TEGAL, DN-II Proyek pembangunan saluran air di wilayah Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, menuai sorotan tajam dari warga setempat serta awak media. Pelaksanaan proyek ini dinilai tidak transparan, dikerjakan secara asal-asalan, serta memiliki dimensi fisik yang jauh di bawah ketentuan teknis standar. (5/10/2026).
Hingga berita ini diturunkan, tidak tampak adanya papan informasi proyek di lokasi kegiatan. Akibatnya, masyarakat kehilangan hak keterbukaan informasi untuk mengetahui identitas perusahaan pelaksana, besaran anggaran, sumber dana, masa waktu pengerjaan, maupun spesifikasi teknis yang wajib dipenuhi.
Temuan Penyimpangan di Lapangan
Berdasarkan pemantauan dan investigasi langsung di lokasi, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan mencolok pada struktur fisik bangunan:
Ketebalan Dinding/Sayap Saluran: Hanya berkisar antara 14 hingga 15 sentimeter, jauh dari standar minimal teknis konstruksi yang lazimnya 20 sentimeter.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketebalan Lantai Dasar: Hanya berukuran 10 hingga 12 sentimeter. Temuan ini turut dikuatkan oleh pengakuan mandor proyek saat dikonfirmasi oleh jurnalis di lapangan.
Konfirmasi Lapangan dan Respons Pelaksana
Saat dikonfirmasi terkait spesifikasi teknis tersebut, mandor di lapangan menyatakan bahwa dirinya hanya bekerja berdasarkan gambar kerja yang diberikan oleh pihak pelaksana.
”Saya bekerja hanya sesuai gambar dari pelaksana. Hal lain saya tidak tahu. Kalau mau bertanya, tanyakan langsung kepada pelaksananya, Pak Candra,” ujar sang mandor di lokasi proyek.
Namun, ketika dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Pak Candra selaku pelaksana proyek justru memberikan respons bernada defensif. Saat ditanya mengenai transparansi dan spesifikasi teknis, ia menjawab dengan ketus:
”Kalau mau tahu, silakan bekerja langsung di proyek saluran itu sendiri.”
Menanggapi jawaban tersebut, awak media menegaskan posisinya secara profesional demi menjaga integritas karya jurnalistik:
”Saya tidak perlu bekerja di sana, Pak. Saya hanya sebatas mengonfirmasi karena butuh keterangan yang berimbang. Jika Bapak merasa keberatan, biarkan saya bekerja sesuai porsi saya apa yang saya lihat di lapangan, itulah yang akan saya beritakan.”
Desakan Audit dari Masyarakat
Warga setempat menyatakan kekhawatiran mendalam bahwa bangunan saluran air tersebut tidak akan bertahan lama dan berisiko cepat rusak, retak, atau amblas sebelum masa pemanfaatannya habis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat mendesak instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Langkah tegas ini dinilai mendesak agar pembangunan diperbaiki sesuai spesifikasi yang benar, sehingga anggaran daerah tidak terbuang sia-sia.
Sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media tetap membuka ruang hak jawab serta klarifikasi lanjutan bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan objektif.
Atmo Tim
Tegal, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81, Polres Tegal memperkuat soliditas dan sinergitas TNI-Polri melalui rangkaian kegiatan ucapan selamat dan silaturahmi ke sejumlah satuan TNI di wilayah Kabupaten Tegal, Senin (5/10/2026).
Rangkaian kegiatan diawali dengan kehadiran Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal dalam upacara peringatan HUT TNI ke-81 di Kodim 0712/Tegal. Dalam kesempatan tersebut, Polres Tegal juga menyerahkan tumpeng sebagai bentuk ucapan selamat dan apresiasi kepada jajaran TNI.
Usai pelaksanaan upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan jajaran Polres Tegal ke sejumlah satuan TNI untuk menyampaikan ucapan selamat HUT TNI sekaligus mempererat silaturahmi dan komunikasi antarinstansi.
Kabagops Polres Tegal AKP Suprianto, S.H., M.H., bersama IPTU Itok Triwiyono, S.H., M.H., M.Pd. dan IPDA Sukendar Basuki, S.H., melaksanakan kunjungan dan menyampaikan ucapan selamat ke Satradar Tegal.
