Margasari, DN-II Polsek Margasari Polres Tegal bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dukuh Jatilawang RT 01 RW 09, Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Minggu (26/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Plt. Kapolsek Margasari IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, S.H. bersama Aiptu Grading Sehatto, Aipda Aries Suryani, S.H., dan Bripka Heri Agus Kastanto langsung mendatangi lokasi yang berada di bawah saluran irigasi menuju area persawahan untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati arena yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam. Mengetahui kedatangan aparat kepolisian, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Dalam pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan arena sabung ayam, sejumlah kursi kayu, kandang ayam, serta tiga ekor ayam aduan yang ditinggalkan.
Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Margasari bersama warga sekitar membongkar arena sabung ayam, merusak kandang yang digunakan sebagai sarana perjudian, serta mengamankan tiga ekor ayam aduan sebagai barang bukti guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Plt. Kapolsek Margasari IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, S.H. menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Polsek Margasari berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana.
Polsek Margasari juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat. ( S. Bimantoro )
KOTA TEGAL, DN-II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 disetujui bersama oleh Wali Kota Tegal dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada Jum’at (24/7/2026) siang, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin serta dihadiri oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Jajaran Forkopimda Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Anggota DPRD Kota Tegal, Kepala OPD serta Camat dan Lurah se-Kota Tegal.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tegal, Arie Prima Setyoko dalam laporan akhir hasil pembahasan menyampaikan bahwa sesuai dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah yang dianggarkan Rp1.215.063.675.676, terealisasi sebesar Rp1.179.984.816.840,- atau terealisasi sebesar 97,11 %.
“Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp465.241.526.665,-, terealisasi sebesar Rp447.994.185.449,- atau terealisasi sebesar 96,29 %, dan Pendapatan Transfer yang dianggarkan Rp749.822.149.011 , terealisasi sebesar Rp731.990.631.391,- atau terealisasi sebesar 97,62 %,” ujarnya. 
Selanjutnya dari LRA APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 tersebut, dapat diketahui pula bahwa Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.238.058.426.555 , terealisasi sebesar Rp1.136.256.205.761 ,- atau terealisasi sebesar 91,77 %.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Belanja Daerah tersebut meliputi Belanja Operasi yang dianggarkan sebesar Rp1.119.523.777.470 ,- terealisasi sebesar Rp1.051.863.390.974 atau terealisasi sebesar 93,95 %, Belanja Modal yang dianggarkan sebesar Rp117.420.124.552 ,- terealisasi sebesar Rp83.323.914.787 ,- atau terealisasi sebesar 70,96 %, dan Belanja Tidak Terduga yang dianggarkan sebesar Rp1.114.524.533 ,- terealisasi sebesar Rp1.068.900.000 ,- atau terealisasi sebesar 95,90 %.
“Dari target dan realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tersebut, yang semula dianggarkan mengalami Defisit sebesar Rp22.994.750.879 ,- namun pada realisasinya justru mengalami Surplus sebesar Rp43.728.611.079 ,-,” jelas Arie.
Sementara untuk Pembiayaan Daerah yang dianggarkan Rp22.994.750.879,- terealisasi sebesar Rp22.994.750.879,75 ,- atau terealisasi sebesar 100 %.
Arie menjelaskan bahwa Pembiayaan Daerah tersebut berasal dari Penerimaan Pembiayaan dan merupakan Pembiayaan Netto. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 dilaporkan sebesar Rp66.723.361.958,75 ,-.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tegal, Tim Anggaran Pemerintah Kota Tegal dan semua organisasi perangkat daerah yang telah menyampaikan kelengkapan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD Kota Tegal, sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Tegal tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik .
“Terhadap semua saran, pemikiran dan masukan serta catatan-catatan, baik pada saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan dalam pembahasan di badan anggaran, serta yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, saya sangat berterima kasih, selanjutnya akan menjadi perhatian serta bahan pertimbangan guna peningkatan kinerja aparatur Pemerintah Kota Tegal dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dedy Yon.
