Brebes, DN-II Semangat kebersamaan dan budaya gotong royong kembali ditunjukkan oleh masyarakat Desa Karangbandung, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, dalam pelaksanaan pembangunan Jembatan Beton Garuda. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (18/07/2026).
Tersebut melibatkan Babinsa Desa Karangbandung, Sertu Hendra, bersama warga yang bahu-membahu mengerjakan pembangunan jembatan sebagai sarana penghubung yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Sejak pagi hari, masyarakat dari berbagai kalangan tampak antusias bergabung dalam kegiatan gotong royong. Bersama Babinsa, mereka melaksanakan berbagai pekerjaan mulai dari pengangkutan material, persiapan pengecoran, hingga merapikan area pembangunan agar proses pekerjaan berjalan aman dan lancar. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi penyemangat sekaligus wujud nyata pendampingan TNI dalam membantu percepatan pembangunan di wilayah binaannya.
Pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Karangbandung diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Selain memperlancar akses transportasi, jembatan ini nantinya akan mempermudah aktivitas perekonomian, pendidikan, pertanian, serta mobilitas warga sehari-hari. Infrastruktur yang memadai diyakini akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Babinsa Desa Karangbandung, Sertu Hendra, mengatakan bahwa gotong royong merupakan kekuatan utama dalam membangun desa. Menurutnya, sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi modal penting agar setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui semangat gotong royong, pekerjaan yang berat akan terasa ringan. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk komitmen TNI untuk selalu berada di tengah masyarakat, membantu setiap upaya pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Warga Desa Karangbandung pun menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Babinsa yang selalu hadir mendampingi berbagai kegiatan masyarakat. Mereka berharap pembangunan Jembatan Beton Garuda dapat segera selesai sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh warga.
Kegiatan gotong royong tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa kemanunggalan TNI dengan rakyat tetap terjaga dengan baik. Melalui kebersamaan, kepedulian, dan semangat saling membantu, pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan dapat berjalan lebih cepat, sekaligus memperkuat persatuan serta rasa memiliki terhadap hasil pembangunan yang dikerjakan bersama.
Dengan semangat gotong royong yang terus dipelihara, pembangunan Jembatan Beton Garuda di Desa Karangbandung diharapkan menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mampu mendukung kemajuan wilayah Kecamatan Ketanggungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Brebes. Red
BREBES, DN-II Penantian panjang masyarakat Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, akhirnya berakhir dengan kebahagiaan. Setelah melalui proses pembangunan yang berlangsung selama beberapa bulan dan dikerjakan secara bertahap dengan semangat gotong royong, pembangunan Jembatan Gantung Garuda di lintasan Sungai Ciraja resmi mencapai tahap finis pada Sabtu (18/07/2026).
Rampungnya pembangunan tersebut disambut penuh rasa syukur oleh masyarakat yang selama ini menantikan hadirnya akses penyeberangan yang aman, kokoh, dan layak digunakan.
Sejak pagi hari, suasana di lokasi pembangunan dipenuhi wajah-wajah bahagia. Jembatan yang dahulu hanya menjadi impian masyarakat kini berdiri kokoh membentang di atas Sungai Ciraja. Infrastruktur tersebut menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, kebersamaan, dan semangat gotong royong mampu melahirkan sebuah karya besar yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Babinsa Desa Bangbayang, Pelda Aris, yang sejak awal mendampingi seluruh tahapan pembangunan, turut menyaksikan selesainya pekerjaan tersebut. Selama proses pembangunan, Pelda Aris selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan motivasi, membantu koordinasi di lapangan, serta memastikan seluruh pekerjaan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan rencana.
Menurut Pelda Aris, keberhasilan pembangunan Jembatan Gantung Garuda merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak yang memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat pedesaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, pembangunan Jembatan Gantung Garuda akhirnya selesai. Ini merupakan hasil kerja keras bersama antara TNI, pemerintah, tim teknis, dan masyarakat yang selama ini tanpa lelah bergotong royong. Semoga jembatan ini membawa manfaat yang besar bagi seluruh warga,” ungkap Pelda Aris.
