PERANAP, INHU. DN-II Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Baturijal Hulu, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, akhirnya memicu reaksi keras dari pemerintah desa dan tokoh adat setempat. Mereka secara resmi melayangkan surat kepada Kapolsek Peranap guna meminta tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. (31/5/2026).

Surat bernomor 477/DS.BRU/56 tertanggal 27 April 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Baturijal Hulu Junaidi dan turut disetujui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pemangku adat setempat.

Dalam isi surat itu disebutkan bahwa aktivitas PETI di wilayah Baturijal Hulu tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam ekosistem, namun juga dikhawatirkan berdampak terhadap keberadaan situs cagar budaya Masjid Raya yang berada di desa tersebut.

Pemerintah desa menegaskan, berbagai upaya persuasif sebenarnya telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Namun hingga kini aktivitas PETI disebut masih terus berlangsung tanpa mampu dihentikan oleh pemerintah desa.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Kepala Kepolisian Sektor Peranap agar segala aktivitas penambang emas ilegal (PETI) ini ditutup dan dihentikan karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum, ”demikian bunyi surat tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Surat itu juga ditembuskan kepada Bupati Indragiri Hulu, Kapolres Inhu, Dandim 0302 Inhu, Camat Peranap hingga unsur TNI di wilayah Peranap.

Menanggapi persoalan tersebut, tokoh masyarakat Anto meminta aparat penegak hukum (APH) tidak lagi terkesan lamban dalam menangani aktivitas PETI yang sudah lama menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, ketegasan aparat sangat dibutuhkan agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Fungsi APH harus benar-benar tegas dalam menangani PETI ini. Jangan sampai muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa aparat lamban atau ada pembiaran. Kalau dibiarkan terus, ini bisa mencoreng citra APH sendiri, ”ujar Anto.

Katanya lagi, dampak PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan yang dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat sekitar.

“Kerusakan alam akibat PETI ini nyata. Sungai bisa tercemar, hutan rusak, lingkungan terancam, bahkan situs budaya juga bisa terdampak. Jadi penanganannya harus serius dan berkelanjutan, ”katanya lagi.

Tambah Anto, langkah yang dilakukan pemerintah desa dan tokoh adat dengan menyurati Kapolsek Peranap merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi daerah dan keselamatan lingkungan hidup.

“Kita mendukung langkah perangkat desa dan tokoh adat. Ini bukti masyarakat sudah resah dan berharap negara hadir menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena penanganannya dianggap lamban, ”tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di sejumlah titik wilayah Kecamatan Peranap dikabarkan masih berlangsung. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata dan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Harapan masyarakat sederhana, PETI ditindak tegas tanpa pandang bulu agar lingkungan tetap terjaga dan hukum benar-benar ditegakkan, ”tutup Anto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim

JAKARTA,- 31 Mei 2026 – Memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari ini, Tokoh Merah Putih, Bapak Bobi Irawan, menyampaikan pesan yang menggugah semangat bagi seluruh pemuda-pemudi di tanah air. Di tengah momentum bersejarah ini, ia menekankan bahwa Pancasila bukan sekadar fondasi bernegara, melainkan kompas moral yang harus menjiwai setiap langkah generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam pernyataannya, Bobi Irawan menapak tilas sejarah perjuangan bangsa. Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan yang kita nikmati saat ini bukanlah hadiah, melainkan hasil dari pengorbanan darah dan air mata para pendahulu yang dipersatukan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.

“Sejarah telah membuktikan bahwa saat pemuda bersatu dan meyakini kekuatan ideologi bangsanya, tidak ada kekuatan dunia yang mampu membendung perjuangan kita. Bung Tomo dan para pahlawan lainnya telah memberikan teladan bagaimana semangat oratorik harus dibarengi dengan tindakan nyata di lapangan,” ujar Bobi Irawan dengan penuh khidmat.

