Beranda » Tegal » Halaman 29

Tegal

TEGAL, DN-II Di tengah gempuran destinasi wisata kuliner modern, Desa Pagerwangi, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, memilih jalan sunyi yang bermakna. Melalui Wisata Alam Bukit Rangkok (sering disebut Bukit Batu), pihak desa berupaya menjadikan sektor pariwisata sebagai benteng terakhir pelestarian alam dari ancaman eksploitasi batu alam ilegal. (17/1/2026).

Kepala Desa Pagerwangi, Waluyo, mengungkapkan bahwa pengembangan Bukit Rangkok yang diinisiasi sejak 2019 dengan alokasi Dana Desa sekitar Rp300 juta ini, merupakan langkah strategis untuk menghentikan “tangan-tangan jahil”.

“Manusia terkadang punya sifat serakah. Sempat ada rumor batu-batu di sini mau diambil secara ilegal. Jika tidak dijaga dengan menjadikannya tempat wisata, lambat laun batu alam ini akan habis,” tegas Waluyo.

Visi Ekologi di Atas Profit semata

Meski secara finansial pemasukan objek wisata ini masih tergolong kecil—berkisar di angka Rp10 juta per tahun—Waluyo menekankan bahwa keuntungan materi bukanlah indikator utama keberhasilan bagi desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Walaupun secara finansial belum untung besar, yang paling penting bagi kami adalah ekosistem tetap terjaga. Ini soal warisan untuk anak cucu,” tambahnya.

Fokus Wisata Minat Khusus

Memasuki tahun keenam operasional sejak diresmikan pada 2020, Bukit Rangkok memantapkan diri sebagai destinasi wisata minat khusus. Berbeda dengan desa-desa tetangga yang menonjolkan wisata kuliner, Bukit Rangkok fokus pada kegiatan luar ruangan (outdoor) dan edukasi alam.

Target Pasar: Anggota Pramuka, pelajar, komunitas pencinta alam, dan kegiatan camping sekolah.

Fasilitas Unggulan: 15 unit tenda siap pakai dengan kapasitas total hingga 100 orang.

Harga Kompetitif: Paket sewa tenda dibanderol mulai dari Rp40.000, menjadikannya pilihan terjangkau untuk kegiatan gathering atau makrab.

Tantangan Infrastruktur dan Pemberdayaan

Pengelola menghadapi tantangan nyata dalam hal biaya perawatan, terutama pertumbuhan rumput liar yang masif saat musim hujan serta peremajaan material bangunan bambu yang mulai melapuk. Namun, pembangunan infrastruktur dasar terus digenjot. Kini, akses menuju lokasi telah terhubung dengan jalan rabat beton yang memudahkan kendaraan masuk hingga ke titik wisata.

Tabel: Profil Pengelolaan Wisata Bukit Rangkok

Aspek Kondisi & Capaian

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aksesibilitas Jalan rabat beton langsung ke lokasi, tersedia area parkir luas.

Fasilitas Instalasi listrik, MCK bersih, panggung pertemuan, dan area camping.

SDM Melibatkan pemuda setempat dengan sistem kerja paruh waktu (part-time).

Ekonomi Lokal Pemberdayaan warga untuk penyediaan konsumsi/katering rombongan.

Optimisme di Tengah Keterbatasan

Waluyo mengakui bahwa pendapatan tahunan yang ada saat ini hampir seluruhnya diputar kembali untuk biaya operasional dan upah penjaga. Namun, ia percaya bahwa sinergi komunitas adalah kunci keberlanjutan.

“Kami belajar dari tempat lain bahwa modal besar bukan jaminan kesuksesan. Kekuatan kami ada pada komitmen menjaga alam. Kami ingin membuktikan bahwa pariwisata bisa menjadi alat konservasi yang efektif,” pungkasnya.

Melalui Bukit Rangkok, Desa Pagerwangi menunjukkan bahwa menjaga bumi bisa dimulai dari langkah kecil di tingkat desa, memastikan keasrian perbukitan Tegal tetap autentik di masa depan.

