Beranda » Sulawesi

Sulawesi

Banjarmasin, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu mengoptimalkan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan berorientasi pada capaian hasil, bukan sekadar administratif. Menurutnya, pengawasan yang efektif menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan Tahun 2026 di Tree Park Hotel, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7/2026).

Lebih lanjut, Wiyagus menyoroti masih rendahnya realisasi belanja modal pemerintah daerah (Pemda). Berdasarkan data yang ia paparkan, hingga Juni 2026 realisasi belanja modal baru mencapai 12,64 persen. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius DPRD melalui fungsi pengawasan agar Pemda segera mempercepat pelaksanaan program pembangunan, khususnya belanja infrastruktur. Dengan demikian, anggaran tidak hanya tersimpan di kas daerah maupun perbankan.

Ia juga mendorong agar setiap proses pembahasan dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih substantif dengan mengedepankan indikator kinerja yang terukur. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.

“Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wiyagus berharap forum koordinasi tersebut menghasilkan langkah-langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur, bukan sekadar rekomendasi normatif. Ia meminta setiap rencana aksi disusun secara jelas, lengkap dengan target waktu pelaksanaan, penanggung jawab, serta indikator keberhasilannya.

“Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, apa yang akan dilakukan selama 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, kemudian juga apa indikator keberhasilan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Ketua Umum ADKASI Siswanto, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Imam Turmudhi, Direktur Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan. Red

Palu, DN-II Komandan Korem 132/Tadulako, Brigjen TNI Suntara Wisnu Budi H., menghadiri pembukaan Festival Rakyat Nusantara Sulawesi Tengah dan Nobar Bola Gembira Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Imanuel, Kota Palu, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kodam XXIII/Palaka Wira bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tengah serta didukung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tersebut menjadi momentum mempererat kebersamaan masyarakat melalui perpaduan hiburan, olahraga, seni budaya, dan pemberdayaan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar P. Sianipar, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh panitia dari TNI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, KADIN Sulawesi Tengah, dan TVRI Sulawesi Tengah yang telah menyiapkan serta menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pangdam menegaskan komitmen Kodam XXIII/Palaka Wira dalam mendukung penuh penyelenggaraan Festival Rakyat Nusantara 2026 melalui pengerahan personel, dukungan materiil, maupun kontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan sehingga seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sukses.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Festival Rakyat Nusantara sebagai ruang kebersamaan sekaligus sarana menggerakkan roda perekonomian daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pada pertandingan semifinal dan final nanti, tempat ini menjadi ruang kebersamaan bagi seluruh masyarakat untuk menikmati pertandingan sepak bola terbaik. Festival Rakyat Nusantara juga merupakan bagian dari upaya kita menggerakkan budaya dan ekonomi daerah. Saya mendukung sepenuhnya kegiatan ini. Semoga selama tujuh hari ke depan semakin ramai dikunjungi masyarakat dan menjadi tempat berkumpul yang nyaman sambil menikmati berbagai kegiatan serta nonton bareng sepak bola,” ungkap Gubernur.

Kehadiran Danrem 132/Tadulako dalam kegiatan tersebut menjadi wujud nyata dukungan TNI terhadap berbagai program yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan, memperkokoh persatuan dan kesatuan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi serta pelestarian budaya di Sulawesi Tengah.

Festival Rakyat Nusantara Sulawesi Tengah Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari dengan menghadirkan beragam hiburan rakyat, pameran UMKM, pertunjukan seni budaya, aneka perlombaan, serta nonton bareng pertandingan sepak bola yang menjadi daya tarik utama bagi masyarakat. Red

Makassar, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) lebih aktif mengidentifikasi dan mengembangkan potensi kerajinan khas di wilayah masing-masing. Upaya tersebut dilakukan untuk melestarikan budaya, menciptakan lapangan kerja, memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta meningkatkan perekonomian.

Hal tersebut disampaikan Mendagri pada acara Penutupan Rangkaian Acara 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) bertajuk “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia” di Trans Studio Mall, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (12/7/2026).

Mendagri menjelaskan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri kerajinan di tingkat dunia. Kekayaan budaya, keberagaman suku, serta melimpahnya sumber daya alam menjadi modal penting dalam meningkatkan daya saing produk kerajinan Indonesia di pasar global.