Menatap masa depan, Bobi Irawan menegaskan bahwa visi Indonesia Emas yang dicanangkan pemerintah adalah tanggung jawab kolektif yang berada di pundak generasi muda. Menurutnya, untuk mencapai cita-cita besar tersebut, pemuda Indonesia harus memiliki tiga karakter utama: keteguhan ideologi, keunggulan kompetensi, dan keberanian untuk berinovasi.

“Indonesia Emas bukan sekadar angka tahun 2045. Ini adalah janji masa depan yang harus kita jemput hari ini. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Jadilah aktor perubahan yang membawa kemajuan dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila—gotong royong, toleransi, dan integritas,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai tokoh yang konsisten menyuarakan semangat Merah Putih, Bobi Irawan juga mengajak seluruh elemen pemuda untuk menanggalkan perbedaan yang memecah belah. Ia percaya bahwa keberagaman Indonesia adalah modal utama untuk memenangkan persaingan global yang semakin ketat.

“Gunakan tongkat komando semangat kalian untuk memimpin perubahan di bidang masing-masing. Apakah itu di teknologi, ekonomi, pendidikan, maupun kebudayaan. Mari kita jadikan peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 ini sebagai titik nol baru bagi kebangkitan pemuda Indonesia yang berwawasan global, namun tetap berakar kuat pada jati diri bangsa,” tutup Bobi Irawan.

Publisher -Red

BREBES, DN-II Plt. Direktur RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan, dr. Tambah Raharjo, menanggapi somasi yang dilayangkan oleh LBH KAHMI Brebes terkait pengadaan barang dan jasa pada proyek peningkatan jalan lingkungan rumah sakit. Pihak rumah sakit menegaskan akan memberikan jawaban resmi secara tertulis dalam waktu dekat. (31/5/2026).

Sebelumnya, LBH KAHMI Brebes melayangkan somasi selaku kuasa hukum warga Kabupaten Brebes. Dalam surat tersebut, mereka menyoroti tata kelola proyek “Belanja Modal Jalan Lainnya: Peningkatan Jalan Lingkungan RS Sisi Barat 1” dengan nilai anggaran sebesar Rp398.667.902,22 yang dilaksanakan oleh CV Asha Multi Konstruksi.

LBH KAHMI mempertanyakan mekanisme pengadaan yang digunakan, khususnya terkait penggunaan E-Purchasing melalui Katalog Elektronik dan metode Mini Kompetisi. Pihak LBH berpendapat bahwa jika terdapat lebih dari satu penyedia dengan spesifikasi sejenis, mekanisme mini kompetisi seharusnya dilakukan untuk menjamin harga terbaik dan persaingan usaha yang sehat.

Somasi tersebut merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025.

Penjelasan Pihak RSUD

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (1/6/2026), dr. Tambah Raharjo menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan di lingkungan RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan telah dilaksanakan secara kolektif oleh tim terkait, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut murni menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan, bukan merupakan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.

“Pekerjaan tersebut menggunakan anggaran BLUD, bukan pokir dari dewan. Pembangunan jalan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang aksesibilitas pasien dan karyawan di lingkungan rumah sakit,” ujar dr. Tambah Raharjo.

Terkait desakan evaluasi dan penjelasan dalam somasi, pihaknya memastikan akan menjawab seluruh poin pertanyaan tersebut secara tertulis. “Kami akan memberikan jawaban resmi atas somasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Perlu dicatat bahwa poin-poin dalam somasi tersebut merupakan pendapat dan penafsiran hukum dari pihak pengirim. Hingga saat ini, belum ada putusan pengadilan maupun hasil pemeriksaan dari lembaga berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran dalam proyek tersebut.

Reporter: Teguh

Bogor, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas diri dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ajakan tersebut disampaikannya seiring optimisme berbagai lembaga internasional yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi kekuatan ekonomi terbesar di dunia pada masa mendatang.

Dalam konteks tersebut, keberadaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul menjadi faktor penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saat ini kita tengah mendapatkan bonus demografi [yaitu] ketika [usia] yang produktif lebih banyak daripada lansia dan anak-anak. Tapi, bonus demografi ini enggak selamanya,” jelas Bima saat menyampaikan keynote speech pada acara Kongres IV Blok Pelajar Politik Merdeka di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2026).