Komandan Kodim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan jembatan tersebut.
Beliau menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Gantung Garuda bukan sekadar menghadirkan sebuah infrastruktur, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa kemanunggalan TNI dan rakyat merupakan kekuatan besar dalam membangun bangsa.
“Keberhasilan pembangunan Jembatan Gantung Garuda merupakan hasil dari semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Bangbayang, pemerintah desa, tim teknis, serta seluruh personel Koramil 12/Bantarkawung yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semoga jembatan ini menjadi sarana yang membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int.
Beliau juga berharap agar masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat jembatan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang oleh generasi yang akan datang.
Jembatan Gantung Garuda dibangun untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang selama ini harus menghadapi berbagai kendala saat melintasi Sungai Ciraja, khususnya pada musim penghujan. Dengan selesainya pembangunan, mobilitas warga akan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Hasil pertanian dapat diangkut dengan lebih mudah, akses menuju sekolah dan fasilitas kesehatan semakin terbuka, serta aktivitas ekonomi masyarakat diperkirakan akan meningkat. 
Selama proses pembangunan berlangsung, nilai-nilai gotong royong menjadi fondasi utama keberhasilan pekerjaan. Masyarakat dari berbagai kalangan tanpa mengenal lelah terus memberikan bantuan sesuai kemampuan masing-masing. Kehadiran anggota Koramil 12/Bantarkawung yang dipimpin Babinsa Pelda Aris semakin memperkuat semangat kebersamaan sehingga setiap tahapan pembangunan dapat diselesaikan dengan baik.
Rampungnya Jembatan Gantung Garuda menjadi tonggak penting bagi kemajuan Desa Bangbayang dan wilayah sekitarnya. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu membuka peluang pembangunan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pariwisata desa. Lebih dari itu, jembatan ini menjadi simbol hadirnya negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Keberhasilan pembangunan Jembatan Gantung Garuda juga menjadi bukti bahwa TNI tidak hanya menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara, tetapi juga hadir sebagai motor penggerak pembangunan dan mitra masyarakat dalam mengatasi berbagai kesulitan di wilayah.
Kini, jembatan yang berdiri megah di atas Sungai Ciraja menjadi saksi atas perjalanan panjang perjuangan, kerja keras, dan pengabdian tanpa pamrih. Setiap tiang, kabel baja, dan papan lantai yang terpasang menyimpan kisah kebersamaan antara TNI dan masyarakat yang bekerja bahu-membahu demi satu tujuan mulia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan selesainya pembangunan Jembatan Gantung Garuda pada Sabtu (18/07/2026), masyarakat Desa Bangbayang akhirnya dapat menikmati hasil dari perjuangan bersama. Jembatan tersebut bukan hanya menjadi penghubung dua wilayah yang dipisahkan sungai, tetapi juga menjadi simbol persatuan, semangat gotong royong, dan bukti nyata bahwa ketika TNI dan rakyat bersatu, pembangunan untuk kemajuan bangsa dapat terwujud dengan baik. Red
Jakarta, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memberikan pembekalan manajerial kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun Anggaran 2026 di Hanggar Skadron 2 Wing Udara I Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Pembekalan bertema “Membangun Jiwa Nasionalis, Patriotis, dan Profesional sebagai Pilar Kepemimpinan dan Pengabdian bagi Bangsa dan Negara” ini bertujuan membentuk sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan siap mendukung program strategis nasional.
Dalam pembekalannya, Wapang TNI menegaskan bahwa setiap program besar selalu menghadapi tantangan sehingga dibutuhkan mental pejuang yang tangguh dan tidak mudah menyerah dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara. “Patriot yang bagus, Nasional yang bagus harus berani jatuh bangun. Jadi begitu dihantam sana sini jangan mundur. Kondisi ini yang harus kita hadapi bareng-bareng,” tegas Wapang TNI.
