Beranda » Tegal » Halaman 17

Tegal

Kabupaten Tegal, DN-II Dalam rangka memastikan keselamatan transportasi serta kesiapan armada menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat, jajaran Polres Tegal melaksanakan kegiatan ramp check terhadap armada bus di Pool Bus Pariwisata Dedy Jaya, Kabupaten Tegal, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal Ipda Bares Wiji W, S.H. bersama personel Satlantas dan petugas dari instansi terkait dengan melakukan pengecekan terhadap kondisi teknis kendaraan guna memastikan seluruh armada dalam kondisi laik jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas secara langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa komponen penting kendaraan seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, wiper, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta perlengkapan keselamatan seperti palu pemecah kaca dan alat pemadam api ringan (APAR). Petugas juga melakukan pengecekan langsung kepada pengemudi terkait kesiapan kendaraan sebelum beroperasi.

Seperti terlihat di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan langsung pada bagian depan bus serta berkoordinasi dengan pengemudi guna memastikan seluruh aspek keselamatan kendaraan terpenuhi sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan langkah preventif Polri untuk memastikan keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi umum, khususnya bus pariwisata.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan seluruh armada bus yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal Ipda Bares Wiji menambahkan bahwa selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi dan pengelola bus agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ramp check ini, diharapkan seluruh armada bus yang beroperasi dari wilayah Kabupaten Tegal dapat memenuhi standar keselamatan, sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dan masyarakat merasa aman saat menggunakan transportasi bus. ( Bim )

Slawi, DN-II Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada jagung, Polres Tegal melaksanakan kegiatan Zoom Meeting yang dilanjutkan dengan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 13.30 hingga 17.00 WIB di lahan pertanian Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri para Pejabat Utama Polres Tegal, para Kapolsek jajaran, perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal, Bulog, BPS, Forkopimcam Dukuhwaru, Kepala Desa Kabunan, serta kelompok tani setempat.

Usai mengikuti Zoom Meeting nasional, Kapolres Tegal bersama unsur pemerintah daerah dan kelompok tani melaksanakan penanaman jagung secara simbolis di lahan milik kelompok tani yang dikelola oleh Ketua Poktan Bambang dengan luas sekitar 1,5 hektare.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tegal juga menyerahkan bantuan bibit jagung merk Maxxi sebanyak 9 kilogram kepada kelompok tani sebagai bentuk dukungan nyata Polri terhadap peningkatan produksi pertanian di wilayah Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, serta para petani dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendukung program strategis pemerintah, salah satunya ketahanan pangan. Melalui kegiatan penanaman jagung serentak ini, kami berharap dapat memberikan semangat dan dukungan kepada para petani agar produksi pertanian semakin meningkat,” ujar Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan kelompok tani menjadi kunci penting dalam mewujudkan swasembada pangan, khususnya komoditas jagung di Kabupaten Tegal.

Sementara itu, perwakilan kelompok tani Desa Kabunan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Polres Tegal serta dinas terkait dalam membantu pengembangan sektor pertanian.

Penanaman jagung ini mendapat sambutan positif dari para petani dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Tegal. ( Bim )

KABUPATEN TEGAL, DN-II Inspektorat Kabupaten Tegal resmi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di Desa Brekat, Kecamatan Tarub. Langkah tegas ini diambil menyusul terbitnya dokumen disposisi bernomor 0080 tertanggal 9 Februari 2026 yang menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan investigatif.

Surono, perwakilan warga Desa Brekat, menyampaikan bahwa tim investigasi ini dibentuk setelah pihaknya melayangkan laporan resmi terkait sejumlah kejanggalan dalam tata kelola keuangan desa selama periode 2024–2025.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Tarub, Inspektorat, serta bertemu langsung dengan perangkat desa dan BPD untuk meminta transparansi terkait penggunaan dana desa,” ujar Surono saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Titik Terang Dugaan Penyimpangan

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa poin krusial yang kini tengah didalami oleh tim auditor Inspektorat:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyertaan Modal BUMDesma: Dana sebesar Rp232,6 juta yang dicairkan untuk modal awal BUMDesma diduga tidak prosedural. Terdapat selisih anggaran yang signifikan antara dana yang dicairkan dengan biaya riil proyek penanaman jagung seluas 5,5 hektar yang ditaksir hanya menelan biaya sekitar Rp55 juta.