Selanjutnya, Kabag SDM Polres Tegal KOMPOL Agustinus Krisdwiantoro, S.H., M.H., Kabaglog AKP Umi Antum Farich, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Intelkam AKP Surahno, S.H., M.H., serta PS. Kasipropam IPDA M. Erfin Rokhman, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat HUT TNI ke-81 ke Brigif 4/Dewa Ratna.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, Kabag SDM KOMPOL Agustinus Krisdwiantoro, S.H., M.H., Kabaglog AKP Umi Antum Farich, S.H., M.H., dan Kasat Binmas Polres Tegal melaksanakan pengiriman tumpeng dalam rangka peringatan HUT TNI ke-81 ke Yonif 407 Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Pengiriman tumpeng tersebut menjadi simbol kebersamaan, penghormatan, dan apresiasi Polres Tegal kepada keluarga besar TNI. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat komunikasi dan koordinasi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Indra Lukman Liarafa, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba dan Kasi Keu PNS Nasirin, A.Md., S.Ak., melaksanakan kunjungan ke Mako Zipur.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh PS. Kasipropam IPDA M. Erfin Rokhman, S.H., M.H., bersama IPDA Nurohman, S.H., ke Mako PM Tegal.
Kemudian, PS. Kabagren AKP Awan Agus Setijono bersama PS. Kasatpolairud IPTU Hendra Wijaya, S.H., menyampaikan ucapan selamat HUT TNI ke-81 ke Mako Lanal Tegal.
Berikutnya, Kasat Samapta AKP Didik Susilo, S.H., bersama Kasat Tahti IPDA Abdur Rokhim, S.H., berkunjung ke Benglap Slawi.
Ucapan selamat HUT TNI ke-81 juga disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas IPTU Henry Ade Birawan, S.H., M.H., Kanit Turjawali Satlantas IPTU Chrisna Adi Winata, S.H., IPDA Bares Wiji Wijaya Soepandi, dan IPDA Taufik Kusuma Wardhana, S.H., ke Yon TP 435/SGS Tegal.
Sementara itu, IPTU Much. Amin Mahyudin, IPDA Sunanto, AIPTU Andri Adi, S.H., dan IPDA Bambang Sutrisno, S.H., menyampaikan ucapan selamat HUT TNI ke-81 ke Mako Tepbek.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polres Tegal dalam menjaga hubungan harmonis dengan jajaran TNI. Sinergitas yang terbangun tidak hanya diwujudkan dalam momentum peringatan HUT TNI, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan kekuatan penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Momentum HUT TNI ke-81 ini menjadi sarana untuk semakin mempererat silaturahmi, soliditas, dan sinergitas TNI-Polri. Dengan komunikasi dan kebersamaan yang terus terjaga, kita bersama-sama memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dengan seluruh jajaran TNI di wilayah Kabupaten Tegal. Kebersamaan dan soliditas TNI-Polri diharapkan semakin kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. ( S. Bimantoro )
KOTA TEGAL, DN-II Sebanyak 28 personel Polres Tegal Kota menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan diserahkan seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Mapolres Tegal Kota, Kamis (1/10/2026).
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, penghargaan diberikan kepada personel yang menunjukkan prestasi dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing.
“Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada personel yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Heru Antariksa.
Dari 28 penerima, sebanyak 20 personel mendapat penghargaan atas kontribusinya sebagai Master Trainer Artificial Intelligence (AI) dalam kegiatan literasi digital bagi pelajar di Kota Tegal.
Empat personel lainnya menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana pencurian di Kelurahan Tegalsari, wilayah hukum Polsek Tegal Barat, yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara empat personel Sat Samapta mendapat penghargaan atas pelaksanaan tugas di bidang masing-masing.
Satu personel atas patroli antisipasi balap liar sekaligus pemeliharaan kendaraan dinas, satu personel atas pemeliharaan satwa K-9, serta dua personel atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sat Samapta.
“Setiap personel memiliki tugas sesuai fungsi masing-masing. Penghargaan ini diberikan berdasarkan prestasi dan kontribusi yang ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas,” kata Heru.
