Beranda » Tegal » Halaman 17

Tegal

Kota Tegal, DN-II Semangat berbagi di bulan suci Ramadan ditunjukkan jajaran Polres Tegal Kota dengan menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil dan menu berbuka puasa, Jumat (6/3/2026) sore.

Tak hanya kepada masyarakat, perhatian juga diberikan kepada para penghuni rumah tahanan (rutan) Mapolres. Puluhan tahanan menerima paket makanan berbuka.

Wakapolres Tegal Kota Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan, momen Ramadan menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk menumbuhkan kepedulian dan memperbaiki diri.

“Meski sederhana, kami berharap kegiatan ini membawa makna Ramadan bagi para penghuni rutan dan menjadi momentum untuk introspeksi serta memperbaiki diri,” ujarnya.

Dirinya berharap para penghuni rutan dapat memanfaatkan momen Ramadan dengan memperbanyak ibadah, mengaji, menjaga kesehatan, serta tetap sabar menjalani proses yang ada.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menambahkan, setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, memperbaiki kehidupan, dan menjadi pribadi yang lebih baik,” imbuhnya

Selain menyasar penghuni rutan, jajaran Polres Tegal Kota juga turun ke jalan membagikan takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di sekitar Kantor Pos Kota Tegal.

Sedikitnya 250 paket takjil dibagikan kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut.

“Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Semoga apa yang kami lakukan bisa membawa manfaat dan menambah keberkahan di bulan Ramadan,” ujar Wakapolres ( Bim )

TEGAL, DN-II Upaya mediasi sengketa santunan kematian antara keluarga mendiang Gunawan, Anak Buah Kapal (ABK) KM Segara Jaya GT 76, dengan pemilik kapal berlangsung alot. Mediasi yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen KKP) pada Jumat (6/3/2026) melalui platform daring ini menyoroti ketimpangan tajam antara regulasi pemerintah dan praktik pembayaran santunan di tingkat lokal.

Gunawan, warga Desa Sawojajar, Kabupaten Brebes, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat bertugas di laut. Hingga kini, hak santunan bagi keluarga yang ditinggalkan menjadi objek sengketa, terutama terkait nominal yang jauh dari standar ketentuan pemerintah.

Ketegasan Regulasi: Permen KP 04/2026

Ketua Umum Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRIN), Samsudin, menegaskan bahwa posisi hukum dalam kasus ini sangat jelas. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 04 Tahun 2026 Pasal 107.

“Dalam aturan tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa jika ABK meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, pemilik kapal wajib memberikan santunan kepada ahli waris minimal Rp150 juta. Ini adalah standar nasional, bukan angka yang bisa dinegosiasikan dengan alasan kebiasaan lokal,” ujar Samsudin dalam keterangannya pasca-mediasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Praktik Lokal vs Aturan Negara

Dalam proses mediasi, pihak pemilik kapal yang didampingi oleh perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah dan Paguyuban Persatuan Nelayan Kota Tegal (PNKT), bersikeras menawarkan angka Rp20 juta. Pemilik kapal berdalih bahwa nominal tersebut merupakan standar “tali asih” yang selama ini berlaku dalam tradisi organisasi lokal.

Samsudin menolak keras argumentasi tersebut. Menurutnya, penggunaan aturan informal di atas peraturan menteri merupakan bentuk pengabaian terhadap martabat pekerja laut dan pelanggaran hukum yang serius.

Ultimatum Keras SPRIN

Merespons kebuntuan (deadlock) dalam mediasi tersebut, Samsudin mengeluarkan ultimatum tegas. Ia menyatakan bahwa SPRIN tidak akan membiarkan hak ahli waris “dikebiri” oleh praktik yang tidak memiliki payung hukum.

“Kami tidak akan membiarkan nyawa buruh nelayan dihargai hanya dengan ‘tradisi’ yang melanggar aturan negara. Ini adalah preseden buruk bagi perlindungan ABK di Indonesia,” tegasnya.

Jika pihak pemilik kapal tetap menolak mematuhi kewajiban sesuai Permen KP 04/2026, SPRIN siap menempuh langkah hukum luar biasa, di antaranya:

Laporan Resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker): Terkait pelanggaran norma kerja dan jaminan sosial.

Advokasi ke DPR RI: Membawa kasus ini ke Komisi IV untuk memanggil pihak terkait serta meninjau ulang izin operasional kapal.