Proyek Infrastruktur: Pembangunan beton di area irigasi senilai Rp80 juta disinyalir dikerjakan tanpa izin pihak otoritas pengairan dan tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, proyek pembangunan kios desa di RT 01/RW 02 senilai Rp107,6 juta dilaporkan mangkrak dan kini hanya menyisakan bagian pondasi.

Pengelolaan Tanah Kas Desa: Kepala Desa diduga menyewakan ±20 hektar tanah kas desa kepada pihak pabrik gula tanpa melalui musyawarah desa. Muncul dugaan bahwa setoran ke Pendapatan Asli Desa (PAD) tidak mencerminkan nilai pasar yang seharusnya.

Tunjangan BPD: Adanya aduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas tunjangan anggota BPD untuk bulan April 2024 senilai Rp3,2 juta yang dilaporkan belum diserahkan.

Tanggapan Pihak Terkait

Kepala Desa Brekat, Sabar, saat dikonfirmasi membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengeklaim bahwa proyek pembangunan jalan tani telah dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan telah melalui proses audit tanpa ditemukan pelanggaran. Terkait proyek kios yang mangkrak, ia berdalih bahwa penunjukan pihak ketiga dilakukan demi efektivitas kerja.

Sementara itu, pihak BUMDes mengakui adanya kendala teknis. Mereka menjelaskan bahwa sempat terjadi pengembalian dana operasional yang masuk ke rekening pribadi direktur, namun dana tersebut diklaim telah dikembalikan ke kas BUMDes setelah proses mediasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal.

Saat ini, Inspektorat Kabupaten Tegal terus mengumpulkan bahan keterangan serta mencocokkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan kondisi fisik di lapangan. Pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah pembuka dalam mengungkap potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

Reporter: Teguh

KABUPATEN TEGAL, DN-II Sejumlah warga Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, secara resmi melayangkan Hak Jawab atas pemberitaan yang memuat dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Berkat. Langkah ini merupakan respons atas artikel yang terbit di Radar Tegal pada 4 Maret 2026 silam. (9/3/2026).

Warga menegaskan bahwa narasi mengenai pengeroyokan maupun penghadangan yang beredar luas tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Klarifikasi ini diambil untuk memulihkan nama baik masyarakat Desa Berkat yang merasa disudutkan oleh opini publik.

Dialog Terbuka, Bukan Aksi Anarkis

Perwakilan warga, Kasmudi, menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada awal Maret tersebut murni merupakan inisiatif warga untuk membuka ruang dialog dengan pimpinan desa, bukan sebuah aksi anarkis.

Berdasarkan dokumen Hak Jawab resmi yang ditandatangani oleh delapan perwakilan warga (Kasmudi, Suparjo, Sakroni, Deni Purnomo, Jailani, Muhammad Jupri, Andri M.B., dan Rajat), terdapat dua poin krusial yang ditegaskan:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bantahan Kontak Fisik: Warga membantah keras adanya tuduhan penganiayaan maupun pengeroyokan terhadap Kades.

Kondisi Lapangan: Meski suasana di halaman Balai Desa sempat riuh saat Kades menemui massa, saksi mata memastikan tidak ada satu pun sentuhan fisik dari warga terhadap Kades.

Redaksi Kedepankan Asas Cover Both Sides

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak redaksi memberikan ruang klarifikasi seluas-luasnya sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Pihak redaksi menjelaskan bahwa berita awal bersumber dari keterangan kepolisian saat Kades melakukan koordinasi. Redaksi mengakui adanya kendala teknis dan deadline yang menyebabkan informasi dari sisi warga belum terakomodasi pada tayangan pertama.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa klarifikasi yang seimbang adalah keharusan. Karena kendala teknis dan kesulitan menemui perwakilan warga di waktu yang bersamaan, kami sebelumnya baru mengutip dari satu pihak,” ujar perwakilan redaksi saat menerima audiensi warga.

