukum dengan mengamankan sejumlah barang bukti kunci.
“Benar, pengerjaan dihentikan sementara. Kunci alat berat, operator ekskavator, sopir pengangkut solar, serta barang bukti berupa satu jeriken sampel solar telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan intensif,” ungkap salah seorang warga setempat yang menyaksikan langsung proses penindakan di lokasi, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan data papan proyek yang terpasang di lokasi, proyek vital ini dibiayai melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut berjalan dengan Nomor Kontrak: HK0201/B/Bbws5.10.2/2026/01 tertanggal 30 Maret 2026.
Proyek yang ditargetkan rampung dalam 210 hari kalender ini berada di bawah pengawasan konsultan supervisi PT Dinar Rianda Consultant dan PT Budhi Cakra Consultant KSO.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan penggunaan BBM non-industri pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini pun memicu pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari pihak konsultan supervisi serta instansi terkait, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi pada proyek skala besar tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor penyelewengan subsidi energi, tetapi juga dikhawatirkan dapat menghambat penyelesaian proyek strategis yang bertujuan mendukung ketahanan pangan di wilayah Sindangjaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Bekasi, pelaksana proyek dari PT Tirta Indo Karya, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai sejauh mana proses hukum berjalan dan status hukum para pekerja yang diamankan.
Sementara itu, warga berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas. Mengingat proyek irigasi ini merupakan sarana vital bagi pengairan lahan pertanian masyarakat Bekasi, kelancaran dan transparansi pengerjaannya menjadi harapan besar bagi warga setempat. Tim Red
PANDEGLANG, DN-II Reporter Kabar Bahri sekaligus anggota Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Asep Kurniawan, mengalami tindakan intimidasi dan perlakuan tidak profesional dari oknum petugas pengamanan. Insiden ini terjadi saat dirinya tengah melakukan investigasi terhadap operasional dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.
Kronologi kejadian bermula saat Asep menyambangi lokasi dapur MBG yang terletak di kawasan Gang Alfamart, Desa Sidamukti. Guna melengkapi dokumentasi jurnalistik, ia mengambil foto spanduk resmi yang terpasang di lokasi. Spanduk tersebut memuat informasi kelembagaan:
BADAN GIZI NASIONAL
SATUAN PELAYAN PEMENUHAN GIZI [SPPG] MUKTI ABADI SUKARESMI
YAYASAN NIZAM MUTTAQI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
ID SPPG : AVYZD0L2
Sesaat setelah pengambilan foto, seorang petugas keamanan (Satpam) bernama Edi langsung menegur jurnalis tersebut dengan nada interogatif dan tidak bersahabat.
“Ada saya, kamu juga kan mau saya hargai,” cetus Edi dengan nada tinggi kepada Asep.
Tidak hanya itu, oknum pengaman tersebut juga membawa-bawa nama pemilik lahan yang diketahui bernama Gita. Sikap defensif dan cenderung arogan dari pihak pengamanan dapur MBG ini dinilai kuat sebagai bentuk intimidasi dan upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik di lapangan.
Pelanggaran Terhadap UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik
Menanggapi perlakuan tersebut, Asep Kurniawan mengecam keras sikap arogansi oknum pengaman tersebut. Ia menegaskan bahwa program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan anggaran negara, sehingga masyarakat melalui media massa berhak melakukan fungsi kontrol.
”Tugas jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Kami datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan mencari fakta. Tindakan menghalang-halangi, apalagi mengintimidasi wartawan, jelas sebuah pelanggaran hukum,” tegas Asep.
Berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, tindakan oknum pengamanan tersebut berpotensi melanggar dua undang-undang sekaligus:
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 18 Ayat 1)
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Mengingat dapur MBG berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (Lembaga Pemerintah), maka segala bentuk operasionalnya merupakan informasi publik yang wajib diakses oleh masyarakat, bukan hal yang harus ditutupi secara sepihak.
Desakan Klarifikasi dan Langkah Hukum
Atas insiden ini, Redaksi Kabar Bahri bersama Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mendesak pihak pengelola SPPG Mukti Abadi Sukaresmi di bawah Yayasan Nizam Muttaqi, serta Badan Gizi Nasional selaku instansi pembina, untuk segera memberikan klarifikasi resmi perihal SOP pengamanan di lokasi tersebut.
Pihak redaksi juga mengingatkan seluruh instansi agar menghormati kemerdekaan pers demi tegaknya demokrasi.
“Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada iktikad baik atau klarifikasi dari pihak pengelola, kami bersama organisasi profesi (GWI) siap menempuh jalur hukum demi menjamin keselamatan dan ruang kerja jurnalis di lapangan,” pungkas Asep.
(Redaksi/Tim)
BANDUNG, DN-II Kawasan ikonik Kota Bandung, mulai dari Jalan Asia Afrika, Braga, hingga Viaduct, dipastikan akan menjadi pusat keramaian saat konvoi juara Persib Bandung digelar pada Minggu (24/5/2026).
Guna mengantisipasi membludaknya massa Bobotoh, aparat kepolisian mulai melakukan sterilisasi dan penutupan akses jalan di sejumlah titik strategis.
Pihak kepolisian memberlakukan pengalihan arus kendaraan, khususnya roda empat, sejak pukul 07.00 WIB. Langkah ini diambil karena sejumlah ruas jalan utama yang biasanya padat oleh aktivitas masyarakat akan dialihfungsikan menjadi jalur utama parade kemenangan tim berjuluk Maung Bandung tersebut.
Berdasarkan skema arus lalu lintas, rombongan konvoi dijadwalkan bergerak dari Gedung Sate, kemudian melewati:
Jalan Riau
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jalan Merdeka
Jalan Perintis Kemerdekaan
Viaduct
Jalan Lembong
Jalan Asia Afrika, dan berakhir di Pendopo Kota Bandung.
Jalur-jalur tersebut diprediksi akan dipadati oleh ribuan suporter yang antusias menyaksikan langsung iring-iringan trofi juara.
Penyekatan dan Jalur Alternatif
Untuk mengurai potensi kemacetan parah, polisi juga memastikan kendaraan dari arah Jalan Cicendo, Jalan Kebon Kawung, hingga Jalan Banceuy tidak diperkenankan memasuki area Viaduct dan pusat kota. Penyekatan ketat dilakukan di berbagai titik guna menekan volume kendaraan yang masuk ke zona konvoi.
Kawasan Braga dan Asia Afrika mendapatkan perhatian khusus dari aparat keamanan. Kedua titik ini diperkirakan akan menjadi pusat berkumpulnya massa Bobotoh dalam jumlah besar, sehingga pengamanan ekstra telah disiapkan demi menjaga situasi tetap kondusif.
Imbauan Kepolisian:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat yang hendak beraktivitas di pusat Kota Bandung diimbau untuk menyesuaikan kembali jadwal perjalanan mereka dan memanfaatkan jalur-jalur alternatif.
Pihak kepolisian berharap perayaan konvoi Persib ini dapat berjalan sebagai pesta kemenangan yang tertib, aman, sekaligus menjadi momen bersejarah yang membanggakan bagi seluruh warga Jawa Barat. (Red)
TANGERANG, DN-II Nasib pilu menimpa Yusi Herawati (58), seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) lansia di kawasan Karawaci, Kota Tangerang. Alih-alih mendapatkan haknya setelah belasan tahun bekerja, Yusi justru diduga menjadi korban penganiayaan dan perampasan harta benda yang dilakukan oleh majikannya sendiri.
Peristiwa traumatis tersebut terjadi pada 27 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Korban dituduh mencuri kalung emas oleh sepasang kekasih yang merupakan majikannya, berinisial AY dan GP. Meski korban telah membantah dan bersumpah tidak pernah mengambil barang tersebut, intimidasi fisik tetap terjadi.
Disabet Gesper hingga Penggeledahan Ilegal
Penasihat Hukum korban dari Lawfirm Akhwil & Partner’s, Rendy Kurniawan, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tindakan kekerasan bertubi-tubi agar dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
“Klien kami disabet punggungnya menggunakan gesper, dipukul berkali-kali di bagian badan dan kepala, hingga diseret paksa ke dalam mobil. Tragisnya, aksi main hakim sendiri ini diduga ikut dikawal oleh oknum polisi yang berdinas di Polsek Karawaci,” ungkap Rendy kepada media, Senin (18/5/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kekejaman tidak berhenti di situ. Korban kemudian dibawa ke rumah pribadinya untuk dilakukan penggeledahan. Rendy menegaskan bahwa penggeledahan tersebut ilegal karena dilakukan tanpa dasar surat perintah resmi.
“Rumah korban diobrak-abrik dan dirusak. Karena tuduhan tidak terbukti dan perhiasan yang dicari tidak ditemukan, korban kemudian digelandang ke Polsek Karawaci,” tambah Rendy yang juga dikenal sebagai Aktivis Pemuda Tangerang Raya.
