Beranda » Arsip untuk Juli 2026

Bulan: Juli 2026

BREBES, DN-II Polres Brebes menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah saat konferensi pers di Aula Mapolres Brebes, Rabu (1/7/2026).

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes terkait dugaan adanya absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29 hingga 30 April 2026.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Brebes dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan sistem elektronik pemerintah dari berbagai bentuk tindak pidana,” ujar Kapolres.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Brebes, diketahui telah terjadi dugaan pengalihan titik koordinat pada sistem presensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Modus tersebut diduga memungkinkan sejumlah ASN melakukan absensi secara daring meskipun tidak berada di lokasi yang telah ditentukan dalam sistem.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Atas temuan tersebut, BKPSDMD Kabupaten Brebes kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Polres Brebes untuk dilakukan proses hukum.

Polres Brebes Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Absensi Fiktif ASN

Dalam penyelidikan yang dilakukan gabungan Unit 3 Tipidter dan Unit 2 Tipidkor Satreskrim Polres Brebes, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AH (41), DB (38), FFR (40), RTH (39), NK (41), AM (35), SEP (35), SDK (33), dan LS (38).

Dari hasil penyidikan, tersangka AH diduga berperan membuat aplikasi ilegal bernama “Person”, yang digunakan untuk menerobos sistem aplikasi presensi milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Sementara tersangka lainnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari membantu pembuatan rekening untuk menampung hasil penjualan aplikasi, memasarkan aplikasi melalui grup WhatsApp, hingga mengedarkan dan menggunakan aplikasi tersebut.

Kapolres menjelaskan, aplikasi “Person” diduga dirancang untuk memanipulasi sistem presensi elektronik sehingga dapat mengubah titik koordinat lokasi pengguna. Aplikasi tersebut kemudian diedarkan kepada sejumlah ASN di Kabupaten Brebes.

Setelah menerima laporan dari BKPSDMD, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta meminta keterangan ahli pidana dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sembilan tersangka yang kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Brebes.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekapitulasi data presensi ASN yang terindikasi dimanipulasi, satu unit laptop, beberapa telepon seluler yang diduga digunakan dalam tindak pidana, serta dokumen rekening koran dari sejumlah rekening bank yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan aplikasi ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Aziz menambahkan, sembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang bertugas di sekolah berbeda. Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Brebes sejak 27 Juni 2026.

“Dari pengungkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa rekap data presensi ASN yang terindikasi menggunakan aplikasi ilegal, satu unit laptop, sejumlah telepon seluler, dokumen rekening koran, serta laporan transaksi perbankan yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan aplikasi,” kata Farid.

Menurut Farid, barang bukti tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang dikumpulkan penyidik untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan aplikasi ilegal yang digunakan untuk memanipulasi sistem presensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 333 huruf h juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyebaran, perdagangan, atau pemanfaatan kode akses maupun informasi yang dapat digunakan untuk menerobos komputer atau sistem elektronik yang digunakan atau dilindungi oleh pemerintah.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Farid. Red/Hms

PURWOKERTO, DN-II Suasana penuh semangat dan keakraban mewarnai kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 yang digelar bersama prajurit TNI dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi lebih dari sekadar menyaksikan pertandingan sepak bola dunia, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi yang mempererat hubungan harmonis antara TNI dan rakyat.

Puluhan peserta tampak antusias memenuhi lokasi nobar sejak sebelum pertandingan dimulai. Sorak sorai, tepuk tangan, dan semangat kebersamaan menyatu ketika kedua tim bertanding, menciptakan suasana hangat yang penuh kekeluargaan. Jumat (1/7/2026) di Aula A.Yani Makorem 071/Wijayakusuma Sokaraja, Banyumas.

Kegiatan nobar ini merupakan sarana komunikasi sosial yang efektif untuk memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui olahraga yang digemari masyarakat dunia, tercipta kebersamaan tanpa sekat serta semangat sportivitas, persatuan, dan persaudaraan.

Kegiatan ini bukan hanya menikmati pertandingan sepak bola, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara prajurit dan masyarakat. Kebersamaan seperti inilah yang menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan bangsa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain menjadi hiburan, kegiatan nobar juga menghadirkan suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut karena memberikan ruang untuk berkumpul, berinteraksi, dan menikmati momen kebersamaan bersama prajurit TNI.

Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, diharapkan hubungan yang selama ini telah terjalin baik antara TNI dan masyarakat semakin kokoh.

Semangat persatuan, gotong royong, dan cinta tanah air terus tumbuh seiring kebersamaan yang dibangun dalam setiap kesempatan.

