KABUPATEN TEGAL, DN-II Tata kelola pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, temuan di lapangan seringkali menunjukkan adanya celah antara aturan administratif dan implementasi harian. Hal ini terlihat dalam observasi terbaru di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
Sorotan Jam Kerja: Mengacu pada Regulasi vs Fakta Lapangan
Berdasarkan pantauan pada jam 14.00 WIB, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Randusari terpantau sudah tidak berada di kantor. Di sisi lain, Kaur Pelayanan Kependudukan, Pak Kumaidi, baru meninggalkan kantor pada pukul 15.00 WIB. Ia mengakui bahwa secara aturan, jam kerja seharusnya berlangsung dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Kamis, (14/1/2026).
Secara hukum, kedisiplinan perangkat desa diatur ketat dalam:
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 26 dan 45 menekankan kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang akuntabel dan disiplin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2017: Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, di mana pelanggaran terhadap jam kerja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.
Peraturan Bupati (Perbup) Tegal terkait Jam Kerja: Yang umumnya menetapkan standar kerja 37,5 jam per minggu untuk instansi pemerintah.
Catatan Observasi: Meskipun operasional dimulai pukul 07.30 WIB, puncak aktivitas warga terjadi hingga pukul 13.00 WIB. Setelah pukul 14.00 WIB, suasana kantor mulai melandai, yang sering kali memicu kepulangan dini perangkat desa sebelum waktu resmi berakhir. 
Struktur Organisasi dan Personel Kunci
Keberlangsungan birokrasi di Desa Randusari ditopang oleh jajaran perangkat dengan pembagian tugas spesifik sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa:
Jabatan Personel Fokus Utama Berdasarkan Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)
Sekretaris Desa Pak Hadi Koordinasi administrasi, kepatuhan regulasi, dan pelaporan keuangan.
Kaur Kependudukan Pak Kumaidi Pelayanan administrasi sipil (KK, Akta, KTP) dan integrasi data kependudukan.
Kepala Dusun (RW 02) (Perempuan) Pelayanan kewilayahan dan penyambung lidah warga ke balai desa.
Kaur & Staf Tim Teknis Pendukung operasional harian dan pelayanan teknis lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sinergi Lintas Sektoral: Pendekatan Formal dan Kemanusiaan
Desa Randusari menunjukkan performa positif dalam hal kolaborasi antar-lembaga, yang mencerminkan penerapan prinsip Good Village Governance:
Aspek Keamanan: Sinergi dengan Babinsa (TNI) sesuai fungsi ketertiban umum.
Aspek Keuangan: Transparansi bendahara desa dalam pengelolaan bantuan sosial (Bansos) untuk menghindari sengketa informasi publik.
Pendekatan Sosiologis: Penggunaan pendekatan kekeluargaan melalui tokoh masyarakat untuk menyelesaikan konflik horizontal di tingkat dusun.
Analisis dan Kesimpulan: Urgensi Sinkronisasi Disiplin
Meskipun pelayanan di Desa Randusari tetap berjalan dengan mengedepankan skala prioritas—terutama pada urusan krusial seperti dokumen kependudukan—terdapat catatan penting mengenai kepatuhan jam kerja formal.
Efektivitas birokrasi tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap jam pelayanan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ketidakhadiran pimpinan desa (Kades dan Sekdes) sebelum jam kerja berakhir dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kualitas pelayanan desa.
Diharapkan pemerintah Kecamatan Pagerbarang dapat melakukan pembinaan lebih lanjut guna memastikan bahwa fleksibilitas lapangan tidak menabrak aturan formal yang berlaku, demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan disiplin.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Kepedulian dan pelayanan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Slawi Polres Tegal dengan membantu penjemputan dan penyerahan seorang warga yang tersesat di kawasan Objek PAI Tegal Kota, Rabu (14/1/2026).
Warga tersebut diketahui bernama Darso (72), warga Desa Paketiban RT 02 RW 01, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Penanganan dilakukan oleh petugas piket Polsek Slawi setelah menerima laporan dari masyarakat yang meminta bantuan Kepolisian.
