Beranda » UMKM » Halaman 23

UMKM

Wartawan Senior EDIGEBUK bin MADESI Tutup Usia, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Insan Pers

OGAN KOMERING ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dunia jurnalistik Sumatera Selatan berduka. Wartawan senior EDIGEBUK bin MADESI meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dalam usia 56 tahun.

Almarhum dimakamkan di Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebelumnya, jenazah disemayamkan di rumah duka milik kakak kandungnya, Darson, yang berlokasi di belakang Puskesmas Pedamaran, Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga besar, tetapi juga bagi rekan-rekan seprofesi. Semasa hidupnya, EDIGEBUK bin MADESI dikenal sebagai wartawan yang pekerja keras, bersahaja, serta konsisten menjalankan profesi jurnalistik dengan penuh dedikasi.

Salah satu sahabat dekat almarhum, Fidiel Castro, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam. Ia menyebut hubungannya dengan almarhum telah terjalin lama dan layaknya saudara kandung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saya sangat terkejut dan terpukul. Hubungan kami bukan sekadar rekan kerja, tetapi sudah seperti saudara sendiri,” ujar Fidiel, Kamis.

Fidiel mengenang pertemuan terakhirnya dengan almarhum sekitar dua minggu lalu, pada Desember 2025, saat EDIGEBUK bin MADESI tiba-tiba berkunjung ke kediamannya di Tanjung Raja. Keduanya sempat melakukan perjalanan jurnalistik ke sejumlah wilayah di Ogan Ilir hingga Indralaya.

Menurut Fidiel, almarhum masih menunjukkan semangat kerja dan kondisi fisik yang prima meski telah berusia lebih dari lima dekade.

“Beliau masih kuat berjalan jauh lintas daerah untuk mencari berita dan mengais rezeki. Semangatnya luar biasa,” katanya.

Selain dikenal gigih di lapangan, almarhum juga dikenang sebagai pribadi yang sederhana dan memiliki pandangan hidup yang realistis. Dalam perbincangan terakhir mereka, almarhum sempat menyampaikan pesan tentang kehidupan yang kini terasa bermakna.

“Beliau pernah mengatakan bahwa hidup ini untuk dinikmati dan ketika meninggal dunia semuanya akan ditinggalkan,” tutur Fidiel.

Rencana keduanya untuk kembali melakukan kegiatan jurnalistik di wilayah Ogan Ilir pada awal pekan ini pun tak sempat terwujud. Dalam beberapa hari terakhir sebelum kabar duka diterima, almarhum tidak lagi merespons komunikasi.

Kepergian EDIGEBUK bin MADESI menjadi kehilangan besar bagi insan pers, khususnya di Sumatera Selatan. Dedikasi, kesederhanaan, dan semangat kerja almarhum akan terus dikenang oleh rekan-rekan sejawat.

“Selamat jalan sahabat. Semoga amal ibadahmu diterima dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” pungkas Fidiel.

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengejar target realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang akhir tahun anggaran. Ia menegaskan bahwa realisasi belanja pemerintah merupakan faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Target pendapatan tentunya diharapkan bisa 100 persen atau mendekati itu, kalau ada misalnya [pendapatannya] lebih, itu pasti prestasi. Dan kemudian belanja juga diharapkan bisa didorong tinggi,” ujar Mendagri pada Rapat Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025 bersama seluruh kepala daerah yang berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Mendagri mengungkapkan, belanja pemerintah yang tinggi akan membuat peredaran uang di masyarakat meningkat, sehingga daya beli dan konsumsi rumah tangga pun menguat. Konsumsi rumah tangga ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, belanja pemerintah juga menjadi stimulus bagi sektor swasta agar dapat terus bergerak.

Ia mengatakan, sektor swasta penting diperhatikan karena merupakan salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi selain belanja pemerintah. Hal ini termasuk peran sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Daerah yang swastanya hidup itu pasti pertumbuhan ekonominya akan tinggi, dan kemudian PAD-nya (Pendapatan Asli Daerah) juga akan bisa bertambah,” ujarnya.

