KABUPATEN TEGAL, DN-II Citra dunia pendidikan di wilayah Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, kini tengah menjadi sorotan publik. Seorang oknum guru di SMK Bhakti Praja berinisial A diduga terlibat hubungan asmara terlarang dengan salah satu orang tua siswa berinisial R. Kabar ini pun memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan wali murid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan hubungan gelap antara A dan R disinyalir telah berlangsung cukup lama. Saat dikonfirmasi oleh awak media, R secara terbuka mengakui adanya kedekatan spesial tersebut. Ia bahkan menyebut hubungan mereka sudah melampaui batas kewajaran dan ada janji untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
“Dia (A) berjanji akan menikahi saya,” ungkap R saat memberikan keterangan baru-baru ini.
Ironisnya, dugaan perselingkuhan ini tetap berlanjut meski istri sah dari A, yang berinisial RA, telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan. RA diketahui telah mengadukan permasalahan ini ke berbagai pihak, termasuk meminta pendampingan hukum dari salah satu kantor advokat guna menyelesaikan persoalan moral yang merusak rumah tangganya tersebut.
Tanggapan Pihak Sekolah dan Yayasan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meski isu ini telah menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolah dan warga sekitar, pihak manajemen sekolah dinilai belum mengambil langkah preventif yang konkret. Kepala SMK Bhakti Praja, Alfiyah, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2026), memberikan tanggapan yang terkesan menganggap remeh persoalan tersebut.
“Soal biasa, rayuan seorang lelaki memang bermacam cara,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan mengenai perilaku staf pengajarnya.
Berseberangan dengan pihak sekolah, Pengurus Yayasan Bhakti Praja menunjukkan sikap yang lebih serius. Drs. Suhartono menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mendalam terkait perilaku tidak terpuji oknum guru tersebut. Ia memastikan yayasan akan segera mengambil tindakan administratif maupun disipliner.
“Kami sudah mendengar persoalan ini. Pihak yayasan akan segera menindaklanjuti secara tegas. Tunggu saja prosesnya,” tegas Suhartono saat ditemui di ruang kerjanya.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat serta praktisi pendidikan mendesak agar yayasan memberikan sanksi yang memberikan efek jera. Hal ini dinilai krusial demi menjaga martabat profesi pendidik serta melindungi marwah institusi pendidikan agar tetap menjadi teladan moral bagi para siswa.
Reporter: Teguh
KABUPATEN TEGAL, DN-II Potret buram kesejahteraan tenaga pendidik di daerah kembali menyeruak ke permukaan. Di tengah gemuruh wacana transformasi pendidikan, seorang guru muda di Kabupaten Tegal harus berjuang ekstra keras memutar otak demi menyambung hidup di tengah himpitan harga kebutuhan pokok yang kian melambung.
Adalah Dani Karnavian Bimo, atau yang akrab disapa Bimo, sosok di balik perjuangan tersebut. Di usianya yang baru menginjak 26 tahun, lulusan sarjana asal Karawang ini telah mewakafkan empat tahun masa mudanya sebagai guru kelas 4 di SD Negeri Kambangan 02, Kecamatan Lebaksiu.
Namun, dedikasi tinggi mencerdaskan anak bangsa ternyata belum berbanding lurus dengan penghargaan finansial yang ia terima. Bimo mengungkapkan, meski saat ini statusnya telah bergeser menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, ia hanya menerima honor sebesar Rp 400.000 per bulan.
“Karena saya belum sertifikasi, honor sepenuhnya bergantung pada kemampuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jujur, angka itu sangat jauh dari kata layak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Bimo saat ditemui di sela kesibukannya mengajar, Sabtu (11/4/2026).
