JAKARTA, 31 Agustus 2026 – Hidup ini seringkali menyimpan kejutan yang melampaui batas bayangan manusia. Siapa sangka, seseorang yang dahulu tumbuh dalam keterbatasan di tengah hutan belantara kini memiliki visi besar untuk melangkah ke dalam sistem lingkaran strategis pemerintahan berkat bimbingan serta arahan dari tokoh Merah Putih, Bobi Irawan. Inilah kisah nyata perjalanan hidup Kusmiadi, C.BJ., C.EJ., C.In., yang akrab disapa Jhon. Lahir pada tahun 1980, masa kecilnya jauh dari kata mewah. Ia besar di  sebuah dangau Ditalang Karet sebuah kawasan terpencil di tengah hutan lebat yang kini telah bertransformasi menjadi Desa Tanjung Kupang Baru di bawah naungan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan.

Pada era 1980-an, tempat tinggalnya benar-benar terisolasi. Tanpa aliran listrik, penerangan jalan malam hari, maupun akses telekomunikasi, hari-hari masa kecilnya ditemani oleh bentangan alam hutan lebat. Sebagai anak kedua dari empat bersaudara dari pasangan sederhana Mar’i bin Sapi’i dan Jamila binti Zaini, ujian hidup telah dihadapinya sejak usia dini. Ketika orang tuanya harus menetap di dalam hutan untuk bertani demi menyambung hidup, ia dititipkan dan dirawat oleh paman, bibi, serta neneknya hingga menamatkan pendidikan Sekolah Menengah Pertama.

Di bawah asuhan sang paman, Muslimin, yang kini mengabdikan diri sebagai ustaz desa, ia mendapatkan fondasi ilmu pengetahuan dan pendidikan agama yang kokoh. Bekas didikan inilah yang kemudian menjadi kompas moral dalam setiap langkah perjalanan hidupnya di kemudian hari.

Ujian berat kembali mendera ketika sang ayah wafat saat ia masih duduk di bangku SMP. Sejak saat itu, ia dituntut untuk menempa mental kemandirian di usia yang sangat belia. Selepas menamatkan pendidikan di SMP Negeri 1 Kikim, ia merantau ke Desa Lubuk Tanjung di wilayah Lubuk Linggau Utara, Musi Rawas. Di sana, ia melanjutkan studi sambil bekerja di bengkel sebagai mekanik paruh waktu guna menyambung hidup sekaligus mengasah keterampilan vokasionalnya.

Tahun 1999 menjadi titik balik ketika ia mengambil keputusan besar untuk merantau ke tanah Jawa dan mengadu nasib di ibu kota. Demi bertahan hidup di kerasnya Jakarta, ia melakoni berbagai profesi jalanan mulai dari sopir truk, sopir taksi, hingga pengemudi angkutan umum. Di tengah terik matahari dan kerasnya persaingan metropolitan, ia membuktikan bahwa tidak ada pencapaian instan tanpa cucuran keringat dan kerja keras setengah mati.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perjalanan membangun bahtera rumah tangga turut diwarnai liku-liku perjuangan. Pada awal pernikahan, berbagai kesusahan datang silih berganti. Namun, berkat ketahanan mental, rasa syukur, serta kepatuhan pada nasihat orang tua dan guru, ia mampu bertahan. Di sisinya berdiri sosok istri tercinta, Khayati. Perempuan asal Kebumen yang dinikahinya pada tahun 2002 tersebut senantiasa menjadi penyemangat di saat-saat paling kritis. Setelah bertahun-tahun bekerja sebagai mekanik hingga 2017, ia akhirnya berani mengambil langkah mandiri berkat dorongan dan doa sang istri.

Ketekunan tersebut berbuah manis tatkala ia mendirikan PT Sapta Karya Jaya Mandiri pada tahun 2020. Menghadapi dinamika dunia usaha, ia kemudian mendirikan PT Japa Satria Nusantara serta PT Cyber Nasional Group, di mana ia diamanahkan sebagai Direktur. Saat ini, perusahaan digital yang dipimpinnya telah memiliki jaringan mitra strategis di berbagai penjuru nusantara.