Menjamin Hak Sanggah Warga

Redaksi mengapresiasi kehadiran warga untuk meluruskan peristiwa 2 Maret tersebut. Sesuai regulasi pers, masyarakat memiliki hak penuh untuk menyanggah atau memberikan penjelasan tambahan terhadap pemberitaan yang dirasa belum utuh.

“Prinsip kerja kami adalah memberikan informasi objektif, bukan menghakimi. Kami tidak dalam posisi menentukan siapa yang benar atau salah secara hukum. Kehadiran warga sangat kami apresiasi agar informasi ke publik menjadi lengkap dan berimbang,” tambahnya.

Dorong Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain memberikan ruang hak jawab, redaksi berharap polemik antara perangkat desa dan masyarakat dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Redaksi mendorong agar jalur komunikasi kekeluargaan lebih diutamakan demi menjaga kondusivitas desa, dibandingkan menempuh proses hukum yang panjang.

Reporter: Teguh

Tegal, DN-II Menjelang arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 H, jajaran Polri melaksanakan patroli serta monitoring ke sejumlah SPBU guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman bagi masyarakat, Senin (09/03/2026). Kegiatan ini juga diikuti dengan koordinasi bersama pihak *Pertamina Patra Niaga* di wilayah *Fuel Terminal Pertamina Larangan Tegal*.

 

Berdasarkan hasil koordinasi dengan *Sdr. Azri selaku SBM FT Pertamina Depo Larangan Tegal*, secara umum stok BBM di Fuel Terminal tersebut dalam *kondisi aman dan mencukupi untuk penyaluran kepada masyarakat*. Stok tersebut juga akan terus dilakukan top up setiap hari, sehingga dalam menghadapi bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tidak terdapat kendala terkait ketersediaan BBM.

 

Pertamina melalui unit SPBU juga telah mengaktifkan Satgas RAFI tahun 2026 guna mengamankan pasokan energi selama periode Ramadan dan Idul Fitri. Selain itu, Pertamina memanfaatkan Pertamina Digital Hub untuk membantu pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berbagai layanan tambahan turut disiagakan seperti SPBU modular dan motorist di sejumlah titik strategis, terutama di jalur tol, guna memberikan pelayanan cepat apabila terdapat kendaraan pemudik yang membutuhkan pasokan BBM.

Terkait adanya isu geopolitik di Timur Tengah yang sempat memicu panic buying di beberapa wilayah di Indonesia, pihak Pertamina menegaskan bahwa operasional distribusi BBM ke SPBU di seluruh wilayah tetap stabil dan tidak terjadi kekosongan stok. *Cadangan stok BBM nasional yang mencapai sekitar 20 hari merupakan standar operasional yang menunjukkan sistem ketahanan energi berjalan dengan baik, di mana stok terus dijaga sembari pasokan baru tetap masuk secara berkelanjutan*.

 

Pertamina juga memastikan harga BBM di SPBU tetap stabil, meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan akibat penutupan Selat Hormuz.

 

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polri akan terus melakukan patroli serta monitoring di SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

“Polres Tegal bersama pihak Pertamina terus melakukan koordinasi dan pemantauan langsung di lapangan. Kami memastikan distribusi BBM berjalan lancar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan bahan bakar menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H.

Dengan adanya patroli dan koordinasi lintas instansi tersebut, diharapkan kebutuhan energi masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri dapat terpenuhi dengan baik serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tegal tetap aman dan kondusif. ( Bim )

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

TEGAL, DN-II Kepedulian terhadap warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal terus mengalir dari berbagai pihak. Pada Minggu (8/3/2026) pukul 10.30 WIB hingga 13.00 WIB, bantuan kemanusiaan dari Purnawirawan Jenderal Polisi Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D. disalurkan kepada para pengungsi melalui Polsek Jatinegara.

Penyerahan bantuan logistik tersebut dilaksanakan di Pos Induk Pengungsian yang berada di rumah Bapak Kamal, Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. Bantuan diterima oleh panitia bagian logistik, Sdr. Muslim, untuk kemudian didistribusikan kepada warga yang terdampak bencana tanah bergerak.

