Beranda » Budaya

Budaya

Boyolali, DN-II Babinsa Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali, Serda Supriyadi, melaksanakan monitoring revitalisasi gedung SMK Negeri 1 Nogosari di Desa Bendo, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program revitalisasi sekolah yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan.

Perlu di ketahui, Program revitalisasi sekolah dan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan keterangan BPMI Sekretariat Presiden pada 11 Juni 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 triliun untuk revitalisasi 11.744 satuan pendidikan, ditambah 60.000 satuan pendidikan lainnya, sehingga total sebanyak 71.744 sekolah dari jenjang TK hingga SMA/SMK menjadi sasaran revitalisasi pada tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Serda Supriyadi melakukan pengecekan progres pekerjaan sekaligus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pelaksana proyek guna memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, aman, tertib, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sebagai aparat teritorial, kami siap mendukung program pemerintah, termasuk di bidang pendidikan. Semoga revitalisasi gedung SMK Negeri 1 Nogosari ini dapat memberikan kenyamanan bagi siswa dan tenaga pendidik sehingga proses belajar mengajar semakin optimal,” ujar Serda Supriyadi.

Pendampingan yang dilakukan Babinsa menjadi wujud kepedulian TNI AD terhadap dunia pendidikan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan fasilitas pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. Red/Ak

​INDRAMAYU, DN-II Proyek Peningkatan Jaringan Daerah Irigasi Legeh di Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 4.833.022.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan tajam publik, Sabtu (1/8/2026).

​Penyedia jasa CV Adiloka Khatulistiwa, yang kepemilikannya dipegang oleh Idhos sekaligus diduga merangkap sebagai konsultan, menuai polemik serius. Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan kasat mata yang mengindikasikan adanya dugaan pengurangan spesifikasi teknis serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

​Saat dikonfirmasi di lokasi proyek, Asef selaku mandor proyek berupaya memberikan pembelaan.

​”Pelaksananya masih di perjalanan, orang Indramayu pak. Untuk ketebalan konstruksi sudah sesuai 20 cm,” ucap Asef di lokasi.

​Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan temuan faktual di lapangan. Berdasarkan pengecekan langsung oleh Tim Investigasi pada beberapa titik konstruksi, ditemukan fakta bahwa ketebalan beton hanya mencapai 17 cm, jauh dari ketentuan semestinya yaitu 20 cm.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Selain masalah ketebalan, temuan mencolok lainnya meliputi penggunaan Besi wiremesh M8 serta praktik pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) lama yang kondisinya masih kokoh, namun justru ditumpang tindih (overlay) secara langsung dengan struktur pekerjaan baru tanpa dibongkar terlebih dahulu. Temuan ini memicu indikasi kuat terjadinya perbuatan curang demi meraup keuntungan sepihak yang merugikan keuangan negara.

​Pandangan Hukum dan Tinjauan Perundang-Undangan

​Menanggapi carut-marut pelaksanaan proyek tersebut, Divisi Hukum Aliansi Masyarakat Keadilan Indonesia (AMKI) Indramayu, Suroso, S.H., menegaskan bahwa tindakan mengurangi spesifikasi volume dan mutu pekerjaan merupakan perbuatan melawan hukum yang beririsan langsung dengan tindak pidana korupsi.

​”Anggaran yang disediakan pemerintah begitu besar dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum kontraktor untuk keuntungan pribadi. Bagaimana nanti infrastruktur ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, terutama para petani? Bagaimana bisa menuju Indramayu REANG? Perbuatan ini sangat disayangkan,” tegas Suroso.

​Secara yuridis, tindakan penyimpangan spesifikasi teknis dan RAB pada proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dijerat dengan ketentuan hukum berikut:

​Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001:

​Pasal 2 Ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

​Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

​Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional / UU No. 1 Tahun 2023: Terkait perbuatan curang dalam pemborongan bangunan yang merugikan kepentingan umum dan keselamatan infrastruktur publik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Suroso menambahkan, pihak AMKI Indramayu berkomitmen untuk mengawal ketat kasus ini dan segera melayangkan laporan resmi secara komprehensif kepada Inspektorat Kabupaten Indramayu serta Kejaksaan Negeri Indramayu agar segera dilakukan audit investigatif dan penegakan hukum.

