Jakarta DN-II Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (M) 4,2 mengguncang wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin pagi (31/8/2026). Berdasarkan rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), aktivitas seismik ini tercatat terjadi pada pukul 07:42:39 WIB.
Parameter Resmi Gempa BMKG
Magnitudo: 4,2
Waktu Kejadian: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 07:42:39 WIB
Lokasi Episenter: Laut, berjarak sekitar 50 km arah utara Ruteng, Kabupaten Manggarai
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Titik Koordinat: 8,35 LS dan 120,47 BT
Kedalaman Hiposenter: 11 km
Skala Intensitas dan Dampak

Berdasarkan pemodelan peta guncangan (shakemap), gempa bumi ini dirasakan pada skala II MMI di wilayah Kabupaten Manggarai. Skala tersebut menunjukkan bahwa getaran dirasakan oleh sebagian orang dan membuat benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Hingga laporan resmi ini diterbitkan, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa bumi tersebut. Masyarakat diimbau agar tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta memastikan informasi resmi kebencanaan hanya bersumber dari kanal komunikasi terverifikasi milik BMKG. Red
PANGKALPINANG, DN-II Dunia ketenagakerjaan di Kota Pangkalpinang dihebohkan dengan mencuatnya kasus dugaan pemecatan sepihak yang dibalut dalam rekayasa pengunduran diri. (30/8/2026).
Seorang karyawan bernama Agung, yang telah mendedikasikan waktu selama sembilan tahun mengabdi di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru, mengaku dipaksa hengkang tanpa melalui mekanisme Surat Peringatan (SP) yang sah secara hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kemelut ini bermula pada 22 Agustus 2026. Manajer Operasional SPBU, Cecep, memanggil Agung dalam sebuah pertemuan tertutup empat mata. Dalam pertemuan tersebut, Cecep secara terbuka menyampaikan adanya instruksi dari pihak eksternal Pertamina yang disebut merasa terganggu dengan kehadiran Agung di SPBU tersebut.
Alasan yang dijadikan dasar pemecatan adalah rekaman CCTV yang memperlihatkan Agung mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke dalam mobil Suzuki Ertiga miliknya secara berulang. Menanggapi tuduhan ini, Agung tidak menampik adanya rekaman tersebut, namun ia mempertanyakan objektivitas serta kejanggalan proses penegakan hukum internal yang dinilai sarat akan rekayasa.
Dugaan Pencarian Kambing Hitam dan Standar Ganda
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Agung menilai penanganan kasus ini sangat tidak adil dan menyisakan banyak kejanggalan fundamental yang mengarah pada upaya cuci tangan oleh pihak manajemen. Ia menyoroti empat poin krusial:
Intervensi Eksternal Tanpa Verifikasi: Agung mempertanyakan landasan pihak luar atau oknum Pertamina yang seolah memiliki otoritas langsung untuk mendikte pemecatan karyawan mitra tanpa melalui investigasi atau verifikasi independen oleh manajemen internal SPBU.
Selektivitas Penegakan Hukum: Jika pengisian BBM ke kendaraan pribadi dianggap pelanggaran berat, Agung menduga tindakan serupa turut dilakukan oleh pihak lain secara berjemaah. Ia merasa sengaja dijadikan scapegoat (kambing hitam) untuk melindungi pihak tertentu.
Abaikan Tanggung Jawab Manajerial: Sebagai pengawas operasional langsung, Agung menilai Manajer seharusnya menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab atas pengawasan di lapangan, alih-alih langsung menjatuhkan sanksi terberat kepada staf bawahannya.
Modus Operasi Rekayasa Resign: Alih-alih menerbitkan Surat Keputusan (SK) PHK resmi yang memuat hak-hak normatif dan perhitungan pesangon sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, pihak manajemen justru menekan Agung untuk menandatangani surat pengunduran diri.
Pelanggaran Hak Normatif Selama Sembilan Tahun
Kasus ini juga membuka kotak pandora terkait dugaan pengabaian hak-hak normatif pekerja selama sembilan tahun masa kerja Agung. Ia mengaku hanya pernah menandatangani kontrak kerja sebanyak tiga kali, yang mengindikasikan ketidakstabilan hubungan industrial. Selain itu, hak-hak dasar seperti cuti tahunan diklaim tidak pernah diberikan secara transparan, ditambah pemutusan hubungan kerja yang kerap dilakukan sebelum masa transisi kontrak berikutnya jelas.
