Perkuat Syiar Islam di Muara Kuang, Madrasah Ibtidaiyah dan Diniyah Ar-Rusdy Resmi Dibuka
MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Bertempat di Rumah Qur’an Ar-Rusdy, Kelurahan Muara Kuang, peresmian Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Diniyah berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur pada Jumat (24/07/2026). Kehadiran dua lembaga pendidikan berbasis Islam ini menjadi angin segar sekaligus langkah krusial dalam memperkuat syiar dakwah dan mencetak generasi Qur’ani di wilayah setempat.
Acara bersejarah ini dihadiri oleh jajaran lintas instansi dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir yang diwakili Kasi Madrasah, Camat Muara Kuang M. Alfian, S.Sos., Lurah Satria Reza Pratama, S.Sos., Kapolsek IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., serta perwakilan Danramil. Turut hadir, guru madrasah ibtidaiyah dan Diniyah,Ketua MUI, Kepala KUA, Kepala KB, para Kepala Sekolah SD hingga SMA, tokoh adat, LPM, ketua RT, Kaling, pimpinan madrasah Dr. H. Gunadi Rusydi dan Dr. H. Edward Juanda Rusydi, S.Pd., serta para tamu undangan dan wali murid.
Suasana peresmian terasa kian syahdu dan bernuansa religius berkat penampilan tarian Islami dari para peserta didik madrasah. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan secara merdu oleh qori tingkat provinsi, Ust. Firmansyah, serta disempurnakan dengan penyampaian tausiyah penuh makna oleh Ust. M. Bilal Abidzar Gunadi, B.A.
Dalam sambutannya, pimpinan madrasah, Dr. H. Edward Juanda Rusydi, S.Pd., memaparkan perjalanan panjang serta dinamika pemanfaatan rumah tersebut sebagai pusat pendidikan masyarakat. Beliau mengenang masa-masa ketika lembaga pendidikan keterampilan DCC Muara Kuang serta kegiatan mengaji Rumah Qur’an sempat membina lebih dari 100 santri, meskipun dalam perjalanannya sempat mengalami masa surut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Beliau menjelaskan bahwa pembentukan Madrasah Ibtidaiyah ini lahir dari gagasan Nakanda Ariyansah untuk menghadirkan institusi pendidikan yang lebih formal dan terstruktur. Langkah ini diambil agar keberlanjutan proses belajar mengajar lebih terjamin, di mana saat ini Madrasah Diniyah sendiri telah berhasil mengumpulkan sekitar 50 santri yang aktif dan ibtidaiyah 15 murid yang aktif menimba ilmu Al-Qur’an.
Lebih lanjut, Dr. H. Edward Juanda mengungkapkan keterikatan emosional yang amat mendalam antara keluarga besarnya dengan tanah kelahiran Muara Kuang. Meski masa kecil mereka yang menghabiskan bangku SD dan SMP di Muara Kuang telah berlalu, dan kini seluruh keluarga besar menetap hingga peristirahatan terakhir orang tua berada di Bandar Lampung, kecintaan terhadap kampung halaman tidak pernah pudar.
Atas inisiatif Dr. H. Gunadi Rusydi sebagai motor penggerak, keluarga sepakat memanfaatkan aset serta rumah peninggalan orang tua sebagai wadah rasa syukur dan sarana berdakwah. Niat tulus tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyediaan fasilitas pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman demi masa depan generasi penerus bangsa di Muara Kuang.
Mengakhiri sambutannya, beliau memohon doa, dukungan, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat demi keberlangsungan program-program dakwah ini. Beliau menekankan bahwa kehadiran madrasah maupun pesantren bukanlah bentuk persaingan, melainkan upaya kolaboratif untuk menjadikan Kecamatan Muara Kuang sebagai pusat rujukan pendidikan agama Islam yang unggul, baik bagi warga lokal maupun masyarakat luar daerah.
REPORT : JULIYAN
SAMPIT, DN-II Tokoh pemuda Dayak Kalimantan Tengah, Yanto Eko Saputra, menilai terbitnya rekomendasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) serta pencatatan akta notaris bagi Koperasi Produsen Makarti Jaya di Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu, merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola koperasi di daerah. (25/7/2026).
Menurut Yanto, legalitas yang telah dikantongi koperasi tersebut bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi dasar kepercayaan bagi anggota untuk bersama-sama membangun usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
“Saya melihat ini sebagai momentum penting. Koperasi yang memiliki legalitas jelas akan lebih mudah bergerak, lebih dipercaya anggota, dan lebih kuat dalam menjalankan program usaha,” ujar Yanto Eko Saputra saat dimintai pandangan, Selasa (22/7/2026).
