Blog

Kebumen,- 4 Juni 2026– Program Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai garda depan peningkatan kesehatan masyarakat kini diterpa isu lingkungan serius di Kecamatan Sruweng. Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional Muhammadiyah Sruweng disinyalir gagal mengelola limbah produksi hingga berdampak langsung pada degradasi kualitas lahan pertanian dan lingkungan sekitar. Alih-alih menjadi standar higienitas pangan, fasilitas ini justru menuai protes warga akibat pembuangan air sisa produksi yang diduga tidak melalui proses filtrasi yang memadai.

Observasi di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Saluran air yang berbatasan langsung dengan area pemakaman dan lahan produktif warga, termasuk tanah bengkok Desa Sruweng, tercemar cairan berwarna hitam pekat. Aroma busuk yang menyengat di sekitar lokasi menjadi bukti nyata adanya pencemaran yang telah berlangsung dalam durasi yang cukup lama. Kepala Desa Sruweng, Wahyudi, mengonfirmasi adanya keluhan dari para petani penggarap mengenai lahan produktif warga yang terdampak luapan limbah.

Upaya untuk melakukan verifikasi faktual atas sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah di lokasi dihalangi oleh pihak manajemen. Dengan dalih aturan internal dan keharusan mengantongi izin tertulis dari Koordinator Makan Bergizi Gratis Kabupaten Kebumen, pihak pengelola melarang tim jurnalis untuk meninjau titik pembuangan. Sikap defensif ini memicu tanda tanya besar bagi publik. Dalam konteks pelayanan yang menggunakan sumber daya nasional, transparansi tata kelola limbah adalah kewajiban. Sikap tertutup manajemen ini berpotensi mencederai undang-undang tentang pers yang menjamin hak jurnalis untuk mencari informasi demi kepentingan publik.

Sebelum pelarangan akses, perwakilan teknis fasilitas, Hendra, sempat memberikan pernyataan yang justru memperkuat dugaan kelalaian sistem. Ia mengakui bahwa metode filterisasi tidak mampu menampung volume limbah harian yang tinggi. Hendra mengakui kapasitas sumur resapan yang ada saat ini tidak memadai dan bergantung pada jadwal penyedotan armada pihak ketiga yang terbatas. Pihak pengelola berjanji akan melakukan perluasan area resapan, namun hingga berita ini diturunkan, dampak lingkungan berupa cairan hitam tersebut masih terus mengalir ke lahan warga.

Kegagalan sistem pengelolaan limbah ini mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen dan otoritas pengawas program terkait untuk segera mengambil langkah tegas melalui inspeksi mendadak ke lokasi untuk memastikan apakah operasional fasilitas tersebut telah memenuhi standar izin lingkungan. Pihak berwenang juga didesak untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel air limbah guna memastikan kadar polutan tidak melampaui baku mutu air limbah domestik. Program pemenuhan gizi untuk rakyat tidak boleh dibangun di atas kerusakan lingkungan yang mengorbankan hak dasar petani atas lahan yang sehat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Publisher -Red

JAKARTA, DN-II Praktik penipuan berbasis social engineering kian mengkhawatirkan. Data terbaru dari Tiger Research mengungkapkan bahwa social engineering menjadi penyebab utama kerugian di industri Web3 pada kuartal pertama 2026 dengan kontribusi sebesar 74,7%, melonjak signifikan dari 64,3% di tahun 2025. Fenomena ini diperparah dengan maraknya kemunculan nomor customer service (CS) palsu, situs tiruan, dan tautan berbahaya yang kerap menempati posisi teratas pada mesin pencari. (4/6/2026).

Kerawanan Siber dan Ancaman Finansial

Merujuk data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesia mencatat lonjakan serangan siber yang fantastis, mencapai sekitar 5,5 miliar serangan sepanjang 2025 angka ini meningkat 7 kali lipat dibandingkan rata-rata tahunan periode 2020-2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pun melaporkan total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun dalam kurun waktu 2024 hingga Januari 2026.