Selanjutnya, berkaitan dengan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tegal tahun anggaran 2025 pihaknya akan mengupayakan penyelesaian tindaklanjutnya sesuai dengan ketentuan yang belaku dan rencana aksi yang telah dibuat.(* S. Bimantoro )
KOTA TEGAL, DN-II Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Sekretariat Daerah Kota Tegal, Jum’at (24/7/2026) siang, dan menjadi momentum bersejarah serta langkah strategis kedua belah pihak dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kesepakatan ini menandai pergeseran paradigma penegakan hukum dari keadilan retributif atau pembalasan menuju keadilan restoratif, yang lebih mengedepankan pemulihan keadaan dan reintegrasi sosial.
Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam pelaksanaan pidana alternatif non-pemenjaraan.
“Pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak dirancang agar lebih manusiawi, edukatif, dan tidak merusak masa depan anak. Pelaku tindak pidana diharapkan tidak kehilangan hak-hak sosialnya, melainkan menyadari kesalahannya melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Tegal,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tri Haryanto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tegal. Menurutnya, kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial sangat bergantung pada dukungan sarana prasarana dan pengawasan dari instansi terkait. Ia berharap nota kesepakatan ini bukan sekadar seremonial di atas kertas, melainkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan bahwa penanganan anak yang berkonflik dengan hukum harus tetap memanusiakan mereka.
“Anak-anak ini tetap harus diberi kesempatan untuk meraih cita-citanya. Jangan sampai mereka putus sekolah. Mereka sedang berada dalam fase transisi mencari jati diri, sehingga perlu pendampingan yang tepat,” ungkapnya.
Wali Kota juga menyoroti fenomena perundungan pelajar yang marak terjadi di Kota Tegal, termasuk yang melibatkan anak perempuan. Ia menegaskan bahwa MoU ini harus berkelanjutan agar kegiatan ke depan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sinergitas antara Bapas dan Pemkot Tegal terus terjalin.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam memberikan alternatif pidana yang lebih humanis bagi anak. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat reintegrasi sosial anak yang berkonflik dengan hukum serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembimbingan kemasyarakatan.
Penandatanganan MoU dihadiri dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda yang juga Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohamad Afin, dan Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. (* S. Bimantoro )
Pangkah, DN-II Kepolisian Resor Tegal melalui Polsek Pangkah melaksanakan pengamanan Kompetisi Piala Suratin U-13 dan U-15 Jawa Tengah 2026 yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Karangcengis, Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Selasa (21/7/2026).
Pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin selaku Kepala Pengamanan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tegal, dengan melibatkan 20 personel yang dibagi dalam dua shift, yaitu pagi dan sore. Kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman kepada peserta, ofisial, perangkat pertandingan, dan masyarakat selama kompetisi berlangsung.
Kompetisi yang diselenggarakan oleh PSSI Jawa Tengah tersebut diikuti oleh 19 tim kategori U-13 dan 23 tim kategori U-15 dari Kabupaten Tegal maupun luar daerah. Kabupaten Tegal menjadi salah satu dari empat zona penyelenggaraan babak penyisihan bersama Kabupaten Pati, Kabupaten Temanggung, dan Solo Raya.
Pada hari pertama pertandingan, sejumlah laga berlangsung dengan hasil antara lain Cahaya Gunung mengalahkan Pekalongan Muda 2-1, Terang Bintang menang 3-1 atas Merpati Muda Cilacap, Satria Muda Ajibarang menang 18-0 atas Akademi Garuda Muda, Asti Academy Tegal menang 2-1 atas Bina Liga Pemalang, Satria FA Purwokerto menang 1-0 atas Afqoz FC, dan Persekap Kabupaten Pekalongan menang 3-0 atas Galaxy Dewa Ratna.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel melaksanakan apel pengamanan guna memastikan kesiapan pengamanan di area pertandingan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Polri berkomitmen mendukung setiap kegiatan positif masyarakat, termasuk pembinaan olahraga usia dini yang menjadi wadah pengembangan bakat generasi muda.