Ia menambahkan, pasar kerajinan dunia masih terbuka sangat luas dengan nilai yang mencapai sekitar Rp500 triliun per tahun. Namun, Indonesia hingga kini belum masuk dalam jajaran 10 besar produsen kerajinan dunia. Padahal, dibandingkan negara lain, Indonesia memiliki keunggulan yang sulit ditandingi, yakni beragamnya produk kerajinan.

Menurut Mendagri, setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik dan hasil kerajinan yang berbeda lantaran dipengaruhi oleh budaya, lingkungan, serta ketersediaan bahan baku. “Keunggulan Indonesia adalah Indonesia the most diverse handicraft in the world. Jadi yang paling beragam di dunia, itu adalah Indonesia,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan, masih banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan produk kerajinan bernilai tinggi. Sebagai contoh, Mendagri menceritakan pengalaman memanfaatkan limbah cangkang mutiara di Raja Ampat yang kemudian diolah menjadi berbagai produk kerajinan. Menurutnya, potensi serupa masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia.

Selain sumber daya alam, Indonesia juga memiliki kekayaan kerajinan tradisional seperti tenun yang memiliki nilai seni tinggi. Produk tersebut bahkan banyak diburu kolektor mancanegara karena keunikan dan kelangkaannya. “Artinya, Indonesia kita banyak sekali potensi yang luar biasa, tapi belum tergali,” jelasnya.

Di lain sisi, Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, serta seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dekranas. Selain menjadi momentum silaturahmi jajaran Dekranas dan Dekranasda, kegiatan tersebut dinilai telah berdampak terhadap perekonomian daerah setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Dekranasda Sulsel Naomi Octarina, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua Harian Dekranasda Makassar Melinda Aksa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, serta pejabat terkait lainnya. Red

Makassar, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memperkuat Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, TP PKK memiliki jaringan yang luas hingga tingkat keluarga sehingga menjadi ujung tombak dalam berbagai program pembangunan di masyarakat.

Hal itu disampaikan Ribka saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Puncak Peringatan ke-54 Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK bertajuk “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045” di Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK

Ribka mengatakan, TP PKK merupakan organisasi yang telah tumbuh dan berkarya hingga ke tingkat desa. Karena itu, penguatan peran TP PKK menjadi penting, terutama dalam mendukung pembangunan keluarga, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“TP PKK menjadi sebuah organisasi yang dapat menggerakkan potensi masyarakat yang ada di daerah, di seluruh pelosok di Indonesia,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menekankan, Pemda perlu memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program PKK, termasuk melalui penyediaan anggaran yang memadai. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjutnya, telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1-861 Tahun 2026 yang mengarahkan Pemda untuk mengalokasikan anggaran bagi pembiayaan program PKK di daerah.

“Kami melalui Kepmendagri Nomor 900 tahun 2026 telah mengarahkan pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran khusus untuk pembiayaan kepada seluruh program PKK di daerah,” katanya.

Menurut Ribka, dukungan Pemda menjadi faktor penting dalam memastikan program-program PKK dapat berjalan secara optimal. Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi komitmen daerah dalam mendukung pelaksanaan program PKK yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“PKK menjadi sebuah urusan penting yang perlu didukung oleh APBD,” tegasnya.

Ribka juga mengapresiasi dedikasi TP PKK Pusat beserta seluruh jajaran TP PKK di Indonesia yang selama ini terus berkontribusi dalam memberdayakan keluarga dan masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan TP PKK semakin kuat sehingga 10 Program Pokok PKK dapat berjalan optimal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. Hadir pula Pelindung TP PKK Selvi Gibran Rakabuming yang didampingi jajaran Solidaritas Perempuan Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, Ketua Umum (Ketum) TP PKK Tri Tito Karnavian, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, jajaran TP PKK provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia, serta pejabat terkait lainnya. Red

Sulawes, DN-II Dugaan praktik penyalahgunaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat. Informasi yang dihimpun oleh tim media menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum berinisial HM alias H. Maman, yang disebut-sebut sebagai pemilik (owner) PT Harmony Solusi Energi. (6/7/2026).

​Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, HM diduga bekerja sama dengan seorang rekan berinisial IR untuk melakukan aktivitas pengisian BBM di sebuah gudang penampungan milik warga. Ironisnya, aktivitas tersebut diduga menggunakan mobil tangki industri untuk mengangkut BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

​Tidak hanya itu, beredar pula kabar bahwa HM diduga sempat menawarkan BBM bersubsidi tersebut kepada sejumlah rekannya melalui sebuah grup percakapan internal. Namun, kebenaran informasi penawaran ini masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Jeratan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

​Aktivitas penimbunan dan niaga BBM bersubsidi secara ilegal merupakan pelanggaran berat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Jika dugaan tersebut terbukti benar, tindakan oknum tersebut dapat dijerat dengan:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

​Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Seret Nama H. Maman, Dugaan Bisnis Solar Subsidi Ilegal PT Harmony Solusi Energi Mencuat

​Selain itu, jika aktivitas ini melibatkan korporasi secara resmi, perusahaan yang bersangkutan juga dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda berlapis sesuai dengan ketentuan hukum korporasi yang berlaku.

Desakan Penegakan Hukum dan Hak Jawab

​Merespons keresahan masyarakat terkait isu ini, tim media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Tengah, untuk segera turun tangan. Aparat diminta melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan apakah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

​Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada HM untuk meminta kejelasan. Namun, yang bersangkutan memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan apa pun.

​Sesuai dengan amanat Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers wajib melayani Hak Jawab. Oleh karena itu, tim media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi HM maupun manajemen PT Harmony Solusi Energi untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan, demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides) dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

​Tim Media.

KENDARI, DN-II Tata kelola pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan publik. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (FKIP UHO) melayangkan kritik keras terhadap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sultra menyusul terbongkarnya skandal penyelundupan barang terlarang di Lapas Kelas IIA Kendari.

Temuan adanya handphone dan power bank di dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dinilai sebagai bukti nyata kegagalan program “Zero HALINAR” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Indikasi Pembiaran dan Pelanggaran Prosedur

Ketua BEM FKIP UHO menegaskan bahwa masuknya barang terlarang ke dalam lapas bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat adanya “pembiaran struktural” dan lemahnya sistem pengawasan.

“Ini adalah bukti nyata disfungsi pengawasan. Sesuai Pasal 47 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, setiap petugas wajib menjaga keamanan dan ketertiban. Keberadaan gawai ilegal di dalam blok hunian jelas melanggar Pasal 4 huruf j Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” ujar perwakilan BEM FKIP UHO, Kamis (2/7/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan alat komunikasi ilegal merupakan ancaman keamanan tingkat tinggi. Gawai tersebut berpotensi disalahgunakan untuk mengendalikan jaringan peredaran narkotika, penipuan siber (cyber fraud), hingga koordinasi aktivitas kriminal, yang secara jelas bertentangan dengan tujuan sistem pemasyarakatan dalam rangka rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Mendesak Evaluasi dan Sanksi Tegas

BEM FKIP UHO menyoroti sikap Kanwil Kemenkumham Sultra yang dinilai lamban dalam merespons insiden ini. Mereka menduga adanya praktik proteksionisme institusional terhadap pimpinan Lapas Kendari.

“Kami mendesak agar Kanwil Kemenkumham Sultra segera melakukan pemeriksaan investigatif. Jika terbukti ada pembiaran, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Kalapas dan KPLP wajib dijatuhi sanksi disiplin berat, termasuk pencopotan jabatan,” tegasnya.

BEM FKIP UHO Kecam Kegagalan “Zero HALINAR” di Lapas kelas llA Kendari: Desak Evaluasi Total hingga Pencopotan Jabatan

Mahasiswa menilai, sikap menunda-nunda sanksi tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tetapi juga merusak marwah penegakan hukum di Indonesia. BEM FKIP UHO berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata berupa evaluasi total terhadap jajaran pimpinan Lapas Kelas IIA Kendari.

Komitmen Zero HALINAR yang Terabaikan

Program “Zero HALINAR” merupakan instrumen wajib yang harus dipatuhi oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia. Kegagalan di Lapas Kendari dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.Red

Gorontalo, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Program tersebut menjadi salah satu strategi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh hunian yang layak.

Hal itu disampaikan Mendagri saat meninjau pelaksanaan program BSPS di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menekankan bahwa perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil terlihat dari meningkatnya cakupan program bedah rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Presiden kita, Pak Prabowo Subianto sangat-sangat peduli dengan rakyat kecil. Ini adalah contoh kecil ya dari kepedulian beliau, yang mungkin enggak banyak terbaca, [yaitu] program bedah rumah,” jelasnya.

Mendagri menilai, penyediaan rumah layak huni berkaitan erat dengan upaya menekan angka kemiskinan. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kunjungan tersebut, jumlah rumah tidak layak huni di Gorontalo masih cukup tinggi dan memiliki korelasi dengan tingkat kemiskinan daerah.