Berdasarkan data per 30 November 2025, Mendagri mengungkapkan total realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota mencapai Rp1.200 triliun atau 88,35 persen. Sementara itu, total realisasi belanja provinsi, kabupaten, dan kota mencapai Rp1.082 triliun atau 75,43 persen.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia berharap angka tersebut terus meningkat mengingat capaian total realisasi pendapatan seluruh daerah per 31 Desember 2024 mencapai Rp1.367 triliun atau 97,29 persen. Begitu pula dengan capaian total realisasi belanja seluruh daerah pada periode yang sama sebanyak Rp1.365 triliun atau 91,72 persen. “Mudah-mudahan saja di akhir Desember nanti angkanya lebih baik lagi, lebih tinggi,” ujarnya.

Mendagri membeberkan daerah dengan realisasi APBD tertinggi hingga terendah. Ia mengapresiasi daerah yang realisasi APBD-nya terbilang memuaskan serta mengingatkan daerah yang realisasinya masih rendah agar melakukan upaya peningkatan.

Adapun 10 daerah di tingkat provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi yaitu Bali, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Maluku Utara, Jawa Timur, Papua Selatan, Kalimantan Barat, Papua Barat Daya, dan Sumatera Barat. Di tingkat kabupaten, yakni Sumbawa Barat, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Tanah Bumbu, Banjar, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Bojonegoro, Batang, dan Tana Tidung. Sementara di tingkat kota, yaitu Banjarbaru, Banjarmasin, Denpasar, Solok, Pekalongan, Bukittinggi, Payakumbuh, Tangerang Selatan, Kediri, dan Tangerang.

Sementara itu, 10 daerah dengan realisasi pendapatan terendah di tingkat provinsi yakni Riau, Papua Pegunungan, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Maluku, Kalimantan Utara, Papua Barat, Lampung, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Tengah. Di tingkat kabupaten, yaitu Halmahera Barat, Aceh Tenggara, Halmahera Utara, Manggarai Timur, Sorong Selatan, Yalimo, Kuantan Singingi, Sorong, Pulau Taliabu, dan Lingga. Adapun di tingkat kota, yakni Dumai, Lubuklinggau, Bandar Lampung, Lhokseumawe, Langsa, Sorong, Ternate, Kupang, Sabang, dan Tual.

Di sisi lain, 10 daerah dengan realisasi belanja tertinggi di tingkat provinsi yaitu Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Barat, Jawa Tengah, Bali, Papua Pegunungan, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat. Di tingkat kabupaten, yakni Mamberamo Tengah, Jayawijaya, Probolinggo, Bengkayang, Melawi, Deiyai, Waropen, Tangerang, Buleleng, dan Gorontalo Utara. Sementara di tingkat kota, yaitu Sukabumi, Banjar, Serang, Sawahlunto, Cimahi, Yogyakarta, Banda Aceh, Jambi, Semarang, dan Pariaman.

Sedangkan untuk 10 daerah dengan realisasi belanja terendah di tingkat provinsi, yakni Papua Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Papua Selatan, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Papua Barat, dan Jambi. Untuk tingkat kabupaten terendah, yaitu Kutai Barat, Badung, Sorong Selatan, Pulau Taliabu, Dogiyai, Teluk Bintuni, Tana Tidung, Barito Utara, Mappi, dan Kepulauan Aru. Sementara di tingkat kota, yakni Subulussalam, Bandar Lampung, Gunungsitoli, Pagaralam, Pematangsiantar, Lubuklinggau, Tarakan, Bontang, Bengkulu, dan Lhokseumawe.

Red

BREBES, DN-II Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi intensif sekaligus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Proklamasi hingga kawasan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) pada Selasa (23/12/2024).

Langkah tegas ini diambil berdasarkan instruksi Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Hj. Paramita Widya Kusuma, S.E., M.M., melalui Kepala Satpol PP Brebes, Dr. Caridah, S.Pd., M.Pd. Hal ini dilakukan guna menjaga estetika kota dan memastikan kelancaran akses menuju pusat pelayanan publik.