Ia menilai, keberadaan koperasi di tingkat desa memiliki peran strategis dalam mendorong ekonomi kerakyatan, terutama bagi masyarakat yang ingin membangun kemandirian melalui usaha bersama. Karena itu, ia mengapresiasi langkah pengurus Koperasi Produsen Makarti Jaya yang telah menempuh proses sesuai ketentuan hukum.
Rekomendasi DKUKMPP Kotim dengan nomor 500.3/732/DKUKMPP.6/2026 tertanggal 21 Juli 2026 itu menjadi salah satu dasar administratif bagi kepengurusan baru koperasi. Selain itu, perubahan Anggaran Dasar koperasi juga telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum melalui **Pemberitahuan Penerimaan Laporan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-0004088.AH.01.39.TAHUN 2026.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pencatatan tersebut merujuk pada Akta Notaris Nomor 07 tanggal 21 Juli 2026 yang dibuat oleh Notaris Tri Dartahena, berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Berdasarkan akta itu, susunan pengurus Koperasi Produsen Makarti Jaya periode 2026–2031 ditetapkan dengan Bripko Mandala sebagai Ketua, Danuri sebagai Sekretaris, dan Rakhmat sebagai Bendahara.

Yanto menegaskan, dalam setiap organisasi ekonomi masyarakat, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kalau ada perbedaan pendapat di internal koperasi, itu biasa. Yang penting diselesaikan dengan cara yang baik, terbuka, dan sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi wadah persatuan justru terjebak dalam konflik berkepanjangan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran generasi muda Dayak dalam mendukung tumbuhnya lembaga ekonomi lokal seperti koperasi. Menurutnya, anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut terlibat dalam penguatan ekonomi masyarakat di kampung dan desa.
“Pemuda Dayak harus hadir dalam gerakan ekonomi. Koperasi adalah salah satu ruang terbaik untuk belajar mandiri, membangun solidaritas, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Yanto berharap legalitas yang telah diterbitkan pemerintah dapat menjadi titik awal bagi Koperasi Produsen Makarti Jaya untuk berkembang lebih profesional dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggota. Ia juga mendorong agar pengurus baru menjaga amanah, menjalankan program secara transparan, dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi anggota koperasi.
Sebelumnya, Kepala Desa Wonosari, Muhammad Amin, membenarkan bahwa kepengurusan Bripko Mandala bersama rekan-rekannya telah mengantongi akta notaris. Ia menyebut proses pemilihan pengurus telah dilakukan melalui forum yang sah dan kemudian diproses hingga terbit legalitas resmi. Iwan Red
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (23/07/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala Negara menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk mempercepat penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai infrastruktur strategis nasional sekaligus motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, usai rapat, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan kedua koperasi tersebut. Arahan ini juga mencakup pelibatan aktif unsur TNI dan Polri guna memastikan program dapat berjalan optimal, aman, serta tepat sasaran hingga ke tingkat daerah.
”Presiden menetapkan KDKMP dan KNMP sebagai pusat penyaluran berbagai program pemerintah. Ke depannya, seluruh barang bersubsidi maupun bantuan sosial akan disalurkan melalui koperasi agar distribusinya jauh lebih terintegrasi, transparan, dan tepat sasaran kepada masyarakat,” ungkap Menko Pangan.
Selain fokus pada penguatan kelembagaan koperasi, rapat terbatas ini turut membahas kesiapan finansial strategis, termasuk persiapan pembayaran angsuran pertama Agrinas Pangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dijadwalkan jatuh tempo pada September mendatang. Pemerintah saat ini tengah mempercepat proses verifikasi dan validasi persyaratan administratif, sehingga dana angsuran pertama KDKMP dapat disetorkan secara tepat waktu ke pihak Himbara sebelum tenggat yang ditentukan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui langkah sinergi nasional ini, pemerintah optimis kehadiran Koperasi Merah Putih mampu memperkuat ketahanan pangan nasional, mendongkrak kesejahteraan masyarakat desa dan pesisir, serta menciptakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden
Hashtag: #KemensetnegRI #RilisPresiden
Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Penegak Hukum
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Kekecewaan mendalam disuarakan oleh keluarga korban kasus penganiayaan di Kabupaten Ogan Ilir atas putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Orang tua korban, Yasandi (53), secara terbuka menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan perkara hukum yang menimpa putranya tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Yasandi dalam sebuah konferensi pers yang digelar bersama sejumlah awak media pada Rabu (22/7/2026). Yasandi sendiri bukan sosok asing di dunia wartawan lokal, ia menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam agenda konferensi pers tersebut, Yasandi didampingi oleh Ketua Forum Jurnalis Caram Seguguk (FJCS) Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H. Kehadiran Irvan mewakili wadah bersatunya lima organisasi profesi pers di Ogan Ilir, yakni PPWI, PWI, IWO Indonesia, IWO, dan IJTI.
