Beranda » Tegal » Halaman 32

Tegal

TEGAL, DN-II Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satria Pinayungan Nusantara (LSPN) secara resmi melayangkan surat peringatan dan himbauan kepada Bupati Tegal. Langkah ini diambil menyikapi maraknya dugaan praktik mafia tanah dan penyalahgunaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Tegal. (3/12/2025).

Surat bernomor LSPN/029/XI/27/2025 yang ditandatangani oleh Ketua LSPN, Jumar Hardiansyah, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal untuk segera melakukan sosialisasi aktif kepada masyarakat dan mengawasi ketat praktik jual beli lahan pertanian yang dinilai melanggar undang-undang.

Modus Operandi Korporasi dan Oknum Pejabat Desa

LSPN menyoroti dugaan praktik sistematis yang dilakukan oleh oknum yang masuk dari Brebes ke Kabupaten Tegal. Wilayah yang disebut terdampak adalah Desa Banjaranyar, Batu Agung, dan Cenggini. Di Desa Banjaranyar, rencana total lahan yang diincar disebut mencapai 300 Hektar (Ha), dan saat ini diklaim sudah mencapai luasan 50 Ha.

Pelaku utama yang disebut dalam surat tersebut adalah PT. Berkat Putih Abadi (BPA) dari Semarang. LSPN menduga modus operandi ini serupa dengan yang terjadi di Brebes, di mana PT. BPA dilaporkan telah menguasai sekitar 1.000 Ha dari target 3.000 Ha.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

himbauan mafia tanah Tegal. asli  Dokumen File Pdf

“Kami menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Tegal untuk aktif sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya dari praktik mafia tanah dan jual beli lahan pertanian dengan melanggar undang-undang,” ujar Jumar Hardiansyah dalam keterangan tertulisnya.

LSPN juga menuduh adanya keterlibatan oknum Pemerintahan Desa sebagai ‘calo tanah terselubung’. Secara spesifik, LSPN menyebut adanya keterlibatan Sekretaris Desa Balapulang, inisial JW, dan oknum Notaris berinisial I dalam praktik mafia tanah di daerah tersebut.

Penyalahgunaan PTSL untuk Kepentingan Korporasi

Salah satu poin kritis yang disoroti adalah dugaan penyalahgunaan program PTSL. Program yang semestinya diperuntukkan bagi rakyat tidak mampu untuk mendapatkan sertifikat tanah, diduga justru dimanfaatkan oleh korporasi.

Menurut LSPN, proses jual beli lahan dilakukan secara senyap untuk menghindari penolakan masyarakat dan cenderung mengincar lahan pertanian produktif dengan harga murah. Sertifikat PTSL yang sudah jadi bahkan diduga tidak pernah diterima oleh petani, melainkan langsung dibawa oleh panitia PTSL ke kantor notaris sebagai ‘mediator’.

Dugaan pelanggaran pemberkasan mencakup:

Pembelian Tanah secara Absentee: Pembeli bukan warga kecamatan lokasi tanah, yang melanggar ketentuan UUPA Nomor 5 Tahun 1960.

Proses Jual Beli (AJB/PPJB) Tidak Sesuai Prosedur: Petani hanya disuruh tanda tangan tanpa diberi salinan dokumen atau kuitansi pembayaran.

Alih Fungsi Lahan Cepat: Lahan yang sudah dibeli dengan nama perorangan (karyawan PT. BPA/Notaris) segera dilepaskan haknya ke PT. BPA dan diajukan perubahan zona menjadi zona industri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ancaman Ketahanan Pangan dan Bencana Lingkungan

LSPN menegaskan bahwa praktik alih fungsi lahan pertanian ini menimbulkan masalah serius di tengah upaya Pemerintah Pusat menggenjot Program Ketahanan Pangan. Selain itu, hilangnya lahan penyerap air hujan di desa-desa tersebut berpotensi memicu bencana banjir dan longsor.

Sebagai langkah tindak lanjut, LSPN meminta Bupati Tegal untuk:

Memantau dan aktif melakukan sosialisasi ke Desa-desa.

Memerintahkan Dinas terkait untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai prosedur dan undang-undang.

