Mediasi Lahan PT BRK dan Marga Adat Muara Kuang Berakhir Tanpa Hasil
MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Upaya penyelesaian pengembalian lahan antara Marga Adat Muara Kuang dan manajemen PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK) belum menemukan titik terang. Mediasi perdana yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Muara Kuang pada Jumat (14/8/2026) di ruang kantor kecamatan berakhir deadlock. Pertemuan ini digelar khusus untuk membahas tuntutan masyarakat adat terkait pengembalian penuh tanah ulayat yang telah dikuasai perusahaan selama lebih dari tiga dekade.
Dialog yang berlangsung hangat tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan manajemen lama maupun manajemen baru PT BRK. Sementara itu, kubu masyarakat dipimpin oleh tokoh adat Drs. H. Edward Juanda Rusydi, S.Pd., didampingi praktisi hukum juliadi, jajaran tetua adat, mantan pejabat pemerintah setempat, serta elemen warga Muara Kuang. Guna menjaga kelancaran dan kondusivitas dialog, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kabupaten Ogan Ilir mulai dari Camat kecamatan Muara kuang Muhhamad Alfian S.Sos, Kapolsek muara kuang IPDA Harry Setiawan S.H.,M.H, perwakilan Danramil pak Haryono, hingga Lurah kelurahan muara kuang Satria Reza Pratama S.Sos, turut hadir mengawal jalannya mediasi.
Dalam pembukaannya, Edward Juanda secara resmi menyerahkan berkas tuntutan berupa narasi dan peta atas pengembalian seluruh tanah ulayat milik masyarakat adat yang selama ini dikelola oleh PT BRK. Secara historis, ia menegaskan bahwa keberadaan Marga dan Desa Muara Kuang sudah ada jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Pembuktian batas wilayah ulayat tersebut diperkuat oleh dokumen historis berupa Peta Desa karya Pembarap Abdullah tahun 1978 serta Peta BAPPEDA OKI tahun 2002.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
beliau menegaskan bahwa seluruh kawasan yang kini masuk dalam konsesi PT BRK murni merupakan ‘Himbe Peramuan’, yakni hutan adat komunal milik bersama (public asset). Secara turun-temurun, area ulayat ini dimanfaatkan seluruh warga untuk mengambil kayu bahan bangunan, kebutuhan hajatan, pembuatan pagar kebun, hingga tempat berburu dan mencari ikan. Karena sifatnya yang murni komunal dan milik kolektif adat, kawasan ini sejak awal tidak pernah dibagikan atau dilengkapi sertifikat kepemilikan perorangan.

Terkait desas-desus transaksi lahan di masa lalu, Edward menggarisbawahi aturan tegas hukum adat bahwa Himbe Peramuan sama sekali tidak dapat diperjualbelikan oleh individu mana pun. Apabila di masa lalu terdapat oknum warga yang nekat menjual bagian dari tanah adat tersebut kepada pihak perusahaan, transaksi itu secara otomatis dinilai tidak sah dan batal demi hukum. Pengakuan awal perusahaan atas status tanah komunal ini sebenarnya sempat terbukti pada masa pembukaan lahan pertama, saat PT BRK memberikan uang tali kasih sebesar Rp 100.000 per Kepala Keluarga (KK) sebagai izin pemanfaatan.
Untuk mematahkan argumen perusahaan mengenai ketiadaan sertifikat perorangan, Edward Juanda menganalogikannya dengan status kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta. Kawasan GBK telah sah dimiliki oleh negara sejak era 1960-an meski dokumen resminya baru diterbitkan Kementerian Keuangan di era modern. Hal ini membuktikan bahwa ketiadaan sertifikat kepemilikan sejak awal tidak menghilangkan hak asal-usul masyarakat atas tanah ulayat adat mereka.
Masyarakat Muara Kuang juga meminta transparansi PT BRK untuk membuka dokumen perizinan Hak Guna Usaha (HGU) secara menyeluruh demi menghapus keraguan publik. Mereka menyayangkan penguasaan tanah ulayat selama puluhan tahun yang diawali janji manis oleh oknum tentang pembangunan ekonomi serta tekanan politik rejim Orde Baru ternyata tidak memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat adat setempat.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PT BRK yang diwakili staf manajemen lama (Darwis Wahab) dan manajemen baru (Pak Tarigan) tetap berpegang pada legalitas HGU perusahaan yang terdaftar di BPN . Karena dinamika diskusi belum mencapai kesepakatan, Edward juanda meminta Camat Muara Kuang menerbitkan notulen resmi dan menuntut penghentian sementara (moratorium) seluruh aktivitas operasional perkebunan PT BRK pada area klaim wilayah adat 1978 hingga ada kesepakatan hukum yang mengikat.
