GUCI, TEGAL, DN-II PT Dedy Jaya Perkasa resmi menggelar forum silaturahmi sekaligus memaparkan rencana strategis pengembangan komunitas di Aula Wisma Guci, kawasan Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Sabtu (24/1/2026), malam.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 30 perwakilan media massa lintas platform, baik lokal maupun nasional, serta sejumlah pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi antara korporasi dan penggerak sosial dalam membangun daerah.
Peran Vital Aktivis dan Independensi Jurnalis
Dalam sambutannya, tokoh aktivis yang dekat dengan jurnalis , Azmi Asmuni Majid, menekankan pentingnya kepekaan sosial bagi para penggerak perubahan. Menurutnya, aktivis harus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan advokasi dan pemberdayaan, khususnya bagi kelompok rentan.
“Aktivis mati sekali, aktor mati berkali-kali,” tegas Azmi, mengutip pepatah ikonik untuk menggambarkan totalitas perjuangan seorang aktivis dalam menyuarakan kebenaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tak hanya menyoroti peran aktivis, Azmi juga memberikan pesan mendalam bagi insan pers. Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan fungsinya, jurnalis tidak boleh sekadar netral, melainkan harus menjaga independensi.
“Jurnalis harus independen, menyajikan kebenaran berdasarkan fakta dan data secara jujur serta transparan. Kita harus bebas mengekspresikan problematika yang ada di masyarakat agar tercipta solusi yang nyata,” tambahnya.
Usulan Biografi Inspiratif: Dr. (HC) H. Muhadi Setiabudi
Di sela-sela forum, muncul sebuah usulan menarik untuk mendokumentasikan jejak langkah tokoh inspiratif asal Brebes, Dr. (HC) H. Muhadi Setiabudi. Sosok beliau dinilai memiliki kontribusi luar biasa yang tidak hanya terbatas pada sektor bisnis, tetapi juga pada aksi sosial dan kemanusiaan.
Penyusunan biografi ini diharapkan dapat menjadi literatur motivasi bagi generasi muda mengenai cara menyelaraskan kesuksesan ekonomi dengan pengabdian sosial.
Red/Casroni
Kabupaten Tegal, DN-II Guratan lelah terpancar jelas di wajah Abdul Kholis (45). Pria yang sehari-harinya menggantungkan hidup di balik kemudi Sopir Mobil Bak Tuel-Guci .Ini harus menelan pil pahit setelah banjir kembali menerjang wilayah guci dan sekitarnya sampai ke Pancuran 13, yang merupakan ladang dan tujuan wisatawan lokal , yang turut meramaikan wilayah operasionalnya di Sopir Mobil Bak Tuel-Guci sabtu (24/1/2026).
Jika biasanya pada pukul 14.00 WIB kantongnya sudah terisi sisa uang setoran, kali ini realitanya berbanding terbalik. Hingga matahari mulai condong ke barat, Sopir Mobil Bak Tuel-Guci
“Ya begini kondisinya, dari pagi belum bisa narik. Jam segini baru mau mulai cari penglaris,” ujar Sopir Mobil Bak Tuel-Guci
Target Setoran yang Kian Berat
Bagi Abdul, banjir bukan sekadar genangan air, melainkan penghambat urusan dapur. Dalam kondisi normal, ia mampu mengantongi pendapatan kotor hingga Rp300.000 per hari. Setelah dipotong setoran wajib sebesar Rp50.000 dan biaya bahan bakar (BBM), ia biasanya masih bisa membawa pulang upah yang layak untuk menghidupi keluarga.
Namun, siklus banjir susulan yang merendam sejumlah ruas jalan sejak semalam merusak ritme pencariannya. Ironisnya, musibah ini terjadi di akhir pekan—momen yang seharusnya menjadi “tambang emas” bagi para penyedia jasa transportasi umum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Biasanya kalau tidak ada musibah (banjir), penumpang ramai. Apalagi Sabtu dan Minggu, itu waktu kita buat nutup setoran dan cari lebih,” tambahnya dengan nada getir.
Kini, Abdul hanya bisa berharap genangan segera surut sepenuhnya. Ia dan rekan sejawatnya sesama pengemudi bus sangat bergantung pada keringnya aspal agar roda ekonomi para “pejuang jalanan” ini bisa kembali berputar normal.