Sikap tegas pihak keluarga dipicu oleh putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung yang hanya menjatuhkan vonis pidana 6 bulan penjara kepada terdakwa. Menurut keluarga, hukuman singkat ini dinilai sangat mencederai dan belum memenuhi rasa keadilan bagi pihak korban.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Yasandi menjelaskan, akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut, putranya mengalami luka robek yang cukup serius. Korban bahkan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan dan menerima 10 jahitan pada tubuhnya.
”Sebagai orang tua korban, kami sangat kecewa dengan putusan yang dijatuhkan. Kami menghormati proses hukum, tetapi kami merasa hukuman tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi anak kami yang menjadi korban,” ujar Yasandi di hadapan para wartawan.
Selain menyoroti masifnya perbedaan antara dampak luka korban dengan lamanya hukuman, Yasandi juga mempertanyakan status penahanan terdakwa. Pihak keluarga merasa janggal karena terdakwa tidak menjalani penahanan selama proses peradilan berlangsung.
Guna meluruskan kesimpangsiuran ini, ia berharap aparat penegak hukum (APH) dapat memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka mengenai dasar pertimbangan hukum, baik dalam proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun dalam amar putusan hakim.
Sementara itu, Ketua FJCS Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik dari aparat penegak hukum sangat krusial. Transparansi atas pertimbangan hukum pada perkara yang menyedot perhatian masyarakat seperti ini dinilai penting untuk menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada bagian Humas Pengadilan Negeri Kayuagung maupun JPU melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban. Pihak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya demi menerapkan prinsip cover both sides serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
REDAKSI
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan dua fokus utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung tindak lanjut Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yakni memperkuat proses verifikasi dan validasi serta komunikasi publik.
Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP terkait Infrastruktur Pemerintah dan Offtaker Komoditas Desa di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Bima menjelaskan, Kemendagri akan memastikan proses verifikasi dan validasi terhadap hasil pembangunan KDKMP dilakukan secara berjenjang dan menyeluruh. Proses tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara perencanaan, kondisi fisik di lapangan, dan kelengkapan administrasi sehingga hasil pembangunan dapatn dipertanggungjawabkan. Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya menjadi dasar penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebelum bangunan KDKMP diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi kami akan mendorong ini agar memastikan ada kesesuaian antara perencanaan dan fisik dan administrasi, Pak. Itu yang pertama, jadi verifikasi [dan] validasi ini sangat penting,” ujar Bima.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) berperan sebagai koordinator pelaksanaan verifikasi dan validasi di daerah. Setelah proses tersebut selesai, hasilnya dilaporkan kepada bupati/wali kota dengan tembusan kepada gubernur dan Mendagri sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program. Peran tersebut sejalan dengan Surat Mendagri Nomor 500.3/10071/SJ tanggal 29 Desember 2025 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain memastikan kualitas pelaksanaan program, Bima menegaskan Kemendagri juga akan memperkuat komunikasi publik sebagai tindak lanjut arahan Mendagri pada rapat terbatas sebelumnya. Menurutnya, KDKMP yang telah melalui proses verifikasi dan menunjukkan pelaksanaan yang baik perlu diidentifikasi untuk dipublikasikan secara luas. Ini penting agar menjadi contoh sekaligus mendorong daerah lain meningkatkan kualitas implementasi program.
“Praktik-praktik yang baik ini penting untuk membangun narasi positif terkait [Program] KDKMP,” jelas Bima.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program KDKMP sebagai infrastruktur pemerintah dan offtaker komoditas desa.
Sebagai informasi, rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Red
Awali Tahun Ajaran 2026/2027, SDN 04 Rambang Kuang Gelar MPLS Edukatif dan Menyenangkan
AMBANG KUANG, www.detik-nasional.com // Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Negeri 04 Rambang Kuang resmi dimulai pada hari Senin (13/07/2026). Acara pembukaan yang menandai dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027 ini berlangsung dengan khidmat, tertib, dan berjalan sangat lancar sejak pagi hari di halaman utama sekolah.
Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh seluruh dewan guru beserta jajaran staf kependidikan. Kehadiran Kepala Sekolah SDN 04 Rambang Kuang, Ibu Dimawati, S.Ag., S.Pd., di tengah-tengah upacara turut memberikan suntikan semangat dan rasa hangat tersendiri bagi para siswa baru yang tampak antusias mengikuti jalannya acara.
Dalam sambutannya, Ibu Dimawati menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh siswa-siswi baru yang kini telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar SDN 04 Rambang Kuang. Beliau menekankan bahwa masa MPLS merupakan jembatan penting bagi anak-anak untuk beradaptasi dari lingkungan taman kanak-kanak menuju jenjang sekolah dasar yang lebih mandiri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, pihak sekolah memaparkan bahwa rangkaian kegiatan MPLS tahun ini dikemas secara edukatif, kreatif, dan menyenangkan. Melalui program ini, para siswa baru tidak hanya dikenalkan pada fasilitas fisik sekolah, melainkan juga diperkenalkan dengan nilai-nilai keagamaan, tata tertib, serta pembiasaan karakter baik sejak dini.
Suasana ceria dan penuh kehangatan menyelimuti lapangan sekolah saat dilakukan simbolisasi penerimaan siswa baru. Para orang tua murid yang turut hadir mendampingi di area sekitar sekolah juga terlihat sangat mendukung dan mengapresiasi kesiapan pihak sekolah dalam menyambut anak-anak mereka.
Dengan dimulainya MPLS ini, SDN 04 Rambang Kuang berharap dapat meletakkan fondasi karakter yang kuat dan positif kepada para peserta didik baru. Pihak sekolah optimis bahwa sinergi yang baik antara guru, siswa, dan orang tua akan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, serta siap berprestasi.
REPORT : JULIYAN
Jakarta, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan oleh 10 Asosiasi Desa se-Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Seminar tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Koperasi, serta Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara.
Mengusung tema “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat”, seminar yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ini menjadi forum penguatan sinergi antarpemangku kepentingan dalam mempercepat pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai fondasi kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam sharing session, Wapang TNI menekankan pentingnya kolaborasi seluruh unsur, mulai dari penyiapan lahan, musyawarah desa, hingga pelaksanaan program agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat segera terwujud dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya yakin proses pembangunan tentang KDKMP ini mulai dari penyiapan lahan semuanya ada di Inpres, kemudian pelaksanaan di bawah bagaimana musyawarah desa itu untuk mengajukan lahan yang siap dan dari lahan itulah kita bangun Koperasi Desa Merah Putih. Mudah-mudahan apa yang kita harapkan ini bisa kita realisasikan segera dan kesejahteraan rakyat menjadi ujung tombak perputaran ekonomi ini akan menjadi keinginan kita semuanya,” ucap Wapang TNI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Seminar ini diharapkan menghasilkan sinergi dan komitmen bersama untuk memperkuat koperasi desa yang profesional, modern, dan transparan sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045. Red
#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045
*Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas*
Jakarta, www.detik-nasional.com // Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah tidak hanya dapat dilakukan dengan mengandalkan fungsi pengawasan. Menurutnya, penguatan sistem tata kelola pemerintahan dan sikap integritas kepala daerah menjadi kunci agar praktik korupsi dapat dicegah.
“Yang kita bisa lakukan kepada kepala daerah ini adalah, satu, kita melakukan retret. Tujuannya untuk menguatkan nasionalismenya, integritasnya, ya. Kemudian juga memberikan pembekalan-pembekalan awal, termasuk KPK juga hadir di sana. BPKP juga hadir memberikan masukan,” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Namun demikian, Mendagri menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan pejabat dalam sistem komando karena mereka dipilih langsung oleh rakyat. Oleh sebab itu, pembinaan lebih mengedepankan penguatan sistem.
Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membangun berbagai instrumen pengawasan, di antaranya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga sistem pengawasan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung juga mengembangkan sistem pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun tetap memerlukan integritas dari setiap kepala daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” sambung Mendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyoroti tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah yang kerap menjadi isu krusial. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatasi dengan terobosan, salah satunya usulan penambahan biaya operasional kepala daerah dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, kepala daerah memiliki dorongan untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah tanpa membebani masyarakat.
“Tapi ini perlu, perlu adanya studi dulu ya. Perlu adanya pembicaraan antar-kementerian, lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR. Karena ini keputusan penting,” tandasnya.
