JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu sore (16/9/2026). Rapat ini diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Purih serta kepala lembaga terkait guna memonitor perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra, musibah kecelakaan laut, pencarian korban, serta pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa negara harus hadir melalui respons yang cepat, terpadu, serta memperkuat aspek mitigasi dan kesiapsiagaan agar berbagai persoalan krusial tidak terus berulang. Terkait isu lingkungan, Presiden dengan tegas menyatakan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak lagi ditoleransi.
”Tidak boleh ada lagi pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Penanganan karhutla harus tegas, menyeluruh, dan diperkuat dengan pencegahan sejak dari sumbernya,” ujar Presiden.
Pokok Arahan Presiden
Dalam rapat koordinasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto merumuskan beberapa poin penekanan penting:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penguatan Pencegahan Karhutla: Mengoptimalkan pencegahan karhutla melalui penerapan metode pengolahan lahan tanpa bakar (zero burning), penyediaan alat yang memadai, serta pendampingan komprehensif bagi masyarakat di lapangan.
Larangan Perda Pembukaan Lahan dengan Pembakaran: Melarang keras penerbitan peraturan daerah yang mengatur pembukaan lahan dengan cara membakar atas dasar izin Kepala Daerah.
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan atau lalai mencegah karhutla. Berdasarkan laporan Polri, saat ini terdapat lebih dari 95 korporasi yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum.
Optimalisasi Operasi SAR: Memaksimalkan operasi pencarian dan penyelamatan korban kecelakaan kapal KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa serta delapan orang yang hilang di Selat Sunda (termasuk lima jurnalis).
Transparansi dan Hak Korban: Memerintahkan Menteri Perhubungan untuk terus memberikan informasi berkala kepada pihak keluarga, memastikan seluruh hak keluarga korban terpenuhi, serta mengawal investigasi kecelakaan secara mendalam dan objektif.
Percepatan Pemulihan Pascagempa NTT: Mempercepat penanganan dampak gempa bumi di NTT, yang mencakup penyaluran bantuan stimulan, penyediaan hunian sementara, hingga pembangunan kembali rumah-rumah warga yang terdampak.
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Kepala Basarnas Marsdya TNI Mohammad Syafii, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Red
JAKARTA, DN-II Pemerintah berkomitmen memperkuat kemandirian energi nasional melalui optimalisasi sumber daya dalam negeri dan pengurangan ketergantungan terhadap impor. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan urgensi ketahanan energi tersebut dalam Rapat Terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam (16/9/2026).
Rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Kepala Negara ini dihadiri oleh sejumlah menteri anggota Kabinet Merah Putih guna membahas strategi komprehensif akselerasi sektor energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pemerintah telah merumuskan sejumlah langkah strategis untuk mencapai target kedaulatan energi. Berikut adalah poin-poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut:
Akselerasi Energi Terbarukan: Mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) serta memaksimalkan pemanfaatan energi berbasis potensi sumber daya domestik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reduksi Impor BBM: Menekan ketergantungan terhadap impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap melalui perluasan program biofuel, mencakup pengembangan biodiesel dan bioetanol.
Akselerasi Produksi E20: Mendorong realisasi produksi bahan bakar E20 dalam kurun waktu dua tahun ke depan dengan menjadikan tebu sebagai sumber utama bahan baku etanol.
Ekspansi Lahan dan Hilirisasi: Menyiapkan sekitar 2 juta hektare lahan perkebunan tebu di berbagai wilayah strategis, yang dikoordinasikan bersama pembangunan industri pengolahan etanol oleh Danantara.
Target Jangka Panjang: Mengembangkan produksi E20 secara bertahap dari dalam negeri, dengan proyeksi jangka panjang menuju tingkat pencampuran etanol yang lebih tinggi hingga E50.
Seluruh langkah strategis ini dinilai krusial tidak hanya untuk memperkuat kedaulatan energi nasional, tetapi juga guna menghemat devisa negara serta meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi komoditas dan sumber daya lokal. Red
Kalbar, DN-II TNI menegaskan komitmen dalam mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Barat. Hal tersebut disampaikan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si. saat memberikan keterangan pers di Mako Satrol Kodaeral XII Pontianak, Senin (14/9/26).