​Sikap Pihak Terkait

​Di tengah memanasnya sorotan publik terhadap proyek irigasi ini, sikap arogan justru ditunjukkan oleh perwakilan penyedia jasa. Berdasarkan keterangan narasumber, Idhos selaku delegasi dari pihak CV Adiloka Khatulistiwa sempat merespons melalui pesan singkat (BB):

​”Biarkan berita naik, biarkan sekalian ramai.”

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia jasa CV Adiloka Khatulistiwa maupun Dinas PUPR Kabupaten Indramayu masih belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi substantif terkait temuan penyimpangan spesifikasi di lapangan tersebut.

Tim Red

Tangerang, DN-II Ikatan Wartawan Online (IWO) menggelar aksi penanaman mangrove massal bertajuk “Penanaman Mangrove Bersama IWO 2026” di Hutan Mangrove Tanjung Pasir, Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, (31/7/2026).

​Acara yang mengusung tema “Wartawan Peduli Lingkungan: Menanam Mangrove untuk Pesisir yang Tangguh” ini menargetkan penanaman 1.400 pohon mangrove. Kegiatan ini melibatkan unsur wartawan, komunitas peduli lingkungan, instansi pemerintah, hingga masyarakat setempat.

​Ancaman Nyata Pesisir Utara Jawa

​Pesisir utara Pulau Jawa saat ini menghadapi ancaman serius akibat abrasi pantai yang masif, intrusi air laut, penurunan muka tanah (subsidence), serta dampak perubahan iklim. Berdasarkan berbagai studi lingkungan, ribuan hektare lahan pesisir di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah terus terkikis setiap tahunnya.

​“Mangrove sebagai benteng alami pesisir semakin berkurang akibat konversi lahan, pencemaran, dan pembangunan tidak berkelanjutan. Hal ini memperburuk risiko banjir rob, hilangnya biodiversitas, serta ancaman bagi mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujar Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, di lokasi kegiatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sebagai organisasi profesi wartawan media online, IWO menegaskan bahwa insan pers memiliki peran strategis tidak hanya dalam menyampaikan informasi, tetapi juga dalam menghadirkan solusi atas persoalan lingkungan. Melalui liputan mendalam dan publikasi masif, wartawan didorong untuk membangun kesadaran publik sekaligus mengawasi kebijakan pemerintah.

​“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Sebagai wartawan, kita harus turun langsung memberikan kontribusi nyata sekaligus memberitakan isu lingkungan dengan akurat dan bertanggung jawab. Mangrove adalah benteng alam kita. Dengan menanam hari ini, kita menanam harapan untuk pesisir yang lebih tangguh di masa depan,” tambah Dwi.

Tujuan dan Manfaat Kegiatan

​Aksi lingkungan ini diselenggarakan dengan sejumlah sasaran strategis, antara lain:

​Melestarikan ekosistem pesisir dan membantu mengurangi emisi karbon.

​Memberikan edukasi langsung mengenai fungsi ekologis mangrove kepada para peserta.

​Memperkuat kolaborasi lintas sektor antara media, pemerintah, swasta, dan masyarakat.

​Menghasilkan produk jurnalistik dan liputan luas untuk menginspirasi gerakan serupa di berbagai daerah di Indonesia.

Aksi Nyata Wartawan Online, PP IWO Gelar Penanaman Mangrove untuk Pesisir Tangguh

​Rangkaian acara diawali dengan prosesi pembukaan, edukasi teknis penanaman bersama pengelola kawasan, aksi penanaman massal, sesi foto bersama, serta ramah tamah.

​Aksi ini turut dihadiri oleh jajaran Pengurus Pusat IWO yang menggandeng sejumlah pengurus daerah, di antaranya PD IWO Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kehadiran organisasi wartawan ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat. Supriyanto, Ketua Rukun Warga (RW) 05 Kelurahan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan rasa bangganya. Menurutnya, baru kali ini ada organisasi pers tingkat nasional yang turun langsung menginisiasi penanaman mangrove di wilayah pesisir Tanjung Pasir, PIK 2.