Dalam dinamika profesionalnya, ia kini bersiap mengambil peran strategis untuk berkontribusi langsung pada sistem pemerintahan berkat bimbingan Bobi Irawan, seorang tokoh nasional sekaligus tokoh Merah Putih yang dikenal luas memiliki kedekatan dengan lingkaran istana.

Di dalam struktur PT Cyber Nasional Group sendiri, Bobi Irawan mengemban amanah sebagai Komisaris Utama, didampingi oleh Didi Heriansyah di jajaran Dewan Komisaris. Keduanya merupakan rekan sesama putra daerah asal bumi Sriwijaya yang turut memperkuat visi besar perusahaan.

Meski kini berada di ambang lingkaran pengaruh tingkat tinggi, ia tetap memegang teguh akar kesederhanaan. Ia senantiasa merawat rasa syukur dan mendengarkan petuah dari orang tua, guru, serta istrinya. Di sela kesibukannya, ia mendedikasikan diri sebagai penasihat di Pondok Pesantren Nurul Iman yang berlokasi di Desa Kebanaran, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.

Mengenang masa lalunya, ia kerap meluapkan rasa syukur mendalam kepada Sang Pencipta serta orang-orang yang membersamainya di masa sulit: doa sang ibu yang masih sehat mendampinginya, kesetiaan istri tercinta, dukungan anak-anaknya, bimbingan dari Bobi Irawan, hingga didikan moral dari guru mulianya, Kiai Masykur, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Iman.

“Semua pencapaian ini bukan karena hebatnya saya sendiri. Ini semua berkat kesabaran, rasa syukur, doa restu seorang ibu, kesetiaan istri yang selalu menguatkan saat susah, dukungan anak-anak, bimbingan serta dukungan luar biasa dari rekan sekaligus pembimbing hebat sekaligus sosok tokoh Merah Putih seperti Bobi Irawan yang membimbing saya berencana masuk ke dalam sistem lingkaran pemerintah, serta didikan dari guru mulia kami, Kiai Masykur,” ujar Kusmiadi, C.BJ., C.EJ., C.In. dengan mata berkaca-kaca penuh haru.

Dengan niat tulus untuk membahagiakan keluarga serta membalas budi orang-orang yang pernah menolongnya di masa lampau, ia terus melangkah dengan kerendahan hati. Kisah hidupnya menjel menjelma menjadi sebuah teladan autentik bahwa ketekunan, kesabaran, keberanian merantau, dan bakti kepada orang tua serta pasangan mampu mengubah takdir kehidupan seseorang dari keterbatasan dusun terpencil menuju panggung pengabdian nasional.

Publisher – Red

Jakarta  DN-II Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (M) 4,2 mengguncang wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin pagi (31/8/2026). Berdasarkan rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), aktivitas seismik ini tercatat terjadi pada pukul 07:42:39 WIB.

​Parameter Resmi Gempa BMKG

​Magnitudo: 4,2

​Waktu Kejadian: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 07:42:39 WIB

​Lokasi Episenter: Laut, berjarak sekitar 50 km arah utara Ruteng, Kabupaten Manggarai

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Titik Koordinat: 8,35 LS dan 120,47 BT

​Kedalaman Hiposenter: 11 km

Skala Intensitas dan Dampak

Informasi Resmi BMKG: Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Manggarai, NTT

Berdasarkan pemodelan peta guncangan (shakemap), gempa bumi ini dirasakan pada skala II MMI di wilayah Kabupaten Manggarai. Skala tersebut menunjukkan bahwa getaran dirasakan oleh sebagian orang dan membuat benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

​Hingga laporan resmi ini diterbitkan, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa bumi tersebut. Masyarakat diimbau agar tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta memastikan informasi resmi kebencanaan hanya bersumber dari kanal komunikasi terverifikasi milik BMKG. Red

Jakarta, DN-II Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pemutakhiran data aktivitas gempa bumi susulan (aftershocks) pascagempa utama bermagnitudo 7.7 di wilayah Flores. Berdasarkan monitoring hingga hari Senin, 31 Agustus 2026 pukul 05.00 WIB, aktivitas kegempaan menunjukkan tren peluruhan secara bertahap.