Reporter: Teguh

KABUPATEN TEGAL, DN-II Keterbatasan lahan bukan lagi menjadi alasan bagi desa untuk abai terhadap masalah sampah. Di Desa Pagerwangi, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, sebuah inovasi lokal lahir sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan limbah rumah tangga melalui program “Desa Merdeka Sampah”. (17/1/2026).

Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Waluyo, desa ini membuktikan bahwa manajemen sampah yang efektif bisa dilakukan secara swadaya, meski hanya bermodalkan lahan yang sangat terbatas.

Solusi di Atas Lahan 72 Meter Persegi

Jika biasanya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) membutuhkan area yang luas, TPS mandiri di Desa Pagerwangi ini berdiri di atas lahan hanya berukuran 14,5 x 5 meter. Meski mungil, infrastruktur ini mampu melayani kebutuhan pembuangan sampah warga di dua RW sekaligus.

“Prinsip kami adalah sampah tuntas di hari yang sama. Kami tidak ingin ada sampah yang menginap,” ujar Waluyo. Ia menambahkan bahwa program ini juga mendapat supervisi langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan proses pemilahan di tingkat hulu berjalan sesuai standar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mekanisme 3-Way: Pilah, Urug, dan Musnah

Untuk menyiasati keterbatasan ruang, TPS Pagerwangi menerapkan sistem kerja yang taktis dan sistematis:

Sampah Organik: Dialokasikan sebagai material urukan (landfill) bagi warga yang membutuhkan pengisian tanah di lahan pribadi.

Sampah Residu: Sampah plastik yang tidak laku jual dimusnahkan melalui proses pembakaran terkendali guna mencegah penumpukan yang berisiko menjadi sarang penyakit.

Zero Waste Day: Seluruh sampah dipastikan habis terproses setiap harinya. Langkah ini efektif meminimalisir bau tak sedap yang biasanya mengganggu pemukiman di sekitar TPS.

Sinergi Ekonomi: Dari Sampah ke Ketahanan Pangan

Kemandirian lingkungan di Pagerwangi rupanya berjalan beriringan dengan ekonomi kerakyatan. Keberhasilan pengelolaan sampah ini disinergikan dengan Program Ketahanan Pangan desa.

Pemerintah Desa mengalokasikan Dana Desa untuk sektor peternakan yang dikelola secara kolektif oleh kelompok ibu-ibu setempat. Lingkungan yang bersih menciptakan atmosfer yang sehat bagi pengembangan ternak, sehingga menciptakan ekosistem desa yang produktif dan berkelanjutan.

Menuju Teknologi Ramah Lingkungan

Meski saat ini pembakaran residu menjadi solusi praktis, Waluyo mengaku terus mengupayakan penyempurnaan. Fokus ke depan adalah meminimalisir emisi udara dan meningkatkan nilai ekonomis sampah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya naik kelas. Rencana ke depan adalah pengadaan teknologi insinerator yang lebih ramah lingkungan serta memperluas jejaring dengan bank sampah plastik,” pungkasnya.

Langkah konsisten selama dua tahun terakhir ini menjadikan Desa Pagerwangi sebagai proyek percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Tegal dalam hal kemandirian tata kelola lingkungan.

Reporter: Teguh

KOTA TEGAL, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tegal menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K., yang dalam menjalankan tugas di Kota Tegal telah menunjukan dedikasi luar bisa dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kehadiran beliau bukan hanya menghadirkan rasa aman, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ungkap Dedy Yon dalam sambutannya pada acara Lepas Sambut Kapolres Tegal Kota yang berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Kamis (15/1/2026) malam.

Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota Tegal beserta Istri, Gadis Sephi Febriana, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Jajaran Forum Koordinasi Pimpian Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, jajaran Polres Tegal Kota dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Tegal Kota yang baru resmi dijabat oleh AKBP Heru Antariksa Cahya, S.I.K., M.H., menggantikan AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama yang kini mendapat amanah baru sebagai Kapolres Kebumen, Jawa Tengah.