Harta Benda Korban Diduga Dirampas
Ironisnya, di bawah tekanan intimidasi di lingkungan institusi penegak hukum, korban justru diduga kembali menjadi korban kriminalitas. Handphone, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga anting emas 2 karat milik PRT lansia ini dirampas paksa oleh terduga pelaku AY dan GP.
Menanggapi tindakan sewenang-wenang ini, Tim Penasihat Hukum Lawfirm Akhwil & Partner’s bergerak cepat mendampingi korban untuk menuntut keadilan. Laporan resmi kini telah dilayangkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Nomor Laporan: LP/B/9255/V/2026/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Pasal yang Disangkakan: Pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan dan Perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 dan Pasal 482 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Desak Kapolres Tindak Tegas Pelaku dan Oknum Aparat
Rendy Kurniawan menegaskan kasus ini harus menjadi ujian integritas bagi Polres Metro Tangerang Kota dalam melindungi rakyat kecil sekaligus membersihkan institusi dari oknum-oknum yang melanggar aturan.
“Kami meminta kasus ini menjadi atensi utama Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan lansia. Kami mendesak proses hukum berjalan transparan, baik untuk kedua majikan tersebut, maupun oknum polisi yang diduga kuat melanggar SOP dan ikut serta dalam intimidasi ini. Semua harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!” tegas Rendy. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
DPRD Indramayu Setujui Alih Status RSUD Sentot ke Pemprov Jabar dan Raperda Penyertaan Modal BPR
INDRAMAYU, DN-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama pada Senin (18/5/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 mengenai rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sekaligus persetujuan bersama terkait Raperda Penyertaan Modal pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda).
Laporan hasil kerja Pansus 5 tersebut disampaikan langsung oleh sang Ketua, Abdul Rojak, SH. Dalam pemaparannya, Abdul Rojak menekankan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol memegang peran vital sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah barat Kabupaten Indramayu dan kawasan Pantura.
Pendapatan Turun 14 Persen, Alih Status Jadi Solusi
Meski memiliki peran strategis, RSUD M.A. Sentot Patrol saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan besar. Mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga kebutuhan pembiayaan operasional yang besar serta berkelanjutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Abdul Rojak membeberkan data tren negatif yang dialami rumah sakit tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
“Selama periode 2023 hingga 2025, terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien dan pendapatan rumah sakit. Berdasarkan data yang ada, jumlah pasien mengalami penurunan hingga 14 persen pada tahun 2025,” ujar Abdul Rojak.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan kuat bagi Pansus 5 untuk mendorong peningkatan kapasitas layanan. Alih status ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai sebagai langkah paling rasional agar RSUD M.A. Sentot Patrol bisa bertransformasi menjadi rumah sakit yang lebih modern, optimal, dan mampu menjangkau masyarakat lebih luas.
Bukan Sekadar Pindah Aset, Pansus 5 Berikan Catatan Kritis
Pansus 5 memproyeksikan, di bawah pengelolaan Pemprov Jabar, rumah sakit ini akan memperkuat fungsinya sebagai layanan rujukan regional untuk kawasan Pantura Timur dan wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan). Mutu pelayanan, ketersediaan dokter spesialis, fasilitas medis, dan sokongan anggaran dipastikan akan jauh lebih kuat.
“Kami menegaskan bahwa proses alih status ini bukan sekadar perpindahan aset daerah semata. Ini adalah bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Kendati mendukung, Pansus 5 tetap memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan kritis yang harus dikawal, di antaranya:
Akselerasi Status: Mendorong percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menuju rumah sakit tipe A.
Nasib Pegawai: Memberikan kepastian status kepegawaian yang jelas bagi seluruh tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai rumah sakit.
Keterjangkauan Layanan: Menjamin pelayanan kesehatan tetap terjangkau bagi masyarakat kecil.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transparansi Aset & BPJS: Memastikan proses pengalihan aset dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memiliki kejelasan formula sharing pembiayaan BPJS Kesehatan yang dicover oleh Pemkab Indramayu.
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Sinergi DPRD
Merespons laporan dan persetujuan tersebut, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif. Menurut Lucky, keputusan ini merupakan wujud nyata sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas persetujuan yang diberikan. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus dukungan nyata kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesediaannya menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol,” tutur Lucky Hakim.