Laporan: Teguh
TEGAL, DN-II PT Dedy Jaya Perkasa resmi menggelar forum silaturahmi sekaligus memaparkan rencana program pengembangan komunitas strategis di kawasan Wisata Guci, Kabupaten Tegal. Acara yang berlangsung di Aula Wisma Guci ini dihadiri oleh lebih dari 30 perwakilan media massa, baik lokal maupun nasional, serta sejumlah pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). (24/1/2026).
Sinergi Membangun Daerah: Mendengar Aspirasi, Menjemput Solusi
Direktur Operasional PT Dedy Jaya Perkasa, Sutrisno, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata perusahaan untuk menjalin komunikasi dua arah yang transparan dengan pemangku kepentingan di wilayah Guci.
“Kami hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan media dan Ormas, kami ingin memastikan program yang akan diluncurkan tepat sasaran dan mampu menjadi katalisator pembangunan lokal,” ujar
Empat Pilar Program Unggulan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam paparannya, PT Dedy Jaya Perkasa mengusulkan empat inisiatif utama yang dirancang untuk menyentuh sektor infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi:
Akselerasi Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan jalan desa di wilayah terpencil kawasan Guci.
Pemberdayaan SDM: Program pelatihan keterampilan kerja khusus bagi pemuda dan kaum perempuan lokal.
Akses Kesehatan: Pengadaan layanan pos kesehatan keliling untuk menjangkau masyarakat di wilayah pegunungan.
Ekowisata Berkelanjutan: Pengembangan destinasi wisata berbasis komunitas yang ramah lingkungan di sekitar kawasan Guci.
Dukungan Penuh dari Elemen Masyarakat
Langkah proaktif perusahaan ini mendapat respons positif. Ketua Ormas Persatuan Warga Guci, Supriyatno, menyatakan apresiasinya atas keterbukaan pihak PT Dedy Jaya Perkasa.
“Inisiatif ini sangat kami nantikan. Keterlibatan warga sejak tahap perencanaan adalah kunci agar program yang dijalankan benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan nyata di lapangan,” kata Supriyatno.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan media yang hadir juga menekankan pentingnya transparansi informasi agar setiap tahapan program dapat dipantau bersama oleh publik.
Proyeksi Pelaksanaan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, PT Dedy Jaya Perkasa akan melakukan kajian mendalam berdasarkan masukan yang telah dihimpun dalam forum ini. Jika tidak ada hambatan, rangkaian program tersebut diproyeksikan mulai bergulir pada Kuartal II (Q2) tahun 2026.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Menjadi Anak Buah Kapal (ABK) spesialis pancing cumi ternyata memiliki dinamika ekonomi yang unik. Di balik risiko tinggi melaut selama berbulan-bulan, terselip skema pendapatan yang menjanjikan, meski sekilas terlihat jauh di bawah standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMR). (24/1/2026).
Mas Sus, seorang pelaut asal Desa Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, berbagi pengalamannya mengenai realita ekonomi di atas kapal. Pria yang kerap berangkat dari Pelabuhan Muara Reja Kita Tegal ini, menjelaskan bahwa sistem pengupahan ABK kapal cumi tidak bisa hanya dilihat dari gaji harian saja.
Melawan Stigma Gaji di Bawah UMR
Secara administratif, upah harian seorang ABK kapal cumi memang tergolong kecil, yakni sekitar 30.000 per hari. Jika dikalkulasi secara bulanan, angka ini memang berada di bawah UMR Kabupaten Tegal yang menyentuh angka 2,4 juta rupiah . Namun, industri perikanan memiliki mekanisme “uang di depan” atau kasbon.
“Sebelum kapal berangkat, kami biasanya diberikan uang kasbon sebesar Rp4 juta. Uang ini berfungsi sebagai pegangan bagi keluarga yang ditinggalkan di rumah selama kami melaut,” ujar Mas Sus saat diwawancarai.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bonus Produksi: Kunci Kesejahteraan Pelaut
Pendapatan sesungguhnya baru akan terlihat saat kapal bersandar kembali ke dermaga setelah beroperasi. Menurut Mas Sus, faktor penentu utama kesejahteraan mereka adalah hasil tangkapan, bukan sekadar upah harian.
