TEGAL, DN-II Kepala Desa Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, H. Taslihin, memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi simpang siur yang beredar di media sosial mengenai realisasi sertifikat dan skema pembiayaan. (14/5/2026).
Dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu (13/05/2026), H. Taslihin menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL di Desa Kaladawa tidak memiliki kendala hukum maupun administratif yang menyimpang, melainkan murni persoalan teknis kuota dari pemerintah pusat.
Realisasi Bertahap dan Kendala Anggaran
Program PTSL di Desa Kaladawa telah berjalan sejak akhir tahun 2023 dengan total pemohon mencapai 750 bidang tanah. H. Taslihin menjelaskan bahwa proses penyelesaian dilakukan secara bertahap melalui tiga gelombang.
“Hingga saat ini, sebanyak 600 sertifikat sudah selesai diproses dan telah diserahkan sepenuhnya kepada warga. Tersisa 150 bidang yang memang belum rampung di tahun 2025,” ujar H. Taslihin. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tertundanya sisa 150 bidang tersebut pada tahun 2025 bukan disebabkan oleh kelalaian pihak desa, melainkan kebijakan teknis terkait ketersediaan anggaran.
“Awal 2025 sudah kami usulkan kembali. Namun, karena adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Desa Kaladawa dan banyak desa lainnya di Kabupaten Tegal tidak mendapatkan kuota tambahan pada tahun tersebut,” tambahnya.
Upaya Pengajuan di Tahun 2026
Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Desa Kaladawa kembali berupaya memperjuangkan sisa pendaftar tersebut agar dapat terakomodasi dalam program tahun ini. Meski demikian, pihak desa tetap melakukan verifikasi ulang terhadap berkas-berkas yang ada untuk memastikan kesiapan data fisik maupun yuridis.
H. Taslihin juga mempertegas batasan wewenang antara panitia dan kepala desa guna transparansi publik. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses teknis berada di tangan panitia yang telah dibentuk sejak akhir 2023.
“Seluruh pemberkasan, pendaftaran bidang, pengukuran, hingga pemasangan patok dilakukan oleh Panitia PTSL. Posisi Kepala Desa hanya menandatangani dokumen ketika berkas sudah siap untuk diajukan ke kantor ATR/BPN,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak valid dan tetap mempercayakan proses sertifikasi tanah mereka kepada mekanisme yang sedang berjalan.
Reporter: teguh
Kota Tegal, DN-II Sat Samapta Polres Tegal Kota melakukan sterilisasi sejumlah gereja di wilayah Kota Tegal, Rabu (13/5/2026), guna memastikan ibadah Kenaikan Isa Almasih berlangsung aman dan khusyuk. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengamanan kepolisian untuk memberikan rasa nyaman kepada umat Kristiani.
Sterilisasi dimulai sejak siang dengan menyisir seluruh area gereja, mulai ruang ibadah, altar, bangku jemaat, hingga halaman dan area parkir. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan lokasi dalam kondisi aman dan steril.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Slamet Sugiharto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang beribadah.
“Sterilisasi ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi dini agar seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polri hadir untuk memastikan jemaat bisa beribadah dengan tenang tanpa adanya gangguan,” ujarnya. 
