TEGAL, DN-II Praktik lancung dugaan jual beli jabatan di tingkat pemerintahan desa kembali mengguncang Kabupaten Tegal. Kali ini, Desa Kertaharja, Kecamatan Kramat, menjadi sorotan setelah muncul kabar mengenai adanya “tarif” fantastis bagi calon warga yang ingin mengisi posisi pamong desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, nominal uang yang diminta untuk satu kursi perangkat desa dikabarkan berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta. Praktik ini diduga melibatkan oknum pemerintahan desa menjelang proses seleksi yang direncanakan pada Agustus atau September 2025 mendatang.
Iming-Iming Tanah Bengkok dan Masa Jabatan
Meski gaji pokok perangkat desa secara umum hanya berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp2,8 juta (berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2019), jabatan ini tetap menjadi rebutan karena fasilitas tambahan.
“Jabatan pamong itu masa baktinya panjang hingga usia 60 tahun. Selain itu, ada hak pengelolaan tanah bengkok seluas satu bau. Mungkin itu yang membuat orang berani bayar mahal,” ujar MS, seorang sumber internal Desa Kertaharja yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (23/1/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber tersebut menambahkan bahwa informasi mengenai tarif ini telah menjadi rahasia umum dalam obrolan informal, bahkan menyeret nama Kepala Desa Kertaharja, Darisman Aribowo.
Mekanisme Seleksi yang Dipertanyakan
Saat mendatangi Kantor Desa Kertaharja, tim redaksi bertemu dengan Sekretaris Desa (Sekdes), Terin. Ia menjelaskan bahwa ketua panitia seleksi adalah Ustad Salim dan proses seleksi masih menggunakan sistem manual.
“Kami hanya menyerahkan berkas kepada Kepala Desa. Yang bertanggung jawab memilih siapa saja yang akan menduduki jabatan perangkat desa adalah sepenuhnya hak Kepala Desa,” ungkap Terin.
Mekanisme manual ini dinilai rawan manipulasi dan subjektivitas, mengingat kewenangan penentuan akhir berada mutlak di tangan pimpinan desa tanpa sistem penilaian transparan seperti Computer Assisted Test (CAT).
Analisis Hukum: Jerat Pidana dan Pelanggaran UU
Jika dugaan jual beli jabatan ini terbukti, oknum yang terlibat dapat dijerat dengan pasal berlapis:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Tipikor):
Pasal 12 huruf a atau b: Terkait pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji (suap) untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya. Ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun.
Pasal 5 (Gratifikasi): Pemberian uang kepada pejabat negara untuk mendapatkan posisi tertentu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:
Pasal 29: Kepala Desa dilarang menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya, serta dilarang menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukan.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal:
Terkait tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang mewajibkan proses seleksi secara transparan, jujur, dan adil.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kertaharja, Darisman Aribowo, belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respons.
Masyarakat kini mendesak Inspektorat Kabupaten Tegal dan aparat penegak hukum (Polres Tegal/Kejaksaan Negeri) untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap proses seleksi tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan desa.
Reporter: Teguh
KOTA TEGAL, DN-II Memasuki puncak musim penghujan, ancaman pohon tumbang di sejumlah jalan protokol Kota Tegal kian meresahkan. Salah satu titik yang dinilai paling membahayakan berada di Jalan Panggung Timur, tepatnya di area pintu gapura utara Jalan Kapuas, RT 05/RW 03, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. (22/1/2026).
Kondisi pohon yang sudah lapuk dan rapuh di jalur padat tersebut memicu kekhawatiran warga akan keselamatan pengguna jalan. Sayangnya, meski potensi bahaya sudah kasat mata, warga mengeluhkan lambannya respons dari pihak Pemerintah Kota Tegal.
Ketua RT 05, Soif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan prosedur pelaporan secara resmi. Warga telah melayangkan surat tertulis kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal yang dilengkapi dengan tanda tangan dan stempel resmi RT/RW, serta diketahui oleh Kepala Kelurahan Panggung.
“Surat permohonan sudah kami ajukan sejak beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata di lapangan,” ujar Soif saat dimintai keterangan, Kamis (22/01/2026).