Meskipun secara wilayah administratif Desa Paketiban masuk wilayah Kecamatan Pangkah, jajaran Polsek Slawi tetap merespons laporan tersebut karena diterima oleh Polsek Slawi. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan batas wilayah.
Penjemputan dan pendampingan dilakukan oleh Aiptu Budi, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Procot, bersama Aiptu A. Cholik, Kanit Samapta Polsek Slawi. Petugas memastikan warga dalam kondisi aman sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H. menyampaikan bahwa pelayanan Kepolisian diberikan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, tanpa melihat batas wilayah administratif. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Selama laporan diterima, anggota akan segera merespons dan mengedepankan pendekatan humanis,” ujar AKP Rushendro Cipto Harjono.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bagian dari pelayanan prima Polri.
Melalui kegiatan ini, Polres Tegal berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pelayanan yang responsif dan berorientasi pada nilai kemanusiaan. ( Bim )
TEGAL, DN-II Polres Tegal Polda Jawa Tengah melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Lebaksiu dan Kapolsek Pagerbarang pada Selasa (13/1/2026) pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Tegal. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib sebagai bagian dari pembinaan organisasi Polri.
Upacara Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolres Tegal KOMPOL M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., Pejabat Utama Polres Tegal, Kapolsek jajaran, personel Polres Tegal, serta Bhayangkari Cabang Tegal. 
Dalam upacara tersebut, dilakukan pengisian jabatan Kapolsek Lebaksiu yang sebelumnya kosong dan kini resmi dijabat oleh AKP Eko Darmojo, S.H. Sementara itu, jabatan Kapolsek Pagerbarang yang sebelumnya dijabat oleh AKP Eko Darmojo, S.H., diserahterimakan kepada pejabat baru AKP Sakmadi.
Dalam amanatnya, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi Polri guna menjamin kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya pada tingkat Polsek sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Tegal mengucapkan terima kasih kepada AKP Eko Darmojo, S.H. atas dedikasi dan kinerja selama menjabat Kapolsek Pagerbarang, serta mengucapkan selamat atas amanah baru sebagai Kapolsek Lebaksiu Polres Tegal. Kepada AKP Sakmadi, Kapolres Tegal berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan wilayah tugas, memahami dinamika kamtibmas, serta membangun sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Upacara Sertijab ini diharapkan dapat memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri yang profesional, tegas, dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tegal. ( Bim )
TEGAL, DN-II Atas arahan dan petunjuk Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Polsek Suradadi melaksanakan monitoring proses running pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatibogor Suradadi, Senin (12/1/2026).
Kegiatan monitoring dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB bertempat di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Jatibogor Suradadi, Gang Kosambi RT 03 RW 07, Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Kapolsek Suradadi AKP Novely Haryatno, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian pendistribusian MBG berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pelaksana dan penerima manfaat.
Adapun jumlah penerima manfaat Program MBG dari SPPG Jatibogor Suradadi sebanyak 1.792 siswa, yang tersebar di sejumlah satuan pendidikan, yakni MTs Jatibogor (504 siswa), SDN Jatibogor 01 (352 siswa), SDN Jatibogor 02 (368 siswa), SDN Jatibogor 03 (177 siswa), SDN Jatibogor 04 (200 siswa), serta MI Miftahul Falah (191 siswa).
SPPG Jatibogor Suradadi dikelola oleh Koperasi Singo Lawu di bawah naungan Yayasan Salamah Liman Nafian, dengan luas dapur mencapai 750 meter persegi serta didukung oleh 47 relawan yang terbagi dalam bidang persiapan, pengolahan, pemorsian, distribusi, kebersihan, dan pengamanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menu MBG yang didistribusikan kepada para siswa dikemas dalam opreng dan terdiri dari nasi putih, pisang, tahu kecap, serta tumis wortel, kol, dan buncis, yang telah melalui pengawasan ahli gizi guna memenuhi standar kebutuhan gizi anak.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Suradadi mencatat bahwa hingga saat ini di wilayah Kecamatan Suradadi baru terdapat dua unit SPPG yang aktif beroperasi, yakni SPPG Amira dan SPPG Jatibogor Suradadi, sehingga cakupan layanan MBG masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Selain itu, data sasaran tambahan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui masih dalam proses verifikasi dan pemutakhiran.