Selain sterilisasi, kepolisian juga menempatkan personel pengamanan di sejumlah titik gereja. Kehadiran aparat ini tidak hanya untuk pengamanan, tetapi juga untuk memberikan pelayanan serta respons cepat apabila terjadi situasi yang membutuhkan penanganan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Pastor Paroki Gereja Katolik Hati Kudus Yesus (HKY), Romo FX Bagyo Purwosantosa mengapresiasi langkah pengamanan dan sterilisasi yang dilakukan jajaran Polres Tegal Kota.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pengamanan yang diberikan Polres Tegal Kota. Kehadiran personel kepolisian membuat umat merasa lebih aman dan nyaman saat mengikuti ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sterilisasi dan pengamanan tersebut, Polres Tegal Kota berharap seluruh rangkaian ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih di wilayah Kota Tegal dapat berjalan aman, tertib dan lancar. ( S. Bimantoro )
Semarang, DN-II Rasa bangga menyelimuti keluarga besar Polres Tegal setelah salah satu anggota Humas Polres Tegal, Brigpol Irfan Rizki Mulyawan, S.H., menerima penghargaan dari Polda Jawa Tengah atas kontribusinya dalam mendukung implementasi pembelajaran Artificial Intelligence (AI) bagi pelajar SMA di wilayah Jawa Tengah, Senin, (11/5/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kepedulian dalam membantu meningkatkan literasi digital generasi muda di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Melalui edukasi dan pengenalan teknologi kecerdasan buatan, diharapkan para pelajar dapat memanfaatkan teknologi secara positif, kreatif, dan bermanfaat untuk masa depan.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian yang diraih personelnya tersebut. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga motivasi bagi seluruh anggota Polres Tegal untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk di bidang pendidikan dan perkembangan teknologi.
“Prestasi ini menjadi bukti bahwa anggota Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam dunia pendidikan dan perkembangan digital. Semoga apa yang dilakukan dapat memberikan manfaat dan inspirasi bagi generasi muda,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Brigpol Irfan Rizki Mulyawan, S.H. mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk terus berkarya dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Polres Tegal berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan positif yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. ( S. Bimantoro )
SLAWI, DN-II Peredaran obat-obatan keras yang masuk dalam kategori Daftar G, narkotika, dan psikotropika di wilayah Kabupaten Tegal dilaporkan semakin mengkhawatirkan. Penjualan bebas tanpa resep dokter ini dinilai telah mencapai tahap darurat karena secara spesifik menyasar generasi muda, khususnya pelajar tingkat SMP hingga SMA/SMK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Surono, tokoh masyarakat asal Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada Minggu (10/5/2026). Ia menyebutkan bahwa kemudahan akses mendapatkan obat-obatan terlarang ini menjadi ancaman serius bagi masa depan daerah.
“Peredaran obat Daftar G seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer sudah masif. Hampir di setiap kecamatan diduga ada pengedarnya. Kami meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti keresahan warga ini sebelum lebih banyak anak sekolah yang hancur,” tegas Surono.
Modus Operandi: Kedok Warung Sembako
Berdasarkan pantauan di lapangan, para pelaku kerap menggunakan modus yang rapi untuk mengelabui warga dan petugas:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kamuflase Warung: Penjualan sering disamarkan melalui warung kelontong atau kios minuman instan.
Distribusi Terselubung: Selain transaksi langsung (COD), distribusi juga dilakukan melalui jaringan online yang terorganisir di tingkat kecamatan.
Harga Ekonomis: Obat-obatan ini dijual dalam paket hemat seharga Rp10.000 hingga Rp20.000, harga yang sangat terjangkau bagi kantong pelajar.
Dampak Nyata: Dari “Planga-Plongo” hingga Kriminalitas
Secara fisik dan psikologis, penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis memberikan dampak yang mengerikan bagi pengguna:
Gangguan Mental & Fisik: Pengguna sering terlihat linglung (planga-plongo), emosi tidak stabil, dan mudah marah.
Penurunan Prestasi: Hilangnya konsentrasi belajar yang berujung pada tingginya angka putus sekolah.
Pemicu Kriminalitas: Efek obat yang menghilangkan rasa takut menjadi pemicu utama aksi tawuran pelajar, pencurian, hingga kekerasan jalanan di wilayah Tegal.
Landasan Hukum dan Sanksi Pidana
Peredaran obat-obatan tanpa izin edar dan keahlian medis merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, para pelaku dapat dijerat dengan pasal berikut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal Pelanggaran Ancaman Pidana
Pasal 435 Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar/persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 Miliar.
