Beranda » Tegal

Tegal

Kota Tegal, DN-II BNN Kota Tegal bersama Sentra Satria Baturaden, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, memberikan bantuan sosial kepada 11 klien pascarehabilitasi BNN Kota Tegal. Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap korban penyalahgunaan narkoba, bantuan tersebut diberikan sebagai upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, mendukung keberlanjutan pendidikan, serta mendorong kemandirian klien setelah menjalani proses rehabilitasi.

Bantuan diberikan berdasarkan hasil dari asesmen yang sebelumnya dilakukan oleh Kemensos atas usulan BNN Kota Tegal. Dengan demikian, jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat secara tepat sasaran.

Sebanyak 6 klien menerima paket sembako, yang masing-masing terdiri atas 20 kilogram beras, satu dus mi instan, serta paket kebutuhan nutrisi lainnya. Sementara 4 klien rehabilitasi anak ( pelajar ) mendapatkan paket kebutuhan dasar sekolah berupa sepatu, tas, alat tulis, dan paket kebutuhan nutrisi. Sementara itu, untuk bantuan keuangan sekolah akan disalurkan melalui transfer langsung ke rekening sekolah.

Selain bantuan kebutuhan dasar dan pendidikan, terdapat 1 paket bantuan kewirausahaan berupa 7 karung pakan bebek. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha klien sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kemandirian.

Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pd.I., MH. menyampaikan apresiasi kepada Sentra Satria Baturaden (Kemensos) atas dukungan yang diberikan kepada para klien pascarehabilitasi BNN Kota Tegal.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Sentra Satria Baturaden. Bantuan ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pemulihan dan membangun kemandirian klien pascarehabilitasi,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, proses rehabilitasi tidak berhenti setelah klien menyelesaikan layanan rehabilitasi. Dukungan pascarehabilitasi menjadi salah satu faktor penting agar klien dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif, melanjutkan pendidikan, mengembangkan potensi, serta berperan positif di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Melalui kolaborasi antara BNN Kota Tegal dan Kemensos, diharapkan dukungan terhadap klien pascarehabilitasi dapat terus diperkuat dan diberikan sesuai kebutuhan. Sinergi tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan dan mencegah klien kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. ( S. Bimantoro )

KOTA TEGAL, DN-II Pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Belanja Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal direncanakan sebesar Rp1.174.100.642.558.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan hal tersebut saat Rapat Paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (31/8/2026).

Dedy Yon mengatakan, penyusunan perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, serta pergeseran anggaran dan kegiatan.

Belanja daerah direncanakan menjadi Rp1.174.100.642.558 dari sebelumnya Rp1.129.995.166.000. Artinya, terjadi kenaikan Rp44.105.476.558 atau 3,90 persen.

Belanja operasi naik dari Rp1.089.488.053.086 menjadi Rp1.115.884.186.007 atau bertambah 2,42 persen. Sedangkan belanja modal mengalami kenaikan paling besar secara persentase, yakni dari Rp38.507.112.914 menjadi Rp56.216.456.551.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Belanja modal bertambah Rp17.709.343.637 atau 45,99 persen. Sementara belanja tidak terduga tetap sebesar Rp2 miliar.

Kenaikan belanja tersebut berdampak pada defisit APBD. Defisit yang sebelumnya sebesar Rp36.776.397.000 direncanakan menjadi Rp66.723.361.958, atau meningkat Rp29.946.964.958.

Sementara itu, dari sisi pendapatan, APBD 2026 sebelum perubahan sebesar Rp1.093.218.769.000 direncanakan menjadi Rp1.107.377.280.600. Angka tersebut naik Rp14.158.511.600 atau 1,30 persen.

Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp470.804.735.000 menjadi Rp487.734.604.600 atau naik 3,60 persen. Sementara pendapatan transfer turun dari Rp622.414.034.000 menjadi Rp619.642.676.000 atau berkurang 0,45 persen.

Dengan demikian, defisit APBD Kota Tegal melonjak 81,43 persen dibandingkan sebelum perubahan. Untuk pembiayaan daerah, Pemkot Tegal akan menggunakan Silpa Tahun Anggaran 2025 untuk membiayai belanja daerah.

Berdasarkan fungsi, anggaran terbesar dialokasikan untuk pelayanan umum sebesar Rp937.879.392.017, disusul pendidikan Rp79.254.375.667 dan kesehatan Rp59.741.819.474.

Dedy Yon berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama antara Pemkot Tegal dan DPRD Kota Tegal. (* S. Bimantoro )

KOTA TEGAL, DN-II Sejumlah jabatan strategis di jajaran Polres Tegal Kota berganti. Dalam serah terima jabatan, Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya meminta pejabat yang menerima amanah baru segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah dan mampu mengendalikan serta membina anggota.

