Beranda » Tegal » Halaman 26

Tegal

TEGAL, DN-II Merayakan hari jadi yang ke-50, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal memberikan penghargaan khusus kepada para pelanggan setianya. Sebanyak 50 pelanggan terpilih mendapatkan hadiah atas kedisiplinan mereka dalam membayar tagihan tepat waktu. (15/1/2026).

Direktur Utama Perumda Tirta Bahari, Hasan Suhandi, melalui Humas Edi Wijoyongko, menyampaikan bahwa pemberian hadiah ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada masyarakat yang telah mendukung kelancaran operasional PDAM melalui pembayaran rutin.

Kriteria Ketat bagi Pemenang

Pemberian hadiah yang berlangsung di Kantor Perumda Tirta Bahari pada Kamis (15/1/2026) ini tidak dilakukan secara acak. Dari total sekitar 45.000 pelanggan, terpilihlah 50 orang yang memenuhi kriteria disiplin tinggi sepanjang tahun 2025, yaitu:

Disiplin Pembayaran: Selalu membayar tagihan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Volume Pemakaian: Konsumsi air stabil di atas 10 meter kubik setiap bulan selama satu tahun penuh.

Dirayakan dengan Kesederhanaan

Berbeda dengan perayaan tahun lalu (HUT ke-49) yang dimeriahkan dengan jalan santai dan resepsi besar bersama Walikota Tegal, peringatan tahun emas kali ini digelar secara lebih sederhana dan khidmat secara internal.

“Meski tahun ini dilaksanakan dengan kesederhanaan, kami tetap ingin memberikan warna tersendiri. Fokus kami adalah memberikan apresiasi langsung kepada pelanggan yang menjadi pilar keberlangsungan pelayanan kami,” ujar Edi Wijoyongko.

Kepemimpinan Berlanjut

Sebagai informasi, Hasan Suhandi kembali dipercaya memimpin Perumda Tirta Bahari Kota Tegal setelah terpilih kembali pada November 2024 lalu. Masa jabatan periode keduanya ini akan berlangsung hingga tahun 2029 mendatang.

Dengan semangat usia ke-50, Perumda Tirta Bahari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan distribusi air bersih bagi seluruh warga Kota Tegal.

Reporter: Teguh

KOTA TEGAL, DN-II Di era digital, ponsel pintar (HP) bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan bagian dari identitas siswa. Namun, ibarat pisau bermata dua, HP bisa menjadi wasilah (perantara) kemuliaan atau justru jerat yang menjerumuskan ke dalam kehinaan.

Pesan kuat ini menjadi inti pembinaan karakter siswa YPT yang disampaikan oleh Ustaz Nasaruddin dalam peringatan Isra Mi’raj, Kamis (15/1/2026). Beliau menekankan bahwa teknologi adalah ujian pengendalian diri bagi generasi muda.

Berikut adalah 4 poin refleksi bagi siswa YPT dalam menyikapi teknologi:

1. Menjadikan HP sebagai Ladang Pahala

Ponsel tidak boleh berhenti di urusan hiburan semata. Ustaz Nasaruddin mengajak siswa memanfaatkan aplikasi Al-Qur’an digital agar tadarus bisa dilakukan di mana saja—di atas bus saat berangkat sekolah maupun di sela jam istirahat. Jika niatnya benar, benda kecil ini akan berubah menjadi investasi akhirat yang mendatangkan keberkahan luar biasa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Melawan “Tuli Spiritual” dan Jeratan Judi Online

Penyalahgunaan HP membawa dampak destruktif yang nyata. Ustaz menyoroti dua fenomena yang merusak mentalitas pelajar:

Wabah Judi Online: Fenomena menghabiskan waktu demi “Menunggu Zeus” atau judi slot lainnya adalah pembodohan sistematis yang hanya menghabiskan uang dan merusak saraf optimisme siswa.

Lalai Ibadah: Keasyikan bermain game (mabar) sering kali memicu “tuli spiritual”. Fenomena sepinya jemaah salat Zuhur meski suara azan bergema di masjid sekolah menjadi cermin buruknya manajemen waktu. Jangan sampai layar HP lebih disembah daripada panggilan Tuhan.