Dalam forum itu, Bima mengingatkan para pelajar agar tidak terjebak dalam kebingungan menentukan masa depan. Menurutnya, generasi muda harus mampu menyelesaikan persoalan dalam dirinya sendiri serta memiliki arah dan tujuan hidup yang jelas agar dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kualitas generasi muda tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Karena itu, generasi muda perlu tumbuh menjadi pribadi yang aktif, peka terhadap berbagai persoalan sosial, serta mampu menghadirkan solusi melalui kerja sama dan kolaborasi lintas sektor.

“Ingat kata-kata saya. Masa depan akan dimiliki orang-orang yang terampil untuk menggunakan jejaring dan berkolaborasi,” ungkapnya.

Selain membangun semangat kolaboratif, Bima juga mendorong para pelajar untuk terus memperkuat kompetensi dan memperluas wawasan global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia. Menurutnya, generasi muda harus mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia sekaligus tetap menjaga semangat kebangsaan.

Pada kesempatan itu, Bima turut mengingatkan pentingnya memanfaatkan setiap momentum untuk mengembangkan diri. Ia menilai keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki seseorang, tetapi juga oleh kemauan untuk terus belajar, bergerak, dan mengambil peluang yang ada.

“Semua tokoh-tokoh besar adalah orang-orang yang hebat memanfaatkan momentum. Semua politisi, ilmuwan, pengusaha, itu mereka paham momentum,” tandasnya. Red

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) untuk mengambil peran strategis dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, kalangan intelektual memiliki tanggung jawab besar untuk melahirkan gagasan dan solusi yang mampu mengoptimalkan potensi bangsa.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri acara Serah Terima Kepengurusan dan Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PIKI Masa Bakti 2026-2031 di Gereja Paulus Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

Dalam sambutannya, Mendagri menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi negara maju pada 2045. Keyakinan tersebut didasarkan pada sejumlah keunggulan yang dimiliki Indonesia. Ini mulai dari kekayaan sumber daya alam, jumlah penduduk yang besar, hingga letak geografis yang strategis. “Saya termasuk posisi yang confident bahwa itu bisa terjadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai lembaga internasional telah memprediksi Indonesia berpotensi menjadi negara maju pada 2045. Menurut dia, prediksi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan didukung oleh sejumlah faktor yang menjadi kekuatan Indonesia dibanding banyak negara lain.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mendagri menuturkan, hanya sedikit negara di dunia yang memiliki kombinasi sumber daya alam melimpah, tenaga kerja dalam jumlah besar, dan wilayah yang luas. Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki ketiga modal tersebut.

Selain itu, Indonesia juga berada di jalur perdagangan internasional yang sangat strategis. Posisi geografis tersebut dinilai menjadi keuntungan besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh potensi tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal tanpa dukungan sumber daya manusia yang berkualitas. Karena itu, ia berharap kalangan intelektual termasuk PIKI dapat berkontribusi melalui pemikiran dan inovasi yang dapat mempercepat kemajuan bangsa. “Inilah tugas para pemikir, tugas para cendekiawan, tugas para inteligensia,” katanya.

Menurutnya, kontribusi kelompok intelektual tidak ditentukan oleh jumlah, melainkan kualitas gagasan dan pengaruh yang dihasilkan. Ia mencontohkan sejumlah negara dengan populasi relatif kecil tapi mampu memiliki pengaruh besar di kancah global karena kualitas sumber daya manusianya.

“Jadi, kita harapkan dengan kemampuan inteligensia, PIKI akan memberikan sumbangsih bagi bangsa Indonesia,” tandasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sekaligus Ketua Umum DPP PIKI masa bakti 2026-2031 Maruarar Sirait, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, serta pejabat maupun pihak terkait lainnya. Red

Kota Tegal, DN-II Ratusan umat Buddha mengikuti rangkaian penyambutan detik-detik Tri Suci Waisak Tahun 2570 BE/2026 yang berlangsung khidmat di Metta Vihara Kota Tegal, Sabtu (30/5/26) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 hingga 21.05 WIB itu ditandai dengan Penyalaan Pelita Kebahagiaan dan Puja Bakti yang dipimpin Bhikkhu Uggasanto dari Vihāra Mendut, Kabupaten Magelang.

