Beranda » Tegal » Halaman 20

Tegal

Kota Tegal, DN-II Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan Polres Tegal Kota. Selama Februari hingga awal Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya.

Dari pengungkapan ini polisi mengamankan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat sebagai pengedar. Hal itu disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya di Mapolres Tegal Kota, Kamis (12/3/2026).

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Tegal Kota dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

“Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tegal Kota,” ujarnya di hadapan awak media.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penyelidikan dan penindakan, termasuk menelusuri jaringan peredaran obat keras yang dijual secara ilegal di lingkungan masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami tegaskan, pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara konsisten demi menjaga kamtibmas tetap kondusif dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priyatna mengatakan, dari delapan kasus yang berhasil diungkap, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 58,15 gram, obat berbahaya sebanyak 998 butir, serta psikotropika sebanyak 110,5 butir.

Selain narkotika, petugas juga menindak peredaran obat keras golongan G yang kerap disalahgunakan dan diperjualbelikan tanpa izin. Obat-obatan tersebut diedarkan melalui jaringan yang dikenal masyarakat dengan sebutan “warung Aceh”.

Menurut Ade, para tersangka yang diamankan berperan sebagai pengedar dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika, Psikotropika, dan Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun,” ujar Ade. ( Bim )

Slawi, DN-II Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, sebanyak 60 personel Brimob Polda Jawa Tengah diperbantukan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tegal, Jumat (13/3/2026). Apel kesiapan dilaksanakan di halaman Mapolres Tegal sebelum personel diberangkatkan menuju titik pelayanan yang telah ditentukan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama momentum Ramadan dan menjelang Idulfitri, sejalan dengan penguatan tagline komunikasi nasional “Mudik Aman Keluarga Bahagia” .

Dari total 60 personel Brimob yang diterjunkan, sebanyak 40 personel ditempatkan di sejumlah rest area tol yang berada di wilayah Kabupaten Tegal. Masing-masing rest area diperkuat oleh 10 personel yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol yang melaksanakan perjalanan dan beristirahat di rest area.

Sementara itu, 20 personel lainnya disiagakan sebagai kekuatan cadangan guna mendukung pelayanan di wilayah Kabupaten Tegal apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam situasi tertentu.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kehadiran personel Brimob ini merupakan bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Candi 2026.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dengan dukungan personel Brimob Polda Jawa Tengah, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal, khususnya bagi para pengguna jalan tol yang melaksanakan perjalanan selama Ramadan hingga Idulfitri. Polri hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan terbantu selama perjalanan,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Ia menambahkan bahwa Polres Tegal bersama seluruh jajaran berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026. ( Bim )

Slawi, DN–II Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyiapkan program layanan mudik gratis bertajuk Valet n’ Ride bagi para pemudik pengguna sepeda motor (R2) yang menempuh perjalanan jarak jauh menuju wilayah Semarang. Program ini disiapkan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran.

Melalui program tersebut, pemudik sepeda motor yang mengalami kelelahan selama perjalanan dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Para pemudik akan diangkut menggunakan bus yang nyaman dan berpendingin udara, sementara sepeda motor mereka diangkut menggunakan kendaraan towing atau truk pengangkut motor menuju kota tujuan.

Titik keberangkatan layanan ini berada di NasmoCo Brebes dengan rute menuju Polrestabes Semarang. Dengan sistem tersebut, pemudik dan kendaraan mereka dapat tiba secara bersamaan di Semarang sehingga dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman menuju kampung halaman.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa program Valet n’ Ride merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya pemudik sepeda motor yang menempuh perjalanan jauh saat momentum Lebaran.

“Program Valet n’ Ride ini kami siapkan untuk membantu para pemudik sepeda motor yang menempuh perjalanan jarak jauh agar dapat beristirahat dengan aman dan nyaman. Pemudik dapat naik bus yang telah disediakan, sementara sepeda motor diangkut menggunakan kendaraan towing hingga tujuan,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan bahwa program tersebut juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung kelancaran arus mudik serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi pada pemudik sepeda motor.

“Melalui layanan ini kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” tambahnya.