Pada pelayaran terakhirnya selama empat bulan, Mas Sus berhasil membawa pulang uang bersih sebesar 20 juta rupiah . Angka tersebut didapat setelah seluruh hasil penjualan tangkapan dikurangi potongan hutang kasbon di awal keberangkatan.
“Total bersih Rp 20 juta itu sudah murni milik saya. Selama di laut, biaya makan dan kebutuhan pokok lainnya sepenuhnya ditanggung oleh pemilik kapal, jadi tidak ada pengeluaran lagi,” tambahnya.
Produktivitas di Tengah Laut
Kesuksesan membawa pulang puluhan juta rupiah tersebut berbanding lurus dengan kerja keras di lapangan. Mas Sus mencatat, dalam satu trip perjalanan, ia mampu memancing sekitar 2 ton cumi secara mandiri. Di dalam kapal tersebut, ia bekerja bersama tim yang terdiri dari 10 orang, termasuk Tekong (nakhoda).
Ringkasan Operasional ABK Kapal Cumi:
Home Base: Muara Angke, Jakarta.
Durasi Melaut: ± 4 Bulan.
Sistem Pendapatan: Gaji Harian + Kasbon + Bagi Hasil Tangkapan.
Rata-rata Tangkapan: 2 Ton per orang.
Estimasi Pendapatan Bersih: Rp5.000.000 per bulan (diterima akumulatif setelah potong kasbon).
Kisah Mas Sus memberikan gambaran bahwa profesi ABK bukan hanya soal otot, tapi juga soal ketahanan mental menghadapi isolasi di laut demi stabilitas ekonomi keluarga. Meski harus jauh dari rumah, hasil yang dibawa pulang mampu menutupi kebutuhan hidup jauh di atas pendapatan rata-rata buruh darat pada umumnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
PEMALANG, DN-II Intensitas hujan tinggi yang mengguyur kawasan Gunung Slamet dalam beberapa hari terakhir memicu bencana tanah longsor di sejumlah titik, mulai dari kawasan wisata Guci hingga pemukiman warga. Merespons kondisi darurat tersebut, tokoh masyarakat Pak Surono bergerak cepat menginisiasi gerakan sosial bagi warga terdampak di Desa Sima, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.
Bekerja sama dengan rekan sejawat dari Cikarang, Pak Surono dijadwalkan menyalurkan bantuan logistik secara langsung pada Minggu (25/1/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk empati terhadap warga yang kondisinya kian terhimpit akibat cuaca ekstrem.
Sinergi Lintas Profesi: Dari Pengusaha hingga Manajer
Aksi kemanusiaan ini lahir dari kolaborasi lintas profesi. Pak Surono berhasil merangkul sejumlah kolega yang memiliki visi sosial serupa, di antaranya:
Haji Didi (Owner Percetakan Pilar, Cikarang)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Muhammad Degi (Manajer PT Wahyu Abadi)
Pak Dadeh
“Kami mengajak teman-teman untuk kembali peduli. Hidup ini sementara, selagi ada rezeki, sudah kewajiban kita membantu saudara yang tertimpa musibah. Jangan hanya memikirkan diri sendiri,” ujar Pak Surono saat menjelaskan motivasi gerakannya, Sabtu (24/1).
Distribusi 200 Paket Sembako
Sebanyak 200 paket sembako yang berisi bahan pokok seperti beras dan mi instan telah disiapkan untuk meringankan beban dapur warga. Meski dilakukan secara swadaya, Pak Surono menekankan bahwa esensi bantuan ini terletak pada keikhlasan dan semangat gotong royong.
“Target kami sekitar 200 paket. Insyaallah, jika tidak ada aral melintang, hari Minggu akan langsung didistribusikan. Fokus utama kami adalah rida dan niat tulus membantu sesama,” imbuhnya.
Dorong Mitigasi Bencana dari Pemerintah Daerah
Tak sekadar memberi bantuan materil, Pak Surono juga menyuarakan kegelisahan warga terkait mitigasi bencana jangka panjang. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pemalang di bawah kepemimpinan Bupati Mansur Hidayat dapat mengambil langkah strategis di titik-titik rawan longsor.
“Kendalanya memang faktor alam dan cuaca ekstrem, namun dampaknya langsung memukul ekonomi warga. Kami berharap pemerintah daerah bertindak lebih jauh dalam pencegahan (preventif), agar musibah seperti ini tidak menjadi rutinitas tahunan,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KABUPATEN TEGAL, DN-II Integritas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tegal kembali dipertanyakan. Aroma tak sedap mengenai praktik “uang pelicin” dalam proses perekrutan perangkat desa di Desa Kertaharja, Kecamatan Kramat, mulai menyeruak ke publik untuk periode seleksi 2024-2025.