Rangkaian Menuju HUT ke-14 IWO

​Penanaman mangrove ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 IWO yang puncaknya akan jatuh pada 8 Agustus 2026.

​Ketua Umum IWO Dwi Christianto mengungkapkan bahwa puncak peringatan HUT IWO Tahun 2026 akan diselenggarakan di Kota Bengkulu, yang rencananya dihadiri oleh perwakilan pengurus tingkat provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh pulau Sumatera.

​Apresiasi kepada Para Pendukung

​Kesuksesan acara ini turut didukung oleh sinergi yang kuat antara komunitas media dan dunia usaha. IWO menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para sponsor:

Bank Central Asia (PT Bank Central Asia Tbk)

​PT Pelni (Persero)

​PT Garudafood Tbk

​PT Pantai Indah Kapuk Tbk

​Dukungan tersebut menjadi bukti nyata kepedulian korporasi terhadap isu lingkungan hidup. IWO berharap kolaborasi positif ini dapat terus berlanjut di masa mendatang guna menciptakan dampak berkelanjutan bagi masyarakat luas di Indonesia.

​Red/S. Bimantoro

Kota Tegal, DN-II Sebanyak 190 peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satpam Gada Pratama Pola 140 Jam Pelajaran (JP) resmi menyelesaikan pendidikan yang diselenggarakan oleh BUJP PT Surya Artha Wiguna bekerja sama dengan Direktorat Binmas Polda Jawa Tengah dan Polres Tegal Kota. Penutupan dilaksanakan di Kampus SUPM Negeri Tegal, Jumat (31/7/2026).

Upacara penutupan dipimpin Kasubdit Binsatpam Polsus Direktorat Binmas Polda Jawa Tengah, AKBP Meyta Toliu, yang membacakan amanat Dirbinmas Polda Jateng.

Dalam amanatnya disampaikan bahwa pelatihan Gada Pratama bertujuan membentuk anggota Satpam yang memiliki sikap, disiplin, pengetahuan, dan keterampilan sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional sebagai bagian dari pengamanan swakarsa yang mendukung tugas Polri.

AKBP Meyta Toliu mengatakan, seluruh peserta diharapkan mampu menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerja masing-masing.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada peraturan yang berlaku, tingkatkan kerja sama dengan seluruh pihak, serta pegang teguh kode etik profesi Satpam agar mampu memberikan pelayanan keamanan secara profesional,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penampilan para peserta berupa demonstrasi beladiri dan atraksi pemecahan hebel sebagai wujud kemampuan fisik serta keterampilan yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Melalui pelatihan ini diharapkan para lulusan mampu menjadi Satpam yang profesional, disiplin, dan semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ( S. Bimantoro )

PATI, DN-II Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati resmi ditutup pada hari kelima, Jumat (31/7/2026). Aksi yang dimulai pukul 15.00 WIB itu berlangsung hingga menjelang pukul 18.00 WIB dengan situasi dan tensi yang jauh lebih tinggi dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Pengamanan Ketat dan Penolakan Syarat Audiensi

​Situasi mulai memanas ketika massa mendesak agar diperkenankan masuk ke dalam kantor Kejari untuk melakukan audiensi sekaligus penyisiran, terutama di ruang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati. Permintaan tersebut tidak diizinkan oleh aparat kepolisian yang berjaga, yang berujung pada aksi massa memanjat pagar gedung.

​Setelah melalui koordinasi antara kepolisian dan pihak kejaksaan, muncul tawaran agar lima orang diperbolehkan masuk, yang terdiri dari tiga perwakilan AMPB dan dua wartawan. Namun, syarat yang diajukan adalah seluruh perwakilan dilarang membawa telepon genggam.

​Kabag Ops Polresta Pati selaku perwira yang memimpin pengamanan menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan hasil koordinasi langsung dengan pihak Kejari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Lima orang yang masuk. Kemudian saya sebagai yang bertanggung jawab dalam pengamanan di sini berkoordinasi dengan Kejaksaan. Kejaksaan akan menerima lima orang tersebut tanpa membawa HP. Itu yang saya sampaikan kepada kawan-kawan semua. Tugas saya hanya menyampaikan,” ujarnya di hadapan massa.