Wapang TNI mengajak para peserta menjaga idealisme, menumbuhkan jiwa patriotisme, serta menjalankan tugas secara profesional sebagai bekal menjadi pemimpin yang mampu menggerakkan masyarakat. “Selamat berkarya, tumbuhkan jiwa patriotisme untuk membela kepentingan nasional kita. Laksanakan tugas anda dengan penuh professional,” pungkas Wapang TNI. Red
#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
INDRAMAYU, DN-II Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan transfer dana sebesar Rp2 miliar dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu ke pihak ketiga. Kamis (18/7/2026).
Keputusan penghentian penyelidikan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Indramayu saat menerima audiensi pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu di Kantor Kejari Indramayu.
Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Herry Abadi Sembiring, S.H., menjelaskan bahwa keputusan penghentian tersebut diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian pendalaman dan analisis mendalam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis secara komprehensif, kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tersebut,” tegas Herry.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Intel Kejari Indramayu, Tomy Novendri, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa seluruh proses hukum telah dilakukan secara profesional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Penghentian ini murni berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana yang sempat disangkakan dan dana 2 M tersebut sudah di kembalikan ke PDAM untuk di pergunakan sebagaimana mestinya. ujar Tomy.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari Indramayu menegaskan bahwa hasil tersebut didapat setelah melalui proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang objektif. Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup atau perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Sekretaris Jenderal AMKI Indramayu, Tomi Susanto, yang hadir dalam audiensi tersebut, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengawal isu ini demi menjaga akuntabilitas publik.
“Kami menghormati kewenangan hukum yang dijalankan Kejari. Namun, sebagai organisasi media, tugas kami adalah memastikan bahwa setiap aliran dana daerah memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Kami berharap penghentian penyelidikan ini benar-benar didasarkan pada hasil audit yang objektif, bukan karena tekanan pihak mana pun. AMKI akan terus memantau tata kelola di PDAM agar transparansi informasi benar-benar diwujudkan bagi masyarakat Indramayu,” ujar Tomi.
Senada dengan hal tersebut, tokoh masyarakat Indramayu, Has to Kristianto, S.H, menyoroti pentingnya kejelasan bagi masyarakat luas agar tidak timbul prasangka buruk terhadap pengelolaan perusahaan daerah.
“Masyarakat saat ini sangat menaruh perhatian pada penggunaan anggaran negara di level daerah. Penghentian penyelidikan ini harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik mengenai mengapa kasus ini tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jangan sampai ada ‘tanda tanya’ yang tersisa. Kami berharap pihak PDAM juga melakukan evaluasi internal agar insiden semacam ini tidak terulang kembali, karena kepercayaan publik adalah aset terpenting bagi perusahaan daerah,” ungkap Hasto.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kejari Indramayu menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan transparan. Pihak Kejaksaan juga mempersilakan pihak-pihak terkait jika memiliki bukti baru yang relevan di kemudian hari untuk dapat disampaikan kembali sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pertemuan berlangsung kondusif, di mana kedua belah pihak sepakat bahwa sinergitas antara penegak hukum dan elemen masyarakat diperlukan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Indramayu. Tim Red
JAKARTA, DN-II Penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kini dibawa ke meja pengawasan Mabes Polri. Tim kuasa hukum menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diuji kembali melalui mekanisme gelar perkara khusus agar konstruksi hukum perkara tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh dan objektif.
Tim kuasa hukum yang terdiri dari Zulhadi Awalliby, S.H., M.H. dan Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H. secara resmi mengajukan permohonan kepada Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Rowassidik, dan Divisi Propam Polri.
Langkah tersebut ditempuh karena kuasa hukum menilai terdapat aspek-aspek penting yang belum memperoleh perhatian secara utuh dalam proses penanganan perkara di tingkat penyidikan.
“Hari ini kami meminta Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Rowassidik dan Propam untuk melaksanakan gelar perkara khusus terhadap perkara yang menjerat klien kami,” ujar Zulhadi.