Di penghujung rapat paripurna, agenda dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) oleh Bupati dan Pimpinan DPRD. (Red)
MAJALENGKA, DN-II Alih-alih berfokus pada kesejahteraan publik, kinerja sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dinilai telah melenceng jauh dari amanah rakyat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diduga kuat sengaja dimanfaatkan hanya untuk memuluskan program berbasis kepentingan kelompok, lewat modus kongkalikong proyek dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa.
Dugaan praktik lancung tersebut mencuat dalam diskusi kritis yang berlangsung hangat di Sewangi Coffee, Majalengka, pada Jumat (15/5/2026). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan SDM IWO Indonesia berinisial ES, sejumlah pimpinan redaksi (Pimred) media, mantan pejabat, mantan kepala dinas, pengusaha, serta tokoh masyarakat setempat.
Modus “Penyanderaan” Anggaran Dinas
Dalam perbincangan yang berlangsung tajam tersebut, para tokoh membongkar alur dugaan praktik korupsi sistemik berupa pengondisian proyek (ploting) anggaran daerah.
Menurut narasumber dalam diskusi tersebut, modus operandi ini dimulai dari tahapan perencanaan di tingkat legislatif. Program atau proyek milik dinas tertentu sengaja diancam tidak akan disetujui (di-ACC) oleh oknum anggota dewan jika kepala dinas menolak memindahkan plot proyek ke wilayah yang diinginkan oknum tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Terjadi semacam simbiosis mutualisme haram. Setelah kepala dinas terpaksa tunduk demi kelancaran pengesahan anggaran, oknum dewan akan mengunci program tersebut. Imbalannya, oknum dewan mendapatkan jatah proyek yang nantinya diturunkan kepada pengusaha atau pihak ketiga yang sudah disiapkan,” ungkap salah satu peserta diskusi.
Aliran Fee 20% dan Politisasi Desa
Lebih lanjut, diskusi tersebut mengungkap adanya aturan main terselubung yang sudah dipahami oleh pengusaha rekanan. Tanpa perlu kesepakatan tertulis di awal, diduga terdapat jatah atau fee sebesar 20 persen yang mengalir kembali dari pengusaha kepada oknum dewan tersebut.
Bukan hanya sekadar keuntungan finansial, proyek ini juga ditengarai kuat disusupkan ke desa-desa yang sudah dikondisikan sebagai instrumen politik jangka panjang.
Dengan memfasilitasi proyek titipan ini, oknum dewan bermaksud mengamankan suara dari kepala desa dan masyarakat untuk kepentingan pemilu atau kampanye berikutnya. Sebaliknya, biaya politik oknum tersebut ikut disokong oleh pengusaha yang mendapat jatah proyek.
Kehilangan Sensitivitas Terhadap Rakyat
Kondisi inilah yang dinilai membuat para pejabat eksekutif dan oknum anggota legislatif di Majalengka kehilangan sensitivitas terhadap kebutuhan riil masyarakat bawah. Program-program kerja yang dilahirkan tidak lagi murni berorientasi pada kemaslahatan publik, melainkan sekadar menjadi alat transaksi atau “bancakan” antara oknum dewan, dinas, dan pengusaha.
Gabungan tokoh masyarakat dan insan pers yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat akan terus mengawal isu ini. Mereka mendesak adanya pembenahan total dalam tata kelola anggaran di Kabupaten Majalengka agar hak-hak masyarakat tidak terus dikorbankan demi syahwat politik dan finansial pribadi segelintir oknum.
Reportase: Tim Redaksi
PURBALINGGA, DN-II Wajah Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, kini mulai bersolek. Jalan desa yang dulunya rusak parah dan kerap dikeluhkan warga, kini berganti menjadi hamparan aspal hitam mulus berkat program TMMD Reguler ke-128 Kodim 0702/Purbalingga.
Pantauan di lokasi pada Kamis (14/5/2026), suasana pengerjaan tampak progresif. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bahu-membahu menyelesaikan pengaspalan yang menjadi sasaran fisik utama. Debu jalanan kini mulai tertutup material aspal, seiring dengan semangat gotong royong yang kian kental.
Wujud Nyata Sinergi TNI dan Rakyat
Komandan Kodim (Dandim) 0702/Purbalingga, Letkol Inf Aries Ika Satria, menegaskan bahwa TMMD bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan jembatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di pelosok desa.
