KPP Pratama Subang Gelar Edukasi Sertifikasi Halal Usaha Mikro dan Kecil
SUBANG, www.detik-nasional.com // Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Subang menggelar program Business Development Services (BDS) bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) se-Kabupaten Subang. Kegiatan yang difokuskan pada edukasi dan pendampingan pengurusan sertifikat halal produk usaha ini berlangsung di Aula Kantor KPP Pratama Subang, Jl. Mayjend Soetoyo No. 52, Karanganyar, Subang, pada Kamis (13/8/2026).
Acara tersebut resmi dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Subang, Faisal Fatahillah. Kehadiran para peserta yang merupakan perwakilan UMK dari 30 kecamatan di wilayah Kabupaten Subang menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat pelaku usaha lokal untuk terus berkembang dan melengkapi legalitas produk mereka.
Dalam sambutannya, Faisal Fatahillah menegaskan bahwa peran instansi perpajakan tidak hanya sebatas memungut pajak negara, melainkan juga turut membina para pelaku usaha kecil agar mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kemitraan strategis guna memfasilitasi kebutuhan legalitas para pengusaha di daerah.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”KPP bukan hanya menarik pajak, tetapi juga membina para usaha mikro dan kecil agar usahanya bisa naik kelas. Kali ini kami mengundang pendamping halal untuk membimbing pengurusan legalitas dan sertifikat halal produk usaha, agar para pengusaha kecil benar-benar siap berkembang, semakin maju, dan sejahtera,” ujar Faisal.
Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, KPP Pratama Subang menghadirkan Rokib Elfariz, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari Lembaga LP3H Insan Halal Center, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia membimbing para peserta mengenai tahapan serta kriteria yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan sertifikasi halal.
Pada kesempatan tersebut, Rokib Elfariz menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku terkait kewajiban kepemilikan sertifikat halal bagi produk yang beredar. Ia mengingatkan para peserta mengenai program penegakan aturan Wajib Halal Oktober (WHO) agar para pelaku UMK di Subang tidak tertinggal dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.
REPORT :JULIYAN
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