Menurut kuasa hukum, perkara tersebut berawal dari bencana banjir yang melanda Desa Sontang pada tahun 2024 dan menyebabkan kerusakan parah pada akses jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat sekaligus jalur operasional kendaraan perusahaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah kecamatan bersama masyarakat dan sejumlah perusahaan disebut mengambil langkah gotong royong guna memulihkan akses yang lumpuh akibat bencana.
Dana swadaya yang terkumpul, menurut kuasa hukum, mencapai sekitar Rp1,1 miliar dan digunakan untuk membangun kembali jalan yang rusak.
“Hasil pembangunan itu dapat dilihat secara nyata dan hingga hari ini masih digunakan masyarakat, petani sawit maupun kendaraan perusahaan yang melintas setiap hari,” kata Zulhadi.
Namun setelah pembangunan selesai, perkara tersebut justru berujung pada laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Riau dengan sangkaan pelanggaran Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kuasa hukum menegaskan pihaknya tidak sependapat dengan konstruksi hukum tersebut dan menilai perlu dilakukan pengujian kembali melalui forum gelar perkara khusus di Mabes Polri.
“Kami berpendapat tidak terdapat unsur memperkaya diri sendiri maupun pihak lain sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut. Menurut klien kami, dana digunakan untuk pembangunan jalan yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Iskandar Halim Munthe menambahkan, gelar perkara khusus merupakan instrumen hukum yang tersedia untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa langkah penanganan perkara mengabaikan konteks peristiwa yang melatarbelakangi pengumpulan dana tersebut.
“Kami meminta Mabes Polri memberikan atensi terhadap seluruh fakta hukum, dokumen, serta keterangan para pihak sebelum perkara ini melangkah lebih jauh,” ujarnya.
Tim kuasa hukum juga menyoroti penerapan Pasal 12 huruf e UU Tipikor terhadap kepala desa. Mereka berpendapat terdapat pengaturan tersendiri mengenai kedudukan dan kewenangan kepala desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang patut menjadi bagian dari pertimbangan hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut mereka, langkah memperbaiki jalan pascabanjir merupakan bentuk respons terhadap kondisi darurat demi menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Sebagai dasar permohonan, kuasa hukum mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur mekanisme pelaksanaan gelar perkara khusus.
Mereka berharap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari unsur pemerintah, masyarakat hingga perusahaan, dapat dihadirkan dalam forum tersebut agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang dan berimbang.
Menanggapi tudingan adanya pungutan liar terhadap perusahaan, kuasa hukum kembali menegaskan bahwa seluruh kontribusi yang diberikan, menurut mereka, bersifat sukarela dan dilakukan secara terbuka.
“Tidak ada unsur pemaksaan menurut klien kami. Seluruh proses dilakukan secara transparan, terdokumentasi dan hasil pekerjaannya dapat dilihat serta dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Iskandar.
“Perlu diketahui bahwa sumbangan adalah dengan sukarela tidak ada pakasaan dari pihak manapun dan perbaikan jalan pada tahun 2024 , telah 2 tahun jalan tersebut telah di nikmati oleh masyarakat dan semua perusahaan , tapi kenapa sekarang tahun 2026 baru di persiolkan?” ucap Iskandar Halim Munthe penuh tanya
Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari penyidik Polda Riau terkait permohonan gelar perkara khusus yang diajukan tim kuasa hukum tersebut. (Red/Pajar Saragih).
BEKASI, DN-II Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi mendapat sorotan tajam dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia. Regulasi yang saat ini berlaku, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Bekasi Nomor 48 Tahun 2019, dinilai memiliki celah hukum yang berpotensi memberikan “karpet merah” bagi calon petahana untuk melanggengkan kekuasaan. (18/7/2026).
Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Afifudin atau yang akrab disapa Bang Opik, mengungkapkan bahwa lemahnya aturan tersebut berisiko mencederai proses demokrasi di tingkat desa. Ia mengibaratkan regulasi saat ini seperti pertandingan sepak bola tanpa wasit yang tegas.
”Regulasi ini sangat lemah dan tidak memiliki sanksi yang cukup memberikan efek jera. Akibatnya, calon petahana merasa memiliki keleluasaan dalam menggunakan sumber daya yang ada demi mempertahankan kursi jabatan,” ujar Opik kepada awak media, [Sebutkan Hari/Tanggal].
Celah Hukum yang Disorot
Menurut IWO Indonesia, terdapat tiga poin krusial dalam regulasi tersebut yang dianggap rawan penyalahgunaan oleh petahana:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mobilisasi Perangkat Desa: Tidak adanya sanksi diskualifikasi yang tegas bagi calon yang melibatkan perangkat desa dalam kegiatan pemenangan.
Penyalahgunaan Aset Desa: Minimnya batasan penggunaan fasilitas desa oleh petahana selama masa kampanye.

Praktik Politik Uang: Belum adanya mekanisme diskualifikasi yang efektif bagi pelaku money politics, sehingga praktik tersebut dianggap lumrah oleh sebagian pihak.
Opik memperingatkan bahwa jika celah ini tidak segera ditutup, dikhawatirkan Pilkades akan kehilangan legitimasi. Pemimpin yang terpilih melalui proses yang manipulatif, menurutnya, berpotensi memicu ketidakpercayaan warga hingga konflik sosial di tingkat desa.
Mendorong Pengawasan Berbasis Desa
Merespons situasi tersebut, IWO Indonesia mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat desa untuk mengambil langkah antisipatif guna menjaga integritas Pilkades:
Inisiatif BPD: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didorong untuk segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang memuat klausul sanksi diskualifikasi bagi pelanggar aturan Pilkades.
Pakta Integritas yang Mengikat: Setiap calon diwajibkan menandatangani pakta integritas yang memiliki konsekuensi hukum, termasuk pencabutan hak sebagai calon jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
Pengawasan Independen: Masyarakat diminta membentuk tim pengawas independen untuk memantau proses pemilihan dan mendokumentasikan setiap indikasi kecurangan sebagai bentuk kontrol sosial.
Tantangan bagi Pemkab Bekasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menutup pernyataannya, Opik menantang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera mengevaluasi regulasi tersebut demi menjamin keadilan bagi seluruh calon.
”Kami menantang Pemkab Bekasi untuk menunjukkan komitmennya. Jika memang serius ingin mewujudkan Pilkades yang jujur dan adil, tutup celah hukum ini sekarang juga. Jangan biarkan demokrasi di desa-desa tercederai oleh kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik terhadap Perbup Nomor 48 Tahun 2019 tersebut.
Tim Red
KUANTAN SINGINGI, RIAU 18 Juli 2026 – Kabupaten Kuantan Singingi kini berada dalam cengkeraman kehancuran ekologis yang akut akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI yang tak tersentuh hukum. Meski razia terus digelar, publik menilai tindakan tersebut hanyalah dagelan murahan. Muncul kecurigaan keras bahwa aparat penegak hukum di daerah bukan sekadar tidak mampu, melainkan diduga terlibat dalam persekongkolan jahat dengan para bandar besar.
Publik mempertanyakan harga diri institusi penegak hukum yang seolah lumpuh di hadapan para mafia tambang. Jika aparat benar-benar ingin menegakkan hukum, mengapa penampung emas dan pemodal alat berat yang jelas-jelas ada di depan mata justru dibiarkan bebas beroperasi?