Pemberian penghargaan tersebut mencakup bidang literasi digital, pengungkapan tindak pidana, patroli, pemeliharaan kendaraan dinas, pemeliharaan satwa K-9, serta pelaksanaan tugas di lingkungan Sat Samapta Polres Tegal Kota. ( S. Bimantoro )
KOTA TEGAL, DN-II Pemerintah Kota Tegal memberikan apresiasi kepada para wajib pajak, pelaku usaha, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), kelurahan, dan kecamatan yang dinilai berkontribusi dalam mendukung penerimaan pajak daerah.
Apresiasi tersebut diberikan dalam Tax Gathering dan Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Ki Gede Sebayu Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu, (30/9/2026) pagi
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan langkah, meneguhkan komitmen, sekaligus menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah taat dan konsisten mendukung pembangunan Kota Tegal.
“Pajak adalah tulang punggung perekonomian daerah dan wujud kepedulian warga terhadap kemajuan kota,” ujar Dedy Yon.
Menurutnya, pajak menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga penataan lingkungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dedy Yon mengibaratkan pajak sebagai bentuk gotong royong modern. Jika dahulu masyarakat bergotong royong membangun fasilitas dengan tenaga, saat ini semangat gotong royong tersebut diwujudkan melalui pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan kota.
“Pajak adalah cara kita bergandengan tangan, saling menopang, dan memastikan Kota Tegal terus maju,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut diberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak dan pihak yang dinilai berprestasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2025.
Penghargaan diberikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tegal atas Pemulihan Keuangan daerah melalui bantuan hukum non ligitasi tahun 2025.
Untuk kategori Wajib Pajak Terbaik PPh Makanan dan Minuman – Kontributor Terbesar Tahun 2025, penghargaan diberikan kepada PT Cahaya Tirta Rasa sebagai peringkat pertama, McDonald’s Tegal peringkat kedua, dan PT Richeese Kuliner Indonesia peringkat ketiga.
Sementara kategori PPh Makanan dan Minuman – Best Newcomer Tahun 2025 diraih Wizzmie Tegal sebagai peringkat pertama, Marugame Udon Tegal peringkat kedua, dan Sate Kambing Muda Cempe Lemu (Gajahmada) sebagai peringkat ketiga.
Untuk kategori Wajib Pajak Terbaik – Self Assessment Tahun 2025, penghargaan diberikan kepada PT Adhichandra Grahawisata, PT Cinemaxx Global Pasifik, dan PT Reska Multi Usaha, masing-masing sebagai peringkat pertama, kedua, dan ketiga.
Sedangkan kategori Wajib Pajak Terbaik – Official Assessment Tahun 2025 diberikan kepada PT Karya Satria Adv sebagai peringkat pertama, Rita Ritelindo Mall sebagai peringkat kedua, dan PT Menara Laut Bersatu sebagai peringkat ketiga.
Penghargaan juga diberikan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terbaik Tahun 2025, dengan peringkat pertama Christina Agustini, S.H., M.Kn., peringkat kedua Suprihatin, S.H., dan peringkat ketiga Siti Sopiah, S.H.
Sementara itu, dalam kategori Kelurahan Terbaik Realisasi Capaian PBB-P2 Tahun 2025, peringkat pertama diraih Kelurahan Pekauman, peringkat kedua Kelurahan Mangkukusuman dan peringkat ketiga Kelurahan Randugunting.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk kategori Kecamatan Terbaik Realisasi Capaian PBB-P2 Tahun 2025, penghargaan diberikan kepada Kecamatan Tegal Barat.
Dalam.kesempatan itu, Dedy Yon juga mengapresiasi kinerja perangkat daerah, khususnya Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, agar terus memberikan pelayanan perpajakan secara profesional dan transparan. Menurutnya, pengelolaan pajak yang baik penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Kepada seluruh wajib pajak, Dedy Yon mengajak agar komitmen membayar pajak terus dijaga dan budaya taat pajak ditanamkan dalam kehidupan masyarakat.
“Budaya taat pajak adalah budaya warga yang peduli, warga yang bijak, dan warga yang cinta kotanya,” pungkasnya.