Penataan tersebut merujuk pada regulasi hukum yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

 

Kembalikan Fungsi Trotoar dan Bahu Jalan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Dr. Caridah, menegaskan bahwa penggunaan bahu jalan dan trotoar untuk aktivitas berdagang secara permanen merupakan pelanggaran terhadap fungsi prasarana umum. Menurutnya, kawasan menuju KPT merupakan cermin dari kedisiplinan wilayah perkotaan.

“Kami menjalankan amanat Perda untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya. Jalur Proklamasi menuju KPT adalah wajah pusat pemerintahan. Sterilisasi ini menjadi prioritas agar arus lalu lintas lancar, pejalan kaki nyaman, dan lingkungan tetap asri,” ungkap Caridah di sela-sela kegiatan.

Kedepankan Pendekatan Humanis

Meski bertajuk penertiban, Satpol PP Brebes berkomitmen menghindari cara-cara represif. Petugas di lapangan menerapkan pendekatan persuasif dan humanis melalui tiga tahapan utama:

Edukasi Langsung: Memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai zona larangan berjualan.

Teguran Simpatik: Mengimbau pedagang secara kekeluargaan untuk membongkar atau memindahkan lapak secara mandiri.

Arahan Relokasi: Memberikan arahan mengenai titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk berniaga sesuai regulasi penataan ruang daerah.

Mewujudkan Area Percontohan

Pemerintah Kabupaten Brebes berharap aksi ini menciptakan sinergi yang sehat antara pelaku usaha kecil dan pemerintah. Dengan tertibnya Jalur Proklamasi, masyarakat dapat menikmati fasilitas umum yang bersih dan luas.

Di sisi lain, para pedagang diharapkan memiliki kesadaran hukum yang tinggi untuk tidak kembali menempati zona terlarang. Kawasan KPT Brebes pun diproyeksikan menjadi area percontohan ketertiban umum bagi wilayah lainnya di Kabupaten Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Meningkatnya kesadaran masyarakat akan konsumsi es yang higienis menjadi peluang emas bagi para pelaku usaha di wilayah Tegal, Slawi, dan Brebes. Peluang ini ditangkap dengan jeli oleh Muhammad Saifuddin Kurniawan, penanggung jawab pabrik es kristal milik pengusaha muda asal Brebes, (24/12/2025).

​Meski baru beroperasi kurang lebih satu tahun, bisnis ice tube (es kristal) ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Dengan dukungan teknologi mesin mutakhir asal Tiongkok, pabrik ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar skala besar.

​”Kapasitas mesin kami sebenarnya mampu mencapai 20 ton. Namun, untuk saat ini realisasi produksi harian kami optimalkan di angka 14 hingga 15 ton per hari,” ungkap Saifuddin saat ditemui di lokasi usaha.

Kualitas Unggul: Teknologi RO dan Mata Air Pegunungan

​Dalam bisnis konsumsi, kualitas air adalah penentu utama kepercayaan pelanggan. Saifuddin menegaskan bahwa produknya melalui proses filtrasi yang ketat. Pabrik ini menggunakan sistem pengolahan air Reverse Osmosis (RO) atau penyulingan untuk menjamin hasil es yang jernih, bersih, dan aman dikonsumsi.

​”Kami sangat menjaga kualitas. Selain sistem RO, kami juga menggunakan sumber air pegunungan untuk memastikan kristal es yang dihasilkan benar-benar berkualitas tinggi dan sesuai standar kesehatan,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemberdayaan Lokal dan Operasional 24 Jam

​Tingginya permintaan pasar menuntut pabrik untuk terus berdenyut tanpa henti. Guna menjaga ketersediaan stok, Saifuddin menerapkan sistem operasional 24 jam yang terbagi dalam tiga shift kerja. Menariknya, seluruh tenaga kerja yang terlibat merupakan warga lokal sekitar.

​”Kami mempekerjakan enam orang di bagian produksi, di mana setiap shift diisi oleh dua personel. Selain itu, kami juga didukung oleh tim distribusi yang terdiri dari dua sopir khusus agar pengiriman ke pelanggan tetap tepat waktu,” jelas Saifuddin.

Jangkauan Distribusi yang Luas

​Saat ini, distribusi es kristal milik mereka telah merambah luas ke wilayah Tegal, Slawi, hingga pelosok Brebes. Dengan armada distribusi mandiri, Saifuddin menjamin rantai pasokan ke warung, kafe, hingga restoran tetap terjaga.