Logikanya sangat terang, jika bandar besar dan penampung tidak tersentuh, maka mesin tambang baru akan terus berdatangan. Adanya pola razia yang hanya menyasar pekerja kecil sementara otak intelektualnya dibiarkan melenggang memunculkan dugaan kuat bahwa ada upeti atau bagi hasil yang mengalir untuk mengamankan bisnis haram ini. Masyarakat mulai muak dengan sandiwara ini. Apakah aparat sudah takut, atau justru sudah kenyang dengan hasil dari pembiaran ini, ujar salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan, Rabu 17 Mei 2026.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah mencapai level darurat. Sungai-sungai di Kuansing telah berubah menjadi saluran pembuangan limbah beracun, sementara lahan produktif warga dirusak demi segelintir orang yang menumpuk kekayaan di atas penderitaan rakyat. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah pengkhianatan terhadap masa depan daerah.
Diamnya pihak berwenang di tingkat daerah saat ini dianggap sebagai bentuk konspirasi untuk menutup mata dari kejahatan sistematis. Jika tidak ada kongkalikong, mustahil aktivitas berskala besar seperti ini bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh tangan hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengingat kondisi yang sudah di luar kendali dan ketidakmampuan aparat daerah dalam memutus mata rantai kejahatan ini, warga mendesak agar Pemerintah Pusat segera mengambil alih kendali. Kami menuntut Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun tangan dan melakukan pembersihan total.
Kami tidak butuh lagi tindakan basa-basi atau razia yang hanya membakar pondok kosong di hutan. Kami menuntut penangkapan aktor intelektual, pemilik alat berat, dan penampung yang selama ini merasa kebal hukum. Jika aparat daerah sudah tidak bisa diandalkan, segera lakukan evaluasi besar-besaran dan copot pejabat yang terbukti melakukan pembiaran, tutup warga tersebut dengan nada geram.
Redaksi saat ini sedang melakukan investigasi mendalam terkait dugaan aliran dana dari bandar PETI ke oknum aparat tertentu. Upaya konfirmasi terus dilakukan kepada Polres Kuansing dan Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan. Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab atas dugaan yang berkembang di masyarakat.”(Red)
MAPPI, DN-II Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di wilayah terdepan, Satgas Yonif 123/Rajawali Pos Khaibar bersama masyarakat Kampung Amazu melaksanakan peresmian Gereja Reformasi Hermon Amazu, Distrik Khaibar, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan. (17/7/2026).
Kegiatan ini digelar secara khidmat dan tertib di bawah pengamanan ketat Satgas. Peresmian gereja ini menjadi bagian dari upaya nyata TNI dalam menjaga situasi kondusif sekaligus memfasilitasi kebutuhan rohani masyarakat setempat. Kehadiran gereja baru diharapkan dapat mempererat silaturahmi antarwarga dan memperkuat persatuan dalam menjaga keamanan wilayah dari berbagai potensi gangguan.
Dansatgas Yonif 123/Rajawali Letkol Inf Anhar Agil Gunawan, S.H., M.Han menyampaikan bahwa Satgas terus waspada dan siap mendukung setiap kegiatan positif masyarakat.
“Kami tetap siaga 24 jam untuk mengamankan seluruh aktivitas pembangunan. Peresmian gereja ini membuktikan sinergi yang baik antara TNI dan masyarakat dalam membangun wilayah Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” tegasnya.
Masyarakat Kampung Amazu menyambut positif kegiatan ini. Mereka mengapresiasi kehadiran Satgas yang tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga turut aktif membantu pembangunan sarana ibadah. Gotong royong antara prajurit dan warga menjadi kunci keberhasilan peresmian ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan diresmikannya Gereja Reformasi Hermon Amazu, Satgas Yonif 123/Rajawali Pos Khaibar menegaskan komitmennya untuk terus waspada terhadap segala bentuk ancaman keamanan sambil mendukung program pembangunan pemerintah di Kabupaten Mappi. Situasi di wilayah Distrik Khaibar saat ini tetap kondusif dan terkendali. Red
Makassar, DN-II Lanud Sultan Hasanuddin mengerahkan pesawat Boeing 737 milik Skadron Udara 5 untuk mendukung operasi pencarian Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa yang dilaporkan tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2026).
