Sipatuhu, detiknasional.com – Polres OKU Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) Zona III bertempat di Desa Sipatuhu, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mengantisipasi serta mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pendekatan komprehensif, mulai dari tindakan preventif hingga penegakan hukum di wilayah hukum OKU Selatan.
“Khususnya dari pihak kepolisian, kami sudah melakukan beberapa langkah strategis. Yang utama adalah tindakan preventif atau pencegahan melalui sosialisasi yang kita laksanakan hari ini, Selasa (1/9/2026). Kami juga terus mengedepankan pencegahan gabungan bersama berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.
Kapolres menegaskan keberhasilan penanganan Karhutla membutuhkan komitmen bersama dan peran aktif warga di lapangan.
“Pencegahan harus dilakukan bersama. Masyarakat memiliki peran sangat penting untuk segera memberikan informasi apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain edukasi, Kapolres OKU Selatan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang sengaja membakar lahan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jangan membakar lahan sembarangan. Jika ada yang sengaja melakukan pembakaran dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Kapolres.
Melalui kegiatan ini, keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) diharapkan menjadi sistem peringatan dini (early warning system) di tingkat tapak. Deteksi dini, pelaporan cepat, serta respon sigap petugas dinilai menjadi kunci utama menekan risiko Karhutla.
Polres OKU Selatan mengingatkan bahwa menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi benteng terdepan dalam melindungi hutan, lahan, serta keselamatan warga. (Red/Udin)
NTT, DN-II Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki hari ketujuh belas, Senin (31/8/2026). TNI terus melaksanakan berbagai kegiatan penanganan untuk membantu masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.
Pada hari ketujuh belas, TNI menyalurkan 21,165 ton bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Distribusi dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi di masing-masing wilayah agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Hingga Senin (31/8/2026), total bantuan yang telah disalurkan TNI dalam rangka penanganan gempa NTT mencapai 1.032,921 ton. Penyaluran bantuan menjadi bagian dari dukungan TNI dalam membantu masyarakat selama masa penanganan dan pemulihan pascabencana.
TNI bersama pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan unsur terkait terus berkoordinasi dalam mendukung penanganan bencana serta proses pemulihan masyarakat di wilayah terdampak. Red/Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Jakarta, DN-II Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. Mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama para Kepala Staf Angkatan mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI membahas Program Kerja dan Anggaran tahun 2027 yang digelar secara tertutup di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Usai rapat, Menhan RI menyampaikan bahwa anggaran yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kepentingan pertahanan negara. “Teman-teman sekalian, seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi I, anggaran yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI ini akan kita gunakan semaksimal mungkin,” ujar Menhan RI.
Menhan RI juga menyampaikan bahwa pemerintah bersama TNI terus mengoptimalkan kemampuan dan kekuatan yang dimiliki dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), baik melalui dukungan operasional maupun langkah penanggulangan di lapangan. “Kementerian Pertahanan dan TNI sudah mengimplementasikan semua kemampuan dan kekuatan dalam rangka mengatasi kebakaran hutan,” jelas Menhan RI.
Kehadiran Wapang TNI bersama para Kepala Staf Angkatan dalam rapat kerja tersebut merupakan bagian dari sinergi Kementerian Pertahanan dan TNI dalam mendukung kebijakan pertahanan nasional. Sinergi tersebut terus diperkuat untuk menghadapi berbagai tantangan serta menjaga kepentingan pertahanan dan keamanan nasional. Red/Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Jakarta, DN-II Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan penyuluhan kepada masyarakat. Sebelum diterjunkan ke wilayah terdampak, para penyuluh terlebih dahulu mendapatkan pembekalan dari Sahli Panglima TNI di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan pada 25 hingga 31 Agustus 2026 kepada 1.482 personel penyuluh yang berasal dari Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, TNI AU, Sesko TNI, Seskoad, Seskoal, dan Seskoau.
Kegiatan diawali dengan pembukaan pembekalan Tim Penyuluh oleh Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Aang Gunawan, S.Sos. Pembekalan diberikan untuk memperkuat kesiapan personel dalam memberikan edukasi serta menyampaikan informasi secara akurat dan terkoordinasi kepada masyarakat di wilayah terdampak Karhutla.