Kapolsek Jatinegara IPTU Marsono mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan titipan dari Prof. Dr. Budi Gunawan yang disalurkan melalui Polsek Jatinegara untuk membantu warga yang saat ini masih berada di pengungsian.

“Bapak Prof. Dr. Budi Gunawan menitipkan bantuan logistik melalui Polsek Jatinegara untuk disalurkan kepada warga Desa Padasari yang terdampak bencana tanah bergerak. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para pengungsi di posko,” ujar IPTU Marsono.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi berbagai kebutuhan pokok dan logistik dapur umum, antara lain beras, minyak goreng, telur ayam, mie instan, sarden, kecap, bumbu dapur, air mineral, gula jawa, serta berbagai jenis sayur mayur seperti kol, sawi, wortel, kentang, tomat, buncis hingga cabai.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian yang diberikan kepada masyarakat Padasari yang saat ini masih berada di pengungsian akibat bencana tanah bergerak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Prof. Dr. Budi Gunawan atas kepedulian dan bantuan kemanusiaan yang diberikan kepada warga terdampak bencana di Desa Padasari. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang saat ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,” ungkap AKBP Bayu Prasatyo.

Bantuan logistik tersebut diangkut menggunakan dua kendaraan pick up dan langsung disalurkan ke posko logistik untuk mendukung kebutuhan para pengungsi.( Bim )

TEGAL, DN-II Kondisi infrastruktur di ruas jalan tol lintas Pekalongan menuju Jakarta tengah menjadi sorotan tajam. Banyaknya titik jalan yang berlubang serta permukaan yang bergelombang dikeluhkan oleh para pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan berkendara.

Keluhan tersebut salah satunya datang dari Slamet (45), warga Kelurahan Padarbatang, Kecamatan Brebes, yang sehari-harinya melintasi jalur bebas hambatan ini. Menurutnya, kerusakan jalan terjadi hampir merata, baik di lajur lambat (kiri) maupun lajur cepat (kanan).

“Kondisinya rusak parah dan banyak lubang di mana-mana. Baik di sisi kanan maupun kiri, semuanya sulit dilewati,” ujar Slamet saat ditemui, Senin (9/3/2026).

Slamet, yang rutin menggunakan akses tol tersebut selama setahun terakhir, menambahkan bahwa kondisi ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan permanen yang menyeluruh. Hal ini memaksa para pengemudi untuk ekstra waspada, terutama saat melaju dalam kecepatan tinggi.

Rawan Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Segera

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kerusakan jalan ini bukan sekadar persoalan kenyamanan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan nyawa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi jalan yang tidak prima diduga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan di ruas Tol Tegal beberapa waktu lalu, tepatnya pada sore hari.

Slamet berharap pihak pengelola jalan tol segera mengambil langkah konkret untuk melakukan perbaikan total sebelum kerusakan tersebut memicu insiden yang lebih fatal.

“Harapan saya sebagai pengguna jalan, segera diperbaiki. Jangan dibiarkan lama-lama karena ini taruhannya nyawa,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, para pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi titik-titik rawan lubang di sepanjang ruas Pekalongan menuju Jakarta, serta senantiasa menjaga jarak aman antar kendaraan guna menghindari kecelakaan.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Suasana pemerintahan di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal mendadak memanas. Seluruh jajaran pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Brekat, mulai dari Direktur, Sekretaris, Bendahara, hingga Pengawas, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri massal.

Direktur BUMDes Desa Brekat, Muslih, saat ditemui pada Minggu (8/3/2026), membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa faktor utama pengunduran diri ini adalah kondisi internal desa yang sudah tidak nyaman untuk menjalankan roda organisasi.

Transparansi Anggaran dan Pengelolaan Unit Usaha

Muslih menjelaskan, BUMDes yang ia pimpin mengelola modal sebesar 20% dari Dana Desa, yakni senilai Rp231 juta yang bersumber dari program Ketahanan Pangan (Ketapang). Dana tersebut dialokasikan untuk unit usaha penanaman jagung yang dipimpin oleh Akya.