“Bersama Rakyat TNI Kuat, Bersama Sportivitas Indonesia Hebat.” Red

BREBES, DN-II Polres Brebes menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Tribrata Polres Brebes, Rabu (1/7/2026).

Upacara yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat” tersebut berlangsung khidmat mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dan diikuti sekitar 500 peserta.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, S.I.K., M.I.R., M.I.P. bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Komandan Upacara dijabat Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, S.H., M.H.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes, di antaranya Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Muhammad Indra Muda Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Brebes Erica Mardaleni, Ketua Pengadilan Agama Brebes Rusdiana, serta jajaran TNI-Polri, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, pelaku usaha, perbankan, purnawirawan Polri, dan tamu undangan lainnya.

Upacara diikuti personel dari berbagai satuan di lingkungan Polres Brebes, mulai dari Pejabat Utama, para perwira, personel Sat Samapta, Satlantas, Bhabinkamtibmas, staf Polres, ASN Polri, hingga personel Satreskrim, Satintelkam, Satnarkoba, dan Sattahti.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Perwira Upacara, penghormatan pasukan, pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Upacara, mengheningkan cipta, pengucapan Tribrata, amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penyerahan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Brebes dan anggota Polres Brebes yang berprestasi.

Dalam amanatnya, Kapolres Brebes menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Polri serta apresiasi kepada seluruh personel Polres Brebes atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, Bhayangkari, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang selama ini terjalin.

Kapolres menegaskan bahwa tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat” menjadi pengingat bahwa seluruh pengabdian Polri harus berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, responsif, profesional, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Ia juga menyoroti tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, penipuan daring, penyebaran hoaks, hingga berbagai bentuk kejahatan transnasional. Karena itu, Polri dituntut bekerja secara prediktif, responsif, adaptif, dan berbasis data guna menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan yang transparan, adil, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme personel, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat fleksibilitas organisasi dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kapolres juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan kepercayaan.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjadikan setiap tugas sebagai ibadah, setiap pelayanan sebagai kehormatan, serta senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat.

“Dirgahayu Bhayangkara ke-80. 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat. Polri yang kuat adalah Indonesia yang aman, Indonesia yang aman adalah Indonesia yang maju,” tutup Kapolres. Red/Casroni

Kebumen, 1 Juli 2026 – Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kebumen saat ini menyampaikan aspirasi terkait adanya sejumlah isu dugaan praktik tidak sehat di lingkungan sektor pendidikan. Isu yang berkembang menyoroti indikasi ketimpangan kebijakan serta dugaan adanya praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada kualitas layanan pendidikan di daerah.

Isu ini mencuat merujuk pada pemberitaan Koran Jateng tertanggal 24 Juni 2026 dengan judul “Bocor Alus: Beredar Kabar Oknum LSM” yang dapat diakses melalui tautan: https://www.koranjateng.com/2026/06/bocor-alus-beredar-kabar-oknum-lsm.html. Dalam aspirasinya, elemen masyarakat menyoroti simulasi potensi kerugian yang muncul sebagai bahan kajian bagi pihak berwenang. Selain itu, terdapat pula sorotan mengenai dugaan praktik perdagangan buku serta ketidaksesuaian data pada lembaga PKBM yang perlu diklarifikasi oleh pihak terkait.

Ketua Umum Garuda Perak, Sujud Sugiarto, bersama jajaran pengurus Gardu Prabowo, baik di tingkat DPD, DPW, maupun DPC, secara tegas menyatakan sikap untuk mendesak intervensi dari pemerintah pusat dan otoritas penegak hukum nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Sujud Sugiarto pada hari ini, 1 Juli 2026.

“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Propam, Kabid Propam, KPK, serta Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan melakukan pengawasan hingga investigasi langsung ke lapangan terkait dugaan-dugaan yang berkembang. Sikat dan habisi siapapun yang terbukti secara hukum terlibat dalam lingkaran ini, baik itu oknum di Dinas Pendidikan maupun oknum LSM atau pihak manapun yang diduga bermain di balik kasus ini,” tegas Sujud Sugiarto.

Lebih lanjut, Sujud Sugiarto memberikan ultimatum keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan penekanan pada pengerahan kekuatan massa, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Masyarakat dan kami sudah sangat muak atas dugaan perilaku oknum LSM tersebut. Kami memberikan waktu selama 2 (dua) minggu kepada APH untuk segera melakukan proses hukum dan menetapkan tersangka jika ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pendidikan ini. Jika dalam waktu tersebut APH tidak bergerak dan tidak memproses hukumnya, maka kami dari berbagai gabungan ormas dan LSM di Kebumen siap melakukan pengerahan massa secara penuh untuk bergerak mengambil langkah hukum dengan cara kami sendiri,” tegas Sujud Sugiarto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan jajaran Gardu Prabowo menekankan bahwa transparansi penanganan hukum sangat diharapkan untuk menjawab keresahan publik. Menurut mereka, diperlukan tindakan konkrit untuk memastikan dunia pendidikan bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

“Pihak-pihak terkait diharapkan berani bertindak sesuai koridor hukum. Kami meminta agar investigasi dilakukan secara total, objektif, dan tidak pandang bulu,” tambah perwakilan Gardu Prabowo.