Surat himbauan ini ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Kejaksaan Negeri Tegal, BPN Kabupaten Tegal, Kapolres Tegal, serta Kepala Desa Banjaranyar, Batu Agung, dan Cenggini, sebagai bentuk transparansi dan dorongan untuk penindakan hukum.

Menunggu Tanggapan Resmi, Kasus Mafia Tanah Bukan Hal Baru

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tegal, BPN Kabupaten Tegal, maupun PT. Berkat Putih Abadi (BPA) terkait himbauan yang disampaikan oleh LSPN.

Namun, isu praktik mafia tanah dan pungutan liar (Pungli) dalam program PTSL bukan hal yang baru di Kabupaten Tegal. Data mencatat adanya keluhan masyarakat terkait tingginya biaya PTSL yang melebihi batas ketentuan di beberapa kecamatan, serta kasus sengketa lahan lain yang melibatkan korporasi di mana warga Tegal menjadi korban (seperti kasus PT. Winners International di tahun 2023).

LSPN berharap, dengan adanya surat himbauan ini, Bupati Tegal segera mengambil langkah nyata sesuai dengan undang-undang yang berlaku, mengingat praktik jual beli lahan pertanian secara absentee dan penyalahgunaan PTSL mengancam ketahanan pangan serta berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.

Red/Teguh

TEGAL, DN-II Pemerintah Kota Tegal memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan penuh makna di Pendopo Ki Gede Sabayu, Selasa (2/12/2025) pagi.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, bersama perwakilan Forkopimda, Plt. Dinas Sosial Kota Tegal, para pendamping, guru, serta peserta didik dari Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Tegal.

Dalam sambutannya, Sekda Agus Dwi Sulistyantono menegaskan bahwa peringatan Hari Disabilitas Internasional bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli terhadap penyandang disabilitas. Ia menyebut guru, pendamping, orang tua, hingga komunitas sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam upaya membangun lingkungan inklusif.

Agus Dwi menekankan bahwa penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat yang harus diberi ruang, difasilitasi, diberdayakan, dan dimampukan agar dapat hidup layak serta sejajar dengan sesamanya. Menurutnya, momentum ini harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan atmosfer inklusif, memberikan semangat kepada anak-anak disabilitas, serta mendukung para pendamping dan orang tua.

Peringatan ini juga diramaikan dengan pameran karya anak-anak disabilitas. Lukisan yang mereka hasilkan dilelang secara langsung, sementara produk kreatif lain seperti kesed, batik, makanan, dan minuman turut dipamerkan. Kreativitas yang ditampilkan menjadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat.(* S. Bimantoro )

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KOTA TEGAL, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah wilayah di Indonesia kembali diguncang berbagai peristiwa bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga angin kencang yang dipicu oleh cuaca ekstrem. Kondisi ini menjadi pengingat penting bahwa tingkat kerawanan bencana di banyak daerah masih tinggi dan membutuhkan perhatian serius.

Daerah diminta untuk segera melaksanaan pemetaan potensi kerawanan bencana, dan potensi kerawanan pada tahun baru 2026. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian, menghimbau agar Kepala Derah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Instansi terkait agar segera melaksanakan rapat koordinasi.

Himbauan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Kerawanan Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 secara online bersama Kepala Daerah dan Forkopimda dan Instansi Terkait se-Indonesia, Senin (1/12/2025).

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Komandan Lanal Tegal, Letkol Laut (P) Tato Taufiqurochman, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama Pimpinan OPD Terkait Pemerintah Kota Tegal menghadiri giat tersebut secara online di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Tegal.

“Mohon rekan-rekan di daerah plus itu melakukan rapat koordinasi yang sama memetakan potensi kerawanan bencana dan potensi kerawanan pada tahun baru sehingga semuanya bisa tercover dan rekan-rekan bisa sudah memiliki satu kesatuan langkah yang sama itu yang paling penting,” ujar Tito Karnavian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tito menjelaskan bahwa dengan upaya pemetaan kerawanan potensi bencana menjadi langkah yang sangat mendesak, bukan hanya sebagai bentuk kewaspadaan, tetapi juga sebagai landasan penting dalam perencanaan mitigasi dan respons cepat.

