Beranda » Tegal » Halaman 15

Tegal

Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota melakukan sterilisasi sejumlah gereja dan tempat ibadah menjelang rangkaian Tri Hari Suci Paskah 2026, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan umat Kristiani saat menjalankan ibadah.

Sterilisasi dilakukan oleh personel Satsamapta dengan dukungan Unit K9. Petugas menyisir area gereja menggunakan metal detector serta anjing pelacak, mulai dari bagian dalam hingga lingkungan sekitar.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, mengatakan sterilisasi merupakan langkah antisipasi guna mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kami pastikan seluruh gereja dan tempat ibadah dalam kondisi aman sebelum digunakan. Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat selama ibadah Tri Hari Suci,” ujarnya.

Selain sterilisasi, polisi juga menyiagakan sedikitnya 350 personel untuk pengamanan di berbagai titik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Personel kami sebar tidak hanya di gereja, tetapi juga di ruas jalan, objek wisata, dan pusat-pusat keramaian masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat selama perayaan keagamaan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dan beraktivitas dengan tenang,” tegasnya.

Langkah pengamanan ini mendapat apresiasi dari pihak gereja. Pendeta Simon dari GPDI Mahanaim Tegal menyampaikan terima kasih atas kehadiran aparat kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih atas sterilisasi yang dilakukan. Ini memberikan rasa aman bagi jemaat dalam menjalankan ibadah,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran polisi menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Hal serupa disampaikan Romo Subagyo dari Gereja Katolik Hati Kudus Yesus Tegal.

“Dengan adanya sterilisasi ini, kami merasa lebih yakin dan nyaman dalam melaksanakan rangkaian ibadah Tri Hari Suci Paskah,” katanya.

Rangkaian Tri Hari Suci Paskah dimulai dari Kamis Putih, dilanjutkan Jumat Agung, hingga Minggu Paskah. Dengan pengamanan yang dilakukan, seluruh rangkaian ibadah diharapkan berlangsung aman dan khidmat. ( S. Bimantoro )

JAKARTA, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap dalam rencana pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari Kota Tegal menjadi prioritas di tahun 2026 ini, ada penambahan luas pelabuhan sehingga dapat menampung lebih banyak kapal.

“Saya berharap kalau luasannya, minimal empat kali lipat yang sudah ada. Ada penambahan paling tidak 60 hektar sehingga menjadi 77,2 hektar,” ujar Dedy Yon dalam kesempatanya saat mendampingi Gubernur Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan di Ruang Rapat Nelayan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Gedung Mina Bahari II Lantai 12 Jakarta, Kamis (2/4/2026) siang.

Hadir dalam pertemuan tersebut
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif beserta jajaran, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, beserta OPD terkait serta Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan Kota Tegal, Cucuk Daryanto.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di PPN Tegalsari ini sudah lima kali menelan korban dari kebakaran kapal yang hampir terjadi setiap tahun.

Wali Kota menjelaskan bahwa luas pelabuhan di Kota Tegal adalah 17,2 hektar. Sedangkan jika melihat kapasitas, saat awal perencanaanya hanya untuk 500 kapal dengan rata-rata 25 – 150 Gross Tonnage (GT). Sedangkan sekarang sudah mencapai 50 – 200 GT, sehingga dirata-rata mencapai 100 GT.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jadi pelabuhan yang sekarang ini idealnya cukup hanya 350 kapal. Sedangkan pada waktu-waktu lebaran saat nelayan sedang ramai mendarat dapat dipastikan sampai 1.300 kapal. Ini sudah over kapasitas,” ujar Dedy Yon.

Ia menambahkan karena sudah melebihi kapasitas maka akan menyulitkan kapal untuk parkir. Apalagi ketika terjadi kebakaran maka ketika satu kapal terbakar akan mudah menyebar ke kapal-kapal lain yang saling berdekatan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif dalam pengantarnya menyampaikan bahwa di tahun 2026 kedepan ini pihaknya akan fokus pada pengembangan pelabuhan yang ada di Tegal, Cilacap dan Pekalongan.