Program Valet n’ Ride merupakan salah satu langkah Polri dalam mendukung pengamanan arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat 2026 dengan mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat. ( Bim )

TEGAL, DN-II Perselisihan internal di lingkungan Pemerintah Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, mencuat ke publik. Seorang perangkat desa setempat, Wahyudin (52), nyaris kehilangan jabatannya setelah menerima dua surat peringatan (SP) beruntun dari Kepala Desa Brekat, Sabar.

Konflik ini bermula ketika Wahyudin, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra), mempertanyakan transparansi prosedur lelang tanah kas desa (bengkok). Ia menilai proses yang dijalankan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Seharusnya lelang didasarkan pada Peraturan Desa (Perdes), melalui pembentukan panitia, hingga melibatkan BPD dan masyarakat. Namun, mekanisme tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada kami,” ujar Wahyudin saat ditemui, Rabu (11/3/2026).

Akibat kritis terhadap kebijakan tersebut, Wahyudin menerima SP1 pada Desember 2025. Tak berselang lama, pada 10 Januari 2026, ia kembali menerima SP2 dengan alasan kedisiplinan kerja. Wahyudin menyayangkan pemberian sanksi tersebut yang ia nilai tidak melalui mekanisme pemeriksaan yang jelas.

“Semestinya ada berita acara pemeriksaan dan bukti pelanggaran sebagai dasar penerbitan SP. Saya belum pernah diklarifikasi mengenai apa kesalahan saya sebenarnya,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penegasan BPD

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Brekat, Edi Mulyono, membenarkan bahwa prosedur lelang memang seharusnya melalui tahapan musyawarah. Menurutnya, hingga saat ini, Perdes yang menjadi landasan hukum lelang tersebut belum pernah diterbitkan.

“Urutannya harus Perdes dulu, baru pembentukan tim pelaksana, lalu lelang terbuka. Idealnya, lelang diutamakan bagi warga sekitar agar ekonomi masyarakat lokal meningkat,” tegas Edi.

Dimediasi Pihak Kecamatan

Persoalan ini akhirnya berujung pada mediasi di Kantor Kecamatan Tarub. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Tarub, Sekretaris Kecamatan, Kepala Desa Brekat, serta staf kecamatan terkait.

Camat Tarub, Abdul Syukur, menyatakan bahwa permasalahan antara Kades dan perangkat desanya tersebut kini telah dinyatakan selesai. Pihaknya telah memfasilitasi proses tabayun agar roda pemerintahan desa tetap berjalan normal.

“Persoalan SP1 dan SP2 dianggap sudah selesai. Pak Wahyudin tetap menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa. Kedua belah pihak telah berkomitmen untuk menjalin hubungan lebih baik demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketenteraman Desa Brekat,” pungkas Abdul Syukur.

Reporter: Teguh

KOTA TEGAL DN-II Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kota Tegal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah mal, Rabu (11/3).

Kegiatan tersebut untuk memastikan tidak ada makanan dan minuman yang tak layak masih beredar di Kota Tegal serta memastikan harga bahan pokok terjangkau bagi masyarakat.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memimpin langsung sidak tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M. Zaenal Abidin mendatangi toserba Yogya dan Rita Mall Tegal.

Dedy Yon Supriyono mengatakan pihaknya memeriksa harga kebutuhan pokok, masa kadaluarsa, bahan makanan apakah mengandung formalin atau tidak. Hasilnya tidak ada makanan dan minuman yang mengandung formalin, masa kadaluarsanya juga aman.

Selain itu, Wali Kota Tegal juga mengecek beberapa bahan pokok yang terkait dengan harga pasar seperti beras, gula, minyak, sayur, makanan kemasan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dari hasil sidak tersebut, untuk wilayah Kota Tegal harga kebutuhan pokok relatif aman. Seperti untuk harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seharga Rp12.000 per kilogram, kemudian minyak sayur jenis minyak kita seharga Rp15.700 per liter dan untuk gula pasir seharga Rp17.500 per kilogram.

“Harga-harga yang berlaku ini masih standar dan sesuai aturan, sehingga untuk wilayah Kota Tegal relatif aman,” ujar Dedy Yon.