Pandangan CEO INDODAX: Manipulasi Psikologis sebagai Ancaman Utama

CEO INDODAX, William Sutanto, menegaskan bahwa pelaku kejahatan siber kini bergeser dari upaya teknis pembobolan sistem (hacking) menuju manipulasi psikologis pengguna.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saat ini pelaku kejahatan memanipulasi pengguna agar secara sukarela memberikan akses akun, kode OTP, atau informasi pribadi melalui tautan dan nomor palsu. Banyak korban terkecoh karena informasi tersebut muncul di posisi teratas hasil mesin pencarian. Oleh karena itu, literasi keamanan digital harus menjadi kebiasaan mutlak,” ujar William.

Aspek Perlindungan Hukum dan Tanggung Jawab Pengguna

Secara hukum, perlindungan data pribadi dan transaksi elektronik telah diatur secara ketat melalui:

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP): Mengamanatkan pengendali data untuk memastikan keamanan data pribadi dari akses yang tidak sah. Namun, UU ini juga menekankan pentingnya peran pemilik data dalam menjaga kerahasiaan informasi pribadi.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU ITE): Mengatur sanksi tegas bagi pihak yang melakukan manipulasi data atau akses tidak sah yang merugikan orang lain (phishing/penipuan).

Peraturan OJK (POJK) terkait Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan: Mewajibkan penyedia layanan untuk menyediakan kanal informasi resmi guna meminimalisir risiko penipuan bagi nasabah.

Langkah Preventif dan Verifikasi Kanal Resmi

Menyikapi ancaman tersebut, INDODAX mengimbau masyarakat untuk menerapkan tiga langkah verifikasi:

Verifikasi Domain: Pastikan alamat situs yang dikunjungi adalah situs resmi.

Kritis terhadap Hasil Pencarian: Tidak langsung mempercayai nomor telepon atau tautan yang muncul di mesin pencari tanpa validasi silang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Gunakan Kanal Resmi: Selalu berkomunikasi melalui help center yang tersedia di dalam aplikasi maupun situs resmi.

Untuk memastikan keamanan nasabah, INDODAX menyediakan layanan bantuan 24 jam yang dapat diakses melalui:

Live Chat: Tersedia di website resmi indodax.com

Call Center: (021) 5065 8888

INDODAX Prioritas: (021) 5036 8888

William menambahkan bahwa sebagai langkah mitigasi risiko sesuai dengan semangat kepatuhan terhadap UU Pelindungan Data Pribadi, perusahaan terus memperkuat ekosistem keamanan agar setiap member mendapatkan informasi yang valid. Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan diimbau untuk segera melaporkan melalui kanal resmi tersebut sebagai bagian dari upaya perlindungan aset bersama.

Catatan untuk Redaksi:

Artikel ini disusun berdasarkan data ancaman siber terkini dan mengacu pada UU No. 27/2022 tentang UU PDP serta UU No. 1/2024 tentang ITE sebagai dasar hukum perlindungan nasabah di ranah digital.

JAKARTA, DN-II Perwakilan nelayan yang tergabung dalam Koperasi Nelayan Bersama Aspila Lamongan melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, di Gedung Makarti, Komplek Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para nelayan menyampaikan sejumlah keluhan terkait regulasi yang dinilai membebani operasional mereka di lapangan.

Ketua Koperasi, Mustakim, beserta jajarannya memaparkan sejumlah kendala utama, di antaranya tumpang tindih aturan antar-kementerian, proses pengurusan dokumen seperti pengukuran kapal yang dianggap terlalu memakan waktu, hingga kekhawatiran terkait rencana penerapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sektor kelautan. Para nelayan mengungkapkan bahwa keterbatasan dokumen sering kali menjadi celah bagi penangkapan kapal nelayan oleh petugas, sementara beban pungutan resmi dinilai sudah sangat memberatkan.

Menanggapi keluhan tersebut, Viva Yoga menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan bagi nelayan yang berjuang mencari nafkah hingga ke perairan Kalimantan dan Sulawesi.

“Mencari ikan di laut lepas penuh dengan risiko tinggi. Keberadaan mereka perlu dilindungi, bukan justru dibebani dengan aturan yang tumpang tindih. Beban yang dipikul nelayan saat ini sudah sangat banyak,” tegas Viva Yoga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait isu ‘PBB Laut’, mantan Anggota Komisi IV DPR RI ini meminta adanya klarifikasi mendalam dari instansi terkait. Menurutnya, perlu dipastikan kembali urgensi aturan tersebut, mengingat sektor tambak dan keramba sudah memiliki skema pajak sendiri, serta adanya pajak tahunan bagi kapal nelayan.