Pasal 436 Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan namun melakukan praktik kefarmasian terkait sediaan farmasi (Obat Daftar G). Penjara atau denda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Masyarakat berharap Polres Tegal beserta jajaran Polsek dapat melakukan operasi rutin di titik-titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi obat haram tersebut guna menyelamatkan generasi emas Kabupaten Tegal.
Reporter: teguh
TEGAL, DN-II Di balik renyahnya kerupuk yang sering kita nikmati, tersimpan kisah perjuangan seorang pria paruh baya bernama Pak Iman. Sudah puluhan tahun lamanya, pria asal Tasikmalaya ini merantau di Kota Tegal, menyusuri jalanan demi menghidupi istri dan kelima anaknya yang menanti di kampung halaman. (9/5/2026).
Saat ini, Pak Iman menetap di sebuah kontrakan di kawasan Jalan K.S. Tubun, RT 01 RW 02, Debong Tengah, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Sejak fajar menyingsing, tepatnya pukul 04.30 WIB, ia sudah mulai bersiap dengan sepeda tuanya.
Perjuangan dari Harga 200 Perak
Pak Iman mengenang masa-masa awal ia berjualan. Dulu, satu keping kerupuk masih ia jual dengan harga Rp200 hingga Rp250. Kini, seiring perubahan zaman, harga satu kerupuk dari tangannya dipatok seharga Rp500.
“Sekarang harganya 500 (rupiah). Kalau di warung-warung biasanya dijual lagi 1.000 satu bijinya. Kalau yang bungkusan isi 12 itu harganya 5.000,” ujar Pak Iman saat ditemui di sela kegiatannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meski kerupuk adalah barang yang ringan, membawa satu kantong besar (“sinteng”) menggunakan sepeda bukanlah perkara mudah. Pak Iman harus menjaga keseimbangan saat menempuh rute yang cukup jauh, mulai dari wilayah SMP 9, Pantai Alam Indah (PAI), hingga menyusuri Jalan Mahakam.
Menabung Rindu untuk Anak dan Istri
Setiap hari, Pak Iman berjuang hingga pukul 15.00 atau 16.00 WIB. Dari hasil keringatnya itu, ia bisa mengantongi pendapatan bersih sekitar Rp150.000 per hari. Pendapatan ini ia kumpulkan dengan telaten untuk dikirimkan kepada keluarganya di Tasik.
Menjadi seorang perantau berarti harus siap menahan rindu. Pak Iman mengaku hanya bisa pulang ke Tasikmalaya jika tabungannya sudah mencukupi.
“Istri di Tasik, anak ada lima. Pulangnya tergantung uangnya, kalau ada uang ya pulang. Kadang sebulan sekali, kadang sebulan setengah baru bisa pulang,” tambahnya dengan nada rendah.
Sosok Tangguh di Jalanan Tegal
Pak Iman adalah potret nyata kegigihan seorang kepala keluarga. Di tengah usia yang tak lagi muda, ia membuktikan bahwa kejujuran dan kerja keras adalah kunci untuk bertahan hidup. Bagi warga Tegal yang sering berpapasan dengannya di jalan, Pak Iman bukan sekadar penjual kerupuk, melainkan simbol dedikasi tanpa batas untuk keluarga.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal sukses menyelenggarakan Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Perdana Tahun 2026 pada Selasa (5/5/2026). Dalam momentum bersejarah ini, Rektor UHN, Sudirman Said, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan yang relevan dengan persoalan nyata di masyarakat.
Transformasi Menjadi ‘Center of Solution’
Dalam pidatonya, Sudirman Said menegaskan bahwa universitas memiliki tanggung jawab besar untuk tidak menjadi institusi yang eksklusif. Ia menolak dua kutub ekstrem yang sering menjangkiti dunia pendidikan tinggi: kampus yang menjadi “menara gading” (terpisah dari realitas sosial) dan kampus yang kehilangan jati diri demi kepentingan pragmatis di luar akademik.