Langkah Hukum Pidana: Melaporkan pemilik kapal ke Mabes Polri atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait perlindungan tenaga kerja.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sikap Ditjen KKP

Pihak Ditjen KKP sendiri dalam mediasi tersebut menekankan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, instansi tersebut memberikan sinyal bahwa jika tidak ada titik temu yang sesuai dengan regulasi, kasus ini harus diselesaikan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk menjamin hak ahli waris terpenuhi secara adil.

Sengketa ini kini menjadi ujian bagi penegakan hukum di sektor perikanan nasional, sekaligus menentukan masa depan jaminan sosial bagi nelayan Indonesia ke depannya.

Red

BREBES, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Kepala Daerah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal menandatangani Pernyataan Kesiapan dalam Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penandatanganan tersebut berlangsung di King Royal Hotel Brebes, Rabu (5/3) sore.

Hadir dalam kesepakatan tersebut Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, Wakil Bupati Brebes, Wurja, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Machmud. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes.

Wali Kota Tegal dalam statmennya menyampaikan bahwa Kota Tegal sebagai kota pesisir dan pusat aglomerasi menghadapi tantangan besar. Setiap hari sekitar 177 ton sampah dihasilkan, dan telah memulai pengurangan dari sumbernya hingga 30 persen.

“Tekad kami jelas, pengurangan sampah harus mencapai nol. Hari ini, melalui kerja sama tiga daerah, kita meneguhkan komitmen untuk mengubah sampah menjadi energi listrik melalui pembangunan psel. Langkah ini bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga sumber energi terbarukan bagi masyarakat,” ujar Dedy Yon.

Dedy Yon juga menyatakan bahwa Kota Tegal menyampaikan minat dan dukungan penuh agar pembangunan PSEL di Margasari segera terwujud. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar sesuai harapan bersama.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Poinnya adalah pengelolaan sampah dan pilonya adalah pengurangan sampah. Di kota Tegal mall, rumah sakit harus ada pengelolaan sampah, harus setiap RT harus ada pengelolaan sampah, di RW ada bank sampah, seluruh kantor harus ada tempat sampah yang sesuai.

“Sekarang TPA aturan PLTS ini berat sekali, yang berkaitan dengan drainase, instalasi lindi, instalasi gas metan, dan penghijauan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, yang diwakilkan oleh Adrianus Pandie menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah di tiga wilayah yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes yang telah melakukan penandatanganan kesepakatan.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada tiga daerah yang sudah melakukan penandatangan ini, semoga merupakan bentuk komitmen bersama dan langkah awal dalam penanganan sampah di Tegal raya,” ujar Adrianus.

Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Makmur Sofyan Mustofa mengapresiasi tiga kepala daerah yang telah berkomitmen dan akan bekerjasama.

“Pengolahan sampah dengan energi listrik ini sudah mendapatkan restu dari Presiden. Persoalan sampah menjadi yang luar biasa, bahwa setelah penandatangan ini selanjutnya akan segera dibawa ke Gubernur Jawa Tengah yang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan menuju ke Kementerian Lingkungan Hidup, ini harus bisa mendapatkan rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Makmur Sofyan.(* Bim )

Kota Tegal, DN-II Suasana khidmat mengiringi upacara kenaikan pangkat pengabdian di halaman apel Polres Tegal Kota, Senin (2/3/2026). Momen itu menjadi simbol penghargaan institusi kepada perwira yang menuntaskan pengabdian tanpa catatan pelanggaran.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota, Heru Antariksa Cahya. Dalam prosesi tersebut, Kasi Propam Polres Tegal Kota AKP Bambang Gatot Harwanto, resmi menyandang pangkat Kompol sebagai bentuk penghargaan menjelang purna tugas.

Kapolres menegaskan, kenaikan pangkat pengabdian bukan hak otomatis, melainkan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas.

“Pangkat pengabdian bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya. Ini adalah bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang terbukti berdedikasi tinggi dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama masa dinas,” tegasnya

AKBP Heru menekankan, penghargaan itu menjadi wujud komitmen Polri membangun budaya profesional dan berintegritas. Keteladanan penerima kenaikan pangkat, kata dia, harus menjadi inspirasi bagi seluruh personel.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan tugas Polri kian kompleks, sehingga dibutuhkan kesiapan dan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan, menegakkan hukum, serta melayani masyarakat.

Menjelang masa purna tugas Kompol Bambang Gatot, Kapolres juga menyampaikan pesan personal yang sarat makna.