“Sejalan dengan proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market Phase II dengan dukungan pinjaman luar negeri dari Asian Development Bank (ADB) dan kemarin beberapa bulan Ketua Komisi IV hadir di sana untuk melihat dan menyampaikan kepada kami untuk memprioritaskan dan mengakselerasi percepatan pembangunan Pelabuhan Tegalsari. Jadi diharapkan sesuai jadwal,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam kesempatannya mendorong Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng untuk segera berkoordinasi dengan Wali Kota Tegal terkait dengan aset pelabuhan sehingga aset dapat terpetakan sekaligus juga dengan pengalihannya.

“Saya tidak ingin pada saat nanti akan dibangun terjadi problem di sana,” tegasnya.(* S. Bimantoro )

TEGAL, DN-II Niat hati mengubah nasib dengan bekerja di Portugal, Jaji Mulyono, seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Tegal, justru terjebak dalam ketidakpastian. Selama tiga tahun, ia terkatung-katung tanpa kejelasan keberangkatan meski telah menyetorkan uang belasan juta rupiah kepada seorang oknum. (1/4/2026).

Didampingi pihak keluarga, Jaji mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan total uang sebesar Rp17 juta kepada oknum berinisial AK. Namun, janji manis untuk dipekerjakan di luar negeri tersebut tak kunjung menjadi kenyataan.

“Keponakan saya sudah menyerahkan uang total Rp17 juta sejak tiga tahun lalu. Ada bukti kuitansi untuk pembayaran Rp5 juta dan Rp7 juta, sementara sisanya Rp5 juta dikirim tanpa kuitansi,” ungkap perwakilan keluarga saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

Persoalan kian pelik lantaran Jaji tidak mengetahui secara pasti legalitas perusahaan PT maupun alamat kantor yang menaunginya sejak awal. Pihak keluarga kini menuntut pertanggungjawaban penuh. “Jika memang tidak bisa diberangkatkan, kami menuntut agar uang tersebut dikembalikan sepenuhnya,” tegasnya.

Temuan Disnaker Kabupaten Tegal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Guna mencari keadilan, keluarga korban mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tegal. Dalam pertemuan yang diterima oleh Kabid Hubungan Industrial, Agus Masani, dan Ovi Utami, ditemukan fakta bahwa prosedur yang dialami Jaji patut dipertanyakan.

Pihak Disnaker menyatakan bahwa hanya ada dua perusahaan penempatan resmi yang terdata di wilayah tersebut untuk sektor tertentu. Atas dasar itu, Disnaker menyarankan korban untuk segera menempuh jalur resmi.

“Kami disarankan oleh pihak Disnaker untuk segera membuat aduan tertulis melalui hotline BKO Bursa Kerja Online agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara administratif maupun hukum,” tambah pihak keluarga.

Klarifikasi Pihak Perusahaan

Penelusuran berlanjut ke alamat PT Noval Anugerah Tata Jaya yang berlokasi di Perumahan 29, Harjosari Lor. Namun, pemilik perusahaan tidak dapat ditemui. Awak media hanya ditemui oleh penasihat hukum perusahaan, Wahyu.

Saat dikonfirmasi mengenai alasan keterlambatan keberangkatan yang mencapai tiga tahun sementara ada CPMI lain yang baru mendaftar namun sudah berangkat Wahyu berdalih hal tersebut berkaitan dengan proses birokrasi.

“Bisa jadi masih dalam pengurusan di kedutaan. Kalau tidak berangkat, perusahaan otomatis rugi. Setelah proses selesai, barulah mereka diberangkatkan,” dalih Wahyu.

Edukasi Regulasi: SIUPPAK vs SIP3MI

Terkait simpang siur perizinan di sektor maritim, Wahyu yang juga merupakan praktisi di bidang terkait, menjelaskan adanya perbedaan payung hukum dalam penempatan pekerja migran.

Ia menekankan bahwa masyarakat harus memahami perbedaan antara perusahaan yang memegang SIP3MI (di bawah Kemnaker) dan SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sektor pelayaran jalurnya berbeda, yakni melalui Hubla atau Syahbandar. Sejak 2022, memang ada penertiban administrasi dan paspor dari Pemerintah dan Kapolri untuk memastikan keamanan pekerja,” terangnya. Menurutnya, perusahaan dengan izin SIUPPAK tetap legal memberangkatkan pekerja selama mengikuti regulasi Kemenhub, meskipun tidak tercatat sebagai PJTKI umum di Disnaker.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada. Pastikan legalitas perusahaan, jenis izin yang dimiliki, serta kejelasan kontrak sebelum menyerahkan sejumlah uang agar tidak menjadi korban penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja.

Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni

KOTA TEGAL, DN-II Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tegal resmi membentuk relawan hingga tingkat kelurahan. Pengukuhan Forum Relawan PMI Kelurahan se-Kota Tegal diikuti oleh sebanyak 189 relawan, dengan masing-masing kelurahan diwakili oleh tujuh orang relawan.

Pengukuhan Forum Relawan PMI Kelurahan se-Kota Tegal dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (1/4/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang memiliki peran vital dalam membantu masyarakat, terutama dalam kondisi darurat, bencana, dan kegiatan sosial lainnya.

“Keberadaan relawan PMI menjadi ujung tombak dalam menjalankan misi kemanusiaan. Oleh karena itu, pembentukan forum relawan hingga tingkat kelurahan ini merupakan langkah yang sangat tepat,” ujar Dedy Yon.

Ia berharap, dengan adanya forum tersebut, koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar relawan semakin kuat sehingga respons terhadap berbagai situasi darurat dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan terorganisir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, Kota Tegal memiliki potensi sekaligus tantangan, termasuk risiko bencana seperti banjir rob dan genangan. Dalam kondisi tersebut, keberadaan relawan yang tangguh, terlatih, dan siap siaga menjadi sangat penting.

“Forum Relawan PMI Kelurahan tidak hanya berperan sebagai pelaksana kegiatan kemanusiaan, tetapi juga sebagai agen edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesiapsiagaan dan kepedulian sosial,” tambahnya.

Dedy juga menekankan bahwa menjadi relawan membutuhkan keikhlasan, ketulusan, dan semangat pengabdian tinggi. Ia mengapresiasi komitmen para relawan yang dikukuhkan dan berharap mereka dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Tegal yang tangguh dan berdaya.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan Forum Relawan PMI Kelurahan merupakan bagian dari pengembangan organisasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

“Forum ini dibentuk untuk membantu PMI dalam tugas-tugas kepalangmerahan, khususnya dalam pengerahan pendonor darah dan kegiatan kemanusiaan lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama pembentukan forum ini adalah untuk mendukung ketersediaan darah di fasilitas pelayanan kesehatan serta meringankan penderitaan masyarakat akibat bencana maupun kondisi darurat lainnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dalam suasana Idulfitri, sekaligus memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong dalam membangun Kota Tegal yang lebih maju dan sejahtera.(* S. Bimantoro )

KABUPATEN TEGAL, DN-II Kesadaran masyarakat Kabupaten Tegal dalam menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari tingginya intensitas pelayanan di unit Samsat Keliling (Samkel) yang setiap harinya melayani ratusan hingga ribuan wajib pajak di berbagai titik strategis. (1/4/2026).

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Muhammad Safii, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya mengoperasikan tiga unit armada mobil keliling untuk menjangkau para wajib pajak. Meski belum menyentuh seluruh pelosok desa secara langsung, armada ini rutin menyisir wilayah kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Samsat Keliling terus beroperasi setiap hari di tiga kecamatan secara bergantian. Tahun ini, kami juga menambah layanan di kantor induk pada Selasa dan Kamis pukul 19.00–21.00 WIB, serta di Ruko Slawi setiap malam Minggu pada jam yang sama,” jelas Safii.

Volume Pajak yang Signifikan

Berdasarkan data operasional, volume warga yang memanfaatkan layanan “jemput bola” ini cukup fantastis. Berikut adalah rincian rata-rata pelayanan Samsat Kabupaten Tegal:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Harian: 800 hingga 1.000 unit kendaraan (motor dan mobil).

Bulanan: Mencapai kisaran 25.000 unit kendaraan.

Tahunan: Terakumulasi hingga 250.000 kendaraan.