Isu ini mencuat setelah tokoh masyarakat setempat, Surono, mengaku menerima laporan terkait adanya oknum yang menjanjikan kelolosan jabatan dengan imbalan uang dalam jumlah fantastis.
Dugaan Keterlibatan Oknum dan Transaksi di Bawah Tangan
Berdasarkan penelusuran informasi yang dihimpun dari informan berinisial MS, Surono mengungkapkan adanya dua nama yakni EK dan GN RZ yang diduga terlibat dalam pusaran transaksi untuk memuluskan langkah mereka menjadi pamong desa.
“Informasi yang saya terima menyebutkan ada dugaan pemberian sejumlah uang dalam jumlah besar agar bisa lolos. Namun, tentu kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum bukti-bukti terkumpul kuat,” ujar Surono saat memberikan keterangan pers, Jumat (23/1/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Guna memastikan validitas kabar tersebut, Surono berencana melakukan investigasi lebih mendalam. “Saya akan melakukan cross-check langsung kepada pihak keluarga, baik orang tua maupun calon yang bersangkutan. Kami butuh konfirmasi langsung agar isu ini tidak sekadar menjadi bola liar,” tambahnya.
Panitia Seleksi Klaim Adanya Upaya Penyogokan
Menanggapi isu yang beredar, Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Kertaharja secara tegas membantah adanya praktik jual beli jabatan di internalnya. Ia menjamin bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan murni dan sesuai regulasi yang berlaku.
Namun, fakta mengejutkan terungkap. Pihak panitia mengakui bahwa sempat ada upaya dari pihak luar yang mencoba mengintervensi hasil seleksi dengan iming-iming materi. 
“Ada pengakuan bahwa rumah Ketua Panitia sempat didatangi pihak tertentu yang membawa sertifikat dan menawarkan sejumlah uang. Namun, pihak panitia mengklaim tawaran tersebut telah ditolak mentah-mentah,” ungkap Surono membeberkan hasil klarifikasi awalnya.
Desakan Agar Aparat Penegak Hukum Bertindak
Surono menegaskan tidak akan tinggal diam jika hasil investigasi mandirinya menemukan bukti otentik. Ia berencana membawa temuan tersebut ke ranah hukum dan meminta Kejaksaan untuk bersikap proaktif.
“Nominalnya tidak main-main, kabarnya mencapai ratusan juta rupiah per kursi. Jika benar, ini sangat mencederai rasa keadilan. Kami ingin seleksi yang jujur agar perangkat desa yang terpilih benar-benar memiliki kapabilitas, bukan karena kekuatan uang,” tegas Surono.
Ia mengibaratkan fenomena ini seperti ‘asap dan api’. Menurutnya, keresahan masyarakat yang masif biasanya berakar dari realitas yang terjadi di lapangan.
“Kami hanya ingin meluruskan yang salah. Jangan sampai praktik transaksional seperti ini menjadi budaya buruk bagi kepala desa atau lurah di masa depan. Integritas desa adalah taruhannya,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Tegal, DN-II Personel Pamapta Polres Tegal bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang melanda sejumlah kios Pasar Loak di Areal Sub Terminal Bus Adiwerna, Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, pada Jumat (23/1/2026) pagi.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 05.45 WIB. Piket Pamapta 1 Polres Tegal yang dipimpin oleh IPDA Joko Kiky Wantono, S.H., M.H. segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Polri 110. Setibanya di lokasi, personel Pamapta langsung melakukan pengamanan area, membantu proses evakuasi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Api diketahui pertama kali muncul dari salah satu kios di sisi utara areal terminal, ditandai dengan kepulan asap yang kemudian disusul kobaran api dan suara ledakan. Api dengan cepat merambat ke kios-kios lain yang mayoritas merupakan bangunan semi permanen.