Sejumlah perwira tinggi TNI turut memberikan materi sesuai bidang masing-masing, di antaranya Marsda TNI Esron Sahat B. Sinaga, S.Sos., M.A., Mayjen TNI Thevi Angandowa Zebua, S.E., M.M., Laksda TNI Donny Suharto, S.H., M.Tr.Opsla., serta Brigjen TNI (Mar) Nioko Budi L.H., S.H., M.Tr.Hanla., M.H., M.Han.
Pembekalan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan Tim Penyuluh memiliki kesiapan dan pemahaman yang sama sebelum melaksanakan tugas di lapangan. Dengan bekal tersebut, para penyuluh diharapkan mampu memberikan edukasi secara tepat dan efektif kepada masyarakat, sehingga turut memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah terdampak. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Tegal: Belanja Naik Jadi Rp1,17 Triliun, Defisit Melonjak 81 Persen
KOTA TEGAL, DN-II Pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Belanja Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal direncanakan sebesar Rp1.174.100.642.558.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan hal tersebut saat Rapat Paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (31/8/2026).
Dedy Yon mengatakan, penyusunan perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, serta pergeseran anggaran dan kegiatan.
Belanja daerah direncanakan menjadi Rp1.174.100.642.558 dari sebelumnya Rp1.129.995.166.000. Artinya, terjadi kenaikan Rp44.105.476.558 atau 3,90 persen.
Belanja operasi naik dari Rp1.089.488.053.086 menjadi Rp1.115.884.186.007 atau bertambah 2,42 persen. Sedangkan belanja modal mengalami kenaikan paling besar secara persentase, yakni dari Rp38.507.112.914 menjadi Rp56.216.456.551.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Belanja modal bertambah Rp17.709.343.637 atau 45,99 persen. Sementara belanja tidak terduga tetap sebesar Rp2 miliar.
Kenaikan belanja tersebut berdampak pada defisit APBD. Defisit yang sebelumnya sebesar Rp36.776.397.000 direncanakan menjadi Rp66.723.361.958, atau meningkat Rp29.946.964.958.
Sementara itu, dari sisi pendapatan, APBD 2026 sebelum perubahan sebesar Rp1.093.218.769.000 direncanakan menjadi Rp1.107.377.280.600. Angka tersebut naik Rp14.158.511.600 atau 1,30 persen.
Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp470.804.735.000 menjadi Rp487.734.604.600 atau naik 3,60 persen. Sementara pendapatan transfer turun dari Rp622.414.034.000 menjadi Rp619.642.676.000 atau berkurang 0,45 persen.
Dengan demikian, defisit APBD Kota Tegal melonjak 81,43 persen dibandingkan sebelum perubahan. Untuk pembiayaan daerah, Pemkot Tegal akan menggunakan Silpa Tahun Anggaran 2025 untuk membiayai belanja daerah.
Berdasarkan fungsi, anggaran terbesar dialokasikan untuk pelayanan umum sebesar Rp937.879.392.017, disusul pendidikan Rp79.254.375.667 dan kesehatan Rp59.741.819.474.
Dedy Yon berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama antara Pemkot Tegal dan DPRD Kota Tegal. (* S. Bimantoro )
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta peserta Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri membiasakan diri mengambil keputusan dan menyusun kebijakan berbasis sains dan data. Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi narasumber Dialog Kebangsaan Sespim Lemdiklat Polri di Gedung Tribrata Convention Center Dharmawangsa, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Mendagri mengatakan, sebagai calon pemimpin strategis, peserta Sespim akan menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan keputusan cepat sekaligus tepat. Karena itu, setiap persoalan perlu terlebih dahulu dipahami melalui referensi, pengumpulan data, serta analisis dengan metodologi yang tepat.
“Setiap pengambilan keputusan, saya minta rekan-rekan selalu mengambil keputusan berbasis science, berbasis data,” ujar Mendagri.
Ia menekankan, pendidikan formal tidak semata-mata ditujukan untuk memperoleh gelar, melainkan membentuk pola pikir ilmiah. Pada jenjang sarjana, misalnya, mahasiswa dilatih mengubah kebiasaan mengambil keputusan berdasarkan perasaan menjadi pendekatan yang sistematis. “Jadi, targetnya S1 itu hanya untuk mengubah cara berpikir, mengambil keputusan yang tadinya hanya feeling-feeling-an menjadi berbasis systematic science, ilmiah,” tegasnya.