3. Literasi Digital: Waspada Provokasi AI dan Hoaks

Di tengah banjir informasi, siswa YPT dituntut memiliki filter yang kuat. Kehadiran teknologi AI (Artificial Intelligence) kini mampu memanipulasi video dan suara untuk memprovokasi emosi.

“Jangan asal sebar (sharing) sebelum disaring. Pastikan kebenaran informasi sebelum masuk ke grup WhatsApp atau media sosial lainnya,” tegas beliau.

4. Menjaga Marwah Almamater YPT: Berhenti Jadi “Bocah Goblok”

Menjaga nama baik sekolah adalah tanggung jawab kolektif. Ustaz Nasaruddin memberikan peringatan keras agar siswa tidak mudah terpancing emosi oleh pihak luar yang menginginkan YPT hancur karena kerusuhan atau tawuran.

“Siswa yang hanya bisa emosi tanpa berpikir panjang, mudah diprovokasi untuk tawuran, itu tak ubahnya ‘bocah goblok’ yang merusak masa depannya sendiri,” ungkapnya lugas. Beliau meminta siswa mengedepankan prinsip Tabayyun (klarifikasi) jika mendengar isu perselisihan dengan sekolah lain agar anarki bisa dihindari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kualitas sebuah ponsel tidak ditentukan oleh harga atau kecanggihan fiturnya, melainkan oleh kebijaksanaan tangan yang memegangnya. Gunakan HP untuk mengukir prestasi dan mempertebal ibadah, bukan sebagai alat penghancur masa depan dan nama baik sekolah.

Reporter: Teguh

KOTA TEGAL, DN-II Pemerintah Kota Tegal akhirnya mengambil langkah tegas terkait nasib aset bangunan di SMPN 17 Kota Tegal yang sempat mangkrak akibat persoalan hukum. Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektoral, gedung tersebut diputuskan untuk dibongkar total pada April atau Mei 2026 mendatang. (16/1/2026).

Keputusan ini diambil setelah adanya sinkronisasi antara Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kejaksaan, serta pihak ahli waris kontraktor. Berikut adalah fakta-fakta di balik rencana pembongkaran tersebut:

1. Kepastian Hukum: Tidak Ada Kerugian Negara

Kepala SMPN 17 Kota Tegal, Amir Al Fauzi, menjelaskan bahwa proyek ini sempat terhenti setelah pencairan anggaran termin pertama sebesar 30 persen atau senilai Rp270 juta. Meski sempat masuk dalam radar pemeriksaan hukum, audit mendalam dari pihak Kejaksaan menyatakan tidak ditemukan adanya kerugian negara.

Berdasarkan fakta persidangan dan evaluasi, volume pekerjaan yang terealisasi justru ditemukan telah sesuai, bahkan terdapat sedikit kelebihan volume dari pihak pengembang. Hal ini secara otomatis menggugurkan unsur “merugikan keuangan negara” sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Vonis “Gagal Bangunan” secara Teknis

Meski status hukumnya telah clear, kondisi fisik bangunan menjadi hambatan besar. Awalnya, pihak Kejaksaan memberikan opsi revitalisasi agar gedung bisa dilanjutkan. Namun, hasil asesmen teknis Dinas PU berkata lain.

Bangunan tersebut dinyatakan Gagal Bangunan karena tidak memenuhi standar keandalan, keselamatan, dan kesehatan sesuai UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Kondisi fisik, terutama pada struktur atap, sudah mengalami kerusakan parah. Secara teknis tidak layak diperbaiki. Jika dipaksakan, justru akan membahayakan keselamatan siswa dan guru di masa depan,” tulis laporan evaluasi teknis Dinas PU.

3. Ahli Waris Ajukan Pengambilan Material

Lantaran kontraktor pelaksana telah meninggal dunia, tanggung jawab perdata kini beralih kepada ahli waris sesuai Pasal 833 KUHPer. Amir Al Fauzi menyebutkan bahwa anak dari mendiang kontraktor telah menyatakan kesediaannya mengikuti prosedur pembongkaran.

Namun, pihak ahli waris mengajukan permohonan untuk mengambil kembali sisa material hasil bongkaran, terutama besi struktur. Secara regulasi, hal ini dimungkinkan melalui mekanisme penghapusan aset, selama material tersebut bukan bagian dari komponen nilai yang telah dibayarkan oleh negara.