Puspen Kemendagri
REDAKSI
*Satgas PRR Kawal Realisasi Tambahan TKD Rp144,67 Miliar di Kabupaten Solok*
SUMBAR, www.detik-nasional.com // Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengawal pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, agar mampu mempercepat pemulihan pascabencana secara menyeluruh.
Satgas PRR memastikan pelaksanaan program rehabilitasi berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, hunian tetap (Huntap), rehabilitasi lahan pertanian, hingga pemulihan layanan dasar.
Monitoring dilakukan Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR melalui rapat koordinasi bersama Bupati Solok dan jajaran perangkat daerah, yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak bencana. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawalan Satgas PRR agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat dapat segera dikonversi menjadi pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kabupaten Solok telah menerima tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp144,67 miliar secara penuh. Dari jumlah tersebut, Rp2 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Kabupaten Aceh Tengah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi anggaran telah mencapai 17,35 persen atau sekitar Rp25,09 miliar, dengan penyerapan terbesar berada pada sektor ekonomi. Sementara itu, sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih berproses menyusul selesainya penyesuaian anggaran dan DPA Perubahan pada akhir Juni.
Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan proyek-proyek prioritas agar realisasi TKD meningkat signifikan pada triwulan berjalan. Sasaran utama meliputi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hunian tetap, serta fasilitas pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana.
Selain mengawal pemanfaatan anggaran, Satgas PRR juga mencermati sejumlah pekerjaan yang masih membutuhkan percepatan. Di sektor perumahan, lokasi pembangunan 180 unit Huntap telah ditetapkan sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk). Lahan pembangunan juga telah siap dan memperoleh persetujuan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga pembangunan diharapkan dapat segera dimulai.
Di sektor pertanian, Pemkab Solok melaporkan terdapat 80 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat. Sebanyak 16 hektare telah dibersihkan dari material sedimen, sedangkan 64 hektare lainnya diusulkan agar status kerusakannya dapat disesuaikan sehingga memenuhi syarat memperoleh bantuan rehabilitasi sawah dari Kementerian Pertanian. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan produksi pertanian sekaligus mengembalikan mata pencaharian masyarakat.
Hasil peninjauan lapangan juga menunjukkan normalisasi Sungai Saniang Baka sepanjang sekitar 20 kilometer dan Sungai Batang Muaro Bungai sepanjang sekitar 15 kilometer masih menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko banjir dan sedimentasi. Di sisi lain, rehabilitasi pelayanan dasar juga terus berjalan, antara lain penanganan tujuh sistem penyediaan air minum (SPAM), rehabilitasi delapan sekolah terdampak, serta percepatan penyelesaian berbagai infrastruktur publik yang masih mengalami kerusakan.
“Satgas PRR memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum/BBWS V untuk percepatan normalisasi sungai dan penguatan tebing. Satgas PRR juga memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait percepatan penanganan lahan pertanian terdampak,” tulis Tim Korwil Satgas PRR dalam laporannya.
REDAKSI
JAKARTA, DN-II Pemerintah menegaskan peran strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pusat penyaluran program bantuan pemerintah sekaligus berfungsi sebagai penyerap hasil pertanian masyarakat desa. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi distribusi bantuan dan menjaga stabilitas ekonomi di tingkat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa KDMP dirancang sebagai infrastruktur pemerintah yang berfungsi untuk mendistribusikan bantuan sosial serta barang-barang bersubsidi. Selain itu, KDMP memegang peran krusial sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi pertanian masyarakat.
”Peran ini sangat vital, terutama saat harga komoditas pertanian di pasar berada di bawah harga ketetapan pemerintah,” ujar Zulkifli Hasan usai memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/07/2026).
Senada dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menambahkan bahwa program KDMP diproyeksikan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, mekanisme pengelolaan koperasi memastikan bahwa sebesar 20 persen dari keuntungan operasional akan dikembalikan kepada masyarakat guna meningkatkan pendapatan desa.
Integrasi dengan BUMDes
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah juga terus memperkuat ekosistem ekonomi perdesaan melalui integrasi KDMP dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, pengembangan desa tematik berbasis potensi lokal juga menjadi prioritas dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
”Ke depan, setiap KDMP akan bersinergi dengan BUMDes untuk memastikan komoditas yang dipasarkan relevan dengan potensi unggulan desa masing-masing. Dengan cara ini, kemandirian ekonomi desa dapat terwujud dan manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh penduduk desa,” pungkas Yandri.
Red/BPMI Setpres
Tagar: #KemensetnegRI #RilisPresiden
You cannot copy content of this page
