KAPUAS HULU, DN-II Mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad bersama Bea Cukai Nanga Badau menggelar kegiatan sweeping gabungan di wilayah Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (13/08/2026).
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan yang dipimpin Pos Kotis berhasil mengamankan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Bowman dan 4 (empat) butir munisi dari sebuah mobil kendaraan warga berinisial Saudara EMD saat melintas dari arah Perumbang menuju Badau.
Berkat pendekatan hukum yang humanis dan edukatif yang disampaikan oleh Perwira Hukum dan Perwira Intelijen Satgas mengenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, pemilik senjata menyadari bahaya serta konsekuensi pidananya, hingga akhirnya bersedia menyerahkan senjata rakitan beserta munisi tersebut secara sukarela dan menandatangani surat penyerahan resmi kepada Satgas Pamtas.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi keberhasilan sinergi sweeping gabungan tersebut serta sikap kooperatif warga. Dansatgas menegaskan bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen penuh meningkatkan intensitas pemeriksaan dan komsos persuasif di wilayah perbatasan demi menjamin stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di garis batas negara. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BATAM, 13/08/2026. Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In yang akrab disapa Jhon, mengecam keras sikap tertutup Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam terkait proyek pembangunan infrastruktur di Tempat Pembuangan Akhir Punggur Kabil, Nongsa, yang menelan anggaran fantastis senilai Rp44.057.734.613 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu sebesar Rp45.451.080.202.
Berdasarkan penelusuran dan fakta yang dihimpun di lapangan pada 10 Agustus 2026 pukul 11:40 WIB di koordinat Lat 1.052966° Long 104.119678°, aktivitas yang terlihat di lokasi bukanlah pengerjaan konstruksi baru yang sesuai dengan perencanaan, melainkan operasional alat berat yang hanya meratakan dan mendorong tumpukan sampah lama. Ironisnya, papan nama proyek baru terpasang setelah berbagai pemberitaan sebelumnya viral di berbagai redaksi media massa. Pemasangan plang proyek tersebut baru dilakukan beberapa hari belakangan sejak proyek berjalan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, padahal tertulis pada papan bahwa kontrak telah dimulai sejak 10 Juli 2026.
Upaya konfirmasi yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 11, 12, dan 13 Agustus 2026 ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam pun menemui jalan buntu. Pada Selasa, 12 Agustus 2026 pukul 11:00 WIB, perwakilan redaksi yang datang diterima oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Bapak Taufik. Namun, pertanyaan mendasar mengenai alokasi lahan baru seluas empat hektar serta kesesuaian kegiatan di lapangan sama sekali tidak dijawab secara rinci dengan alasan Kepala Dinas sedang mengikuti agenda rapat bersama Badan Pengusahaan Batam. Hingga hari ketiga pada 13 Agustus 2026, tidak ada kepastian jadwal maupun itikad baik dari instansi terkait untuk memberikan penjelasan yang transparan.
Catatan redaksi menunjukkan sejumlah persoalan serius, mulai dari ketidaksesuaian lokasi antara alokasi lahan baru dan realisasi di area TPA eksisting, penolakan akses data tertulis berupa progres, Rencana Anggaran Biaya, serta gambar kerja proyek, hingga lambannya progres fisik di lapangan yang tidak sebanding dengan kucuran anggaran. Sikap bungkam, antikritik, dan alergi transparansi yang ditunjukkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
“Ini adalah uang APBD dari pajak masyarakat. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, transparan, dan akuntabel,” tegas Jhon. Pihak redaksi mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam segera membuka data secara jujur, sementara Inspektorat Kota Batam dan Badan Pemeriksa Keuangan diminta untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif guna menguji kesesuaian antara perencanaan, anggaran, dan realisasi di lapangan. Jhon secara tegas juga mendesak pemerintah pusat turun melakukan investigasi mendalam terkait dugaan dan temuan ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Urgensi Kepada Otoritas Pusat Terkait:
# Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta
# Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta
# Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta
# Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta
# Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi Terkait di Jakarta
Publisher -Red
​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Menteri (Wamen) Perang Amerika Serikat untuk Urusan Kebijakan, Elbridge Colby, beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, (12/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif ini membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat hubungan dan kemitraan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.
​Usai pertemuan yang dirangkaikan dengan jamuan makan siang tersebut, Wamen Perang Elbridge Colby menyampaikan apresiasi serta rasa hormatnya karena dapat diterima secara langsung oleh Presiden Prabowo beserta jajaran tim utama pemerintah Indonesia.