AKBP Heru Antariksa Cahya, S.I.K., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tegal menyampaikan ucapan selamat datang kepada AKBP Heru Antariksa Cahya, S.I.K., M.H sebagai Kapolres Tegal Kota yang baru. Ia berharap Sinergi antara Polres Tegal Kota dengan pemerintah Kota, TNI, Kejaksaan, Pengadilan serta seluruh elemen masyarakat akan semakin kokoh.

Kapolres Tegal Kota lama, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam kata-kata pamitannya mengucapkan terima kasih bisa mendampingi Wali Kota Tegal dalam menjalankan tugas. Ia percaya Kapolres Tegal Kota yang baru bisa melanjutkan dan meneruskan kebijakan-kebijakan dari Wali Kota Tegal.

“Saya mohon ijin Pak Wali mohon doanya saya melaksanakan tugas baru di Kebumen, semoga bisa lancar dan juga silaturahmi jangan putus sampai di sini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Tegal Kota yang baru AKBP Heru Antariksa Cahya, S.I.K., M.H dalam perkenalannya menyampaikan “kulonuwun” untuk bertugas di Kota Tegal. Ia berharap dapat menjalankan amanah di Kota Tegal dengan sebaik-baiknya dengan didukung kerjasama, kolaborasi dan sinergi dari stakeholder maupun lintas sektoral.

“Era kemajuan jaman sekarang ini kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, kerja sama itulah yang bisa membawa Kota Tegal ini menjadi kota yang nyaman, kota yang aman, karena grand strateginya Pak Wali Kota sepertinya akan membawa kota ini menjadi kota yang secara bisnis maju semua,” pungkasnya.(* Bim )

Kota Tegal, DN-II Kepolisian Resor Tegal Kota menggelar tradisi pedang pora sebagai bentuk penyambutan Kapolres Tegal Kota yang baru, AKBP Heru Antariksa Cahya, Kamis (15/1/2026).

Tradisi tersebut sekaligus menjadi momen pelepasan Kapolres lama AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama yang kini menjabat sebagai Kapolres Kebumen.

Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolres Tegal Kota, dihadiri jajaran pejabat utama, perwira, dan seluruh personel Polres Tegal Kota sebagai simbol estafet kepemimpinan.

Dalam pernyataannya, AKBP Heru Antariksa Cahya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kebijakan dan program positif yang telah dijalankan oleh pendahulunya.

“Sesuai amanah yang diberikan kepada kami, kami siap menjalankan tanggung jawab sebagai Kapolres Tegal Kota. Kebijakan pejabat lama akan tetap kami lanjutkan,” ujar AKBP Heru.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menegaskan, berbagai program dan capaian yang telah ditorehkan sebelumnya akan terus dioptimalkan, khususnya dalam menjaga keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Legacy yang telah dibangun, baik dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, maupun penegakan hukum, akan kami lanjutkan secara maksimal,” tegasnya.

AKBP Heru juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Tegal. Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Yang dibutuhkan adalah kerja sama, komunikasi, dan koordinasi lintas sektoral. Dengan itu, kamtibmas di Kota Tegal dapat terus terjaga,” jelasnya.

Menghadapi agenda ke depan, AKBP Heru menyebut Polres Tegal Kota akan segera melakukan langkah-langkah antisipasi, terutama menjelang Operasi Ketupat dan bulan suci Ramadan.

“Kami akan melakukan pemetaan dan mitigasi untuk menghadapi Operasi Ketupat serta pengamanan menjelang Ramadan,” pungkasnya.

Pergantian pucuk pimpinan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Polres Tegal Kota dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ( Bim )

TEGAL, DN-II Merayakan hari jadi yang ke-50, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal memberikan penghargaan khusus kepada para pelanggan setianya. Sebanyak 50 pelanggan terpilih mendapatkan hadiah atas kedisiplinan mereka dalam membayar tagihan tepat waktu. (15/1/2026).