Menurutnya, semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin kompleks pula kemampuan seseorang dalam mencari referensi, menguasai metodologi, menganalisis data, dan mengambil kesimpulan. Kemampuan tersebut menjadi bekal penting bagi seorang pemimpin ketika menghadapi persoalan di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Mendagri juga mengingatkan bahwa pemimpin yang kuat tidak cukup hanya mengandalkan kewenangan dan memiliki pengikut. Seorang pemimpin harus mampu menyusun konsep dan menentukan arah yang jelas bagi organisasi.
“Strong leader itulah leader yang tidak hanya memiliki power, kekuasaan. Kita nanti memiliki kekuasaan, kapolres, kapolda, kajati, kajari, [atau] mungkin menjadi komandan di TNI, tapi power is not enough,” tuturnya.
Guna membangun kepemimpinan yang konseptual, Mendagri menilai pengetahuan menjadi kunci. Pengetahuan dapat diperoleh melalui pengalaman, pembelajaran dari orang lain, serta membaca berbagai referensi.
“Makin rajin membaca, makin banyak membaca, makin banyak knowledge, maka ketika menghadapi problem, kita akan memiliki referensi yang banyak, tinggal menambah data, terus bisa mengambil keputusan. Itulah, pemimpin yang kuat, strong leader, dia harus memiliki konsep,” jelasnya.
Selain itu, Mendagri juga mendorong peserta memperluas pendidikan, termasuk melalui kesempatan belajar di luar negeri. Menurutnya, pendidikan di negara maju memberikan manfaat tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga budaya dan jejaring internasional.
“Kalau sekolahnya luar negeri, apalagi negara maju, negara yang disiplin, less corrupt, keunggulannya kita bisa mendapatkan budaya itu tertular ke kita,” jelasnya. Red/Casroni
Jakarta, DN-II Tentara Nasional Indonesia (TNI) sampai dengan Senin (31/8/2026) telah mengerahkan 1.482 personel penyuluh untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah terdampak di Sumatera dan Kalimantan.
Pengerahan Tim Penyuluh menjadi bagian dari langkah TNI dalam mendukung penanganan Karhutla secara terpadu. Para personel bertugas membantu memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya terkait pencegahan serta penanganan Karhutla di wilayah masing-masing.
Melalui kehadiran personel di lapangan, TNI mendorong penguatan upaya pencegahan dengan memberikan informasi yang akurat dan mudah dipahami masyarakat. Penyuluhan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Para penyuluh tersebut diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, menuju Lampung, Palembang, Riau, Pontianak dan Palangkaraya sebagai komitmen TNI untuk terus mendukung upaya penanggulangan Karhutla secara menyeluruh. Selain mengerahkan kekuatan operasional, TNI memperkuat pendekatan edukasi agar upaya pencegahan dapat dilakukan bersama masyarakat di wilayah terdampak. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
JAKARTA, DN-II Komisi III DPR RI resmi merilis daftar 13 jenis tindak pidana yang masuk ke dalam cakupan perampasan aset melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Ruang lingkup ini dirancang untuk menjerat kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan luar biasa dan kejahatan ekonomi terorganisir.
Penyusunan daftar tersebut didasarkan pada hasil riset mendalam, aspirasi para pakar hukum, serta studi komparasi dengan regulasi perampasan aset (civil forfeiture) yang diterapkan di berbagai yurisdiksi internasional.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penentuan 13 klaster tindak pidana ini ditujukan untuk menutup celah hukum bagi pelaku kejahatan dalam menyembunyikan hasil perbuatan melanggar hukum.
”Terkait dengan pertanyaan tentang ruang lingkup jenis tindak pidana dalam RUU ini, Komisi III DPR RI melakukan riset dan pendalaman terhadap jenis-jenis tindak pidana yang diatur dalam RUU ini,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Berikut adalah rincian 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam draf RUU Perampasan Aset:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tindak Pidana Korupsi: Penyelidikan terhadap aset hasil penyuapan, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, dan kerugian keuangan negara.
Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika: Perampasan harta kekayaan yang bersumber dari jaringan peredaran gelap narkoba nasional maupun internasional.