Mirisnya, angka Rp 400.000 tersebut dianggapnya sebagai sebuah “kemajuan”. Bimo mengenang, di awal masa pengabdiannya empat tahun silam, ia hanya mengantongi Rp 150.000 per bulan. Hingga saat ini, status lajang menjadi satu-satunya faktor yang membuatnya masih mampu bertahan dan “mencukup-cukupkan” pendapatan yang minim tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Soroti Keadilan Rekrutmen P3K
Di tengah masifnya rekrutmen P3K oleh pemerintah, Bimo menyimpan harapan besar akan adanya keadilan yang lebih nyata. Menanggapi adanya fenomena karyawan baru yang memiliki masa kerja singkat namun telah diangkat menjadi P3K Penuh Waktu, Bimo menunjukkan sikap yang dewasa meski terselip harapan mendalam.
“Saya tidak iri, itu sudah garis rezeki masing-masing. Namun, saya sangat berharap pemerintah bisa lebih objektif melihat masa pengabdian. Tolong lihat kesejahteraan kami yang sudah bertahun-tahun di lapangan secara menyeluruh,” harapnya.
Ia juga menekankan agar pemerintah lebih peka terhadap dampak kenaikan biaya energi seperti listrik dan BBM. Bagi guru dengan upah di bawah standar seperti dirinya, fluktuasi harga sekecil apa pun sangat memukul daya beli dan kelangsungan hidup mereka.
Krisis Tenaga Pendidik Tetap di Sekolah Dasar
Kondisi di SDN Kambangan 02 sendiri menjadi cermin nyata krisis tenaga pendidik tetap di daerah. Dari total tenaga pengajar yang ada, sekolah ini hanya memiliki dua orang guru berstatus PNS, itu pun keduanya telah memasuki masa purna tugas (pensiun).
Beban pendidikan di sekolah tersebut kini bertumpu pada pundak empat orang P3K Penuh Waktu dan tiga orang P3K Paruh Waktu. Ketergantungan yang besar pada tenaga non-PNS ini seharusnya menjadi alarm keras bagi otoritas pendidikan setempat.
Tanpa langkah konkret untuk memperbaiki kesejahteraan guru seperti Bimo, regenerasi tenaga pendidik berkualitas di Kabupaten Tegal terancam terhambat oleh realitas ekonomi yang kian menghimpit. Dedikasi mungkin tak ternilai, namun perut dan kebutuhan hidup tak bisa hanya dibayar dengan kata terima kasih.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
KABUPATEN TEGAL, DN-II Integritas dan transparansi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tegal kembali diuji. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengambil langkah diplomasi keras dengan melayangkan surat aduan resmi kepada Bupati Tegal dan instansi terkait pada Jumat (10/4/2026).
Aksi ini dipicu oleh buntunya komunikasi dan tidak adanya itikad baik dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dalam menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada BPD sebagai lembaga pengawas.
Melampaui Batas Deadline
Menurut keterangan perwakilan BPD, Pak Untung, pihak Pemdes hingga kini masih menahan dokumen LKPPD yang merupakan hak konstitusional BPD untuk ditelaah. Padahal, secara regulasi, tenggat waktu penyerahan dokumen tersebut jatuh pada Rabu, 8 April 2026.
”Sesuai aturan, batas akhirnya itu Rabu (8/4). Sejak Senin (6/4) kami sudah menunggu, namun sampai detik ini pihak desa sama sekali tidak memberikan respons apalagi menyerahkan dokumen tersebut,” ungkap Pak Untung dalam keterangan persnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Empat Instansi Strategis Disurati
Lantaran upaya mediasi di tingkat desa menemui jalan buntu, Pak Untung mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan berkas aduan ke empat instansi kunci guna memohon intervensi dan tindakan tegas. Instansi tersebut meliputi:
Bupati Tegal
Inspektorat Kabupaten Tegal
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Camat Tarub
”Langkah (mengadu ke Bupati) ini kami ambil karena permintaan kami di tingkat desa tidak diindahkan. Semua surat aduan sudah kami serahkan per hari ini, tadi pagi,” tegasnya.
Dugaan Pelanggaran Masih Disimpan
Saat dikonfirmasi mengenai poin-poin krusial atau dugaan pelanggaran spesifik di balik penahanan dokumen tersebut, Pak Untung masih bersikap irit bicara. Ia menyatakan akan membuka tabir persoalan tersebut ke publik dalam waktu dekat.
