Beranda » Sosial

Sosial

SURAKARTA, DN-II Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Kratonan dari Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serma Aris Setyo, melaksanakan pendampingan pada kegiatan Posyandu Lansia yang berlangsung di Aula Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Sabtu (06/06/2026).

Pendampingan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian TNI terhadap warga lanjut usia agar mendapatkan pelayanan kesehatan dasar yang optimal. Kehadiran Babinsa di lokasi tidak hanya untuk memastikan kelancaran kegiatan, tetapi juga memberikan edukasi serta motivasi kepada para lansia agar tetap semangat menjaga kesehatan.

“Kehadiran kami di sini bertujuan untuk membantu kelancaran jalannya Posyandu serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi para lansia. Kami juga memberikan dorongan moril agar mereka lebih bersemangat dan tidak ragu untuk memeriksakan kondisi kesehatan secara rutin,” ujar Serma Aris.

Lebih lanjut, Serma Aris menjelaskan bahwa momen ini sekaligus dimanfaatkan oleh Babinsa untuk berinteraksi langsung dengan warga. Hal ini merupakan bagian dari upaya memantau situasi keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat mengawal ketat lima tahapan utama layanan Posyandu, yang meliputi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pendaftaran peserta.

Pemeriksaan fisik (penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan).

Pemeriksaan kesehatan mendalam.

Pengecekan riwayat penyakit dan pengobatan.

Pemberian vitamin serta penyuluhan kesehatan sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran lansia akan pentingnya deteksi dini kesehatan, sehingga kualitas hidup masyarakat di Kelurahan Kratonan dapat terus terjaga.

Red/AK

Padang Panjang, DN-II Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang menggelar sosialisasi bertema, “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)” sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah pada Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang tersebut dihadiri oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H dan jajaran serta Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA beserta jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemaparan mengenai langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.

Sosialisasi juga menjadi forum diskusi untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah terhadap regulasi yang berlaku serta potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang menegaskan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan dengan tetap berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas fiskal daerah, tetapi juga harus disertai dengan integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pentingnya pendekatan preventif dalam pemberantasan korupsi, melalui fungsi Intelijen, Pidana Khusus dan bidang perdata serta tata usaha negara, kejaksaan terus mendorong pendampingan dan edukasi hukum kepada pemerintah daerah guna meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara maupun daerah.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA juga menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Plh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif kejaksaan dalam membantu Pemerintah Kota Padang Panjang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi kejaksaan melalui pendampingan, pengawasan, serta dukungan hukum yang telah membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara efektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Padang Panjang dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan optimalisasi PAD dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Red

Padang Panjang,  DN-II Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Dinas Sosial Kota Padang Panjang dan perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan se-Kota Padang Panjang, dalam rangka melindungi hak asasi anak khususnya anak terlantar serta mendukung perwujudan Kota Padang Panjang menuju kota layak Anak, pada Jumat (5/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H., serta dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, S.E., M.E., bersama kabid pemberdayaan perempuan perlindungan anak, kepala UPTD perlindungan perempuan dan anak, plh. kepala bidang rehabilitasi sosial, fungsional penyuluh sosial, pengurus panti asuhan Amanah Bundo, pengurus panti asuhan Aisiyah, pengurus panti asuhan Trimurni, pengurus PSBR Harapan, dan pengurus panti Abulya Tama.

Dalam sambutannya, Bambang Irawan menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, sebagaimana telah diamanatkan pada Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, oleh karena itu kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkomitmen melindungi hak asasi anak, diantaranya hak pendidikan dan hak pelayanan kesehatan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Anak-anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang optimal. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga yang selama ini berperan langsung dalam pengasuhan dan pembinaan anak,” ujarnya.

Menurut Bambang, sinergi antara Kejaksaan dan Dinas Sosial sangat penting dalam upaya pencegahan berbagai persoalan yang berpotensi mengancam tumbuh kembang anak, termasuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), hingga tindak pidana yang melibatkan anak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang yang menghadirkan ruang diskusi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak.

“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan, pembinaan, dan kesejahteraan bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” katanya.

Dalam sesi diskusi, para perwakilan panti asuhan menyampaikan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi dalam proses pengasuhan anak. Berbagai isu mulai dari pendidikan karakter, pendampingan psikologis, hingga pemahaman hukum bagi anak menjadi topik yang dibahas secara terbuka.