“Dari pihak ahli waris memang meminta besi bekas yang akan dibongkar nanti untuk diambil kembali,” ujar Amir Al Fauzi.

4. Menunggu Lampu Hijau Kejaksaan

Saat ini, rencana eksekusi pembongkaran (demolisi) tengah menunggu surat keterangan resmi dari Kejaksaan. Dokumen ini sangat krusial sebagai dasar administrasi guna mencegah munculnya sengketa hukum di kemudian hari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rencana Aksi Pembongkaran:

Waktu Pelaksanaan: April – Mei 2026.

Metode: Pembongkaran total (Demolisi).

Tujuan Akhir: Pembersihan lahan untuk rencana pembangunan gedung baru yang memenuhi standar keamanan.

Langkah ini dipandang sebagai solusi terbaik demi memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keamanan lingkungan sekolah dari ancaman bangunan yang rapuh.

Reporter: Teguh

KABUPATEN TEGAL, DN-II Tata kelola pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, temuan di lapangan seringkali menunjukkan adanya celah antara aturan administratif dan implementasi harian. Hal ini terlihat dalam observasi terbaru di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

Sorotan Jam Kerja: Mengacu pada Regulasi vs Fakta Lapangan

Berdasarkan pantauan pada jam 14.00 WIB, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Randusari terpantau sudah tidak berada di kantor. Di sisi lain, Kaur Pelayanan Kependudukan, Pak Kumaidi, baru meninggalkan kantor pada pukul 15.00 WIB. Ia mengakui bahwa secara aturan, jam kerja seharusnya berlangsung dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Kamis, (14/1/2026).

Secara hukum, kedisiplinan perangkat desa diatur ketat dalam:

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 26 dan 45 menekankan kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang akuntabel dan disiplin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2017: Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, di mana pelanggaran terhadap jam kerja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.

Peraturan Bupati (Perbup) Tegal terkait Jam Kerja: Yang umumnya menetapkan standar kerja 37,5 jam per minggu untuk instansi pemerintah.

Catatan Observasi: Meskipun operasional dimulai pukul 07.30 WIB, puncak aktivitas warga terjadi hingga pukul 13.00 WIB. Setelah pukul 14.00 WIB, suasana kantor mulai melandai, yang sering kali memicu kepulangan dini perangkat desa sebelum waktu resmi berakhir.

Struktur Organisasi dan Personel Kunci

Keberlangsungan birokrasi di Desa Randusari ditopang oleh jajaran perangkat dengan pembagian tugas spesifik sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa:

Jabatan Personel Fokus Utama Berdasarkan Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)

Sekretaris Desa Pak Hadi Koordinasi administrasi, kepatuhan regulasi, dan pelaporan keuangan.

Kaur Kependudukan Pak Kumaidi Pelayanan administrasi sipil (KK, Akta, KTP) dan integrasi data kependudukan.

Kepala Dusun (RW 02) (Perempuan) Pelayanan kewilayahan dan penyambung lidah warga ke balai desa.

Kaur & Staf Tim Teknis Pendukung operasional harian dan pelayanan teknis lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sinergi Lintas Sektoral: Pendekatan Formal dan Kemanusiaan

Desa Randusari menunjukkan performa positif dalam hal kolaborasi antar-lembaga, yang mencerminkan penerapan prinsip Good Village Governance:

Aspek Keamanan: Sinergi dengan Babinsa (TNI) sesuai fungsi ketertiban umum.

Aspek Keuangan: Transparansi bendahara desa dalam pengelolaan bantuan sosial (Bansos) untuk menghindari sengketa informasi publik.

Pendekatan Sosiologis: Penggunaan pendekatan kekeluargaan melalui tokoh masyarakat untuk menyelesaikan konflik horizontal di tingkat dusun.

Analisis dan Kesimpulan: Urgensi Sinkronisasi Disiplin

Meskipun pelayanan di Desa Randusari tetap berjalan dengan mengedepankan skala prioritas—terutama pada urusan krusial seperti dokumen kependudukan—terdapat catatan penting mengenai kepatuhan jam kerja formal.

Efektivitas birokrasi tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap jam pelayanan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ketidakhadiran pimpinan desa (Kades dan Sekdes) sebelum jam kerja berakhir dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kualitas pelayanan desa.