​”Merupakan suatu kehormatan luar biasa bisa bertemu dengan Presiden beserta tim utamanya,” ujar Colby dalam keterangannya kepada awak media. 
​Colby menegaskan bahwa pemerintah Amerika Serikat memiliki optimisme tinggi untuk terus mempererat dan memajukan hubungan bilateral dengan Indonesia. Menurutnya, fondasi utama dalam penguatan kerja sama ini tetap berlandaskan pada prinsip saling menghormati, kemitraan yang setara, serta peningkatan kerja sama yang lebih mendalam di berbagai bidang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​”Pemerintah AS sangat optimistis untuk memajukan hubungan kami dengan Indonesia yang didasarkan pada prinsip kemitraan yang saling menghormati serta peningkatan kerja sama yang lebih mendalam,” tambahnya.
​Menutup keterangannya, Wamen Colby kembali menyampaikan kesan mendalam atas kunjungannya ke Indonesia serta menantikan kelanjutan kerja sama erat yang telah berkembang pesat di antara kedua negara.
​”Kami merasa terhormat berada di sini dan berharap dapat melanjutkan hubungan yang telah berkembang pesat dengan Indonesia,” pungkasnya.
​Sebelumnya, dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Indonesia, Wamen Perang Elbridge Colby juga telah melaksanakan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, guna membahas implementasi serta peningkatan kapasitas kerja sama pertahanan kedua negara.
​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden
#KemensetnegRI #RilisPresiden
JAKARTA, DN-II Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menggandeng Universitas Peking, China, untuk memperkuat model pembangunan kawasan transmigrasi di Indonesia. Kolaborasi ini diwujudkan melalui acara “Overseas Seminar On China’s Development Model” yang digelar di Balai Makarti, Kantor Kementrans, Kalibata, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
​Wakil Menteri Transmigrasi (Wamenrans) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan, seminar tersebut diharapkan menjadi sumber inspirasi serta ajang transfer pengetahuan (knowledge transfer) terkait pengalaman nyata China dalam mengembangkan wilayahnya.
​”Model pembangunan di China bisa menjadi inspirasi dalam membangun kawasan transmigrasi di Indonesia,” ujar Viva Yoga dalam keterangannya.
​Meski demikian, Wamenrans menegaskan bahwa adopsi model pembangunan dari negeri tirai bambu tersebut tidak dilakukan secara mentah-mentah. Seluruh strategi harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat di masing-masing kawasan transmigrasi agar memberikan perspektif serta alternatif solusi yang tepat di lapangan.
​Menurutnya, pembangunan kawasan transmigrasi mencakup spektrum yang luas, mulai dari pembangunan sumber daya manusia (SDM), penataan wilayah, penguatan ekonomi, pengembangan produk unggulan, hingga pentingnya proses industrialisasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​”Transmigrasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya sekadar memindahkan penduduk, melainkan wujud pembangunan nasional yang melibatkan pemerintah daerah, pembangunan ekonomi, peningkatan SDM, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
​Lebih lanjut, Wamenrans menilai kehadiran para akademisi dari Universitas Peking membuktikan komitmen Kementrans dalam mengintegrasikan pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ke dalam tata kelola transmigrasi. Melalui kerja sama ini, pemerintah optimis dapat memperoleh sudut pandang baru dalam mengakselerasi pembangunan wilayah.
​”Hari ini kita bersinergi dengan perguruan tinggi terkemuka dari luar negeri. Saya berharap seminar ini produktif dan menginspirasi kita semua,” tambahnya.
​Seminar yang berlangsung sejak pagi hari ini dinilai bukan sekadar kegiatan akademis biasa, melainkan wadah untuk merumuskan pengetahuan praktis yang dapat langsung diterapkan guna mempercepat pertumbuhan kawasan transmigrasi di berbagai provinsi.
​Seminar strategis ini turut dihadiri oleh delegasi penting dari China, di antaranya National School of Development Peking University Professor Lei Xiaoyan, Professor Deng Ziliang, serta Counsellor Wu Zhiwei. Red
TANGERANG, DN-II Kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan yang dialami oleh seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pakar hukum dan kebijakan publik, Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) turun tangan menyelamatkan warganya.
