TEGAL, DN-II Menjadi seorang pengusaha muda yang mandiri kini menjadi visi bagi banyak generasi zilenial. Salah satunya adalah Dede Sulaiman (23), pemuda asal Kelurahan Kejambon, Tegal Timur, yang memilih tetap produktif meski baru saja melewati fase pengurangan karyawan di sektor pertambangan.
Lulusan SMK Negeri 3 Tegal tahun 2021 ini memiliki rekam jejak karier yang terbilang cukup tangguh di usianya yang masih sangat muda. Pasca kelulusan, ia sempat mengabdikan diri selama satu tahun di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal dan Di pelabuhan, sebelum akhirnya memutuskan merantau ke Kalimantan Timur.
Pengalaman di Industri Pertambangan
Pada Agustus 2022, Dede bergabung dengan PT Pama Persada, salah satu perusahaan kontraktor penambangan batu bara terbesar di Indonesia. Selama tiga tahun, ia memegang tanggung jawab sebagai Operator Backhoe.
“Awalnya saya menjalani kontrak magang selama satu tahun, kemudian dipercaya menjadi karyawan selama kurang lebih tiga tahun di posisi operator alat berat,” ungkap Dede saat berbagi kisahnya. (5/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, dinamika industri pertambangan yang mengalami penurunan tingkat produksi memaksa perusahaan melakukan langkah efisiensi berupa pengurangan karyawan. Kondisi ini lantas membawa Dede kembali ke kampung halaman di Jalan Kemuning , Kelurahan Kejambon.
Tetap Produktif Melalui Wirausaha
Alih-alih berdiam diri sambil menunggu panggilan kerja baru, Dede memilih untuk tetap aktif. Setiap hari Minggu, ia membuka usaha mandiri di kawasan Jalan Kemuning, Gang Makam, dengan omzet harian sekitar Rp 50.000. Sementara pada hari biasa, ia dengan tekun membantu orang tuanya berjualan mie ayam di rumah.
Bagi Dede, bekerja di perusahaan besar adalah kesempatan emas untuk mengumpulkan modal dan pengalaman. Namun, visi jangka panjangnya tetap berlabuh pada kemandirian ekonomi.
Menjadi Bos bagi Diri Sendiri
Dede membagikan sudut pandang yang inspiratif bagi rekan sebaya. Menurutnya, status karyawan adalah batu loncatan yang baik, tetapi wirausaha adalah tujuan akhir yang mulia.
“Bekerja di perusahaan itu bagus untuk modal. Tapi kalau modal dan penghasilan sudah cukup, saya lebih menyarankan buka usaha sendiri. Dengan berwirausaha, kita bisa jadi bos untuk diri sendiri dan yang terpenting, bisa membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain,” pungkasnya optimis.
Kisah Dede Sulaiman menjadi bukti bahwa perubahan situasi kerja bukanlah akhir dari produktivitas, melainkan sebuah transisi menuju kemandirian yang lebih bermakna.
Reporter: Teguh
Kabupaten Tegal, DN-II Sabtu, 4 April 2026, Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M. bersama Kasat Resnarkoba Polres Tegal melaksanakan pengecekan wahana wisata Rodjo Tater dalam rangka pengamanan long weekend di wilayah hukum Polres Tegal.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk berwisata. Dalam pengecekan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi di area wisata, termasuk kepadatan pengunjung, kelayakan wahana, serta kesiapan pengelola dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar selalu menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta kepada pengelola agar memastikan standar keamanan wahana tetap terjaga.
Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kehadiran Polri di lokasi wisata merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam momentum long weekend. 
“Polri hadir untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan aman dan nyaman, khususnya di tempat wisata yang mengalami peningkatan pengunjung saat libur panjang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan keselamatan serta mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, para pengunjung tampak menikmati waktu liburan dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel Polri di lokasi wisata pun mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dan terlindungi saat beraktivitas bersama keluarga. ( S. Bimantoro )
KABUPATEN TEGAL, DN-II Praktik pelayanan administrasi di Pemerintahan Desa (Pemdes) Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, menuai sorotan tajam. Pasalnya, surat undangan pemanggilan terkait aduan masyarakat yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026) pukul 08.30 WIB, baru disampaikan kepada pihak pelapor pada pukul 11.00 WIB di hari yang sama.