Melalui kegiatan Coffee Morning Jaksa Peduli Anak ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berharap terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara seluruh pihak terkait guna menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Padang Panjang. Red

Tegal, DN-II Dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanganan Tuberkulosis (TBC), Bhabinkamtibmas Polres Tegal Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Tegal dan kader kelurahan melaksanakan tracing door to door kepada warga binaan, Sabtu (5/6/2026).

Kegiatan ini menyasar pasien TBC yang tengah menjalani pengobatan serta warga yang memiliki kontak erat, dengan tujuan memantau kondisi kesehatan sekaligus memberikan edukasi pencegahan penularan.

Kasat Binmas Polres Tegal Kota, AKP Rekso Pranoto, mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Melalui tracing door to door, kami mendukung pemerintah sekaligus memperkuat sinergi dengan tenaga kesehatan dan kader kelurahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk rutin memeriksakan kesehatan dan menjalani pengobatan hingga tuntas guna mencegah penyebaran TBC sejak dini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tegal, Taryuli, S.Tr.Keb., Bdn., M.M, menyebut Indonesia masih menempati posisi kedua dunia dengan beban TBC tertinggi setelah India, sehingga penanganan TBC menjadi prioritas nasional.

“Diperlukan dukungan semua pihak untuk melakukan upaya masif dan berkelanjutan dalam pencegahan dan penanggulangan TBC,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak 4 Juni 2026, tracing TBC di Kota Tegal melibatkan tidak hanya tenaga kesehatan dan kader, tetapi juga Bhabinkamtibmas melalui Tim Satgas Lapangan Tracing TBC.

“Kolaborasi ini memperkuat tracing berbasis data kasus, termasuk skrining aktif di masyarakat dan kegiatan layanan kesehatan di kelurahan,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan Bhabinkamtibmas memperluas jangkauan deteksi dini. Sejumlah terduga TBC pun telah ditemukan dan dirujuk ke puskesmas maupun Klinik Polres Tegal Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. ( S. Bimantoro )

Brebes, DN-II  Komitmen dalam memperkuat perekonomian desa kembali ditunjukkan melalui sinergi antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Brebes. Bertempat di halaman Makodim 0713/Brebes, dilaksanakan kegiatan pelepasan secara simbolis sarana dan prasarana berupa 10 unit truk untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang akan digunakan sebagai sarana pendukung distribusi hasil usaha dan produk masyarakat desa. (6/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., serta disaksikan oleh Bupati Brebes Diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bapak Cecep Aji Suganda, A.P., M.Si. beserta sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait.

Dalam sambutannya, Dandim 0713/Brebes menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan yang dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat pembangunan ekonomi berbasis desa. Menurutnya, program bantuan sarana transportasi tersebut merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan koperasi desa agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti kuatnya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

Sebanyak 10 unit truk yang dilepas secara simbolis akan didistribusikan kepada Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah wilayah Kabupaten Brebes. Desa-desa penerima bantuan tersebut meliputi Desa Pengaradan, Tanjungsari, dan Tegongan di Kecamatan Tanjung; Desa Kalibuntu dan Bojongsari di Kecamatan Losari; Desa Kramatsampang di Kecamatan Kersana; Desa Mendala di Kecamatan Sirampog; Desa Buaran di Kecamatan Jatibarang; Desa Pruwatan di Kecamatan Bumiayu; serta Desa Randusanga Wetan di Kecamatan Brebes.

Dandim menjelaskan bahwa bantuan armada transportasi tersebut memiliki tujuan strategis untuk memperkuat sistem logistik desa. Dengan adanya kendaraan operasional yang memadai, distribusi hasil pertanian, perikanan, produk UMKM, serta berbagai potensi lokal lainnya diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, keberadaan armada ini juga diharapkan mampu menekan biaya transportasi yang selama ini menjadi kendala bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil di pedesaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemberdayaan Koperasi Merah Putih agar tumbuh sebagai lembaga ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan profesional dalam mengelola aset produktif. Koperasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai wadah ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, Dandim 0713/Brebes juga berpesan kepada seluruh ketua koperasi dan pemerintah desa penerima bantuan agar menjaga, merawat, serta mengelola armada truk tersebut dengan penuh tanggung jawab. Pengelolaan yang transparan dan profesional sangat diperlukan agar kendaraan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal serta menjadi sumber pendapatan baru bagi koperasi, bukan justru menjadi beban operasional.