​Desakan ini disampaikan Profesor Sutan menyusul viralnya video pengakuan seorang PMI bernama Sumiati (46) yang meminta pertolongan lantaran mengalami tekanan berat di Libya.
​”Apa pun kasus penyebab masalah PMI di Libya maupun negara-negara penempatan lainnya, pemerintah RI harus hadir menyelamatkan warganya. Apalagi ini menyangkut hak asasi kemanusiaan seperti yang dialami Sumiati, warga Kabupaten Tangerang,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Senin (10/8/2026).
​Ia berharap Presiden Prabowo segera mengambil langkah taktis dengan mengutus Kemenlu dan Kemenaker secara bersama-sama berangkat ke Libya demi memulangkan warga negara Indonesia yang tengah menghadapi situasi krisis di luar negeri.
​Kronologi Singkat: Berawal dari Janji Manis ke Turki, Berakhir di Libya
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Jagat maya sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 2 menit 11 detik di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, GAMATA, pada Minggu (9/8/2026).
​Dalam video tersebut, Sumiati, warga Kampung Kebon Cau, RT 011/003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, tampak menahan tangis saat menceritakan nasib malangnya. Ia mengaku menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja:
​Penyimpangan Perjanjian: Sumiati awalnya dijanjikan untuk bekerja di Turki dengan gaji sekitar USD 350. Namun, ia justru diberangkatkan ke Libya dengan upah yang disebut hanya sekitar USD 300.
​Gaji Tidak Dibayar: Selama bekerja dan berpindah-pindah hingga empat majikan berbeda, Sumiati mengaku belum pernah menerima sepeser pun hak gajinya. Pihak agen berdalih bahwa gaji tersebut telah diambil oleh pihak kantor.
​Tekanan dan Ancaman: Selain harus bekerja seorang diri mengurus rumah besar di tengah cuaca ekstrem, Sumiati juga mengaku kerap mendapat ancaman akan dikembalikan ke kantor agen jika pekerjaannya dinilai kurang memuaskan.
​”Saya cuma minta tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya tertekan, saya nggak kuat,” ucap Sumiati dengan suara terbata-bata dalam video tersebut.
​Selain kepada pemerintah pusat, Sumiati turut menyampaikan permohonan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten agar memberikan perhatian serius terhadap keselamatan dirinya.
​Perlunya Investigasi dan Verifikasi Menyeluruh
​Hingga berita ini diturunkan, seluruh keterangan terkait dugaan penipuan agen, penahanan gaji, ketidaksesuaian prosedur penempatan, serta kondisi kerja Sumiati masih bersumber dari pengakuan dalam video dan belum diverifikasi secara independen oleh pihak berwenang.
​Kendati demikian, kasus ini menuntut respons cepat dan terukur dari instansi pemerintah yang membidangi pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Langkah penelusuran terhadap legalitas agen penyalur serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses keberangkatan Sumiati mutlak diperlukan guna membongkar dugaan pelanggaran hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Publik kini menantikan langkah nyata dan responsif dari negara untuk memastikan keselamatan Sumiati serta menyelesaikan persoalan ini secara transparan, agar jeritan pekerja migran di negeri orang tidak sekadar menjadi viral di media sosial. Red
BEKASI, 10 Agustus 2026 — Panggung terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi benar-benar ternoda dan jatuh ke titik nadir akibat ulah memalukan seorang anggota dewan bernama Misbahudin dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Alih-alih mengemban amanah rakyat untuk mengawasi kebijakan publik, institusi legislatif justru disulap secara biadab menjadi alat intimidasi dan pelampiasan ego personal demi membela masalah remeh-temeh keluarganya sendiri.
Skandal konyol ini berawal dari drama keluarga Misbahudin di Unity School. Anak dari sang anggota dewan berinisial Misbahudin sempat histeris dan mengaku-ngaku menjadi korban perundungan di sekolah. Namun, betapa memalukannya ketika pihak sekolah bertindak transparan dengan membuka rekaman CCTV. Bukti visual tersebut mengungkap fakta mutlak yang mematahkan seluruh kebohongan: botol minum atau termos milik anak sang dewan murni pecah karena terjatuh sendiri dari tangannya, bukan akibat perundungan pihak lain.