Kodam XII/Tpr menjadi bagian dari Satgas Tanggap Darurat Karhutla yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Barat. Dalam upaya menanggulangi titik api yang tersebar di berbagai kabupaten, Kodam XII/Tpr telah mengerahkan sekitar 6.000 personel, baik organik maupun BKO dari luar Kodam XII/Tpr, untuk mendukung pemadaman di darat, serta mengerahkan tim penyuluh untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat serta pihak korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat menghadapi sejumlah tantangan, antara lain kondisi lahan gambut yang luas, suhu udara yang panas, serta angin kencang, namun tren penurunan titik api (hotspot) mulai terlihat seiring dilaksanakannya kombinasi operasi darat dan operasi udara dengan dukungan helikopter untuk melaksanakan water bombing.
Di tempat terpisah, sesuai Petunjuk Pangdam XII/Tpr, Kodim 1205/Sintang mengerahkan prajurit dari Koramil 1205-09/Ketungau Tengah untuk menangani 11 titik Karhutla di Desa Radin Jaya dan Desa Argomulyo, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalbar, Rabu, (16/9/2026) dengan luas sekitar 14,4 hektare yang berhasil dipadamkan bersama instansi lainnya dan masyarakat, terus memperkuat patroli untuk mencegah muncul dan meluasnya titik api.
Dalam pelaksanaan penanganan Karhutla, TNI memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, BMKG, Manggala Agni, instansi terkait lainnya dan Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai bagian dari komitmen TNI dalam mendukung penanganan Karhutla secara terpadu dan berkelanjutan melalui pengerahan personel, kesiapan unsur darat dan udara, serta penguatan upaya pencegahan, pemadaman, dan perlindungan masyarakat di wilayah Kalimantan Barat. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Jakarta,DN-II Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya mewakili Panglima TNI bersama Wakil Menteri Pertahanan RI Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto menghadiri Rapat dengan Badan Legislasi membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantara I Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Asrenum Panglima TNI menyampaikan masukan terkait aspek pertanahan yang berkaitan dengan kepentingan pertahanan negara, khususnya perlunya kepastian terhadap tanah yang sah dan diperlukan secara langsung untuk mendukung tugas pertahanan.

Asrenum juga menyampaikan dukungan TNI terhadap pembentukan regulasi reforma agraria dengan tetap memperhatikan kepentingan pertahanan negara. “TNI mendukung pembentukan undang-undang tentang pengaturan reforma agraria sebagai instrumen keadilan sosial dan kepastian hukum pertanahan,” pungkasnya.
Kehadiran Asrenum Panglima TNI dalam Rapat Badan Legislasi merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung penguatan regulasi reforma agraria. Red/Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
BEKASI, DN-II Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam politik praktis kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Mulyadi, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pebayuran, disorot lantaran diduga terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin. (16/9/2026).
Dugaan tersebut mengemuka setelah redaksi menerima dokumentasi foto yang memperlihatkan sosok yang diduga sebagai Mulyadi terpampang dalam baliho sosialisasi salah satu paslon peserta Pilkades Jayalaksana. Kemunculan foto aparatur pemerintah dalam atribut kontestasi politik tingkat desa ini sontak memicu tanda tanya besar terkait komitmen netralitas birokrasi.
Foto Mulyadi di Baliho Jadi Sorotan Publik
Keberadaan foto yang diduga menampilkan pejabat pemerintah pada alat peraga kampanye tersebut dinilai krusial untuk segera diklarifikasi. Publik berhak mengetahui secara transparan mengenai konteks penggunaan foto tersebut serta memastikan apakah pemasangannya telah mendapat persetujuan resmi dari yang bersangkutan.
Jika dalam penelusuran lanjutan terbukti adanya keterlibatan aktif dalam pemenangan salah satu calon, maka persoalan ini wajib diproses sesuai dengan ketentuan disiplin aparatur negara yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Angkat Bicara
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin, menegaskan bahwa lembaganya menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Namun, ia menekankan agar publik tidak terburu-buru menghakimi sebelum ada pembuktian yang valid.
“Kami menyoroti persoalan ini bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, ketika ada foto yang diduga merupakan seorang aparatur pemerintahan terpampang pada baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan,” ujar Afifudin.