Melalui Tax Gathering dan Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2026, Pemkot Tegal berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pajak terus terjaga, sehingga penerimaan daerah dapat semakin optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.(* S. Bimantoro )
SLAWI, DN-II Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Insan Pers Independen (DPP INSPI), Ali Rosidin, didampingi pengurus Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Slamet Rozikin, secara resmi menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi Kemasyarakatan ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tegal, Rabu (30/9/2026).
Berkas permohonan tersebut diterima langsung oleh staf Bidang Politik dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Tegal, Afandi, di ruang lobi Kantor Bakesbangpol Kabupaten Tegal di Slawi.
Ali Rosidin menyampaikan bahwa penyerahan berkas SKT ini merupakan wujud langkah tertib administrasi organisasi bagi INSPI sebagai wadah organisasi kemasyarakatan yang sah secara hukum.
Perlu diketahui, DPP INSPI sebelumnya telah mengantongi pengesahan Badan Hukum Perkumpulan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-0001700.AH.01.08.Tahun 2026.
”Kami berharap dengan diserahkannya berkas permohonan Surat Keterangan Terdaftar ini, INSPI dapat menjalankan berbagai program kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta siap bersinergi secara aktif dengan Pemerintah Kabupaten Tegal,” ujar Ali Rosidin usai penyerahan berkas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, kehadiran INSPI di Kabupaten Tegal diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, khususnya pada sektor informasi, edukasi dunia pers, serta menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif dan profesional.
Sementara itu, pihak Bakesbangpol Kabupaten Tegal menyatakan bahwa berkas permohonan yang telah diserahkan akan segera melalui proses verifikasi sesuai prosedur yang berlaku, berpedoman pada Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan. Red/Casroni
KOTA TEGAL, DN-II Belanja Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang semula sebesar Rp1.129.995.166.000,- menjadi sebesar Rp1.175.600.642.558,-. Belanja tersebut meliputi Belanja Operasi seperti Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dengan agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal. Selasa (29/9/2026).
Seluruh fraksi yang berjumlah enam fraksi di DPRD menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah Kota Tegal.
Sementara itu, untuk Pendapatan Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang semula sebesar Rp1.093.218.769.000,- menjadi Rp1.108.877.280.600,-. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp487.734.604.600,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp619.642.676.000,-, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1.500.000.000,-.
Dengan demikian, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp15.658.511.600,-. Dari perangkaan tersebut, Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit yang semula sebesar Rp36.776.397.000,- menjadi Rp66.723.361.958,-.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tegal, Badan Anggaran, komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para pimpinan OPD yang telah bersama-sama membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai kesepakatan.
Dedy Yon juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal yang telah memberikan pemikiran, saran, dan pendapat dalam proses pembahasan. Menurutnya, berbagai catatan dan masukan yang disampaikan perlu menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti melalui perumusan kebijakan pada tahun-tahun mendatang.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Hal tersebut agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menyisakan pekerjaan pada akhir tahun anggaran.
“Setelah ditetapkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan sehingga tidak ada pekerjaan yang belum diselesaikan di akhir tahun anggaran 2026,” ujar Dedy Yon.
Lebih lanjut disampaikan, setelah melalui proses pembahasan, Perubahan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp1.108.877.280.600,- dan Belanja Daerah sebesar Rp1.175.600.642.558,-.
Adapun defisit anggaran sebesar Rp66.723.361.958,- akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan jumlah yang sama.
Dedy Yon menjelaskan, setelah mendapat persetujuan DPRD Kota Tegal, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan keserasian kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, keselarasan antara kepentingan publik dan aparatur, serta memastikan APBD Kota Tegal tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, maupun peraturan daerah lainnya.
Dengan disepakatinya Rancangan Perubahan APBD tersebut, Pemerintah Kota Tegal selanjutnya akan menindaklanjuti tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.(*)
Wali Kota berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tegal. ( S. Bimantoro )
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tegal, DN-II Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu (23/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pelaksanaan skrining dan pemeriksaan Tuberkulosis (TB), termasuk pemeriksaan dahak, rontgen gratis, serta tracing kontak erat penderita TB.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jateng didampingi Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol. Dr. drg. Ignatius Hendra Arifianto, Sp.KG., Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Tegal. Turut hadir Bupati Tegal H. Ishack Maulana Rohman, S.H., M.M., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Edy Sucipto, Kepala Puskesmas Adiwerna Hj. Titin Winingsih, S.ST., Bdn., M.M., perwakilan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Kabupaten Tegal, para Kapolsek jajaran, serta tamu undangan.
