Kemarau Ekstrem Menerpa Sumsel, Heri Amalindo Gelar Doa Bersama Anak Yatim piatu di Peringatan Maulid Nabi
PALI, www.detik-nasional.com // Memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah yang jatuh pada Selasa pagi (25/8/2026), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatra Selatan, Dr. H. Heri Amalindo, M.M., menggelar kegiatan religius dan sosial yang menyentuh hati di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Di tengah situasi daerah yang sedang dilanda musim kemarau ekstrem, Heri Amalindo merangkul masyarakat luas beserta puluhan anak-anak panti asuhan untuk menggelar doa bersama meminta diturunkannya hujan (Istisqa) kepada Allah SWT. Langkah ini diambil sebagai upaya spiritual mendalam untuk mengetuk pintu langit di tengah masa sulit.
Kegiatan yang berlangsung khidmat sejak pagi hari tersebut diawali dengan pembacaan salawat nabi secara berjemaah. Momentum ini dimanfaatkan untuk memaknai kembali kepribadian serta akhlak Rasulullah SAW yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam (Rahmatan lil ‘Alamin).
Setelah pemaknaan akhlak Nabi, acara dilanjutkan dengan zikir bersama dan panjatan doa khusus yang dipimpin secara khusyuk. Seluruh jemaah memohon agar bumi Sumatra Selatan segera dibasahi hujan yang membawa berkah guna mengakhiri ancaman kekeringan yang kian meluas di berbagai pelosok wilayah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Dr. H. Heri Amalindo, M.M., menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi tahun ini harus dijadikan sarana refleksi kepedulian sosial dan spiritual secara nyata. Menghadapi ujian kemarau panjang, bersujud bersama anak-anak yatim piatu diyakini menjadi ikhtiar batin yang sangat kuat dan diijabah.
Selain fokus pada ikhtiar spiritual, tokoh pemuda dan politik Sumsel ini juga memberikan perhatian penuh pada langkah-langkah preventif di lapangan. Mengingat vegetasi semak belukar dan lahan warga yang kian mengering, Heri Amalindo mengeluarkan imbauan tegas terkait bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan tingkat tinggi dan melarang keras tindakan ceroboh seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, udara panas dan angin kencang dapat membuat percikan api sekecil apa pun memicu bencana besar dalam waktu singkat.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Ketua DPW PSI Sumsel ini menginstruksikan seluruh kader di tingkat daerah untuk menjadi pelopor dalam mengedukasi warga serta aktif membantu penyaluran air bersih. Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan santunan dan kegiatan makan bersama anak-anak panti asuhan.
REDAKSI
PRABUMULIH, DN-II Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih kembali menjadi sorotan. Setelah pembahasan APBD Perubahan 2025 sebelumnya berujung pada penerapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), kini muncul informasi mengenai dugaan permintaan anggaran sekitar Rp40 miliar yang dikaitkan dengan kepentingan DPRD Prabumulih.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran tersebut diduga diperuntukkan bagi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD serta tambahan anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Seorang sumber di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, anggaran tersebut disebut berasal dari penyisihan kelebihan pembayaran gaji dalam pembahasan APBD Induk 2026.
“Informasinya, kelebihan pembayaran gaji yang seharusnya menjadi SILPA justru diminta untuk dialokasikan kembali melalui kegiatan pokir dan SPPD,” ujar sumber tersebut kepada awak media.
Menurut sumber itu, adanya alokasi tersebut kemudian dikaitkan dengan kelancaran pembahasan APBD Induk 2026.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pemerintah kota tidak ingin pembahasan kembali mengalami kebuntuan. Karena itu, permintaan tersebut akhirnya dikabulkan agar APBD Induk 2026 dapat berjalan dan disahkan,” katanya.
Sumber tersebut juga mengungkapkan, pengalaman pembahasan APBD Perubahan 2025 menjadi salah satu pertimbangan. Saat itu, pembahasan tidak menghasilkan pengesahan sehingga anggaran akhirnya dijalankan melalui Perkada.
“Kalau tidak terpenuhi, dikhawatirkan pembahasan kembali menemui jalan buntu dan berujung pada penggunaan Perkada,” ujarnya.
Disebut Berpotensi Terulang di APBD Perubahan 2026
Sorotan tidak berhenti pada APBD Induk 2026. Sumber yang sama menyebut adanya informasi bahwa permintaan serupa berpotensi kembali muncul dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
“Informasi yang kami terima, ada kemungkinan kembali diminta pada pembahasan APBD Perubahan 2026. Kalau tidak dipenuhi, ada kekhawatiran pembahasannya kembali tidak berjalan lancar,” bebernya.