Menurut Afifudin, klarifikasi diperlukan untuk mendudukkan persoalan secara objektif apakah Mulyadi memang memberikan dukungan, menyetujui pencatutan fotonya, atau terdapat konteks lain di balik pemasangan baliho tersebut.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan klarifikasinya secara terbuka. Tetapi kalau setelah diverifikasi ditemukan adanya pelanggaran netralitas atau disiplin ASN, tentu harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan tanpa penjelasan dan kemudian menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Afifudin juga mendorong agar seluruh tahapan Pilkades Desa Jayalaksana dapat berjalan secara transparan, demokratis, dan berintegritas. Aparatur pemerintahan diminta untuk senantiasa menjaga profesionalisme dan tidak memanfaatkan jabatan maupun kewenangan demi memenangkan kepentingan calon tertentu.
“Kami dari IWO Indonesia Kabupaten Bekasi akan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan hak jawab dalam pemberitaan,” imbuhnya.
Aturan Tegas Netralitas ASN
Secara regulasi, netralitas aparatur negara telah diatur secara ketat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan bahwa pegawai ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh dan intervensi politik. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 secara rinci mengatur kewajiban, larangan, serta sanksi disiplin bagi PNS yang melakukan pelanggaran netralitas.
Dalam kasus ini, verifikasi mendalam mutlak diperlukan untuk mengungkap siapa pihak di balik pemasangan baliho, dasar penggunaan foto, ada atau tidaknya izin, serta sejauh mana keterlibatan aktif yang bersangkutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemkab Bekasi dan Instansi Terkait Diminta Turun Tangan
Temuan dokumentasi ini dinilai layak menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi serta instansi berwenang untuk segera mengambil langkah klarifikasi. Penjelasan resmi sangat dibutuhkan untuk meredam spekulasi liar di masyarakat, sekaligus memastikan tegaknya aturan disiplin pegawai.
Hingga berita ini diturunkan, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi masih menunggu respons dan klarifikasi resmi dari Mulyadi selaku Kasipem Kecamatan Pebayuran. Upaya konfirmasi lanjutan juga tengah diarahkan kepada Camat Pebayuran, Camat Cabangbungin, Panitia Pilkades Jayalaksana, Pemkab Bekasi, serta pihak paslon terkait.
Pemberitaan ini tetap berlandaskan pada asas praduga tak bersalah. Dokumentasi foto yang ada diposisikan sebagai bahan penelusuran jurnalistik, bukan sebagai vonis pelanggaran sebelum adanya pemeriksaan resmi dari otoritas berwenang. Awak media tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang namanya tercantum dalam pemberitaan ini.
Tim Red
Surakarta, DN-II Untuk meningkatkan kenyamanan, ketertiban dan keamanan di lingkungan Sekolah, Babinsa Danukusuman Serda Tito Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta melaksanakan Komsos dengan penjaga keamanan/Security Bapak Mustofa di SMP Muhammadiyah 8 Surakarta Danukusuman Serengan Kota Surakarta (16/09/2026).
Upaya mewujudkan wilayah tertib dan kondusif, Babinsa kerap kali berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah binaan. Seperti kali ini Komsos dengan Security Sekolah dengan tujuan menciptakan keamanan sekolah.
lingkungan sekolah yang aman dan nyaman akan mendukung proses belajar murid murid sehingga akan terwujud murid yang cerdas dan pintar, Ungkap Serda Tito
Petugas Security di Sekolah mempunyai kewajiban dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah dan juga bertanggung jawab akan tugasnya sebagai Keamanan.
Tetap waspada, terutama terhadap orang yang tidak dikenal dengan melakukan hal-hal yang tidak wajar sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan di lingkungan sekolah.” terangnya. Red/Ak
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MUSI RAWAS UTARA, DN-II Sejumlah warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menyampaikan keluhan keras terkait masifnya aktivitas mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) industri non-subsidi yang diduga melintasi ruas jalan kelas III. Kendaraan bertonase berat tersebut dinilai mengancam keselamatan infrastruktur jalan dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kendaraan tangki berkapasitas muatan sekitar 16 hingga 24 ton itu digunakan untuk menyuplai kebutuhan BBM industri ke sejumlah perusahaan pertambangan dan perkebunan di kawasan tersebut, di antaranya PT Gorby, PT Triyani, dan beberapa perusahaan lainnya.