Melalui monitoring ini, Polres Tegal di bawah kepemimpinan AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya generasi muda. ( Bim )
KOTA TEGAL, DN-II Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kota Tegal periode 2025-2030 resmi dilantik. Pelantikan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Tegal, Minggu (11/1/2026) pagi.
Pengurus Cabang IKA-PMII Kota Tegal, Fahman Hidayat menyampaikan bahwa dirinya beserta pengurus memohon dukungan agar kepengurusan IKA-PMII Kota Tegal dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Saya mohon kerjasamanya, meminta dukungannya dari pembina serta dapat terus bersilaturahmi. Mudah mudahan kami dapat bekerja dengan baik dan diakui eksistensinya,” ujar Fahman.
Mukshin Jamin, selalu Pengurus Wilayah Ikatan Alumni PMII Jawa Tengah menyampaikan bahwa PMII memiliki kekuatan luar biasa.
“Saya mengapresiasi dengan adanya IKA PMII. Atas nama pengurus wilayah IKA-PMII Jawa Tengah menyambut baik momentum penting ini di Kota Tegal dalam konsolidasi IKA PMII. Konsolidasi menjadi penting, karena merupakan proses pembuatan kelembagaan dengan karakteristik,” ujar Muksin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mukhsin Jamin berharap IKA-PMII dapat menjadi kekuatan yang sinergi pada semua level di daerah, provinsi dan nasional.
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Tegal mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran Pengurus Cabang IKA – PMII Kota Tegal yang baru saja dilantik.
“Amanah yang hari ini disematkan bukanlah sekadar simbol organisasi, tetapi merupakan tanggung jawab moral, sosial, dan intelektual untuk mengabdikan diri kepada umat, bangsa, dan daerah,” ujar Mba Iin, sapaan akrab Wakil Wali Kota Tegal.
Mba Iin juga menyampaikan bahwa IKA-PMII bukanlah organisasi biasa. Organisasi yang lahir dari rahim pergerakan, dari tradisi intelektual, dan dari semangat keislaman yang moderat serta berwawasan kebangsaan.
“Oleh karena itu, para alumni PMII memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai, penggerak perubahan, dan jembatan antara idealisme dan realitas pembangunan,” tambah Tazkiyyatul.
Pengurus Besar IKA – PMII, Nur Nadlifah berharap kedepan pengurus IKA-PMII Kota Tegal tambah sukses, maju, dan berkah.
“Pengurus baru semoga langkah awal yang keren ini menjadi pondasi bagi generasi penerus. Mari kita bersama bergerak dengan arah yang sudah disepakati bersama. Mari kita komitmen terhadap keputusan itu dan In sya Allah pasti akan melakukan semua,” ujar Nur Nadlifah.(* S.Bimantoro )
KOTA TEGAL, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 Tahun 2026, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal menggelar Jalan Sehat Kerukunan. Kegiatan tersebut mengambil start dan finish di Halaman Kantor Kemenag Kota Tegal, Minggu (11/01/2026).
Kegiatan jalan sehat ini diikuti oleh Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Kota Tegal, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal, serta perwakilan dari berbagai umat beragama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Kasiman Mahmud Desky, menyampaikan bahwa Jalan Sehat Kerukunan merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan HAB ke-80 Kemenag RI.
“Jalan sehat kerukunan ini menjadi salah satu agenda utama dalam peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama. Mudah-mudahan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi semua,” ujarnya.
Sebelum melepas peserta dan mengikuti jalan sehat, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti jalan sehat dengan penuh semangat, tertib, dan menjunjung tinggi kebersamaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Tegal, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama Kota Tegal, para panitia, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan jalan sehat bukan sekadar aktivitas olahraga, melainkan simbol nyata kerukunan dan persaudaraan antarumat beragama.