Keterlambatan yang dinilai tidak wajar ini memicu dugaan adanya upaya penghambatan proses musyawarah terkait laporan warga.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan tokoh masyarakat, Surono, pada Jumat (3/4/2026), terdapat kejanggalan dalam prosedur pemanggilan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat undangan sebenarnya sudah dibuat sejak tanggal 31 Maret 2026. Namun, pihak pelapor dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru menerima informasi lisan maupun fisik pada Kamis siang, saat acara hampir usai.
“Undangan dibuat tanggal 31 Maret, tapi pelapor dan BPD baru dikabari jam 11.00 WIB hari Kamis. Padahal jadwal acaranya jam 08.30 WIB. Ini sangat janggal,” ujar Mashudi memberikan klarifikasi terkait situasi di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Akibat keterlambatan informasi tersebut, pelapor yang datang pada pukul 11.00 WIB hanya sempat mengikuti proses konfrontasi singkat. Bahkan, salah satu pihak terkait bernama Drajat dilarang masuk ke ruangan dengan alasan acara telah selesai atau terlambat.
Kelalaian Bendahara Desa
Pihak yang menjadi sorotan dalam masalah ini adalah Bendahara Desa Brekat, Mashudi. Saat dikonfirmasi melalui telepon, Mashudi berdalih bahwa keterlambatan penyampaian surat tersebut merupakan bentuk “kelalaian”.
Namun, alasan tersebut sulit diterima mengingat urgensi surat tersebut berkaitan dengan tindak lanjut pemeriksaan dari Inspektorat terkait aduan masyarakat. Semestinya, perangkat desa segera mendistribusikan surat tersebut agar kegaduhan di masyarakat dapat segera diredam melalui musyawarah yang transparan.
Tinjauan Hukum
Tindakan menunda atau menyembunyikan surat undangan resmi yang bersifat penting dapat berimplikasi pada ranah hukum. Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk menghambat proses hukum atau merugikan orang lain, pelaku dapat dijerat pasal penyalahgunaan dokumen.
Dalam konteks hukum pidana, tindakan merusak atau menghilangkan dokumen yang bukan miliknya dapat dikaitkan dengan Pasal 406 KUHP, meskipun dalam kasus administrasi pemerintahan, pelanggaran seperti ini lebih condong pada penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran kode etik berat.
“Jika surat undangan tersebut sengaja dihilangkan, disembunyikan, atau dimusnahkan untuk menghambat kegiatan yang merugikan orang lain, pelakunya bisa menghadapi ancaman pidana,” tegas seorang praktisi hukum saat dimintai tanggapan mengenai insiden ini.
Masyarakat mendesak pihak Kecamatan Tarub dan Inspektorat Kabupaten Tegal untuk mengevaluasi kinerja perangkat Desa Brekat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota melakukan sterilisasi sejumlah gereja dan tempat ibadah menjelang rangkaian Tri Hari Suci Paskah 2026, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan umat Kristiani saat menjalankan ibadah.
Sterilisasi dilakukan oleh personel Satsamapta dengan dukungan Unit K9. Petugas menyisir area gereja menggunakan metal detector serta anjing pelacak, mulai dari bagian dalam hingga lingkungan sekitar.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, mengatakan sterilisasi merupakan langkah antisipasi guna mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami pastikan seluruh gereja dan tempat ibadah dalam kondisi aman sebelum digunakan. Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat selama ibadah Tri Hari Suci,” ujarnya.
Selain sterilisasi, polisi juga menyiagakan sedikitnya 350 personel untuk pengamanan di berbagai titik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Personel kami sebar tidak hanya di gereja, tetapi juga di ruas jalan, objek wisata, dan pusat-pusat keramaian masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat selama perayaan keagamaan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dan beraktivitas dengan tenang,” tegasnya. 
Langkah pengamanan ini mendapat apresiasi dari pihak gereja. Pendeta Simon dari GPDI Mahanaim Tegal menyampaikan terima kasih atas kehadiran aparat kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih atas sterilisasi yang dilakukan. Ini memberikan rasa aman bagi jemaat dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.
Ia menilai kehadiran polisi menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Hal serupa disampaikan Romo Subagyo dari Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Tegal.