Warga menyoroti lintasan yang digunakan oleh truk-truk berbobot jumbo ini, yakni mulai dari Simpang Kabu, Kecamatan Nibung, hingga tembus ke area operasional perusahaan. Masyarakat khawatir infrastruktur jalan desa, khususnya di kawasan Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, akan mengalami kerusakan parah secara dini akibat tidak mampu menahan beban kendaraan yang melebihi kapasitas daya dukung jalan.
“Kami berharap pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap kelas jalan yang dilalui serta tonase kendaraan yang melintas. Jangan sampai jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat untuk kepentingan umum justru hancur lebur akibat kendaraan berat perusahaan,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (15/9/2026).
Tinjauan Peraturan Perundang-Undangan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aktivitas angkutan barang dengan tonase berat yang melintasi kelas jalan tidak sesuai peruntukannya berpotensi melanggar ketentuan hukum positif di Indonesia. Secara regulatif, hal ini diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ):
Pengelompokan Kelas Jalan (Pasal 19): Jalan umum dikelompokkan ke dalam beberapa kelas berdasarkan daya dukung untuk menerima Muatan Sumbu Terberat (MST). Pada Pasal 19 ayat (2) huruf c, Jalan Kelas III ditetapkan sebagai jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang hanya dapat dilalui oleh kendaraan bermotor dengan muatan sumbu terberat paling tinggi 8 (delapan) ton, serta batasan dimensi lebar tidak melebihi 2.100 milimeter dan panjang tidak melebihi 9.000 milimeter. Pengoperasian mobil tangki berkapasitas 16–24 ton jelas melampaui ambang batas teknis kelas jalan tersebut.
Kewajiban Mematuhi Kelas Jalan (Pasal 169 ayat 1): Setiap pengemudi kendaraan bermotor angkutan umum barang diwajibkan untuk mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan yang dilalui.

Larangan Merusak Jalan (Pasal 28): Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan.
Sanksi Pelanggaran Daya Angkut dan Kelas Jalan (Pasal 307): Pelanggaran terhadap ketentuan muatan dan kelas jalan dapat dijerat dengan sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Sanksi Kendaraan Over Dimension Over Loading / ODOL (Pasal 277): Setiap orang yang memasukkan kendaraan bermotor, merakit, atau memodifikasi kendaraan yang menyebabkan perubahan tipe, dimensi, atau muatan yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah).
Selain persoalan tonase, di tengah masyarakat juga beredar informasi bahwa operasional distribusi BBM industri tersebut diduga dikoordinir oleh pihak subkontraktor bernama Wahyu. Kendati demikian, informasi tersebut masih memerlukan proses klarifikasi, verifikasi, dan investigasi mendalam dari instansi berwenang.
Warga mendesak agar instansi terkait secara proaktif melakukan pengawasan berkala terhadap potensi pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) guna menegakkan supremasi hukum di sektor transportasi darat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Gorby, PT Triyani, maupun pihak yang disebut sebagai subkontraktor (Wahyu) belum memberikan tanggapan, konfirmasi, atau klarifikasi resmi saat coba dihubungi untuk dimintai keterangan perihal dugaan penggunaan jalan kelas III tersebut.
(Sunandi/Tim Red) Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meresmikan operasional LRT Jakarta Fase II rute Kelapa Gading–Manggarai yang dipusatkan di Stasiun LRT Manggarai, Rabu (16/9/2026).
Peresmian ini menandai langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan sistem transportasi publik yang modern dan terintegrasi di Ibu Kota.
Sebelum meresmikan secara simbolis, Presiden Prabowo bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung berkesempatan menjajal langsung perjalanan menggunakan rangkaian LRT dari Stasiun Kelapa Gading menuju Stasiun Manggarai. Dalam momen tersebut, Presiden menyampaikan pantun yang menggambarkan semangat kemajuan bangsa melalui sektor transportasi:
“Pagi hari melihat matahari, naik LRT menuju kota.. Transportasi maju rakyat berseri, Indonesia maju untuk kita semua…”
Proyek pembangunan LRT Jakarta Fase II memiliki jalur sepanjang 12,2 kilometer dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp12,1 triliun. Saat ini, pembangunan proyek tersebut telah rampung 100 persen dan siap melayani mobilitas masyarakat secara penuh mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB, dengan proyeksi target mencapai hingga 80.000 penumpang per hari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pengembangan transportasi berbasis rel ini merupakan bagian dari komitmen dan perhatian utama Presiden Prabowo dalam memperkuat konektivitas serta mobilitas warga. Kehadiran moda transportasi massal yang andal ini diharapkan mampu mendorong efisiensi perjalanan sekaligus mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global yang berdaya saing.