​Berikut adalah rincian data aktivitas gempa susulan terkini:

Total Gempa Susulan: 10.232 kejadian

​Magnitudo Terbesar: M 6.2

​Magnitudo Terkecil: M 1.0

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kejadian Magnitudo > 5: 35 kali

​Gempa Susulan yang Dirasakan: 157 kali

BMKG Rilis Data Terbaru Gempa Susulan Flores: Magnitudo Terbesar M6.2 dengan Pola Penurunan yang Mulai Nampak

​Berdasarkan analisis grafik peluruhan (aftershock decay pattern), saat ini mulai tampak pola penurunan frekuensi dan intensitas gempa secara konsisten. Dengan tren tersebut, aktivitas gempa susulan diperkirakan masih akan berlangsung dalam kurun waktu 3 hingga 4 minggu ke depan.

​BMKG mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar tetap tenang namun selalu waspada. Pastikan bangunan tempat tinggal tahan terhadap gempa atau tidak mengalami kerusakan struktural yang membahayakan sebelum memutuskan kembali ke dalam rumah.

​Informasi resmi terkait perkembangan gempa bumi ini hanya dapat diakses melalui saluran komunikasi resmi BMKG yang terverifikasi. Red

​#BMKG #infoBMKG #GempaFlores #MitigasiBencana

​PANGKALPINANG, DN-II Dunia ketenagakerjaan di Kota Pangkalpinang dihebohkan dengan mencuatnya kasus dugaan pemecatan sepihak yang dibalut dalam rekayasa pengunduran diri. (30/8/2026).

Seorang karyawan bernama Agung, yang telah mendedikasikan waktu selama sembilan tahun mengabdi di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru, mengaku dipaksa hengkang tanpa melalui mekanisme Surat Peringatan (SP) yang sah secara hukum.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kemelut ini bermula pada 22 Agustus 2026. Manajer Operasional SPBU, Cecep, memanggil Agung dalam sebuah pertemuan tertutup empat mata. Dalam pertemuan tersebut, Cecep secara terbuka menyampaikan adanya instruksi dari pihak eksternal Pertamina yang disebut merasa terganggu dengan kehadiran Agung di SPBU tersebut.

​Alasan yang dijadikan dasar pemecatan adalah rekaman CCTV yang memperlihatkan Agung mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke dalam mobil Suzuki Ertiga miliknya secara berulang. Menanggapi tuduhan ini, Agung tidak menampik adanya rekaman tersebut, namun ia mempertanyakan objektivitas serta kejanggalan proses penegakan hukum internal yang dinilai sarat akan rekayasa.

​Dugaan Pencarian Kambing Hitam dan Standar Ganda

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Agung menilai penanganan kasus ini sangat tidak adil dan menyisakan banyak kejanggalan fundamental yang mengarah pada upaya cuci tangan oleh pihak manajemen. Ia menyoroti empat poin krusial:

​Intervensi Eksternal Tanpa Verifikasi: Agung mempertanyakan landasan pihak luar atau oknum Pertamina yang seolah memiliki otoritas langsung untuk mendikte pemecatan karyawan mitra tanpa melalui investigasi atau verifikasi independen oleh manajemen internal SPBU.

​Selektivitas Penegakan Hukum: Jika pengisian BBM ke kendaraan pribadi dianggap pelanggaran berat, Agung menduga tindakan serupa turut dilakukan oleh pihak lain secara berjemaah. Ia merasa sengaja dijadikan scapegoat (kambing hitam) untuk melindungi pihak tertentu.

​Abaikan Tanggung Jawab Manajerial: Sebagai pengawas operasional langsung, Agung menilai Manajer seharusnya menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab atas pengawasan di lapangan, alih-alih langsung menjatuhkan sanksi terberat kepada staf bawahannya.

​Modus Operasi Rekayasa Resign: Alih-alih menerbitkan Surat Keputusan (SK) PHK resmi yang memuat hak-hak normatif dan perhitungan pesangon sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, pihak manajemen justru menekan Agung untuk menandatangani surat pengunduran diri.

​Pelanggaran Hak Normatif Selama Sembilan Tahun

​Kasus ini juga membuka kotak pandora terkait dugaan pengabaian hak-hak normatif pekerja selama sembilan tahun masa kerja Agung. Ia mengaku hanya pernah menandatangani kontrak kerja sebanyak tiga kali, yang mengindikasikan ketidakstabilan hubungan industrial. Selain itu, hak-hak dasar seperti cuti tahunan diklaim tidak pernah diberikan secara transparan, ditambah pemutusan hubungan kerja yang kerap dilakukan sebelum masa transisi kontrak berikutnya jelas.