“Dengan adanya sterilisasi ini, kami merasa lebih yakin dan nyaman dalam melaksanakan rangkaian ibadah Tri Hari Suci Paskah,” katanya.
Rangkaian Tri Hari Suci Paskah dimulai dari Kamis Putih, dilanjutkan Jumat Agung, hingga Minggu Paskah. Dengan pengamanan yang dilakukan, seluruh rangkaian ibadah diharapkan berlangsung aman dan khidmat. ( S. Bimantoro )
JAKARTA, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap dalam rencana pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari Kota Tegal menjadi prioritas di tahun 2026 ini, ada penambahan luas pelabuhan sehingga dapat menampung lebih banyak kapal.
“Saya berharap kalau luasannya, minimal empat kali lipat yang sudah ada. Ada penambahan paling tidak 60 hektar sehingga menjadi 77,2 hektar,” ujar Dedy Yon dalam kesempatanya saat mendampingi Gubernur Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan di Ruang Rapat Nelayan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Gedung Mina Bahari II Lantai 12 Jakarta, Kamis (2/4/2026) siang.
Hadir dalam pertemuan tersebut
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif beserta jajaran, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, beserta OPD terkait serta Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Tegal, Cucuk Daryanto.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di PPN Tegalsari ini sudah lima kali menelan korban dari kebakaran kapal yang hampir terjadi setiap tahun.
Wali Kota menjelaskan bahwa luas pelabuhan di Kota Tegal adalah 17,2 hektar. Sedangkan jika melihat kapasitas, saat awal perencanaanya hanya untuk 500 kapal dengan rata-rata 25 – 150 Gross Tonnage (GT). Sedangkan sekarang sudah mencapai 50 – 200 GT, sehingga dirata-rata mencapai 100 GT.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jadi pelabuhan yang sekarang ini idealnya cukup hanya 350 kapal. Sedangkan pada waktu-waktu lebaran saat nelayan sedang ramai mendarat dapat dipastikan sampai 1.300 kapal. Ini sudah over kapasitas,” ujar Dedy Yon.
Ia menambahkan karena sudah melebihi kapasitas maka akan menyulitkan kapal untuk parkir. Apalagi ketika terjadi kebakaran maka ketika satu kapal terbakar akan mudah menyebar ke kapal-kapal lain yang saling berdekatan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif dalam pengantarnya menyampaikan bahwa di tahun 2026 kedepan ini pihaknya akan fokus pada pengembangan pelabuhan yang ada di Tegal, Cilacap dan Pekalongan.
“Sejalan dengan proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market Phase II dengan dukungan pinjaman luar negeri dari Asian Development Bank (ADB) dan kemarin beberapa bulan Ketua Komisi IV hadir di sana untuk melihat dan menyampaikan kepada kami untuk memprioritaskan dan mengakselerasi percepatan pembangunan Pelabuhan Tegalsari. Jadi diharapkan sesuai jadwal,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam kesempatannya mendorong Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng untuk segera berkoordinasi dengan Wali Kota Tegal terkait dengan aset pelabuhan sehingga aset dapat terpetakan sekaligus juga dengan pengalihannya.
“Saya tidak ingin pada saat nanti akan dibangun terjadi problem di sana,” tegasnya.(* S. Bimantoro )
TEGAL, DN-II Niat hati mengubah nasib dengan bekerja di Portugal, Jaji Mulyono, seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Tegal, justru terjebak dalam ketidakpastian. Selama tiga tahun, ia terkatung-katung tanpa kejelasan keberangkatan meski telah menyetorkan uang belasan juta rupiah kepada seorang oknum. (1/4/2026).
Didampingi pihak keluarga, Jaji mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan total uang sebesar Rp17 juta kepada oknum berinisial AK. Namun, janji manis untuk dipekerjakan di luar negeri tersebut tak kunjung menjadi kenyataan.
“Keponakan saya sudah menyerahkan uang total Rp17 juta sejak tiga tahun lalu. Ada bukti kuitansi untuk pembayaran Rp5 juta dan Rp7 juta, sementara sisanya Rp5 juta dikirim tanpa kuitansi,” ungkap perwakilan keluarga saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Persoalan kian pelik lantaran Jaji tidak mengetahui secara pasti legalitas perusahaan PT maupun alamat kantor yang menaunginya sejak awal. Pihak keluarga kini menuntut pertanggungjawaban penuh. “Jika memang tidak bisa diberangkatkan, kami menuntut agar uang tersebut dikembalikan sepenuhnya,” tegasnya.
