Brebes, DN-II Komitmen dalam memperkuat perekonomian desa kembali ditunjukkan melalui sinergi antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Brebes. Bertempat di halaman Makodim 0713/Brebes, dilaksanakan kegiatan pelepasan secara simbolis sarana dan prasarana berupa 10 unit truk untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang akan digunakan sebagai sarana pendukung distribusi hasil usaha dan produk masyarakat desa. (6/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., serta disaksikan oleh Bupati Brebes Diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bapak Cecep Aji Suganda, A.P., M.Si. beserta sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait.
Dalam sambutannya, Dandim 0713/Brebes menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan yang dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat pembangunan ekonomi berbasis desa. Menurutnya, program bantuan sarana transportasi tersebut merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan koperasi desa agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti kuatnya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Sebanyak 10 unit truk yang dilepas secara simbolis akan didistribusikan kepada Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah wilayah Kabupaten Brebes. Desa-desa penerima bantuan tersebut meliputi Desa Pengaradan, Tanjungsari, dan Tegongan di Kecamatan Tanjung; Desa Kalibuntu dan Bojongsari di Kecamatan Losari; Desa Kramatsampang di Kecamatan Kersana; Desa Mendala di Kecamatan Sirampog; Desa Buaran di Kecamatan Jatibarang; Desa Pruwatan di Kecamatan Bumiayu; serta Desa Randusanga Wetan di Kecamatan Brebes.
Dandim menjelaskan bahwa bantuan armada transportasi tersebut memiliki tujuan strategis untuk memperkuat sistem logistik desa. Dengan adanya kendaraan operasional yang memadai, distribusi hasil pertanian, perikanan, produk UMKM, serta berbagai potensi lokal lainnya diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, keberadaan armada ini juga diharapkan mampu menekan biaya transportasi yang selama ini menjadi kendala bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil di pedesaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemberdayaan Koperasi Merah Putih agar tumbuh sebagai lembaga ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan profesional dalam mengelola aset produktif. Koperasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai wadah ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Dandim 0713/Brebes juga berpesan kepada seluruh ketua koperasi dan pemerintah desa penerima bantuan agar menjaga, merawat, serta mengelola armada truk tersebut dengan penuh tanggung jawab. Pengelolaan yang transparan dan profesional sangat diperlukan agar kendaraan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal serta menjadi sumber pendapatan baru bagi koperasi, bukan justru menjadi beban operasional.
Menurutnya, keberadaan armada transportasi ini harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat. Dengan dukungan sarana distribusi yang lebih baik, berbagai hambatan geografis maupun biaya logistik dapat diminimalkan sehingga produk-produk unggulan desa memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat di desa-desa penerima bantuan diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
Di akhir sambutannya, Dandim secara resmi melepas dan menyerahkan 10 unit truk KDKMP kepada para ketua Koperasi Merah Putih dari masing-masing desa penerima. Prosesi pelepasan berlangsung penuh semangat dan optimisme, mencerminkan harapan besar seluruh pihak agar program ini menjadi langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi desa serta mempercepat terwujudnya Kabupaten Brebes yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Melalui program ini, Kodim 0713/Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Brebes kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan dari tingkat desa. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, TNI, koperasi, dan masyarakat, diharapkan roda perekonomian desa semakin berkembang sehingga cita-cita mewujudkan Brebes Sejahtera dan Brebes Beres dapat tercapai secara nyata demi kemakmuran seluruh masyarakat. Casroni
MUARA KINTAP, DN-II Kondisi memprihatinkan menyelimuti kehidupan nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut. (6/6/2026).
Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim DPD GWI Kalimantan Selatan pada Jumat (23/05/26), ditemukan indikasi pelanggaran sistemik dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta praktik maladministrasi dalam pengurusan dokumen kapal.
Hasil investigasi mengungkap adanya ketimpangan nyata antara hak yang seharusnya diterima nelayan dengan realitas di lapangan. Salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kuota BBM yang tercantum dalam surat rekomendasi mencapai 774 liter per bulan, namun faktanya mereka hanya menerima sekitar 200 liter.