Alih-alih menggunakan akal sehat, berjiwa besar mengakui kesalahan, atau sekadar memeriksa rekaman CCTV sebelum bertindak, Misbahudin justru memilih menutup mata rapat-rapat. Kegagalan atau kesengajaan untuk mengabaikan fakta objektif ini membuktikan betapa arogansi kekuasaan telah merusak kejernihan berpikir keluarga tersebut. Merasa posisinya kuat dan didukung oleh backing kekuasaan, fasilitas negara dan panggung kedewanan dikerahkan secara serampangan.
Pada 30 Juli 2026, Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendadak digerakkan untuk menggelar audiensi resmi memanggil Dinas Pendidikan, DP3A, KPAD, hingga pihak sekolah. Pertemuan sarat tekanan politik itu berujung pada ancaman brutal berupa peninjauan ulang dan evaluasi izin operasional sekolah. Ini adalah bentuk pelecehan wewenang jabatan yang nyata-nyata memalukan. Anggaran rakyat, waktu lembaga, dan fasilitas negara dipertaruhkan hanya untuk memuaskan syahwat kekuasaan personal Misbahudin dan anaknya yang tidak siap mental menghadapi kenyataan objektif.
Tindakan sewenang-wenang ini juga menelanjangi betapa lemahnya penegakan hukum dan pengawasan birokrasi lokal. Sikap lamban serta adanya pembiaran dari instansi terkait seolah mengonfirmasi bahwa hukum bisa ditekuk demi melindungi kepentingan elite.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyikapi bobroknya mentalitas dan pelanggaran etika berat ini, publik mendesak Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Menteri Pendidikan, serta otoritas pusat untuk segera turun tangan melakukan pembersihan total. Otoritas pusat didesak untuk mengalihkan penanganan dan membuka rekaman CCTV seluas-luasnya secara terang-terangan guna mempermalukan perilaku Misbahudin dan keluarganya yang terbiasa menggunakan intimidasi politik.
Desakan Pemecatan oleh Prabowo Subianto: Presiden Prabowo Subianto dituntut untuk tidak tinggal diam dan segera memecat Misbahudin dari keanggotaan partai dan dewan. Partai Gerindra harus segera membersihkan barisannya dari kader yang cacat moral, arogan, serta memanfaatkan jabatan publik demi kepentingan pribadi.
Buka CCTV Secara Terang-Terangan: Mendesak otoritas pusat dan independen untuk mempublikasikan rekaman CCTV secara transparan agar publik tahu persis bagaimana anak Misbahudin menjatuhkan barangnya sendiri, sekaligus menelanjangi kebohongan dan drama murahan yang diciptakan keluarga tersebut.
Evaluasi Total Intervensi Politik: Meminta Kementerian Pendidikan dan aparat pusat mengambil alih pengawasan untuk menghentikan tekanan politis busuk yang dilancarkan pihak-pihak tertentu terhadap institusi pendidikan yang tidak bersalah.
Kritik Tajam Penegakan Hukum: Lemahnya penegakan hukum dan pembiaran atas arogansi ini menandakan runtuhnya marwah keadilan di Bekasi, di mana pihak sekolah dan Dinas Pendidikan yang tidak bersalah justru dipukul balik oleh kekuasaan yang salah arah.
(Redaksi)
BEKASI, 7 Agustus 2026 – Panggung terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi ternoda akibat ulah oknum anggota dewan berinisial M dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Alih-alih menjalankan fungsi pengawasan untuk kepentingan rakyat, institusi legislatif justru disulap menjadi alat intimidasi dan pelampiasan ego personal demi membela masalah pribadi keluarga.
Persoalan ini bermula dari insiden sepele di Unity School, di mana anak dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial M sempat mengaku menjadi korban perundungan. Ironisnya, pihak sekolah telah membuka rekaman CCTV secara transparan dan mendapati fakta mutlak: botol minum atau termos milik siswa tersebut murni pecah karena terjatuh sendiri dari tangannya, bukan akibat perundungan teman sekolah.
Namun, alih-alih menggunakan akal sehat dan memverifikasi bukti sahih tersebut, oknum M ini diduga memilih menutup mata. Pertanyaan besarnya, mengapa oknum tersebut enggan memeriksa rekaman CCTV sebelum bertindak? Kegagalan atau kesengajaan untuk mengabaikan fakta objektif ini memperlihatkan betapa arogansi kekuasaan telah menutupi kejernihan berpikir.
Alih-alih menyelesaikan urusan secara bijak, kekuatan politik dan fasilitas negara malah dikerahkan secara sewenang-wenang. Pada 30 Juli 2026, Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendadak menggelar audiensi resmi dengan memanggil Dinas Pendidikan, DP3A, KPAD, hingga pihak sekolah, yang berujung pada ancaman evaluasi izin operasional institusi pendidikan tersebut.