Soif menambahkan, di tengah cuaca ekstrem yang melanda belakangan ini, risiko pohon tumbang semakin tinggi. Kombinasi angin kencang dan hujan lebat dapat sewaktu-waktu merobohkan pohon lapuk tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Angin dan hujan lebat sekarang sangat memungkinkan terjadinya pohon tumbang. Ini sangat membahayakan pengguna jalan umum maupun meresahkan masyarakat setempat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak DLH Kota Tegal segera melakukan pemangkasan atau penebangan pohon yang sudah rapuh tersebut guna mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerusakan materiil.
Reporter: Bim
JAKARTA, DN-II Arus kritik terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia kembali menderu. Surono, seorang aktivis sekaligus warga yang konsen terhadap isu korupsi, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/1). Kedatangannya bertujuan untuk menagih transparansi atas mandeknya penanganan kasus dugaan suap yang menyeret nama Shanty Alda Natalia.
Langkah Surono mendatangi bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK ini dipicu oleh kegelisahan publik atas lambatnya respons lembaga antirasuah terhadap fakta hukum yang dinilai sudah benderang.
Putusan MA Sebagai Bukti Terang, Mengapa Tak Ada Tindakan?
Surono menyoroti adanya jurang pemisah antara putusan hukum tetap dengan tindakan nyata KPK di lapangan. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang secara eksplisit menguraikan keterlibatan Shanty Alda dalam pusaran kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Saya datang untuk mempertanyakan status hukum Shanty Alda. Putusan MA sudah jelas menyatakan adanya dugaan penyuapan terhadap Abdul Gani Kasuba. Jika fakta persidangan dan bukti hukum sudah sedemikian terang, mengapa KPK seolah bergeming?” tegas Surono di depan awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga mengkritik fenomena “tebang pilih” dalam penegakan hukum. Surono membandingkan kecepatan hukum dalam menjerat rakyat kecil dengan kelambanan saat berhadapan dengan tokoh-tokoh berpengaruh.
Kritik Atas Standar Ganda dan Imunitas Politik
Lebih lanjut, Surono mengungkapkan keprihatinannya atas karut-marutnya rasa keadilan di Indonesia. Ia menyinggung paradoks hukum di mana tenaga pendidik (guru) kerap dikriminalisasi saat menjalankan disiplin, sementara pelaku mega-skandal korupsi sering kali mendapat perlakuan “istimewa.”
Terkait status Shanty Alda Natalia sebagai anggota DPR RI, Surono menegaskan bahwa jabatan politik seharusnya tidak menjadi perisai dari jerat hukum.
“Mau anggota DPR RI atau menteri sekalipun, tidak ada istilah kekebalan hukum. Tidak boleh ada intervensi atau perlindungan dari pihak mana pun. Di mata hukum, semua orang setara (equal before the law),” imbuhnya.
Sengkarut Tambang dan Nasib Rakyat Lokal
Selain isu suap, kasus ini memiliki dimensi sosial-ekonomi yang mendalam terkait pengelolaan izin tambang oleh PT Smart Marsindo. Surono menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam seharusnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa setempat, bukan sekadar memperkaya korporasi melalui praktik-praktik koruptif.
Berdasarkan mandat undang-undang, pengelolaan lahan wajib memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar. Namun, kenyataannya, eksploitasi lahan seringkali meninggalkan kerusakan lingkungan sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri.
Desakan Sinergi Penegak Hukum
Menutup pernyataannya, Surono mendesak agar KPK dan Kejaksaan Agung memperkuat sinergi untuk menuntaskan kasus ini tanpa keraguan. Ia meminta lembaga berwenang segera menetapkan tersangka baru berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap dalam persidangan sebelumnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Harapan saya lugas: buka kembali kasus Shanty Alda Natalia, proses secara transparan, dan tetapkan tersangka. Jangan biarkan marwah institusi penegak hukum runtuh karena pembiaran kasus yang merugikan negara ini,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Slawi, DN-II Satlantas Polres Tegal menerima kunjungan edukatif dari siswa-siswi TK Muslimat NU Pakembaran 2, pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Sahabat Anak dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tegal dan dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal, IPDA Bares Wiji, S.H., dengan pengawasan dan arahan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama personel Satlantas lainnya.