Publik berharap adanya tindakan nyata dari Kapolres Kebumen dan jajaran terkait untuk menanggapi aspirasi ini secara serius. Langkah proaktif dari seluruh pihak yang berwenang diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan transparansi masyarakat. Pertanyaan besarnya kini adalah seberapa cepat para pemangku kebijakan di pusat hingga daerah dapat merespons desakan investigasi ini?

Tembusan:

1. Presiden Republik Indonesia

2. Menteri Pendidikan

3. Menteri Dalam Negeri

4. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

5. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim)

6. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

7. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam)

8. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

9. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Publisher -Red

JAKARTA, DN-II Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dianugerahi Tanda Alumni Kehormatan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kepemimpinan, dan kontribusinya dalam memperkuat ketahanan nasional melalui berbagai program pengabdian TNI Angkatan Darat. Penganugerahan tersebut berlangsung di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Tanda Alumni Kehormatan disematkan langsung oleh Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., disaksikan para pejabat Lemhannas RI, unsur TNI, serta tamu undangan dari berbagai instansi.

Dalam sambutannya, Gubernur Lemhannas RI menjelaskan bahwa penganugerahan tersebut diberikan setelah melalui proses penilaian yang komprehensif. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dinilai memenuhi kriteria berdasarkan delapan dimensi Asta Gatra yang menjadi landasan ketahanan nasional.

Menurut Gubernur Lemhannas RI, berbagai program TNI AD di bawah kepemimpinan Kasad menjadi bagian dari penilaian, di antaranya penguatan nilai-nilai ideologi, komitmen terhadap netralitas TNI, pembangunan jembatan di berbagai wilayah Indonesia sebagai upaya memperkuat konektivitas nasional, serta berbagai program sosial kemasyarakatan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Sebagai lembaga, TNI Angkatan Darat juga telah memberikan dukungan kepada Lemhannas RI berupa data-data yang dibutuhkan dalam rangka penguatan Indeks Ketahanan Nasional,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menerima penghargaan tersebut, Kasad menyampaikan apresiasinya kepada Lemhannas RI. Menurutnya, Tanda Alumni Kehormatan bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Saya merasa terhormat dan merupakan kebanggaan buat saya, dan terlebih lagi akan menjadi tanggung jawab, karena orang semua mengetahui bahwa Lemhannas adalah pendidikan tinggi yang bergengsi. Mudah-mudahan ini bisa saya jaga dan bisa saya aplikasikan pada perjalanan ke depan,” ujar Kasad.

Kasad juga menegaskan pentingnya memperkuat jejaring _(network)_ antarsesama alumni Lemhannas RI dalam mendukung berbagai program strategis Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, sinergi seluruh komponen bangsa menjadi kunci agar berbagai program pembangunan di daerah dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai lembaga strategis yang mencetak kader dan pemimpin nasional, Lemhannas RI memiliki peran penting dalam memperkuat wawasan kebangsaan, kepemimpinan nasional, serta ketahanan negara. Penganugerahan Tanda Alumni Kehormatan kepada Kasad diharapkan semakin mempererat sinergi antara Lemhannas RI dan TNI Angkatan Darat dalam menghadapi berbagai tantangan strategis bangsa di masa mendatang. Red

MAPPI, DN-II Komitmen TNI dalam membantu masyarakat di wilayah perbatasan kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Atas kepedulian Presiden Republik Indonesia bersama KASAD terhadap kesejahteraan masyarakat, melalui Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali membangun sumur bor di Kampung Dagimon Distrik Obaa, Kabupaten Mappi. (1/7/2026).

Pembangunan sumur bor tersebut dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif 123/Rajawali, Letkol Inf Anhar Agil Gunawan. Program ini bertujuan membantu masyarakat Dagimon memperoleh akses air bersih yang layak guna memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun mendukung aktivitas masyarakat.

Dansatgas Letkol Inf Anhar Agil Gunawan mengatakan bahwa selain menjalankan tugas menjaga keamanan wilayah perbatasan, Satgas Yonif 123/Rajawali juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat, khususnya Air Bersih.

“Melalui pembuatan sumur bor ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari dan kegiatan lainnya,” ujarnya.