Setibanya di Puskesmas Adiwerna, Kapolda Jateng menyapa masyarakat yang mengikuti kegiatan skrining dan Active Case Finding (ACF) TB. Kapolda bersama rombongan kemudian meninjau proses pendaftaran dan skrining yang dilaksanakan tenaga kesehatan Puskesmas Adiwerna bersama Dokkes Polres Tegal.

Peninjauan dilanjutkan dengan melihat proses pengambilan sampel dahak di ruang bilik dahak serta pemeriksaan rontgen bagi pasien. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya menemukan kasus TB secara lebih dini sekaligus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam mendukung upaya penemuan dan penanganan kasus TB, Polres Tegal turut mengembangkan dan mendorong pemanfaatan TOSS TB (Temukan Obati Sampai Sembuh Tuberkulosis) dalam pelaksanaan tracing kontak erat penderita TB. Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan Bhabinkamtibmas bersama tenaga kesehatan dalam menemukan kontak erat dan mendorong masyarakat mendapatkan pemeriksaan serta pengobatan secara tepat.
Polres Tegal menjadi penggagas pertama pemanfaatan TOSS TB untuk mendukung tracing TB di Jawa Tengah, yang kemudian menjadi salah satu bentuk inovasi dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan tenaga kesehatan dalam penanganan penyakit TB.
Melalui peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, proses tracing dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih dekat dan humanis. Personel tidak hanya membantu melakukan penelusuran kontak erat, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan dini, kepatuhan menjalani pengobatan, serta upaya mencegah penularan TB.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jateng, Kapolres Tegal, Bupati Tegal, dan Kepala Puskesmas Adiwerna turut menyerahkan bingkisan kepada perwakilan pasien. Sebanyak 80 orang penerima bantuan mendapatkan bingkisan dalam kegiatan tersebut.
Kapolda Jateng juga memberikan penghargaan kepada dua personel Bhabinkamtibmas yang memiliki capaian tracing kontak erat penderita TB tertinggi di jajaran Polda Jawa Tengah, yakni AIPDA Andrieas Eka, S.H. dan BRIPDA Toto Yuniarto.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa keterlibatan Polri dalam penanganan TB merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dan tenaga kesehatan sekaligus wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendukung skrining dan tracing kontak erat penderita TB bersama tenaga kesehatan. Melalui TOSS TB, kami berupaya memperkuat proses penemuan kontak erat agar masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan dapat segera mendapatkan pelayanan dan penanganan,” ujar Kapolres Tegal.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat 6.034 penderita TB paru di Kabupaten Tegal, dengan sekitar 65 persen telah mendapatkan penanganan. Upaya skrining, pemeriksaan, pengobatan, dan tracing kontak erat terus dilakukan untuk memperluas penemuan kasus serta mencegah penularan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Sinergi antara Polri, Dinas Kesehatan, Puskesmas, PPTI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat penanganan TB. Bhabinkamtibmas diharapkan terus berperan aktif membantu edukasi, tracing kontak erat, serta menghubungkan masyarakat dengan layanan kesehatan.
Kehadiran TOSS TB yang didukung peran aktif Bhabinkamtibmas menunjukkan bahwa Polri terus mengembangkan pendekatan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengambil bagian dalam upaya kemanusiaan dan peningkatan kesehatan masyarakat. ( S. Bimantoro )
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jateng, DN-II Tebing Si Gandul, Dukuh Bawangan, Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal – Polsek Bumijawa bersama unsur terkait bergerak cepat menangani kebakaran rumput kering yang terjadi di kawasan Petak 52 N RPH Batumirah, BKPH Bumijawa, KPH Pekalongan Barat, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 19.20 WIB.