Menurutnya, keberadaan armada transportasi ini harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat. Dengan dukungan sarana distribusi yang lebih baik, berbagai hambatan geografis maupun biaya logistik dapat diminimalkan sehingga produk-produk unggulan desa memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat di desa-desa penerima bantuan diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

Di akhir sambutannya, Dandim secara resmi melepas dan menyerahkan 10 unit truk KDKMP kepada para ketua Koperasi Merah Putih dari masing-masing desa penerima. Prosesi pelepasan berlangsung penuh semangat dan optimisme, mencerminkan harapan besar seluruh pihak agar program ini menjadi langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi desa serta mempercepat terwujudnya Kabupaten Brebes yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Melalui program ini, Kodim 0713/Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Brebes kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan dari tingkat desa. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, TNI, koperasi, dan masyarakat, diharapkan roda perekonomian desa semakin berkembang sehingga cita-cita mewujudkan Brebes Sejahtera dan Brebes Beres dapat tercapai secara nyata demi kemakmuran seluruh masyarakat. Casroni

Brebes, DN-II– SMP Negeri 3 Bulakamba resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah yang menjadi salah satu tujuan pendidikan unggulan di wilayah Bulakamba ini menyediakan daya tampung sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) dengan total kuota 224 siswa baru.

Pendaftaran akan dibuka dalam waktu dekat guna menjaring calon siswa yang akan memulai pendidikan di jenjang menengah pertama.

Jadwal Penting PPDB

Pihak sekolah mengimbau kepada calon wali murid untuk memperhatikan linimasa pendaftaran agar proses administratif berjalan lancar:

Pendaftaran: 9 – 12 Juni 2026

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pengumuman Hasil Seleksi: 15 Juni 2026

Daftar Ulang: 17 – 20 Juni 2026

Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2026

Ketentuan dan Syarat Pendaftaran

Proses seleksi dibagi menjadi beberapa jalur dengan ketentuan dokumen sebagai berikut:

1. Jalur Umum

Calon siswa harus berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026. Dokumen yang wajib disiapkan meliputi: fotokopi akta kelahiran, fotokopi/scan Kartu Keluarga (minimal domisili 1 tahun), pas foto 3×4 (2 lembar), rapor 5 semester terakhir beserta fotokopinya, serta surat keterangan nilai rapor (Bahasa Indonesia, IPA, dan Matematika). Sertifikat kejuaraan juga dapat dilampirkan jika ada.

2. Jalur Khusus (Berdasarkan Warna Map)

Untuk memudahkan verifikasi, panitia menetapkan sistem kode warna map bagi pendaftar jalur khusus:

Jalur Domisili (Stopmap Merah): Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jalur Afirmasi (Stopmap Kuning): Bagi penyandang disabilitas (melampirkan surat dokter spesialis) atau pemegang kartu PKH/PIP/SKTM.

Jalur Prestasi (Stopmap Hijau): Melampirkan sertifikat nilai TKA, nilai rapor 5 semester, serta piagam penghargaan bidang akademik/sains.

Jalur Mutasi (Stopmap Biru): Melampirkan surat penugasan resmi orang tua dari instansi terkait.

Informasi Lebih Lanjut

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih detail terkait prosedur pendaftaran, dapat datang langsung ke SMP Negeri 3 Bulakamba atau menghubungi kontak panitia PPDB berikut:

Bpk. Ahmad Syaifudin: 0823-2868-3283

Bpk. Hazmy Latif: 0851-8503-3008

Pihak sekolah mengharapkan para orang tua calon siswa dapat segera melengkapi berkas persyaratan sesuai jalur yang dipilih guna memperlancar proses seleksi.

Reporter: Teguh

Kualanamu, DN-II Perjalanan panjang pemulangan jemaah haji Kloter SOC 8 asal Kabupaten Brebes menuju Tanah Air dipastikan berlangsung aman dan terkendali. Menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 6408, tim petugas kesehatan yang tergabung dalam Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Brebes terus siaga memberikan pelayanan optimal di atas ketinggian.

Pesawat yang membawa rombongan jemaah haji asal Brebes tersebut lepas landas dari Bandara Jeddah pada Jumat (5/6/2026) pukul 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dan dijadwalkan mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo, pada Sabtu (6/6/2026) pukul 07.15 WIB.

Saat pesawat melakukan transit pengisian bahan bakar (avtur) di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu dini hari pukul 03.00 WIB, Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Brebes, Azmi Asmuni Majid, mengungkapkan bahwa kondisi seluruh jemaah dalam pantauan intensif.