“Pengaspalan jalan ini adalah wujud nyata TNI dalam mendukung pemerintah daerah. Kami ingin memastikan mobilitas warga lancar, sehingga denyut nadi ekonomi di Desa Krangean bisa berdetak lebih kencang,” ujar Letkol Inf Aries Ika Satria.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dandim juga mengapresiasi tingginya partisipasi publik. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak lepas dari “keringat” warga yang ikut terjun langsung ke lapangan.
“Antusiasme masyarakat luar biasa. Ini membuktikan bahwa TMMD adalah program milik bersama, bukan hanya milik TNI,” tambahnya.
Akhir dari Penantian Panjang
Kondisi jalan yang layak memang menjadi mimpi lama bagi warga Krangean. Sekretaris Desa Krangean, Sodirin, mengungkapkan rasa syukurnya atas perubahan signifikan ini. Selama bertahun-tahun, warga harus berjibaku dengan jalur yang licin dan berbahaya, terutama saat musim hujan.
“Alhamdulillah, penantian warga akhirnya terbayar. Dulu kalau hujan, kendaraan susah lewat karena licin. Sekarang, setelah diaspal, masyarakat sangat senang. Akses menuju pasar, sekolah, dan ladang jadi jauh lebih cepat,” ungkap Sodirin penuh haru.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas TMMD Reguler ke-128 yang telah bekerja keras mengubah wajah desanya menjadi lebih modern dan mudah diakses.
Optimisme di Atas Aspal Baru
Kini, aroma aspal baru dan deru alat berat di Desa Krangean menjadi simbol optimisme. Jalan yang mulus bukan sekadar kenyamanan berkendara, melainkan pembuka jalan bagi kesejahteraan yang lebih baik.
Dengan aksesibilitas yang meningkat, diharapkan hasil pertanian warga dapat didistribusikan dengan biaya angkut yang lebih murah, sekaligus membawa Desa Krangean melangkah lebih maju menuju kemandirian ekonomi.
(Red/Casroni)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BANDUNG, DN-II Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menanggapi keras wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait rencana pemberlakuan jalan berbayar di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Ia meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk tidak menyetujui usulan tersebut karena dinilai akan semakin mencekik ekonomi rakyat.
”Saya memohon kepada Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto, tolong jangan diteken atau disetujui jika ada permohonan jalan provinsi berbayar. Jalan tol saja sudah memberatkan masyarakat, jangan lagi ditambah beban jalan provinsi yang berbayar. Masyarakat Jawa Barat saat ini sedang dalam kondisi ekonomi yang terjepit,” tegas Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Kondisi Ekonomi dan Daya Beli Menurun
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates) ini menjelaskan bahwa saat ini kondisi ekonomi masyarakat kecil belum pulih. Berdasarkan pantauannya, daya beli di pasar-pasar tradisional masih sangat rendah.
Menurutnya, kenaikan harga kebutuhan pokok telah meningkatkan tingkat stres masyarakat yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental warga Jawa Barat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Jawa Barat butuh pemimpin yang cerdas dan solutif, bukan pemimpin yang justru menambah kesulitan rakyatnya melalui peraturan yang tidak berpihak pada peningkatan pendapatan ekonomi,” lanjutnya di hadapan para Pemimpin Redaksi media cetak dan online. 
Pemimpin Harus Memiliki Ilmu Tata Negara dan Kemanusiaan
Prof. Sutan menekankan bahwa seorang kepala daerah harus memiliki ilmu keseimbangan dan ilmu tata negara yang mumpuni. Setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan dampak sosialnya secara luas.
Ia memaparkan aspirasi mendasar masyarakat Jawa Barat yang sebenarnya sangat sederhana:
Tersedianya lapangan pekerjaan yang luas.
Kemudahan dalam mencari nafkah.
Kebutuhan dapur yang terpenuhi.
Pendidikan anak yang terjamin.
Stabilitas keamanan wilayah.
”Jika jalan provinsi berbayar diberlakukan, maka harga barang dan kebutuhan pokok otomatis akan melonjak lagi. Ini adalah langkah yang semakin memiskinkan rakyat,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desakan Ketegasan Presiden
Di akhir pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal meminta Presiden RI untuk bersikap tegas terhadap kepala daerah yang dianggap tidak peduli dengan kesulitan ekonomi rakyatnya. Ia mengingatkan bahwa mayoritas pemilih kepala daerah adalah masyarakat menengah ke bawah yang berharap pada kesejahteraan.
”Jangan biarkan perbuatan kepala daerah menambah beban rakyat. Sikap tegas Presiden yang tulus mencintai rakyat sangat dinantikan oleh masyarakat Jawa Barat saat ini,” tutupnya.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.