Serah terima jabatan berlangsung di Aula Bhayangkari Polres Tegal Kota, Senin (31/8/2026), dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya.

“Jabatan itu memiliki dua sisi, yaitu kehormatan dan kepercayaan. Kepercayaan dari pimpinan dan kehormatan bagi pejabat yang menerimanya. Jagalah kepercayaan itu dengan sebaik-baiknya,” tegas AKBP Heru Antariksa

Kapolres juga meminta pejabat baru melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap anggota sebagai langkah mencegah pelanggaran maupun tindak pidana.

“Segera menyesuaikan diri, berikan arahan dan motivasi kepada anggota untuk meningkatkan profesionalitas dan soliditas. Laksanakan evaluasi serta pengawasan terhadap anggota,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam rotasi tersebut, Kompol Indra Hartono dipercaya sebagai Wakapolres Tegal Kota menggantikan Kompol Wahdah Maulidiawati. Sebelumnya, Kompol Indra menjabat Wakapolres Batang, sedangkan Kompol Wahdah mendapat tugas baru sebagai Wakapolres Semarang.

Jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tegal kini dijabat AKP Nurmahmud menggantikan Kompol Samsul Afandi yang memasuki masa purna tugas.

Sementara itu, jabatan Kasatpolairud Polres Tegal Kota berganti dari AKP Susanto kepada Iptu Ahmad Silahuddin. AKP Susanto mendapat tugas dengan jabatan yang sama di Polres Brebes, sedangkan Iptu Ahmad sebelumnya menjabat Kasatpolairud Polres Pemalang.

Rotasi juga terjadi di jajaran polsek. Kompol Pardi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Margadana kini dipercaya sebagai Kapolsek Tegal Barat menggantikan Kompol Sunyarni.

Kompol Sunyarni selanjutnya menjabat Kapolsek Tegal Selatan menggantikan Kompol Sigit Pasono yang bergeser menjadi Kapolsek Margadana.

AKBP Heru Antariksa juga meminta pejabat baru membawa semangat Polres Tegal Kota untuk hadir di tengah masyarakat.

“Hadir bukan hanya secara harfiah, tetapi dengan sikap humanis, adaptif, dedikasi, integritas dan responsif dalam setiap pelaksanaan tugas” pungkasnya ( S. Bimantoro )

KOTA TEGAL, DN-II Berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti ratusan gram sabu, tembakau gorila hingga obat-obatan terlarang, 11 personel Polres Tegal Kota menerima penghargaan dari Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres dalam apel di halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (31/8/2026), yang diikuti seluruh personel.

Para penerima penghargaan tersebut, di antaranya personel Satnarkoba yang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Penghargaan juga diberikan kepada Kasat Narkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priyatna serta seorang personel Polisi Wanita (Polwan) yang memiliki kemampuan dan talenta dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam arahannya, AKBP Heru mengatakan pemberian penghargaan merupakan bagian dari pembinaan institusi sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian anggota dalam menjalankan tugas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, penghargaan yang diberikan harus menjadi motivasi bagi personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi maupun masyarakat.

Kapolres juga memberikan pesan khusus kepada para penerima penghargaan agar prestasi yang telah diraih tetap dijaga dengan sikap disiplin dan integritas.

“Jangan sampai penghargaan yang sudah diberikan hari ini, ke depan justru dicederai dengan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana. Prestasi harus dipertahankan dengan terus menjaga nama baik pribadi dan institusi,” tegas AKBP Heru.

Ia menekankan, setiap anggota tetap harus menjunjung tinggi profesionalisme, integritas dan kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum maupun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga cambuk bagi seluruh personel untuk terus berkarya dan memberikan pengabdian terbaik hingga akhir masa dinas.

Dalam apel yang sama, Kapolres juga memberikan kenaikan pangkat pengabdian kepada KBO Satreskrim Polres Tegal Kota Iptu Subiyanto menjadi AKP. Kenaikan pangkat tersebut diberikan menjelang dirinya memasuki masa purna tugas.

AKBP Heru berharap seluruh personel mampu menjaga amanah, mempertahankan prestasi, serta terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, institusi Polri dan negara. ( S. Bimantoro )

Tegal, DN-II Polsek Dukuhturi hadir memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dalam pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VII Tingkat Kabupaten Tegal Tahun 2026 yang berlangsung di SMP Negeri 1 Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Minggu (30/8/2026).

Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, S.H., M.H. bersama personel Polsek Dukuhturi terjun langsung melakukan pengamanan dan monitoring untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang dihadiri sekitar 500 peserta tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar.