Direktur Utama Perumda Tirta Bahari, Hasan Suhandi, melalui Humas Edi Wijoyongko, menyampaikan bahwa pemberian hadiah ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada masyarakat yang telah mendukung kelancaran operasional PDAM melalui pembayaran rutin.

Kriteria Ketat bagi Pemenang

Pemberian hadiah yang berlangsung di Kantor Perumda Tirta Bahari pada Kamis (15/1/2026) ini tidak dilakukan secara acak. Dari total sekitar 45.000 pelanggan, terpilihlah 50 orang yang memenuhi kriteria disiplin tinggi sepanjang tahun 2025, yaitu:

Disiplin Pembayaran: Selalu membayar tagihan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Volume Pemakaian: Konsumsi air stabil di atas 10 meter kubik setiap bulan selama satu tahun penuh.

Dirayakan dengan Kesederhanaan

Berbeda dengan perayaan tahun lalu (HUT ke-49) yang dimeriahkan dengan jalan santai dan resepsi besar bersama Walikota Tegal, peringatan tahun emas kali ini digelar secara lebih sederhana dan khidmat secara internal.

“Meski tahun ini dilaksanakan dengan kesederhanaan, kami tetap ingin memberikan warna tersendiri. Fokus kami adalah memberikan apresiasi langsung kepada pelanggan yang menjadi pilar keberlangsungan pelayanan kami,” ujar Edi Wijoyongko.

Kepemimpinan Berlanjut

Sebagai informasi, Hasan Suhandi kembali dipercaya memimpin Perumda Tirta Bahari Kota Tegal setelah terpilih kembali pada November 2024 lalu. Masa jabatan periode keduanya ini akan berlangsung hingga tahun 2029 mendatang.

Dengan semangat usia ke-50, Perumda Tirta Bahari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan distribusi air bersih bagi seluruh warga Kota Tegal.

Reporter: Teguh

KOTA TEGAL, DN-II Di era digital, ponsel pintar (HP) bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan bagian dari identitas siswa. Namun, ibarat pisau bermata dua, HP bisa menjadi wasilah (perantara) kemuliaan atau justru jerat yang menjerumuskan ke dalam kehinaan.

Pesan kuat ini menjadi inti pembinaan karakter siswa YPT yang disampaikan oleh Ustaz Nasaruddin dalam peringatan Isra Mi’raj, Kamis (15/1/2026). Beliau menekankan bahwa teknologi adalah ujian pengendalian diri bagi generasi muda.

Berikut adalah 4 poin refleksi bagi siswa YPT dalam menyikapi teknologi:

1. Menjadikan HP sebagai Ladang Pahala

Ponsel tidak boleh berhenti di urusan hiburan semata. Ustaz Nasaruddin mengajak siswa memanfaatkan aplikasi Al-Qur’an digital agar tadarus bisa dilakukan di mana saja—di atas bus saat berangkat sekolah maupun di sela jam istirahat. Jika niatnya benar, benda kecil ini akan berubah menjadi investasi akhirat yang mendatangkan keberkahan luar biasa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Melawan “Tuli Spiritual” dan Jeratan Judi Online

Penyalahgunaan HP membawa dampak destruktif yang nyata. Ustaz menyoroti dua fenomena yang merusak mentalitas pelajar:

Wabah Judi Online: Fenomena menghabiskan waktu demi “Menunggu Zeus” atau judi slot lainnya adalah pembodohan sistematis yang hanya menghabiskan uang dan merusak saraf optimisme siswa.

Lalai Ibadah: Keasyikan bermain game (mabar) sering kali memicu “tuli spiritual”. Fenomena sepinya jemaah salat Zuhur meski suara azan bergema di masjid sekolah menjadi cermin buruknya manajemen waktu. Jangan sampai layar HP lebih disembah daripada panggilan Tuhan.