​”Sejauh ini kendala teknis hampir minim dan distribusi berjalan sangat lancar. Kami optimis usaha ini akan terus berkembang, dan ke depannya kami berharap bisa menambah kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar yang terus tumbuh,” pungkasnya.

Red

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian langsung berkoordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno usai melakukan kunjungan ke Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Adapun kunjungan kerja Mendagri ke Aceh Tamiang dan Aceh Timur berlangsung pada Senin (22/12/2025).

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan kondisi di lapangan sekaligus membahas kebutuhan masyarakat pascabencana banjir dan tanah longsor. Pertemuan kali ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang merupakan daerah dengan tingkat dampak bencana cukup parah dibandingkan wilayah lain di Sumatra. Karena itu, diperlukan perhatian serta langkah penanganan lintas kementerian agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.

“Aceh Tamiang memang saya lihat agak beda, dari udara masih [terlihat] banyak lumpur-lumpur, agak beda ketika saya datang ke tempat-tempat lain,” ujar Mendagri.

Mendagri menyampaikan sejumlah kebutuhan utama masyarakat Aceh Tamiang, antara lain meliputi tambahan pangan, pemguatan aliran listrik, dan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, turut dibahas dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penambahan personel TNI dan peralatan berat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Atas penjelasan Mendagri tersebut, Menko PMK Pratikno langsung melakukan panggilan video dengan menteri dan pihak terkait. Diawali dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. Dalam komunikasi tersebut disepakati penyiapan bantuan pangan berupa 1.000 ton beras untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang.

Terkait hal itu, Bupati Aceh Tamiang nantinya diminta untuk segera mengirimkan surat permohonan resmi secara digital kepada Menteri Pertanian/Kepala Bapanas dengan tembusan kepada Mendagri dan Direktur Utama Bulog. Langkah tersebut penting agar penyaluran bantuan dapat segera direalisasikan.

Selain pangan, Menko PMK juga berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memastikan dukungan aliran listrik dan ketersediaan BBM. Saat ini, aliran listrik dan pasokan BBM di Aceh Tamiang dan Aceh Timur telah tersedia, namun masih belum sepenuhnya mencukupi. Oleh karena itu, diperlukan dukungan tambahan, termasuk dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menko PMK juga berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman agar memberikan dukungan dan stimulus bagi UMKM sehingga dapat kembali bangkit dan menjalankan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Selain itu, Menko PMK akan berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta tambahan personel, serta dengan Menteri Pekerjaan Umum guna memperoleh dukungan alat berat demi mempercepat proses pembersihan wilayah terdampak pascabanjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Red

BREBES, DN-II Industri pemotongan unggas di Kabupaten Brebes memasuki babak baru. Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang berlokasi di Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, kini telah resmi mulai beroperasi setelah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasinya.

Pimpinan CV Agung Freshindo, Agung Sugiarto, mengonfirmasi bahwa operasional RPU tersebut telah berjalan selama beberapa hari terakhir sebagai tahap uji coba.

“Iya benar, sudah beroperasi. Kemarin kami sudah melakukan testing selama dua hari,” ujar Agung saat memberikan keterangan pada Senin (22/12/2025).

Kepatuhan Administrasi dan Pajak

Menanggapi isu mengenai kelengkapan izin dan administrasi, Agung menegaskan bahwa pihaknya telah kooperatif dalam memenuhi seluruh aturan yang berlaku. Segala bentuk kewajiban, mulai dari setoran pajak hingga denda yang sempat menjadi catatan, telah diselesaikan sepenuhnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Seluruh kewajiban administrasi sudah dipenuhi, baik itu pajak, denda, maupun persyaratan lainnya. Semuanya sudah klir,” tegasnya.

Rencana Peresmian oleh Bupati

Meskipun sudah mulai beroperasi secara teknis, pihak pengelola tengah mempersiapkan acara peresmian (grand opening) yang lebih formal. Agung berencana mengundang Bupati Brebes serta jajaran terkait untuk meresmikan fasilitas ini secara langsung.