Dengan memahami titik-titik rawan serta faktor yang memengaruhinya, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dapat mengambil langkah preventif yang lebih tepat untuk meminimalisir risiko serta dampak yang mungkin ditimbulkan.(* S. Bimantoro )

KOTA TEGAL, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Budi Raharjo, suami dari Riska Yuni Adianti, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, mendapatkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor pada pelaksanaan Jalan Sehat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Tegal.

 

Kegiatan tersebut diselenggarakan Pemerintah Kota Tegal pada Minggu (30/11/2025), di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal.

 

Budi Raharjo, warga Jalan Lemuru, Kelurahan Tegalsari, menyampaikan rasa syukur setelah nomor undiannya terpilih sebagai pemenang hadiah utama. Ia mengaku tidak memiliki firasat apa pun sebelumnya dan mengikuti kegiatan seperti biasa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

“Aku nggak ada firasat apa-apa, ya seperti biasa, beraktivitas seperti biasa,” jelas Budi Raharjo.

 

Hadiah sepeda motor tersebut rencananya akan digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Sesaat setelah menerima hadiah Budi juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tegal dan seluruh panitia penyelenggara.

 

Hadiah utama diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan bahwa di usia ke-54, KORPRI Kota Tegal diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat integritas serta etika para aparatur, sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam birokrasi. Ia juga menekankan pentingnya soliditas organisasi agar KORPRI dapat terus menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan daerah.

 

“Semoga di usia yang ke-54 ini, KORPRI semakin profesional, berintegritas, dan terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. KORPRI harus semakin solid dan siap menghadapi tantangan ke depan,” ujar Wali Kota.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tegal beserta istri, Sekretaris Daerah Kota Tegal, dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jalan sehat KORPRI mengambil rute sejauh tiga kilometer, dengan titik start di Gerbang Balai Kota Tegal melalui Jl. Wahid Hasyim – Jl. Diponegoro – Jl. AR Hakim – Jl. Cempaka – Jl. Melati – Jl. Tentara Pelajar – Jl. Pancasila, dan berakhir di Alun-alun Kota Tegal. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan panggung hiburan dan pengundian hadiah di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu.

 

Jalan sehat tersebut diikuti ribuan peserta yang terdiri dari anggota KORPRI beserta keluarga, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta anggota KORPRI dari instansi vertikal yang berkedudukan di Kota Tegal.

 

Selain hadiah utama satu unit sepeda motor, panitia juga menyediakan berbagai hadiah menarik lainnya, seperti sepeda, mesin cuci, televisi, dan kulkas.(* S. Bimantoro )

MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tani Merdeka Indonesia (TMI) telah menegaskan perannya bukan sekadar perkumpulan biasa, melainkan sebuah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum resmi, yang bergerak aktif di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Didirikan atas inisiatif Gapoktan dan para tokoh tani, legalitas TMI di mata hukum tunduk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Status hukum yang jelas, yang diperoleh melalui Akta Notaris dan pengesahan Kemenkumham, menjadi landasan kuat bagi organisasi ini untuk bertindak secara formal dan strategis.

​Dengan legalitas yang kokoh, TMI memusatkan tugas pokoknya pada advokasi dan perjuangan hak-hak petani. Ini mencakup upaya keras dalam menuntut kepastian hukum atas kepemilikan lahan guna menyelesaikan sengketa agraria yang berlarut-larut. Selain itu, mereka secara vokal mendesak pemerintah untuk menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang menguntungkan dan adil bagi komoditas utama, seperti gabah, demi menjamin kesejahteraan ekonomi petani di tengah fluktuasi pasar.

​Di sisi lain, TMI mengambil peran aktif dalam melawan praktik-praktik yang merugikan sektor pangan. Organisasi ini secara tegas menyoroti dan menuntut pengawasan ketat terhadap impor ilegal yang berpotensi menjatuhkan harga jual petani lokal, serta memerangi praktik kartel dalam distribusi pupuk dan benih yang menyulitkan akses sarana produksi. Fungsi advokasi ini menempatkan TMI sebagai perwakilan sah yang menyuarakan kepentingan seluruh anggotanya.