Prioritas Kesejahteraan Nelayan

Viva Yoga menekankan bahwa kesejahteraan nelayan merupakan salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Ia merujuk pada pidato Presiden dalam penyampaian KEM-PPKF 2027, di mana pemerintah berkomitmen meningkatkan produktivitas nelayan melalui modernisasi alat tangkap dan pembangunan 5.000 desa nelayan.

Kementerian Transmigrasi sendiri berperan aktif melalui program pengembangan kawasan transmigrasi pesisir. “Kami memiliki kawasan nelayan, seperti di Barelang, Batam, dan Pasang Kayu, Sulawesi Barat. Di Barelang, kami telah memberikan pelatihan kepada 50 nelayan dan menyalurkan 16 unit kapal berukuran 5 GT kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan daya saing mereka,” papar Viva Yoga.

Visi Modernisasi Pasar Ikan

Dalam jangka panjang, Viva Yoga berharap Indonesia mampu mereformasi ekosistem perikanan, termasuk di Lamongan, dengan mengadopsi standar pasar ikan modern seperti di Jagalchi (Busan), Noryangjin (Seoul), maupun Toyosu (Jepang). Modernisasi ini diyakini menjadi solusi permanen atas masalah klasik seperti pasokan es dan ketersediaan cold storage.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Viva Yoga berkomitmen untuk menjembatani aspirasi nelayan dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Semua keluhan ini akan kami tindak lanjuti. Kuncinya ada pada klarifikasi, koordinasi, dan sinergi antar-lembaga. Kebijakan harus dibuat secara terintegrasi agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para nelayan,” pungkasnya. Red

Tegal, DN-II Sebagai langkah konkret mendukung program prioritas pemerintah dalam percepatan eliminasi Tuberkulosis (TB) paru di Indonesia, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah menggelar asistensi dan pembekalan khusus bagi personel Bhabinkamtibmas Polres Tegal. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Juni 2026 ini, fokus pada penguatan peran Polri dalam memutus mata rantai penyebaran TB paru di tingkat desa/kelurahan.

​Dalam kegiatan tersebut, para personel Bhabinkamtibmas dibekali kemampuan teknis untuk melakukan tracing atau penelusuran kasus TB paru di tengah masyarakat. Peran aktif Polri ini diharapkan menjadi akselerator bagi tenaga kesehatan dalam menekan angka penyebaran penyakit menular yang masih menjadi tantangan kesehatan nasional.

​Sebelum terjun langsung ke lapangan, seluruh peserta diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan komprehensif serta screening TB paru. Langkah preventif ini diambil guna memastikan bahwa setiap personel dalam kondisi prima, sehingga mampu menjalankan tugas pendampingan secara optimal serta aman bagi warga binaannya.

​Perwakilan Biddokkes Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program ini merupakan wujud nyata pengabdian Polri yang melampaui tugas pokok di bidang keamanan dan ketertiban.

​“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui pembekalan ini, kami berharap personel mampu membantu proses tracing, memberikan edukasi kesehatan, serta mendampingi masyarakat dalam upaya pencegahan hingga pengobatan TB paru secara berkelanjutan,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Tidak hanya dibekali teknik tracing, para peserta juga mendapatkan pelatihan komunikasi persuasif. Materi ini dirancang agar anggota di lapangan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini, serta memastikan pasien TB paru patuh menjalani pengobatan hingga tuntas.

​Salah satu fokus utama program ini adalah pendampingan minum obat bagi pasien TB paru. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan pasien sekaligus menekan risiko penularan di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.

​Sinergi yang terbangun antara Polri, Dinas Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanggulangan TB paru. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polda Jawa Tengah dan Polres Tegal dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan kesejahteraan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

​Reporter: S. Bimantoro

Brebes, DN-II Guna meningkatkan kemampuan fisik dan profesionalisme personel, Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar Ujian Beladiri Polri berkala bagi seluruh jajaran anggota. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Tribrata Mapolres Brebes selama 3 (tiga) hari mulai dari Selasa –Kamis, 2-4 Juni 2026.