​Ketentuan tersebut langsung menuai penolakan keras dari peserta aksi. Salah satu orator AMPB, Novi, menilai pembatasan tersebut menutup ruang pengawasan secara terbuka.

​”Kita sudah sepakat menunggu di luar dan tidak boleh anarkis. Tetapi kalau ada jeda waktu seperti ini, bagaimana kalau barang-barang yang diduga ada justru dipindahkan atau disembunyikan? Yang dipegang itu kan ucapan. Kenapa justru mengecewakan kami?” ungkap Novi.

​Penolakan serupa disampaikan oleh Ketua AMPB, Supriyanto alias Botok. Menurutnya, larangan membawa telepon genggam tidak mencerminkan prinsip keterbukaan, terlebih ada unsur media yang ikut serta dalam rombongan.

​”Di sini ada kawan-kawan media. Kenapa kalau masuk Kejari tidak boleh membawa HP? Jangan macam-macam dengan media. Aturannya jelas. Gedung juga lampunya harus dihidupkan, jangan dipadamkan. Jangan sampai seolah-olah gedung dibuat kosong,” tegas Botok, sembari meminta massa tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

Alasan Penyisiran Menurut Koordinator Aksi

​Koordinator Aksi, Teguh Istiyanto, membeberkan alasan di balik desakan massa untuk melakukan penyisiran ke dalam kantor Kejari.

​”Saya mendapatkan informasi bahwa Kajari membawa segepok uang menggunakan kardus ke ruangannya. Karena itu saya meminta Reskrim didampingi media masuk melakukan pengecekan. Ketika tidak diperbolehkan, kami meminta agar kami sendiri bersama media yang melakukan pengecekan. Namun akhirnya diberikan syarat hanya lima orang yang boleh masuk,” jelas Teguh kepada massa untuk menghindari spekulasi liar.

​Aksi Simbolik dan Kondisi Lapangan

​Aksi Lempar Barang: Berbeda dengan hari-hari sebelumnya yang sempat diwarnai aksi pelemparan telur busuk, bangkai hewan, hingga kotoran manusia ke halaman dan lantai dua gedung kejaksaan, pada hari kelima ini halaman Kejari tampak lebih bersih tanpa lemparan bau busuk.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pembakaran Ban: Massa kembali membakar ban bekas dengan kobaran api yang lebih besar dari hari-hari sebelumnya. Pada aksi penutup ini, api dibiarkan padam dengan sendirinya di bawah pengawasan aparat keamanan.

​Sorotan Penerangan Gedung: Menjelang malam, massa menyoroti kondisi Kantor Kejari Pati yang tampak minim penerangan dibandingkan gedung-gedung di sekitarnya yang menyala terang.

​Mutasi Kajari Pati dan Rencana Aksi Lanjutan

​Di tengah memanasnya situasi unjuk rasa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Hari Wibowo, diketahui telah memperoleh mutasi jabatan berdasarkan Keputusan Kejaksaan Agung yang diumumkan pada 30 Juli 2026. Hari Wibowo mendapat penugasan baru di lingkungan Kejagung RI, sementara pengisian jabatan selanjutnya akan mengikuti mekanisme internal kejaksaan.

​Menutup rangkaian aksi tersebut, pihak AMPB menyatakan berencana menggelar aksi lanjutan bersama aliansi santri pada Senin (3/8/2026). Aksi tersebut rencananya akan mendorong percepatan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencabulan yang dinilai lamban dan belum disidangkan.

​Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa, alasan pembatasan penggunaan telepon genggam saat audiensi, maupun berbagai tuduhan yang disampaikan dalam orasi.

​Seluruh dugaan, informasi, dan tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan pernyataan peserta demonstrasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jurisid Nusantara membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tim Red

Brebes, DN-II Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Karangbandung, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes kini memasuki tahap akhir. Setelah melalui berbagai proses pekerjaan yang dilaksanakan secara bertahap dan penuh semangat gotong royong, progres pembangunan pada Jumat (31/07/2026).

Menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Kehadiran jembatan tersebut diharapkan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai sarana penghubung yang aman, kokoh, dan mampu mendukung peningkatan perekonomian desa.

Sejak dimulainya pembangunan, setiap tahapan pekerjaan telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mulai dari persiapan lokasi, pembangunan pondasi, pemasangan struktur, perakitan rangka besi, proses pengecoran, hingga penyelesaian akhir konstruksi, seluruhnya berjalan berkat sinergi antara TNI, pemerintah desa, para pekerja, dan masyarakat yang secara konsisten memberikan dukungan.

Pada tahap akhir ini, pekerjaan difokuskan pada penyempurnaan konstruksi, pemeriksaan kualitas hasil pembangunan, serta perapihan area sekitar jembatan agar siap digunakan dengan aman dan nyaman. Setiap bagian diperiksa secara cermat untuk memastikan bahwa jembatan memiliki kekuatan dan ketahanan yang sesuai dengan fungsi serta kebutuhan masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Babinsa Desa Karangbandung, Sertu Hendra, yang sejak awal aktif mendampingi proses pembangunan, terus hadir di lapangan untuk memberikan motivasi dan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Jembatan Beton Garuda merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara seluruh pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah, pembangunan telah memasuki tahap akhir. Ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Semoga jembatan ini dapat segera dimanfaatkan dan menjadi sarana yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Karangbandung serta masyarakat di sekitarnya,” ujar Sertu Hendra.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur seperti Jembatan Beton Garuda bukan hanya menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan kepedulian antarwarga. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Masyarakat Desa Karangbandung menyampaikan rasa syukur atas hampir selesainya pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan. Mereka berharap keberadaan jembatan tersebut akan memperlancar mobilitas warga, memudahkan distribusi hasil pertanian, mempercepat akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Semangat gotong royong yang ditunjukkan selama proses pembangunan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara TNI dan rakyat mampu menghasilkan karya yang bermanfaat bagi kepentingan bersama. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan di wilayah.

Dengan memasuki tahap akhir pembangunan, Jembatan Beton Garuda di Desa Karangbandung diharapkan segera dapat difungsikan sebagai akses penghubung yang representatif dan menjadi simbol keberhasilan pembangunan berbasis kebersamaan. Infrastruktur ini diharapkan tidak hanya mempermudah aktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi pendorong kemajuan Desa Karangbandung, Kecamatan Ketanggungan, serta Kabupaten Brebes secara keseluruhan.Red

Brebes, DN-II Semangat pengabdian kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Jum’at, (31/7/2026).

Memasuki tahapan akhir pekerjaan, kegiatan tersebut menjadi cerminan nyata implementasi 8 Wajib TNI, khususnya dalam membangun kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Di lokasi pembangunan, Babinsa Desa Kedungoleng, Sertu Maryono, terus mendampingi sekaligus terjun langsung bersama warga menyelesaikan berbagai tahapan pekerjaan konstruksi. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk kepedulian TNI AD dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan.

Sejak pagi hari, suasana kebersamaan begitu terasa. Warga bersama Babinsa bergotong royong menyelesaikan pekerjaan dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Kekompakan yang terjalin mencerminkan kuatnya hubungan antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.

Sertu Maryono mengatakan bahwa keterlibatan Babinsa dalam pembangunan Jembatan Beton Garuda merupakan implementasi nyata nilai-nilai yang terkandung dalam 8 Wajib TNI, di antaranya mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya serta menjadi contoh dan pelopor dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sebagai aparat kewilayahan, kami memiliki tanggung jawab untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Melalui gotong royong ini, kami ingin menunjukkan bahwa TNI tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sertu Maryono.

Pembangunan Jembatan Beton Garuda memiliki arti penting bagi masyarakat Desa Kedungoleng. Selama ini, akses transportasi menjadi salah satu kebutuhan utama warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan hadirnya jembatan beton yang kokoh dan permanen, mobilitas masyarakat akan semakin mudah, distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar, serta akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat perekonomian dapat ditempuh dengan lebih cepat dan aman.

Partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan menunjukkan bahwa budaya gotong royong masih tumbuh kuat di tengah kehidupan masyarakat pedesaan. Semangat saling membantu tanpa memandang latar belakang menjadi modal utama dalam menyukseskan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan bersama.

Sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran pembangunan. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, setiap tahapan pekerjaan dapat dilaksanakan secara efektif dengan tetap mengutamakan kualitas hasil pembangunan.

Kodim 0713/Brebes terus berkomitmen mendukung berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari upaya membangun wilayah yang maju, mandiri, dan memiliki infrastruktur yang memadai sebagai penunjang aktivitas masyarakat.

Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Kedungoleng diharapkan segera rampung dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kehadirannya tidak hanya menjadi sarana penghubung antarkawasan, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara TNI dan rakyat dalam membangun negeri dari desa.

Melalui implementasi 8 Wajib TNI secara nyata, Sertu Maryono bersama masyarakat telah menunjukkan bahwa semangat pengabdian, kepedulian, dan gotong royong merupakan kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Semangat tersebut diharapkan terus terpelihara sebagai landasan untuk menciptakan desa yang lebih maju, sejahtera, dan memiliki daya saing di masa depan. Red/Casroni

​JAKARTA, DN-II Integritas tata kelola pemerintahan kembali mendapat ujian berat menyusul serangkaian penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan sejumlah oknum kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah. (31/7/2026).

Fenomena ini menjadi momentum refleksi kritis dan alarm pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan serta pemimpin daerah lainnya agar memperketat sistem pengawasan internal, mengedepankan transparansi, serta memegang teguh prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

​Berdasarkan catatan penegakan hukum sepanjang tahun 2026, sejumlah kepala daerah di wilayah Jawa Tengah ditengarai berurusan dengan lembaga antirasuah terkait berbagai dugaan tindak pidana korupsi:

​Bupati P. (S): Diamankan oleh tim penyidik KPK pada tanggal 19 Januari 2026 atas dugaan tindak pidana pemerasan serta praktik jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa.

​Bupati Pkl. (FA): Terjaring dalam operasi dan proses penegakan hukum pada bulan Maret 2026, terkait dengan dugaan kasus korupsi pada sektor pengadaan tenaga outsourcing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Bupati C. (SAR): Menghadapi proses hukum atas dugaan kasus pemerasan serta pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya yang dikoordinasikan dari berbagai instansi daerah.

​Bupati S. (ES): Berurusan dengan penegak hukum atas dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.

​Bupati Pm. (AW): Menjadi kasus terbaru yang diamankan oleh KPK pada tanggal 28 Juli 2026, terkait dengan dugaan penerimaan uang proyek serta praktik jual beli jabatan.

Darurat Integritas Birokrasi di Daerah

​Melihat masifnya penindakan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah, pertanyaan besar muncul di tengah publik: Apakah rentetan penangkapan ini akan menjadi yang terakhir, atau justru masih berlanjut pada kepala daerah lainnya?

​Sejumlah pengamat hukum dan penggiat antikorupsi menilai bahwa penindakan yang terjadi di Jawa Tengah mengindikasikan masih rentannya sistem birokrasi daerah terhadap praktik rente, terutama pada sektor:

Pengadaan barang dan jasa

​Mutasi serta jual beli jabatan

​Pengelolaan anggaran penunjang dan insentif

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Mengingat luasnya cakupan birokrasi di berbagai daerah, potensi pengembangan penyidikan membuka peluang bahwa proses penegakan hukum ini masih dapat berlanjut. Pihak mana saja yang berisiko menyusul tentu sangat bergantung pada hasil pengembangan penyidikan mendalam yang sedang dilakukan oleh tim penyidik KPK di lapangan.

​Publisher: Red

BATANG, DN-II Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus menyaksikan Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Perumahan Puri Delta City, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Menurutnya, pelaksanaan akad massal KPR subsidi di 100 titik di seluruh Indonesia menjadi salah satu bentuk nyata upaya pemerintah membantu masyarakat memiliki rumah.