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman pada kegiatan yang melibatkan peserta dari 18 kecamatan se-Kabupaten Tegal.

“Polri hadir untuk memastikan masyarakat dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan aman dan nyaman. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi dengan panitia dan masyarakat agar situasi tetap kondusif,” ujar IPTU Ahmad Joni.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Dukuhturi melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan, berkoordinasi dengan panitia serta unsur terkait, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kepadatan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tegal Noer Endro Susilo, Camat Dukuhturi Darmawan, S.IP., M.H., Danramil 10/Dukuhturi yang diwakili Serma M. Rony, Ketua DPC FKDT Kabupaten Tegal H. Muslikhudin, Ketua Panitia PORSADIN Moh. Ubaidillah, S.Pd.I., perwakilan peserta dari 18 kecamatan, serta tamu undangan lainnya.

PORSADIN VII menjadi ajang bagi para santri diniyah untuk mengembangkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga maupun seni sekaligus mempererat silaturahmi. Polri melalui jajaran kewilayahan berkomitmen mendukung kegiatan positif masyarakat dengan memastikan aspek keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

“Kami mengajak seluruh peserta, panitia, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Dengan sinergi dan kepedulian bersama, kegiatan positif seperti PORSADIN dapat berlangsung aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah IPTU Ahmad Joni. ( S. Bimantoro )

Tegal, DN-II Polsek Pagerbarang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian gabah di sebuah ricemill di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Jumat (28/8/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial S (40) diamankan setelah kepergok mengambil satu karung gabah kering dengan berat sekitar 45 kilogram dari dalam ricemill. Aksi tersebut diketahui korban dan sejumlah saksi melalui pemantauan kamera CCTV. Korban bersama para saksi kemudian mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Dalam penanganan awal, petugas Polsek Pagerbarang membawa terduga pelaku ke Puskesmas Pagerbarang untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami luka pada bagian kepala. Polisi selanjutnya melakukan pendataan terhadap korban dan saksi serta mengamankan barang bukti berupa satu karung gabah kering seberat sekitar 45 kilogram dan satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga digunakan sebagai sarana.

Kapolsek Pagerbarang AKP Sakmadi mengatakan pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan mengambil langkah untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, kemudian membawanya untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi untuk mendalami rangkaian kejadian tersebut,” ujar AKP Sakmadi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi pencurian di lokasi tersebut telah dilakukan beberapa kali. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta menghitung kerugian yang dialami korban.

Dari keterangan korban, sebelum kejadian pada Jumat dini hari, telah terjadi beberapa kehilangan gabah dan beras di lokasi yang sama. Jika keseluruhan kehilangan tersebut dihitung, korban memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2.995.000.

Polsek Pagerbarang mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengamanan terhadap tempat penyimpanan hasil pertanian, termasuk memanfaatkan kamera pengawas dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Setiap dugaan tindak pidana agar diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( S. Bimantoro )

Tegal, DN-II Komitmen Polres Tegal dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat mendapat apresiasi tingkat nasional.

Polres Tegal menjadi salah satu penerima apresiasi dalam kategori Pelayanan Publik pada ajang Pemimpin Daerah Awards 2026 yang digelar di Convention Hall Lantai 14, iNews Tower, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Apresiasi tersebut diberikan atas berbagai upaya Polres Tegal dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga penanganan pengaduan masyarakat secara mudah, cepat, dan profesional.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., jajaran Polres Tegal terus mengedepankan konsep pelayanan yang humanis dan responsif. Personel didorong untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan persoalan yang dihadapi warga, serta memberikan solusi secara cepat dan tepat.

Tidak hanya dalam pelayanan administrasi, Polres Tegal juga memiliki respons cepat dalam menangani berbagai persoalan yang membutuhkan kehadiran kepolisian, termasuk bencana dan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui inovasi pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui TOSS TB TESLA, inovasi yang mendukung upaya penanganan tuberkulosis (TB) dengan membantu proses tracing, pemantauan, dan pendampingan masyarakat yang mengidap TB paru hingga menjalani pengobatan.

Dalam rangkaian Pemimpin Daerah Awards 2026, Polres Tegal mendapat apresiasi dalam kategori Pelayanan Publik atas komitmen menghadirkan wajah pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengatakan, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat tidak lepas dari peran serta jajaran Forkopimda Kabupaten Tegal yang selama ini telah membantu dan bekerja sama dengan Polres Tegal dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan nyaman,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Polri atas arahan, bimbingan, dan dukungan yang diberikan kepada jajaran Polres Tegal.

