PALEMBANG, DN-II Kecewa atas penanganan kasus yang dinilai jalan di tempat selama tiga tahun, Ulfa Dwi Santi didampingi pengurus LIPERNAS – LIPER RI resmi melaporkan oknum penyidik dan SPKT Polsek Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan.
Langkah tegas ini diambil Ulfa setelah laporannya yang terdaftar dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLPN) nomor STTLPN/18/VI/2023/SUMSEL/Res.M.Enim/Sek.S.Rotan tertanggal 7 Juni 2023, tidak menunjukkan perkembangan yang berarti hingga tahun 2026.
Pelayanan Dinilai Lalai
Dalam keterangannya kepada awak media, Ulfa mengungkapkan kekesalan mendalam atas minimnya respons dari pihak Polsek Sungai Rotan. Ia mengaku sudah berkali-kali datang ke polsek tersebut untuk menanyakan perkembangan laporannya kepada penyidik maupun Kanit terkait.
“Setiap saya datang, jawaban mereka selalu sama, diminta sabar dan dijanjikan akan segera diproses. Namun, kenyataannya sudah tiga tahun berjalan, tidak ada tindak lanjut sama sekali. Ini hanya membuang waktu, tenaga, dan biaya saja tanpa ada kepastian hukum,” ujar Ulfa dengan nada kecewa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Hukum
Dalam laporannya ke Propam Polda Sumsel, Ulfa memaparkan sejumlah poin yang menjadi dasar dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di Polsek Sungai Rotan, antara lain:
Pasal 421 KUHP: Terkait pejabat yang sengaja tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan orang lain.
Perkap No. 6 Tahun 2019: Terkait pelanggaran kode etik Polri pasal 11 tentang kewajiban menindaklanjuti laporan masyarakat.
Perkap No. 14 Tahun 2012: Terkait pasal 13 yang mewajibkan penyidik memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor setiap 30 hari sekali.
UU No. 2 Tahun 2002: Pasal 13 yang menegaskan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Harapan Keadilan
Melalui pendampingan dari LIPERNAS – LIPER RI, Ulfa berharap pihak Propam Polda Sumsel dapat segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum penyidik dan Kanit Polsek Sungai Rotan yang menangani kasusnya.
“Saya meminta Propam Polda Sumsel menindak tegas oknum yang bersangkutan sesuai peraturan internal kepolisian. Jika perlu diberikan sanksi berat, mutasi, atau ditempatkan di tempat khusus (patsus). Saya berharap tidak ada lagi laporan masyarakat yang ‘mandek’ seperti yang saya alami di Polsek Sungai Rotan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai keluhan tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Sungai Rotan maupun Polres Muara Enim.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Redaksi
BREBES, DN-II Rumah Sakit (RS) Bakti Asih Brebes secara resmi kembali melayani pasien BPJS Kesehatan mulai tanggal 2 Juni 2026. Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Brebes yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang lebih luas dan berkualitas.
Direktur RS Bakti Asih, dr. Gita Aristia, melalui Humas RS Bakti Asih, Kresna Adiwibowo, SKep. Ns., menyampaikan bahwa setelah melalui proses asesmen dan penilaian kelayakan yang ketat oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit kini dinyatakan siap kembali beroperasi melayani peserta JKN-KIS.
“Alhamdulillah, per 2 Juni ini kami sudah kembali melayani BPJS Kesehatan. Selain itu, kami juga menerima pasien BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, asuransi lainnya, serta pasien umum,” ujar Kresna saat ditemui, Kamis (4/6/2026).
Fasilitas Kesehatan yang Lebih Nyaman dan Lengkap
RS Bakti Asih saat ini memiliki kapasitas 111 tempat tidur dengan standar pelayanan yang telah ditingkatkan. Meski menyediakan ruang perawatan VIP dengan fasilitas premium layaknya hotel, pihak rumah sakit menegaskan bahwa kenyamanan pasien tetap menjadi prioritas utama, termasuk untuk ruang perawatan kelas standar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap pasien merasa nyaman. Bahkan untuk kelas standar pun, kami upayakan agar fasilitasnya tetap nyaman bagi pasien,” jelas Kresna.