Ujian beladiri ini diikuti oleh ratusan personel, mulai dari pangkat Bintara hingga Perwira. Jalannya ujian dipantau langsung oleh Tim Penguji dari Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Brebes

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kabag SDM Kompol Muawan Subagyo menyampaikan bahwa ujian beladiri ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Kegiatan ini merupakan salah satu syarat mutlak bagi anggota Polri untuk usulan kenaikan pangkat (UKP) serta untuk memelihara kesiapsiagaan fisik dalam bertugas.

“Beladiri adalah salah satu kemampuan dasar yang wajib dikuasai oleh setiap anggota Polri. Tantangan tugas di lapangan semakin kompleks, sehingga personel harus siap sedia menghadapi segala situasi demi melindungi masyarakat dan dirinya sendiri,” ujar Kompol Muawan Subagyo Kamis (4/6/2026) siang.

Adapun materi yang diujikan dalam giat ini meliputi beberapa teknik dasar, di antaranya ; Teknik Dasar Beladiri Polri, Teknik jatuhan. Kemudian teknik pegangan tangan dan kuncian serta teknik membawa tahanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebelum ujian dimulai, seluruh personel terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan (tensi darah) oleh Tim Dokkes Polres untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, dilanjutkan dengan pemanasan bersama.

Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo memberikan keterangan tambahan terkait teknis pelaksanaan ujian. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja dijadwalkan selama tiga hari agar tidak mengganggu jalannya pelayanan masyarakat di kantor kepolisian.

“Ujian beladiri berkala ini kami laksanakan selama tiga hari dan diikuti oleh seluruh jajaran anggota, baik yang bertugas di Polres maupun personel yang berdinas di seluruh Polsek jajaran. Kami membagi jadwalnya per zona atau per satker (satuan kerja) agar pelayanan kepada masyarakat di polsek-polsek tetap berjalan normal tanpa hambatan,” ujar Iptu Indra

Ditambahkan bahwa kemampuan beladiri sangat krusial bagi anggota kepolisian saat menghadapi potensi ancaman di lapangan.

“Dengan adanya ujian berkala ini, diharapkan seluruh personel Polres Brebes dapat tetap menjaga kebugaran fisik, mengasah rasa percaya diri, serta selalu siap memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat secara profesional.,” tututupnya.Red/Casroni
.

Brebes, DN-II Di tengah hiruk-pikuk modernisasi, pelestarian nilai-nilai luhur budaya Jawa sekecil apa pun tetap memiliki ruang tersendiri di hati masyarakat. Salah satunya seperti yang digaungkan oleh padepokan “GETAR JAGAD” Tombo Ati, sebuah wadah spiritual dan budaya yang terus konsisten menyebarkan pesan-pesan kedamaian. (4/6/2026).

Padepokan ini berpegang teguh pada falsafah legendaris Jawa:

“Suro Diro Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti, Rahayu Sagung Dumadi.”

(Segala sifat keras hati, picik, dan angkara murka hanya bisa dilebur dengan sikap bijak, lembut hati, dan kasih sayang, demi keselamatan alam semesta).

Pesan kuat ini dijaga erat oleh dua generasi penggerak Getar Jagad, yakni sang tokoh sepuh, Mbah HM. Yusuf Sugeng Yosomiharjo (Ki Joko Gelar Ono Patangpuluh), bersama tokoh muda berbakat, Bambang Penabri Sunu (Ki Joko Getar Jagad). Kolaborasi lintas generasi ini berkomitmen untuk membumikan wejangan leluhur agar lebih mudah dipahami oleh generasi masa kini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Falsafah Ngopi: Bukan Sekadar Dopamin, tapi Olah Pikiran

Salah satu wejangan menarik yang kerap dibagikan oleh narasumber lPadepokan Getar Jagad adalah esensi dari ritual minum kopi. Bagi mereka, ada jargon menggelitik yang sarat makna: “Kuat dilakoni, gak kuat ditinggal NGOPI” (Kuat dijalani, kalau tidak kuat ditinggal ngopi).