“Menjelang akhir pengabdian, tetap jaga disiplin, kesehatan, dan keharmonisan keluarga. Penghargaan ini adalah penutup karier yang terhormat,” pungkasnya.( Bim )

BREBES, DN-II Upaya percepatan perbaikan jaringan pipa Tuk Suci Dawuhan terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data teknis per Senin (2/3/26), total progres pengerjaan di dua wilayah terdampak paling krusial, yakni Dawuhan dan Sumbaga, kini telah mencapai angka 85%.

Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Baribis Brebes terus memantau titik-titik kerusakan guna memastikan target penyelesaian tepat waktu. Berikut adalah rincian perkembangan di lapangan: (4/3/2026).

Progres di Wilayah Dawuhan

Di wilayah Dawuhan, pengerjaan difokuskan pada empat titik prioritas dengan detail sebagai berikut:

Titik 1 (100%): Rampung sepenuhnya. Meliputi pembersihan lahan (clearing) sepanjang 72 meter dan pemasangan pipa baja (steel) DN 500 mm.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Titik 2 (75%): Tim teknis tengah fokus pada pengelasan pipa HDPE DN 500 mm. Saat ini, 5 dari 20 batang pipa telah terpasang, dengan seluruh material sudah tersedia di lokasi.

Titik 3 (67%): Proses mobilisasi atau langsir pipa HDPE DN 500 & 400 mm mencapai 69%. Tim di lapangan telah menyiagakan alat pendukung seperti genset untuk mempercepat tata letak 12 batang pipa.

Titik 4 (96%): Memasuki tahap penyelesaian akhir (finishing). Fokus utama saat ini adalah koneksi pipa steel-HDPE serta pemasangan penyambung (stub end) dan penguatan dinding penahan tanah (bronjong).

Perkembangan di Wilayah Sumbaga

Sejalan dengan Dawuhan, wilayah Sumbaga juga mencatatkan progres kumulatif sebesar 85%. Beberapa pencapaian utama meliputi:

Clearing: Pembersihan jalur pipa sepanjang 250 meter telah tuntas 100%.

Logistik: Distribusi 45 batang pipa HDPE DN 400 mm sudah mencapai lokasi secara keseluruhan.

Teknis: Proses pengelasan pipa saat ini sudah menyentuh angka 56% (25 dari 45 batang).

Catatan Redaksi: Meskipun progres secara keseluruhan berjalan positif, dilaporkan bahwa pada hari Senin (2/3), aktivitas perbaikan di wilayah Sumbaga sempat terjeda sementara untuk sinkronisasi teknis.

Komitmen Percepatan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak teknis terus mengupayakan akselerasi pada titik-titik krusial, terutama pada bagian pengelasan dan penyambungan antar jaringan. Langkah ini diambil guna meminimalisir durasi gangguan dan memastikan distribusi air bersih kepada pelanggan dapat kembali normal dalam waktu dekat.

Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi PDAM Tirta Baribis Brebes terkait perkembangan layanan di wilayah masing-masing.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Warga di kawasan pesisir pantai Kabupaten Tegal digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang terdampar di atas pasir pada Selasa (3/3/2026) pagi. Korban diduga kuat merupakan pria yang nekat menceburkan diri ke Kali Ketiwon demi menghindari penggerebekan judi sabung ayam oleh aparat, sehari sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas korban merujuk pada seorang pemuda yang dilaporkan hilang kontak sejak Senin (2/3/2026). Saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban panik saat melihat kedatangan petugas dan langsung melompat ke aliran Kali Ketiwon untuk melarikan diri.

Isak tangis keluarga pecah saat tiba di lokasi penemuan jenazah. Salah satu kerabat korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku sangat terpukul atas kejadian tragis ini.

“Kami sangat kehilangan. Saat kejadian kemarin, informasinya memang dia panik dan langsung terjun ke sungai begitu ada petugas datang,” ungkapnya dengan nada lirih.

Tim SAR gabungan bersama pihak kepolisian segera mengevakuasi jasad korban dari bibir pantai. Saat ini, jenazah telah dibawa ke RSUD terdekat untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian serta keperluan identifikasi medis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak kepolisian setempat mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan nekat yang membahayakan nyawa saat berhadapan dengan hukum, serta menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik judi di wilayah tersebut.

Reporter: Teguh

KOTA TEGAL, DN-II Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili atau 2026 Masehi di Kota Tegal berlangsung semarak. Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut memeriahkan pembukaan Kirab Gotong Toa Pe Kong yang digelar di Klenteng Tek Hay Kiong, Senin (2/3/2026).