“Kampus tidak boleh menjadi menara gading. Kampus harus menjadi jantung perubahan, ruang bagi lahirnya ide sekaligus laboratorium solusi. Suatu pusat bagi lahirnya generasi yang bukan hanya siap bekerja, tetapi juga siap memimpin perubahan,” tegas Sudirman di hadapan para wisudawan dan orang tua.
Menurutnya, UHN harus bertransformasi menjadi center of solution atau sentra solusi yang mampu menjawab tantangan zaman melalui inovasi dan pemikiran kritis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Integritas di Tengah Dinamika Global
Selain aspek intelektual, Sudirman juga menyoroti tanggung jawab moral yang melekat pada gelar akademik. Ia mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan hanyalah instrumen, sementara kompas utamanya adalah integritas.
“Ilmu bukan untuk dibanggakan secara pribadi, melainkan untuk diterangi dan dibagikan. Dunia hari ini membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam integritas dan peduli terhadap sesama,” tambahnya. 
Rektor menekankan bahwa di tengah dinamika global yang kompleks, lulusan UHN dituntut untuk tetap memegang teguh nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap langkah profesional mereka.
Tiga Pesan Utama untuk Wisudawan
Prosesi yang berlangsung khidmat dan penuh haru ini menandai titik awal pengabdian para alumni. Pihak universitas menitipkan tiga pesan kunci sebagai bekal para lulusan menapaki dunia profesional:
Pengabdian Nyata: Menjadi insan yang mampu menghadirkan manfaat konkret dan solusi bagi masyarakat sekitar.
Menjaga Integritas: Mengedepankan moralitas dan etika di atas kepentingan pribadi dalam berkarier.
Gerbang Awal: Memandang wisuda bukan sebagai akhir perjuangan, melainkan titik start untuk membuktikan kualitas diri di kancah nasional maupun internasional.
Momentum Keberhasilan Bersama
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang saat prosesi pelantikan berlangsung. Sudirman Said mengakui bahwa keberhasilan para wisudawan merupakan buah sinergi antara ketekunan mahasiswa dan doa restu orang tua yang menjadi “bahan bakar” utama selama masa studi.
Acara ditutup dengan sesi dokumentasi dan ucapan selamat dari jajaran senat. Universitas Harkat Negeri Tegal menyatakan komitmennya untuk terus mencetak putra-putri terbaik bangsa yang siap menjaga nama baik almamater melalui pengabdian yang tulus.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Hashtag:
#HarkatNegeri
#WisudaPerdana2026
#UHNTegal
#SudirmanSaid
#TegalEdukasi
#IntegritasKampus
KOTA TEGAL, DN-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting yang menjadi sorotan publik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (6/5/2026).
Agenda tersebut meliputi Penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal akhir tahun anggaran 2025, Jawaban Wali Kota Tegal atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda Kota Tegal.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, bersama Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir pula Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forkopimda, serta Tim Penggerak PKK Kota Tegal.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Yon menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian angka indikator semata, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
“Keberhasilan pembangunan harus tercermin dari pelayanan yang lebih cepat, akses yang lebih mudah, dan kesejahteraan yang semakin meningkat,” ujar Dedy Yon.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda, yakni Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Semua fraksi menerima dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan DPRD.
Menanggapi masukan Fraksi Golkar, Wali Kota menekankan pentingnya regulasi LP2B sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
“Raperda LP2B bertujuan mencegah alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian. Lahan produktif di Kota Tegal harus tetap terjaga demi keberlanjutan pangan,” jelasnya.
Di akhir rapat, Wali Kota menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kerja sama DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
“Dengan komunikasi terbuka dan sinergi yang kuat, kita dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon.(* S. Bimantoro )
TEGA, DN-II Di balik riuhnya aktivitas perdagangan di sebuah toko elektrik di kawasan Tegal, terselip kisah perjuangan seorang ibu bernama Wiwi. Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal ini harus memeras keringat lebih keras demi menyambung hidup dan melunasi kewajiban finansial keluarga. (5/5/2026).