​”Saya merasa diperlakukan tidak adil. Saya akan mencari keadilan untuk mendapatkan hak-hak saya yang telah dirampas,” tegas Agung dengan nada geram.

​Manajemen Belum Memberikan Konfirmasi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Hingga berita ini diterbitkan, Tim Jejaring Media telah berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Cecep selaku Manajer SPBU 24.331.69 guna mendapatkan keseimbangan informasi terkait tuduhan pemaksaan resign, intervensi pihak ketiga, serta dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen belum memberikan respons atau keterangan resmi.

​Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, mencerminkan kerentanan posisi pekerja kontrak jangka panjang di sektor hilir migas serta urgensi intervensi Dinas Ketenagakerjaan untuk memastikan tegaknya keadilan normatif di lapangan. (Tim Redaksi)

NTT, DN-II Memasuki hari keenam belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (30/8/2026), TNI mengerahkan 8.126 personel untuk membantu masyarakat di sejumlah wilayah terdampak. Personel melaksanakan berbagai tugas penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.

Distribusi bantuan melalui jalur udara pada hari keenam belas mencapai 21,065 ton menggunakan pesawat TNI AU. Secara keseluruhan, bantuan yang telah disalurkan TNI hingga saat ini mencapai 1.011,756 ton.

TNI terus bersinergi dengan pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan berbagai unsur terkait untuk memastikan penanganan bencana serta pelayanan kepada masyarakat terdampak dapat berjalan secara optimal.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Jakarta, DN-II Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di Patung Kuda Monas, Bundaran HI, dan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen TNI dalam membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, gula darah, kolesterol, serta konsultasi kesehatan yang diberikan secara gratis.

Kapuskes TNI Mayjen TNI dr. Hadi Juanda mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 TNI.

“Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 TNI. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan,” ujar Kapuskes TNI.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pelaksanaan bakti kesehatan dalam rangka HUT ke-81 TNI mendapat antusiasme dari masyarakat. Hingga saat ini, kegiatan tersebut telah melayani pemeriksaan kesehatan gratis kepada 1.279 masyarakat di sejumlah lokasi pelaksanaan.

Melalui kegiatan ini, TNI menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Red

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Cilacap, Detik Nasional — Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Dayeuhluhur menggelar Parenting Inspiratif bertema “Anak Hebat Berasal dari Orang Tua yang Terlibat” yang bertempat di Gedung Dakwah Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Minggu (30/8/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat konsep “Tiga Pilar Sukses Mendidik Anak”, dengan pembagian peran orang tua sebesar 60 persen, lembaga pendidikan 20 persen, serta lingkungan sosial dan pemerintah sebesar 20 persen. Konsep tersebut menekankan bahwa pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan lingkungan.

Sebanyak 30 lembaga PAUD se-Kecamatan Dayeuhluhur mengikuti kegiatan tersebut bersama peserta didik, orang tua, dan wali murid. Kegiatan berlangsung dalam dua sesi, yakni sesi pertama pada pagi hingga menjelang Zuhur yang diikuti lebih dari 300 peserta, kemudian dilanjutkan sesi kedua pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Sejumlah unsur terkait turut hadir, di antaranya Camat Dayeuhluhur, Bunda PAUD Kecamatan Dayeuhluhur, Penilik, serta Ketua Himpaudi Kecamatan Dayeuhluhur.

Ketua Himpaudi Kecamatan Dayeuhluhur, Siti Rohmah Purnamasari, S.Pd., mengatakan kegiatan parenting menjadi sarana pendampingan bagi orang tua dan peserta didik untuk meningkatkan pemahaman dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kegiatan parenting ini kami selenggarakan sebagai sarana pendampingan bagi orang tua dan murid. Kegiatan ini diikuti oleh 30 lembaga sekolah,” ujarnya.

Menurut Siti, kegiatan tersebut bertujuan memberikan wawasan dan pengalaman baru kepada orang tua serta wali murid agar mampu mendampingi tumbuh kembang anak secara optimal, penuh kasih sayang, dan dengan pemahaman yang baik.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Para peserta didik juga diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai yang diberikan orang tua, antara lain dengan mendengarkan nasihat serta membiasakan diri menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama yang dianut, ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Nafik Palil, M.Pd., selaku motivator, menekankan bahwa keberhasilan pendidikan anak membutuhkan sinergi antara orang tua, lembaga pendidikan, serta lingkungan sosial dan pemerintah.