Kirab budaya ini diawali dari Klenteng Tek Hay Kiong menuju Pelabuhan Pelindo Kota Tegal untuk melaksanakan sembahyangan. Wali Kota bersama Forkopimda ikut mengarak Toa Pe Kong hingga ke pelabuhan, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tionghoa yang telah mengakar kuat di Kota Tegal.

Dalam sambutannya di Klenteng Tek Hay Kiong, Wali Kota menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada umat yang merayakan Imlek.

“Atas nama Pemerintah Kota Tegal dan seluruh masyarakat, saya mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Semoga tahun baru ini membawa keberkahan, kebahagiaan, kesehatan, kesuksesan, serta kedamaian bagi kita semua,” ujarnya.

Dedy Yon menegaskan, Klenteng Tek Hay Kiong bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga simbol sejarah dan keberagaman Kota Tegal. Keberadaannya menjadi bagian dari warisan budaya yang memperkaya identitas kota sekaligus mencerminkan nilai toleransi dan persatuan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kirab Gotong Toa Pe Kong adalah tradisi luhur yang sarat nilai spiritual, budaya, dan kebersamaan. Momentum ini menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai kebaikan sekaligus mempererat persaudaraan antar masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada Yayasan Tri Dharma Tegal, pengurus Klenteng Tek Hay Kiong, serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan acara dengan baik. Dedikasi mereka dinilai sebagai wujud kecintaan terhadap budaya sekaligus komitmen menjaga keharmonisan sosial.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal berkomitmen mendukung kegiatan keagamaan dan kebudayaan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kemajuan kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kuatnya persatuan, harmoni sosial, dan pelestarian budaya.

“Kami berharap kirab ini menjadi daya tarik budaya yang positif, tidak hanya mempererat kebersamaan masyarakat, tetapi juga memperkenalkan kekayaan budaya Kota Tegal kepada khalayak yang lebih luas,” pungkasnya.(* Bim )

TEGAL, DN-II Suasana di Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, sempat mencekam setelah terjadi ketegangan hebat antara warga dengan Kepala Desa (Kades) setempat. Aksi protes warga yang terekam dalam video amatir tersebut mendadak viral di media sosial, memperlihatkan kemarahan warga yang merasa martabatnya direndahkan oleh sang pejabat desa. Selasa, (3/3/2026).

Pemicu: Keluhan Sampah yang Berujung Umpatan

Perselisihan ini bermula dari persoalan pelayanan publik yang tersumbat. Warga RT 03/RW 01 merasa resah akibat penumpukan sampah di wilayah mereka yang tak kunjung diangkut.

Pada Jumat (27/2), perwakilan warga, Kuri, didampingi Mudi (mantan Ketua RT 06), mendatangi ruko milik Kades Berkat untuk meminta klarifikasi sekaligus solusi konkret. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban administratif yang menyejukkan, pertemuan tersebut justru meledak menjadi adu mulut.

Menurut keterangan saksi, Kades memberikan respons emosional dan melontarkan kata-kata kasar yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang pemimpin desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saya tidak terima! Tanah kelahiran saya diinjak-injak terus sama kalian! Keluar kalau berani!” teriak salah satu warga dalam rekaman video yang beredar, merujuk pada rasa tersinggung atas sikap arogan oknum tersebut.

Ketegangan Memuncak di Balai Desa

Puncak kemarahan warga pecah pada Selasa (2/3/2026) pagi. Sejumlah pemuda setempat menggeruduk Balai Desa Berkat untuk menuntut pertanggungjawaban atas ucapan Kades yang dianggap menghina warga.

Situasi sempat memanas di halaman kantor desa saat Kades hendak meninggalkan lokasi menggunakan mobil. Warga yang tersulut emosi bahkan sempat melayangkan tantangan duel satu lawan satu (one by one) karena merasa harga diri mereka dilecehkan. Beruntung, sejumlah tokoh masyarakat dan warga lainnya sigap menengahi massa.

“Heh, ingat! Ini bulan puasa! Jaga emosi,” teriak seorang warga di lokasi kejadian mencoba meredam suasana agar tidak terjadi kontak fisik.

Mediasi dan Upaya Damai

Guna menghindari konflik yang lebih luas, aparat keamanan dari Kanit Reskrim Polsek Tarub dan Babinsa segera turun tangan melakukan mediasi di dalam kantor Balai Desa.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, tensi yang semula tinggi perlahan mendingin. Kades Berkat akhirnya mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga atas ucapan serta tindakan yang kurang berkenan.