Tindakan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap wewenang jabatan. Sangat memalukan ketika fasilitas negara, waktu lembaga, dan anggaran rakyat dipakai oleh M hanya untuk melayani hawa nafsu dan kekuasaan personal, memukul balik pihak sekolah dan Dinas Pendidikan yang pada akhirnya harus menjadi korban dari salah paham yang dipelihara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyikapi pelanggaran etika dan kepatutan ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Prabowo Subianto, didesak untuk segera turun tangan memecat M. Partai pengusung dinilai harus membersihkan barisannya dari kader yang bekerja tidak sesuai dengan regulasi, cacat moral, serta mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan publik. Publik mengecam keras tindakan semena-mena ini dan meminta Badan Kehormatan DPRD serta pimpinan tertinggi partai untuk tidak tinggal diam.
Publisher -Red
BENGKULU, 6 AGUSTUS 2026 – Gelombang kecaman keras dan kemarahan dari pimpinan organisasi pers tingkat nasional mengguncang menyusul tindakan arogan, premanisme, dan upaya pembungkaman brutal yang dilakukan oknum tertentu terhadap media lokal Investigasi.news. Tindakan pengecut berupa teror, intimidasi psikologis, serta ancaman hukum yang dilancarkan pasca pemberitaan dugaan pungutan liar berkedok sumbangan di TK Pembina Negeri 1 Kota Bengkulu telah mencabik-cabik pilar kemerdekaan pers dan mencederai rasa keadilan publik.
Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) sekaligus Pimpinan Redaksi BrantasTipikor, Hermanius Burunaung, secara tanpa kompromi mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku yang meneror jurnalis di Bengkulu.
Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In, selaku Pimpinan Redaksi Cyber Nasional sekaligus Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), secara terbuka menyatakan sangat menyayangkan perilaku biadab oknum pengintimidasian media dan mengecam keras segala bentuk teror terhadap insan pers yang dilindungi undang-undang dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.
Dari pusat pergerakan di Jakarta, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) sekaligus Pimpinan Redaksi Rajawali Online News, Ali Sopyan, melontarkan kecaman keras dan menyatakan bahwa kasus ini tidak menutup kemungkinan akan dilaporkan secara resmi ke tingkat pusat, termasuk menyeret Kepala Dinas Pendidikan. Ali Sopyan menegaskan bahwa jika kepala dinas tidak terlibat dan tidak merestui praktik lancung tersebut, beliau seharusnya melakukan pencegahan secara dini, tegas, terang, dan transparan. Namun, ketika kasus ini sudah mencuat ke permukaan dan diangkat oleh berbagai media tanpa adanya tindakan tegas, sanksi berarti, maupun efek jera, hal tersebut menyiratkan adanya pembiaran. Tidak dilakukannya tindakan korektif berarti mengindikasikan adanya perlindungan terselubung, maksud dan tujuan tertentu, bahkan jangan-jangan ikut menerima aliran dana haram tersebut, sehingga kepala dinas wajib dimintai pertanggungjawaban hukum.
Berdasarkan dokumentasi otentik meja redaksi Investigasi.news, teror biadab ini bermula ketika media mengangkat borok dugaan pungutan liar berkedok sumbangan sukarela komite berkisar antara seratus ribu hingga dua ratus ribu rupiah per bulan di TK Pembina Negeri 1 Kota Bengkulu. Alih-alih melakukan klarifikasi secara bermartabat, oknum di balik akun Instagram dengan username betriawIndarii justru melancarkan serangan mental, mendikte kerja redaksi, hingga menebar ancaman terang-terangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pesan-pesan intimidatif tersebut terekam mulai dari perintah intervensi agar media menghentikan pemberitaan, serangan personal bernada merendahkan kredibilitas institusi media, hingga ancaman terbuka pelaporan balik menggunakan dalih hukum yang salah alamat. Sampai detik ini, redaksi dan aliansi pers mencurigai adanya pembiaran bahkan restu terselubung dari pihak internal sekolah maupun instansi di atasnya yang panik karena borok kebijakannya terbongkar ke ruang publik.