Editor: [Nama Anda/Redaksi]
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH
BEKASI, DN-II Danrem 051/Wijayakarta Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, S.E., M.M., mendampingi Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., dalam acara pengukuhan Pengurus Provinsi (Pengprov) dan Pengurus Cabang (Pengcab) Perguruan Pencak Silat Militer (PSM) wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.
Kegiatan yang berlangsung meriah di GOR Chandrabhaga, Bekasi Selatan, Selasa (12/5/2026) ini, juga dirangkaikan dengan prosesi penyematan Sabuk Hitam Kehormatan kepada sejumlah pejabat tinggi militer.
Penguatan Organisasi dan Pembinaan Atlet
Acara dipimpin langsung oleh Kadisjasad Brigjen TNI Andri Amijaya Kusumah, S.Sos., M.H., M.Han., selaku Ketua Pengurus Pusat PSM. Sebanyak kurang lebih 1.700 peserta hadir memenuhi tribun dan area utama gedung, menandakan soliditas dan semangat pembinaan Pencak Silat Militer di lingkungan TNI AD.
Dalam struktur kepengurusan yang baru dikukuhkan:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pangdam Jaya/Jayakarta: Ketua Dewan Pembina PSM Pengprov DKI Jakarta.
Kasdam Jaya: Wakil Ketua Dewan Pembina PSM Pengprov DKI Jakarta.
Danrem 051/WKT: Ketua Dewan Pembina PSM Pengcab Jakarta Timur.
Danrem 052/WKR: Ketua Dewan Pembina PSM Pengcab Jakarta Barat.
Penyematan Sabuk Hitam Kehormatan
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan dukungan penuh terhadap pengembangan olahraga bela diri militer, sebanyak 91 personel Kodam Jaya resmi menyandang Sabuk Hitam Pencak Silat Militer.
Di antara penerima sabuk tersebut, Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi secara simbolis disematkan Sabuk Hitam Kehormatan. Penghargaan ini menjadi simbol komitmen pimpinan dalam meningkatkan kemampuan fisik dan mental prajurit melalui olahraga bela diri tradisional yang telah dimodifikasi untuk kebutuhan militer.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat organisasi PSM sekaligus menjaring bibit-bibit atlet berprestasi dari kalangan prajurit di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta.
(Red/WKT)
Blitar, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lemhannas RI tahun 2026, sebuah upacara ziarah khidmat dilaksanakan di Makam Bung Karno (MBK), Jl. Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini mengusung tema strategis, yaitu “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.
Gubernur Lemhannas RI, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa ziarah ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus penghargaan mendalam kepada Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Beliau menekankan bahwa Bung Karno adalah sosok sentral yang mendirikan Lemhannas dengan visi agar Indonesia memiliki fondasi ketahanan nasional yang tangguh untuk menjaga kedaulatan bangsa.
Lebih lanjut, Ace Hasan menjelaskan bahwa ketahanan nasional yang kuat adalah prasyarat mutlak bagi Indonesia untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang merata. Peran strategis Bung Karno tidak hanya berhenti pada kemerdekaan, tetapi juga pada peletakan dasar-dasar pemikiran bahwa bangsa yang besar harus memiliki daya tahan yang teruji dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Sebagai lembaga kajian strategis, Lemhannas RI terus berkomitmen mencetak pemimpin nasional yang memiliki pemahaman tajam terhadap geopolitik global, sesuai keyakinan awal sang proklamator. “Ketahanan nasional tidak bisa dipisahkan dari dinamika geopolitik global yang dialami seluruh bangsa, termasuk Indonesia,” tegas Gubernur Lemhannas di hadapan para peserta ziarah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa pemikiran dan kebijakan strategis Bung Karno kini menemukan relevansi yang semakin kuat di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian. Menurutnya, pemimpin nasional wajib memahami situasi global secara mendalam agar Indonesia mampu menempatkan diri secara tepat, terutama saat konflik antarnegara mulai berdampak signifikan terhadap stabilitas kawasan.
Kegiatan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari berbagai unsur kewilayahan, termasuk jajaran TNI. Kasdim 0808/Blitar, Mayor Inf. Imam Suyoso, menyatakan dukungannya atas terselenggaranya ziarah rombongan Lemhannas RI ini. Sinergi antara lembaga pengkaji strategis dan aparat kewilayahan ini diharapkan terus mempererat persatuan dalam menjaga stabilitas dan ketahanan nasional di daerah. Red/Casroni