Dugaan Maladministrasi dan Pelanggaran Aturan
Persoalan utama mencakup ketidaksesuaian data teknis kapal (Gross Tonnage/GT) serta adanya dugaan manipulasi foto fisik kapal dalam dokumen resmi. Selain itu, banyak nelayan yang dipaksa membeli solar eceran dengan harga Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter karena sistem barcode dan logbook yang tidak disosialisasikan dengan baik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang memberikan perlindungan bagi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan. Selain itu, praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang dapat berimplikasi pidana bagi oknum yang mempermainkan distribusi BBM bagi nelayan kecil.
Intimidasi Terhadap Pencari Keadilan
Lebih jauh, investigasi ini mengungkap adanya dugaan intimidasi dari oknum yang mengaku dari unsur pengelola kesyahbandaran terhadap nelayan yang berani bersuara kepada media. Tindakan ini mencederai prinsip transparansi publik.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik atau instansi pengelola kebijakan wajib memberikan akses informasi yang transparan. Tertutupnya data daftar penerima BBM subsidi dan lamanya pengurusan dokumen kapal selama lebih dari satu tahun merupakan bentuk hambatan birokrasi yang merugikan hak ekonomi masyarakat.
Tuntutan Nelayan kepada Pemerintah
Menanggapi pengakuan dari Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut yang menyatakan kewenangan berada di tingkat provinsi, para nelayan menegaskan bahwa perlindungan nelayan merupakan tanggung jawab negara secara menyeluruh sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Pasal 22 UU tersebut menegaskan bahwa pemerintah wajib menjamin ketersediaan sarana dan prasarana usaha, termasuk BBM bagi nelayan.
Para nelayan Muara Kintap kini mendesak:
Presiden Republik Indonesia untuk menginstruksikan audit investigatif terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Tanah Laut.
Pertamina dan BPH Migas agar melakukan sinkronisasi data riil penerima BBM dengan volume distribusi agar tepat sasaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aparat Penegak Hukum untuk segera memeriksa oknum yang diduga melakukan intimidasi dan manipulasi dokumen kapal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola kesyahbandaran terkait belum memberikan keterangan resmi maupun data transparan mengenai distribusi BBM. Jeritan nelayan Muara Kintap kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan bagi rakyat kecil di pesisir.
Tim Liputan: Is-S
(DPD GWI Kalimantan Selatan)
PAPUA BARAT, DN-II Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti kegiatan pengumuman kelulusan siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Distrik Jagiro, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Jum’at kemari ln, (05/6/2026).
Momen bersejarah tersebut semakin bermakna dengan kehadiran personel Satgas Pamtas Kewilayahan RI–PNG Yonif 410/Alugoro yang turut memberikan dukungan, motivasi, dan semangat kepada para pelajar yang berhasil menyelesaikan pendidikan tingkat SMP.
Kegiatan yang berlangsung dengan sederhana namun penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh para guru, orang tua siswa, tokoh masyarakat, serta personel Satgas Yonif 410/Alugoro yang selama ini aktif mendampingi berbagai kegiatan sosial dan pendidikan di wilayah Distrik Jagiro.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Satgas Yonif 410/Alugoro menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh siswa-siswi yang dinyatakan lulus serta mengajak mereka untuk terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Para siswa juga diberikan motivasi agar tetap semangat belajar, berani bermimpi, dan menjadi generasi penerus yang mampu membangun daerah serta bangsa Indonesia di masa depan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami bangga atas keberhasilan adik-adik semua. Kelulusan ini bukan akhir perjalanan, tetapi awal untuk meraih cita-cita yang lebih tinggi. Teruslah belajar, disiplin, dan jangan pernah menyerah dalam menghadapi tantangan,” ujar Danpos Jagiro Satgas Yonif 410/Alugoro. Red
Brebes, DN-II– SMP Negeri 3 Bulakamba resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah yang menjadi salah satu tujuan pendidikan unggulan di wilayah Bulakamba ini menyediakan daya tampung sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) dengan total kuota 224 siswa baru.