Namun, jangan salah arti. “Ngopi” di sini bukanlah bentuk pelarian dari masalah, melainkan sebuah metode spiritual yang mendalam. Manusia sejatinya hanya kurang satu hal dalam hidupnya, yaitu NGOPI (Ngolah Pikiran).

Melalui keterangan tertulisnya, Padepokan Getar Jagad membedah anatomi secangkir kopi menjadi sebuah tuntunan hidup yang luar biasa:

Istilah Kerata Basa (Arti Filosofis) Makna Kehidupan

NGOPI Ngolah Pikiran Hidup ini sejatinya terasa PAIT (pahit). Namun, sepahit-pahitnya garis hidup, tetap bisa diubah menjadi LEGI (manis).

LEGI Legowo ning Ati Berlapang dada menerima segala ketetapan-Nya. Caranya? Harus ditambahkan GULO.

GULO Gulangane Roso Mengelola perasaan dengan baik. Gula berasal dari TEBU.

TEBU Anteb Ning Kalbu Memiliki kemantapan dan keteguhan hati, yang kemudian wadahnya disebut CANGKIR.

CANGKIR Nyancangne PiKIR Mengikat atau menguatkan pikiran agar tidak goyah, lalu disiram dengan WEDANG (air panas).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

WEDANG Wejangan Sing Marahi Padang Menerima nasehat-nasehat luhur yang menenteramkan dan menerangi hati. Saat menyeduh, jangan lupa di-UDHEG (diaduk).

UDHEG Usahane Ojo Nganti Mandeg Usaha dan ikhtiar hidup jangan pernah berhenti. Proses mengaduknya menggunakan SENDOK.

SENDOK Sendhekno Marang Sing Nduwe Kautaman Kepasrahan total (tawakal) kepada Sang Maha Kuasa. Setelah diaduk, tunggu sebentar sampai agak ADEM.

ADEM Ati digowo Lerem Hati dibikin tenang, redam emosi, baru kemudian kopi tersebut siap di-SERUPUT.

SERUPUT Sedoyo Rubedo Bakal Luput Jika semua proses di atas dijalani, niscaya segala godaan, rintangan, dan marabahaya akan luput (terhindar) dari kehidupan kita.

Pesan untuk Generasi Muda

Melalui filosofi secangkir kopi ini, Mbah HM. Yusuf Sugeng Yosomiharjo dan Bambang Penabri Sunu ingin mengingatkan masyarakat luas bahwa setiap masalah hidup selalu ada obatnya (tombo ati). Kuncinya ada pada ketenangan berpikir, kelapangan dada, ikhtiar yang tiada henti, dan kepasrahan penuh kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Jadi, sudahkah Anda NGOPI hari ini?

Reporter: Bambang Sunu
Editor: Casroni

Jakarta, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memberikan pembekalan strategis kepada peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama II, Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Pembekalan ini diikuti oleh para calon pemimpin masa depan yang berasal dari lintas sektor, mencakup unsur pemerintahan, TNI, Polri, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan mancanegara.

Dalam arahannya, Wapres Gibran menekankan bahwa esensi dari kepemimpinan yang efektif bukan sekadar perencanaan di atas kertas, melainkan kemampuan untuk memiliki kepekaan mendalam terhadap realitas masyarakat. Baginya, kebijakan publik yang berkualitas harus berakar pada pemahaman komprehensif atas permasalahan nyata di lapangan.

“Kebijakan yang baik lahir dari pemahaman yang kuat terhadap kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Pemimpin harus mampu menerjemahkan kondisi riil menjadi solusi yang tepat sasaran,” tegas Wapres.

Wapres memberikan ilustrasi konkret mengenai penyederhanaan regulasi distribusi pupuk. Sebelumnya, para petani kerap terkendala oleh aturan yang tumpang tindih dan birokrasi yang rumit. Melalui pendekatan yang lebih peka terhadap keluhan di akar rumput, pemerintah berhasil memangkas regulasi tersebut agar distribusi pupuk lebih efisien bagi petani.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Wapres, contoh tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kehadiran pemimpin di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap kebijakan dapat menjawab persoalan riil.