Momentum perayaan semakin bermakna saat dilaksanakan pemasangan lampion harapan dan bunga, disertai pesan-pesan kebijaksanaan yang disampaikan Bhikkhu Uggasanto.

Rangkaian peringatan Waisak tersebut tidak berhenti pada malam penyalaan pelita. Pada Minggu (31/5/2026) kegiatan akan dilanjutkan dengan Detik-Detik Tri Suci Waisak 2570 BE/2026 di tempat yang sama.

Pengamanan rangkaian peringatan Tri Suci Waisak di Kota Tegal dilakukan secara terpadu oleh jajaran Polres Tegal Kota.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aparat menurunkan personel di sekitar lokasi ibadah serta menggelar patroli mobile di sejumlah titik rawan dan rumah ibadah umat Buddha di wilayah hukum setempat.

Kapolsek Tegal Barat, Kompol Sunyani, menegaskan seluruh kegiatan berjalan dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

“Kami telah menyiapkan personel pengamanan di lokasi kegiatan serta melakukan patroli rutin di sekitar wilayah Tegal Barat dan rumah ibadah umat Buddha. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Waisak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polsek Tegal Barat bersama Polres Tegal Kota berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama rangkaian Waisak. Serta mendukung terpeliharanya toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Tegal,” pungkasnya ( S. Bimantoro )

BUMIAYU, DN-II Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan (APP-KBS) kembali menunjukkan taji dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ratusan warga yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat memadati Pendopo II Bumiayu (Eks Kawedanan Bumiayu) dalam Rapat Konsolidasi Akbar dan Deklarasi Srikandi Pemekaran, Minggu (31/05/2026).

Kegiatan ini menjadi tonggak penting untuk memperkokoh barisan dalam mengawal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Brebes Selatan. Dengan mengusung tema “Mengawal Janji DPRD dan Gubernur Jawa Tengah untuk Rapat Paripurna Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan Tahun 2026”, antusiasme peserta tampak membara sepanjang acara.

Soliditas Menjadi Kunci

Ketua APP-KBS, Agus Sutiono, dalam orasinya menekankan bahwa perjuangan panjang ini menuntut kekompakan seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembentukan DOB adalah murni aspirasi akar rumput yang harus dikawal hingga titik nadir.

“Perjuangan ini bukan milik segelintir orang, melainkan aspirasi kolektif masyarakat Brebes Selatan yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun. Seluruh elemen harus tetap solid dan satu komando mengawal proses ini hingga terwujud,” tegas Agus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dukungan Lintas Sektor

Rapat konsolidasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh lintas elemen, mulai dari Ketua Komite Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan, jajaran Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP), tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Tampak hadir memberikan dukungan perwakilan dari Pemuda Pancasila (PP), Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI), serta jajaran pengurus PAC PDI Perjuangan dari wilayah Bumiayu dan Paguyangan. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan bahwa urgensi pemekaran telah menjadi kebutuhan lintas sektor demi mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah selatan Brebes.

Peran Aktif Srikandi

Salah satu poin krusial dalam acara ini adalah deklarasi terbentuknya Srikandi Pemekaran. Kehadiran kelompok ini menandai keterlibatan aktif kaum perempuan yang ingin berkontribusi langsung dalam perjuangan pemekaran.

Suasana semakin semarak saat para peserta dengan lantang menggaungkan yel-yel kebanggaan mereka:

“Satu Tekad! Satu Tujuan! Brebes Selatan Harga Mati!”

Strategi dan Komitmen

Usai deklarasi, agenda dilanjutkan dengan dialog terbuka. Forum tersebut dimanfaatkan peserta untuk membedah strategi taktis guna memastikan DPRD dan Gubernur Jawa Tengah menepati komitmen mereka untuk segera menjadwalkan rapat paripurna pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.