Safii mengaku bangga dengan kedisiplinan warga, bahkan untuk pemilik kendaraan model lama. “Kami sering menjumpai kendaraan tahun 80-an atau 90-an, seperti Hardtop atau Kijang kotak, yang pajaknya masih tertib. Ini bukti warga sadar bahwa kepatuhan pajak juga menjaga nilai jual kendaraan mereka,” tambahnya.

Target Pendapatan dan Realisasi

Untuk tahun berjalan, Samsat Kabupaten Tegal mengemban target pendapatan pajak kendaraan sebesar Rp185 Miliar hingga Rp200 Miliar. Angka ini merupakan bagian dari target besar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mencapai triliunan rupiah.

Mengenai performa tahun sebelumnya, Safii mencatat realisasi pencapaian berada di angka 85%. Pihaknya optimis angka tersebut dapat ditingkatkan tahun ini melalui perluasan akses dan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Program Diskon 5% dan Kebijakan Pemutihan

Guna merangsang minat wajib pajak, saat ini Samsat tengah menggulirkan program diskon pajak sebesar 5% dari nilai penetapan. Namun, bagi masyarakat yang menantikan program pemutihan atau pembebasan denda, nampaknya harus menunggu lebih lama.

“Untuk program pemutihan saat ini belum ada. Kebijakan ini biasanya dievaluasi setiap tiga tahun sekali. Tujuannya agar masyarakat tetap disiplin dan tidak terbiasa menunda pembayaran pajak hanya karena menunggu masa pemutihan,” tegas Safii.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan optimalisasi tiga unit Samsat Keliling dan tambahan jam layanan malam, diharapkan masyarakat Kabupaten Tegal semakin mudah mengurus administrasi kendaraan tanpa perlu mengantre panjang di kantor induk.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Inspektorat Daerah Kabupaten Tegal melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) resmi melakukan pendalaman terkait aduan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di salah satu Pemerintah Desa (Pemdes). Langkah ini diawali dengan klarifikasi maraton terhadap belasan perangkat desa untuk memverifikasi laporan warga.

Fokus Pemeriksaan: Dana Rp240 Juta hingga Sewa Tanah

Pengendali Teknis Tim Irbansus, Murtadho, menyatakan bahwa kehadiran tim di lapangan merupakan tindak lanjut dari surat aduan warga yang masuk. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada ranah administratif dan tata kelola keuangan desa.

“Kedatangan kami adalah tindak lanjut laporan warga. Ini pemeriksaan khusus untuk membedah tata kelola keuangan desa. Perlu digarisbawahi, ranah kami adalah administratif, bukan kasus pidana umum yang menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Murtadho, Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima poin krusial yang menjadi materi pemeriksaan tim Irbansus:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyempurnaan aduan tertanggal 27 Maret 2026.

Dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran senilai kurang lebih Rp240 juta.

Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dianggap bermasalah.

Alokasi dana Ketahanan Pangan.

Persoalan sewa tanah seluas 20 hektar yang diduga dananya tidak digunakan sesuai peruntukan.

Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Dalam proses klarifikasi tersebut, tim mengundang 14 orang yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa setempat. Meski pemeriksaan berlangsung intensif, Murtadho menjamin fungsi pelayanan desa tidak terganggu.

“Dari 14 orang yang kami undang, dua orang tetap disiagakan di kantor desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak lumpuh. Kami ingin pemeriksaan berjalan, namun hak publik mendapatkan pelayanan harus tetap prioritas,” tegasnya.

Secara struktural, tim ini bekerja di bawah koordinasi Kabid Irbansus, Daryanti, dan bertanggung jawab langsung kepada Inspektur Daerah Kabupaten Tegal, Said Nur.

Menuju Tahap Audit Investigasi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saat ini, penanganan perkara masih dalam tahap klarifikasi dan telaah. Mengingat adanya penyempurnaan aduan pada akhir Maret lalu, Irbansus bergerak cepat untuk memanggil pihak terkait guna mencari titik terang.

Hasil klarifikasi ini nantinya akan dilaporkan secara berjenjang kepada dinas terkait dan Camat. Pihak pelapor juga akan diundang untuk mendengarkan simpulan akhir.

“Dari hasil ini baru akan ditentukan, apakah akan ditingkatkan ke tahap audit investigasi atau pemeriksaan khusus lebih lanjut,” tutup Murtadho.