Untuk makanan kemasan kaleng, dari hasil sidak tidak ada yang kadaluarsa dan aman. Termasuk pengecekan sejumlah bahan makanan melalui laboratorium seperti ikan asin, kolang kaling dan lainnya, aman dari kandungan zat kimia berbahaya.

Pemerintah Kota Tegal juga membantu masyarakat dengan mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang menyediakan sembako dengan harga yang terjangkau. Seperti gula pasir sesuai harga Bulog dijual Rp17.000 per kilogram.

Kemudian untuk harga minyak sayur seharga Rp15.500/ liter. Harapannya upaya ini bisa untuk menekan kenaikan harga dan kenaikan inflasi di Kota Tegal.(* Bim )

Kabupaten Tegal, DN-II Dalam rangka memastikan keselamatan transportasi serta kesiapan armada menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat, jajaran Polres Tegal melaksanakan kegiatan ramp check terhadap armada bus di Pool Bus Pariwisata Dedy Jaya, Kabupaten Tegal, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal Ipda Bares Wiji W, S.H. bersama personel Satlantas dan petugas dari instansi terkait dengan melakukan pengecekan terhadap kondisi teknis kendaraan guna memastikan seluruh armada dalam kondisi laik jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas secara langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa komponen penting kendaraan seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, wiper, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta perlengkapan keselamatan seperti palu pemecah kaca dan alat pemadam api ringan (APAR). Petugas juga melakukan pengecekan langsung kepada pengemudi terkait kesiapan kendaraan sebelum beroperasi.

Seperti terlihat di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan langsung pada bagian depan bus serta berkoordinasi dengan pengemudi guna memastikan seluruh aspek keselamatan kendaraan terpenuhi sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan langkah preventif Polri untuk memastikan keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi umum, khususnya bus pariwisata.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan seluruh armada bus yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal Ipda Bares Wiji menambahkan bahwa selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi dan pengelola bus agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ramp check ini, diharapkan seluruh armada bus yang beroperasi dari wilayah Kabupaten Tegal dapat memenuhi standar keselamatan, sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dan masyarakat merasa aman saat menggunakan transportasi bus. ( Bim )

Slawi, DN-II Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada jagung, Polres Tegal melaksanakan kegiatan Zoom Meeting yang dilanjutkan dengan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 7 Maret 2026 pukul 13.30 hingga 17.00 WIB di lahan pertanian Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri para Pejabat Utama Polres Tegal, para Kapolsek jajaran, perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal, Bulog, BPS, Forkopimcam Dukuhwaru, Kepala Desa Kabunan, serta kelompok tani setempat.

Usai mengikuti Zoom Meeting nasional, Kapolres Tegal bersama unsur pemerintah daerah dan kelompok tani melaksanakan penanaman jagung secara simbolis di lahan milik kelompok tani yang dikelola oleh Ketua Poktan Bambang dengan luas sekitar 1,5 hektare.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tegal juga menyerahkan bantuan bibit jagung merk Maxxi sebanyak 9 kilogram kepada kelompok tani sebagai bentuk dukungan nyata Polri terhadap peningkatan produksi pertanian di wilayah Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, serta para petani dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendukung program strategis pemerintah, salah satunya ketahanan pangan. Melalui kegiatan penanaman jagung serentak ini, kami berharap dapat memberikan semangat dan dukungan kepada para petani agar produksi pertanian semakin meningkat,” ujar Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan kelompok tani menjadi kunci penting dalam mewujudkan swasembada pangan, khususnya komoditas jagung di Kabupaten Tegal.

Sementara itu, perwakilan kelompok tani Desa Kabunan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Polres Tegal serta dinas terkait dalam membantu pengembangan sektor pertanian.

Penanaman jagung ini mendapat sambutan positif dari para petani dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Tegal. ( Bim )

KABUPATEN TEGAL, DN-II Inspektorat Kabupaten Tegal resmi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di Desa Brekat, Kecamatan Tarub. Langkah tegas ini diambil menyusul terbitnya dokumen disposisi bernomor 0080 tertanggal 9 Februari 2026 yang menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan investigatif.