“Kegiatan jalan sehat yang baru saja kita ikuti bukan sekadar olahraga, tetapi merupakan simbol nyata kerukunan, persatuan, dan persaudaraan antarumat beragama di Kota Tegal. Langkah demi langkah yang kita tempuh bersama hari ini mencerminkan bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk tetap berjalan seiring dan sejalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam menjaga kerukunan umat beragama diwujudkan melalui kebijakan nyata.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kerukunan Umat Beragama, serta penguatan peran kerukunan hingga tingkat paling bawah melalui struktur kemasyarakatan seperti rukun tetangga,” jelasnya.
Ia berharap momentum Peringatan HAB ke-80 Kemenag RI ini dapat menjadi penguat semangat bersama untuk terus menjaga persatuan dan menolak segala bentuk intoleransi.
“Momentum Hari Amal Bhakti ke-80 ini saya harapkan menjadi penguat semangat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, menolak segala bentuk intoleransi, dan menjadikan Kota Tegal sebagai rumah bersama yang nyaman bagi seluruh umat beragama,” pungkasnya.(* S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes mengambil langkah progresif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dengan memperkuat ketahanan komunitas (community resilience). Melalui ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Brebes 2026, generasi muda kini diposisikan sebagai pionir sekaligus benteng pertahanan utama di lingkungan masyarakat.
Puncak acara yang digelar di Gedung Islamic Centre Brebes, Sabtu (10/1/2026) malam, menjadi simbol perlawanan kolektif terhadap ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan di kalangan usia produktif.
Strategi Preemtif: Menyasar Akar Masalah
Dalam sambutannya, perwakilan penyelenggara, Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P., mengungkapkan data krusial mengenai sasaran peredaran barang haram tersebut.
“Sebanyak 77 persen sasaran narkoba adalah usia produktif antara 15 hingga 24 tahun. Ini artinya, anak-anak kita yang duduk di bangku sekolah adalah target utama. Kita tidak lagi hanya bicara penindakan, tapi menyembuhkan dari akarnya melalui pola preventif dan preemtif,” tegas Lilik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa mayoritas kasus penyalahgunaan bermula dari tekanan teman sebaya atau sekadar “ikut-ikutan”. Oleh karena itu, kehadiran Duta Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi endorser dan influencer positif yang memberikan edukasi dengan bahasa yang lebih diterima oleh rekan sebaya mereka.
Ancaman ‘Genocide Slow Motion’
Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremoni. Pemerintah Kabupaten Brebes memperingatkan bahwa narkoba adalah bentuk Genocide Slow Motion atau pembunuhan karakter bangsa secara perlahan namun pasti. Jika tidak dicegah secara masif, kualitas sumber daya manusia Brebes di masa depan akan terancam.
Ketua Panitia Pelaksana, Heru Irawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa sinergi antar elemen masyarakat adalah kunci. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Sekda Brebes, Kasdim, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN wilayah Tegal-Brebes, serta tokoh masyarakat seperti Ketua Sepakat Brebes Bermartabat, Azmi Asmuni Majid, S.TP.
Harapan Baru bagi Brebes
Acara yang berlangsung meriah tersebut diwarnai dengan yel-yel penuh semangat: “Brebes Beres, Brebes HP (Hati-hati Pergaulan), Bebas Narkoba!” yang menggema di seluruh ruangan.
Dengan terpilihnya Duta Anti Narkoba ini, Kabupaten Brebes optimistis dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman. Para duta terpilih nantinya akan mengemban tugas berat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan komunitas pemuda di pelosok Brebes.
“Ini adalah tanggung jawab kolektif. Orang tua, sekolah, dan pemerintah harus bersinergi demi menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkas perwakilan penyelenggara dalam penutupan acara.
Reporter: Teguh
SEMARANG, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono hadir dan tandatangani penandatanganan komitmen bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedung Gradhika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah, Kamis (8/1) pagi bersama kepala daerah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi mengungkapkan bahwa dalam rangka kesehatan organisasi dimana orientasinya adalah menggunakan manajemen talenta yang sudah dilaksanakan khususnya Provinsi Jawa Tengah, berikut beberapa kabupaten kota yang sudah memenuhi standar membuat manajemen talenta untuk mengangkat, memberhentikan, memindah ASN.