“Secara administratif, unit tersebut memang di bawah Direktur, namun operasionalnya dipimpin oleh Saudara Akya karena beliau adalah praktisi petani jagung. Penentuan unit ini pun sudah melalui prosedur Musdes yang dihadiri Kades, pengawas, hingga pendamping desa,” terang Muslih.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa posisi keuangan BUMDes saat ini dalam kondisi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dari total modal Rp231 juta, saat ini posisi keuangan mencakup saldo bank, biaya sewa tanah sebesar Rp48 juta, operasional sekitar Rp2 juta, dan sisanya masih dalam pengelolaan unit usaha.

“Kami sudah memberikan laporan dalam Musdes pada tanggal 14 lalu karena memang sudah masanya. Meski Pak Kades tidak hadir, rapat yang diundang BPD tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami juga sudah berkonsultasi dengan Pak Camat terkait laporan ini,” tambahnya.

Beban Moral dan Konflik Audiensi

Mengenai alasan mundur, Muslih mengaku merasa tertekan secara moral akibat situasi desa yang tidak kondusif. Ia mengkhawatirkan dampak dari ketegangan antara warga dan Kepala Desa terhadap keberlangsungan modal BUMDes.

“Saya pribadi merasa tidak nyaman. Bendahara, Sekretaris, dan Pengawas sudah mundur duluan, akhirnya saya pun ikut mengajukan pengunduran diri. Ini bukan soal tidak sanggup mengelola, tapi saya khawatir kondisi ini menjadi beban moral jika terjadi kerugian akibat situasi yang tidak menentu,” tegas Muslih.

Kritik BPD Terhadap Kebijakan Kepala Desa

Ketua BPD Desa Brekat, Untung, memberikan catatan kritis terkait kisruh ini. Menurutnya, ketidaknyamanan pengurus BUMDes dipicu oleh suasana panas saat audiensi antara warga dan Kepala Desa beberapa waktu lalu.

“Masyarakat datang dengan santun sesuai prosedur untuk memberikan masukan, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 UU Desa mengenai hak atas informasi. Namun, pernyataan Pak Kades saat itu justru bernada kasar sehingga memicu ketersinggungan warga,” ungkap Untung.

Selain masalah komunikasi, Untung juga menyoroti kejanggalan dalam pencairan anggaran BUMDes. Ia menyebut adanya tekanan agar dana sebesar Rp231 juta segera dicairkan ke pengelola unit pada bulan Juli, padahal masa garapan lahan baru berakhir pada Desember.

“Uang ada di rekening, lalu disuruh transfer atau cairkan ke pengelola (Akya) yang ditunjuk langsung oleh Penasehat (Kades). Logikanya, uang cair bulan Juli sementara tanah masih digarap petani dan baru selesai Desember, ini yang kami pertanyakan,” ujar Untung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kini, dengan mundurnya seluruh pengurus BUMDes, beban pengawasan dan penanganan masalah ini beralih ke tangan BPD. Masyarakat berharap adanya penyelesaian yang transparan agar aset desa tidak terbengkalai akibat konflik internal antara pimpinan desa dan pengelola lembaga desa.

Editor: Casroni
Reporter: Teguh

KABUPATEN TEGAL, DN-II Sejumlah warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub, resmi melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Brekat ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa dan aset desa yang dinilai tidak transparan.

Drajat, selaku perwakilan warga, mengungkapkan bahwa sedikitnya ada lima poin krusial yang menjadi dasar pelaporan tersebut. Ia mengaku telah menyerahkan berkas laporan sejak akhir Januari lalu dan terus mengawal perkembangannya hingga saat ini.

Lima Poin Gugatan Warga

Berdasarkan keterangan Drajat pada Minggu (8/3/2026), berikut adalah rincian dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemdes Brekat:

Tunjangan dan Operasional: Belum direalisasikannya tunjangan BPD selama satu bulan serta dana operasional tahun anggaran 2024.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pengalihan Proyek Fisik: Pelaksanaan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang diduga menyimpang dari perencanaan awal, di mana pengerjaan justru dilakukan di bantaran sungai.