Dari sisi pelayanan medis, RS Bakti Asih kini didukung oleh delapan poli dokter spesialis, di antaranya:
Penyakit Dalam
Spesialis Anak
Bedah
Jantung
Obgyn (Kebidanan dan Kandungan)
Paru-paru
Saraf
Jiwa
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain layanan poli yang lengkap, rumah sakit ini juga dilengkapi dengan sarana penunjang medis canggih, seperti CT Scan, Echo (pemeriksaan USG jantung), serta layanan operasi mata menggunakan teknologi Phacoemulsification (Phaco).
Komitmen untuk Masyarakat Brebes
Kresna menambahkan, pasien BPJS dari berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau dokter praktik yang bekerja sama dengan BPJS, dapat dirujuk ke RS Bakti Asih.
“Harapan kami, dengan kembalinya layanan BPJS ini, RS Bakti Asih Brebes dapat semakin optimal membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Brebes, dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima dan akses yang lebih mudah,” tambahnya.
Dengan dukungan tenaga medis yang mumpuni serta komitmen manajemen di bawah kepemimpinan dr. Gita Aristia, RS Bakti Asih optimis dapat meningkatkan kontribusinya bagi kesehatan masyarakat di wilayah Brebes dan sekitarnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
TEGAL, DN-II Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tegal terkait dugaan penyelewengan pengelolaan lahan kas desa di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, terus bergulir. Kepala Desa (Kades) Brekat, Surono, menyoroti ketidakhadiran salah satu saksi kunci dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, (3/6/2026).
Saksi yang dimaksud adalah Warto, yang sedianya dimintai keterangan oleh tim Inspektorat perihal aliran dana sewa lahan perkebunan tebu seluas 6,4 hektar. Namun, Warto dilaporkan tidak hadir dengan alasan sedang sakit.
Surono mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurutnya, alasan sakit yang disampaikan terasa janggal mengingat pada hari yang sama, saksi tersebut justru terlihat berada di lapangan mendampingi pihak lain.
“Saya mempertanyakan alasan ketidakhadiran yang bersangkutan. Katanya sakit, tetapi di saat bersamaan yang bersangkutan justru terlihat mampu melakukan aktivitas mendampingi orang lain,” ujar Surono saat dikonfirmasi.
Aliran Dana Sewa Lahan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya temuan terkait mekanisme pembayaran sewa lahan perkebunan tebu seluas 6,4 hektar milik desa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Pabrik Gula (PG) telah mentransfer uang sewa sebesar kurang lebih Rp150 juta langsung ke rekening pribadi Warto, atas perintah Kepala Desa.
Surono menyayangkan mekanisme tersebut karena dana tersebut seharusnya masuk ke rekening kas resmi desa. Dari total nilai sewa, lanjut Surono, dana yang disetorkan ke kas desa diduga hanya sekitar Rp50 juta.
“Ada selisih yang cukup besar. Seharusnya uang tersebut masuk ke kas desa agar bisa dipertanggungjawabkan secara transparan, bukan ke rekening pribadi,” tegasnya.
Hingga saat ini, proses investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Tegal masih terus berjalan. Selain pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah dipanggil, pihak Inspektorat dijadwalkan akan melakukan satu kali lagi pemanggilan terhadap pengelola BUMDES, yakni Akyat, untuk mendalami lebih lanjut tata kelola aset desa tersebut.
Pihak Inspektorat Kabupaten Tegal diharapkan dapat segera menuntaskan pemeriksaan ini guna memberikan kepastian hukum dan transparansi terkait pengelolaan aset di Desa Brekat.
Reporter: Teguh
KENDARI, DN-II Penemuan puluhan saset plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di Desa Pure, Kecamatan Wakorumba Selatan, memicu reaksi keras dari kalangan generasi muda. Muhammad Amanah Djaari, perwakilan Pemuda Muna Timur, mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Muna dan Polsek Pure, untuk melakukan tindakan tegas guna menangkap pemilik barang haram tersebut demi menyelamatkan masa depan daerah.