”Intinya saat ini fokus pada aduan administratif terlebih dahulu. Mengenai detail dugaan pelanggaran di dalamnya, nanti akan saya sampaikan pada momentum berikutnya,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini dirilis, pihak Pemerintah Desa terkait belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi mengenai alasan keterlambatan penyerahan LKPPD yang memicu polemik ini.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama anggota DPR RI, Shanty Alda Natalia , kembali menuai sorotan tajam. Meski namanya kerap muncul dalam fakta persidangan dan berbagai laporan masyarakat, hingga kini status hukum politisi tersebut dianggap masih jalan di tempat.
Bukti Konkret di Putusan Mahkamah Agung
Surono pengamat hukum dan pemerintahan di Kabupaten Tegal di wawancarai hari Jum’at 10 April 2026, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas kian menguat. Merujuk pada fakta yang mencuat dalam persidangan, terdapat indikasi kuat adanya aliran dana dari Santi Alda kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
“Jika KPK jeli, lihatlah keputusan Mahkamah Agung di halaman 176. Di sana tertulis jelas bahwa Santi Alda mendatangi Hotel Bidakara untuk menemui saudara Abdul Ghani dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta,” ujar narasumber dalam sebuah pernyataan yang diterima media.
Fakta ini dinilai sudah lebih dari cukup bagi lembaga antirasuah untuk meningkatkan status penanganan perkara. “Faktanya sudah terang benderang. Jika memang salah ya katakan salah, jika benar ya katakan benar,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kritik Terhadap Kelambanan KPK
Kelambanan KPK dalam merespons keterlibatan pejabat tinggi ini memicu spekulasi di masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang “kebal hukum”. Sebagai anggota DPR RI, Shanty Alda Natalia seharusnya memberikan teladan yang baik, bukan justru berlindung di balik jabatan.
Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:
Transparansi Hukum: KPK diminta menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai tindak lanjut keputusan Mahkamah Agung tersebut.
Kesetaraan di Mata Hukum: Menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada pejabat yang boleh merasa tidak tersentuh hukum.
Integritas Lembaga: Mempertanyakan mengapa KPK terkesan “loyo” dan “mandul” saat berhadapan dengan elit politik.
Harapan kepada Presiden Prabowo
Selain kepada KPK dan Kejaksaan Agung, harapan besar juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah diharapkan mampu memberikan dukungan moral bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas mafia tambang dan korupsi yang merugikan rakyat.
“Sebagai rakyat, saya merasa prihatin. Bayangkan jika kekayaan alam kita tidak dikorupsi oleh segelintir orang, mungkin setiap rakyat Indonesia bisa mendapatkan tunjangan hidup yang layak,” tegas sang narasumber.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK maupun Santi Alda belum memberikan keterangan resmi terkait kembali mencuatnya desakan pembukaan kasus ini. Masyarakat kini menunggu keberanian KPK untuk kembali membuka lembaran kasus di Hotel Bidakara tersebut demi tegaknya keadilan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
KABUPATEN TEGAL, DN-II Pelaksanaan administrasi Pemerintahan Desa Brekat menjadi sorotan tajam. Hingga melewati batas waktu yang ditentukan, Kepala Desa (Kades) Brekat, Sabar, dilaporkan belum juga menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua BPD Desa Brekat, Untung,
menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan resmi terkait LKPPD tersebut. Namun, hingga tanggal 6 April 2026 yang merupakan batas waktu tambahan setelah tenggal awal 31 Maret pihak Pemerintah Desa belum memberikan respons positif.
Pelanggaran Administrasi Fatal
Surono menilai keterlambatan ini sebagai pelanggaran administrasi yang fatal. Menurutnya, mekanisme yang benar adalah LKPPD diserahkan dan dibahas bersama BPD serta dimusyawarahkan dengan masyarakat sebelum diteruskan ke tingkat kecamatan.