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Tegal dan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Tegal dikerahkan ke lokasi. Setelah proses pemadaman selama kurang lebih 60 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kebakaran mengakibatkan sekitar 17 kios terbakar dengan total kerugian materiil yang ditaksir mencapai ± Rp100 juta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Personel Pamapta bersama Polsek Adiwerna telah melakukan pengamanan TKP, pemasangan police line, serta pendataan saksi dan korban. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, dengan dugaan sementara akibat korsleting listrik,” ujar Kapolres.
Kapolres Tegal juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik dan tidak menggunakan sambungan listrik yang tidak sesuai standar, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus hadir secara cepat dan responsif melalui fungsi Pamapta dalam setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. ( Bim )
TEGAL, DN-II Praktik lancung dugaan jual beli jabatan di tingkat pemerintahan desa kembali mengguncang Kabupaten Tegal. Kali ini, Desa Kertaharja, Kecamatan Kramat, menjadi sorotan setelah muncul kabar mengenai adanya “tarif” fantastis bagi calon warga yang ingin mengisi posisi pamong desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, nominal uang yang diminta untuk satu kursi perangkat desa dikabarkan berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta. Praktik ini diduga melibatkan oknum pemerintahan desa menjelang proses seleksi yang direncanakan pada Agustus atau September 2025 mendatang.
Iming-Iming Tanah Bengkok dan Masa Jabatan
Meski gaji pokok perangkat desa secara umum hanya berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp2,8 juta (berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2019), jabatan ini tetap menjadi rebutan karena fasilitas tambahan.
“Jabatan pamong itu masa baktinya panjang hingga usia 60 tahun. Selain itu, ada hak pengelolaan tanah bengkok seluas satu bau. Mungkin itu yang membuat orang berani bayar mahal,” ujar MS, seorang sumber internal Desa Kertaharja yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (23/1/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber tersebut menambahkan bahwa informasi mengenai tarif ini telah menjadi rahasia umum dalam obrolan informal, bahkan menyeret nama Kepala Desa Kertaharja, Darisman Aribowo.
Mekanisme Seleksi yang Dipertanyakan
Saat mendatangi Kantor Desa Kertaharja, tim redaksi bertemu dengan Sekretaris Desa (Sekdes), Terin. Ia menjelaskan bahwa ketua panitia seleksi adalah Ustad Salim dan proses seleksi masih menggunakan sistem manual.
“Kami hanya menyerahkan berkas kepada Kepala Desa. Yang bertanggung jawab memilih siapa saja yang akan menduduki jabatan perangkat desa adalah sepenuhnya hak Kepala Desa,” ungkap Terin.
Mekanisme manual ini dinilai rawan manipulasi dan subjektivitas, mengingat kewenangan penentuan akhir berada mutlak di tangan pimpinan desa tanpa sistem penilaian transparan seperti Computer Assisted Test (CAT).
Analisis Hukum: Jerat Pidana dan Pelanggaran UU
Jika dugaan jual beli jabatan ini terbukti, oknum yang terlibat dapat dijerat dengan pasal berlapis:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Tipikor):
Pasal 12 huruf a atau b: Terkait pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji (suap) untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya. Ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun.
Pasal 5 (Gratifikasi): Pemberian uang kepada pejabat negara untuk mendapatkan posisi tertentu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:
Pasal 29: Kepala Desa dilarang menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya, serta dilarang menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukan.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal:
Terkait tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang mewajibkan proses seleksi secara transparan, jujur, dan adil.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kertaharja, Darisman Aribowo, belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respons.
Masyarakat kini mendesak Inspektorat Kabupaten Tegal dan aparat penegak hukum (Polres Tegal/Kejaksaan Negeri) untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap proses seleksi tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan desa.
Reporter: Teguh
KOTA TEGAL, DN-II Memasuki puncak musim penghujan, ancaman pohon tumbang di sejumlah jalan protokol Kota Tegal kian meresahkan. Salah satu titik yang dinilai paling membahayakan berada di Jalan Panggung Timur, tepatnya di area pintu gapura utara Jalan Kapuas, RT 05/RW 03, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. (22/1/2026).
Kondisi pohon yang sudah lapuk dan rapuh di jalur padat tersebut memicu kekhawatiran warga akan keselamatan pengguna jalan. Sayangnya, meski potensi bahaya sudah kasat mata, warga mengeluhkan lambannya respons dari pihak Pemerintah Kota Tegal.