Penemuan sekitar 40 saset plastik kecil yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan tertempel di pohon kelapa pada Minggu (31/5/2026) lalu, dinilai sebagai alarm bahaya atas penetrasi peredaran narkoba hingga ke wilayah pedesaan.
Desakan Penegakan Hukum
Muhammad Amanah Djaari menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bertindak cepat dan transparan dalam mengungkap siapa pemilik barang bukti tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap kasus ini akan berdampak buruk bagi stabilitas sosial di Muna Timur.
“Kami mengapresiasi kesigapan warga dan tindakan cepat polisi dalam mengamankan barang bukti. Namun, tugas belum selesai. Kami mendesak Polres Muna dan Polsek Pure untuk mengejar dan menangkap pemilik serta bandar di balik barang haram ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Amanah, Kamis (4/6/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Amanah menambahkan bahwa peredaran narkoba di wilayah pedesaan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Secara hukum, pelaku yang menguasai atau menyimpan narkotika golongan I (sabu) dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara yang sangat berat.
Sinergi Lawan Narkoba
Selain mendesak tindakan hukum, Amanah juga mengajak seluruh elemen pemuda untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum penguatan pengawasan lingkungan. Ia menegaskan bahwa Muna Timur tidak boleh menjadi pasar atau jalur peredaran narkoba.
“Kepada rekan-rekan generasi muda, jangan pernah menyentuh narkoba. Masa depan daerah ada di tangan pemuda yang produktif. Mari kita jaga lingkungan kita, tetap kritis, dan berani menolak segala bentuk peredaran barang haram ini,” tegasnya.
Respon Kepolisian
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh. Jufri, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini Satresnarkoba Polres Muna bersama Polsek Pure tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kepemilikan barang bukti yang ditemukan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Muna Timur. Tim Red
TANAH LAUT, DN-II Menyikapi laporan masyarakat dan aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM solar subsidi, pihak Pertamina Patra Niaga Kalimantan Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus audit di SPBUN Desa Kuala Tambangan, Selasa (3/6/2026).
Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan nelayan mengenai ketidaksesuaian volume BBM yang diterima dengan catatan pada logbook serta kendala barcode subsidi.
Proses audit yang dimulai pukul 13.00 WITA tersebut dihadiri oleh perwakilan Pertamina Kalsel, M. Ahsan Pradipta beserta tim, perwakilan Kapolsek Takisung, perangkat keamanan setempat (Babinsa/Kamtibmas), perwakilan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Ketua Nelayan Desa Kuala Tambangan Budi, serta pengelola SPBUN, Nurul Tasiah.
Temuan di Lapangan: Ketidaksesuaian Data dan Barcode
Sebelum proses audit dimulai, pihak Pertamina mendengarkan keluhan langsung dari para nelayan. Salah satu nelayan berinisial A memaparkan bukti ketidaksesuaian data. Berdasarkan logbook, nelayan tersebut tercatat menerima total 634 liter solar pada Mei 2026 (terbagi dalam dua kali pengisian). Namun, ia mengaku hanya menerima 180 liter.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“BBM sebanyak itu sangat kurang untuk melaut. Akibatnya, saya terpaksa membeli solar di luar dengan harga tiga kali lipat. Kelangkaan ini membuat banyak nelayan tidak bisa melaut,” ujar A di hadapan petugas.
Dalam investigasi di lokasi, tim Pertamina menemukan sejumlah kejanggalan:
Sistem Pengukuran: Petugas SPBUN mengakui penggunaan alat ukur manual (deepstick) sejak awal BBM datang, alih-alih menggunakan Automatic Tank Gauge (ATG) yang lebih akurat.
Penyalahgunaan Barcode dan Logbook: Pengakuan mengejutkan datang dari pelangsir yang dihadirkan. Ia menyebutkan bahwa setelah barcode dan logbook diproses dari desa, dokumen tersebut tidak dikembalikan kepada nelayan, melainkan dipegang oleh admin SPBUN.