Oleh karena itu, Wapres mendorong seluruh peserta Lemhannas RI untuk aktif turun langsung ke lapangan. Ia berpesan agar para calon pemimpin membangun komunikasi yang intensif dan inklusif dengan masyarakat di daerah guna memetakan tantangan secara akurat.

“Seringlah turun ke lapangan. Bangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat agar Bapak dan Ibu memiliki gambaran nyata mengenai tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing,” pungkasnya.

Dengan bekal kepekaan dan keterlibatan langsung ini, Wapres berharap para peserta dapat menjadi pemimpin transformatif yang mampu memperkuat ketahanan nasional melalui kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

Red
#KemensetnegRI #RilisWakilPresiden #LemhannasRI #KepemimpinanNasional #WapresGibran

PALEMBANG, DN-II Kecewa atas penanganan kasus yang dinilai jalan di tempat selama tiga tahun, Ulfa Dwi Santi didampingi pengurus LIPERNAS – LIPER RI resmi melaporkan oknum penyidik dan SPKT Polsek Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan.

Langkah tegas ini diambil Ulfa setelah laporannya yang terdaftar dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLPN) nomor STTLPN/18/VI/2023/SUMSEL/Res.M.Enim/Sek.S.Rotan tertanggal 7 Juni 2023, tidak menunjukkan perkembangan yang berarti hingga tahun 2026.

Pelayanan Dinilai Lalai

Dalam keterangannya kepada awak media, Ulfa mengungkapkan kekesalan mendalam atas minimnya respons dari pihak Polsek Sungai Rotan. Ia mengaku sudah berkali-kali datang ke polsek tersebut untuk menanyakan perkembangan laporannya kepada penyidik maupun Kanit terkait.

“Setiap saya datang, jawaban mereka selalu sama, diminta sabar dan dijanjikan akan segera diproses. Namun, kenyataannya sudah tiga tahun berjalan, tidak ada tindak lanjut sama sekali. Ini hanya membuang waktu, tenaga, dan biaya saja tanpa ada kepastian hukum,” ujar Ulfa dengan nada kecewa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Hukum

Dalam laporannya ke Propam Polda Sumsel, Ulfa memaparkan sejumlah poin yang menjadi dasar dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di Polsek Sungai Rotan, antara lain:

Pasal 421 KUHP: Terkait pejabat yang sengaja tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan orang lain.

Perkap No. 6 Tahun 2019: Terkait pelanggaran kode etik Polri pasal 11 tentang kewajiban menindaklanjuti laporan masyarakat.

Perkap No. 14 Tahun 2012: Terkait pasal 13 yang mewajibkan penyidik memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor setiap 30 hari sekali.

UU No. 2 Tahun 2002: Pasal 13 yang menegaskan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Harapan Keadilan

Melalui pendampingan dari LIPERNAS – LIPER RI, Ulfa berharap pihak Propam Polda Sumsel dapat segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum penyidik dan Kanit Polsek Sungai Rotan yang menangani kasusnya.

“Saya meminta Propam Polda Sumsel menindak tegas oknum yang bersangkutan sesuai peraturan internal kepolisian. Jika perlu diberikan sanksi berat, mutasi, atau ditempatkan di tempat khusus (patsus). Saya berharap tidak ada lagi laporan masyarakat yang ‘mandek’ seperti yang saya alami di Polsek Sungai Rotan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai keluhan tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Sungai Rotan maupun Polres Muara Enim.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Redaksi

BREBES, DN-II Rumah Sakit (RS) Bakti Asih Brebes secara resmi kembali melayani pasien BPJS Kesehatan mulai tanggal 2 Juni 2026. Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Brebes yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang lebih luas dan berkualitas.

Direktur RS Bakti Asih, dr. Gita Aristia, melalui Humas RS Bakti Asih, Kresna Adiwibowo, SKep. Ns., menyampaikan bahwa setelah melalui proses asesmen dan penilaian kelayakan yang ketat oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit kini dinyatakan siap kembali beroperasi melayani peserta JKN-KIS.

“Alhamdulillah, per 2 Juni ini kami sudah kembali melayani BPJS Kesehatan. Selain itu, kami juga menerima pasien BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, asuransi lainnya, serta pasien umum,” ujar Kresna saat ditemui, Kamis (4/6/2026).