Pendaftaran akan dibuka dalam waktu dekat guna menjaring calon siswa yang akan memulai pendidikan di jenjang menengah pertama.
Jadwal Penting PPDB
Pihak sekolah mengimbau kepada calon wali murid untuk memperhatikan linimasa pendaftaran agar proses administratif berjalan lancar:
Pendaftaran: 9 – 12 Juni 2026
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengumuman Hasil Seleksi: 15 Juni 2026
Daftar Ulang: 17 – 20 Juni 2026
Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2026
Ketentuan dan Syarat Pendaftaran
Proses seleksi dibagi menjadi beberapa jalur dengan ketentuan dokumen sebagai berikut:
1. Jalur Umum
Calon siswa harus berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026. Dokumen yang wajib disiapkan meliputi: fotokopi akta kelahiran, fotokopi/scan Kartu Keluarga (minimal domisili 1 tahun), pas foto 3×4 (2 lembar), rapor 5 semester terakhir beserta fotokopinya, serta surat keterangan nilai rapor (Bahasa Indonesia, IPA, dan Matematika). Sertifikat kejuaraan juga dapat dilampirkan jika ada.
2. Jalur Khusus (Berdasarkan Warna Map)
Untuk memudahkan verifikasi, panitia menetapkan sistem kode warna map bagi pendaftar jalur khusus:
Jalur Domisili (Stopmap Merah): Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jalur Afirmasi (Stopmap Kuning): Bagi penyandang disabilitas (melampirkan surat dokter spesialis) atau pemegang kartu PKH/PIP/SKTM.
Jalur Prestasi (Stopmap Hijau): Melampirkan sertifikat nilai TKA, nilai rapor 5 semester, serta piagam penghargaan bidang akademik/sains.
Jalur Mutasi (Stopmap Biru): Melampirkan surat penugasan resmi orang tua dari instansi terkait.
Informasi Lebih Lanjut
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih detail terkait prosedur pendaftaran, dapat datang langsung ke SMP Negeri 3 Bulakamba atau menghubungi kontak panitia PPDB berikut:
Bpk. Ahmad Syaifudin: 0823-2868-3283
Bpk. Hazmy Latif: 0851-8503-3008
Pihak sekolah mengharapkan para orang tua calon siswa dapat segera melengkapi berkas persyaratan sesuai jalur yang dipilih guna memperlancar proses seleksi.
Reporter: Teguh
Kualanamu, DN-II Perjalanan panjang pemulangan jemaah haji Kloter SOC 8 asal Kabupaten Brebes menuju Tanah Air dipastikan berlangsung aman dan terkendali. Menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 6408, tim petugas kesehatan yang tergabung dalam Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Brebes terus siaga memberikan pelayanan optimal di atas ketinggian.
Pesawat yang membawa rombongan jemaah haji asal Brebes tersebut lepas landas dari Bandara Jeddah pada Jumat (5/6/2026) pukul 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dan dijadwalkan mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo, pada Sabtu (6/6/2026) pukul 07.15 WIB.
Saat pesawat melakukan transit pengisian bahan bakar (avtur) di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu dini hari pukul 03.00 WIB, Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Brebes, Azmi Asmuni Majid, mengungkapkan bahwa kondisi seluruh jemaah dalam pantauan intensif.
“Selama penerbangan belasan jam ini, kami fokus pada pemantauan kondisi umum jemaah, terutama bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan mereka yang masuk dalam kategori risiko tinggi (risti). Kami melakukan pemeriksaan berkala seperti tensi darah, memastikan hidrasi (kecukupan cairan), dan mengedukasi jemaah agar tetap melakukan gerakan ringan di kursi untuk menjaga sirkulasi darah agar tidak kaku,” ujar Azmi.