Inspektorat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga hasil audit resmi diterbitkan.

Reporter: Teguh

KOTA TEGAL, DN-II Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk menyemarakkan HUT ke-446 Kota Tegal pada 12 April mendatang.

Dengan mengusung tema “Tegal Tangguh Pantang Ngangluh”, ia menegaskan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat kebersamaan dan semangat membangun, di mana ASN harus tampil sebagai teladan menumbuhkan karakter masyarakat yang kuat, pantang menyerah, dan penuh kesabaran.

“ASN harus menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat tersebut, sehingga peringatan HUT Kota Tegal bukan sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat kebersamaan dan semangat membangun,” tuturnya saat menyampaikan amanat pada Apel Bersama Akhir Bulan Maret 2026 di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (31/3) pagi.

Selain itu, dalam momentum apel bersama ini, tidak hanya menjadi ajang apresiasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas, tetapi juga bagian dari semangat kebersamaan menyambut hari jadi kota.

Dalam amanatnya, Tazkiyyatul menyampaikan rasa hormat atas pengabdian panjang ASN yang telah menorehkan sejarah pembangunan Kota Tegal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Masa purna tugas adalah tonggak pencapaian penuh dedikasi. Terima kasih atas kerja keras dan loyalitas yang menjadi teladan bagi generasi berikutnya. Semoga masa purna tugas membawa kebahagiaan bersama keluarga,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Wali Kota juga memberikan selamat kepada ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat. Menurutnya, pencapaian tersebut adalah wujud penghargaan atas prestasi, disiplin, dan pengabdian yang telah ditunjukkan.

“Semoga semakin memotivasi untuk terus berkarya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya memasuki triwulan kedua tahun 2026, Tazkiyyatul mengingatkan seluruh ASN agar semakin fokus melaksanakan program kerja yang telah direncanakan. Ia menekankan pentingnya disiplin, kerja keras, dan kerja cerdas demi pencapaian target pembangunan.(* S. Bimantoro )

Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota resmi mengukuhkan perubahan nama Polsek Sumurpanggang menjadi Polsek Margadana. Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, di Mapolsek Margadana, Senin (30/3/2026).

Perubahan nomenklatur tersebut merujuk pada Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor KEP/316/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026. Kapolres menegaskan, langkah ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Menurutnya, proses perubahan telah berlangsung sejak 2023 dan melalui tahapan verifikasi yang panjang sebelum akhirnya disahkan. “Ini bagian dari optimalisasi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menekankan, perubahan ini harus dimaknai sebagai momentum menghadirkan semangat baru di tubuh Polsek Margadana. Ia mendorong seluruh personel untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Ini semangat baru—semangat hadir ditengah masyarakat. Polsek Margadana harus lebih humanis, adaptif, berdedikasi, berintegritas, dan responsif agar kamtibmas tetap terjaga,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres menyoroti posisi strategis wilayah Margadana yang berada di jalur arteri Pantura dengan mobilitas tinggi. Kondisi ini menuntut kehadiran aparat kepolisian yang kuat dan sigap dalam menjaga stabilitas keamanan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, serta tokoh masyarakat dan agama menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi menjadi kunci menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolres memastikan perubahan nomenklatur ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat agar seluruh pelayanan kepolisian dapat berjalan lebih efektif.

“Melalui kolaborasi yang kuat, kami optimistis keamanan dan ketertiban dapat terwujud secara optimal. Perubahan ini juga akan segera kami sosialisasikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Polsek Margadana dipimpin oleh perwira berpangkat Komisaris Polisi, yang diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas kepolisian secara lebih profesional di wilayah tersebut. ( S. Bimantoro )

KABUPATEN TEGAL, DN-II Penggunaan gawai (handphone) yang tidak terkontrol pada anak-anak kini kian mengkhawatirkan. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyerang kesehatan fisik, namun juga mengancam perkembangan psikis dan mental generasi muda.

Hal tersebut ditegaskan oleh Mumtaz, staf Tata Usaha SMP Muhammadiyah 2 Dukuhturi, Kabupaten Tegal, saat memberikan edukasi mengenai bahaya ketergantungan gawai pada Minggu (29/3/2026). Menurutnya, fenomena anak yang dibebaskan bermain HP tanpa batas akan menciptakan jarak antara anak dengan lingkungan sosialnya.