Pengerahan pesawat Boeing 737 dilakukan sebagai bentuk dukungan TNI Angkatan Udara dalam misi kemanusiaan dan operasi pencarian serta pertolongan (Search and Rescue/SAR), dengan melaksanakan pengamatan udara guna membantu mempercepat proses pencarian korban maupun lokasi kapal yang tenggelam.
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Vincentius Endy Hadi Putra, M.Han., menyampaikan bahwa keterlibatan unsur udara TNI AU merupakan wujud komitmen dalam membantu pemerintah dan instansi terkait pada setiap operasi kemanusiaan, khususnya dalam situasi darurat yang memerlukan kemampuan pengamatan dari udara.

“Melalui kemampuan yang dimiliki pesawat Boeing 737 Skadron Udara 5, diharapkan area pencarian dapat dipantau secara lebih luas dan efektif sehingga dapat mendukung tim SAR gabungan dalam menemukan korban maupun petunjuk keberadaan KLM Nurul Salsa,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selama pelaksanaan misi, pesawat melaksanakan penyisiran di sejumlah sektor pencarian yang telah ditentukan dengan berkoordinasi bersama Basarnas, TNI, Polri, dan unsur SAR gabungan lainnya yang terlibat dalam operasi.
Lanud Sultan Hasanuddin akan terus memberikan dukungan sesuai kebutuhan operasi dan siap mengerahkan kemampuan terbaik TNI Angkatan Udara dalam membantu misi pencarian dan penyelamatan, sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Pen Lanud Sultan Hasanuddin) Red
Papua, DN-II Koops TNI Habema – Di balik keindahan alam Papua, terdapat tantangan yang dapat mengancam masa depan generasi mudanya. Salah satunya adalah penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak kesehatan, memutus harapan, dan menghambat lahirnya generasi Papua yang kuat.
Berangkat dari kepedulian tersebut, Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Komando Operasi (Koops) TNI Habema berhasil menemukan 5.000 batang tanaman ganja di dua lokasi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (13/07/2026).
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bertahap melalui pengumpulan informasi di lapangan. Dengan menempuh medan pegunungan yang terjal, cuaca yang tidak menentu, dan akses yang sulit dijangkau, personel melaksanakan pengintaian serta penguasaan wilayah untuk memastikan keberadaan lokasi yang diduga menjadi area penanaman.
Setelah tiba di lokasi, personel melakukan pendataan, pendokumentasian, dan pengamanan terhadap sekitar 5.000 batang tanaman ganja sebagai barang bukti. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Temuan tersebut berasal dari dua patroli keamanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai tindak lanjut pengembangan informasi di lapangan. Di Kampung Kima Kompleks ditemukan sekitar 3.000 batang tanaman ganja. Sementara di Kampung Air Garam ditemukan sekitar 2.000 batang tanaman ganja, serta satu busur dan 26 anak panah di sekitar lokasi.
Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang tersebut. Penanganan perkara dilakukan melalui sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata-mata tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang melindungi masyarakat Papua dari ancaman yang dapat merusak masa depan generasi mudanya.
“Pengungkapan sekitar 5.000 batang tanaman ganja ini merupakan bagian dari komitmen Koops TNI Habema untuk menjaga masyarakat Papua, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Bersama instansi terkait, kami akan terus bersinergi mencegah peredaran narkotika agar generasi penerus Papua dapat tumbuh sehat, aman, memperoleh kesempatan meraih cita-cita, dan membangun tanah kelahirannya,” ujar Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna.
Di balik keberhasilan pengungkapan ini tersimpan harapan agar semakin banyak anak dan generasi muda Papua terhindar dari bahaya narkotika. Melalui langkah-langkah preventif, penegakan hukum, dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, Koops TNI Habema terus berupaya menghadirkan rasa aman sekaligus menjaga masa depan Papua. Bagi Koops TNI Habema, menjaga Papua tidak hanya berarti melindungi wilayahnya, tetapi juga memastikan setiap generasi memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan menatap masa depan dengan penuh harapan. Red