”Saya merasa diperlakukan tidak adil. Saya akan mencari keadilan untuk mendapatkan hak-hak saya yang telah dirampas,” tegas Agung dengan nada geram.
Manajemen Belum Memberikan Konfirmasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Jejaring Media telah berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Cecep selaku Manajer SPBU 24.331.69 guna mendapatkan keseimbangan informasi terkait tuduhan pemaksaan resign, intervensi pihak ketiga, serta dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen belum memberikan respons atau keterangan resmi.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, mencerminkan kerentanan posisi pekerja kontrak jangka panjang di sektor hilir migas serta urgensi intervensi Dinas Ketenagakerjaan untuk memastikan tegaknya keadilan normatif di lapangan. (Tim Redaksi)
NTT, DN-II Memasuki hari keenam belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (30/8/2026), TNI mengerahkan 8.126 personel untuk membantu masyarakat di sejumlah wilayah terdampak. Personel melaksanakan berbagai tugas penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.
Distribusi bantuan melalui jalur udara pada hari keenam belas mencapai 21,065 ton menggunakan pesawat TNI AU. Secara keseluruhan, bantuan yang telah disalurkan TNI hingga saat ini mencapai 1.011,756 ton.
TNI terus bersinergi dengan pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan berbagai unsur terkait untuk memastikan penanganan bencana serta pelayanan kepada masyarakat terdampak dapat berjalan secara optimal.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Jakarta, DN-II Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di Patung Kuda Monas, Bundaran HI, dan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen TNI dalam membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, gula darah, kolesterol, serta konsultasi kesehatan yang diberikan secara gratis.
Kapuskes TNI Mayjen TNI dr. Hadi Juanda mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 TNI.

“Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 TNI. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan,” ujar Kapuskes TNI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelaksanaan bakti kesehatan dalam rangka HUT ke-81 TNI mendapat antusiasme dari masyarakat. Hingga saat ini, kegiatan tersebut telah melayani pemeriksaan kesehatan gratis kepada 1.279 masyarakat di sejumlah lokasi pelaksanaan.
Melalui kegiatan ini, TNI menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Red
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Cilacap, Detik Nasional — Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Dayeuhluhur menggelar Parenting Inspiratif bertema “Anak Hebat Berasal dari Orang Tua yang Terlibat” yang bertempat di Gedung Dakwah Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat konsep “Tiga Pilar Sukses Mendidik Anak”, dengan pembagian peran orang tua sebesar 60 persen, lembaga pendidikan 20 persen, serta lingkungan sosial dan pemerintah sebesar 20 persen. Konsep tersebut menekankan bahwa pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan lingkungan.
Sebanyak 30 lembaga PAUD se-Kecamatan Dayeuhluhur mengikuti kegiatan tersebut bersama peserta didik, orang tua, dan wali murid. Kegiatan berlangsung dalam dua sesi, yakni sesi pertama pada pagi hingga menjelang Zuhur yang diikuti lebih dari 300 peserta, kemudian dilanjutkan sesi kedua pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Sejumlah unsur terkait turut hadir, di antaranya Camat Dayeuhluhur, Bunda PAUD Kecamatan Dayeuhluhur, Penilik, serta Ketua Himpaudi Kecamatan Dayeuhluhur.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kegiatan parenting ini kami selenggarakan sebagai sarana pendampingan bagi orang tua dan murid. Kegiatan ini diikuti oleh 30 lembaga sekolah,” ujarnya.
Menurut Siti, kegiatan tersebut bertujuan memberikan wawasan dan pengalaman baru kepada orang tua serta wali murid agar mampu mendampingi tumbuh kembang anak secara optimal, penuh kasih sayang, dan dengan pemahaman yang baik.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Para peserta didik juga diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai yang diberikan orang tua, antara lain dengan mendengarkan nasihat serta membiasakan diri menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama yang dianut, ungkapnya.
Sementara itu, Dr. Nafik Palil, M.Pd., selaku motivator, menekankan bahwa keberhasilan pendidikan anak membutuhkan sinergi antara orang tua, lembaga pendidikan, serta lingkungan sosial dan pemerintah.
Menurutnya, orang tua memiliki porsi terbesar, yakni 60 persen, karena menjadi pihak yang paling dekat dengan anak dan memiliki tanggung jawab utama dalam mendampingi tumbuh kembangnya secara langsung.