Sebanyak 50 anak TK Muslimat NU Pakembaran 2 mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Para siswa didampingi oleh para guru, yaitu Bu Titin, Bu Erna, Bu Wati, dan Bu YayU, selama pelaksanaan kegiatan di Polres Tegal.
Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diperkenalkan dengan lingkungan Polres Tegal serta diberikan pemahaman dasar mengenai keselamatan berlalu lintas, seperti pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan yang aman, serta pentingnya menggunakan helm saat berkendara.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal, IPDA Bares Wiji, S.H., menyampaikan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas kepada anak-anak perlu ditanamkan sejak dini sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, kami berharap anak-anak dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami,” ungkapnya. 
Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Tegal dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini serta mendekatkan Polri dengan masyarakat.
Suasana kegiatan berlangsung penuh keceriaan dengan kehadiran maskot Polisi Sahabat Anak yang berinteraksi langsung dengan para siswa. Anak-anak tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari pengenalan tugas kepolisian hingga simulasi tertib berlalu lintas di area yang telah disiapkan.
Para guru pendamping mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat dalam menanamkan disiplin dan kesadaran keselamatan kepada anak-anak. Satlantas Polres Tegal berkomitmen untuk terus melaksanakan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tegal. ( Bim )
Slawi, DN-II Dalam rangka menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tegal, IPDA Henry Ade Birawan, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Siyanma Pagi pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Simpang Empat Langon Timur, Kelurahan Procot, Slawi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., serta sebagai implementasi kebijakan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan dan teguran simpatik kepada para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda listrik serta pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah tidak berlaku.
Teguran disampaikan secara humanis dan persuasif, disertai penjelasan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Petugas juga mengingatkan pengendara untuk segera menunaikan kewajibannya melakukan registrasi kendaraan di Samsat, guna memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dalam pelaksanaan tugas lalu lintas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Kepatuhan masyarakat merupakan kunci utama dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan Siyanma Pagi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan arus lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas sehingga dapat bersama-sama mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tegal. ( Bim )
SLAWI, KABUPATEN TEGAL, DN-II Pemerintah Desa (Pemdes) Dukuringin, Kecamatan Slawi, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan. Sesuai regulasi pusat, desa ini mengalokasikan sedikitnya 20% dari Dana Desa (DD) untuk sektor peternakan dan perkebunan guna menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Dukuringin, Zuhud, menjelaskan bahwa alokasi anggaran ketahanan pangan tersebut bersifat fluktuatif setiap tahunnya, menyesuaikan dengan total pagu anggaran yang diterima dari Pemerintah Pusat.
“Ketahanan pangan dialokasikan sebesar 20% dari anggaran desa, atau berkisar Rp200 jutaan per tahun. Program ini sudah berjalan konsisten dan berkelanjutan selama tiga tahun terakhir,” ujar Zuhud saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Klarifikasi Isu Dana Mangkrak
Dalam kesempatan tersebut, Zuhud juga menepis isu miring mengenai adanya proyek mangkrak senilai Rp2 miliar untuk pengembangan objek wisata. Ia menegaskan bahwa anggaran yang dikelola desa saat ini murni bersumber dari APBDes, bukan dari dana Aspirasi (Pokir) maupun bantuan kementerian tertentu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Perlu kami luruskan, tidak ada dana miliaran untuk wisata yang mangkrak. Semua anggaran terdokumentasi dalam APBDes dan dikelola secara transparan,” tegasnya.
Pengelolaan Mandiri melalui BUMDes
Untuk memastikan anggaran memberikan dampak ekonomi nyata, Pemdes Dukuringin menyerahkan penuh pengelolaan dana ketahanan pangan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Saat ini, terdapat dua sektor unggulan yang menjadi fokus utama:
Peternakan Kambing: Sektor ini menjadi kontributor utama dalam menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD).
Perkebunan Buah: Pemanfaatan lahan seluas 1 hektar yang terbagi untuk budidaya Jambu Kristal (0,5 ha) dan Kelengkeng (0,5 ha).