Temuan Disnaker Kabupaten Tegal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Guna mencari keadilan, keluarga korban mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tegal. Dalam pertemuan yang diterima oleh Kabid Hubungan Industrial, Agus Masani, dan Ovi Utami, ditemukan fakta bahwa prosedur yang dialami Jaji patut dipertanyakan.
Pihak Disnaker menyatakan bahwa hanya ada dua perusahaan penempatan resmi yang terdata di wilayah tersebut untuk sektor tertentu. Atas dasar itu, Disnaker menyarankan korban untuk segera menempuh jalur resmi.
“Kami disarankan oleh pihak Disnaker untuk segera membuat aduan tertulis melalui hotline BKO Bursa Kerja Online agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara administratif maupun hukum,” tambah pihak keluarga.
Klarifikasi Pihak Perusahaan
Penelusuran berlanjut ke alamat PT Noval Anugerah Tata Jaya yang berlokasi di Perumahan 29, Harjosari Lor. Namun, pemilik perusahaan tidak dapat ditemui. Awak media hanya ditemui oleh penasihat hukum perusahaan, Wahyu. 
Saat dikonfirmasi mengenai alasan keterlambatan keberangkatan yang mencapai tiga tahun sementara ada CPMI lain yang baru mendaftar namun sudah berangkat Wahyu berdalih hal tersebut berkaitan dengan proses birokrasi.
“Bisa jadi masih dalam pengurusan di kedutaan. Kalau tidak berangkat, perusahaan otomatis rugi. Setelah proses selesai, barulah mereka diberangkatkan,” dalih Wahyu.
Edukasi Regulasi: SIUPPAK vs SIP3MI
Terkait simpang siur perizinan di sektor maritim, Wahyu yang juga merupakan praktisi di bidang terkait, menjelaskan adanya perbedaan payung hukum dalam penempatan pekerja migran.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus memahami perbedaan antara perusahaan yang memegang SIP3MI (di bawah Kemnaker) dan SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sektor pelayaran jalurnya berbeda, yakni melalui Hubla atau Syahbandar. Sejak 2022, memang ada penertiban administrasi dan paspor dari Pemerintah dan Kapolri untuk memastikan keamanan pekerja,” terangnya. Menurutnya, perusahaan dengan izin SIUPPAK tetap legal memberangkatkan pekerja selama mengikuti regulasi Kemenhub, meskipun tidak tercatat sebagai PJTKI umum di Disnaker.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada. Pastikan legalitas perusahaan, jenis izin yang dimiliki, serta kejelasan kontrak sebelum menyerahkan sejumlah uang agar tidak menjadi korban penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja.
Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni
KOTA TEGAL, DN-II Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tegal resmi membentuk relawan hingga tingkat kelurahan. Pengukuhan Forum Relawan PMI Kelurahan se-Kota Tegal diikuti oleh sebanyak 189 relawan, dengan masing-masing kelurahan diwakili oleh tujuh orang relawan.
Pengukuhan Forum Relawan PMI Kelurahan se-Kota Tegal dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (1/4/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang memiliki peran vital dalam membantu masyarakat, terutama dalam kondisi darurat, bencana, dan kegiatan sosial lainnya.
“Keberadaan relawan PMI menjadi ujung tombak dalam menjalankan misi kemanusiaan. Oleh karena itu, pembentukan forum relawan hingga tingkat kelurahan ini merupakan langkah yang sangat tepat,” ujar Dedy Yon. 
Ia berharap, dengan adanya forum tersebut, koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar relawan semakin kuat sehingga respons terhadap berbagai situasi darurat dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan terorganisir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, Kota Tegal memiliki potensi sekaligus tantangan, termasuk risiko bencana seperti banjir rob dan genangan. Dalam kondisi tersebut, keberadaan relawan yang tangguh, terlatih, dan siap siaga menjadi sangat penting.
“Forum Relawan PMI Kelurahan tidak hanya berperan sebagai pelaksana kegiatan kemanusiaan, tetapi juga sebagai agen edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesiapsiagaan dan kepedulian sosial,” tambahnya.