Wiwi baru dua hari menjalani profesi barunya sebagai tenaga kebersihan di toko tersebut. Meskipun baru seumur jagung, ia mengaku beban pekerjaannya cukup berat. Setiap hari, ia harus membersihkan dua lantai bangunan yang luasnya ia ibaratkan seperti satu mal
“Capek banget Pak, ternyata dua lantai itu kayak ngebersihin satu mal. Saya sampai angkat tangan,” ujar Wiwi saat ditemui di sela waktu istirahatnya sekitar pukul 12.00 WIB.
Upah yang Tak Sebanding dengan Lelah
Bekerja mulai pukul 07.00 pagi hingga siang hari, Wiwi hanya menerima upah sebesar Rp 60.000 per hari. Nilai ini sebenarnya lebih kecil jika dibandingkan dengan pekerjaan sebelumnya di PT di TPI Jongor untuk membersihkan Cumi, kawasan Pelabuhan Jongo, yang memberinya upah Rp80.000 per hari atau sekitar Rp480.000 per minggu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, keterbatasan pilihan pekerjaan membuatnya harus bertahan. Saat ditanya mana pekerjaan yang lebih nyaman, Wiwi menjawab dengan jujur bahwa pilihannya sebenarnya adalah menjadi ibu rumah tangga seutuhnya.
“Enggak ada yang enak Pak. Enaknya di rumah aja, ngurus anak,” tuturnya lirih.
Terjerat Cicilan Bank demi Usaha
Motivasi terbesar Wiwi melakoni pekerjaan berat ini adalah kondisi ekonomi keluargam yang sedang tidak baik-baik saja. Ia mengungkapkan bahwa dirinya harus membantu suami melunasi cicilan utang di bank.
Kenyataan pahit harus ia telan karena utang tersebut awalnya digunakan sebagai modal usaha, namun usaha yang dirintisnya tidak berjalan mulus. Yang lebih memberatkan pikiran, jaminan utang tersebut adalah sertifikat rumah orang tuanya.
“Buat melunasi utang di bank. Dulu buat usaha tapi enggak jalan. Cicilannya sejuta sebulan,” ungkap Wiwi.
Saat ini, cicilan tersebut baru berjalan satu tahun dari total tenor tiga tahun. Artinya, masih ada dua tahun lagi masa perjuangan yang harus dilewati Wiwi untuk menebus kembali sertifikat rumah ibunya.
Kisah Wiwi menjadi potret nyata perjuangan rakyat kecil di wilayah Tegal yang harus berjuang di tengah himpitan ekonomi dan bayang-bayang utang modal usaha yang gagal.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Kepala Desa Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, H. Taslihin, memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya. Langkah ini diambil guna meluruskan informasi simpang siur yang beredar di media sosial mengenai biaya dan jumlah sertifikat yang belum terealisasi. (5/5/2026).
Realisasi Bertahap dan Kendala Anggaran Pusat
H. Taslihin menjelaskan bahwa program PTSL di Desa Kaladawa telah berjalan sejak akhir tahun 2023 dengan total pendaftar mencapai 750 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, mayoritas pemohon telah menerima hak milik mereka.
“Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang. Hingga saat ini, 600 bidang sertifikat sudah selesai dan diserahkan kepada warga. Tersisa 150 bidang yang memang belum rampung di tahun 2025,” ujar H. Taslihin saat memberikan keterangan.
Terkait tertundanya 150 bidang tersebut pada tahun 2025, ia menegaskan bahwa hal itu murni disebabkan oleh kebijakan teknis dari pemerintah pusat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Awal 2025 sudah kami usulkan kembali, namun karena adanya pemangkasan anggaran dari pusat, Desa Kaladawa dan banyak desa lainnya tidak mendapatkan kuota tambahan pada tahun tersebut,” tambahnya.
Update Pengajuan Tahun 2026
Memasuki awal tahun 2026, pihak Pemerintah Desa Kaladawa kembali berupaya mengajukan sisa pendaftar tersebut. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang, tidak semua bidang bisa diproses kembali.