“Selama penerbangan belasan jam ini, kami fokus pada pemantauan kondisi umum jemaah, terutama bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan mereka yang masuk dalam kategori risiko tinggi (risti). Kami melakukan pemeriksaan berkala seperti tensi darah, memastikan hidrasi (kecukupan cairan), dan mengedukasi jemaah agar tetap melakukan gerakan ringan di kursi untuk menjaga sirkulasi darah agar tidak kaku,” ujar Azmi.

Ia menambahkan, tim kesehatan juga sigap merespons keluhan jemaah yang merasa kelelahan, pusing, atau mengalami gangguan kesehatan ringan lainnya di dalam kabin pesawat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, tim kesehatan yang terdiri dari dr. Naely Sofia, Gandar Apriliyandi, dan Supardi menegaskan bahwa fase pemulangan merupakan masa krusial. Kondisi fisik jemaah yang telah terkuras selama rangkaian ibadah di Tanah Suci memerlukan pengawasan ekstra agar stamina mereka tetap terjaga hingga tiba di kampung halaman.

Koordinasi Lintas Sektor

Suasana di dalam kabin pesawat terpantau kondusif dan tertib. Kebahagiaan terpancar dari wajah para jemaah yang tak lama lagi akan segera berkumpul kembali dengan keluarga tercinta.

Untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal, koordinasi intensif terus dilakukan antara TKHI, PHD, dengan Ketua Kloter Karwono serta Pembimbing Ibadah Ratoni, dibantu oleh awak kabin Garuda Indonesia. Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan haji yang menyeluruh, aman, dan nyaman.

Apresiasi tinggi datang dari salah satu jemaah haji asal Luwungragi, Bulakamba, Faizin. Ia mengaku sangat terbantu dengan kesigapan para petugas.

“Kami sangat berterima kasih kepada TKHI, PHD, dan petugas kloter. Mereka bekerja tanpa mengenal lelah mendampingi kami sejak keberangkatan hingga saat ini di pesawat. Pelayanan ini membuat kami merasa tenang dan terjaga kesehatannya,” ungkap Faizin.

Diharapkan, dengan pengawasan kesehatan yang berkesinambungan ini, seluruh jemaah haji Kloter SOC 8 Kabupaten Brebes dapat mendarat di Bandara Adi Soemarmo dan kembali ke Brebes dalam keadaan sehat, selamat, serta meraih predikat haji yang mabrur.

Laporan Tim Petugas Haji Brebes

Reportase dari udara: Perjalanan Jeddah-Solo via Bandara Kualanamu.
Editor: Casroni

Gandeng PPL dan POPT, Dinas KP Cari Solusi Pengairan Lahan Poktan Usaha Bersama Pemulutan

​OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Menghadapi tantangan fenomena iklim El Nino yang memicu panas berkepanjangan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Tombak Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat mengantisipasi dampak kekeringan. Langkah strategis ini dilakukan dengan menggandeng Dinas Ketahanan Pangan (KP) bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Pertanian, serta Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Pemulutan. Sinergi lintas sektor ini berfokus pada koordinasi lapangan untuk mencari solusi konkret demi menjaga keberlanjutan usaha tani di wilayah tersebut.

​Salah satu fokus utama dari gerakan mitigasi ini adalah optimalisasi sistem pompanisasi di kawasan yang rawan terdampak. Langkah tersebut disambut baik oleh Kelompok Tani (Poktan) Usaha Bersama yang dipimpin oleh Juni Hs. Sebagai ketua Poktan sekaligus tokoh masyarakat setempat, Juni Hs menilai kehadiran para petugas dan dinas terkait membawa angin segar serta harapan besar bagi para petani yang mulai cemas akan ancaman gagal panen akibat kemarau.

​Secara geografis, hamparan lahan milik Poktan Usaha Bersama memiliki potensi yang sangat besar untuk penerapan sistem pompanisasi karena dibelah langsung oleh anak Sungai Ogan. Lahan pertanian ini juga terletak di posisi strategis yang bersebelahan langsung dengan wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tepatnya berbatasan dengan Desa Simpang 4, Kecamatan Jejawi. Keberadaan sumber air yang melimpah di tengah lahan ini dinilai menjadi modal utama dalam menyelamatkan komoditas pertanian warga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Melalui peninjauan dan koordinasi intensif ini, pemanfaatan aliran anak Sungai Ogan menggunakan pompa air diharapkan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat. Kolaborasi antara PPL Kementan, Dinas KP Bidang Sapras, POPT, dan pengurus Poktan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pangan. Dengan solusi pompanisasi yang tepat sasaran, aktivitas pertanian di Kecamatan Pemulutan diharapkan tetap produktif meskipun berada di bawah bayang-bayang cuaca ekstrem.

