Kota Tegal, DN-II Bhayangkari Cabang Tegal Kota melakukan peninjauan ke sejumlah pos pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026 di wilayah Kota Tegal, Rabu sore (18/3/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tegal Kota Ny. Henny Antariksa bersama jajaran pengurus Bhayangkari serta Persatuan Yayasan Kemala Bhayangkari (PYKB).
Beberapa pos yang menjadi sasaran kunjungan di antaranya Pos Pelayanan (Posyan) Maya, Pos Pengamanan (Pospam) Rel KA Tirus, Pos Terpadu Terminal, Posyan Jalan Pancasila, hingga Pospam Simpang Tiga Coyo.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Bhayangkari turut menyerahkan tali asih berupa bingkisan kepada personel yang tengah bertugas mengamankan arus mudik Lebaran.
Ny. Henny Antariksa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan kepada anggota agar tetap bersemangat selama menjalankan tugas dalam Operasi Ketupat Candi 2026.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bingkisan ini kami berikan sebagai wujud kepedulian Bhayangkari kepada para petugas di lapangan, dengan harapan dapat menambah semangat dalam melaksanakan tugas,” tuturnya.
Ia juga berharap seluruh personel dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 
Selain itu, dirinya mendoakan agar seluruh anggota yang bertugas selalu diberikan kesehatan, keselamatan, serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas.
“Semoga seluruh rangkaian Operasi Ketupat Candi 2026 berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan saat merayakan Idul Fitri 1447 H,” pungkasnya. ( Bim )
KABUPATEN TEGAL, DN-II Jerit tangis keluarga Untung Suradi, warga Desa Brekat, seolah tak berbekas. Sudah hampir dua tahun, perjuangannya menuntut keadilan atas perusakan lahan pertanian miliknya menemui jalan buntu. Meski telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak Januari 2024, kasus yang diduga melibatkan oknum pejabat desa ini dinilai jalan di tempat.
Kronologi: Mediasi Buntu, Eksekusi Paksa Berujung Anarkis
Konflik bermula dari sengketa sewa lahan seluas 2 hektar milik Pemerintah Desa Brekat. Hubungan kerja sama yang awalnya berjalan baik di masa kepemimpinan lama, mulai meruncing saat tampuk kekuasaan beralih ke Kepala Desa baru, Sabar.
Menjelang masa sewa berakhir, Untung memohon kebijakan waktu satu bulan untuk memanen tanaman yang sudah ia rawat. Ia bahkan menawarkan kompensasi sewa tambahan sebagai bentuk iktikad baik. Namun, permintaan manusiawi tersebut ditolak mentah-mentah.
Tanpa proses dialog yang sehat, lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi tersebut dikosongkan secara paksa. Sebanyak 15 orang yang diduga bergerak atas perintah pihak desa melakukan perusakan terhadap tanaman yang hanya tinggal menghitung hari menuju masa panen.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kerugian Puluhan Juta dan Trauma Psikis
Aksi represif ini tak hanya menghanguskan modal usaha, tetapi juga meninggalkan luka batin yang mendalam. Untung memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp 90.000.000.
Namun, bagi Untung, nilai uang tidak sebanding dengan trauma yang dialami orang tuanya.
“Orang tua saya sampai menangis bersimpuh di lokasi memohon agar perusakan dihentikan, tapi mereka tetap lanjut. Ini sangat tidak manusiawi,” ungkap Untung dengan nada bergetar.
Menanti Ketegasan Polres Tegal
Ketidakpastian hukum kini menjadi beban tambahan. Meski laporan telah masuk sejak lama, progres penyidikan di Polres setempat dirasa belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Saat mendatangi Mapolres baru-baru ini untuk menanyakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Untung kembali diminta menunggu. Padahal, saksi-saksi kunci seperti Musa dan Tobiin menyatakan siap memberikan keterangan utuh mengenai peristiwa di lapangan.
Harapan pada Kapolres: Jangan Biarkan Rakyat Kecil Tergilas
Melalui jalur media, Untung menitipkan pesan terbuka kepada Kapolres Tegal. Ia berharap ada intervensi langsung agar kasus ini tidak menguap begitu saja. Menurutnya, lahan negara seharusnya dikelola dengan kebijaksanaan, bukan dengan tindakan arogan yang menindas rakyat.