“Prinsipnya, BUMDes harus menghasilkan profit karena tujuannya adalah menyumbang PAD. Kami rutin melaporkan perkembangannya ke Dinas Permades setiap tahun,” tambah Zuhud.
Optimisme di Tengah Tantangan
Meski sektor perkebunan sudah berjalan sekitar empat tahun, Zuhud mengakui bahwa komoditas kelengkeng saat ini belum mencapai masa panen raya karena masih dalam tahap perawatan intensif dan pembibitan.
Sebagai pejabat yang baru setahun menjabat, Zuhud berkomitmen untuk terus mengawal transparansi administrasi. Terkait detail teknis tahun-tahun sebelumnya, ia senantiasa berkoordinasi dengan pendamping desa guna memastikan seluruh data sinkron dengan laporan di Permades maupun PKD.
“Kami terus memantau progres di lapangan. Fokus kami adalah memastikan setiap rupiah Dana Desa bermanfaat untuk kesejahteraan warga Dukuringin,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
KABUPATEN TEGAL, DN-II Pepatah “roda kehidupan berputar” benar-benar dirasakan nyata oleh Kamto (67), warga Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Namun bagi Kamto, saat roda hidupnya berada di titik tertinggi, ia justru harus terhempas oleh pengkhianatan yang memilukan. Perjuangan puluhan tahun membangun kekayaan dari nol berakhir pahit dengan pengusiran dan perceraian. (19/1/2026).
Berawal dari Kontrakan di Area Pemakaman
Kisah sukses Kamto bermula dari titik nadir. Puluhan tahun silam, ia dan istrinya, Kastriah, hidup dalam belenggu kemiskinan ekstrem. Saking sulitnya ekonomi saat itu, mereka terpaksa tinggal di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di area pemakaman daerah Posisi, Bekasi.
Demi menyambung hidup dan keluar dari jerat kemiskinan, Kamto menghabiskan 30 tahun hidupnya sebagai penarik becak. Di saat yang sama, sang istri merintis usaha kecil-kecilan menjual kacang dan camilan. Ketekunan luar biasa itu perlahan membuahkan hasil; rupiah demi rupiah dikumpulkan hingga mereka mampu mengubah nasib secara drastis.
Masa Kejayaan: Mengelola 6 Kios dengan Omzet Rp15 Juta per Hari
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kerja keras pasangan ini akhirnya mencapai puncak keemasan. Usaha jajanan yang awalnya kecil meroket pesat hingga mereka mampu memiliki enam kios besar. Kamto mengenang masa-masa kejayaan itu dengan tatapan kosong, seolah tak percaya semuanya kini tinggal kenangan.
“Dulu perputaran uang sangat luar biasa. Omzet kotor bisa tembus Rp15 juta per hari,” ungkap Kamto dengan nada getir.
Lantaran rasa cinta dan kepercayaan yang besar, Kamto menyerahkan seluruh pengelolaan keuangan dan aset sepenuhnya kepada sang istri. Ia tak pernah menyangka bahwa kepercayaan buta itulah yang kelak menjadi pintu masuk kehancuran hidupnya.
Dikhianati Karyawan Sendiri
Prahara rumah tangga Kamto bermula saat hadirnya orang ketiga. Ironisnya, pria berinisial S (40) yang diduga menjadi selingkuhan istrinya adalah karyawannya sendiri, yang juga merupakan teman dari anaknya.
Modus “perjalanan bisnis” ke luar kota, seperti Bali dan Madura, kerap digunakan sang istri untuk menutupi hubungan gelap tersebut. Di usia yang sudah menginjak kepala enam, sang istri justru memilih berpaling kepada pria yang usianya jauh lebih muda.
Terusir di Masa Senja
Puncak kepedihan pria berusia 67 tahun ini terjadi saat ia diceraikan tanpa alasan yang jelas tepat ketika mereka telah memiliki segalanya. Lebih menyakitkan lagi, rumah yang ia bangun dari keringat menarik becak kini telah beralih kepemilikan atas nama anak-anaknya.
Kini, Kamto harus menjalani masa tuanya dalam kesendirian dan rasa sakit hati yang mendalam. Meski mereka tinggal berdekatan—hanya berbeda RT di wilayah Bekasi—ada jurang pemisah batin yang tak lagi bisa disatukan.