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Menurutnya, banyak keluarga miskin yang menghadapi persoalan keterbatasan akses terhadap hunian yang layak. Karena itu, penyelesaian masalah perumahan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kalau menyelesaikan masalah rumah, itu akan bisa menyelesaikan masalah kemiskinan,” katanya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain pembangunan rumah, pemerintah juga memperkuat kepastian hukum kepemilikan hunian melalui program sertifikasi tanah. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memberikan jaminan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat penerima manfaat.

Dalam peninjauan tersebut, Mendagri juga berdialog dengan salah seorang penerima bantuan bedah rumah. Penerima manfaat tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan yang diterimanya.

Mendagri mengaku senang melihat perubahan kondisi rumah penerima bantuan yang kini menjadi lebih layak huni. Ia juga mengapresiasi kerja cepat berbagai pihak, terutama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta kementerian/lembaga terkait yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Red

GORONTALO, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sektor pertanian dan perikanan merupakan pilar utama ketahanan nasional. Hal itu disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang berlangsung di Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

​Di hadapan ribuan petani dan nelayan dari seluruh pelosok Indonesia, Presiden Prabowo menekankan bahwa perjuangan untuk menyejahterakan rakyat telah menjadi komitmen yang ia pegang teguh selama puluhan tahun. Menurutnya, hakikat kemerdekaan Indonesia harus diterjemahkan dalam bentuk peningkatan taraf hidup yang nyata bagi masyarakat.

​”Pembangunan harus mampu memberikan manfaat konkret bagi rakyat, mulai dari peningkatan kesejahteraan, akses pendidikan dan kesehatan, hingga menjamin kesempatan hidup yang lebih layak bagi seluruh anak bangsa,” ujar Presiden.

​Menuju Kemandirian Pangan dan Energi

​Dalam arahannya, Presiden menyoroti dua sektor strategis yang menjadi fokus pemerintah saat ini, yakni swasembada pangan dan energi sebagai fondasi kemandirian bangsa. Ia menyebutkan bahwa sektor pangan nasional kini telah menunjukkan progres positif yang memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika tantangan global.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Tidak hanya pangan, Presiden juga memberikan atensi khusus pada ketahanan energi. Sebagai langkah nyata mengurangi ketergantungan terhadap impor, pemerintah akan segera meluncurkan program B50 pada Juli mendatang.

​”Swasembada energi adalah keharusan. Melalui pemanfaatan sumber daya nasional yang kita miliki, kita akan memperkuat ketahanan energi melalui peluncuran B50 bulan depan,” tegasnya.

​Apresiasi untuk Seluruh Elemen Bangsa

​Pada kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terus berkontribusi terhadap pembangunan nasional, mulai dari petani, nelayan, buruh, ulama, santri, hingga jajaran TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Presiden menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya persatuan. Ia meyakini bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat adalah modal utama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, kuat, dan sejahtera.

​”Persatuan dan kerja sama seluruh elemen bangsa adalah kunci. Dengan modal ini, saya optimis Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi masa depan,” pungkas Presiden. Red

Makassar, DN-II Cipayung Plus Kota Makassar Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi ekonomi nasional dan berbagai persoalan sosial yang dinilai semakin membebani kehidupan rakyat. (20/6/2026).

Aksi yang dimulai pada pukul 16.00 WITA tersebut diikuti oleh berbagai organisasi kemahasiswaan, yakni PMKRI, PMII, GMNI, GMKI, LMND, IMM, IMM Makassar Timur, dan KAMMI.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami tekanan hingga berada pada kisaran Rp17.900–Rp18.000 per dolar AS.

Menurut mereka, kondisi tersebut bukan sekadar gejolak pasar biasa, melainkan indikator adanya tekanan serius terhadap fondasi ekonomi nasional yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Cipayung Plus Kota Makassar Menggugat menilai pelemahan rupiah merupakan akumulasi berbagai faktor global dan domestik, mulai dari ketegangan geopolitik internasional, penguatan dolar AS, keluarnya modal asing, hingga menurunnya kemampuan domestik dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kondisi ini dinilai berpotensi memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meningkatnya harga pangan dan bahan baku industri, bertambahnya biaya pendidikan dan kesehatan yang masih bergantung pada impor, meningkatnya beban utang sektor swasta berbasis dolar AS, hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.