Padahal, pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut semestinya menjadi pertimbangan dalam setiap pengalokasian anggaran daerah, terutama untuk belanja yang berkaitan dengan perjalanan dinas maupun kegiatan lainnya.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan berdasarkan keterangan sumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.
Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Kota Prabumulih serta Bagian Persidangan dan Humas DPRD Prabumulih melalui pesan WhatsApp terkait dugaan permintaan anggaran Rp40 miliar tersebut, termasuk mengenai alokasi pokir dan SPPD.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak DPRD Prabumulih.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Konfirmasi dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan apakah informasi mengenai anggaran Rp40 miliar tersebut benar merupakan permintaan DPRD, bagaimana dasar penganggarannya, serta apakah terdapat hubungan antara alokasi tersebut dengan proses pengesahan APBD Kota Prabumulih.
Tim Trd
OKU TIMUR, DN – Birokrat di Kabupaten OKU Timur dinilai memperlihatkan standar ganda dan pembiaran akut. Alih-alih bergerak cepat merespons ancaman kerusakan lingkungan dan kesehatan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) kompak memilih bungkam seribu bahasa.
Batas waktu 3 hingga 5 hari kerja yang diberikan dalam surat resmi LSM Kesatuan Komite Badan Investigasi (KCBI) per 14 Agustus 2026 telah kedaluwarsa tanpa ada satupun petugas turun ke lapangan. Padahal, laporan yang diadukan bukan sekadar administratif, melainkan dugaan kejahatan lingkungan terang-terangan: dapur program Makan Bergizi Gratis (SPPG) di Desa Tulang Bawang diduga membuang limbah cair mentah langsung ke sawah warga dan dekat kandang ternak.
Koordinator Wilayah Sumatera Selatan LSM-KCBI, Eri Widosen, C.Pfw., C.Mdf., C.Ftax., meluapkan kemarahan atas sikap apatis aparat yang digaji dari uang rakyat namun mandul saat berhadapan dengan dugaan pelanggaran hukum di lapangan.
“Ironis! Program mulia untuk memberi makan bergizi justru dikotori oleh kelalaian fatal yang meracuni tanah dan air petani. Di lokasi, kami mendapati IPAL rusak parah dan tidak berfungsi sama sekali, sementara dokumen wajib seperti AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL anteng tak kasat mata alias diduga kuat tidak ada! Ke mana DLH yang seharusnya mengambil sampel racun? Ke mana Satpol PP yang digaji menegakkan Perda larangan buang limbah sembarangan? Dan di mana fungsi pengawasan Dinkes saat warga mulai mengeluhkan gatal-gatal hingga batuk?” tegas Eri dengan nada tinggi.
Dampak dari pembiaran ini sudah dirasakan langsung di akar rumput. Sawah-sawah warga mulai menunjukkan gejala gagal panen dengan tanaman padi yang menguning dan mati. Rumput pakan ternak berlumut hitam akibat dialiri air sisa masakan berbau busuk, sementara warga mulai mengeluhkan gangguan pernapasan dan kesehatan mendadak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketiadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), maupun Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) mempertegas kesan bahwa pengelola program seolah kebal hukum dan merasa aturan negara tidak berlaku di Desa Tulang Bawang.
Melihat instansi tingkat kabupaten yang kompak “masuk angin” dan tidak berani menjalankan fungsi pengawasan, LSM-KCBI memastikan tidak akan tinggal diam membiarkan rakyat kecil dizalimi. Seluruh bukti investigasi, dokumentasi foto, hingga rekam jejak surat panggilan yang diabaikan akan segera dinaikkan ke meja Gubernur Sumatera Selatan, Inspektorat Provinsi, Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Sumsel, hingga Kejaksaan.
“Karena tiga instansi daerah ini serentak membisu dan pura-pura tuli, kami naikkan level perlawanan ini. Jangan salahkan jika nanti aparat penegak hukum tingkat atas yang turun untuk membongkar siapa yang melindungi operasional dapur tanpa izin lingkungan ini. Kami minta pejabat yang terbukti lalai segera dievaluasi, paksa lengkapi fasilitas IPAL, dan pulihkan ekosistem warga!” pungkasnya.
Publik kini menanti ketegasan pihak provinsi untuk menjatuhkan sanksi tegas mulai dari penghentian sementara kegiatan hingga audit total agar program strategis negara tidak dicederai oleh praktik merusak lingkungan.
Publisher -Red
You cannot copy content of this page