3. Literasi Digital: Waspada Provokasi AI dan Hoaks

Di tengah banjir informasi, siswa YPT dituntut memiliki filter yang kuat. Kehadiran teknologi AI (Artificial Intelligence) kini mampu memanipulasi video dan suara untuk memprovokasi emosi.

“Jangan asal sebar (sharing) sebelum disaring. Pastikan kebenaran informasi sebelum masuk ke grup WhatsApp atau media sosial lainnya,” tegas beliau.

4. Menjaga Marwah Almamater YPT: Berhenti Jadi “Bocah Goblok”

Menjaga nama baik sekolah adalah tanggung jawab kolektif. Ustaz Nasaruddin memberikan peringatan keras agar siswa tidak mudah terpancing emosi oleh pihak luar yang menginginkan YPT hancur karena kerusuhan atau tawuran.

“Siswa yang hanya bisa emosi tanpa berpikir panjang, mudah diprovokasi untuk tawuran, itu tak ubahnya ‘bocah goblok’ yang merusak masa depannya sendiri,” ungkapnya lugas. Beliau meminta siswa mengedepankan prinsip Tabayyun (klarifikasi) jika mendengar isu perselisihan dengan sekolah lain agar anarki bisa dihindari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kualitas sebuah ponsel tidak ditentukan oleh harga atau kecanggihan fiturnya, melainkan oleh kebijaksanaan tangan yang memegangnya. Gunakan HP untuk mengukir prestasi dan mempertebal ibadah, bukan sebagai alat penghancur masa depan dan nama baik sekolah.

Reporter: Teguh

KOTA TEGAL, DN-II Pemerintah Kota Tegal akhirnya mengambil langkah tegas terkait nasib aset bangunan di SMPN 17 Kota Tegal yang sempat mangkrak akibat persoalan hukum. Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektoral, gedung tersebut diputuskan untuk dibongkar total pada April atau Mei 2026 mendatang. (16/1/2026).

Keputusan ini diambil setelah adanya sinkronisasi antara Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kejaksaan, serta pihak ahli waris kontraktor. Berikut adalah fakta-fakta di balik rencana pembongkaran tersebut:

1. Kepastian Hukum: Tidak Ada Kerugian Negara

Kepala SMPN 17 Kota Tegal, Amir Al Fauzi, menjelaskan bahwa proyek ini sempat terhenti setelah pencairan anggaran termin pertama sebesar 30 persen atau senilai Rp270 juta. Meski sempat masuk dalam radar pemeriksaan hukum, audit mendalam dari pihak Kejaksaan menyatakan tidak ditemukan adanya kerugian negara.

Berdasarkan fakta persidangan dan evaluasi, volume pekerjaan yang terealisasi justru ditemukan telah sesuai, bahkan terdapat sedikit kelebihan volume dari pihak pengembang. Hal ini secara otomatis menggugurkan unsur “merugikan keuangan negara” sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Vonis “Gagal Bangunan” secara Teknis

Meski status hukumnya telah clear, kondisi fisik bangunan menjadi hambatan besar. Awalnya, pihak Kejaksaan memberikan opsi revitalisasi agar gedung bisa dilanjutkan. Namun, hasil asesmen teknis Dinas PU berkata lain.

Bangunan tersebut dinyatakan Gagal Bangunan karena tidak memenuhi standar keandalan, keselamatan, dan kesehatan sesuai UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Kondisi fisik, terutama pada struktur atap, sudah mengalami kerusakan parah. Secara teknis tidak layak diperbaiki. Jika dipaksakan, justru akan membahayakan keselamatan siswa dan guru di masa depan,” tulis laporan evaluasi teknis Dinas PU.

3. Ahli Waris Ajukan Pengambilan Material

Lantaran kontraktor pelaksana telah meninggal dunia, tanggung jawab perdata kini beralih kepada ahli waris sesuai Pasal 833 KUHPer. Amir Al Fauzi menyebutkan bahwa anak dari mendiang kontraktor telah menyatakan kesediaannya mengikuti prosedur pembongkaran.