Namun, mengingat saat ini sudah memasuki penghujung tahun dan banyaknya pihak yang sedang mengambil cuti akhir tahun, agenda peresmian tersebut kemungkinan besar baru akan dilaksanakan pada awal tahun 2026.

“Saya berencana mengadakan peresmian dengan mengundang Ibu/Bapak Bupati. Saat ini acaranya sedang kami siapkan. Kemungkinan tahun depan, karena tanggung kalau sekarang, banyak yang sudah cuti,” tambah Agung.

Ia juga berjanji akan merangkul awak media dalam acara peresmian tersebut agar informasi mengenai kehadiran RPU ini dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. “Insyaallah nanti acara peresmiannya saya undang teman-teman media juga,” tutupnya.

Reporter: Teguh

JAKARTA, DN-II Gelombang kemarahan publik terus memuncak dalam beberapa hari terakhir menyusul viralnya video diskriminasi terhadap seorang nenek di sebuah gerai roti. Senin, (22/12/2024).

Meski video tersebut telah beredar luas di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman masif, belum ada tindakan tegas terhadap gerai yang secara kaku menolak lembaran-lembaran uang tunai milik sang nenek demi memaksakan penggunaan QRIS. Insiden ini adalah potret kelam di mana kemanusiaan telah mati di tangan sistem digital yang diskriminatif dan arogan.

Sangat tidak manusiawi ketika seorang lansia, yang tidak memiliki akses atau pemahaman terhadap teknologi digital, dihalangi hak dasarnya untuk membeli makanan. Lembaran-lembaran uang tunai di tangan sang nenek adalah bukti ketaatannya sebagai warga negara dalam menggunakan alat pembayaran sah yang dijamin negara. Namun, ia justru dipermalukan dan ditolak hanya karena tidak memiliki ponsel pintar atau dompet digital.

Ini adalah bentuk penindasan ekonomi yang dibalut modernitas. Memaksa rakyat kecil untuk tunduk pada teknologi yang tidak mereka jangkau hanya untuk urusan perut adalah pelanggaran serius terhadap Sila Kedua dan Kelima Pancasila.

Merespons keresahan publik yang telah viral selama beberapa hari ini, kami mendesak Menteri Keuangan selaku penjaga kedaulatan mata uang negara untuk segera:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Memberikan Tindakan Nyata: Mengingatkan seluruh pelaku usaha bahwa Rupiah dalam bentuk lembaran adalah simbol kedaulatan negara yang wajib diterima di seluruh wilayah NKRI tanpa pengecualian.

– Menjamin Keadilan Transaksi: Menteri Keuangan harus memastikan bahwa transformasi digital tidak boleh membunuh fungsi uang tunai, karena uang tunai adalah instrumen ekonomi paling inklusif bagi rakyat kecil dan lansia.

Kami meminta Kepolisian RI untuk berhenti berdiam diri dan segera mengambil sikap tegas:

– Tegakkan UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011: Berdasarkan Pasal 23, setiap orang dilarang menolak Rupiah tunai sebagai alat pembayaran. Pelanggaran ini adalah tindak pidana dengan ancaman penjara 1 tahun dan denda Rp200 juta.

– Proses Hukum Gerai Terkait: Segera lakukan pemanggilan dan beri sanksi kepada gerai yang ada dalam video viral tersebut. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap kebijakan korporasi yang menabrak Undang-Undang.

Kemanusiaan harus berada di atas teknologi. Hukum hadir untuk melindungi mereka yang tidak paham digital, bukan membiarkan mereka tersisih. Jika lembaran-lembaran uang tunai yang sah tidak lagi mampu membeli roti bagi seorang nenek, maka kedaulatan hukum dan ekonomi kita sedang dalam ancaman serius.

TEGAKKAN KEDAULATAN RUPIAH, KEMBALIKAN NURANI KEMANUSIAAN!

Publisher -Red PRIMA

JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melakukan peninjauan langsung di Posko Pusat Pemantauan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Perhubungan, Senin (22/12/2025).