Menurutnya, orang tua memiliki porsi terbesar, yakni 60 persen, karena menjadi pihak yang paling dekat dengan anak dan memiliki tanggung jawab utama dalam mendampingi tumbuh kembangnya secara langsung.

Lembaga pendidikan memiliki peran 20 persen melalui proses pembelajaran yang mentransformasikan ilmu, akidah, dan akhlak. Sementara itu, lingkungan sosial dan pemerintah memiliki porsi 20 persen dalam membangun ekosistem yang mendukung perkembangan anak.

“Kita terus memperjuangkan agar guru-guru di bawah naungan Himpaudi segera diakui secara resmi sebagai guru formal yang membimbing anak-anak luar biasa ini,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan anak-anak PAUD agar memiliki bekal untuk menjadi pemimpin masa depan yang berkualitas.

Dalam penerapannya, dukungan pemerintah dapat diwujudkan melalui pembinaan terhadap lingkungan sekitar satuan pendidikan. Salah satunya dengan memberikan pembinaan kepada para pedagang di sekitar sekolah agar makanan dan minuman yang dikonsumsi anak terjamin kebersihan dan gizinya.

“Melalui kolaborasi 24 jam yang melibatkan doa, ilmu, dan praktik nyata, kita optimistis dapat mencetak generasi yang unggul dalam akidah, akhlak, ilmu, dan keterampilan,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Reporter: Dani

Tangerang, Banten, DN-II Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan dan produksi oli pelumas palsu kembali meresahkan warga di kawasan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Ironisnya, lokasi tersebut sebelumnya pernah digerebek aparat penegak hukum pada 2024 silam atas kasus serupa. (30/8/2026).

​Berdasarkan pemantauan di lapangan pada Sabtu (30/8/2026), aktivitas mencurigakan masih terlihat di dalam gudang yang berlokasi di Gang Ambon Blok C, Kelurahan Nerogtog. Produk pelumas terkenal yang diduga dipalsukan di tempat ini mencakup merek-merek populer kendaraan bermotor seperti Yamalube dan AHM Oil MPX.

​Menanggapi hal ini, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Association of Young Indonesian Advocates), Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

​”Aparat tidak boleh tinggal diam. Jika benar gudang ini kembali beroperasi memproduksi oli palsu setelah sebelumnya pernah digerebek, ini bentuk pelecehan terhadap hukum,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya.

​Ancaman Hukum dan Pasal Pelanggaran

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa praktik pemalsuan oli pelumas bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius yang mengancam keselamatan publik dan merugikan negara serta masyarakat luas.

​Pelaku industri ilegal ini dapat dijerat dengan sejumlah regulasi dan pasal berlapis dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia:

​Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis: Pasal 100 ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak menggunakan merek yang sama pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Diduga Beroperasi Kembali Pasca-Penggerebekan, Pabrik Oli Palsu di Pinang Tangerang Digoyang Desakan Hukum

​Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e melarang pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, mutu, atau kemurnian aslinya. Pelanggaran ini diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar berdasarkan Pasal 62.

​Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Klaster Perindustrian): Pelaku usaha industri yang menjalankan kegiatan tanpa memiliki perizinan berusaha yang sah dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana penjara dan denda berat.

​Sorotan Isu Koordinasi dan Transparansi

​Selain aktivitas produksi ilegal, muncul pula informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya praktik “uang koordinasi” yang melibatkan oknum tertentu untuk membekingi lokasi tersebut. Prof. Sutan menekankan agar isu ini diverifikasi secara serius oleh Propam dan Itwasda agar penegakan hukum berjalan bersih tanpa intervensi.

​Publik kini menantikan langkah konkret dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya untuk memeriksa legalitas tempat usaha, sumber bahan baku, hasil produksi, hingga jaringan distribusi oli palsu tersebut secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Yong Indonesian Advocates.