BY : JULIYAN
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya. Sidang berlangsung dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (14/08/2026).
APBN sebagai Instrumen Strategis Negara
Mengawali pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan posisi sentral APBN sebagai instrumen vital dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan nasional. Beliau menyatakan bahwa APBN tidak sekadar berfungsi sebagai dokumen pencatatan keuangan negara, melainkan instrumen utama untuk melindungi segenap bangsa, memperkuat perekonomian nasional, serta mewujudkan cita-cita kemerdekaan secara konkret.
”Perjuangan para pendiri bangsa dan para pahlawan dalam mendirikan Republik Indonesia kini harus kita lanjutkan melalui tanggung jawab bersama, yakni memastikan negara hadir untuk memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas hidup seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden.
Fokus Kebijakan RAPBN Tahun Anggaran 2027
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kepala Negara memaparkan sejumlah arah kebijakan strategis dan prioritas alokasi anggaran yang tertuang dalam Rancangan APBN 2027. Fokus utama tersebut dirancang guna menjawab tantangan global sekaligus mempercepat transformasi ekonomi nasional, yang meliputi:
Kedaulatan Pangan: Memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan melalui penguatan sektor pertanian dan rantai pasok nasional.
Kemandirian Energi dan Air: Mengoptimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Pendidikan dan Kesehatan: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui layanan pendidikan yang merata dan fasilitas kesehatan yang inklusif.
Hilirisasi dan Industrialisasi: Melanjutkan program hilirisasi komoditas unggulan guna memberi nilai tambah tinggi di dalam negeri.
Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana: Mempercepat pemerataan infrastruktur dasar, penyediaan perumahan layak huni, serta mitigasi risiko bencana yang terintegrasi.
Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Desa: Menggerakkan ekonomi dari tingkat bawah melalui pemberdayaan UMKM dan penguatan fiskal desa.
Penurunan Kemiskinan: Memperkuat efektivitas program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden
Hashtag: #KemensetnegRI #RilisPresiden
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jakarta, DN-II Komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan kemandirian bangsa terus diwujudkan secara nyata. Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/08/2026), Indonesia mencatatkan tonggak sejarah baru di sektor energi nasional.
Melalui optimalisasi pemanfaatan kelapa sawit dalam produksi biodiesel B50, Indonesia resmi menghentikan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terhitung sejak 1 Juli 2026.
Kebijakan strategis ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga berhasil menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun.
Informasi Terkait:
Naskah lengkap Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 dapat diakses secara transparan melalui portal resmi kemensetneg.go.id
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#KemensetnegRI #HUT81RI #KitaIndonesia
#PidatoPresiden2026
BEKASI, 10 Agustus 2026 — Panggung terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi benar-benar ternoda dan jatuh ke titik nadir akibat ulah memalukan seorang anggota dewan bernama Misbahudin dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Alih-alih mengemban amanah rakyat untuk mengawasi kebijakan publik, institusi legislatif justru disulap secara biadab menjadi alat intimidasi dan pelampiasan ego personal demi membela masalah remeh-temeh keluarganya sendiri.
Skandal konyol ini berawal dari drama keluarga Misbahudin di Unity School. Anak dari sang anggota dewan berinisial Misbahudin sempat histeris dan mengaku-ngaku menjadi korban perundungan di sekolah. Namun, betapa memalukannya ketika pihak sekolah bertindak transparan dengan membuka rekaman CCTV. Bukti visual tersebut mengungkap fakta mutlak yang mematahkan seluruh kebohongan: botol minum atau termos milik anak sang dewan murni pecah karena terjatuh sendiri dari tangannya, bukan akibat perundungan pihak lain.
Alih-alih menggunakan akal sehat, berjiwa besar mengakui kesalahan, atau sekadar memeriksa rekaman CCTV sebelum bertindak, Misbahudin justru memilih menutup mata rapat-rapat. Kegagalan atau kesengajaan untuk mengabaikan fakta objektif ini membuktikan betapa arogansi kekuasaan telah merusak kejernihan berpikir keluarga tersebut. Merasa posisinya kuat dan didukung oleh backing kekuasaan, fasilitas negara dan panggung kedewanan dikerahkan secara serampangan.