“Atas apresiasi yang diberikan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Jateng yang telah membimbing dan memberikan masukan kepada kami, sehingga bisa terwujud Kabupaten Tegal yang aman dan kondusif seperti saat ini,” tambahnya.

Penerimaan apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi Polres Tegal untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, profesional, transparan, dan humanis.

Polres Tegal berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat melayani dengan empati, bertindak dengan solusi, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal. ( S. Bimantoro )

Slawi, DN-II Polsek Slawi, Polres Tegal, merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tawuran antar pelajar yang diduga melibatkan senjata tajam di wilayah Dukuh Jomblang, Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. Senin, (24/8/2026).

Laporan diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 19.30 WIB dan diteruskan kepada Polsek Slawi sekitar pukul 19.35 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Slawi AIPTU Agus Mulyorahardjo, S.H. dan AIPDA Irwan Nofianto, S.H. langsung melaksanakan patroli serta pengecekan ke lokasi yang dilaporkan.

Petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan di area belakang Gedung Pemda, namun tidak menemukan adanya aktivitas tawuran. Selanjutnya, petugas memperoleh informasi dari pengendara sepeda motor mengenai dugaan tawuran di wilayah Dukuh Jomblang, Desa Dukuhwringin, arah Lebaksiu.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua pelajar yang meminta pertolongan kepada warga. Salah seorang pelajar, Muhammad Refan Aldiansyah, mengalami luka pada bagian lengan kiri dan telinga kiri serta mengeluhkan sesak pada bagian dada. Petugas kemudian memberikan bantuan evakuasi dan membawa korban ke RSUD dr. Soesilo Slawi untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H. menegaskan bahwa kepolisian merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, terutama informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pelajar maupun masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi perhatian kami dan langsung ditindaklanjuti. Personel kami mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, membantu korban dan berkoordinasi dengan jajaran Polsek sekitar untuk mencegah kejadian serupa maupun gangguan kamtibmas lanjutan,” ujar AKP Rushendro Cipto Harjono.

Respons Cepat Polri Tangani Dugaan Tawuran Pelajar Di Slawi

Selain melakukan evakuasi korban, petugas mencatat keterangan saksi, melakukan patroli dan pemantauan wilayah, mendokumentasikan kegiatan serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan. Polsek Slawi juga berkoordinasi dengan Polsek sekitar melalui patroli singgung sebagai langkah pencegahan.

Dari hasil penanganan awal, petugas juga memperoleh informasi mengenai adanya pelajar lain yang mengalami luka dan mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soesilo Slawi. Informasi tersebut masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

Kapolsek Slawi mengimbau para pelajar, orang tua, pihak sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah aksi tawuran serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau para pelajar untuk tidak terlibat tawuran maupun membawa senjata tajam. Kepada orang tua dan pihak sekolah, mari bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Polsek Slawi masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan fakta kejadian berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang ditemukan di lapangan. (,S. Bimantoro )

KOTA TEHAL, DN-II Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Evaluasi Standar Pelayanan Kerja dan Perindustrian Kota Tegal Tahun 2026″ di ruang rapat kantor setempat, Senin (24/8/2026).

​Acara strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Disnakerin Kota Tegal, Nasruddin Chusnul Huluk, S.E., M.Si., mewakili Kepala Disnakerin Kota Tegal, Ilham Prasetyo, S.Sos., M.Si., yang berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas luar kota.

​Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tegal, Universitas Harkat Negeri Tegal, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tegal, LPK Arum Kota Tegal, serta tamu undangan lainnya.

​Dalam sambutan Kepala Disnakerin yang dibacakannya, Nasruddin menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Berdasarkan regulasi tersebut, setiap penyelenggara pelayanan wajib menyusun, menetapkan standar pelayanan, serta melakukan evaluasi secara berkala.

​Ia menegaskan, FKP merupakan wujud komitmen nyata Disnakerin Kota Tegal dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Dengan forum ini, kami ingin mendengar langsung masukan, saran, dan kritik dari bapak dan ibu sekalian selaku pengguna layanan. Semua masukan hari ini sangat berharga bagi kami untuk menyempurnakan standar pelayanan ke depan,” ujar Nasruddin.

​Ia menambahkan, sektor ketenagakerjaan dan perindustrian menyangkut hajat hidup orang banyak, mulai dari pengurusan kartu pencari kerja, pelatihan kerja, perizinan industri, hingga penyelesaian hubungan industrial. Oleh karena itu, standar yang ditetapkan harus benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan warga Kota Tegal.