“Secara administrasi ini sudah jelas salah. Pihak BPD sudah memberikan teguran tertulis kepada Kepala Desa, namun tidak diindahkan. Seharusnya laporan tersebut dibahas bersama BPD terlebih dahulu untuk transparansi publik, bukan langsung dibawa ke Camat,” ujar Surono saat memberikan keterangan kepada awak media. (10/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga mengkritisi sikap pihak Kecamatan yang menerima laporan tersebut dengan dalih ‘titipan koreksi’. Menurut Surono, Camat Tarub seharusnya bersikap tegas dengan mengarahkan Kades untuk menyelesaikan musyawarah di tingkat desa terlebih dahulu agar tidak muncul temuan di kemudian hari.
Indikasi Penyelewengan Dana Desa
Hambatan dalam penyerahan laporan ini memicu dugaan kuat adanya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan Desa .
Surono menyebut adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa, termasuk prosedur penyewaan lahan yang dinilai menyalahi aturan.
“Dugaan saya sudah sangat kuat, ada indikasi penyalahgunaan Dana Desa. Salah satu temuan yang mencolok adalah terkait prosedur penyewaan lahan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Ancaman Lapor ke Tipikor dan KPK
Menyikapi kondisi ini, warga dan tokoh masyarakat meminta Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif.
Pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam jika aspirasi dan hak masyarakat atas transparansi anggaran ini diabaikan. Jika tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait, mereka berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas, masalah ini akan kami laporkan ke KPK atau Tipikor Polda. Pejabat tidak boleh arogan atau merasa kebal hukum. Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang berani memakan uang rakyat,” pungkas Surono dengan nada tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Brekat maupun pihak Kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan laporan dan tudingan penyalahgunaan wewenang tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Brebes, DN-II Rencana kegiatan luar sekolah (outing class) serta isu biaya perpisahan di SMA Negeri 3 Brebes menjadi perhatian serius Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Tengah. Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh kegiatan siswa wajib melalui verifikasi ketat dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Rismono, S.Pd., M.Pd., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima proposal pengajuan outing class dari sekolah tersebut. Namun, izin pelaksanaan hingga kini belum diterbitkan karena masih menunggu tahap pemaparan formal.
”Proposal sudah masuk ke kami. Rencananya, besok pihak sekolah akan memaparkan detail prosedur dan mekanismenya. Kami telah menyiapkan instrumen khusus untuk memverifikasi apakah rencana tersebut sudah sesuai aturan atau tidak,” ujar Rismono saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Klarifikasi Tujuan dan Anggaran
Berdasarkan draf awal, kegiatan outing class tersebut direncanakan menuju Yogyakarta, bukan ke Bali sebagaimana isu yang sempat beredar. Rismono menegaskan bahwa jika dalam paparan besok ditemukan poin yang menyalahi prosedur, maka kegiatan tersebut dipastikan tidak akan diizinkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait informasi adanya biaya outing class sebesar Rp900.000 serta isu kewajiban bayar bagi siswa yang tidak mengikuti acara, Rismono menyatakan akan mendalami hal tersebut lebih lanjut.
”Untuk kepastian angka dan mekanisme pembiayaannya, saya harus membaca detail proposal dan mendengarkan paparan manajemen sekolah besok pagi. Kami akan pastikan semua berjalan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Isu Biaya Perpisahan Rp180.000
Selain outing class, muncul kabar mengenai pungutan biaya perpisahan kelas XII sebesar Rp180.000 untuk acara di hotel. Menanggapi hal tersebut, Rismono mengaku telah meminta klarifikasi langsung dari Kepala SMAN 3 Brebes.
Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, pihak sekolah mengklaim tidak terlibat dalam penentuan angka tersebut.
”Kepala Sekolah menyatakan tidak tahu-menahu soal besaran angka itu. Informasi yang kami terima, itu murni ide kreatif dan inisiatif dari para siswa sendiri, bukan rencana dari pihak sekolah. Sekolah tidak dilibatkan dalam penentuan biaya tersebut,” ungkap Rismono.