Namun, pihak ahli waris mengajukan permohonan untuk mengambil kembali sisa material hasil bongkaran, terutama besi struktur. Secara regulasi, hal ini dimungkinkan melalui mekanisme penghapusan aset, selama material tersebut bukan bagian dari komponen nilai yang telah dibayarkan oleh negara.

“Dari pihak ahli waris memang meminta besi bekas yang akan dibongkar nanti untuk diambil kembali,” ujar Amir Al Fauzi.

4. Menunggu Lampu Hijau Kejaksaan

Saat ini, rencana eksekusi pembongkaran (demolisi) tengah menunggu surat keterangan resmi dari Kejaksaan. Dokumen ini sangat krusial sebagai dasar administrasi guna mencegah munculnya sengketa hukum di kemudian hari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rencana Aksi Pembongkaran:

Waktu Pelaksanaan: April – Mei 2026.

Metode: Pembongkaran total (Demolisi).

Tujuan Akhir: Pembersihan lahan untuk rencana pembangunan gedung baru yang memenuhi standar keamanan.

Langkah ini dipandang sebagai solusi terbaik demi memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keamanan lingkungan sekolah dari ancaman bangunan yang rapuh.

Reporter: Teguh

KABUPATEN TEGAL, DN-II Tata kelola pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, temuan di lapangan seringkali menunjukkan adanya celah antara aturan administratif dan implementasi harian. Hal ini terlihat dalam observasi terbaru di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

Sorotan Jam Kerja: Mengacu pada Regulasi vs Fakta Lapangan

Berdasarkan pantauan pada jam 14.00 WIB, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Randusari terpantau sudah tidak berada di kantor. Di sisi lain, Kaur Pelayanan Kependudukan, Pak Kumaidi, baru meninggalkan kantor pada pukul 15.00 WIB. Ia mengakui bahwa secara aturan, jam kerja seharusnya berlangsung dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Kamis, (14/1/2026).

Secara hukum, kedisiplinan perangkat desa diatur ketat dalam:

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 26 dan 45 menekankan kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang akuntabel dan disiplin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2017: Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, di mana pelanggaran terhadap jam kerja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.

Peraturan Bupati (Perbup) Tegal terkait Jam Kerja: Yang umumnya menetapkan standar kerja 37,5 jam per minggu untuk instansi pemerintah.

Catatan Observasi: Meskipun operasional dimulai pukul 07.30 WIB, puncak aktivitas warga terjadi hingga pukul 13.00 WIB. Setelah pukul 14.00 WIB, suasana kantor mulai melandai, yang sering kali memicu kepulangan dini perangkat desa sebelum waktu resmi berakhir.

Struktur Organisasi dan Personel Kunci

Keberlangsungan birokrasi di Desa Randusari ditopang oleh jajaran perangkat dengan pembagian tugas spesifik sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa:

Jabatan Personel Fokus Utama Berdasarkan Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)

Sekretaris Desa Pak Hadi Koordinasi administrasi, kepatuhan regulasi, dan pelaporan keuangan.

Kaur Kependudukan Pak Kumaidi Pelayanan administrasi sipil (KK, Akta, KTP) dan integrasi data kependudukan.

Kepala Dusun (RW 02) (Perempuan) Pelayanan kewilayahan dan penyambung lidah warga ke balai desa.

Kaur & Staf Tim Teknis Pendukung operasional harian dan pelayanan teknis lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sinergi Lintas Sektoral: Pendekatan Formal dan Kemanusiaan

Desa Randusari menunjukkan performa positif dalam hal kolaborasi antar-lembaga, yang mencerminkan penerapan prinsip Good Village Governance:

Aspek Keamanan: Sinergi dengan Babinsa (TNI) sesuai fungsi ketertiban umum.