​Selain advokasi, tugas pokok TMI berfokus pada pemberdayaan dan peningkatan produktivitas petani. Mereka intensif menyelenggarakan edukasi dan pelatihan teknis, mulai dari praktik pertanian organik hingga adopsi teknologi modern. Upaya ini dikombinasikan dengan pendampingan untuk mempermudah akses anggota terhadap sumber daya vital, termasuk penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, benih unggul, hingga pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​TMI juga memiliki tanggung jawab besar dalam konsolidasi dan kerjasama strategis. Mereka berkomitmen penuh untuk meregenerasi petani dengan merangkul generasi muda (Gen Z) untuk terjun ke sektor agribisnis. Dengan membangun kemitraan yang luas bersama pemerintah, swasta, dan perbankan, TMI bertujuan mengelola seluruh usaha tani anggotanya sebagai satu kesatuan ekonomi, sehingga meningkatkan efisiensi dan nilai tambah hasil pertanian.

​Dengan demikian, Tani Merdeka Indonesia memposisikan diri sebagai organisasi yang mampu menjembatani kepentingan akar rumput petani dengan kebijakan nasional. Legalitasnya memastikan peran organisasi ini diakui dan didengar oleh pemangku kepentingan, menjadikannya garda terdepan yang tidak hanya mengawal ketahanan pangan nasional tetapi juga memastikan bahwa hak, kesejahteraan, dan masa depan petani Indonesia terjamin dan berkelanjutan.

By : JULIYAN.

TEGAL, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Kenaikan harga komoditas sayur-mayur yang terjadi secara mendadak dalam sebulan terakhir di Kota Tegal mulai mencekik para pedagang kecil. Salah satunya adalah Handi, seorang pedagang sayur yang telah empat tahun berjualan di Kompleks GOR Wisanggeni, Kota Tegal. (30/11/2025).

Pria asal Bojong, Kabupaten Tegal ini, mengungkapkan bahwa kenaikan harga terjadi pada hampir semua jenis sayuran, bahkan melonjak drastis dalam beberapa hari terakhir.

“Kenaikan ini terjadi pada semua jenis sayuran, dan mendadak sekali. Untuk cabai, dalam 3-4 hari ini harganya sudah naik gila-gilaan,” ungkap Handi saat diwawancarai.

Tabel Kenaikan Harga: Sampai 50% dalam Sebulan

Kondisi ini memaksa Bapak Handi untuk menyesuaikan harga jual eceran. Kenaikan harga terparah terjadi pada bumbu dapur esensial dan sayuran yang dijual dalam porsi kecil dan sedang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komoditas Harga Lama (Perkiraan) Harga Baru (Perkiraan) Persentase Kenaikan

Cabai Rp40.000/kg Rp50.000/kg 25%

Wortel Rp14.000/kg Rp16.000/kg \approx 14\%

Terong Rp6.000/kg Rp8.000/kg \approx 33\%

Harga Jual Eceran Kecil Rp1.000 Rp1.500 50%

Harga Jual Eceran Sedang Rp2.000 Rp2.500 – Rp3.000

Catatan: Harga eceran kecil dan sedang merujuk pada porsi sayuran yang dibungkus untuk sekali masak.

Dugaan Penyebab: Program Borongan Komoditas

Saat ditanya mengenai pemicu kenaikan harga ini, Bapak Handi menduga adanya praktik pembelian borongan besar-besaran terhadap komoditas tertentu.

“Dugaan saya, ada yang borong benar. Seperti ada program atau kegiatan yang disebut ‘KTB’, jadi pasokan di pasar kecil seperti di sini (GOR Wisanggeni) jadi terbatas, dan harganya langsung naik,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fenomena “borongan” ini, terutama pada komoditas vital seperti cabai, secara langsung mengurangi pasokan di tingkat distributor kecil, menyebabkan harga di pasar lokal GOR Wisanggeni melambung tinggi.

Omzet Tak Stabil, Pedagang Berharap Harga Turun

Meskipun dalam kondisi ideal—saat seluruh dagangannya habis terjual—Bapak Handi mampu meraup omzet harian hingga Rp1.500.000,-, namun kondisi penjualan saat ini sangat tidak stabil. Kenaikan harga yang signifikan dikhawatirkan akan mengurangi daya beli masyarakat, yang pada akhirnya memukul omzet harian pedagang.

“Kadang habis, kadang tidak (dagangan laku). Tapi kalau harga naik begini, pembeli pasti mikir dua kali,” keluhnya.