Surono, perwakilan warga Desa Brekat, menyampaikan bahwa tim investigasi ini dibentuk setelah pihaknya melayangkan laporan resmi terkait sejumlah kejanggalan dalam tata kelola keuangan desa selama periode 2024–2025.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Tarub, Inspektorat, serta bertemu langsung dengan perangkat desa dan BPD untuk meminta transparansi terkait penggunaan dana desa,” ujar Surono saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Titik Terang Dugaan Penyimpangan

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat beberapa poin krusial yang kini tengah didalami oleh tim auditor Inspektorat:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyertaan Modal BUMDesma: Dana sebesar Rp232,6 juta yang dicairkan untuk modal awal BUMDesma diduga tidak prosedural. Terdapat selisih anggaran yang signifikan antara dana yang dicairkan dengan biaya riil proyek penanaman jagung seluas 5,5 hektar yang ditaksir hanya menelan biaya sekitar Rp55 juta.

Proyek Infrastruktur: Pembangunan beton di area irigasi senilai Rp80 juta disinyalir dikerjakan tanpa izin pihak otoritas pengairan dan tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, proyek pembangunan kios desa di RT 01/RW 02 senilai Rp107,6 juta dilaporkan mangkrak dan kini hanya menyisakan bagian pondasi.

Pengelolaan Tanah Kas Desa: Kepala Desa diduga menyewakan ±20 hektar tanah kas desa kepada pihak pabrik gula tanpa melalui musyawarah desa. Muncul dugaan bahwa setoran ke Pendapatan Asli Desa (PAD) tidak mencerminkan nilai pasar yang seharusnya.

Tunjangan BPD: Adanya aduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas tunjangan anggota BPD untuk bulan April 2024 senilai Rp3,2 juta yang dilaporkan belum diserahkan.

Tanggapan Pihak Terkait

Kepala Desa Brekat, Sabar, saat dikonfirmasi membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengeklaim bahwa proyek pembangunan jalan tani telah dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan telah melalui proses audit tanpa ditemukan pelanggaran. Terkait proyek kios yang mangkrak, ia berdalih bahwa penunjukan pihak ketiga dilakukan demi efektivitas kerja.

Sementara itu, pihak BUMDes mengakui adanya kendala teknis. Mereka menjelaskan bahwa sempat terjadi pengembalian dana operasional yang masuk ke rekening pribadi direktur, namun dana tersebut diklaim telah dikembalikan ke kas BUMDes setelah proses mediasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal.

Saat ini, Inspektorat Kabupaten Tegal terus mengumpulkan bahan keterangan serta mencocokkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan kondisi fisik di lapangan. Pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah pembuka dalam mengungkap potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

Reporter: Teguh

KABUPATEN TEGAL, DN-II Sejumlah warga Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, secara resmi melayangkan Hak Jawab atas pemberitaan yang memuat dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Berkat. Langkah ini merupakan respons atas artikel yang terbit di Radar Tegal pada 4 Maret 2026 silam. (9/3/2026).

Warga menegaskan bahwa narasi mengenai pengeroyokan maupun penghadangan yang beredar luas tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Klarifikasi ini diambil untuk memulihkan nama baik masyarakat Desa Berkat yang merasa disudutkan oleh opini publik.

Dialog Terbuka, Bukan Aksi Anarkis

Perwakilan warga, Kasmudi, menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada awal Maret tersebut murni merupakan inisiatif warga untuk membuka ruang dialog dengan pimpinan desa, bukan sebuah aksi anarkis.

Berdasarkan dokumen Hak Jawab resmi yang ditandatangani oleh delapan perwakilan warga (Kasmudi, Suparjo, Sakroni, Deni Purnomo, Jailani, Muhammad Jupri, Andri M.B., dan Rajat), terdapat dua poin krusial yang ditegaskan:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bantahan Kontak Fisik: Warga membantah keras adanya tuduhan penganiayaan maupun pengeroyokan terhadap Kades.

Kondisi Lapangan: Meski suasana di halaman Balai Desa sempat riuh saat Kades menemui massa, saksi mata memastikan tidak ada satu pun sentuhan fisik dari warga terhadap Kades.