Prabowo juga menyampaikan rasa bangganya terhadap pelaksanaan program tersebut. Sebab, melalui akad massal ini, pemerintah dapat memberikan manfaat sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi 62.000 keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.

Ia menyebut kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebagai sebuah kehormatan, terlebih karena program perumahan tersebut secara langsung memberikan manfaat bagi puluhan ribu keluarga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Adalah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya untuk hadir dalam acara ini,” kata Prabowo yang sebelumnya juga berdialog secara daring dengan masyarakat yang memanfaatkan program rumah subsidi tersebut.

Akad massal tersebut menjadi bagian dari percepatan Program Tiga Juta Rumah yang difokuskan untuk memperluas akses kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pelaksanaan akad dilakukan secara hybrid. Sebanyak 200 debitur hadir secara langsung di Perumahan Puri Delta City, Batang, sedangkan 61.800 debitur lainnya mengikuti secara daring dari 36 provinsi melalui jaringan 43 bank penyalur FLPP.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang diundang.

Program rumah subsidi melalui skema FLPP merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi MBR untuk memiliki rumah layak dengan bunga tetap, uang muka yang terjangkau, serta jangka waktu pembiayaan yang panjang.

Selain FLPP, pemerintah juga mendorong Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai instrumen pembiayaan untuk mendukung ekosistem sektor perumahan. Pembiayaan tersebut mencakup sisi permintaan untuk membantu masyarakat memiliki maupun meningkatkan kualitas rumah, serta sisi pasokan untuk mendukung pelaku usaha perumahan dalam mempercepat penyediaan hunian.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tegal, Abdan Harimurti, menyampaikan bahwa dari pelaksanaan akad massal tersebut, terdapat 454 unit rumah subsidi di Kota Tegal.

Rinciannya, sebanyak 113 unit berada di Perumahan Jaya Sakti 3, Kelurahan Margadana, kemudian 154 unit di Perumahan Jaya Permai 2, Kelurahan Margadana, serta 197 unit di Perumahan Griya Emerald, Kelurahan Margadana.

“Untuk Kota Tegal terdapat 454 unit rumah yang masuk dalam pelaksanaan akad massal tersebut,” ujar Abdan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain program rumah subsidi, Pemerintah Kota Tegal pada 2026 juga mengalokasikan anggaran melalui APBD II untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Tahun ini, Pemkot Tegal menganggarkan penanganan RTLH sebanyak 346 unit serta pembangunan tiga unit rumah baru.

Sementara itu, penanganan RTLH yang bersumber dari luar APBD II Kota Tegal juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Bantuan tersebut meliputi BAZNAS Kota Tegal untuk sembilan unit RTLH, CSR PDAM Tirta Bahari untuk tiga unit RTLH, serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN sebanyak 100 unit.

Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kota Tegal.(* S. Bimantoro )

Jakarta, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mewakili Panglima TNI memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) LV Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI TA 2026 di Gedung Serasan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/7/2026).

Sebanyak 157 Perwira Menengah TNI, Polri, dan perwira siswa mancanegara resmi menyelesaikan pendidikan.

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Wakil Panglima TNI, Panglima TNI menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta didik sekaligus penegasan bahwa selesainya pendidikan merupakan awal pengabdian dalam mengimplementasikan ilmu dan kepemimpinan di setiap penugasan. “Selamat atas selesainya pendidikan di Sesko TNI. Jadikan bekal ilmu sebagai landasan dalam mengemban tugas dan menjawab tantangan pertahanan bangsa,” ujarnya.

Panglima TNI juga menegaskan agar seluruh ilmu, pemikiran, dan hasil kajian yang diperoleh selama pendidikan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas. “Apa yang telah saudara pelajari di Sesko TNI harus diterapkan dalam penugasan demi memperkuat ketahanan nasional,” tegasnya.

Mengakhiri amanat, Panglima TNI mengingatkan pentingnya terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis. “Tantangan ke depan semakin kompleks. Teruslah berkarya, kembangkan satuan yang saudara pimpin, dan selamat kepada seluruh peserta didik beserta keluarga,” Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

You cannot copy content of this page