REPORT : JULIYAN

BREBES, DN-II Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan administrasi kependudukan di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, mencuat ke publik. Laporan ini berawal dari keluhan warga yang mengaku kesulitan saat mengurus Kartu Keluarga (KK) dan dipaksa mengeluarkan biaya sebesar Rp 175.000 melalui perantara (calo).

Informasi tersebut disampaikan oleh praktisi hukum, Tangguh Bahari, S.H., M.Si., yang menerima aduan langsung dari warga terkait hambatan dalam pelayanan di tingkat kelurahan. Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi dari pelayanan publik yang seharusnya gratis.

Klarifikasi Plt Lurah: Layanan Gratis dan Tanpa Perantara

Menanggapi laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pasarbatang, Firman Bagus Pambudi, memberikan klarifikasi tegas pada Jumat (5/6/2026). Ia membantah keras adanya kebijakan pungutan biaya dalam pelayanan administrasi di kantor kelurahan.

“Tidak ada pelayanan administrasi kependudukan yang dipungut biaya. Pelayanan di kelurahan sifatnya hanya memberikan surat pengantar. Proses verifikasi dan penerbitan dokumen seperti KK atau KTP sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” ujar Firman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Firman menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi dan mitigasi internal. Ia berkomitmen memberikan sanksi tegas jika ditemukan perangkat kelurahan yang terbukti bermain dalam praktik calo.

Tinjauan Aspek Hukum

Praktik pungutan liar dalam pelayanan publik merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang berlaku. Secara hukum, tindakan tersebut bertentangan dengan beberapa aturan utama:

UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: Dalam Pasal 15, penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan dilarang menarik biaya di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.

UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan: Pasal 79A secara eksplisit menegaskan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya (gratis).

UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Oknum yang menerima hadiah atau janji terkait jabatan atau wewenangnya dapat dijerat dengan pasal gratifikasi atau pemerasan dalam jabatan.

Komitmen Perbaikan Pelayanan

Plt Lurah Pasarbatang yang juga menjabat di salah satu OPD ini menyatakan keterbukaan pihak kelurahan terhadap masukan masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika menemukan kendala atau praktik di luar ketentuan.

“Kami akan mitigasi masalah ini secara menyeluruh. Jika ada informasi yang akurat mengenai oknum tersebut, segera sampaikan kepada kami agar dapat segera kami tindak lanjuti demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi Kelurahan Pasarbatang untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa hak-hak administratif masyarakat terpenuhi tanpa hambatan atau biaya yang tidak sah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Tegal, DN-II Sebuah kapal motor nelayan KM Usaha 3 terbakar saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari-Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis (4/6/2026) siang.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 WIB ketika kapal tengah menjalani perbaikan usai melakukan aktivitas bongkar muatan. Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari korsleting listrik di ruang kemudi yang kemudian menyambar material mudah terbakar di bagian atas kapal.

Mendapat laporan kejadian, personel Polres Tegal Kota bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tegal, Lanal Tegal, Syahbandar PPN Tegalsari, dan unsur terkait lainnya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya yang memantau langsung proses penanganan menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas gabungan yang bergerak cepat sehingga api berhasil dilokalisir dan tidak merembet ke kapal lain yang berada di sekitar dermaga.

“Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur di lapangan, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke kapal-kapal lain di sekitar lokasi,” kata AKBP Heru.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Kapal yang terbakar diketahui milik Iswantoro, warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat. Akibat kejadian itu, bagian atas kapal mengalami kerusakan, sementara nilai kerugian masih dalam pendataan petugas.

Kapolres mengimbau para pemilik kapal dan pekerja perkapalan untuk rutin memeriksa instalasi listrik serta mengutamakan standar keselamatan kerja, khususnya saat kapal menjalani perawatan maupun perbaikan.

“Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan instalasi listrik dan penerapan standar keselamatan kerja termasuk ketersediaan APAR di masing-masing kapal pada lingkungan pelabuhan.” ( S. Bimantoro )

You cannot copy content of this page