“Saya mohon kepada Bapak Kapolres untuk membantu menangani kasus ini seadil-adilnya. Kami hanya ingin kebenaran ditegakkan. Yang salah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Laporan: Teguh
Kasus Perusakan Kebun Mentimun Brekat, Korban Terima SP2HP dan Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual
TEGAL, DN-II Kasus dugaan perusakan lahan pertanian yang menimpa Untung Suradi di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, mulai menunjukkan babak baru. Setelah penantian panjang sejak Agustus 2024, Untung resmi menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Tegal pada Kamis (19/03/2026).
Melalui surat nomor B/324.12/III/2026/Reskrim, penyidik mengonfirmasi bahwa perkara ini terus didalami dengan merujuk pada Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan/perusakan barang secara bersama-sama, atau Pasal 262 Jo Pasal 618 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Progres Penyidikan: 15 Saksi dan Ahli Pidana Diperiksa
Berdasarkan dokumen SP2HP yang diterima korban, tim penyidik di bawah pimpinan Ipda Muhammad Fadli, S.Tr.K., telah melakukan serangkaian langkah signifikan untuk mengungkap konstruksi hukum kasus ini. Beberapa poin penting dalam penyidikan meliputi:
Pemeriksaan Saksi: Sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keterangan Ahli: Melibatkan Ahli Pidana untuk memperkuat delik hukum.
Barang Bukti: Penyitaan sejumlah bukti fisik dari lokasi kejadian (Tanah Kas Desa Brekat).
Gelar Perkara: Koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah dilakukan.
Selanjutnya, penyidik dijadwalkan melakukan asistensi perkara ke Kabagwassidik Polda Jateng guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kekecewaan Korban: Satu Bulan Lagi Panen.
Peristiwa yang memicu laporan ini terjadi pada 3 Januari 2024 silam di lahan kas Desa Brekat (Blok Kades). Untung Suradi tak mampu menyembunyikan kekecewaannya mengingat tanaman mentimun yang ia rawat dirusak sekelompok orang tepat sebulan sebelum masa panen tiba.
Meski progres mulai terlihat, Untung mempertanyakan durasi penanganan kasus yang dinilainya cukup menyita waktu, padahal bukti yang diserahkan dianggap sudah sangat benderang.
“Kami sudah menyerahkan bukti lengkap, termasuk rekaman video saat perusakan terjadi. Di situ terlihat jelas siapa yang mengeksekusi di lapangan dan siapa yang memberi instruksi atau menyuruh,” ujar Untung saat ditemui awak media.
Desak Kapolres Tegal Tindak Tegas Dalang Perusakan
Untung mengapresiasi langkah Polres Tegal dalam menerbitkan SP2HP, namun ia menegaskan tidak akan berhenti hingga aktor intelektual di balik aksi tersebut diproses hukum. Ia bahkan berencana membawa persoalan ini untuk dikonsultasikan lebih lanjut ke Polda Jawa Tengah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya berharap kasus ini tuntas sampai ke akarnya. Pak Kapolres Tegal harus tegas; yang salah tetap salah, yang benar harus dibela. Hukum harus tegak lurus sesuai kenyataan di lapangan. Jangan hanya pelaku lapangan, aktor intelektualnya juga harus tersentuh,” pungkasnya dengan nada tegas.
Reporter: Teguh
Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota melakukan silaturahmi keagamaan dengan umat Hindu di tengah pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, sebagai langkah menjaga kondusivitas menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 H.
Kegiatan dilakukan dengan mengunjungi umat Hindu di Pura Segara Suci, Panggung Kota Tegal, Selasa (17/3) guna memastikan situasi tetap aman di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Lebaran.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya menyampaikan bahwa Polri mengedepankan pendekatan humanis serta koordinasi lintas agama dalam menjaga keamanan selama Operasi Ketupat Candi.
“Kami ingin memastikan perayaan Nyepi dan malam takbiran dapat berjalan aman tanpa potensi gangguan. Koordinasi dengan tokoh agama terus kami lakukan agar situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres , Rabu (18/3/2026)
Ia menambahkan, pengamanan tidak hanya difokuskan pada arus mudik, tetapi juga seluruh kegiatan masyarakat, termasuk perayaan keagamaan yang berlangsung hampir bersamaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia, I Gusti Nyoman Mardawa, menyampaikan apresiasi atas perhatian Polres Tegal Kota dalam menjaga keamanan menjelang Hari Raya Nyepi.