Ketua RT 05, Soif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan prosedur pelaporan secara resmi. Warga telah melayangkan surat tertulis kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal yang dilengkapi dengan tanda tangan dan stempel resmi RT/RW, serta diketahui oleh Kepala Kelurahan Panggung.
“Surat permohonan sudah kami ajukan sejak beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum ada tindakan nyata di lapangan,” ujar Soif saat dimintai keterangan, Kamis (22/01/2026).
Soif menambahkan, di tengah cuaca ekstrem yang melanda belakangan ini, risiko pohon tumbang semakin tinggi. Kombinasi angin kencang dan hujan lebat dapat sewaktu-waktu merobohkan pohon lapuk tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Angin dan hujan lebat sekarang sangat memungkinkan terjadinya pohon tumbang. Ini sangat membahayakan pengguna jalan umum maupun meresahkan masyarakat setempat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak DLH Kota Tegal segera melakukan pemangkasan atau penebangan pohon yang sudah rapuh tersebut guna mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerusakan materiil.
Reporter: Bim
JAKARTA, DN-II Arus kritik terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia kembali menderu. Surono, seorang aktivis sekaligus warga yang konsen terhadap isu korupsi, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/1). Kedatangannya bertujuan untuk menagih transparansi atas mandeknya penanganan kasus dugaan suap yang menyeret nama Shanty Alda Natalia.
Langkah Surono mendatangi bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK ini dipicu oleh kegelisahan publik atas lambatnya respons lembaga antirasuah terhadap fakta hukum yang dinilai sudah benderang.
Putusan MA Sebagai Bukti Terang, Mengapa Tak Ada Tindakan?
Surono menyoroti adanya jurang pemisah antara putusan hukum tetap dengan tindakan nyata KPK di lapangan. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang secara eksplisit menguraikan keterlibatan Shanty Alda dalam pusaran kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Saya datang untuk mempertanyakan status hukum Shanty Alda. Putusan MA sudah jelas menyatakan adanya dugaan penyuapan terhadap Abdul Gani Kasuba. Jika fakta persidangan dan bukti hukum sudah sedemikian terang, mengapa KPK seolah bergeming?” tegas Surono di depan awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga mengkritik fenomena “tebang pilih” dalam penegakan hukum. Surono membandingkan kecepatan hukum dalam menjerat rakyat kecil dengan kelambanan saat berhadapan dengan tokoh-tokoh berpengaruh.
Kritik Atas Standar Ganda dan Imunitas Politik
Lebih lanjut, Surono mengungkapkan keprihatinannya atas karut-marutnya rasa keadilan di Indonesia. Ia menyinggung paradoks hukum di mana tenaga pendidik (guru) kerap dikriminalisasi saat menjalankan disiplin, sementara pelaku mega-skandal korupsi sering kali mendapat perlakuan “istimewa.”
Terkait status Shanty Alda Natalia sebagai anggota DPR RI, Surono menegaskan bahwa jabatan politik seharusnya tidak menjadi perisai dari jerat hukum.
“Mau anggota DPR RI atau menteri sekalipun, tidak ada istilah kekebalan hukum. Tidak boleh ada intervensi atau perlindungan dari pihak mana pun. Di mata hukum, semua orang setara (equal before the law),” imbuhnya.
Sengkarut Tambang dan Nasib Rakyat Lokal
Selain isu suap, kasus ini memiliki dimensi sosial-ekonomi yang mendalam terkait pengelolaan izin tambang oleh PT Smart Marsindo. Surono menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam seharusnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa setempat, bukan sekadar memperkaya korporasi melalui praktik-praktik koruptif.
Berdasarkan mandat undang-undang, pengelolaan lahan wajib memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar. Namun, kenyataannya, eksploitasi lahan seringkali meninggalkan kerusakan lingkungan sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri.
Desakan Sinergi Penegak Hukum
Menutup pernyataannya, Surono mendesak agar KPK dan Kejaksaan Agung memperkuat sinergi untuk menuntaskan kasus ini tanpa keraguan. Ia meminta lembaga berwenang segera menetapkan tersangka baru berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap dalam persidangan sebelumnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Harapan saya lugas: buka kembali kasus Shanty Alda Natalia, proses secara transparan, dan tetapkan tersangka. Jangan biarkan marwah institusi penegak hukum runtuh karena pembiaran kasus yang merugikan negara ini,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
You cannot copy content of this page