Mangkraknya Pembangunan Ruko: Proyek ruko desa di eks lahan SDN Brekat 3 dengan anggaran Rp107 juta. Hingga saat ini, progres fisik baru mencapai tahap pondasi (ukuran 16×8 meter).

Lelang Sewa Tanah Desa Non-Prosedural: Dugaan lelang tanah kas desa tanpa melalui Musyawarah Desa (Musdes). Selain itu, pembayaran sewa dikabarkan sudah dilakukan warga dan PG Pangkah meski APBDes belum ditetapkan.

Anggaran BUMDes: Adanya ketidakjelasan (simpang siur) mengenai alokasi dan penggunaan anggaran yang dikucurkan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Informasi yang kami terima, sewa tanah bengkok itu dilakukan untuk durasi dua tahun dengan nilai Rp24 juta per hektar. Ini jelas patut dipertanyakan prosedurnya,” ujar Drajat.

Perkembangan Laporan di Kejaksaan dan Inspektorat

Drajat menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan telah merespons laporannya. Berdasarkan koordinasi dengan pihak Kejaksaan (Firza), laporan tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Tegal pada 9 Februari 2026.

“Saya sudah mendatangi Inspektorat pada 10 Februari lalu. Pihak Inspektorat menyatakan laporan mungkin sudah masuk namun masih dalam proses administrasi. Estimasi pemeriksaan disebutkan paling cepat 20 hari dan selambat-lambatnya 90 hari,” tambahnya.

Kepala Desa Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Brekat, Sabar, belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait pelaporan warga tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban atau respons apa pun.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Warga berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas persoalan ini demi transparansi tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.

Reporter: Teguh

KABUPATEN TEGAL, DN-II Transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, kini tengah menjadi sorotan. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Brekat, Untung, mengungkapkan adanya hambatan serius dalam fungsi pengawasan akibat tidak diserahkannya data realisasi anggaran tahun 2024 oleh pihak Pemerintah Desa.

“Sampai saat ini, laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 sama sekali belum kami terima. Kami tidak bisa melakukan koreksi per kegiatan karena datanya tidak diberikan,” ujar Untung saat memberikan keterangan, Minggu (8/3/2026).

Dugaan Monopoli Proyek oleh Kepala Desa

Untung menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai pelaksanaan proyek fisik di lapangan. Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa proyek-proyek skala kecil (di bawah Rp100 juta) dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa, tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK) yang semestinya.

“Saya dapat laporan, pembangunan fisik skala kecil dikerjakan langsung oleh Kepala Desa, bukan oleh tim yang namanya tercantum dalam surat keputusan. Padahal, harapan kami kegiatan fisik ini ditangani oleh warga Desa Brekat sendiri agar bisa membantu ekonomi warga yang menganggur,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti adanya pengalihan lokasi proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. “Contohnya di wilayah RW 03, tiba-tiba pelaksanaan proyek dialihkan ke lokasi dekat rumah Kepala Desa,” imbuh Untung.

Tunjangan BPD Belum Dibayarkan

Selain persoalan transparansi proyek, Untung membeberkan fakta memprihatinkan terkait hak-hak anggota BPD. Ia menyebutkan bahwa tunjangan untuk seluruh anggota BPD tahun anggaran 2024 hingga kini belum dibayarkan.

“Tunjangan BPD tahun 2024 tidak diberikan. Totalnya sekitar Rp7 juta untuk semua anggota, namun sampai detik ini kami belum menerima sama sekali,” ungkapnya.

Ketua BPD Tolak Tanda Tangani Laporan

Sebagai bentuk ketegasan dalam menjalankan fungsi pengawasan, Untung menyatakan menolak untuk menandatangani Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tersebut sebelum ada transparansi yang jelas.

“Sebetulnya, sebelum laporan diserahkan ke Camat, harus dikoreksi dan ditandatangani oleh BPD terlebih dahulu. Namun, karena saya tidak tahu menahu realisasinya dan datanya tidak dikasih, saya tidak menandatanganinya,” jelas Untung.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Brekat, Sabar, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat untuk dimintai tanggapan terkait tudingan tersebut, belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page