ACEH SINGKIL, DN-II Dewan Pakar sekaligus Ketua Advokasi Hukum Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PD PGRI) Kabupaten Aceh Singkil, Profesor Sutan Nasomal, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan, status pendidikan, serta wawasan para guru di daerah tersebut. (30/8/2026).

​Hal tersebut disampaikannya menyusul pelaksanaan Konferensi Kerja PD PGRI Kabupaten Aceh Singkil. Prof. Sutan menyatakan bahwa seluruh pengurus sepakat menyatukan visi agar PD PGRI Aceh Singkil menjadi barometer dan ikon organisasi profesi guru, khususnya di Provinsi Aceh.

​”Seluruh pengurus komponen akan berjuang bersama-sama memajukan organisasi profesi guru, mengupayakan peningkatan pengetahuan wawasan, status pendidikan, hingga kesejahteraan anggota,” ujar Profesor Sutan Nasomal saat dikonfirmasi dari Markas Pusat Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (AYAI) di Cijantung, Jakarta.

​Tujuh Agenda Strategis Hasil Konferensi Kerja

​Konferensi Kerja PD PGRI Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2026 menetapkan tujuh agenda strategis sebagai arah program organisasi ke depan:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pembentukan Pengurus Baru: Pembentukan pengurus PGRI Cabang Kecamatan se-Kabupaten Aceh Singkil yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 5 September 2026.

​Peringatan Hari Guru Nasional 2026: Penetapan pelaksanaan puncak HGN 2026 pada 25 November 2026 di Kecamatan Singkil selaku ibu kota kabupaten.

​Penguatan Advokasi Hukum: Optimalisasi perlindungan hukum bagi anggota melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI Aceh Singkil di bawah koordinasi Prof. Sutan Nasomal.

​Digitalisasi Organisasi: Pendataan anggota serta penerapan Kartu Tanda Anggota (KTA) digital elektronik bagi seluruh guru se-Kabupaten Aceh Singkil.

​Peningkatan Kualifikasi Akademik: Pendataan anggota yang belum menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) serta fasilitasi bagi guru yang berminat melanjutkan studi ke jenjang magister (S2).

​Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan: Penguatan solidaritas untuk membantu anggota dan keluarga besar PGRI yang tertimpa musibah, bencana alam, atau persoalan sosial.

​Pendirian Koperasi Guru: Pembentukan wadah kemandirian ekonomi melalui Koperasi Guru Aceh Singkil yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan, layanan simpan pinjam terpercaya, serta pengembangan usaha produktif anggota.

​Melalui perumusan program kerja ini, jajaran pengurus PGRI Aceh Singkil berkomitmen untuk menghadirkan langkah nyata yang berdampak langsung bagi kemajuan dunia pendidikan serta perlindungan profesi guru di daerah. Red

PURBALINGGA, DN-II Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap memperluas jangkauan layanan keimigrasian melalui program jemput bola “Kancil Ngapak” yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purbalingga pada akhir pekan, Sabtu hingga Minggu, 29–30 Agustus 2026.

​Kegiatan ini bertujuan mendekatkan pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga, khususnya bagi calon jemaah haji serta pemohon umum yang memiliki keterbatasan waktu mengurus dokumen di hari kerja.

​Pelayanan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini memadukan sistem antrean online melalui aplikasi M-Paspor dan jalur khusus untuk memastikan proses berjalan tertib dan transparan. Selama dua hari pelaksanaan, total sebanyak 36 pemohon berhasil dilayani oleh petugas, yang seluruhnya mengajukan permohonan Paspor Elektronik (e-passport).

​Rincian Pelayanan

​Sabtu, 29 Agustus 2026: 31 pemohon (12 jalur M-Paspor dan 19 jalur walk-in khusus jemaah haji).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Minggu, 30 Agustus 2026: 5 pemohon melalui jalur M-Paspor.

​Pelayanan optimal ini terlaksana berkat penugasan tim yang terdiri dari tujuh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, yaitu Amon Surono, Niken Brilianingrum, Arresta Bayu Aji, Nova Dwi Nur Fauzan, Sudarman, Agung Susanto, dan Yulianita Widyaningsih.

​Melalui suksesnya pelaksanaan program Kancil Ngapak ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap berharap kemudahan akses layanan keimigrasian dapat terus dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh wilayah kerjanya.

​(Red/Fitriani)

You cannot copy content of this page

Detik Nasional com

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