​9 Jenis Pelayanan yang Dievaluasi

​Dalam pemaparannya, Nasruddin menjelaskan bahwa terdapat 9 jenis layanan yang masuk dalam penetapan standar pelayanan Disnakerin Kota Tegal, meliputi:

​Penerbitan/Perpanjangan Kartu Pencari Kerja (AK1)

​Verifikasi Sertifikasi Standar Perizinan LPKS

​Verifikasi Perjanjian Penempatan CPMI

​Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh

​Pengesahan Peraturan Perusahaan

​Pencatatan PKWT

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pendaftaran PKB

​Mediasi Hubungan Industrial

​Verifikasi Persyaratan/Standar Kegiatan Usaha Sektor Perindustrian

​”Melalui Standar Pelayanan ini, kami berharap tercipta optimalisasi pelayanan prima antara pemerintah dan masyarakat. Sekaligus ini menjadi bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam memberikan layanan terbaik,” jelasnya.

​Paparkan Program Prioritas: Job Cafe Antareja hingga Inovasi Batire Siimas

​Selain evaluasi standar pelayanan, Sekretaris Disnakerin juga memaparkan Program Prioritas Wali Kota Tegal, yakni Job Cafe Antareja. Program ini merupakan inovasi layanan ketenagakerjaan bagi pencari kerja yang dikemas dengan konsep santai ala cafe, di mana pengunjung dapat memilih “menu” layanan sesuai kebutuhan mereka.

​Beberapa menu dalam Job Cafe Antareja meliputi informasi lowongan kerja, tips pembuatan surat lamaran dan curriculum vitae (CV), strategi menghadapi psikotes dan wawancara kerja, penyusunan business plan bagi calon wirausahawan, hingga fasilitasi walk-in interview atau rekrutmen tenaga kerja.

​Disnakerin juga memperkenalkan inovasi pendukung, yaitu Garwa Surga (Gerakan Wanita Sayang Suami dan Keluarga) yang berfokus pada edukasi jaminan sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas perusahaan. Selain itu, diluncurkan pula program Batire Siimas sebagai layanan pendampingan sistem terintegrasi (Siinas) untuk data industri dan akses fasilitas bagi pelaku usaha.

​Acara Forum Konsultasi Publik (FKP) ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh seluruh perwakilan peserta undangan yang hadir.

​(S. Bimantoro)

Kota Tegal, DN-II Dalam dua hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota menyita 128,53 gram sabu dari sejumlah kasus peredaran narkotika. Polisi juga mengamankan empat tersangka, dengan barang bukti lain berupa 0,90 gram tembakau gorila dan dua butir obat psikotropika.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya didampingi Kasatresnarkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priyatna dalam konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Senin (24/8/2026).

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, keempat tersangka yang diamankan merupakan warga Kota Tegal dan berperan sebagai pengedar.

Modus yang dilakukan, kata dia, antara lain menjual atau mengedarkan, memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika jenis sabu, tembakau gorila, dan obat psikotropika.

“Keempat tersangka perannya sebagai pengedar. Modusnya menjual atau mengedarkan, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu, tembakau gorila, dan psikotropika,” kata AKBP Heru Antariksa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pengungkapan pertama dilakukan terhadap PS (31), warga Kota Tegal, pada Rabu (19/8) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah kamar kos di Kecamatan Tegal Timur.

Dari penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu seberat sekitar 0,93 gram dan dua butir alprazolam. Pengembangan kemudian dilakukan ke kamar kos lain yang ditempati PS di wilayah Tunon.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 124 paket sabu siap edar dan satu paket tembakau gorila seberat 0,90 gram. Total sabu yang diamankan dari perkara PS mencapai 53,18 gram.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Kamis (20/8). Polisi terlebih dahulu menangkap SB (23) dan menemukan satu paket sabu seberat sekitar 0,61 gram.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap AR (34) di sebuah kamar kos kawasan Rangkubunting, Kecamatan Tegal Selatan. Dari AR, petugas menyita dua paket sabu dengan berat total 70,62 gram.

Polisi juga menemukan sekitar 1.000 butir peluru plastik yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika dengan cara ditanam di dalam tanah.

Sekitar pukul 22.45 WIB, polisi kembali melakukan pengembangan di kawasan yang sama dan mengamankan AC (25) di kamar kos lainnya.

Dari tangan AC, petugas menemukan enam paket sabu siap edar seberat 4,12 gram, serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres mengatakan, penyidik masih mendalami seluruh perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

“Semua tersangka masih kita lakukan proses penyelidikan oleh Satres Narkoba Polres Tegal Kota,” ujar Heru.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keempat tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika. ( S. Bimantoro )

You cannot copy content of this page