Handi mewakili pedagang lain di kawasan tersebut menyampaikan harapan besar kepada pihak terkait.

“Harapan saya cuma satu, agar harga-harga ini bisa kembali turun dan stabil. Kalau harga sudah stabil dan murah, konsumen senang, kami pedagang juga bisa bernapas lega,” tutupnya.

Red/Teguh

Kota Tegal, WWW.DETIK-NASIONAL.COM IIBisnis tanaman hias, yang sempat meledak popularitasnya, kini menghadapi tantangan serius. Faktor cuaca ekstrem yang tak menentu dan pergeseran prioritas belanja masyarakat ke kebutuhan pokok disebut sebagai penyebab utama melambatnya daya beli.

Hal ini diungkapkan Anwar (50), pemilik kios Rafli Garden di Dekat GOR Wisanggeni, Kota Tegal yang telah berkecimpung dalam bisnis ini selama lebih dari dua dekade.

“Saat ini, kondisinya lumayan agak sulit,” ungkap Anwar dalam wawancara eksklusif, Minggu (30/11/2025). Ia mengakui, meski memiliki pengalaman panjang, pasar sedang berada di titik yang menantang.

Harga Stabil, Pembeli Minim

Anwar menjelaskan bahwa kondisi lesu ini bukan disebabkan oleh kenaikan harga. Menurutnya, harga tanaman hias dari kelas bawah hingga premium cenderung stabil—yang murah tetap murah, dan yang mahal pun harganya tidak berubah signifikan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Permasalahan utamanya adalah minimnya pembeli.

“Kemungkinan besar karena faktor kebutuhan. Kebutuhan pokok masyarakat itu utama, sementara tanaman adalah kebutuhan tambahan,” terang Anwar, menyoroti bahwa di tengah kondisi ekonomi saat ini, tanaman hias tidak lagi menjadi prioritas belanja.

Selain faktor ekonomi, cuaca yang tidak menentu juga menjadi kendala. “Untuk tanaman, kita harus paham sekali karakternya, dan saat ini cuaca seringkali tidak mendukung untuk pertumbuhan,” tambahnya.

Saat ini, tidak ada jenis tanaman spesifik yang mengalami booming atau laris manis; semua jenis memiliki peminat, namun tingkat penjualannya cenderung melambat. Penjualan baru meningkat dari kalangan tertentu, seperti anak sekolah menjelang tahun ajaran baru untuk keperluan praktik.

Diversifikasi Melalui Jasa Lanskap

Untuk menjaga stabilitas pendapatan di tengah pasar yang lesu, Rafli Garden melakukan diversifikasi bisnis dengan mengoptimalkan layanan jasa komprehensif.

Selain menjual berbagai jenis tanaman, kios ini menyediakan layanan:

Pembuatan Taman Landscaping: Tarif berkisar antara Rp350.000 hingga Rp1.000.000 lebih per meter persegi, tergantung detail desain dan jenis tanaman yang digunakan.

Pembuatan Kolam Ikan dan Air Terjun: Biaya jasa dimulai dari Rp600.000.

Anwar mencontohkan, untuk jenis tanaman yang diminati, seperti anggrek, perawatannya sangat intensif, sehingga hanya diminati kalangan tertentu. Sebaliknya, tanaman perdu dan tanaman lindung menjadi pilihan karena perawatannya jauh lebih mudah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meskipun pasar tanaman hias sedang lesu, diversifikasi ke jasa pembuatan taman dan kolam menjadi strategi utama Rafli Garden untuk tetap bertahan menghadapi tantangan cuaca ekstrem dan pergeseran prioritas ekonomi masyarakat.

Red/Teguh

Tegal, DETIK NASIONAL.COM II 30 November 2025 – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner Kota Tegal menjerit akibat lonjakan signifikan harga bahan pokok. Kenaikan harga ini, yang mencapai puluhan persen, diduga dipicu oleh program bantuan pangan pemerintah bernama “MBG” yang dilarikan ke pasar, menyebabkan penarikan pasokan komoditas secara besar-besaran.

Keluhan ini disampaikan Retno (45), seorang penjual nasi pecel yang berdagang di kawasan GOR Wisanggeni, saat ditemui awak media pada Minggu (30/11/2025). Retno menyatakan bahwa kenaikan harga yang terjadi hampir pada semua komoditas harian telah menggerus modal usahanya secara tajam.