“Kita sesuai porsi sehingga dia profesional, efektif, efesien dan ini penting sekali agar kedepan ASN yang mengawaki birokrasi kita betul-betul bisa memiliki daya guna dan daya dobrak terkait dengan visi misi bapak Presiden termasuk penjabaran visi misi provinsi maupun kabupaten / kota,” ujar Ahmad Lutfi. 
Selain itu, Gubermur Jawa Tengah juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala BKN yang telah memberikan bimbingan secara teknis.
“Terima kasih atas bimbingannya, kedepan Wali Kota dan Bupati di seluruh kabupaten kota sudah menetapkan manajemen talenta,” ujar Ahmad Lutfi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala BKN, Zudan Arif Fajrulloh mengatakan agar Jawa Tengah menjadi barometer dalam tata kelola ASN.
“Yang saya inginkan di BKN merubah sistem kerja dan pola kerja yang dari lama menuju cepat, yang dari kantor jadi dari manapun. Intitusi kita tidak boleh digantungkan pada orang tapi pada sistem . Ini yang kami ingin bergerak dengan meritokrasi. Itu menempatkan orang yang pantas untuk mengeksekusi fungsi dalam kekuasaan fungsi perencanaan, anggaran. Ini adalah alat untuk menyelesaikan masalah organisasi di pemerintahan. Meritokrasi kita wujudkan dengan desain namanya manajemen talenta adalah kader terbaik kita tempatkan untuk mewujudkan mewadahi visi dan misi,” ujar Zudan.
Zudan juga menyampaikan tujuan dari manajeman talenta adalah mempercepat visi misi Gubernur Jateng, Wali Kota, Bupati.
“Kalau visi misi Gubernur, Bupati, Wali Kota, visi kami hadir target tahun ini 35 kabupaten kota sudah bisa menerapkan manajemen talenta. Kalau manajemen talenta terwujud Maka pengangkatan kabupaten kota provinsi, maka akan lebih efesien, efektif kinerja menjadi tolak ukur, jadi objektivitas dan transparansi ini akan menjadi kekuatan baru dalam rangka membangun SDM ASN,” tambah Zudan.
Pemerintah Kota Tegal, melalui Wali Kota Tegal juga mendapatkan rekomendasi untuk menerapkan manajemen talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang diserahkan langsung oleh Kepala BKN kepada Wali Kota Tegal bersama 4 daerah lain yakni Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupten Cilacap, Kota Pekalongan.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Kepala BKPSDM Kota Tegal, Slamet Wahyono.(* S. Bimantoro )
TEGAL, DN-II Praktik eksekusi lahan sepihak kembali mencederai rasa keadilan. Kushayatun (65), seorang lansia di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, kini harus kehilangan tempat tinggalnya. Rumah bersejarah yang telah dihuni keluarganya selama 138 tahun dibongkar paksa tanpa adanya putusan resmi dari pengadilan.
Kronologi: Terusir dari Tanah Warisan Bersejarah
Konflik agraria ini memuncak saat muncul sertifikat hak milik (SHM) atas nama pihak lain di atas lahan seluas 180 meter persegi tersebut. Meski memiliki bukti penguasaan fisik secara turun-temurun sejak tahun 1887, Kushayatun justru diperlakukan secara represif:
Somasi Kilat: Hanya berselang dua hari setelah somasi dilayangkan, korban dipaksa segera mengosongkan rumah.
Eksekusi Sepihak: Pada 1 Oktober 2025, bangunan tersebut diratakan dengan tanah. Mirisnya, pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pihak pengklaim tanpa kehadiran juru sita pengadilan maupun pengawalan aparat penegak hukum yang sah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Trauma Lansia: Kushayatun dipaksa keluar dari satu-satunya tempat bernaung yang ia miliki sejak lahir.
Mempertanyakan “Sakti”-nya Sertifikat BPN
Tak tinggal diam, Kushayatun didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Tegal Kota untuk mempertanyakan perkembangan laporan kepolisian yang telah diajukan sejak Oktober lalu. Fokus utama kuasa hukum adalah mengenai legalitas penerbitan sertifikat dan prosedur eksekusi yang dinilai menabrak aturan hukum.