Tindak Pidana Terorisme: Penyitaan aset yang digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme maupun radikalisme.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Penelusuran aset dari sindikat eksploitasi manusia lintas negara atau domestik.
Pencucian Uang (Money Laundering): Harta kekayaan yang disembunyikan atau disamarkan asal-usulnya dari hasil kejahatan.
Perbankan dan Keuangan: Pelanggaran berat di sektor perbankan yang merugikan nasabah dan perekonomian negara.
Perpajakan dan Kepabeanan: Tindak pidana penggelapan pajak, kepabeanan, serta cukai skala besar.
Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Perampasan keuntungan ilegal dari aktivitas pembalakan liar (illegal logging), pertambangan tanpa izin (illegal mining), dan perusakan ekosistem.
Teknologi Informasi dan Komunikasi: Kejahatan siber terorganisir yang mendatangkan keuntungan finansial masif.
Ketenagakerjaan: Pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang bersifat eksploitatif dan terstruktur.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesehatan dan Farmasi: Peredaran obat ilegal, kosmetik berbahaya, dan tindak pidana di bidang kesehatan masyarakat.
Kekayaan Intelektual: Pemalsuan dan pelanggaran hak cipta skala industri yang merugikan negara dan pemegang hak sah.
Kejahatan Korporasi Lainnya: Tindak pidana korporasi yang menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
Kehadiran RUU Perampasan Aset ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk memiskinkan pelaku kejahatan sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal tanpa harus menunggu putusan pidana badan terhadap pelaku yang melarikan diri atau meninggal dunia. Tim Red
#ruuperampasanaset
Jabar, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau kesiapan prajurit TNI yang mengikuti Complex Warfare Course di Pusdiklatpassus, Batujajar, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Panglima TNI meninjau langsung pelaksanaan kegiatan dan kesiapan prajurit dalam mengikuti materi latihan yang dirancang untuk menghadapi dinamika serta tantangan operasi di lingkungan strategis yang semakin kompleks.
Complex Warfare Course menjadi bagian dari upaya TNI untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan kesiapan prajurit dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kompleksitas peperangan modern.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memastikan prajurit memiliki kemampuan yang adaptif, profesional, serta mampu melaksanakan tugas secara terintegrasi dalam menghadapi tantangan di masa mendatang. Red/Casroni
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KOTA TEGAL, DN-II Berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti ratusan gram sabu, tembakau gorila hingga obat-obatan terlarang, 11 personel Polres Tegal Kota menerima penghargaan dari Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres dalam apel di halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (31/8/2026), yang diikuti seluruh personel.
Para penerima penghargaan tersebut, di antaranya personel Satnarkoba yang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.
Penghargaan juga diberikan kepada Kasat Narkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priyatna serta seorang personel Polisi Wanita (Polwan) yang memiliki kemampuan dan talenta dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam arahannya, AKBP Heru mengatakan pemberian penghargaan merupakan bagian dari pembinaan institusi sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian anggota dalam menjalankan tugas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, penghargaan yang diberikan harus menjadi motivasi bagi personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi maupun masyarakat.

Kapolres juga memberikan pesan khusus kepada para penerima penghargaan agar prestasi yang telah diraih tetap dijaga dengan sikap disiplin dan integritas.
“Jangan sampai penghargaan yang sudah diberikan hari ini, ke depan justru dicederai dengan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana. Prestasi harus dipertahankan dengan terus menjaga nama baik pribadi dan institusi,” tegas AKBP Heru.
Ia menekankan, setiap anggota tetap harus menjunjung tinggi profesionalisme, integritas dan kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum maupun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga cambuk bagi seluruh personel untuk terus berkarya dan memberikan pengabdian terbaik hingga akhir masa dinas.
Dalam apel yang sama, Kapolres juga memberikan kenaikan pangkat pengabdian kepada KBO Satreskrim Polres Tegal Kota Iptu Subiyanto menjadi AKP. Kenaikan pangkat tersebut diberikan menjelang dirinya memasuki masa purna tugas.
AKBP Heru berharap seluruh personel mampu menjaga amanah, mempertahankan prestasi, serta terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, institusi Polri dan negara. ( S. Bimantoro )
You cannot copy content of this page