Dedy juga menekankan bahwa menjadi relawan membutuhkan keikhlasan, ketulusan, dan semangat pengabdian tinggi. Ia mengapresiasi komitmen para relawan yang dikukuhkan dan berharap mereka dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Tegal yang tangguh dan berdaya.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan Forum Relawan PMI Kelurahan merupakan bagian dari pengembangan organisasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
“Forum ini dibentuk untuk membantu PMI dalam tugas-tugas kepalangmerahan, khususnya dalam pengerahan pendonor darah dan kegiatan kemanusiaan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, tujuan utama pembentukan forum ini adalah untuk mendukung ketersediaan darah di fasilitas pelayanan kesehatan serta meringankan penderitaan masyarakat akibat bencana maupun kondisi darurat lainnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dalam suasana Idulfitri, sekaligus memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong dalam membangun Kota Tegal yang lebih maju dan sejahtera.(* S. Bimantoro )
KABUPATEN TEGAL, DN-II Kesadaran masyarakat Kabupaten Tegal dalam menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari tingginya intensitas pelayanan di unit Samsat Keliling (Samkel) yang setiap harinya melayani ratusan hingga ribuan wajib pajak di berbagai titik strategis. (1/4/2026).
Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Muhammad Safii, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya mengoperasikan tiga unit armada mobil keliling untuk menjangkau para wajib pajak. Meski belum menyentuh seluruh pelosok desa secara langsung, armada ini rutin menyisir wilayah kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Samsat Keliling terus beroperasi setiap hari di tiga kecamatan secara bergantian. Tahun ini, kami juga menambah layanan di kantor induk pada Selasa dan Kamis pukul 19.00–21.00 WIB, serta di Ruko Slawi setiap malam Minggu pada jam yang sama,” jelas Safii.
Volume Pajak yang Signifikan
Berdasarkan data operasional, volume warga yang memanfaatkan layanan “jemput bola” ini cukup fantastis. Berikut adalah rincian rata-rata pelayanan Samsat Kabupaten Tegal:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harian: 800 hingga 1.000 unit kendaraan (motor dan mobil).
Bulanan: Mencapai kisaran 25.000 unit kendaraan.
Tahunan: Terakumulasi hingga 250.000 kendaraan.
Safii mengaku bangga dengan kedisiplinan warga, bahkan untuk pemilik kendaraan model lama. “Kami sering menjumpai kendaraan tahun 80-an atau 90-an, seperti Hardtop atau Kijang kotak, yang pajaknya masih tertib. Ini bukti warga sadar bahwa kepatuhan pajak juga menjaga nilai jual kendaraan mereka,” tambahnya.
Target Pendapatan dan Realisasi
Untuk tahun berjalan, Samsat Kabupaten Tegal mengemban target pendapatan pajak kendaraan sebesar Rp185 Miliar hingga Rp200 Miliar. Angka ini merupakan bagian dari target besar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mencapai triliunan rupiah.
Mengenai performa tahun sebelumnya, Safii mencatat realisasi pencapaian berada di angka 85%. Pihaknya optimis angka tersebut dapat ditingkatkan tahun ini melalui perluasan akses dan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Program Diskon 5% dan Kebijakan Pemutihan
Guna merangsang minat wajib pajak, saat ini Samsat tengah menggulirkan program diskon pajak sebesar 5% dari nilai penetapan. Namun, bagi masyarakat yang menantikan program pemutihan atau pembebasan denda, nampaknya harus menunggu lebih lama.
“Untuk program pemutihan saat ini belum ada. Kebijakan ini biasanya dievaluasi setiap tiga tahun sekali. Tujuannya agar masyarakat tetap disiplin dan tidak terbiasa menunda pembayaran pajak hanya karena menunggu masa pemutihan,” tegas Safii.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan optimalisasi tiga unit Samsat Keliling dan tambahan jam layanan malam, diharapkan masyarakat Kabupaten Tegal semakin mudah mengurus administrasi kendaraan tanpa perlu mengantre panjang di kantor induk.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
KABUPATEN TEGAL, DN-II Inspektorat Daerah Kabupaten Tegal melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) resmi melakukan pendalaman terkait aduan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di salah satu Pemerintah Desa (Pemdes). Langkah ini diawali dengan klarifikasi maraton terhadap belasan perangkat desa untuk memverifikasi laporan warga.