Edukasi dan Tindakan Tegas
Menanggapi temuan tersebut, M. Ahsan Pradipta menegaskan bahwa barcode dan logbook adalah hak mutlak nelayan dan wajib dipegang oleh pemiliknya. “Barcode hanya digunakan untuk scan saat pengambilan BBM. Pengisian logbook harus sesuai dengan volume yang diterima dan disaksikan oleh nelayan bersangkutan,” tegas Ahsan.
Pihak Pertamina berkomitmen untuk meninjau hasil audit secara mendalam. Jika ditemukan unsur kelalaian atau manipulasi data yang disengaja, Pertamina memastikan akan menindak tegas dan menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang.
Tuntutan Mahasiswa dan Nelayan
Di sisi lain, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang mendesak Pertamina untuk lebih transparan. Perwakilan aliansi menyebut persoalan distribusi solar di Desa Kuala Tambangan telah terjadi sejak 2016 namun belum menemukan solusi permanen.
“Negara dan nelayan dirugikan akibat ulah oknum. Jika dalam satu minggu ke depan tidak ada kepastian hukum dan hasil audit yang transparan dari Pertamina, kami akan mengerahkan massa ke tingkat provinsi hingga ke Kementerian ESDM RI agar persoalan ini segera terang benderang,” tegas perwakilan mahasiswa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses audit berjalan kondusif. Masyarakat Desa Kuala Tambangan kini menanti langkah nyata Pertamina dalam membenahi tata kelola distribusi BBM subsidi agar hak para nelayan dapat terpenuhi sepenuhnya.
Tim/Redaksi
TANAH BUMBU, DN-II Praktik dugaan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Nomor 64.721.14, Simpang Tiga Pelabuhan Ferry Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, kembali menuai sorotan tajam. Masyarakat setempat mengeluhkan kelangkaan solar subsidi yang dipicu oleh dominasi kendaraan pelangsir di area SPBU tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan terlihat mengular panjang setiap harinya. Warga menduga antrean tersebut didominasi oleh kendaraan yang sengaja melakukan pengisian berulang (pelangsiran), sehingga masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan BBM untuk kebutuhan pokok dan usaha kerap kehabisan stok.
Pengakuan Warga: Sulitnya Mendapatkan Hak Subsidi
Salah seorang warga berinisial SMD (45) mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku sudah mengantre berjam-jam, namun saat tiba giliran, stok solar dinyatakan habis oleh petugas SPBU.
“Saya datang untuk mengisi bahan bakar kendaraan, antreannya luar biasa panjang. Ketika giliran saya tiba, solar justru habis. Yang aneh, kendaraan yang kami duga melakukan pelangsiran justru lebih dulu mendapatkan pelayanan,” ujar SMD dengan nada kecewa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan oleh AM, seorang sopir truk yang menggantungkan hidupnya pada solar subsidi. Ia merasa dirugikan karena harus kehilangan waktu kerja akibat terjebak antrean yang didominasi kendaraan yang sama berulang kali.
“Kami mengantre cukup lama, tapi saat giliran tiba stok sudah habis. Sementara kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran terlihat lebih mudah mendapatkan pelayanan. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan,” keluhnya. 
Dugaan Penyelewengan BBM
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan adanya indikasi pengisian berulang oleh kendaraan tertentu yang diduga telah dimodifikasi tangkinya. Bahkan, muncul dugaan bahwa BBM tersebut ditampung untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi kepada pihak industri atau pengecer tidak resmi.
Menanggapi hal ini, pihak pengelola SPBU saat dikonfirmasi memberikan tanggapan. Namun, mereka menyatakan bahwa persoalan teknis di lapangan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak manajemen pusat maupun pemilik SPBU.
Desakan Tindakan Tegas dari APH dan Pertamina
Melihat kondisi yang terus berulang, warga mendesak pihak terkait, yakni Pertamina, BPH Migas, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan ketat.