Pada 30 Juli 2026, Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendadak digerakkan untuk menggelar audiensi resmi memanggil Dinas Pendidikan, DP3A, KPAD, hingga pihak sekolah. Pertemuan sarat tekanan politik itu berujung pada ancaman brutal berupa peninjauan ulang dan evaluasi izin operasional sekolah. Ini adalah bentuk pelecehan wewenang jabatan yang nyata-nyata memalukan. Anggaran rakyat, waktu lembaga, dan fasilitas negara dipertaruhkan hanya untuk memuaskan syahwat kekuasaan personal Misbahudin dan anaknya yang tidak siap mental menghadapi kenyataan objektif.
Tindakan sewenang-wenang ini juga menelanjangi betapa lemahnya penegakan hukum dan pengawasan birokrasi lokal. Sikap lamban serta adanya pembiaran dari instansi terkait seolah mengonfirmasi bahwa hukum bisa ditekuk demi melindungi kepentingan elite.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyikapi bobroknya mentalitas dan pelanggaran etika berat ini, publik mendesak Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Menteri Pendidikan, serta otoritas pusat untuk segera turun tangan melakukan pembersihan total. Otoritas pusat didesak untuk mengalihkan penanganan dan membuka rekaman CCTV seluas-luasnya secara terang-terangan guna mempermalukan perilaku Misbahudin dan keluarganya yang terbiasa menggunakan intimidasi politik.
Desakan Pemecatan oleh Prabowo Subianto: Presiden Prabowo Subianto dituntut untuk tidak tinggal diam dan segera memecat Misbahudin dari keanggotaan partai dan dewan. Partai Gerindra harus segera membersihkan barisannya dari kader yang cacat moral, arogan, serta memanfaatkan jabatan publik demi kepentingan pribadi.
Buka CCTV Secara Terang-Terangan: Mendesak otoritas pusat dan independen untuk mempublikasikan rekaman CCTV secara transparan agar publik tahu persis bagaimana anak Misbahudin menjatuhkan barangnya sendiri, sekaligus menelanjangi kebohongan dan drama murahan yang diciptakan keluarga tersebut.
Evaluasi Total Intervensi Politik: Meminta Kementerian Pendidikan dan aparat pusat mengambil alih pengawasan untuk menghentikan tekanan politis busuk yang dilancarkan pihak-pihak tertentu terhadap institusi pendidikan yang tidak bersalah.
Kritik Tajam Penegakan Hukum: Lemahnya penegakan hukum dan pembiaran atas arogansi ini menandakan runtuhnya marwah keadilan di Bekasi, di mana pihak sekolah dan Dinas Pendidikan yang tidak bersalah justru dipukul balik oleh kekuasaan yang salah arah.
(Redaksi)
Brebes, DN-II Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Dedi Risyanto, S.H. Bersama timnya, ia menggelar kegiatan sosial penyaluran bantuan air bersih bagi warga yang membutuhkan di Gang Paradis, RW 02, Desa Kemukten, pada Sabtu, (8/8/2026.
Kegiatan sosial ini mendapat sambutan yang sangat hangat dan antusias dari masyarakat setempat. Sejak pagi hari, warga tampak berbondong-bondong membawa berbagai wadah penampungan air seperti ember, jerigen, dan galon untuk mendapatkan pasokan air bersih yang didatangkan langsung ke lokasi.
Solusi Nyata di Tengah Kebutuhan Warga
Bantuan air bersih ini disalurkan sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut. Ketersediaan air bersih yang memadai merupakan hal krusial bagi warga Gang Paradis RW 02, terutama dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti memasak, minum, dan sanitas keluarga.
”Kegiatan ini murni bentuk kepedulian sosial untuk membantu meringankan beban warga. Air bersih adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda, dan kami berupaya hadir untuk memberikan solusi nyata bagi masyarakat di Desa Kemukten,” ujar Dedi Risyanto, S.H., di sela-sela kegiatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran truk tangki air bersih yang difasilitasi oleh Dedi Risyanto, S.H. ini membawa angin segar bagi warga RW 02. Warga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian dan perhatian yang diberikan secara langsung kepada lingkungan mereka.