Melalui rakor ini, APP-KBS berharap pemerintah daerah dan provinsi segera merespons aspirasi ini dengan langkah nyata. Fokus utama saat ini adalah memastikan tahapan administratif di tingkat provinsi dapat segera rampung demi terwujudnya Kabupaten Brebes Selatan yang lebih mandiri dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih dekat bagi masyarakat. Red/Mt

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bandung, DN-II Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengikuti olahraga bersama para alumni Akademi Militer (Akmil) angkatan 1992 (Persada), 1993 (Tidar Setia), 1994 (Tekad), dan 1995 (Damadika) di Markas Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD (Makodiklatad), Bandung Sabtu, (30/5/2026) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat soliditas dan kebersamaan antaralumni yang kini mengemban berbagai tugas dan tanggung jawab di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Kedatangan Kasad disambut Komandan Kodiklatad Letjen TNI Dr. Mohamad Hasan beserta para Pejabat Utama Kodiklatad dan para perwira alumni Akmil 1992 hingga 1995.
Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi, menjaga hubungan persaudaraan, serta membangun semangat kebersamaan yang telah terjalin sejak masa pendidikan di Akademi Militer.

Berbagai cabang olahraga seperti tenis lapangan, tenis meja, dan catur turut memeriahkan kegiatan.

Selain menjaga kebugaran fisik, olahraga bersama juga menjadi sarana memperkuat jiwa korsa, solidaritas, dan kekompakan antar perwira.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Kasad mengajak seluruh alumni untuk terus menjaga persatuan, kekompakan, dan soliditas sebagai modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks.
Menurutnya, semangat kebersamaan yang telah terbangun selama ini harus terus dipelihara dan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.

Kasad juga mengingatkan pentingnya peran para perwira TNI AD untuk terus memberikan kontribusi terbaik melalui pengabdian yang profesional serta mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Kasad berharap semangat persaudaraan, loyalitas, dan kebanggaan sebagai prajurit TNI AD senantiasa terjaga sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Angkatan Darat, bangsa, dan negara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tali silaturahmi dan soliditas para alumni Akmil 1992 hingga 1995 semakin kuat, sekaligus menjadi energi positif dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas TNI AD di berbagai wilayah penugasan, serta demi memberikan kontribusi bagi bangsa dan masyarakat. Red

PASAMAN BARAT, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat secara tegas menginstruksikan seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayahnya untuk tidak menurunkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak. Kebijakan ini diambil menyusul adanya temuan anjloknya harga di tingkat petani yang tidak sesuai dengan ketetapan harga Provinsi Sumatera Barat. (31/5/2026).

​Bupati Pasaman Barat, Yulianto, melalui Surat Himbauan Nomor 500.8/123/DISBUNNAK-2026, menekankan agar seluruh PKS wajib mematuhi standar harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat.

​”Berdasarkan hasil pemantauan intensif sejak 20 Mei 2026, kami menerima banyak keluhan dari masyarakat tani. Ditemukan harga TBS di tingkat pekebun anjlok drastis, dengan selisih mencapai Rp800 hingga Rp1.300 per kilogram dari harga normal. Bahkan di lapangan, ada selisih hingga Rp1.600 per kilogram di bawah standar resmi,” ujar Bupati Yulianto.

​Dasar Ketidakwajaran Harga

​Pemkab Pasaman Barat menilai tindakan penurunan harga oleh korporasi tidak memiliki landasan ekonomi yang kuat. Setidaknya terdapat tiga poin utama yang mendasari penilaian tersebut:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Stabilitas Harga: Berdasarkan Berita Acara Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat per 25 Mei 2026, harga Crude Palm Oil (CPO) baik domestik maupun dunia masih cenderung stabil untuk periode akhir Mei 2026.

Masa Transisi Kebijakan: Kebijakan tata kelola ekspor SDA yang dikelola PT DSI BUMN masih dalam tahap transisi dan implementasi penuh baru akan berjalan pada Januari 2027, sehingga belum berdampak pada ekspor CPO saat ini.