Aspek Keuangan: Transparansi bendahara desa dalam pengelolaan bantuan sosial (Bansos) untuk menghindari sengketa informasi publik.

Pendekatan Sosiologis: Penggunaan pendekatan kekeluargaan melalui tokoh masyarakat untuk menyelesaikan konflik horizontal di tingkat dusun.

Analisis dan Kesimpulan: Urgensi Sinkronisasi Disiplin

Meskipun pelayanan di Desa Randusari tetap berjalan dengan mengedepankan skala prioritas—terutama pada urusan krusial seperti dokumen kependudukan—terdapat catatan penting mengenai kepatuhan jam kerja formal.

Efektivitas birokrasi tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap jam pelayanan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ketidakhadiran pimpinan desa (Kades dan Sekdes) sebelum jam kerja berakhir dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kualitas pelayanan desa.

Diharapkan pemerintah Kecamatan Pagerbarang dapat melakukan pembinaan lebih lanjut guna memastikan bahwa fleksibilitas lapangan tidak menabrak aturan formal yang berlaku, demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan disiplin.

Reporter: Teguh

TEGAL, DN-II Kepedulian dan pelayanan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Slawi Polres Tegal dengan membantu penjemputan dan penyerahan seorang warga yang tersesat di kawasan Objek PAI Tegal Kota, Rabu (14/1/2026).

Warga tersebut diketahui bernama Darso (72), warga Desa Paketiban RT 02 RW 01, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Penanganan dilakukan oleh petugas piket Polsek Slawi setelah menerima laporan dari masyarakat yang meminta bantuan Kepolisian.

Meskipun secara wilayah administratif Desa Paketiban masuk wilayah Kecamatan Pangkah, jajaran Polsek Slawi tetap merespons laporan tersebut karena diterima oleh Polsek Slawi. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan batas wilayah.

Penjemputan dan pendampingan dilakukan oleh Aiptu Budi, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Procot, bersama Aiptu A. Cholik, Kanit Samapta Polsek Slawi. Petugas memastikan warga dalam kondisi aman sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H. menyampaikan bahwa pelayanan Kepolisian diberikan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, tanpa melihat batas wilayah administratif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Selama laporan diterima, anggota akan segera merespons dan mengedepankan pendekatan humanis,” ujar AKP Rushendro Cipto Harjono.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bagian dari pelayanan prima Polri.

Melalui kegiatan ini, Polres Tegal berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pelayanan yang responsif dan berorientasi pada nilai kemanusiaan. ( Bim )

TEGAL, DN-II Polres Tegal Polda Jawa Tengah melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Lebaksiu dan Kapolsek Pagerbarang pada Selasa (13/1/2026) pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Tegal. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib sebagai bagian dari pembinaan organisasi Polri.

Upacara Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolres Tegal KOMPOL M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., Pejabat Utama Polres Tegal, Kapolsek jajaran, personel Polres Tegal, serta Bhayangkari Cabang Tegal.

Dalam upacara tersebut, dilakukan pengisian jabatan Kapolsek Lebaksiu yang sebelumnya kosong dan kini resmi dijabat oleh AKP Eko Darmojo, S.H. Sementara itu, jabatan Kapolsek Pagerbarang yang sebelumnya dijabat oleh AKP Eko Darmojo, S.H., diserahterimakan kepada pejabat baru AKP Sakmadi.

Dalam amanatnya, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi Polri guna menjamin kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya pada tingkat Polsek sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Tegal mengucapkan terima kasih kepada AKP Eko Darmojo, S.H. atas dedikasi dan kinerja selama menjabat Kapolsek Pagerbarang, serta mengucapkan selamat atas amanah baru sebagai Kapolsek Lebaksiu Polres Tegal. Kepada AKP Sakmadi, Kapolres Tegal berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan wilayah tugas, memahami dinamika kamtibmas, serta membangun sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Upacara Sertijab ini diharapkan dapat memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri yang profesional, tegas, dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tegal. ( Bim )

You cannot copy content of this page