Poin-poin kesepakatan mediasi tersebut meliputi:

Permohonan Maaf Resmi: Kades Berkat, Sabar, secara resmi meminta maaf kepada perwakilan warga dan tokoh pemuda.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyelesaian Kekeluargaan: Mengingat momentum bulan suci Ramadan, warga sepakat menerima permohonan maaf tersebut dan mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.

Komitmen Layanan: Pihak pemerintah desa berjanji akan lebih serius menangani masalah sanitasi dan pengangkutan sampah yang menjadi pemicu awal protes.

Saat dikonfirmasi, Kades Berkat, Sabar, menegaskan bahwa persoalan tersebut kini telah tuntas.

“Kejadian itu sudah selesai, hanya miskomunikasi saja,” ujarnya singkat.

Meski berakhir damai, insiden ini menjadi catatan penting bagi tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Tarub, terutama terkait pentingnya komunikasi publik yang santun dan responsif terhadap keluhan masyarakat.

Reporter: Teguh

TEGAL, DN-II Kepanikan melanda arena judi sabung ayam di perbatasan Kota Tegal dan Larangan, Brebes, pada Senin (2/3/2026). Demi menghindari sergapan petugas, empat pria nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Ketiwon yang sedang meluap. Aksi tersebut berujung maut; satu orang ditemukan tewas, sementara tiga lainnya hilang ditelan arus.

Kronologi Penggerebekan

Insiden bermula saat tim gabungan melakukan razia mendadak di lokasi yang ditengarai menjadi sarang perjudian. Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat puluhan pengunjung kocar-kacir.

Dalam upaya melarikan diri, empat pria yang terdesak memilih melompat ke sungai tanpa memperhitungkan kondisi debit air yang tengah tinggi. Arus sungai yang sangat deras diduga menjadi penyebab para korban langsung terseret dan hilang dari pandangan.

Update Korban dan Evakuasi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga Selasa pagi, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi satu orang dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban ditemukan tersangkut tak jauh dari titik awal lokasi kejadian.

“Fokus utama kami saat ini adalah menyisir sepanjang aliran sungai untuk mencari tiga korban lainnya yang masih dinyatakan hilang. Kendala di lapangan adalah arus bawah yang kuat dan tingkat kekeruhan air,” ujar salah satu petugas SAR di lokasi.

Langkah Kepolisian

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendataan terkait identitas korban, baik yang tewas maupun yang belum ditemukan. Selain fokus pada pencarian korban, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk:

Ayam aduan.

Sarana perjudian (kisa dan jam).

Kendaraan bermotor yang ditinggalkan para penjudi.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut untuk mengungkap penyelenggara di balik praktik perjudian tersebut.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Slawi, DN-II Polres Tegal melaksanakan prosesi penyerahan jabatan Kapolsek Bojong dari Kompol Khaerun, S.H., kepada Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menjelang masa purna tugas yang akan berlaku terhitung mulai 1 Maret 2026. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Mapolres Tegal dengan diikuti pejabat utama serta personel jajaran, Jumat (28/2/2026).

Penyerahan jabatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme organisasi sebelum pejabat memasuki masa pensiun. Dalam kegiatan tersebut, Kompol Khaerun, S.H., secara resmi menyerahkan tanggung jawab jabatan Kapolsek Bojong kepada Kapolres Tegal yang selanjutnya menunjuk IPTU Setiadi Mujahidin, S.H., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Bojong.

Kapolres Tegal dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Kompol Khaerun, S.H., selama bertugas di institusi Polri, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bojong. Ia berharap pengalaman dan pengabdian tersebut menjadi teladan bagi seluruh personel.

“Terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama ini. Semoga memasuki masa purna tugas tetap sehat dan terus berkontribusi bagi masyarakat. Kepada pejabat yang ditunjuk sebagai Plt., diharapkan dapat melanjutkan program kerja serta menjaga sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.

Prosesi ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan jabatan, penyematan tanda jabatan, serta pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta kegiatan. Momentum ini juga menjadi bentuk penghormatan institusi kepada anggota yang telah menyelesaikan masa dinas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung penuh kekeluargaan sebagai wujud soliditas internal Polri serta komitmen dalam menjaga profesionalitas dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. ( Bim )

You cannot copy content of this page