Ketua PMII Cabang Makassar sekaligus Jenderal Lapangan aksi, Hariandi, menyampaikan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan ekonomi nasional dan lebih fokus pada penyelesaian persoalan fundamental yang berdampak langsung terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

“Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan ekonomi nasional dan lebih fokus menyelesaikan persoalan-persoalan fundamental yang berdampak langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan bagi rakyat di tengah situasi ekonomi yang semakin tidak menentu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PMKRI Cabang Makassar, Michael Angelo Tandiayuk, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk sikap moral mahasiswa dalam merespons berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai belum mampu menjawab persoalan rakyat.

Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.

“Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam merespons berbagai kebijakan pemerintah yang hingga saat ini belum mampu menjawab kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Mahasiswa memiliki kewajiban historis untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat banyak,” katanya.

Ketua GMNI Cabang Makassar, Royntus A. Abu, menyoroti tata kelola dan kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai belum menunjukkan efektivitas serta transparansi dalam menjalankan program-program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

“Kami menyoroti tata kelola dan kinerja BGN yang hingga saat ini dinilai belum menunjukkan efektivitas dan transparansi yang memadai dalam menjalankan program-program strategis pemerintah. Setiap program yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada rakyat,” ucapnya.

Senada dengan itu, Ketua GMKI Cabang Makassar, Febri Tiring, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan publik agar lembaga negara tetap bekerja sesuai mandat rakyat.

Dalam orasinya, ia menyampaikan bahwa BGN dibentuk untuk menjawab persoalan mendasar terkait ketahanan dan kualitas gizi masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, apabila dalam pelaksanaannya muncul berbagai persoalan tata kelola dan minim transparansi, maka evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan BGN merupakan langkah yang wajar dan perlu dilakukan.

“Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan publik agar setiap lembaga negara tetap bekerja sesuai mandat rakyat. BGN dibentuk untuk menjawab persoalan mendasar terkait ketahanan dan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, apabila terdapat persoalan tata kelola dan minim transparansi, maka evaluasi total terhadap kepemimpinan lembaga tersebut merupakan langkah yang wajar dan harus dilakukan,” tegasnya.

Ketua Eksekutif Kota LMND Makassar, Nur Alif, dalam orasinya menekankan bahwa lembaga negara yang mengurus persoalan gizi masyarakat tidak boleh berjalan tanpa pengawasan publik yang kuat.

Ia juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan kebijakan yang mampu memperkuat produksi nasional dan menciptakan nilai tambah ekonomi.

Negara harus membangun fondasi ekonomi yang mandiri dan berdaulat, bukan sekadar memperbesar belanja negara tanpa arah transformasi yang jelas.

“Kami mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program strategis nasional, termasuk Program MBG, Kopdes Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Indonesia membutuhkan kebijakan yang mampu memperkuat produksi nasional, menciptakan nilai tambah ekonomi, dan membangun fondasi ekonomi yang mandiri serta berdaulat,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua IMM Cabang Makassar, Firman Karim, menyoroti kondisi pendidikan nasional yang masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kerusakan fasilitas sekolah, kekurangan tenaga pengajar, keterbatasan sarana belajar, hingga mahalnya biaya pendidikan yang menjadi beban masyarakat.

Ia menilai ironis apabila anggaran pendidikan justru berpotensi tergerus untuk program-program di luar sektor pendidikan.

“Di berbagai daerah masih terdapat banyak sekolah yang mengalami kerusakan, kekurangan tenaga pengajar, keterbatasan sarana belajar, hingga mahalnya biaya pendidikan yang menjadi beban masyarakat. Pemerintah harus memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk menjawab persoalan mendasar pendidikan nasional dan tidak tergerus oleh kepentingan di luar sektor pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua IMM Makassar Timur, Raihan Renanda H., menegaskan pentingnya restorasi menyeluruh terhadap aparat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar kembali pada fungsi utamanya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Menurutnya, reformasi kelembagaan, penguatan profesionalisme, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penegakan hukum yang adil harus menjadi prioritas utama.

“Sudah saatnya dilakukan restorasi menyeluruh terhadap aparat negara agar kembali pada fungsi utamanya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Reformasi kelembagaan, penguatan profesionalisme, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penegakan hukum yang berkeadilan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan demokrasi Indonesia,” ujarnya.