Masyarakat menuntut adanya transparansi dalam distribusi agar BBM bersubsidi tepat sasaran, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
“Kami berharap ada tindakan nyata dari instansi terkait. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum SPBU maupun pelangsir, kami minta APH dan Pertamina memberikan sanksi tegas. Jangan biarkan masyarakat kecil terus dirugikan,” pungkas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan audit terhadap sistem penyaluran BBM di SPBU Simpang Tiga Ferry Batulicin guna memastikan hak masyarakat kecil terlindungi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Redaksi
BREBES, DN-II Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes berkomitmen untuk merampungkan penyaluran bantuan pangan di seluruh wilayah pada bulan Juni ini. Langkah ini dilakukan guna memastikan bantuan segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan (Ketapang) DPKP Brebes, Yayuk Puji Rahayu Ningsih, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pangan saat ini terbagi menjadi dua zona utama, yakni wilayah Tengah dan wilayah Selatan.
“Proses distribusi terus berjalan. Saat ini, hanya tersisa satu wilayah yang belum menerima bantuan, yaitu wilayah Sirampog,” ujar Yayuk saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Yayuk menambahkan, pihaknya menargetkan sisa bantuan untuk enam wilayah yang tersisa akan tuntas didistribusikan sepanjang bulan Juni. Percepatan ini dilakukan menyusul adanya kebijakan relaksasi dari Badan Pangan Nasional yang memperpanjang masa penyaluran bantuan pangan hingga akhir Juni. Relaksasi tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi atas kendala teknis yang sempat dialami oleh pihak penyedia (pihak ketiga/Bulog) beberapa waktu lalu.
Mengenai alur distribusi, Yayuk menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan pangan nasional ini melibatkan koordinasi lintas sektoral. Badan Pangan Nasional menugaskan Bulog sebagai penyedia komoditas. Setelah komoditas siap, penyaluran kemudian diteruskan kepada pihak transporter atau penyedia jasa logistik (JPL) untuk disalurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami terus melakukan pemantauan agar proses pendistribusian oleh transporter berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga masyarakat di wilayah yang belum menerima bisa segera mendapatkan haknya bulan ini,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Brebes, DN-II Kondisi pasar tradisional di wilayah Jatibarang kini tengah memprihatinkan. Aktivitas jual beli yang biasanya ramai dipadati masyarakat, kini tampak sepi dan kurang bergairah. Perubahan drastis ini berdampak langsung pada penghasilan para pedagang yang merosot tajam. (3/6/2026).
Ini disampaikan Rohman Kepala Pasar Jatibarang, Brebes, hari Rabu 3 Juni 2026 , beruntungnya target Pendapatan Asli Daerah , di dari pasar ini setahun bisa mencapai Rp 915 juta , hal itu tercapai juga berkat adanya pasar kambing yang beraktivitas seminggu dua kali , dan badainya saja baik capek 39 juta setahun ujarnya.
Sejak mulai beroperasi pada pukul 07.00 pagi, suasana pasar tidak lagi menunjukkan geliat ekonomi seperti beberapa waktu lalu. Para pedagang mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan dan merata, tidak hanya di pasar Jatibarang, namun juga dirasakan oleh pelaku usaha di wilayah Brebes secara umum.
Pendapatan Merosot Drastis
Penurunan pendapatan yang dirasakan para pedagang terbilang cukup ekstrem. Menurut informasi yang dihimpun, angka pendapatan harian pedagang yang dulunya bisa menyentuh angka Rp 5.000.000, kini merosot tajam hingga hanya berkisar di angka Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000 per harinya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kondisi ini dirasakan oleh hampir seluruh pedagang. Pasar sudah tidak seramai dulu, dan daya beli masyarakat memang terlihat sangat menurun dibandingkan masa-masa sebelumnya,” ujar salah satu sumber di lapangan.
Faktor Penyebab
Selain faktor melemahnya daya beli masyarakat, para pedagang mengungkapkan adanya ketidakpastian situasi di lapangan yang dipicu oleh adanya online dan kemampuan daya beli masyarakat yang berkurang, keluhnya.
Situasi tersebut diakui pedagang turut memengaruhi kelancaran aktivitas ekonomi di area pasar.