Kehadiran sumur bor ini disambut dengan penuh syukur oleh masyarakat Kampung Dagimon.
Program tersebut menjadi bukti nyata bahwa TNI tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk membantu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga di daerah perbatasan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 123/Rajawali terus berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Red

PRABUMULIH, DN-II Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih menunjukkan dinamika yang beragam berdasarkan data yang diakses melalui laman resmi e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (1/7/2026).

​Berdasarkan data terkini, Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, dan anggota komisioner, Lia Siska Indriani, tercatat mengalami peningkatan nilai kekayaan dalam pelaporan periodik Tahun 2025. Di sisi lain, data periodik Tahun 2025 untuk anggota komisioner lainnya, Bery Andika, hingga kini belum terpampang di laman e-LHKPN.

​Peningkatan Kekayaan Afan dan Lia

​Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, menunjukkan tren positif dalam nilai kekayaannya. Awal menjabat pada 2023, Afan melaporkan kekayaan bersih sebesar minus Rp78.792.000. Posisi tersebut membaik pada laporan periodik 2024 menjadi minus Rp60.446.000, dan pada laporan periodik 2025, kekayaannya tercatat positif di angka Rp44.595.000.

​Dalam LHKPN 2025, aset Afan terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Xenia senilai Rp124 juta dan kas Rp1,59 juta, dengan beban utang sebesar Rp81 juta.

​Sementara itu, Lia Siska Indriani mencatatkan lonjakan kekayaan yang cukup signifikan. Jika pada laporan awal menjabat 2023 hingga laporan periodik 2024 total hartanya stagnan di angka Rp145 juta, pada laporan periodik 2025, kekayaannya meningkat menjadi Rp261 juta—bertambah Rp116 juta. Aset Lia meliputi dua unit kendaraan (mobil dan motor), harta bergerak lainnya, serta kas tanpa disertai beban utang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Status LHKPN Bery Andika

​Berbeda dengan dua rekannya, Bery Andika baru tercatat menyampaikan dua laporan, yakni awal menjabat 2023 dan periodik 2024. Dalam laporan terakhirnya (2024), harta Bery tercatat sebesar Rp25.582.239, meningkat tipis dari sebelumnya Rp25.044.193.

​Hingga berita ini diturunkan, publikasi LHKPN periodik 2025 atas nama Bery Andika belum tersedia di situs resmi KPK. Perlu dipahami bahwa belum munculnya laporan di laman publik e-LHKPN tidak serta-merta mengindikasikan bahwa penyelenggara negara tersebut belum melapor. Keterlambatan tampilan data dimungkinkan terjadi karena masih dalam proses verifikasi administratif atau tahap publikasi oleh pihak KPK.

​Upaya Konfirmasi

​Terkait data kekayaan tersebut, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

​Hal serupa dilakukan kepada Sekretaris Bawaslu Prabumulih, Adi Satria. Meski pesan yang dikirim menunjukkan status telah terbaca (centang biru), hingga berita ini dimuat, pihak sekretariat belum memberikan keterangan resmi terkait status pelaporan LHKPN di lingkungan Bawaslu Prabumulih. (Tim)

Bangka Belitung, DN-II Dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pengamanan komoditas sumber daya alam strategis nasional serta memperkuat pengawasan tata kelola sektor pertambangan, Satlap Tri Cakti bersama Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Intel Korem 045/Gaya, serta didukung aparat Kelurahan Jerambah Gantung melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan balok timah hasil peleburan home industri. (1/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan sekitar 160 balok timah campuran milik Sdr. S dengan estimasi berat kurang lebih 4.000 kilogram. Barang tersebut ditemukan di Perumahan Cempaka Mas RT 006/RW 002, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga tata kelola komoditas timah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencegah praktik perdagangan komoditas mineral yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Berdasarkan estimasi awal, tindakan tersebut berpotensi menyelamatkan potensi penerimaan negara sekitar Rp1,7 miliar.
Seluruh balok timah yang diamankan selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk dilakukan penelitian, pendalaman, serta penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan asal-usul, kepemilikan, dan status hukumnya.
Keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam mendukung upaya penegakan hukum, pengawasan tata kelola sumber daya alam, serta perlindungan terhadap kepentingan negara atas komoditas mineral strategis.
Melalui kegiatan ini, Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan pihak-pihak yang bergerak di sektor pertambangan agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin, peleburan home industry, pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan balok timah yang tidak memiliki legalitas yang sah karena selain berpotensi merugikan keuangan negara, kegiatan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi setiap pihak yang terlibat.
Satlap Tri Cakti bersama Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Intel Korem 045/Gaya serta seluruh unsur Satgas Gabungan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawal pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia terkait pengamanan komoditas strategis nasional. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, serta mampu mengoptimalkan penerimaan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Red

You cannot copy content of this page