“Kami berterima kasih atas dukungan pengamanan yang diberikan sehingga umat Hindu dapat melaksanakan ibadah dengan khidmat. Kami juga mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 agar berjalan aman dan lancar,” katanya.
Polres Tegal Kota berharap sinergi antara aparat, tokoh agama, dan masyarakat dapat menjaga toleransi serta kerukunan, sehingga perayaan Nyepi dan Idul Fitri di Kota Tegal berlangsung aman, tertib, dan damai. ( Bim )
Kota Tegal, DN-II Arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Kota Tegal mulai meningkat signifikan sejak diberlakukannya sistem satu arah (one way) nasional dari KM 70 hingga KM 414. Kendaraan dari arah barat menuju timur terpantau mulai memadati jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, Rabu (18/3/2026).
Kepadatan terlihat di sejumlah pintu masuk wilayah kota dan kabupaten, baik di jalur Pantura dalam kota maupun Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) yang mengarah ke Semarang. Peningkatan volume kendaraan sudah terpantau sejak malam hingga siang hari ini.
Kepala Bagian Operasi Polres Tegal Kota, Kompol Nurcholis, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi sejak awal untuk menghadapi lonjakan arus mudik.
“Sejak one way nasional diberlakukan, arus kendaraan di wilayah Kota Tegal meningkat cukup signifikan, terutama sejak semalam hingga siang ini. Kami memprediksi puncak mudik terjadi pada 18–19 Maret, sehingga rekayasa lalu lintas dan penempatan personel sudah kami siapkan di titik rawan,” ujarnya.
Untuk mengurai kepadatan, Polres Tegal Kota menerapkan rekayasa arus lalu lintas dengan memecah kendaraan dari arah barat di depan Terminal Bus Kota Tegal. Sebagian arus dialihkan menuju Jalan Mataram melalui Jalan Lingkar Utara (Jalingkut),
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara kendaraan lainnya tetap melintasi jalur dalam kota dan kembali bertemu di Simpang Empat Coyo guna menjaga kelancaran di jalur Pantura,” jelasnya
Selain rekayasa lalu lintas, pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026 juga diperkuat dengan penempatan personel di titik rawan serta kesiapan pos pelayanan dan pos pengamanan.
“Kami mengimbau pemudik tetap mengutamakan keselamatan, tertib berlalu lintas, serta memanfaatkan pos pelayanan maupun pos pengamanan jika membutuhkan bantuan,” tambahnya.
Dengan kesiapan personel dan sarana pendukung yang ada, Polres Tegal Kotamemastikan pengamanan arus mudik Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar. ( Bim )
TEGAL, DN-II Sejumlah warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub, mendatangi Satreskrim Polres Tegal pada Selasa (17/03/2026). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan perusakan lahan timun yang dilaporkan sejak Januari 2024, namun hingga kini dinilai jalan di tempat.
Menagih Kepastian Hukum lewat SP2HP
Pelapor kasus, Untung Suradi (39), hadir bersama lima warga lainnya untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ia menyayangkan lambannya penanganan perkara yang sudah bergulir selama dua tahun tersebut.
“Kami ingin tahu sejauh mana perkembangan laporan perusakan tanaman timun yang saya ajukan Januari 2024 lalu. Kami butuh kepastian hukum,” tegas Untung di Mapolres Tegal.
Usai melakukan audiensi, Untung menyebut pihak penyidik Unit II Satreskrim Polres Tegal berjanji akan segera menerbitkan dokumen tersebut. “Penyidik menyampaikan SP2HP akan dikirimkan kepada kami dalam dua hari ke depan,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Duduk Perkara: Pencabutan Paksa Jelang Panen
Kasus ini berakar dari sengketa lahan bengkok seluas 2 hektar yang disewa Untung dari mantan Kepala Desa Brekat, Purwanto. Konflik memanas saat terjadi pergantian kepemimpinan desa kepada Kades baru, Sabar.