Dalam diskusi bersama jajaran pimpinan Kemenhub dan Dirut BUMN sektor transportasi, Seskab menekankan pentingnya kesiagaan penuh menghadapi lonjakan pergerakan masyarakat.

Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan

Seskab Teddy menyampaikan bahwa meskipun perhatian pemerintah sedang terbagi dengan penanganan bencana di Sumatra, pelayanan publik untuk mobilitas akhir tahun tetap menjadi prioritas utama.

“Ada lebih dari 60 juta orang yang diprediksi akan melakukan perjalanan. Pemerintah harus memastikan perjalanan mereka lancar, nyaman, dan aman. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Seskab Teddy.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Program Diskon Tiket Nataru 2025/2026

Sebagai bentuk nyata kehadiran negara, pemerintah meluncurkan berbagai stimulus melalui program diskon tiket di berbagai moda transportasi:

Kereta Api (PT KAI): Diskon 30% untuk tiket Ekonomi Komersil dengan kuota 1,5 juta penumpang.

Angkutan Laut (PT PELNI): Diskon 20% dari tarif dasar bagi seluruh penumpang kelas ekonomi.

Penyeberangan (PT ASDP): Diskon 100% (gratis) tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna aplikasi Ferizy.

Transportasi Udara: Diskon harga tiket sebesar 13% – 14% disertai perpanjangan jam operasional bandara untuk mengantisipasi kepadatan jadwal.

Instruksi Tegas: Turun ke Lapangan dan Zero Accident

Seskab juga memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran Direksi BUMN transportasi untuk tidak hanya memantau dari balik meja.

“Seluruh Dirut dan perangkat BUMN harus turun langsung mengecek pelayanan dan fasilitas di lapangan. Jangan anggap ini rutinitas tahunan biasa. Harus ada perbaikan nyata dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Mengakhiri arahannya, Seskab meminta seluruh jajaran fokus pada pengawasan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Target utama dari pengamanan Nataru kali ini adalah memastikan perayaan Tahun Baru 2026 berjalan dengan prinsip Safe, Smooth, and Zero Accident.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

BREBES, DN-II Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bersatu Kabupaten Brebes memadati Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (22/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk desakan agar kenaikan upah tahun 2026 tidak hanya terpaku pada angka standar, melainkan juga menyentuh sektor-sektor industri unggulan.

Tuntutan Buruh: Kesenjangan Upah dan Harga Mati UMSK

Dalam orasinya, massa menilai usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp2.400.350,47 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil pekerja di lapangan. Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Brebes, Raharjo, menyoroti disparitas upah yang cukup lebar antara Brebes dengan daerah tetangga seperti Cirebon dan Tegal.

“Disparitas ini memicu tingginya angka turnover (perpindahan pekerja) di pabrik-pabrik. UMK dengan alfa tertinggi memang sudah maksimal, namun sektor unggulan di Brebes sangat membutuhkan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten),” tegas Raharjo di sela-sela aksi.

Respons Cepat Bupati: Rekomendasi UMK & UMSK

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, secara resmi mengajukan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah dengan nomor 500.15.14.1/348/XII/2025.

Kebijakan yang diambil Bupati mencakup dua poin krusial:

Kenaikan UMK Standar: Diusulkan naik sebesar 7,17% atau bertambah Rp160.548,97 dari tahun sebelumnya.

Penerapan UMSK: Tambahan upah khusus untuk sektor industri padat karya dan teknologi tinggi.

Rincian Tambahan Upah Sektoral (UMSK)

Berdasarkan kajian strategis Dewan Pengupahan dan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, berikut adalah rincian tambahan untuk sektor unggulan:

Sektor Industri Tambahan Persentase Nilai Tambahan (Estimasi)

Alas Kaki 2% Rp48.007

Tekstil & Pakaian Jadi 1,5% Rp36.005

Semikonduktor & Elektronik 1,5% Rp36.005

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Industri Rokok 1,5% Rp36.005

Kesejahteraan vs Iklim Investasi

Bupati Paramitha menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan daya saing investasi di Brebes. Dengan adanya UMSK, pekerja di sektor dengan risiko dan spesialisasi tinggi akan mendapatkan apresiasi yang lebih layak.