Fasilitas Kesehatan yang Lebih Nyaman dan Lengkap

RS Bakti Asih saat ini memiliki kapasitas 111 tempat tidur dengan standar pelayanan yang telah ditingkatkan. Meski menyediakan ruang perawatan VIP dengan fasilitas premium layaknya hotel, pihak rumah sakit menegaskan bahwa kenyamanan pasien tetap menjadi prioritas utama, termasuk untuk ruang perawatan kelas standar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap pasien merasa nyaman. Bahkan untuk kelas standar pun, kami upayakan agar fasilitasnya tetap nyaman bagi pasien,” jelas Kresna.

Dari sisi pelayanan medis, RS Bakti Asih kini didukung oleh delapan poli dokter spesialis, di antaranya:

Penyakit Dalam

Spesialis Anak

Bedah

Jantung

Obgyn (Kebidanan dan Kandungan)

Paru-paru

Saraf

Jiwa

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain layanan poli yang lengkap, rumah sakit ini juga dilengkapi dengan sarana penunjang medis canggih, seperti CT Scan, Echo (pemeriksaan USG jantung), serta layanan operasi mata menggunakan teknologi Phacoemulsification (Phaco).

Komitmen untuk Masyarakat Brebes

Kresna menambahkan, pasien BPJS dari berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau dokter praktik yang bekerja sama dengan BPJS, dapat dirujuk ke RS Bakti Asih.

“Harapan kami, dengan kembalinya layanan BPJS ini, RS Bakti Asih Brebes dapat semakin optimal membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Brebes, dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima dan akses yang lebih mudah,” tambahnya.

Dengan dukungan tenaga medis yang mumpuni serta komitmen manajemen di bawah kepemimpinan dr. Gita Aristia, RS Bakti Asih optimis dapat meningkatkan kontribusinya bagi kesehatan masyarakat di wilayah Brebes dan sekitarnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

TEGAL, DN-II Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tegal terkait dugaan penyelewengan pengelolaan lahan kas desa di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, terus bergulir. Kepala Desa (Kades) Brekat, Surono, menyoroti ketidakhadiran salah satu saksi kunci dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, (3/6/2026).

Saksi yang dimaksud adalah Warto, yang sedianya dimintai keterangan oleh tim Inspektorat perihal aliran dana sewa lahan perkebunan tebu seluas 6,4 hektar. Namun, Warto dilaporkan tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

Surono mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurutnya, alasan sakit yang disampaikan terasa janggal mengingat pada hari yang sama, saksi tersebut justru terlihat berada di lapangan mendampingi pihak lain.

“Saya mempertanyakan alasan ketidakhadiran yang bersangkutan. Katanya sakit, tetapi di saat bersamaan yang bersangkutan justru terlihat mampu melakukan aktivitas mendampingi orang lain,” ujar Surono saat dikonfirmasi.

Aliran Dana Sewa Lahan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya temuan terkait mekanisme pembayaran sewa lahan perkebunan tebu seluas 6,4 hektar milik desa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Pabrik Gula (PG) telah mentransfer uang sewa sebesar kurang lebih Rp150 juta langsung ke rekening pribadi Warto, atas perintah Kepala Desa.

Surono menyayangkan mekanisme tersebut karena dana tersebut seharusnya masuk ke rekening kas resmi desa. Dari total nilai sewa, lanjut Surono, dana yang disetorkan ke kas desa diduga hanya sekitar Rp50 juta.

“Ada selisih yang cukup besar. Seharusnya uang tersebut masuk ke kas desa agar bisa dipertanggungjawabkan secara transparan, bukan ke rekening pribadi,” tegasnya.

Hingga saat ini, proses investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Tegal masih terus berjalan. Selain pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah dipanggil, pihak Inspektorat dijadwalkan akan melakukan satu kali lagi pemanggilan terhadap pengelola BUMDES, yakni Akyat, untuk mendalami lebih lanjut tata kelola aset desa tersebut.

Pihak Inspektorat Kabupaten Tegal diharapkan dapat segera menuntaskan pemeriksaan ini guna memberikan kepastian hukum dan transparansi terkait pengelolaan aset di Desa Brekat.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page

Detik Nasional

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