Ia menambahkan, tim kesehatan juga sigap merespons keluhan jemaah yang merasa kelelahan, pusing, atau mengalami gangguan kesehatan ringan lainnya di dalam kabin pesawat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, tim kesehatan yang terdiri dari dr. Naely Sofia, Gandar Apriliyandi, dan Supardi menegaskan bahwa fase pemulangan merupakan masa krusial. Kondisi fisik jemaah yang telah terkuras selama rangkaian ibadah di Tanah Suci memerlukan pengawasan ekstra agar stamina mereka tetap terjaga hingga tiba di kampung halaman.
Koordinasi Lintas Sektor
Suasana di dalam kabin pesawat terpantau kondusif dan tertib. Kebahagiaan terpancar dari wajah para jemaah yang tak lama lagi akan segera berkumpul kembali dengan keluarga tercinta.
Untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal, koordinasi intensif terus dilakukan antara TKHI, PHD, dengan Ketua Kloter Karwono serta Pembimbing Ibadah Ratoni, dibantu oleh awak kabin Garuda Indonesia. Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan haji yang menyeluruh, aman, dan nyaman.
Apresiasi tinggi datang dari salah satu jemaah haji asal Luwungragi, Bulakamba, Faizin. Ia mengaku sangat terbantu dengan kesigapan para petugas.
“Kami sangat berterima kasih kepada TKHI, PHD, dan petugas kloter. Mereka bekerja tanpa mengenal lelah mendampingi kami sejak keberangkatan hingga saat ini di pesawat. Pelayanan ini membuat kami merasa tenang dan terjaga kesehatannya,” ungkap Faizin.
Diharapkan, dengan pengawasan kesehatan yang berkesinambungan ini, seluruh jemaah haji Kloter SOC 8 Kabupaten Brebes dapat mendarat di Bandara Adi Soemarmo dan kembali ke Brebes dalam keadaan sehat, selamat, serta meraih predikat haji yang mabrur.
Laporan Tim Petugas Haji Brebes
Reportase dari udara: Perjalanan Jeddah-Solo via Bandara Kualanamu.
Editor: Casroni
MERANGIN, DN-II Kebebasan pers di Kabupaten Merangin kembali diuji. Seorang wartawan dilaporkan menerima ancaman dari orang tidak dikenal (OTK) setelah menerbitkan laporan investigasi terkait dugaan tunggakan retribusi dan pemanfaatan aset daerah oleh tempat usaha Mlangun Coffee di kawasan Ujung Tanjung, Muaro Mesumai. (5/6/2026).
Ancaman tersebut datang tak lama setelah laporan mengenai dugaan tidak dibayarkannya retribusi daerah selama bertahun-tahun oleh pihak terkait dipublikasikan ke publik.
Kronologi Intimidasi
Wartawan yang bersangkutan mengaku menerima telepon bernada ancaman dari nomor tidak dikenal (0853571xxxxx). Dalam rekaman percakapan, pelaku diduga mencoba membungkam kerja jurnalistik dengan menyebutkan lokasi keberadaan korban serta mengancam keselamatan keluarga.
”Aku tunggu di belakang Hotel Santika sekarang,” ujar pelaku melalui sambungan telepon. Saat ditanya identitasnya, pelaku justru memberikan pernyataan bernada intimidatif, “Kau dak usah tau siapa aku, tapi kalau urusan kau dengan Taboy belum selesai, aku tunggu di belakang hotel.”
Tidak berhenti di situ, pelaku bahkan melontarkan ancaman fisik yang lebih personal. “Rumah kau aku tahu, anak bini kau aku tahu di Simpang Limbur. Kecil kali aku nyingkirkan kau, kulihat kau malam ini,” tambah pelaku dalam percakapan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelanggaran Terhadap UU Pers
Peristiwa ini menuai keprihatinan luas karena dianggap sebagai bentuk tekanan nyata terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Perlu diketahui, laporan investigasi yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada sejumlah pihak, termasuk Kepala BPPRD Merangin dan pihak pengelola usaha terkait. Sesuai koridor hukum, pihak yang merasa keberatan atas sebuah karya jurnalistik seharusnya menempuh mekanisme hak jawab atau hak koreksi, bukan melakukan intimidasi.