“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kompetisi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan olahraga seperti Piala Suratin memiliki nilai penting dalam membina karakter, sportivitas, dan prestasi generasi muda sehingga perlu mendapat dukungan bersama,” ujar AKBP Bayu Prasetyo.

Sementara itu, Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan peserta kompetisi.
“Kami melaksanakan pengamanan secara maksimal agar para pemain dapat bertanding dengan nyaman dan masyarakat dapat menyaksikan pertandingan dengan aman. Kami juga mengajak seluruh peserta dan pendukung untuk terus menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga ketertiban selama kompetisi berlangsung,” ungkap IPTU Mahmudin.
Melalui pengamanan yang profesional dan humanis, Polres Tegal berharap Kompetisi Piala Suratin Jawa Tengah 2026 dapat menjadi ajang pembinaan atlet muda sekaligus mempererat persaudaraan antardaerah dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif. ( S. Bimantoro )
KOTA TEGAL DN-II Akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tegal dan wilayah Pantura Barat Jawa Tengah kini semakin kuat. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meresmikan Rumah Sakit (RS) Harapan Sehat Tegal, Selasa (21/7/2026), sebagai wujud sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam menghadirkan layanan kesehatan yang semakin dekat, cepat, dan berkualitas.
Peresmian rumah sakit yang berlokasi di Jl. K.S. Tubun Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal tersebut dihadiri CEO RS Harapan Sehat Muhadi Setiabudi. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Kota Tegal, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi, sejajar dengan kebutuhan sandang, pangan, papan, dan pendidikan. Karena itu, kehadiran fasilitas kesehatan baru menjadi investasi penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Rumah sakit merupakan bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi. Kehadiran RS Harapan Sehat menjadi kontribusi besar dalam memperkuat layanan kesehatan di Jawa Tengah. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi membangun rumah sakit ini,” ujar Ahmad Luthfi.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini terus memperluas akses pelayanan kesehatan melalui program layanan kesehatan gratis bagi sekitar sembilan juta masyarakat miskin ekstrem yang tersebar di desa-desa. Menurutnya, keberadaan RS Harapan Sehat akan memperkuat pelaksanaan program tersebut, terutama dalam menghadirkan layanan dokter spesialis yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Semakin banyak rumah sakit yang berkualitas, semakin kuat pula kemampuan kita memberikan pelayanan kesehatan. Harapannya masyarakat, khususnya di desa, dapat memperoleh akses terhadap dokter spesialis tanpa harus pergi jauh,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada CEO RS Harapan Sehat Muhadi Setiabudi, Pemerintah Kota Tegal, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi mewujudkan berdirinya rumah sakit tersebut.
Sementara itu, CEO RS Harapan Sehat, Muhadi Setiabudi, berharap rumah sakit yang dibangunnya mampu menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang profesional, modern, dan humanis.
“Semoga RS Harapan Sehat benar-benar menjadi harapan masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Direktur RS Harapan Sehat Tegal, Husain Al Rasyid, menjelaskan bahwa RS Harapan Sehat merupakan rumah sakit tipe C yang telah dilengkapi berbagai fasilitas dan layanan kesehatan, mulai dari poliklinik kebidanan dan kandungan, anak, bedah, hingga poli umum. Rumah sakit ini juga menyediakan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, kamar bersalin, serta berbagai layanan penunjang medis.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan berkualitas,” kata Husain.
Hadirnya RS Harapan Sehat diharapkan menjadi penguat sistem layanan kesehatan di Kota Tegal sekaligus memberikan pilihan pelayanan medis yang lebih lengkap bagi masyarakat Tegal dan daerah sekitarnya.(* S. Bimantoro )
TEGAL, DN-II Personel Polsek Margasari, Polres Tegal, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang lanjut usia (lansia) dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan Desa Margasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Kamis (16/7/2026).