Untung mengungkapkan, saat itu masih tersisa lahan 5.000 meter persegi yang ditanami timun. Meski ia telah meminta kelonggaran waktu satu bulan hingga masa panen tiba, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah.
“Tanaman timun saya dicabuti paksa oleh sekelompok orang, padahal hanya tinggal satu minggu lagi panen. Saya hanya minta waktu satu bulan, tapi tidak diizinkan,” kenang Untung.
Respons Kades dan Kepolisian
Saat dikonfirmasi, Kades Brekat, Sabar, memberikan respons singkat. Ia mengklaim lahan tersebut adalah miliknya dan menganggap persoalan ini sudah lama berlalu.
“Berkasnya ada di Polres, silakan tanya langsung ke penyidik. Itu perkara sudah basi dan itu lahan saya,” ujar Sabar melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Tegal, Ipda Fa, memastikan pihaknya akan segera memenuhi permintaan pelapor terkait transparansi penyidikan. “Kami akan segera mengirimkan SP2HP tersebut langsung kepada pelapor atau melalui kuasa hukumnya,” jawabnya singkat.
Reporter: Teguh
KABUPATEN TEGAL, DN-II Kondisi geografis di ujung barat Desa Padasari, Kabupaten Tegal, saat ini sangat memprihatinkan akibat bencana tanah bergerak. Fenomena alam ini menyebabkan kerusakan masif pada infrastruktur publik dan pemukiman warga. (17/3/2026).
Salah satu dampak paling nyata terlihat pada gedung SMP Maarif NU 3 Dukuhturi. Bangunan sekolah yang berdiri di lereng perbukitan tersebut kini dalam kondisi miring dan sebagian besar telah ambruk. Tidak hanya fasilitas pendidikan, puluhan rumah warga juga dilaporkan amblas serta mengalami rusak berat sehingga tidak lagi aman untuk dihuni.
Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan, pemerintah setempat berencana mengambil langkah cepat untuk keselamatan warga. 
“Berdasarkan informasi terkini, warga yang berada di zona merah terdampak rencananya akan segera direlokasi ke wilayah utara yang dinilai lebih stabil secara geologis,” ungkap laporan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, intensitas hujan di lokasi masih terpantau tinggi sejak kemarin, meski situasi angin relatif tenang. Selain Desa Padasari, pemantauan ketat juga dilakukan di Desa Bodasari yang mengalami dampak serupa. Warga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi pergerakan tanah susulan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Momentum Idulfitri sering kali terjebak dalam paradoks antara nilai spiritualitas dan realitas pasar. Di balik gempita hari kemenangan, fenomena klasik seperti penimbunan barang dan tekanan sosial untuk tampil mewah demi gengsi masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat.
Anatomi Kelangkaan dan Manipulasi Stok
Fenomena “menahan barang” menjelang Lebaran bukan lagi rahasia di dunia perdagangan. Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Demokrat, Heri Fitriansyah, menyoroti pola distribusi yang kerap dimainkan oleh oknum pelaku usaha.
Dalam diskusi di Radio Singosari FM pada Selasa (17/03/2026), Heri mengungkapkan bahwa banyak pedagang sengaja menimbun stok barang untuk mengantisipasi lonjakan harga.
“Strategi ini dilakukan karena kesadaran bahwa distribusi logistik akan melambat drastis tepat setelah Lebaran, sementara stok di tangan masyarakat mulai menipis. Dampaknya nyata; komoditas sederhana seperti air mineral pun bisa mendadak langka dan harganya melonjak tajam,” ujar Heri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tekanan Sosial dan “Gengsi” Lebaran
Di luar urusan logistik, Heri juga menyoroti pergeseran budaya konsumerisme yang akut. Idulfitri yang seharusnya menjadi momen kembali ke fitrah, kini sering terdistorsi oleh kebutuhan akan pengakuan sosial.
Heri mencermati adanya tekanan psikologis, khususnya di kalangan ibu-ibu atau kelompok sosial tertentu, untuk tampil “habis-habisan” saat mudik atau menghadiri pertemuan keluarga.
“Sering kali seseorang merasa pusing bahkan minder jika tidak mengenakan baju baru saat arisan atau kumpul keluarga. Saya pernah mendapati kasus di mana seseorang memaksakan diri mencari pakaian baru hanya demi status sosial,” tuturnya.