Komitmen Transparansi
Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berharap melalui proses verifikasi ini, transparansi dan akuntabilitas kegiatan sekolah tetap terjaga. Rismono mengingatkan agar setiap inisiatif siswa tetap dalam pengawasan sekolah agar tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua atau wali murid.
”Intinya, semua harus sesuai prosedur dan tidak boleh ada pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan kegiatan edukasi di luar sekolah ini,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tegal, DN-II Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kunjungan kerja Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han, bersama Ketua Persit Koorcabrem 071 PD IV/Diponegoro, Ibu Inda Lukman Hakim, ke Kodim 0712/Tegal, Rabu (8/4/2026).
Dalam arahannya kepada prajurit, PNS, dan anggota Persit, Danrem tidak hanya menekankan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, tetapi juga pentingnya menjaga keseimbangan antara pengabdian, keluarga, dan kesehatan.
Di hadapan seluruh jajaran, Danrem mengajak prajurit untuk terus mendukung dan menjalankan program satuan, seperti KDKMP, pembangunan jembatan gantung, serta ketahanan pangan. Program-program tersebut menjadi bukti nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan dengan rakyat.
Menghadapi dinamika situasi yang terus berkembang, prajurit diingatkan untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi ancaman, termasuk kemungkinan aksi unjuk rasa terkait isu-isu aktual. Dalam kondisi apa pun, profesionalisme dan kesiapsiagaan harus tetap menjadi pegangan utama.
Di sela arahannya, Danrem juga mengajak seluruh prajurit untuk senantiasa bersyukur. Menurutnya, rasa syukur merupakan fondasi penting dalam membangun mental yang kuat serta menjaga semangat dalam menjalankan tugas pengabdian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penekanan tegas turut disampaikan terkait disiplin. Setiap prajurit diingatkan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, praktik beking, maupun tindakan lain yang dapat merusak nama baik institusi.
“Pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dalam setiap langkah pengabdian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Danrem menyoroti pentingnya keharmonisan keluarga. Prajurit diharapkan mampu mengelola kehidupan rumah tangga dengan baik, termasuk dalam hal ekonomi, agar tidak menimbulkan persoalan yang dapat berdampak pada pelaksanaan tugas.
Aspek kesehatan juga menjadi perhatian utama. Danrem menegaskan bahwa kesehatan merupakan modal dasar dalam bertugas, sehingga kepedulian terhadap kondisi fisik harus terus ditingkatkan.
Sementara itu, Ibu Inda Lukman Hakim dalam arahannya kepada anggota Persit mengajak para istri prajurit untuk senantiasa mendukung tugas suami, menjaga keharmonisan keluarga, serta mendidik anak dengan baik. Ia juga mengingatkan agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.
Pada kesempatan tersebut, Danrem turut memberikan penghargaan kepada dua prajurit teladan Kodim 0712/Tegal, yakni Mayor Arh (Har) Asep Kuswara, Danramil 11/Pangkah, dan Serda Laico, Babinsa Koramil 12/Jatinegara. Selain itu, tali asih juga diserahkan kepada para Warakawuri sebagai bentuk perhatian dan kepedulian.
Kunjungan kerja dilanjutkan dengan peninjauan lokasi KDKMP di Desa Lumingser, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, serta pemberian bantuan sosial kepada warga sekitar. Rombongan juga meninjau pembangunan jembatan gantung di Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Kunjungan kerja ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen prajurit dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara.
Red
Kabupaten Tegal, DN-II Polres Tegal melalui Yayasan Bhayangkari Cabang Tegal melaksanakan kegiatan rekrutmen relawan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) sebagai bentuk dukungan terhadap program makan bergizi gratis, Rabu (8/4/2026) di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 70 peserta dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama Polres Tegal serta pengurus Bhayangkari Cabang Tegal.
Rekrutmen ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam peningkatan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak usia sekolah di wilayah Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses seleksi relawan, namun juga sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui program SPPG.