Sesaat setelah menerima laporan, tim kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Proses penanganan awal dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Margasari, IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, S.H. Dalam operasionalnya, Polsek Margasari berkoordinasi erat dengan Tim INAFIS Polres Tegal dan tenaga medis setempat. Setelah olah TKP selesai, jenazah dievakuasi ke RSUD Slawi untuk proses pemeriksaan medis lebih lanjut.
Hasil Pemeriksaan Medis
Berdasarkan pemeriksaan awal tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Keterangan dari pihak keluarga memperkuat temuan tersebut, di mana korban diketahui merupakan lansia dengan riwayat gangguan daya ingat (pikun). Korban sebelumnya dilaporkan sempat meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga, yang kemudian memicu upaya pencarian oleh pihak keluarga selama beberapa hari terakhir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komitmen Pelayanan Polri
IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, S.H., menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama saat terjadi musibah.
”Begitu menerima informasi dari warga, personel kami langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, serta berkoordinasi dengan Tim INAFIS dan tenaga medis untuk evakuasi. Kehadiran Polri di sini tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan pendampingan moril bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar IPTU Ida Bagus.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga yang lanjut usia, khususnya bagi mereka yang memiliki riwayat gangguan daya ingat, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Penanganan peristiwa ini menunjukkan sinergi yang solid antara pihak kepolisian, tenaga medis, pemerintah desa, dan warga setempat. Melalui langkah profesional dan humanis, Polsek Margasari memastikan seluruh proses penanganan berjalan lancar hingga jenazah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
(S. Bimantoro)
Slawi, DN-II Keakraban dan komunikasi yang hangat tampak mewarnai pertemuan antara jajaran Polres Tegal dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Rabu (15/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarpenegak hukum guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., bersama Pejabat Utama Polres Tegal diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal beserta jajaran. Suasana penuh keakraban terlihat saat kedua institusi berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Kapolres Tegal mengatakan bahwa komunikasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam membangun sistem penegakan hukum yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, sinergi yang kuat akan semakin mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Polri dan Kejaksaan memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik akan terus kami perkuat agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal juga menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan Polres Tegal. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik menjadi kunci dalam mendukung proses penegakan hukum yang efektif, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan saling menghargai. Momen kebersamaan itu tidak hanya mempererat hubungan antarinstansi, tetapi juga mempertegas komitmen Polri dan Kejaksaan untuk terus berjalan beriringan dalam memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin humanis kepada masyarakat. ( S. Bimantoro )
Tegal, DN-II Personel Polsek Lebaksiu, Polres Tegal, bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan kamar dan kantor pengurus Pondok Pesantren As Saifi Pancasila Sakti di Desa Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (13/7/2026) dini hari. Berkat penanganan cepat bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal, kobaran api berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 00.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat berasal dari salah satu kamar pengurus pondok pesantren. Saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya dan menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam ruangan. Namun, kobaran api dengan cepat membesar hingga akhirnya petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian.
Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Lebaksiu AKP Eko Darmojo, S.H. bersama personel Polsek Lebaksiu segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mendata kerugian, serta mengumpulkan barang bukti guna memastikan penyebab kebakaran.
Hasil olah TKP sementara menunjukkan bahwa bangunan semi permanen berukuran 5 x 5 meter mengalami kerusakan akibat kebakaran. Sejumlah barang ikut terbakar, di antaranya enam lemari kayu, dua lemari plastik, meja kayu, buku dan alat tulis, kitab, dua unit laptop, serta satu unit printer. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta, sementara dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari obat nyamuk bakar yang berada di dalam ruangan. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolsek Lebaksiu AKP Eko Darmojo, S.H. mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran.
“Kami telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta mendata kerugian akibat peristiwa ini. Dugaan sementara sumber api berasal dari obat nyamuk bakar, namun penyelidikan masih terus dilakukan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan sumber api maupun peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama saat malam hari,” ujar AKP Eko Darmojo.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Tegal akan terus hadir memberikan pelayanan cepat dalam setiap kejadian yang terjadi di tengah masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan cepat. Selain melakukan penyelidikan, kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan seluruh sumber api maupun instalasi listrik dalam kondisi aman guna mencegah kejadian serupa,” ungkap AKBP Bayu Prasetyo.