“Sebagai pedagang kecil, kami setiap hari pakai bahan dasar sayur-mayur, ayam, dan buah-buahan. Sekarang, bukan hanya sayur, tapi ayam dan buah juga ikut naik drastis,” keluh Retno.

Dampak Kenaikan: Sayur hingga Ayam Melonjak Hingga 50%

Retno memaparkan data kenaikan harga bahan baku yang kini mencekik operasional warungnya. Peningkatan harga terjadi cukup drastis pada tiga komoditas utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sayur-mayur: Harga per ikat naik 50 persen, dari semula Rp1.000 menjadi Rp1.500.

Daging Ayam: Harga ayam potong melonjak dari Rp34.000 menjadi Rp40.000 per kilogram. Kenaikan ini mencapai sekitar 17,6 persen.

Buah-buahan: Harga buah melonjak hingga 40 persen, dari sebelumnya Rp10.000 menjadi Rp14.000.

“Kenaikan ini terjadi hampir serempak, dan tentu saja membebani kami. Kami kesulitan menentukan harga jual agar tetap terjangkau tapi juga bisa menutup modal,” ujar Retno.

💬 Dugaan Kuat: Kenaikan Dipicu Aksi Borong Program MBG

Retno menjelaskan bahwa lonjakan harga ini memiliki kaitan erat dengan program bantuan pangan MBG. Menurut informasi yang ia terima dari pemasok bahan baku, harga di pasaran terkerek naik karena sejumlah besar pasokan komoditas telah diborong oleh pihak penyelenggara program tersebut.

“Dari kata penjualnya, (kenaikan harga terjadi) karena semuanya sudah diborong oleh pihak program MBG. Jadi, otomatis harga di pasaran untuk pedagang seperti kami jadi naik,” jelasnya, menyoroti distorsi pasar akibat penarikan stok besar-besaran.

Retno dan pedagang kecil lainnya berharap Pemerintah Daerah Tegal segera mengambil langkah untuk menstabilkan harga. Mereka khawatir jika kondisi ini berlarut, program bantuan pangan yang bertujuan baik justru akan menimbulkan dampak negatif yang lebih besar, khususnya bagi kelangsungan usaha mikro.

“Kami harus bersaing mendapatkan pasokan bahan baku dengan harga yang wajar. Jika terus begini, modal kami tidak akan tertutup, dan kami terancam gulung tikar,” pungkas Retno, mewakili suara pedagang kecil yang kini menanti solusi dari pemerintah.

Red/Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KOTA TEGAL, DETIK NASIONA.COM II Seluruh fraksi di DPRD Kota Tegal menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang digelar di Ruang Paripurna, Sabtu (29/11) pagi, sekaligus menetapkan rancangan tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua Amiruddin. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota, Tazkiyyatul Muthmainnah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, serta Tim Penggerak PKK Kota Tegal yang dihadiri istri Wali Kota Tegal, Gadis Sephi Febriana.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra melalui Moh. Sefrudin menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota atas langkah penanganan bencana rob di wilayah Muarareja. Menurutnya, solusi yang telah diberikan pemerintah kota menjadi bukti nyata kepedulian terhadap warga terdampak. Ia berharap agar penanganan bencana musiman dapat dilakukan secara bertahap dan secepatnya di wilayah lain yang juga terdampak.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Ardy Arafiq menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program setelah APBD ditetapkan. Ia berharap Organisasi Perangkat Daerah segera menyusun jadwal kegiatan, terutama yang anggarannya besar dan mendesak, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ardy juga menekankan perlunya percepatan proses pengadaan barang dan jasa di awal tahun 2026 sehingga program bisa segera berjalan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan bahwa kemajuan Kota Tegal membutuhkan harmonisasi antara pengambil kebijakan. Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD harus saling terbuka dan saling menguatkan satu sama lain agar pembangunan dapat berjalan lebih baik.(* S. Bimantoro )

Kabupten Tegal, DETIK NASIONAL.COM II Surono menegakkan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) pada tanggal 9 Desember seharusnya menjadi momentum evaluasi total bagi lembaga penegak hukum di Indonesia, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, di tengah semangat pemberantasan korupsi, muncul pertanyaan besar mengenai konsistensi dan independensi KPK dalam menindak kasus dugaan suap yang melibatkan mantan anggota DPR RI, Santi Alda. (28/11/2025).