”Setiap karya jurnalistik telah melalui proses verifikasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, mekanisme yang tersedia adalah hak jawab atau hak koreksi, bukan melakukan ancaman fisik terhadap wartawan,” tegas salah satu praktisi pers.
Desakan Pengusutan
Sejumlah insan pers di Merangin mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas pihak di balik ancaman tersebut. Mereka menegaskan bahwa wartawan adalah profesi yang dilindungi undang-undang dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.
”Pers tidak boleh dibungkam oleh ancaman. Kritik dan kontrol sosial adalah pilar demokrasi yang harus dijaga bersama,” ujar salah seorang rekan sejawat wartawan di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas pelaku serta motif pasti di balik ancaman tersebut masih dalam penelusuran. Namun, insiden ini diharapkan tidak menyurutkan langkah pers dalam mengungkap fakta terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah di Merangin yang menjadi perhatian publik. Tim Red
JAKARTA, DN-II Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI), Donny Ermawan, menerima kunjungan kehormatan Deputy Secretary General (Policy) Kementerian Pertahanan Malaysia, H.E. Datuk Mohd Yani bin Daud, di Ruang Kerja Wamenhan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Pertemuan bilateral ini menjadi momentum strategis bagi kedua negara untuk mempererat kerja sama pertahanan, serta memperkuat peran ASEAN dalam menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan.
Dalam diskusi tersebut, delegasi Malaysia menyampaikan komitmen kuat untuk meningkatkan kolaborasi pertahanan. Salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana pelaksanaan ASEAN Defence Ministers’ Meeting-Plus (ADMM-Plus) guna memaksimalkan efektivitas kesepakatan yang telah dicapai. Selain itu, pihak Malaysia mengusulkan inisiatif penyelenggaraan latihan bersama yang melibatkan negara-negara ASEAN serta negara mitra strategis.
Menanggapi hal tersebut, Wamenhan RI menyampaikan ucapan selamat atas keketuaan Malaysia di ASEAN. Wamenhan menegaskan bahwa Indonesia siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana latihan bersama yang diusulkan sebagai upaya memperkuat interoperabilitas antar-negara di kawasan.
Lebih lanjut, kedua belah pihak membahas penguatan sektor industri pertahanan serta fasilitas pemeliharaan, perbaikan, dan operasional (Maintenance, Repair, and Overhaul – MRO). Kemhan RI menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk optimalisasi pedoman kerja sama pertahanan yang selama ini telah terjalin erat. Kerja sama ini mencakup implementasi Nota Kesepahaman (MoU) tahun 2022 serta forum dialog taktis antarmatra yang telah menjadi fondasi kokoh hubungan pertahanan kedua negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wamenhan RI berharap sinergi yang terbangun ini tidak hanya berdampak pada kepentingan nasional masing-masing negara, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi perdamaian dan stabilitas regional.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenhan RI didampingi oleh Dirjen Strahan Kemhan, Deputi Bidang Geostrategi DPN, Dirkersin Ditjen Strahan Kemhan, serta Dirindhan Ditjen Pothan Kemhan. Red
BREBES, DN-II Semangat persatuan dan kebersamaan terus menjadi fondasi utama dalam pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Pada Jumat (05/06/2026).
Suasana penuh kekompakan kembali terlihat di lokasi pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Desa Kadumanis dan Desa Citimbang.
Pembangunan Jembatan Garuda yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik berupa sarana penghubung antarwilayah, tetapi juga memperlihatkan kuatnya nilai persatuan dan kebersamaan yang tumbuh di tengah masyarakat. Berbagai tahapan pekerjaan yang telah dilalui menjadi bukti bahwa kerja sama dan gotong royong mampu menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sejak pagi hari, masyarakat bersama aparat TNI kembali melaksanakan berbagai kegiatan di lokasi pembangunan. Dengan semangat yang sama, mereka bekerja bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan yang menjadi bagian dari proses pembangunan jembatan. Tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lain, semua bersatu dalam tujuan yang sama, yakni menghadirkan akses yang lebih baik bagi masyarakat Desa Kadumanis dan Desa Citimbang.
Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, yang terus mendampingi proses pembangunan, mengatakan bahwa persatuan dan kebersamaan merupakan faktor penting yang membuat pembangunan dapat berjalan dengan baik hingga saat ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Persatuan dan kebersamaan adalah kekuatan terbesar dalam pembangunan Jembatan Garuda. Dengan saling mendukung dan bekerja bersama, berbagai tantangan dapat dihadapi dan pekerjaan dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Menurutnya, semangat persatuan yang ditunjukkan masyarakat menjadi cerminan bahwa pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat semata, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Di lokasi pembangunan, suasana kekeluargaan begitu terasa. Warga dari berbagai kalangan ikut terlibat sesuai kemampuan masing-masing. Ada yang membantu pekerjaan di lapangan, ada pula yang memberikan dukungan dalam bentuk tenaga, konsumsi, maupun motivasi bagi para pekerja. Semua bentuk partisipasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan.
Jembatan Garuda sendiri menjadi harapan besar masyarakat karena nantinya akan mempermudah akses antara Desa Kadumanis dan Desa Citimbang yang selama ini dipisahkan oleh sungai. Kehadiran jembatan tersebut diyakini akan membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas sosial lainnya.
Selain menjadi sarana transportasi, Jembatan Garuda juga telah menjadi simbol persatuan masyarakat. Selama proses pembangunan berlangsung, terjalin hubungan yang semakin erat antara warga, pemerintah desa, dan aparat TNI. Kebersamaan yang tercipta tersebut menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat berharap seluruh tahapan pembangunan dapat terus berjalan dengan lancar hingga selesai. Mereka juga berkomitmen untuk terus menjaga semangat persatuan dan kebersamaan yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Jembatan Garuda.
Dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang terus terpelihara, pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, semakin mendekati tahap penyelesaian. Jembatan ini nantinya tidak hanya menjadi penghubung antara dua desa, tetapi juga menjadi simbol kuat bahwa dengan persatuan, kerja sama, dan gotong royong, setiap cita-cita besar dapat diwujudkan demi kemajuan masyarakat dan pembangunan bangsa. Casroni
BREBES, DN-II Kebersamaan yang terjalin erat antara TNI dan masyarakat terus menjadi kekuatan utama dalam pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pada Jumat (05/06/2026).
Semangat persatuan dan gotong royong kembali terlihat nyata di lokasi pembangunan, membuktikan bahwa kebersamaan adalah fondasi yang membuat setiap pekerjaan besar dapat diselesaikan dengan baik.
Pembangunan Jembatan Gantung Garuda yang melintasi Sungai Ciraja hingga saat ini terus menunjukkan perkembangan yang positif. Berbagai tahapan pekerjaan telah berhasil dilaksanakan berkat kerja sama yang solid antara anggota Koramil 12/Bantarkawung, pemerintah desa, dan masyarakat yang setiap hari turut berpartisipasi dalam pembangunan.
Sejak dimulainya pembangunan, suasana kekeluargaan selalu menjadi pemandangan yang menghiasi lokasi pekerjaan. Masyarakat dengan sukarela hadir untuk membantu berbagai kegiatan, mulai dari menyiapkan material, membersihkan area kerja, hingga mendukung proses pembangunan yang sedang berlangsung. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata tingginya kepedulian terhadap pembangunan yang akan membawa manfaat besar bagi desa.
Babinsa Desa Bangbayang, Pelda Aris, mengatakan bahwa kebersamaan yang terjalin selama ini menjadi kekuatan terbesar dalam mewujudkan pembangunan Jembatan Gantung Garuda.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kebersamaan yang membuat kita kuat. Dengan saling membantu dan bekerja sama, segala tantangan yang ada dapat dihadapi bersama. Semangat inilah yang terus kami jaga selama pembangunan berlangsung,” ujar Pelda Aris.