“Bupati sudah melakukan langkah terbaik dengan berani merekomendasikan UMK maksimal plus UMSK sesuai harapan kaum buruh,” ujar Raharjo mengapresiasi keputusan tersebut.

Menunggu Keputusan Gubernur

Meskipun rekomendasi telah ditandatangani, keputusan final tetap berada di tangan Gubernur Jawa Tengah. Saat ini, surat tersebut telah ditembuskan kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk pengkajian lebih lanjut.

Langkah berani Pemerintah Kabupaten Brebes ini diharapkan menjadi jembatan antara kepentingan buruh dan pengusaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan kompetitif di sektor manufaktur.

Red/Cadroni

Skandal Penelantaran Anak Oknum ASN Ogan Ilir: Langgar Hukum Pidana dan Disiplin Berat

 

OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Kasus dugaan penelantaran anak dan mantan istri yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Ilir kini memasuki babak krusial. Oknum berinisial R (39), yang menjabat sebagai Kepala UPTD (LLK), diduga kuat telah melanggar berbagai regulasi negara, mulai dari hukum pidana perlindungan anak hingga kode etik kepegawaian. Kasus ini mencuat setelah mantan istrinya, EN (36), yang juga seorang ASN tenaga kesehatan, mengungkap perilaku R yang dianggap tidak bertanggung jawab.

​Dugaan pelanggaran ini berawal dari tindakan R yang ditengarai melakukan pernikahan siri pada tahun 2023 tanpa izin kedinasan. Dampak dari pernikahan tersebut disinyalir memicu pemutusan nafkah secara sepihak dan penelantaran terhadap dua anak kandungnya. Perbuatan R ini berpotensi membawanya ke ranah pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku penelantaran dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp100 juta.

​Kondisi hukum R semakin terdesak setelah dirinya diketahui mengabaikan putusan pengadilan yang inkrah pada Desember 2024. Dalam putusan cerai tersebut, hakim mewajibkan R memberikan nafkah anak sebesar Rp2 juta setiap bulan, namun hingga kini kewajiban tersebut tidak pernah ditunaikan. Pengabaian ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap kekuasaan kehakiman (contempt of court) dan menunjukkan rendahnya kepatuhan hukum dari seorang pejabat publik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dari sisi kedisiplinan ASN, tindakan R merupakan pelanggaran berat terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021. Sebagai pejabat struktural, R seharusnya menjadi teladan dalam menjaga martabat negara, bukan malah menunjukkan perilaku tercela dengan mengabaikan darah daging sendiri. Praktik nikah siri tanpa prosedur resmi serta penelantaran keluarga adalah dasar yang kuat bagi instansi terkait untuk menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

​Ironi mendalam dirasakan oleh EN ketika menceritakan kondisi kesehatan anaknya yang sempat memburuk. Selama satu bulan dirawat di RSMH, R diduga sama sekali tidak menjenguk maupun bertanya kabar, sementara ia justru tampak mengistimewakan anak sambung dari istri barunya. “Hati saya hancur melihat anak kandungnya sendiri diabaikan sepenuhnya, seolah tidak dianggap ada,” ungkap EN dengan penuh rasa kecewa.

​Publik kini menyoroti adanya dugaan “perlindungan” dari pihak tertentu karena R hingga saat ini tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa R mendapat jaminan dari dua orang pejabat setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu atau jabatan.

​EN juga mengungkapkan bahwa alih-alih menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab, R justru mendatangi dirinya hanya untuk meminta pencabutan laporan polisi. Kedatangan R tersebut dianggap semata-mata demi menyelamatkan kariernya yang terancam setelah ditetapkan sebagai tersangka, bukan karena rasa penyesalan atas penelantaran yang dilakukannya selama ini. Sikap tersebut dinilai semakin membuktikan tiadanya empati dari oknum pejabat tersebut.

​Kini, masyarakat mendesak Bupati Ogan Ilir, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera bertindak tegas dan melakukan evaluasi total terhadap jabatan R sebagai Kepala UPTD. Penegakan hukum dan sanksi disiplin diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak R maupun pejabat yang disebut memberikan jaminan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

REDAKSI

You cannot copy content of this page