“Sakit sekali rasanya. Berjuang dari nol, dari tinggal di kuburan sampai punya enam kios, tapi akhirnya justru diusir dan dikhianati seperti ini,” tutup Kamto mengakhiri ceritanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota bergerak cepat menanggapi banjir di Pekalongan yang memutus akses jalur kereta api. Berbagai langkah mitigasi dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang, khususnya di Stasiun Tegal Kota.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengantisipasi gangguan perjalanan dan lonjakan penumpang.
“Menindaklanjuti banjir di Pekalongan yang memutus jalur kereta, Polres Tegal Kota langsung melakukan mitigasi dan koordinasi dengan KAI, khususnya Stasiun Tegal,” ujar AKBP Heru di Mapolres, Senin (19/1/2026).
Menurutnya dari hasil koordinasi, PT KAI menyiapkan 10 unit bus untuk perjalanan ke Pekalongan maupun Semarang, serta memfasilitasi pengembalian tiket bagi yang memilih transportasi lain.
“Refund sudah tersedia, baik secara langsung maupun online, dengan batas waktu hingga tujuh hari,” jelas Kapolres.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres menegaskan, untuk memastikan kelancaran penumpang, Polres Tegal Kota menyiagakan dua truk dan satu bus tambahan, serta Peleton Siaga Bencana Bhayangkara yang siap dikerahkan kapan saja.
“Kami juga menempatkan personel di stasiun dan melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Heru.
Sementara itu, Junior Supervisor Pelayanan Stasiun Tegal, Rahmayandi, menjelaskan bahwa penumpang yang telah terdata akan dialihkan menggunakan bus sesuai tujuan tiket, dengan dukungan armada yang telah disiapkan.
Namun, penumpang yang telah melakukan refund tidak diperkenankan menggunakan fasilitas bus dan diminta mencari alternatif transportasi lain,” jelasnya
Proses refund dapat dilakukan hingga tujuh hari, baik secara langsung maupun melalui layanan online,” tambahnya
Dengan langkah cepat dan sinergi lintas instansi ini, diharapkan dampak gangguan perjalanan akibat banjir dapat diminimalisir, sehingga mobilitas masyarakat tetap berjalan aman dan tertib. ( Bim )
KABUPATEN TEGAL, DN-II Pengelolaan dana bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Pagerwangi (Kecamatan Balapulang) dan Desa Dukuringin (Kecamatan Slawi) kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek pembangunan objek wisata (OW) Bukit Rangkok dan pengembangan lahan di Dukuringin diduga tidak berjalan efektif dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Investasi Besar, Pendapatan Minim
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek OW Bukit Rangkok di Desa Pagerwangi mendapatkan kucuran dana bantuan sebesar Rp300 juta. Namun, hasil di lapangan menunjukkan performa yang memprihatinkan. Objek wisata tersebut dilaporkan hanya mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp10 juta per tahun.
Artinya, dalam tiga tahun terakhir, total pemasukan hanya berkisar Rp30 juta—angka yang sangat jauh di bawah nilai investasi awal. Selain itu, muncul isu mengenai adanya alokasi anggaran lain senilai Rp2 miliar dari kementerian yang hingga kini efektivitasnya dipertanyakan.
Respon Dinpermades Kabupaten Tegal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (APD) Dinpermades Kabupaten Tegal, Sutanto, yang baru dilantik pada 9 Januari 2026, menyatakan akan segera melakukan penelusuran. Pihaknya akan memeriksa dokumen administrasi serta Surat Keputusan (SK) pengelola objek wisata tersebut.
“Kami akan cek sisi teknis pengelolaannya. Bagaimana struktur organisasinya, siapa pengelolanya, dan dasar hukum atau SK-nya. Kami perlu mendalami hal ini untuk memastikan transparansi,” ujar Sutanto.
Senada dengan hal tersebut, Ethik Dwi Mulyani selaku Kabid PKD, menambahkan bahwa pihaknya juga akan memverifikasi informasi terkait bantuan anggaran sebesar Rp2 miliar guna memastikan apakah dana tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya.