Budaya hedonisme ini dinilai telah menyeret masyarakat menjauh dari makna Ramadan yang sebenarnya. Energi yang seharusnya digunakan untuk memurnikan hati justru terkuras untuk urusan penampilan lahiriah.
Kembali ke Hidup Sederhana
Menyikapi fenomena tersebut, Heri mengajak masyarakat untuk melakukan introspeksi diri. Menurutnya, menjadi “bersih” di hari raya tidak harus dibungkus dengan kemewahan yang dipaksakan.
“Islam menekankan pentingnya kesederhanaan. Jika memang tidak mampu membeli baju baru, jangan memaksakan diri. Lebih baik mengalihkan energi untuk memperbaiki perilaku daripada terjebak dalam lingkaran gengsi yang tidak ada habisnya,” tegas politisi Demokrat tersebut.
Penutup: Kemenangan Melawan Nafsu
Lebaran tahun ini diharapkan menjadi momentum transisi spiritual. Jangan sampai setelah sebulan penuh beribadah, masyarakat justru kembali terjebak dalam kebiasaan menimbun barang atau gaya hidup di luar kemampuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Esensi Idulfitri adalah kemenangan melawan hawa nafsu—termasuk nafsu untuk selalu terlihat lebih unggul di mata manusia.
Reporter: Teguh
Tegal, DN-II Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 H, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal bersama Forkopimda melaksanakan pengecekan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Candi 2026 di wilayah Kabupaten Tegal, Senin (16/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tegal yang didampingi Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M. bersama para PJU Polres Tegal serta kepala dinas terkait. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran.
Dalam pelaksanaannya, rombongan meninjau langsung berbagai fasilitas di Pos Pelayanan, termasuk kesiapan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga kesehatan, serta instansi terkait lainnya yang terlibat dalam Operasi Ketupat Candi 2026.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyerahan dukungan logistik kepada petugas di lapangan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moril dalam menjalankan tugas pengamanan. Koordinasi lintas sektoral turut dilakukan guna memperkuat sinergitas antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran PJU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada momentum Hari Raya Idulfitri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui Operasi Ketupat Candi 2026, kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik maupun aktivitas selama Lebaran,” ujarnya.
Dengan mengusung semangat “Mudik Nyaman Bersama”, diharapkan seluruh rangkaian pengamanan dapat berjalan optimal sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tegal tetap aman, tertib, dan kondusif. ( Bim )
TEGA, DN-II Nasib malang menimpa Undung Suradi, seorang petani asal Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Lahan Timun seluas 5.000 meter persegi yang digarapnya diduga dirusak oleh sekelompok orang tepat saat memasuki masa tunggu panen. Tak terima dengan perlakuan tersebut, Undung resmi melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula dari sengketa masa sewa lahan. Undung menjelaskan bahwa ia menyewa lahan tersebut melalui seseorang bernama Burhanto dengan nilai kontrak Rp15.000.000 per tahun. Meski secara administratif masa sewa telah berakhir, Undung mengaku masih memiliki sisa masa tanam sekitar satu bulan lagi sebelum timun siap dipanen.
“Saya sudah memohon agar diberikan waktu tambahan satu bulan saja sampai panen tiba, namun permohonan itu ditolak,” ujar Undung.
Menurut keterangannya, perusakan tanaman timun tersebut diduga dilakukan oleh sekitar 15 orang. Aksi ini disaksikan oleh beberapa warga setempat, di antaranya Musa dan Tobing. Undung menyebut para pelaku diduga merupakan pihak dari Kepala Desa Brekat, Kecamatan Tarub, yang berinisial S.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menempuh Jalur Hukum
Didampingi kuasa hukumnya, Charles Sinaga, Undung kini mencari keadilan melalui jalur hukum. Hingga saat ini, pihak pelapor masih menunggu kepastian hukum terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPHP) dari pihak kepolisian,” tambah Undung.
Konfirmasi Pihak Terkait
Kasus ini mulai menyita perhatian warga Desa Jatimulya. Kerugian materil dan tenaga yang dialami petani menjelang panen dianggap sangat memprihatinkan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Brekat berinisial S belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, yang bersangkutan tidak memberikan respons atau jawaban terkait tuduhan perusakan tersebut.
Reporter: Teguh