“Saat ini Polres Tegal telah mengoperasikan empat SPPG. Kami berharap keberadaan fasilitas ini dapat memastikan pendistribusian makanan yang sehat dan layak bagi anak-anak sekolah,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa program SPPG merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dikawal bersama agar berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Program ini merupakan inisiasi strategis dari Bapak Presiden, sehingga Polri berkomitmen untuk mendukung dan mengawal pelaksanaannya agar berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Kapolres juga mengajak para relawan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam menjaga kualitas makanan.
“Mari kita satukan tekad untuk menjaga standar higienitas dan nutrisi dalam setiap proses pengolahan makanan. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap kesehatan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Selain itu, dalam rangka mengantisipasi kasus keracunan makanan, seluruh pihak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan setiap tahapan pengolahan makanan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Melalui kegiatan ini, Polres Tegal berharap para relawan yang terpilih nantinya dapat berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program makan bergizi gratis, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. ( S. Bimantoro )
Kabupaten Tegal, DN-II Polres Tegal melalui Satuan Lalu Lintas menunjukkan kesiapan penuh dalam mengawal proses pemberangkatan calon jemaah haji Tahun 1447 H / 2026 dengan menghadiri sekaligus memimpin koordinasi pengamanan dalam rapat lintas instansi yang digelar di Gedung Chandra Kirana Lantai 2 Setda Kabupaten Tegal, Selasa (7/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Tegal yang dipimpin oleh Kabag Ops bersama Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. hadir untuk memastikan seluruh aspek pengamanan, khususnya di bidang lalu lintas, dapat direncanakan secara matang demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jemaah.
Polres Tegal melalui Satlantas menjadi garda terdepan dalam menyusun strategi pengaturan arus lalu lintas, termasuk menentukan jalur masuk, titik penyekatan, hingga lokasi parkir pengantar. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan serta potensi gangguan keamanan saat proses pemberangkatan berlangsung.
Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan, di antaranya penerapan akses masuk melalui Jalan Gajah Mada, penyekatan kendaraan pengantar sejak simpang empat Patung Obor, serta sterilisasi jalur Korpri hingga Brigif untuk kelancaran pergerakan bus jemaah. Selain itu, Polres Tegal juga menyiapkan kendaraan pengawalan serta personel di titik-titik strategis.
Tidak hanya pengaturan lalu lintas, Polres Tegal juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyiapkan personel untuk membantu jemaah lanjut usia serta memastikan fasilitas pendukung seperti area parkir dan mushola darurat dapat dimanfaatkan dengan baik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam momentum penting seperti pemberangkatan ibadah haji. 
“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau kepada para pengantar agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Tegal juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran, seperti penggunaan kendaraan bak terbuka maupun odong-odong yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Melalui kesiapan dan sinergi yang kuat, Polres Tegal berkomitmen memberikan pelayanan maksimal sehingga para calon jemaah haji dapat berangkat dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat. ( S. Bimantoro )
Kabupaten Tegal, DN-II Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan jajaran Polres Tegal dengan turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-63 Bank Jateng, yang berlangsung di Coworking Space Lantai II Bank Jateng Cabang Slawi, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres Tegal sebagai wujud nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Suasana kebersamaan tampak hangat, saat anggota Polri berbaur dengan peserta lainnya dalam aksi kemanusiaan tersebut.
Sebelum mendonorkan darah, para peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis guna memastikan kondisi tubuh dalam keadaan baik. Dengan penuh kesadaran dan semangat kemanusiaan, para personel secara sukarela mendonorkan darahnya demi membantu sesama yang membutuhkan.
Kabag SDM Polres Tegal, Kompol Agustinus Krisdwiantoro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan baik antarinstansi.
“Donor darah ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama. Semoga apa yang kami lakukan hari ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial, serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam kegiatan donor darah sebagai upaya membantu ketersediaan stok darah. ( S. Bimantoro )