Diharapkan pemerintah Kecamatan Pagerbarang dapat melakukan pembinaan lebih lanjut guna memastikan bahwa fleksibilitas lapangan tidak menabrak aturan formal yang berlaku, demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan disiplin.

Reporter: Teguh

TEGAL, DN-II Kepedulian dan pelayanan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Slawi Polres Tegal dengan membantu penjemputan dan penyerahan seorang warga yang tersesat di kawasan Objek PAI Tegal Kota, Rabu (14/1/2026).

Warga tersebut diketahui bernama Darso (72), warga Desa Paketiban RT 02 RW 01, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Penanganan dilakukan oleh petugas piket Polsek Slawi setelah menerima laporan dari masyarakat yang meminta bantuan Kepolisian.

Meskipun secara wilayah administratif Desa Paketiban masuk wilayah Kecamatan Pangkah, jajaran Polsek Slawi tetap merespons laporan tersebut karena diterima oleh Polsek Slawi. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan batas wilayah.

Penjemputan dan pendampingan dilakukan oleh Aiptu Budi, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Procot, bersama Aiptu A. Cholik, Kanit Samapta Polsek Slawi. Petugas memastikan warga dalam kondisi aman sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolsek Slawi AKP Rushendro Cipto Harjono, S.H. menyampaikan bahwa pelayanan Kepolisian diberikan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, tanpa melihat batas wilayah administratif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Selama laporan diterima, anggota akan segera merespons dan mengedepankan pendekatan humanis,” ujar AKP Rushendro Cipto Harjono.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bagian dari pelayanan prima Polri.

Melalui kegiatan ini, Polres Tegal berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pelayanan yang responsif dan berorientasi pada nilai kemanusiaan. ( Bim )

TEGAL, DN-II Polres Tegal Polda Jawa Tengah melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Lebaksiu dan Kapolsek Pagerbarang pada Selasa (13/1/2026) pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Tegal. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib sebagai bagian dari pembinaan organisasi Polri.

Upacara Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolres Tegal KOMPOL M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., Pejabat Utama Polres Tegal, Kapolsek jajaran, personel Polres Tegal, serta Bhayangkari Cabang Tegal.

Dalam upacara tersebut, dilakukan pengisian jabatan Kapolsek Lebaksiu yang sebelumnya kosong dan kini resmi dijabat oleh AKP Eko Darmojo, S.H. Sementara itu, jabatan Kapolsek Pagerbarang yang sebelumnya dijabat oleh AKP Eko Darmojo, S.H., diserahterimakan kepada pejabat baru AKP Sakmadi.

Dalam amanatnya, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi Polri guna menjamin kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya pada tingkat Polsek sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Tegal mengucapkan terima kasih kepada AKP Eko Darmojo, S.H. atas dedikasi dan kinerja selama menjabat Kapolsek Pagerbarang, serta mengucapkan selamat atas amanah baru sebagai Kapolsek Lebaksiu Polres Tegal. Kepada AKP Sakmadi, Kapolres Tegal berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan wilayah tugas, memahami dinamika kamtibmas, serta membangun sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Upacara Sertijab ini diharapkan dapat memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri yang profesional, tegas, dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tegal. ( Bim )

TEGAL, DN-II Atas arahan dan petunjuk Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Polsek Suradadi melaksanakan monitoring proses running pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatibogor Suradadi, Senin (12/1/2026).

Kegiatan monitoring dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB bertempat di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Jatibogor Suradadi, Gang Kosambi RT 03 RW 07, Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.

Kapolsek Suradadi AKP Novely Haryatno, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian pendistribusian MBG berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pelaksana dan penerima manfaat.

Adapun jumlah penerima manfaat Program MBG dari SPPG Jatibogor Suradadi sebanyak 1.792 siswa, yang tersebar di sejumlah satuan pendidikan, yakni MTs Jatibogor (504 siswa), SDN Jatibogor 01 (352 siswa), SDN Jatibogor 02 (368 siswa), SDN Jatibogor 03 (177 siswa), SDN Jatibogor 04 (200 siswa), serta MI Miftahul Falah (191 siswa).