Hadir mendampingi Presiden Republik Indonesia dalam peresmian ini, antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Red
JAKARTA, DN-II Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) menggelar agenda Investor Gallery bertema Transformasi Digitalisasi dan Teknologi Sebagai Bisnis Masa Depan. Agenda ini menjadi wadah pertemuan investor dan pengusaha muda lintas sektor pada Selasa (15/09/2026) di Kantor BPP KAPMI Jln. Proklamasi, Jakarta Pusat
Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber utama dari kalangan pengusaha muda. Mereka adalah Muliansyah Abdurrahman selaku President Director MDI Group, Alya Cahya CEO PT Cahya Sinar Semesta, dan Muh. Rojak Direktur Utama Raja Promosi.
Ketua Panitia selaku Direktur Eksekutive Rusli menyampaikan bahwa tema digitalisasi dipilih karena menjadi kunci pertumbuhan ekonomi ke depan.
“Siapa yang tidak bertransformasi digital, akan tertinggal. Ini saatnya pengusaha muda naik kelas dengan teknologi,” ujarnya.
Muliansyah Abdurrahman selaku President Director MDI Group memaparkan strategi bagaimana teknologi dapat menjadi sumber pendapatan baru. MDI Group sendiri dikenal aktif dalam pengembangan bisnis berbasis teknologi dan investasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu Alya Cahya dari PT Cahya Sinar Semesta berbagi pengalaman membangun bisnis dari sisi branding dan digital marketing. Sosoknya dinilai representatif sebagai CEO muda perempuan yang sukses mengembangkan usahanya di era digital.

Muh. Rojak dari Raja Promosi juga melengkapi diskusi dengan perspektif promosi dan pemasaran digital. Pengalamannya dalam membantu ratusan brand akan menjadi insight penting bagi peserta Investor Gallery.
Melalui kegiatan ini, BPP KAPMI berharap terjadi kolaborasi nyata antara investor dan pengusaha muda.
“Bukan hanya diskusi, tapi kami ingin ada deal, ada kolaborasi, ada investasi yang tumbuh dari forum ini,” tegas Direktur Eksekutif BPP KAPMI.
“Acara ini terbuka terbatas untuk anggota dan jejaring bisnis KAPMI. Panitia menargetkan puluhan pengusaha muda hadir untuk membangun ekosistem bisnis masa depan yang berbasis digital dan teknologi,” ulasnya menutupi. Red/My
BREBES, DN-II Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Samapta Polres Brebes setelah menerima laporan warga terkait adanya pembakaran liar di sepanjang kawasan Kaligangsa, perbatasan Brebes–Tegal, Rabu (16/9/2026).
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes yang dipimpin Ipda Sahroji, langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan mencegah api meluas.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan titik api dan kepulan asap di area lahan di bawah Jembatan Kaligangsa. Kondisi cuaca yang panas disertai tiupan angin cukup kencang dinilai dapat meningkatkan risiko penyebaran api ke area sekitar.
Petugas kemudian melakukan pemadaman awal menggunakan kendaraan AWC (Armoured Water Cannon). Selain memadamkan api, personel juga mengamankan area sekitar untuk mencegah potensi bahaya terhadap masyarakat maupun pengguna jalan raya.
Petugas turut melakukan pengaturan lalu lintas, mengingat kepulan asap berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Lily Untoro, mengatakan respons cepat dilakukan sebagai langkah antisipasi agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman awal. Kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang sehingga api harus segera ditangani agar tidak meluas” ujar AKP Lily Untoro.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama di lahan terbuka yang kondisinya kering. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran, asap pembakaran juga dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran liar. Jika menemukan titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.
Polres Brebes juga akan meningkatkan patroli di sejumlah wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran. Koordinasi dengan pemerintah desa, BPBD, pemadam kebakaran, serta pihak terkait lainnya akan terus diperkuat sebagai upaya pencegahan. Red
You cannot copy content of this page