Dengan terselenggaranya aksi sosial ini, diharapkan sinergi antara tokoh masyarakat dan warga Desa Kemukten dapat terus terjalin dengan baik, serta mampu menginspirasi lebih banyak pihak untuk saling berbagi dan peduli terhadap sesama. Red/Casroni
BREBES, DN-II Sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan warga yang mengalami krisis air bersih akibat dampak musim kemarau, Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Hadi Susanto, S.M., bersama tokoh masyarakat setempat, Dedi Risyanto, S.H., menggelar kegiatan bakti sosial pembagian air bersih.
Aksi kemanusiaan ini dipusatkan di lingkungan Mushala Nurul Yakin, meliputi seluruh RT di RW 05, Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, pada Sabtu (8/8/2026). Kegiatan sosial ini turut dihadiri oleh Bapak Wahyu selaku tokoh masyarakat yang bersama Mas Dewan turut mendengarkan langsung keluhan para ibu rumah tangga di lokasi.
Antusiasme Warga Sambut Pasokan Air Bersih
Bantuan air bersih ini disambut dengan antusias oleh warga sekitar. Sejak pagi, warga tampak berbondong-bondong membawa berbagai wadah seperti jerigen, ember, dan derigen penampung air untuk mengantre mendapatkan pasokan air bersih guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk keperluan ibadah di mushala serta konsumsi rumah tangga.
”Kami hadir untuk meringankan beban masyarakat. Kebutuhan air bersih adalah hal yang sangat krusial, terlebih di sekitar fasilitas ibadah seperti Mushala Nurul Yakin ini yang aktivitasnya membutuhkan pasokan air memadai,” ujar H. Hadi Susanto, S.M. di sela-sela kegiatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sinergi Tokoh Masyarakat dan Legislatif
Senada dengan hal tersebut, Dedi Risyanto, S.H. selaku tokoh masyarakat mengapresiasi sinergi yang terjalin erat dengan pihak legislatif dalam merespons cepat persoalan warga. Ia berharap bantuan air bersih ini dapat dimanfaatkan secara langsung serta meringankan beban harian warga Desa Kemukten di tengah cuaca kering.
Warga Desa Kemukten pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada H. Hadi Susanto dan Dedi Risyanto atas kepedulian dan bantuan nyata yang diberikan. Warga berharap kegiatan sosial serupa dapat terus berlanjut selama musim kemarau masih berlangsung di wilayah Kecamatan Kersana. Red/Casroni
Brebes, DN-II Hadir di acara ulang tahun partai demokrat ke-25 yang di gelar oleh DPC partai demokrat Kabupaten Brebes di obyek wisata pantai randusanga indah, Heri Fitriansyah, S.T.,M.Si. dari Fraksi partai Demokrat DPRD kabupaten Brebes, menyampaikan, bahwa dalam pemilihan ketua Dewan Pimpinan Cabang partai demokrat mendatang sudah ada Dua nama kandidat calon yang sudah dinyatakan lolos tahap verifikasi dan siap bertarung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) mendatang. Jum’at (7/8/2026).
Menurut Heri proses penjaringan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes sudah dibuka dan disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang memberikan izin kepada masing-masing DPD dan DPC untuk menggelar muscab.
Proses pendaftaran sudah melalui mekanisme, sampai sekarang sudah tercatat ada dua figur yang mendaftarkan diri, yakni Ibu Hj. Opy Ropiyah dan Pak Asrofi kedua kandidat sudah lolos hasil verifikasi.
”Dalam aturannya, masing-masing pihak yang maju harus memiliki syarat minimal mendapat dukungan dari 5 PAC (Pimpinan Anak Cabang) atau di tingkat kecamatan. Setelah kami lakukan verifikasi, ternyata dua-duanya berhasil mendapatkan dukungan lebih dari lima, masing-masing ada yang mendapat 5 dan ada yang 7 dukungan,” terang Heri Fitriansyah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan terpenuhinya syarat dukungan tersebut, kedua figur dinyatakan resmi lolos verifikasi dan berhak maju berkompetisi sebagai calon ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes pada pelaksanaan muscab.
”Untuk persyaratan, memang dua-duanya sudah memenuhi persyaratan. Sudah jadi bakal calon, kemudian menjadi calon, dua-duanya sudah memenuhi syarat untuk berkompetisi, “ujar Heri.