SPPG Jatibogor Suradadi dikelola oleh Koperasi Singo Lawu di bawah naungan Yayasan Salamah Liman Nafian, dengan luas dapur mencapai 750 meter persegi serta didukung oleh 47 relawan yang terbagi dalam bidang persiapan, pengolahan, pemorsian, distribusi, kebersihan, dan pengamanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menu MBG yang didistribusikan kepada para siswa dikemas dalam opreng dan terdiri dari nasi putih, pisang, tahu kecap, serta tumis wortel, kol, dan buncis, yang telah melalui pengawasan ahli gizi guna memenuhi standar kebutuhan gizi anak.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Suradadi mencatat bahwa hingga saat ini di wilayah Kecamatan Suradadi baru terdapat dua unit SPPG yang aktif beroperasi, yakni SPPG Amira dan SPPG Jatibogor Suradadi, sehingga cakupan layanan MBG masih memerlukan pengembangan lebih lanjut. Selain itu, data sasaran tambahan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui masih dalam proses verifikasi dan pemutakhiran.

Melalui monitoring ini, Polres Tegal di bawah kepemimpinan AKBP Bayu Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya generasi muda. ( Bim )

KOTA TEGAL, DN-II Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kota Tegal periode 2025-2030 resmi dilantik. Pelantikan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Tegal, Minggu (11/1/2026) pagi.

Pengurus Cabang IKA-PMII Kota Tegal, Fahman Hidayat menyampaikan bahwa dirinya beserta pengurus memohon dukungan agar kepengurusan IKA-PMII Kota Tegal dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Saya mohon kerjasamanya, meminta dukungannya dari pembina serta dapat terus bersilaturahmi. Mudah mudahan kami dapat bekerja dengan baik dan diakui eksistensinya,” ujar Fahman.

Mukshin Jamin, selalu Pengurus Wilayah Ikatan Alumni PMII Jawa Tengah menyampaikan bahwa PMII memiliki kekuatan luar biasa.

“Saya mengapresiasi dengan adanya IKA PMII. Atas nama pengurus wilayah IKA-PMII Jawa Tengah menyambut baik momentum penting ini di Kota Tegal dalam konsolidasi IKA PMII. Konsolidasi menjadi penting, karena merupakan proses pembuatan kelembagaan dengan karakteristik,” ujar Muksin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mukhsin Jamin berharap IKA-PMII dapat menjadi kekuatan yang sinergi pada semua level di daerah, provinsi dan nasional.

Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Tegal mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran Pengurus Cabang IKA – PMII Kota Tegal yang baru saja dilantik.

“Amanah yang hari ini disematkan bukanlah sekadar simbol organisasi, tetapi merupakan tanggung jawab moral, sosial, dan intelektual untuk mengabdikan diri kepada umat, bangsa, dan daerah,” ujar Mba Iin, sapaan akrab Wakil Wali Kota Tegal.

Mba Iin juga menyampaikan bahwa IKA-PMII bukanlah organisasi biasa. Organisasi yang lahir dari rahim pergerakan, dari tradisi intelektual, dan dari semangat keislaman yang moderat serta berwawasan kebangsaan.

“Oleh karena itu, para alumni PMII memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai, penggerak perubahan, dan jembatan antara idealisme dan realitas pembangunan,” tambah Tazkiyyatul.

Pengurus Besar IKA – PMII, Nur Nadlifah berharap kedepan pengurus IKA-PMII Kota Tegal tambah sukses, maju, dan berkah.

“Pengurus baru semoga langkah awal yang keren ini menjadi pondasi bagi generasi penerus. Mari kita bersama bergerak dengan arah yang sudah disepakati bersama. Mari kita komitmen terhadap keputusan itu dan In sya Allah pasti akan melakukan semua,” ujar Nur Nadlifah.(* S.Bimantoro )

KOTA TEGAL, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 Tahun 2026, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal menggelar Jalan Sehat Kerukunan. Kegiatan tersebut mengambil start dan finish di Halaman Kantor Kemenag Kota Tegal, Minggu (11/01/2026).

Kegiatan jalan sehat ini diikuti oleh Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Kota Tegal, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal, serta perwakilan dari berbagai umat beragama.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Kasiman Mahmud Desky, menyampaikan bahwa Jalan Sehat Kerukunan merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan HAB ke-80 Kemenag RI.