Berkat koordinasi yang baik antara Polri, petugas Pemadam Kebakaran, dan masyarakat, situasi di lokasi dapat segera dikendalikan. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Polsek Lebaksiu untuk memastikan penyebab kebakaran. ( S. Bimantoro )
Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal menggelar olahraga bersama sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergitas dan komunikasi antara TNI dan Polri, Selasa pagi (14/7/2026)
Rangkaian olahraga bersama diawali dengan senam, dilanjutkan jalan sehat menuju Alun-Alun Kota Tegal, kemudian ditutup dengan pertandingan ekshibisi bola voli. Kegiatan tersebut diikuti para pejabat utama serta personel Polres Tegal Kota dan Lanal Tegal.
Komandan Lanal Tegal Letkol Laut (P) Tato Taufiqurochman mengatakan, olahraga bersama menjadi salah satu sarana mempererat komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin antara Lanal Tegal dan Polres Tegal Kota.
Menurutnya, hubungan yang solid antara TNI dan Polri perlu terus dipelihara seiring dinamika pelaksanaan tugas yang terus berkembang.
“Sinergitas TNI-Polri harus selalu terjaga. Kegiatan seperti ini menjadi ruang untuk mempererat komunikasi dan memperkuat kerja sama antarinstitusi,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, kegiatan serupa diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan ke depan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal sehingga kolaborasi antarlembaga semakin erat.
Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya menyampaikan, olahraga bersama merupakan bagian dari upaya menjaga silaturahmi, soliditas, dan sinergitas antara TNI dan Polri.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pentingnya soliditas TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan negara, serta penekanan Kapolri agar kedua institusi terus memperkuat sinergi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami ingin terus menjaga sinergitas, sehingga pelaksanaan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan dengan baik,”kata AKBP Heru.
Kapolres menegaskan, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Tegal hingga saat ini tetap kondusif berkat kolaborasi seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan para pemangku kepentingan.
Untuk menjaga sinergi tersebut, ia berharap olahraga bersama dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai ruang mempererat komunikasi dan koordinasi antara TNI dan Polri di Kota Tegal ,” tuturnya. ( S. Bimantoro )
SEMARANG, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rakor yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah Semarang, Senin (13/7/2026) dihadiri oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Bupati dan Wali Kota beserta Wakil Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jawa Tengah serta OPD terkait.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa rakor ini membahas tentang revitalisasi lahan yang ada di Provinsi Jawa Tengah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 
Gubernur Jawa Tengah menyebut hampir 26 kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang sudah memenuhi LP2B yaitu sebesar 87%.
“Sisanya ada sembilan Kabupaten / Kota masih berproses tetapi dalam bulan ini Insya Allah kita sanggup,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lanjut Gubernur Jawa Tengah, terkait pengelolaan sampah, pihaknya menggunakan Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar turunan sampah untuk empat kabupaten kota dan disiapkan oleh empat pabrik semen.
Selain itu pihaknya juga menggunakan rayonisasi melalui Danantara dalam hal mengubah sampah menjadi tenaga listrik seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kabupaten / kota di Jawa Tengah diantaranya Kota Semarang dan Kendal, Eks Karesidenan Pekalongan, Eks Karesidenan Magelang, dan Tegal Raya yang meliputi Kab Tegal, Kota Tegal dan Kab Brebes.
“Jadi ini semua kita gunakan, mereka yang diatas 1.000 ton menggunakan rayonisasi yang Danantara menjadi listrik dan yang lainnya menggunakan RDF,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari KPK dalam hal ini Stranas PK menyampaikan pihaknya dalam rakor ini lebih banyak mendengar masalah-masalah yang disampaikan oleh bupati / wali kota yang selanjutnya akan dijadikan bahan untuk koordinasi lebih lanjut di tingkat pusat.(* S. Bimantoro )
You cannot copy content of this page