Lembaga pendidikan memiliki peran 20 persen melalui proses pembelajaran yang mentransformasikan ilmu, akidah, dan akhlak. Sementara itu, lingkungan sosial dan pemerintah memiliki porsi 20 persen dalam membangun ekosistem yang mendukung perkembangan anak.
“Kita terus memperjuangkan agar guru-guru di bawah naungan Himpaudi segera diakui secara resmi sebagai guru formal yang membimbing anak-anak luar biasa ini,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan anak-anak PAUD agar memiliki bekal untuk menjadi pemimpin masa depan yang berkualitas.
Dalam penerapannya, dukungan pemerintah dapat diwujudkan melalui pembinaan terhadap lingkungan sekitar satuan pendidikan. Salah satunya dengan memberikan pembinaan kepada para pedagang di sekitar sekolah agar makanan dan minuman yang dikonsumsi anak terjamin kebersihan dan gizinya.
“Melalui kolaborasi 24 jam yang melibatkan doa, ilmu, dan praktik nyata, kita optimistis dapat mencetak generasi yang unggul dalam akidah, akhlak, ilmu, dan keterampilan,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Dani
Tangerang, Banten, DN-II Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan dan produksi oli pelumas palsu kembali meresahkan warga di kawasan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Ironisnya, lokasi tersebut sebelumnya pernah digerebek aparat penegak hukum pada 2024 silam atas kasus serupa. (30/8/2026).
Berdasarkan pemantauan di lapangan pada Sabtu (30/8/2026), aktivitas mencurigakan masih terlihat di dalam gudang yang berlokasi di Gang Ambon Blok C, Kelurahan Nerogtog. Produk pelumas terkenal yang diduga dipalsukan di tempat ini mencakup merek-merek populer kendaraan bermotor seperti Yamalube dan AHM Oil MPX.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates), Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
”Aparat tidak boleh tinggal diam. Jika benar gudang ini kembali beroperasi memproduksi oli palsu setelah sebelumnya pernah digerebek, ini bentuk pelecehan terhadap hukum,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya.
Ancaman Hukum dan Pasal Pelanggaran
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa praktik pemalsuan oli pelumas bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius yang mengancam keselamatan publik dan merugikan negara serta masyarakat luas.
Pelaku industri ilegal ini dapat dijerat dengan sejumlah regulasi dan pasal berlapis dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis: Pasal 100 ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak menggunakan merek yang sama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e melarang pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, mutu, atau kemurnian aslinya. Pelanggaran ini diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar berdasarkan Pasal 62.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Klaster Perindustrian): Pelaku usaha industri yang menjalankan kegiatan tanpa memiliki perizinan berusaha yang sah dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana penjara dan denda berat.
Sorotan Isu Koordinasi dan Transparansi
Selain aktivitas produksi ilegal, muncul pula informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya praktik “uang koordinasi” yang melibatkan oknum tertentu untuk membekingi lokasi tersebut. Prof. Sutan menekankan agar isu ini diverifikasi secara serius oleh Propam dan Itwasda agar penegakan hukum berjalan bersih tanpa intervensi.
Publik kini menantikan langkah konkret dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya untuk memeriksa legalitas tempat usaha, sumber bahan baku, hasil produksi, hingga jaringan distribusi oli palsu tersebut secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Yong Indonesian Advocates.
ACEH SINGKIL, DN-II Dewan Pakar sekaligus Ketua Advokasi Hukum Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PD PGRI) Kabupaten Aceh Singkil, Profesor Sutan Nasomal, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan, status pendidikan, serta wawasan para guru di daerah tersebut. (30/8/2026).
Hal tersebut disampaikannya menyusul pelaksanaan Konferensi Kerja PD PGRI Kabupaten Aceh Singkil. Prof. Sutan menyatakan bahwa seluruh pengurus sepakat menyatukan visi agar PD PGRI Aceh Singkil menjadi barometer dan ikon organisasi profesi guru, khususnya di Provinsi Aceh.
”Seluruh pengurus komponen akan berjuang bersama-sama memajukan organisasi profesi guru, mengupayakan peningkatan pengetahuan wawasan, status pendidikan, hingga kesejahteraan anggota,” ujar Profesor Sutan Nasomal saat dikonfirmasi dari Markas Pusat Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (AYAI) di Cijantung, Jakarta.
Tujuh Agenda Strategis Hasil Konferensi Kerja
Konferensi Kerja PD PGRI Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2026 menetapkan tujuh agenda strategis sebagai arah program organisasi ke depan:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembentukan Pengurus Baru: Pembentukan pengurus PGRI Cabang Kecamatan se-Kabupaten Aceh Singkil yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 5 September 2026.