“Bagaimana mungkin sertifikat bisa terbit di atas lahan yang diduduki secara fisik oleh keluarga korban selama satu abad lebih? Yang lebih fatal, eksekusi dilakukan tanpa inkracht (putusan tetap) pengadilan. Ini adalah bentuk tindakan sewenang-wenang yang mencederai supremasi hukum,” tegas kuasa hukum korban.
Tangis Pilu di Balik Puing Bangunan
Sambil terisak di hadapan awak media, Kushayatun mengenang setiap sudut rumah masa kecilnya yang kini hanya menyisakan puing-puing. Ia mengaku tidak pernah membayangkan masa tuanya akan dihabiskan dengan memperjuangkan hak atas tanah warisan yang tiba-tiba “berpindah tangan”.
“Saya hanya minta keadilan. Itu bukan sekadar bangunan, tapi sejarah keluarga kami sejak zaman dulu. Di mana rasa kemanusiaannya?” ungkapnya lirih.
Menanti Ketegasan Aparat
Hingga saat ini, pihak terlapor (pengklaim tanah) yang diketahui berdomisili di luar Kota Tegal belum memberikan pernyataan resmi. Kasus ini mulai menarik perhatian publik karena pola penyerobotan lahan yang serupa dengan kasus-kasus viral lainnya di Indonesia.
Masyarakat kini menunggu keberanian Polres Tegal Kota untuk mengusut tuntas dugaan malpraktik administrasi pertanahan dan tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) yang menimpa warga rentan seperti Nenek Kushayatun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Tegal, DN-II Sebuah rekaman audio berdurasi singkat menangkap momen hangat sekaligus jenaka dari aktivitas sekelompok anak-anak yang diduga tengah berada di tengah kegiatan kelompok atau pembagian tugas sekolah. Dalam rekaman tersebut, kental terasa suasana dialek lokal yang menggambarkan keakraban khas pergaulan anak-anak di wilayah Jawa.
Suasana Riuh yang Otentik
diawali dengan kebisingan khas ruang kelas atau area bermain. Terdengar teriakan saling panggil antar teman, seperti saat seseorang mencari rekannya yang bernama Rifqi. Jumat, (9/1/2026).
Surono di depan rumahnya Jumat 9 Januari 2026 mengatakan “Mene, mene!” (Sini, sini!) dan instruksi “He, manjing!” (He, masuk!) menunjukkan adanya interaksi aktif, di mana anak-anak tersebut sedang mencoba mengoordinasi kelompok mereka.
Meskipun sempat terdengar letupan kata-kata spontan akibat terbawa suasana (umpatan ringan), hal ini justru memperlihatkan sisi realitas komunikasi anak-anak dalam lingkungan yang santai dan tanpa sekat formalitas. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pendataan yang Penuh Canda
Memasuki pertengahan rekaman, suasana beralih menjadi lebih teratur namun tetap dibumbui tawa. Terdengar suara seseorang yang tampaknya sedang melakukan pendataan atau pembagian sesuatu. Nama-nama seperti Ben, Runtung, Farel, dan Syifa disebut satu per satu.
“Iki lho, durung Rifqi (Ini lho, Rifqi belum),” ujar salah satu anak dengan nada mengingatkan, memastikan agar tidak ada temannya yang terlewat dalam pendataan tersebut.
Makna di Balik Kebisingan
Sosiolog pendidikan menilai bahwa interaksi seperti ini, meski terdengar bising dan tidak beraturan, merupakan bagian penting dari perkembangan sosial anak. Di sana terdapat proses:
Negosiasi: Mengajak teman masuk atau berkumpul.
Solidaritas: Memastikan semua nama (termasuk Rifqi dan Syifa) sudah terdata.
Identitas Lokal: Penggunaan dialek harian yang memperkuat ikatan kedaerahan mereka.
Momen-momen sederhana seperti “Dog-glung-dog-glung” (suara ejekan atau tiruan bunyi jenaka) menjadi bumbu yang menunjukkan bahwa di balik tugas atau kegiatan yang sedang mereka jalani, dunia anak-anak adalah dunia yang penuh dengan kegembiraan dan tawa.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