Terkait maraknya klaim, maupun pemberitaan yang saling mendiskreditkan antar kandidat, Heri Fitriansyah
memandangnya sebagai hal yang wajar dalam alam demokrasi dan dinamika internal partai menjelang pemilihan.
”Itu dinamika dalam pemilihan. Ada yang optimis, ada yang percaya diri, ada yang saling memberikan informasi, ada yang mendukung, ada yang tidak mendukung. Ini hal yang wajarlah dalam pemilihan,” terangnya.
Untuk tahapan selanjutnya setelah lolos pendaftaran adalah pelaksanaan muscab, di mana salah satu dari kedua kandidat tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai ketua definitif.
Penentuan pucuk pimpinan baru ini tidak hanya bergantung pada dukungan akar rumput, tetapi juga melalui mekanisme penilaian khusus dari DPD dan DPP Partai Demokrat. Kriteria utama yang dicari adalah figur yang memiliki visi kuat, kapabilitas, serta strategi matang untuk membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Brebes.

”Tentu ini ada penilaian khusus nanti yang dilakukan oleh DPD dan DPP. Karena saat ini memang dibutuhkan orang yang siap memimpin Partai Demokrat di Kabupaten Brebes orang yang memiliki visi, kemampuan, dan strategi bagaimana Partai Demokrat bisa besar di Kabupaten Brebes, “tutup Heri. Red
BREBES, DN-II Menjelang peringatan hati Ulang Tahun Partai Demokrat yang ke-25, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes, Hj. Opy Ropiyah, S.H., mengajak seluruh jajaran pengurus serta para kader partai se-Kabupaten Brebes untuk merayakan momen istimewa, bukan dengan pesta mewah, melainkan dengan pengabdian nyata untuk masyarakat dengan rangkaian kegiatan sosial gotong royong dan edukasi pelestarian lingkungan serta kepedulian terhadap tempat Ibadah dengan penuh semangat kebersamaan, jum’at (07/08/2026).
Rangkaian kegiatan dimulai dari Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Hj. Opy Ropiyah bersama para kader simpatisan dan jajaran pengurus partai demokrat kabupaten Brebes menyelenggarakan bakti sosial berupa pengobatan gratis dan konsultasi medis.
Tidak hanya pelayanan kesehatan geratis saja, para kader juga bersama gotong royong melaksanakan pengecatan dan memperbaiki mushollah di Desa Limbangan Losari Brebes.
Menurut Opy, Langkah ini adalah wujud kepedulian terhadap fasilitas ibadah, agar tempat ibadah menjadi bersih, indah, dan nyaman digunakan warga untuk beribadah.
Menjelang hari lang tahun partai yang ke-25 yang jatuh pada tanggal 9 September esok kami beserta seluruh jajaran pengurus DPC,kader kader dan simpatisan hadir di tengah masyarakat untuk mengabdi, melayani, merawat kesehatan dan juga merawat tempat ibadah,” ujar Hj. Opy Ropiyah.
Beliau juga mengajak seluruh kader untuk selalu dekat dengan masyarakat dengan semangat kebersamaan dengan “Gerakan Langit Biru Indonesia Asri” di mana puluhan anggota dan kader PAC Partai Demokrat se-Kabupaten Brebes berkumpul dalam suasana guyub rukun bergotong royong melakukan bersih-bersih sampah di obyek wisata pantai randusanga indah (Parin).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dimulai dari pintu masuk objek wisata dan menyisir sepanjang bibir pantai, mengumpulkan sampah plastik, kemasan, dan segala kotoran yang berserakan di sepanjang garis pesisir pantai, Semua bekerja sama dengan penuh semangat, tanpa tersekat kedudukan semua bersama turun membersihkan lingkungan pantai secara bergotong royong.
“Gerakan ini adalah bentuk kepedulian Partai Demokrat terhadap kelestarian alam, menjaga keindahan pariwisata, guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan asri sesuai semangat Langit Biru, Indonesia Asri “tandas Hj. Opy.
Usai bersih bersih acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur, kebersamaan, dan kekeluargaan antar seluruh pengurus dan kader partai Demokrat di kabupaten Brebes.
Ulang tahun partai yang ke-25 tahun tanggal 9 September nanti bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan pengabdian yang lebih panjang, lebih luas, dan lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat Brebes khususnya, “tutup Opy. (Firdaus Andika)
Yogyakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan ekologis.