Peringatan Hari Guru Nasional 2026: Penetapan pelaksanaan puncak HGN 2026 pada 25 November 2026 di Kecamatan Singkil selaku ibu kota kabupaten.
Penguatan Advokasi Hukum: Optimalisasi perlindungan hukum bagi anggota melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI Aceh Singkil di bawah koordinasi Prof. Sutan Nasomal.
Digitalisasi Organisasi: Pendataan anggota serta penerapan Kartu Tanda Anggota (KTA) digital elektronik bagi seluruh guru se-Kabupaten Aceh Singkil.
Peningkatan Kualifikasi Akademik: Pendataan anggota yang belum menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) serta fasilitasi bagi guru yang berminat melanjutkan studi ke jenjang magister (S2).
Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan: Penguatan solidaritas untuk membantu anggota dan keluarga besar PGRI yang tertimpa musibah, bencana alam, atau persoalan sosial.
Pendirian Koperasi Guru: Pembentukan wadah kemandirian ekonomi melalui Koperasi Guru Aceh Singkil yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan, layanan simpan pinjam terpercaya, serta pengembangan usaha produktif anggota.
Melalui perumusan program kerja ini, jajaran pengurus PGRI Aceh Singkil berkomitmen untuk menghadirkan langkah nyata yang berdampak langsung bagi kemajuan dunia pendidikan serta perlindungan profesi guru di daerah. Red
Jakarta, DN-II Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menambah jumlah personel penyuluh untuk mendukung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan. Sebanyak 308 personel penyuluh diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 216 personel penyuluh diterbangkan menuju Pontianak, Kalimantan Barat, sedangkan 92 personel lainnya menuju Balikpapan, Kalimantan Timur. Sampai saat ini TNI sudah mengerahkan Total 1.138 personel Penyuluh untuk memperkuat penanganan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Pengerahan terbaru sebanyak 308 personel Pati dan Pamen tersebut berasal dari Mabes TNI, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Sesko TNI dan Seskoal.

Pengerahan personel penyuluh ini menjadi bagian dari komitmen TNI dalam mendukung pemerintah menangani Karhutla secara terpadu. Melalui kehadiran personel di lapangan, TNI terus memperkuat sinergi dengan seluruh unsur terkait guna mencegah meluasnya Karhutla serta melindungi masyarakat dan lingkungan. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Jakarta, DN-II TNI mengerahkan 248 personel tambahan sebagai penyuluh untuk memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra. Sebanyak 209 personel diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma menuju Lampung, Palembang, dan Pekanbaru, serta 39 personel dari Bandara Raden Inten menuju Palembang, Jumat (28/8/2026).
Personel yang terdiri atas Pasis Seskoad, Pamen TNI AD, Pati TNI AL, dan Tim Pendukung akan memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta membantu pemantauan dan penanganan awal di wilayah rawan Karhutla.
Pengerahan ini menunjukkan kesiapsiagaan TNI dalam mendukung pemerintah dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, serta masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla sekaligus mencegah meluasnya dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
TNI akan terus memberikan dukungan secara terpadu sesuai kebutuhan di lapangan. Pengerahan 248 personel penyuluh tambahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dari dampak Karhutla. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Riau, DN-II Sebanyak 12 personel Tim Alpha Pekanbaru melaksanakan fastrope sebagai tim pembuka di titik Drop Zone (DZ) dalam rangka memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pelaksanaan fastrope berlangsung aman dan lancar di Pekanbaru, Sabtu, (29/8/2026).
Setelah melaksanakan fastrope, Tim Alpha langsung melakukan pemadaman Karhutla di sekitar titik DZ. Tim juga menyiapkan DZ yang akan digunakan oleh Tim Free Fall sebagai eselon susulan dalam penanganan Karhutla.
Tim Alpha selanjutnya melaksanakan pengendalian dan penyiapan DZ untuk mendukung penerjunan Tim Free Fall yang dijadwalkan pada Minggu, 30 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerjunan berlangsung aman dan tepat sasaran.
Tim Free Fall akan melaksanakan penerjunan di DZ yang telah disiapkan Tim Alpha, kemudian melakukan link up untuk bersama-sama melanjutkan pemadaman Karhutla di lokasi. Sinergi kedua tim menjadi bagian dari upaya TNI mempercepat penanganan Karhutla di wilayah Pekanbaru. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
You cannot copy content of this page