Saya, bersama dengan elemen masyarakat lainnya, berencana menghadiri acara di Yogyakarta pada tanggal 9 Desember 2025. Pertemuan ini akan dimanfaatkan untuk menyampaikan desakan langsung kepada pimpinan KPK, termasuk Bapak Budi, mengenai lambannya penanganan kasus Santi Alda.
Kejanggalan Kasus Santi Alda: Putusan MK Sudah Jelas

Kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan keterlibatan Santi Alda dalam penyuapan terhadap almarhum Abdul Ghani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara. Kami mempertanyakan keras, mengapa hingga saat ini, status hukum Santi Alda belum dinaikkan menjadi tersangka, padahal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah secara eksplisit memuat fakta hukum mengenai keterlibatan yang bersangkutan.

Keputusan MK, yang menurut informasi berada di halaman 178, jelas menyebutkan adanya pertemuan antara Santi Alda dan Abdul Ghani Kasuba di Jakarta Selatan, di mana terjadi penyerahan uang sejumlah Rp 250 juta.
Mengapa KPK terkesan “mandul” atau “pilih-pilih” dalam menindaklanjuti putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap?

Apakah ada intervensi atau “titik koma” yang menghambat proses hukum ini?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fakta bahwa Gubernur yang disuap sudah meninggal dunia tidak serta merta menghapuskan jerat pidana bagi pihak penyuap. Kami tegaskan: prinsip hukum di Indonesia tidak mengenal adanya kekebalan hukum, bahkan bagi seorang anggota DPR RI sekalipun. Pembiaran kasus ini akan mencoreng wajah hukum dan menimbulkan persepsi negatif di mata publik, seolah-olah penegakan hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Dampak Nyata dan Desakan kepada Presiden
Seorang wakil rakyat (DPR) seharusnya menjadi teladan etika dan moral. Tindakan penyuapan, terlepas dari kapan kejadiannya, adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip integritas. Pembiaran kasus ini akan menimbulkan dampak buruk pada masyarakat:
Pelemahan Kepercayaan Publik: Masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum jika pelaku suap dari kalangan elit dibiarkan bebas.

Cacat Hukum: Jika putusan MK yang jelas tidak ditindaklanjuti, ini menunjukkan adanya “cacat hukum” dalam sistem peradilan kita.
Preseden Buruk: Ini akan menjadi preseden buruk bahwa status sosial atau kekayaan dapat memengaruhi proses hukum.

Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan ketegasan dalam agenda pemberantasan korupsi dan praktik ilegal. Jika Presiden berkomitmen membasmi tambang ilegal dan pelanggaran hukum lainnya, maka kasus korupsi yang sudah terang benderang seperti ini harus menjadi prioritas utama.
“Yang jelas-jelas sudah melanggar hukum, ya harus dibasmi. Jangan sampai tidak. Tidak ada kekebalan hukum di Indonesia,” tegas kami.
Tuntutan dan Harapan untuk KPK
Kasus ini telah berlarut-larut, bahkan mencapai lebih dari satu tahun sejak putusan MK. Kami miris melihat lambatnya proses di KPK.
Harapan dan Tuntutan kami kepada KPK:
Buka Kembali Kasus: Proses hukum terhadap Santi Alda harus segera dibuka kembali dan ditindaklanjuti secara serius.

Transparansi dan Keadilan: KPK harus bekerja secara adil, jujur, dan terbuka untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, kaya atau miskin.

Tingkatkan Reputasi: Dengan memproses tuntas kasus ini, KPK dapat memperbaiki ranking dan kepercayaan publik yang saat ini sedang terancam menurun.

Jika KPK tidak bertindak cepat, kami pastikan masyarakat yang akan bergerak. Kami siap melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan. Kita menolak hukum yang lemah dan cacat.

Bapak Surono Jumat 28 November 2025 berharap seluruh pimpinan KPK dapat mendengar desakan ini dan segera memproses kasus Santi Alda sesuai dengan fakta dan bukti hukum yang sudah ada.

Red/Teguh

You cannot copy content of this page