Tanggapan Kepala Desa Pagerwangi dan Dukuringin
Kepala Desa Pagerwangi, Waluyo, mengonfirmasi bahwa pengelolaan OW Bukit Rangkok dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia membenarkan bahwa pendapatan tahunan sebesar Rp10 juta habis digunakan untuk biaya operasional. Namun, terkait isu anggaran pusat sebesar Rp2 miliar, Waluyo mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Ia menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan Bukit Rangkok sudah ada sejak tahun 2019 atas inisiasi pendamping desa saat itu, Aris Teguh H., namun realisasi fisik baru terlaksana pada 2022.
Sementara itu, Plt. Kepala Desa Dukuringin, Zuhud, menjelaskan kondisi di wilayahnya pada Senin (19/01/2026). Ia menyebutkan terdapat lahan seluas satu hektar yang difungsikan untuk perkebunan jambu kristal dan kelengkeng.
“Mengenai kabar dana pusat sebesar Rp2 miliar, saya tidak tahu-menahu karena saya baru menjabat sebagai Plt selama satu tahun,” ungkap Zuhud.
Indikasi Lemahnya Perencanaan
Jeda waktu yang lama antara perencanaan (2019) dan realisasi (2022), ditambah dengan hasil pendapatan yang minim, memicu dugaan adanya ketidakmatangan perencanaan atau kegagalan tata kelola pasca-konstruksi. Publik kini menanti hasil audit internal dari dinas terkait agar aset negara yang telah dibangun tidak terbengkalai dan menjadi proyek “mangkrak”.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Penjabat (Pj) Bupati Brebes periode 2023–2024, Iwanuddin Iskandar, memberikan sinyal positif terhadap masa depan Kabupaten Brebes di bawah nakhoda baru. Sosok yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekda Provinsi Jawa Tengah tersebut menyatakan optimisme tingginya terhadap pasangan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.
Iwanuddin meyakini, di bawah kepemimpinan duet ini, Brebes akan memasuki momentum kebangkitan yang signifikan melalui visi besar “Brebes Beres”.
Modal Kuat Pengalaman Legislatif
Iwanuddin menggarisbawahi bahwa latar belakang Paramitha dan Wurja sebagai mantan legislator merupakan aset strategis. Menurutnya, pengalaman di parlemen memberikan mereka keunggulan dalam memahami mekanisme tata kelola pemerintahan sekaligus kepekaan terhadap denyut nadi aspirasi masyarakat.
“Pengalaman panjang duet Paramitha-Wurja di ranah legislatif adalah fondasi yang kokoh. Saya optimis visi mereka bukan sekadar jargon, melainkan kebijakan yang akan berjalan selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” ujar Iwanuddin di sela acara Resepsi HUT Brebes ke 348 di Pendop Brebes, Minggu (18/1/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harmonisasi Politik dan Eksekusi Birokrasi
Lebih lanjut, Iwanuddin menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bertumpu pada figur pemimpin, tetapi juga pada kesolidan mesin birokrasi. Ia mendorong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak seirama dengan visi pasangan tersebut.
“Visi politik yang kuat akan menjadi kenyataan jika didukung penuh oleh jajaran OPD yang memiliki kompetensi teknis mumpuni. Kolaborasi antara kebijakan strategis pimpinan dan eksekusi teknis birokrasi adalah kunci utama kemajuan Brebes ke depan,” imbuhnya.
Rangkul Pemuda dan Elemen Masyarakat
Dalam sebuah momen hangat, Iwanuddin juga menyelipkan pesan mengenai pentingnya dukungan kolektif, termasuk dari tokoh muda. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal jalannya pemerintahan yang baru.
“Ada Mas Azmi juga di sini, tolong di-support terus ya,” ucap Iwanuddin yang berdiri bersama Azmi Majid sembari tersenyum, merujuk pada pentingnya peran kolaboratif dari para pemangku kepentingan muda dalam membangun daerah.
Dukungan moral dari mantan Pj Bupati ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas politik dan sosial di Kabupaten Brebes. Hal ini sekaligus menjadi suntikan semangat bagi pasangan Paramitha-Wurja untuk segera tancap gas merealisasikan program-program unggulan mereka.
Red: Casroni