Menurutnya, pembangunan jembatan ini bukan hanya sekadar membangun sarana penghubung, tetapi juga membangun dan mempererat hubungan sosial antara TNI dan masyarakat. Melalui kerja bersama, tumbuh rasa saling percaya, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap kemajuan wilayah.
Masyarakat Desa Bangbayang dan Desa Bantarkawung juga menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pembangunan tersebut. Mereka menyadari bahwa Jembatan Gantung Garuda akan menjadi akses penting yang dapat memperlancar aktivitas sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Kehadiran jembatan ini nantinya diharapkan mampu mempermudah mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi hasil pertanian, memperlancar akses pendidikan dan kesehatan, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi warga di kedua desa.
Selain manfaat fisik yang akan dirasakan, pembangunan Jembatan Gantung Garuda juga menjadi simbol kuatnya nilai gotong royong yang masih terpelihara di tengah masyarakat. Di tengah perkembangan zaman, semangat saling membantu dan bekerja bersama tetap menjadi kekuatan yang mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam mencapai tujuan bersama.
Kekompakan yang terlihat selama proses pembangunan menjadi contoh bahwa keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, melainkan oleh kesediaan untuk bekerja bersama dan saling mendukung. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting dalam membangun desa yang maju dan mandiri.
Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga, pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan Bantarkawung diharapkan dapat terus berjalan lancar hingga selesai. Sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa kebersamaan adalah kekuatan yang mampu mewujudkan harapan, mempercepat pembangunan, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Brebes. Casroni
Dugaan Praktik Pungli Administrasi di Kelurahan Pasarbatang, Plt Lurah: Kami Segera Lakukan Mitigasi
BREBES, DN-II Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan administrasi kependudukan di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, mencuat ke publik. Laporan ini berawal dari keluhan warga yang mengaku kesulitan saat mengurus Kartu Keluarga (KK) dan dipaksa mengeluarkan biaya sebesar Rp 175.000 melalui perantara (calo).
Informasi tersebut disampaikan oleh praktisi hukum, Tangguh Bahari, S.H., M.Si., yang menerima aduan langsung dari warga terkait hambatan dalam pelayanan di tingkat kelurahan. Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi dari pelayanan publik yang seharusnya gratis.
Klarifikasi Plt Lurah: Layanan Gratis dan Tanpa Perantara
Menanggapi laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pasarbatang, Firman Bagus Pambudi, memberikan klarifikasi tegas pada Jumat (5/6/2026). Ia membantah keras adanya kebijakan pungutan biaya dalam pelayanan administrasi di kantor kelurahan.
“Tidak ada pelayanan administrasi kependudukan yang dipungut biaya. Pelayanan di kelurahan sifatnya hanya memberikan surat pengantar. Proses verifikasi dan penerbitan dokumen seperti KK atau KTP sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” ujar Firman.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Firman menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi dan mitigasi internal. Ia berkomitmen memberikan sanksi tegas jika ditemukan perangkat kelurahan yang terbukti bermain dalam praktik calo.
Tinjauan Aspek Hukum
Praktik pungutan liar dalam pelayanan publik merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang berlaku. Secara hukum, tindakan tersebut bertentangan dengan beberapa aturan utama:
UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: Dalam Pasal 15, penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan dilarang menarik biaya di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.
UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan: Pasal 79A secara eksplisit menegaskan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya (gratis).
UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Oknum yang menerima hadiah atau janji terkait jabatan atau wewenangnya dapat dijerat dengan pasal gratifikasi atau pemerasan dalam jabatan.
Komitmen Perbaikan Pelayanan
Plt Lurah Pasarbatang yang juga menjabat di salah satu OPD ini menyatakan keterbukaan pihak kelurahan terhadap masukan masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika menemukan kendala atau praktik di luar ketentuan.
“Kami akan mitigasi masalah ini secara menyeluruh. Jika ada informasi yang akurat mengenai oknum tersebut, segera sampaikan kepada kami agar dapat segera kami tindak lanjuti demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi Kelurahan Pasarbatang untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa hak-hak administratif masyarakat terpenuhi tanpa hambatan atau biaya yang tidak sah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