“Jalan sehat kerukunan ini menjadi salah satu agenda utama dalam peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama. Mudah-mudahan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi semua,” ujarnya.

Sebelum melepas peserta dan mengikuti jalan sehat, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti jalan sehat dengan penuh semangat, tertib, dan menjunjung tinggi kebersamaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Tegal, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama Kota Tegal, para panitia, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan jalan sehat bukan sekadar aktivitas olahraga, melainkan simbol nyata kerukunan dan persaudaraan antarumat beragama.

“Kegiatan jalan sehat yang baru saja kita ikuti bukan sekadar olahraga, tetapi merupakan simbol nyata kerukunan, persatuan, dan persaudaraan antarumat beragama di Kota Tegal. Langkah demi langkah yang kita tempuh bersama hari ini mencerminkan bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk tetap berjalan seiring dan sejalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam menjaga kerukunan umat beragama diwujudkan melalui kebijakan nyata.

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kerukunan Umat Beragama, serta penguatan peran kerukunan hingga tingkat paling bawah melalui struktur kemasyarakatan seperti rukun tetangga,” jelasnya.

Ia berharap momentum Peringatan HAB ke-80 Kemenag RI ini dapat menjadi penguat semangat bersama untuk terus menjaga persatuan dan menolak segala bentuk intoleransi.

“Momentum Hari Amal Bhakti ke-80 ini saya harapkan menjadi penguat semangat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, menolak segala bentuk intoleransi, dan menjadikan Kota Tegal sebagai rumah bersama yang nyaman bagi seluruh umat beragama,” pungkasnya.(* S. Bimantoro )

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes mengambil langkah progresif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dengan memperkuat ketahanan komunitas (community resilience). Melalui ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Brebes 2026, generasi muda kini diposisikan sebagai pionir sekaligus benteng pertahanan utama di lingkungan masyarakat.

Puncak acara yang digelar di Gedung Islamic Centre Brebes, Sabtu (10/1/2026) malam, menjadi simbol perlawanan kolektif terhadap ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan di kalangan usia produktif.

Strategi Preemtif: Menyasar Akar Masalah

Dalam sambutannya, perwakilan penyelenggara, Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P., mengungkapkan data krusial mengenai sasaran peredaran barang haram tersebut.

“Sebanyak 77 persen sasaran narkoba adalah usia produktif antara 15 hingga 24 tahun. Ini artinya, anak-anak kita yang duduk di bangku sekolah adalah target utama. Kita tidak lagi hanya bicara penindakan, tapi menyembuhkan dari akarnya melalui pola preventif dan preemtif,” tegas Lilik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan bahwa mayoritas kasus penyalahgunaan bermula dari tekanan teman sebaya atau sekadar “ikut-ikutan”. Oleh karena itu, kehadiran Duta Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi endorser dan influencer positif yang memberikan edukasi dengan bahasa yang lebih diterima oleh rekan sebaya mereka.

Ancaman ‘Genocide Slow Motion’

Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremoni. Pemerintah Kabupaten Brebes memperingatkan bahwa narkoba adalah bentuk Genocide Slow Motion atau pembunuhan karakter bangsa secara perlahan namun pasti. Jika tidak dicegah secara masif, kualitas sumber daya manusia Brebes di masa depan akan terancam.

Ketua Panitia Pelaksana, Heru Irawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa sinergi antar elemen masyarakat adalah kunci. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Sekda Brebes, Kasdim, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN wilayah Tegal-Brebes, serta tokoh masyarakat seperti Ketua Sepakat Brebes Bermartabat, Azmi Asmuni Majid, S.TP.

Harapan Baru bagi Brebes

Acara yang berlangsung meriah tersebut diwarnai dengan yel-yel penuh semangat: “Brebes Beres, Brebes HP (Hati-hati Pergaulan), Bebas Narkoba!” yang menggema di seluruh ruangan.

Dengan terpilihnya Duta Anti Narkoba ini, Kabupaten Brebes optimistis dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman. Para duta terpilih nantinya akan mengemban tugas berat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan komunitas pemuda di pelosok Brebes.

“Ini adalah tanggung jawab kolektif. Orang tua, sekolah, dan pemerintah harus bersinergi demi menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkas perwakilan penyelenggara dalam penutupan acara.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page