Ketua PD KAMMI Makassar, Muhammad Ilham, turut menyoroti persoalan ketenagakerjaan yang hingga saat ini masih menjadi tantangan serius.

Ia menyebut tingginya angka pengangguran, maraknya PHK di berbagai sektor, serta sulitnya lulusan perguruan tinggi memperoleh pekerjaan yang layak sesuai kompetensinya sebagai masalah yang harus segera mendapatkan perhatian pemerintah.

Cipayung Plus Kota Makassar Menggugat Gelar Aksi di DPRD Sulawesi Selatan, Soroti Berbagai Persoalan Daerah dan Nasional

“Hingga hari ini masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari tingginya angka pengangguran, maraknya PHK di berbagai sektor, hingga sulitnya lulusan perguruan tinggi memperoleh pekerjaan yang layak sesuai kompetensinya. Pemerintah harus menghadirkan kebijakan yang mampu membuka lapangan kerja dan menjamin masa depan generasi muda Indonesia,” kata dia.

Melalui aksi tersebut, Cipayung Plus Kota Makassar Menggugat menyampaikan sejumlah catatan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan sekadar seremonial maupun momentum sesaat, melainkan bagian dari komitmen gerakan mahasiswa untuk terus mengawal berbagai persoalan rakyat.

“Kami menegaskan bahwa aksi ini bukanlah seremonial dan momentum semata. Kami akan kembali dengan massa yang lebih besar untuk terus menyuarakan berbagai isu yang kami bawa dan mengawal kepentingan rakyat,” tegas perwakilan Cipayung Plus Kota Makassar Menggugat. (Red)***

KENDARI, DN-II Front Aktivis Penangkap Fakta (FAPF) secara masif melakukan tekanan (pressure) terhadap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil guna mengawal ketat laporan formal terkait bobolnya sistem keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.

​Kasus ini mendadak menjadi sorotan tajam publik menyusul temuan ratusan alat komunikasi ilegal (handphone) dan pengisi daya (power bank) di dalam kamar hunian warga binaan.

​Kondisi tersebut diperparah oleh pengakuan mengejutkan dari seorang terduga kurir narkoba di luar lapas. Kurir tersebut mengaku dikendalikan langsung oleh jaringan sabu dari dalam Lapas Kelas IIA Kendari dengan memanfaatkan fasilitas komunikasi gelap tersebut.

​Merespons desakan kuat dari FAPF, pihak Kanwil Ditjenpas Sultra secara terbuka menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kendati demikian, FAPF menegaskan tidak akan tinggal diam dan menuntut bukti nyata atas komitmen lisan tersebut.

​Dalam rilis persnya hari ini, FAPF merinci empat tuntutan utama yang wajib segera dipenuhi oleh otoritas wilayah:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Copot Jabatan KPLP Lapas Kendari: Mendesak Kanwil Ditjenpas Sultra untuk segera mencopot Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Kendari dalam pekan ini. Kelalaian yang membuat HP dan power bank bebas masuk ke sel dinilai sebagai bukti konkret gagalnya pengawasan internal.

​Bongkar Jaringan Narkoba dalam Lapas: Meminta pihak Ditjenpas tidak menutup mata dan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas pengakuan kurir narkoba terkait adanya kendali jaringan sabu dari dalam lapas.

​Audit Petugas Pintu Utama: Menuntut investigasi menyeluruh terhadap seluruh petugas sipir yang berjaga di Penjaga Pintu Utama (P2U), guna memutus mata rantai penyelundupan barang terlarang.

​Transparansi Hasil Pemeriksaan: Menuntut agar setiap perkembangan hasil pemeriksaan internal dibuka secara transparan kepada publik demi menjaga integritas institusi pemasyarakatan.

​”Penemuan handphone dan power bank dalam jumlah besar di institusi hukum ini bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin biasa. Ini adalah ancaman nyata bagi keamanan wilayah, karena memberi ruang bebas bagi narapidana narkotika untuk mengendalikan bisnis haram mereka dari balik jeruji besi,” tulis FAPF dalam pernyataan resminya.

​FAPF menegaskan saat ini telah mengaktifkan status pengawasan penuh terhadap janji yang dilontarkan Kanwil Ditjenpas Sultra.

​Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada tindakan administratif tegas berupa reposisi atau pencopotan KPLP Lapas Kendari, FAPF berkomitmen penuh untuk mengonsolidasikan massa yang lebih besar dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Wilayah. (Red)

You cannot copy content of this page