Mendapat informasi adanya kebakaran, personel Polsek Bumijawa segera mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi dengan Damkar, Forkopimcam Bumijawa, Perhutani, relawan SAR, serta perangkat Desa Bumijawa untuk melakukan penanganan dan mencegah api meluas.
Kondisi lokasi yang berada di tebing terjal dan tidak memiliki akses jalan menuju titik api menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Kendaraan pemadam kebakaran juga tidak dapat menjangkau lokasi secara langsung.
Dalam kondisi tersebut, personel Polri bersama unsur terkait melakukan langkah antisipasi dengan membuat pilaran atau sekat bakar melalui pembersihan rumput di sekitar area kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus jalur rambatan api sehingga kebakaran tidak meluas dan merembet ke kawasan hutan pinus di sekitarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain melakukan penanganan, personel Polsek Bumijawa juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati titik api serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
Kapolsek Bumijawa IPTU Sugiarto menegaskan bahwa penanganan kebakaran membutuhkan respons cepat dan kerja sama seluruh unsur, terutama ketika lokasi kejadian memiliki medan yang sulit dijangkau.
> “Kami bersama unsur terkait segera melakukan penanganan dan langkah pencegahan agar api tidak merembet ke kawasan hutan. Karena kondisi medan cukup terjal dan sulit dijangkau, kami melakukan upaya pemutusan jalur api sekaligus mengimbau masyarakat untuk menjauh dari titik kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” ujar IPTU Sugiarto.
Polsek Bumijawa juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, termasuk di lahan milik pribadi. Jika terdapat aktivitas pembakaran, masyarakat diminta memastikan api benar-benar padam dan tidak meninggalkan sumber api yang berpotensi menjalar ke area lain.
Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, Polri mengajak warga untuk segera melaporkan kejadian kebakaran atau potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polres Tegal yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan respons kepolisian.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, warga yang mengungsi maupun kerugian material. Polsek Bumijawa bersama unsur terkait terus melakukan koordinasi dan pemantauan sebagai bagian dari upaya mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga kawasan hutan dan lingkungan masyarakat. ( S. Bimantoro )
Tegal, DN-II Polres Tegal kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial kepada warga penyandang disabilitas di Desa Pagerbarang, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 hingga 11.10 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Polres Tegal, Kapolsek Pagerbarang AKP Sakmadi, serta jajaran Bhayangkari Polres Tegal dan Bhayangkari Ranting Pagerbarang.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tegal bersama Ketua Bhayangkari Polres Tegal menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan paket sembako kepada Sdri. Andara, warga Desa Pagerbarang yang merupakan penyandang disabilitas.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya kepada warga yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
“Bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit membantu meringankan kebutuhan sehari-hari penerima,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres menambahkan bahwa kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan antara Polri dengan warga sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kemanusiaan.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kehadiran personel Polri dan Bhayangkari diharapkan dapat memberikan dukungan moril sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Polres Tegal berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat. ( S. Bimantoro )
Tegal, DN-II Polres Tegal melalui layanan pengaduan masyarakat 110 bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Minggu (20/9/2026).
Laporan diterima Operator 110 Polres Tegal pada pukul 10.20 WIB setelah warga menginformasikan adanya kegiatan sabung ayam di wilayah tersebut. Informasi kemudian diteruskan kepada Pamapta dan piket fungsi untuk dilakukan pengecekan serta penanganan di lokasi.
Personel kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.53 WIB. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan kegiatan sabung ayam sebagaimana dilaporkan masyarakat.
Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial DHP, warga Kabupaten Tegal, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Barang yang diamankan meliputi satu arena sabung ayam, empat ekor ayam yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam, serta enam unit sepeda motor yang berada di lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penanganan dilakukan secara bersama-sama oleh Pamapta Polres Tegal, Paga Ops, Polsek Talang, piket Satlantas, serta piket Satreskrim Polres Tegal.
PAMAPTA Polres Tegal IPDA Septiar Setiawan, S.H., mengatakan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan. Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons Polri untuk memastikan setiap informasi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani sesuai prosedur,” ujar IPDA Septiar Setiawan.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada piket Satreskrim Polres Tegal untuk proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Tegal mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan kepolisian 110. ( S. Bimantoro )