Redaksi Kedepankan Asas Cover Both Sides

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak redaksi memberikan ruang klarifikasi seluas-luasnya sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Pihak redaksi menjelaskan bahwa berita awal bersumber dari keterangan kepolisian saat Kades melakukan koordinasi. Redaksi mengakui adanya kendala teknis dan deadline yang menyebabkan informasi dari sisi warga belum terakomodasi pada tayangan pertama.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa klarifikasi yang seimbang adalah keharusan. Karena kendala teknis dan kesulitan menemui perwakilan warga di waktu yang bersamaan, kami sebelumnya baru mengutip dari satu pihak,” ujar perwakilan redaksi saat menerima audiensi warga.

Menjamin Hak Sanggah Warga

Redaksi mengapresiasi kehadiran warga untuk meluruskan peristiwa 2 Maret tersebut. Sesuai regulasi pers, masyarakat memiliki hak penuh untuk menyanggah atau memberikan penjelasan tambahan terhadap pemberitaan yang dirasa belum utuh.

“Prinsip kerja kami adalah memberikan informasi objektif, bukan menghakimi. Kami tidak dalam posisi menentukan siapa yang benar atau salah secara hukum. Kehadiran warga sangat kami apresiasi agar informasi ke publik menjadi lengkap dan berimbang,” tambahnya.

Dorong Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain memberikan ruang hak jawab, redaksi berharap polemik antara perangkat desa dan masyarakat dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Redaksi mendorong agar jalur komunikasi kekeluargaan lebih diutamakan demi menjaga kondusivitas desa, dibandingkan menempuh proses hukum yang panjang.

Reporter: Teguh

Tegal, DN-II Menjelang arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 H, jajaran Polri melaksanakan patroli serta monitoring ke sejumlah SPBU guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman bagi masyarakat, Senin (09/03/2026). Kegiatan ini juga diikuti dengan koordinasi bersama pihak *Pertamina Patra Niaga* di wilayah *Fuel Terminal Pertamina Larangan Tegal*.

 

Berdasarkan hasil koordinasi dengan *Sdr. Azri selaku SBM FT Pertamina Depo Larangan Tegal*, secara umum stok BBM di Fuel Terminal tersebut dalam *kondisi aman dan mencukupi untuk penyaluran kepada masyarakat*. Stok tersebut juga akan terus dilakukan top up setiap hari, sehingga dalam menghadapi bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tidak terdapat kendala terkait ketersediaan BBM.

 

Pertamina melalui unit SPBU juga telah mengaktifkan Satgas RAFI tahun 2026 guna mengamankan pasokan energi selama periode Ramadan dan Idul Fitri. Selain itu, Pertamina memanfaatkan Pertamina Digital Hub untuk membantu pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berbagai layanan tambahan turut disiagakan seperti SPBU modular dan motorist di sejumlah titik strategis, terutama di jalur tol, guna memberikan pelayanan cepat apabila terdapat kendaraan pemudik yang membutuhkan pasokan BBM.

Terkait adanya isu geopolitik di Timur Tengah yang sempat memicu panic buying di beberapa wilayah di Indonesia, pihak Pertamina menegaskan bahwa operasional distribusi BBM ke SPBU di seluruh wilayah tetap stabil dan tidak terjadi kekosongan stok. *Cadangan stok BBM nasional yang mencapai sekitar 20 hari merupakan standar operasional yang menunjukkan sistem ketahanan energi berjalan dengan baik, di mana stok terus dijaga sembari pasokan baru tetap masuk secara berkelanjutan*.

 

Pertamina juga memastikan harga BBM di SPBU tetap stabil, meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan akibat penutupan Selat Hormuz.

 

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polri akan terus melakukan patroli serta monitoring di SPBU guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

“Polres Tegal bersama pihak Pertamina terus melakukan koordinasi dan pemantauan langsung di lapangan. Kami memastikan distribusi BBM berjalan lancar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan bahan bakar menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H.

Dengan adanya patroli dan koordinasi lintas instansi tersebut, diharapkan kebutuhan energi masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri dapat terpenuhi dengan baik serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tegal tetap aman dan kondusif. ( Bim )

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page