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang berharap adanya perhatian dan solusi nyata dari pemerintah daerah guna memulihkan kembali aktivitas pasar agar roda ekonomi masyarakat di Jatibarang dan sekitarnya bisa kembali normal.
Diceritakannya serangkaian pemeriksaan dari pihak terkait, dalam hal ini Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ), bahkan dari pihak BPK Badan Pemeriksa Keuangan Sudah ke lokasi dan menyampaikan bahwa senior penurunan Pendapatan asli daerah dari sektor setoran target PAD pasar , di mana-mana berkurang.
Reporter: Teguh
BEKASI, DN-II Sebuah truk kontainer bermuatan peti kemas mengalami kecelakaan tunggal dengan posisi terguling di ruas Jalur Pantura Rengasbandung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (4/6/2026) pagi.
Insiden ini mengakibatkan akses jalan utama yang menghubungkan Cikarang dan Karawang mengalami kemacetan panjang di kedua arah.
Tergulingnya badan truk yang melintang menutup sebagian besar akses jalan menjadi faktor utama terhambatnya mobilitas pengguna jalan. Antrean kendaraan dari arah Cikarang menuju Karawang, maupun sebaliknya, mengular cukup panjang selama proses evakuasi berlangsung.
Guna mengatasi kepadatan, petugas gabungan segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Pengerahan alat berat dilakukan secara sigap untuk mengevakuasi badan truk serta memindahkan peti kemas dari tengah jalan agar arus lalu lintas dapat segera pulih.
Selama proses pemindahan berlangsung, pihak kepolisian di lapangan menerapkan sistem buka-tutup lalu lintas. Langkah ini diambil untuk mengurai penumpukan kendaraan sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Setelah melalui upaya evakuasi yang intensif, badan truk akhirnya berhasil dipinggirkan dari badan jalan. Arus lalu lintas di Jalur Pantura Rengasbandung pun berangsur kembali normal dan aktivitas warga kembali berjalan lancar.
Menanggapi insiden tersebut, petugas di lapangan mengimbau para pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Kami minta pengendara untuk tetap menjaga jarak aman, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” tegas petugas di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi lalu lintas telah terkendali sepenuhnya dan tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut.
Red/HP
BREBES, DN-II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes secara resmi merilis jadwal penjemputan kepulangan jemaah haji reguler tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Jadwal ini merujuk pada surat instruksi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor S-1281/KW/14/2026 tertanggal 31 Mei 2026.
Berdasarkan keterangan Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Akhmad Nizam Baequni, seluruh rangkaian proses penjemputan akan dipusatkan di Islamic Centre Brebes. Pihak kementerian meminta seluruh keluarga jemaah untuk memperhatikan waktu kedatangan agar proses penjemputan berjalan tertib dan lancar.
Berikut adalah jadwal kepulangan jemaah haji Kabupaten Brebes:
Kloter Hari/Tanggal Waktu (WIB) Lokasi Penjemputan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kloter 5 Jumat, 05 Juni 2026 03.00 Islamic Centre Brebes
Kloter 6 Jumat, 05 Juni 2026 12.00 Islamic Centre Brebes
Kloter 7 Sabtu, 06 Juni 2026 10.30 Islamic Centre Brebes
Kloter 8 Sabtu, 06 Juni 2026 14.00 Islamic Centre Brebes
Kloter 9 Minggu, 07 Juni 2026 06.00 Islamic Centre Brebes
Catatan: Jadwal Kloter 9 telah disesuaikan menjadi tahun 2026.
Pihak Kementerian Agama mengimbau kepada keluarga jemaah agar hadir tepat waktu di lokasi yang telah ditentukan. Mengingat mobilitas kendaraan yang tinggi di sekitar kawasan Islamic Centre pada jadwal tersebut, diharapkan para penjemput tetap menjaga ketertiban serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Informasi ini diterbitkan untuk menjadi pedoman resmi bagi pihak terkait dan keluarga jemaah haji asal Kabupaten Brebes.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
You may have missed
You cannot copy content of this page
Detik Nasional
Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!