Fokus Pemeriksaan: Dana Rp240 Juta hingga Sewa Tanah
Pengendali Teknis Tim Irbansus, Murtadho, menyatakan bahwa kehadiran tim di lapangan merupakan tindak lanjut dari surat aduan warga yang masuk. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada ranah administratif dan tata kelola keuangan desa.
“Kedatangan kami adalah tindak lanjut laporan warga. Ini pemeriksaan khusus untuk membedah tata kelola keuangan desa. Perlu digarisbawahi, ranah kami adalah administratif, bukan kasus pidana umum yang menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Murtadho, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima poin krusial yang menjadi materi pemeriksaan tim Irbansus:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyempurnaan aduan tertanggal 27 Maret 2026.
Dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran senilai kurang lebih Rp240 juta.
Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dianggap bermasalah.
Alokasi dana Ketahanan Pangan.
Persoalan sewa tanah seluas 20 hektar yang diduga dananya tidak digunakan sesuai peruntukan.
Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan
Dalam proses klarifikasi tersebut, tim mengundang 14 orang yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa setempat. Meski pemeriksaan berlangsung intensif, Murtadho menjamin fungsi pelayanan desa tidak terganggu.
“Dari 14 orang yang kami undang, dua orang tetap disiagakan di kantor desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak lumpuh. Kami ingin pemeriksaan berjalan, namun hak publik mendapatkan pelayanan harus tetap prioritas,” tegasnya.
Secara struktural, tim ini bekerja di bawah koordinasi Kabid Irbansus, Daryanti, dan bertanggung jawab langsung kepada Inspektur Daerah Kabupaten Tegal, Said Nur.
Menuju Tahap Audit Investigasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saat ini, penanganan perkara masih dalam tahap klarifikasi dan telaah. Mengingat adanya penyempurnaan aduan pada akhir Maret lalu, Irbansus bergerak cepat untuk memanggil pihak terkait guna mencari titik terang.
Hasil klarifikasi ini nantinya akan dilaporkan secara berjenjang kepada dinas terkait dan Camat. Pihak pelapor juga akan diundang untuk mendengarkan simpulan akhir.
“Dari hasil ini baru akan ditentukan, apakah akan ditingkatkan ke tahap audit investigasi atau pemeriksaan khusus lebih lanjut,” tutup Murtadho.
Inspektorat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga hasil audit resmi diterbitkan.
Reporter: Teguh
KOTA TEGAL, DN-II Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk menyemarakkan HUT ke-446 Kota Tegal pada 12 April mendatang.
Dengan mengusung tema “Tegal Tangguh Pantang Ngangluh”, ia menegaskan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat kebersamaan dan semangat membangun, di mana ASN harus tampil sebagai teladan menumbuhkan karakter masyarakat yang kuat, pantang menyerah, dan penuh kesabaran.
“ASN harus menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat tersebut, sehingga peringatan HUT Kota Tegal bukan sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat kebersamaan dan semangat membangun,” tuturnya saat menyampaikan amanat pada Apel Bersama Akhir Bulan Maret 2026 di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (31/3) pagi.
Selain itu, dalam momentum apel bersama ini, tidak hanya menjadi ajang apresiasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas, tetapi juga bagian dari semangat kebersamaan menyambut hari jadi kota.
Dalam amanatnya, Tazkiyyatul menyampaikan rasa hormat atas pengabdian panjang ASN yang telah menorehkan sejarah pembangunan Kota Tegal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Masa purna tugas adalah tonggak pencapaian penuh dedikasi. Terima kasih atas kerja keras dan loyalitas yang menjadi teladan bagi generasi berikutnya. Semoga masa purna tugas membawa kebahagiaan bersama keluarga,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Wali Kota juga memberikan selamat kepada ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat. Menurutnya, pencapaian tersebut adalah wujud penghargaan atas prestasi, disiplin, dan pengabdian yang telah ditunjukkan.
“Semoga semakin memotivasi untuk terus berkarya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya memasuki triwulan kedua tahun 2026, Tazkiyyatul mengingatkan seluruh ASN agar semakin fokus melaksanakan program kerja yang telah direncanakan. Ia menekankan pentingnya disiplin, kerja keras, dan kerja cerdas demi pencapaian target pembangunan.(* S. Bimantoro )