Menurutnya, legislator daerah perlu mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan.
Hal itu disampaikan Bima saat menyampaikan keynote speech pada Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah bertema Menguatkan Kepemimpinan Legislatif Daerah untuk Pembangunan Berkeadilan Ekologis di Riss Hotel Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/8/2026).
“Anggota DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan agenda pembangunan daerah tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Bima.
Ia menambahkan, anggota DPRD perlu memiliki arah perjuangan yang jelas dengan memberi perhatian pada isu-isu yang berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk pelestarian lingkungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Bima, persoalan lingkungan merupakan tantangan yang kompleks sehingga tidak dapat diselesaikan secara parsial. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi lintas sektor, lintas wilayah, serta kolaborasi antarpemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, Bima mengingatkan agar berbagai instrumen pendanaan hijau tidak diposisikan semata sebagai pemenuhan kewajiban administratif, melainkan diarahkan untuk mendukung program yang memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Masalah kita bukan tidak ada kebijakannya, tetapi pelaksanaannya di lapangan. Kalau menurut saya, ya persoalannya itu bukan di gagasannya, tapi eksekusinya. Kemudian persoalan-persoalan itu yang enggak bisa diantisipasi sejak awal,” sambungnya.
Bima juga mengajak para legislator daerah memperkuat kolaborasi dengan kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, jejaring yang kuat akan memperkaya substansi kebijakan sekaligus memperbesar peluang lahirnya program pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan ekologis.
Ia juga menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan, terutama di kalangan Generasi Z. Karena itu, para legislator daerah diharapkan menjadikan isu lingkungan sebagai salah satu agenda prioritas dalam memperjuangkan kebijakan yang responsif terhadap tantangan masa depan serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Red
JAKARTA, DN-II Pakar hukum internasional dan ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., melayangkan protes keras terhadap pernyataan salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevry Sitorus, yang menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus” dalam sebuah rapat di Gedung Nusantara, DPR RI.
Prof. Sutan mengingatkan agar para pejabat publik maupun tokoh politik senantiasa menjaga etika berucap di ruang publik. Menurutnya, kegaduhan yang diakibatkan oleh perkataan tidak berdasar dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
”Saya harapkan siapapun orangnya apapun profesi jabatannya jangan sembarangan ngomong di depan umum karena akibatnya salah ngomong fatal loh, jadi hati-hati kalau berbicara di zaman ini,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi melalui sambungan telepon dari kantor pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Tinjauan Aspek Hukum dan Perundang-undangan
Sebagai seorang guru besar hukum, Prof. Sutan menegaskan bahwa penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, serta pembunuhan karakter terhadap profesi wartawan tidak bisa dibiarkan begitu saja dan memiliki implikasi hukum yang jelas di Indonesia:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) / Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE):
Pernyataan yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal agar hal itu diketahui umum dapat dijerat dengan ketentuan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan pidana yang berlaku. Tindakan melontarkan label merendahkan di ruang publik berpotensi memenuhi unsur delik penghinaan.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:
Dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU Pers, disebutkan secara tegas bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, penyiaran, dan kontrol sosial, serta menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh hukum, dan upaya melecehkan pilar keempat demokrasi ini merupakan bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin negara.
Desakan Klarifikasi dan Langkah Hukum

Prof. Sutan menilai bahwa ucapan tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan bentuk penghinaan serius yang menciptakan kegaduhan publik. Untuk itu, ia menyampaikan beberapa tuntutan tegas:
Desakan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan: Pimpinan tertinggi partai politik didesak untuk segera turun tangan memberikan klarifikasi resmi atas tindakan anggotanya guna meredam polemik berkepanjangan.
Atensi Penegak Hukum (Polri): Meminta pihak kepolisian memberikan perhatian khusus dan memproses pertanggungjawaban hukum terhadap Deddy Yevry Sitorus agar prinsip penegakan hukum yang adil dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI: Sebagai pemerhati parlemen, Prof. Sutan meminta MKD untuk segera turun tangan memeriksa dan memproses pelanggaran etik ini sesuai mekanisme internal dewan yang berlaku.
Narasumber Berita:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID), Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Rektor STIH Profesor Sutan Nasomal SH MH.
You cannot copy content of this page