85 Bidang: Sedang dalam proses pengajuan kembali tahun ini.
65 Bidang: Tidak dapat diproses karena ditemukan status sertifikat ganda (tanah tersebut ternyata sudah memiliki sertifikat sebelumnya).
Tepis Isu Biaya Jutaan Rupiah
Menanggapi isu yang viral di platform TikTok maupun aksi massa yang menyebutkan biaya PTSL mencapai Rp1 juta hingga Rp 1,5 juta, H. Taslihin dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
“Itu informasi yang salah. Biaya pendaftaran untuk ke-750 bidang tersebut hanya Rp150.000, sesuai ketentuan yang berlaku. Semua transaksi memiliki kuitansi resmi dari panitia,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa program ini dikelola sepenuhnya oleh Panitia PTSL yang telah dibentuk dan dilantik secara resmi, bukan oleh aparat desa secara langsung.
“Kami bekerja sesuai aturan dan siap mempertanggungjawabkan semuanya. Jika ada yang menyebut angka jutaan, silakan tanyakan langsung kepada penyebar berita tersebut karena bukti kuitansi kami sangat jelas,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Slawi, DN-II Polres Tegal menggelar kegiatan kenal pamit pejabat di lingkungan Polres Tegal yang berlangsung penuh khidmat dan nuansa kekeluargaan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka serah terima jabatan Kabagops, Kapolsek Dukuhturi, serta pelepasan Kapolsek Balapulang yang memasuki masa purna tugas. Senin, (4/5/2026), pukul 09.00 WIB.
Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Tegal beserta pengurus, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh tamu undangan.
Dalam momentum tersebut, dilaksanakan kenal pamit jabatan Kabagops Polres Tegal dari Kompol Suyanto, S.H. kepada AKP Supriyanto, S.H., M.H., serta Kapolsek Dukuhturi dari AKP Slamet Sugiharto, S.H., M.H. kepada IPTU Ahmad Joni, S.H. Selain itu, turut dilaksanakan pelepasan AKP Heri Suroyo sebagai Kapolsek Balapulang yang memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutannya, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial pergantian jabatan, melainkan momentum yang sarat makna, mengandung rasa kebersamaan, penghargaan, serta penghormatan terhadap dedikasi para personel.
“Hari ini adalah momen yang memiliki dua rasa, bahagia karena hadirnya pejabat baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, dan haru karena kita harus melepas rekan serta senior yang telah mengabdikan diri bagi institusi,” ungkap AKBP Bayu Prasatyo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi yang telah menjadi bagian dari perjalanan Polres Tegal. Ia menegaskan bahwa setiap pengabdian yang dilakukan merupakan catatan sejarah yang tidak terpisahkan dari institusi.
Secara khusus, penghormatan disampaikan kepada AKP Heri Suroyo yang memasuki masa purna tugas. Kapolres menyebut bahwa purna tugas bukanlah akhir, melainkan penanda selesainya perjalanan panjang yang penuh loyalitas dan pengabdian. 
“Kami berharap silaturahmi tetap terjalin, dan semoga selalu diberikan kesehatan serta kebahagiaan dalam menjalani masa purna tugas bersama keluarga,” tuturnya.
Kepada pejabat yang baru, Kapolres menekankan pentingnya kepemimpinan yang humanis dan dekat dengan anggota. Ia mengajak untuk membangun komunikasi yang terbuka, memahami dinamika internal, serta mampu menghadirkan solusi dalam setiap tantangan tugas.
“Jadilah pemimpin yang dirasakan kehadirannya, bukan hanya secara struktural tetapi juga secara moral. Dengarkan, pahami, dan hadirkan solusi,” tegasnya.
Kegiatan kenal pamit ini diakhiri dengan pemberian cinderamata dan sesi ramah tamah sebagai bentuk penghormatan serta penguatan soliditas di lingkungan Polres Tegal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesinambungan kepemimpinan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. ( S. Bimantoro )