“Dengan terlalu banyak bermain HP, interaksi anak dengan dunia luar menjadi sangat minim. Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan untuk mengeksplorasi lingkungan sekitar dan belajar bersosialisasi,” ujar Mumtaz.

Ancaman Kemandirian dan Emosi

Lebih lanjut, Mumtaz menyoroti hilangnya nilai kemandirian atau sikap ‘Berdikari’ pada anak-anak yang kecanduan gawai. Anak-anak cenderung menjadi pribadi yang sulit mengandalkan diri sendiri karena terbiasa dengan hiburan instan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dampak emosional juga menjadi perhatian serius. Mumtaz menjelaskan bahwa pola asuh yang menjadikan HP sebagai “alat penenang” saat anak menangis justru akan berdampak buruk di masa depan.

“Anak-anak menjadi gampang tersulut emosinya, cenderung apatis terhadap lingkungan, dan tumbuh menjadi pribadi yang egois. Sebenarnya anak tidak selalu butuh HP, namun karena kurangnya kontrol dari orang tua, mental dan psikis mereka akhirnya terdampak,” imbuhnya.

Bahaya Konten Kekerasan

Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah mengenai konten permainan atau game yang mengandung unsur kekerasan. Anak-anak yang memiliki rasa ingin tahu tinggi cenderung meniru apa yang mereka lihat di layar.

“Ada permainan yang secara detail mengajarkan cara menyakiti bahkan membunuh orang lain. Tanpa pendampingan, anak akan menganggap itu hal biasa dan mencoba mempraktikkannya di dunia nyata. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Solusi: Batasan dan Pengawasan

Sebagai solusi, Mumtaz menyarankan agar orang tua dan guru bersinergi dalam melakukan pengawasan. Ia tidak melarang total penggunaan gawai, namun menekankan pada durasi dan kualitas konten.

Pembatasan Durasi: Anak tetap boleh bermain HP dalam durasi tertentu setiap harinya.

Literasi Konten: Orang tua dan guru wajib mengarahkan serta memberitahu mana konten yang layak tonton dan mana yang harus dihindari.

Pendampingan Aktif: Menjalin komunikasi yang intens agar anak tidak merasa sendirian dan lebih tertarik pada interaksi nyata dibanding dunia maya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran kolektif antara pihak sekolah dan orang tua dapat meningkat demi menyelamatkan masa depan anak dari dampak negatif teknologi yang tidak terarah.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan pada penghujung Maret 2026. Berdasarkan informasi terkini, curah hujan yang cukup tinggi diprediksi masih akan mengguyur wilayah tersebut, sehingga berpotensi memicu banjir di sejumlah titik.

Selain faktor cuaca, perhatian publik juga tertuju pada informasi dari akun media sosial spesialis pemantau gempa, Earthquakev, yang menyebutkan adanya aktivitas seismik pada Minggu (29/03/2026). Gempa tersebut dilaporkan berpusat di wilayah perairan Krakahan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, dengan kedalaman dangkal sekitar 3 km dari kerak bumi.

Prediksi Musim Kemarau 2026

Menanggapi pertanyaan netizen terkait perubahan musim, pengamat cuaca menjelaskan bahwa masa transisi dari musim hujan ke kemarau akan segera terjadi. Musim kemarau diperkirakan mulai memasuki wilayah Brebes dan sekitarnya pada minggu kedua April 2026.

Adapun puncak musim kemarau tahun ini diprediksi akan terjadi pada bulan Juni hingga Agustus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ancaman ‘Kemarau Godzilla’

Tahun ini, para ahli mewaspadai adanya fenomena kemarau panjang yang ekstrem, atau yang mulai dikenal dengan istilah “Kemarau Godzilla”. Istilah ini merujuk pada kondisi kekeringan yang jauh lebih kuat dan lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang dipicu oleh anomali iklim tertentu.

Kondisi ini menuntut langkah antisipasi dini dari pemerintah daerah dan masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan sumber air bersih dan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi di wilayah Pantura Barat Jawa Tengah.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page