Praktik culas pemalakan berkedok kesepakatan komite fiktif ini dipastikan bukan sekadar insiden tunggal di TK Pembina Negeri 1 Kota Bengkulu, melainkan terindikasi kuat telah mengakar dan merata di seluruh sektor pendidikan.
Padahal, konstitusi dan regulasi kementerian secara tegas melindungi hak masyarakat atas pendidikan dasar gratis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 34 ayat 2, pemerintah pusat dan daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Hal ini diperkuat oleh Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 ayat 1 huruf a dan b yang melarang keras komite sekolah melakukan pungutan, serta Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 yang menghapuskan segala pungutan wajib di sekolah negeri yang telah dibiayai dana BOS.
Tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik dan mengintimidasi wartawan di lapangan bukanlah delik sepele, melainkan kejahatan serius terhadap demokrasi yang diancam hukuman pidana berlapis:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 4 ayat 2 dan 3 jo Pasal 18 ayat 1 menetapkan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal lima ratus juta rupiah bagi siapa saja yang secara melawan hukum sengaja menghambat kemerdekaan pers.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE pada Pasal 27B ayat 2 jo Pasal 45 menjerat pelaku penyebar ancaman elektronik dengan pidana penjara hingga enam tahun dan atau denda maksimal satu miliar rupiah.
Pelaku pungutan liar di lingkungan sekolah negeri dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 423 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara karena menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa orang lain menyerahkan pembayaran. Surat Edaran Wali Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2025 semakin mempertegas larangan pungutan di sekolah negeri.
Terkait unsur pembiaran oleh pejabat pemangku kebijakan tertinggi, merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat dilarang melakukan penyalahgunaan wewenang, termasuk tindakan pembiaran (omission) yang merugikan kepentingan publik dan menciderai tata kelola pemerintahan yang baik. Di samping itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pejabat publik yang membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi atau pungli di wilayah kewenangannya demi melindungi pihak tertentu dapat dijerat atas dugaan turut serta atau penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain.
Pimpinan Redaksi Investigasi.news bersama barisan aliansi pers nasional menegaskan bahwa seluruh produk jurnalistik yang diterbitkan telah melalui verifikasi ketat, uji informasi, dan tunduk mutlak pada Kode Etik Jurnalistik. Seluruh rekam jejak digital, tangkapan layar, dan identitas teror telah diamankan secara berlapis menggunakan sistem pengamanan ganda berbasis enkripsi digital dan penyimpanan fisik terdistribusi untuk menjamin keselamatan absolut wartawan di lapangan serta melindungi kerahasiaan operasional redaksi dari segala bentuk serangan balik fisik maupun digital.
Redaksi bersama aliansi pers mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera bertindak proaktif menangkap pelaku teror serta memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh jajaran terkait tanpa pandang bulu atas indikasi pembiaran dan aliran dana pungli. Pers tidak akan pernah mundur selangkah pun di hadapan premanisme berkedok apapun.”(Red)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, 5 Agustus 2026 – Semangat kebersamaan dan konsistensi dalam mengawal pembangunan nasional terus terpancar dari berbagai elemen masyarakat. Bertempat di kantor DPP Hamerti, Jakarta Timur, sebuah diskusi kenegaraan digelar untuk mempertebal hati nasionalis rakyat terhadap program-program Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas dengan mengusung prinsip Hatiku Merah Putih.
Pertemuan hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi wadah strategis untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus mengapresiasi kerja nyata dalam menyatukan visi demi kemajuan bangsa. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan jajaran pengurus, di antaranya Brigjen Purn. Bambang selaku Pembina Hamerti, Bobby Merah Putih selaku Pembina Hamerti, Yohanes selaku Ketua Hamerti, Yohan selaku Ketua 1 Hamerti, serta Ferdi selaku Bendum Hamerti.
Tim pemenangan Hamerti hadir untuk terus mengedukasi masyarakat agar senantiasa memelihara, merawat, menjaga, serta mensyukuri segala pencapaian dan program nyata dari Presiden Prabowo Subianto agar tetap lestari dan berkelanjutan bagi kemajuan bangsa.
Sinergi antara elemen masyarakat, penggerak panji-panji kebangsaan seperti Hamerti, dan para tokoh bangsa di ibu kota ini diharapkan mampu menginspirasi khalayak ramai untuk terus merawat keharmonisan sosial serta fokus berkontribusi positif di bidang masing-masing demi mewujudkan Indonesia yang semakin maju, adil, dan sejahtera.
Publisher -Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page