Proyeksi Pasar: Rencana implementasi mandatori B50 pada Juli mendatang dipastikan akan memperkuat serapan CPO domestik, sehingga tidak ada alasan mendasar bagi pasar untuk melemah.

​Penegakan Hukum dan Regulasi

​Bupati Yulianto menegaskan bahwa mekanisme penetapan harga TBS bersifat mengikat secara hukum. Setiap PKS wajib mematuhi ketentuan yang tertuang dalam:

Permentan No. 98 Tahun 2013 beserta perubahannya (Permentan No. 21 Tahun 2017, Permentan No. 01 Tahun 2018, dan Permentan No. 13 Tahun 2024).

Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 28 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.


​Lebih jauh, Bupati memperingatkan bahwa tindakan persekongkolan atau manipulasi harga oleh PKS yang menekan harga di bawah standar pasar secara tidak wajar berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

​Instruksi Tegas Pemkab

​Dalam menyikapi kondisi ini, Pemkab Pasaman Barat mengeluarkan instruksi kepada seluruh manajemen PKS di wilayahnya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Larangan Sepihak: PKS dilarang keras menurunkan harga TBS dengan dalih penyesuaian regulasi baru yang belum berlaku efektif.

Kepatuhan Harga: Harga pembelian wajib mengacu pada harga pasar aktual yang ditetapkan secara berkala oleh tim provinsi dan ahli.

Pengawasan Ketat: Pemkab akan melakukan pengawasan ketat pada rantai perdagangan TBS.​”Jika ditemukan PKS yang tetap melakukan spekulasi harga demi keuntungan sepihak dan mengabaikan kesejahteraan petani, pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang berlaku,” pungkas Bupati Yulianto. Tim

PASAMAN BARAT, DN-II Konflik agraria yang melibatkan perusahaan perkebunan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Pasaman Barat kembali memanas. Masalah utama yang sering muncul adalah adanya indikasi maladministrasi dalam perpanjangan HGU yang dianggap mengabaikan hak-hak masyarakat adat setempat. (30/5/2026).

Pakar dan tokoh masyarakat menilai perlu adanya penegakan aturan yang lebih tegas dengan prinsip “Kabau Tagak, Kubangan Tingga”—artinya, ketika masa berlaku HGU habis, maka status tanah yang berasal dari hak ulayat wajib dikembalikan kepada nagari atau kaum pemilik asal.

Landasan Hukum dan Evaluasi Kebijakan

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), tanah ulayat merupakan hak masyarakat hukum adat yang harus diakui keberadaannya. Namun, dalam praktiknya, kebijakan di era Orde Baru, seperti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 1979, sering kali menjadi pintu masuk penguasaan lahan oleh negara melalui mekanisme pembebasan lahan, khususnya pada tanah eks-erfacht seperti di area Ophir.

Pada masa lalu, pemerintah menjalankan pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) dengan skema pembagian luas lahan antara inti dan plasma. Namun, dalam perkembangannya, banyak perusahaan yang tidak lagi memenuhi kewajiban kemitraan (plasma) atau memodifikasi rasio pembagian secara sepihak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Perusahaan yang tidak lagi bermitra (non-kooperatif) seharusnya tidak diberikan perpanjangan HGU. Sesuai semangat UUPA 1960 dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan untuk meminggirkan hak masyarakat adat,” ungkap sumber terkait.

Persoalan “Uang Siriah” dan Distorsi Pemaknaan Hukum

Salah satu akar masalah konflik adalah perbedaan penafsiran mengenai “uang siriah” atau “siliah jariah” yang diberikan perusahaan kepada pemangku adat saat awal pembukaan lahan. Pemerintah saat itu sering kali menafsirkan pemberian tersebut sebagai ganti rugi pemutusan hak.

Sebaliknya, bagi kaum adat, pemberian tersebut hanyalah bentuk “pembukaan kata” atau simbol kesepakatan penggunaan lahan sementara—bukan pelepasan hak kepemilikan secara permanen. Hal ini menciptakan ketimpangan relasi kuasa, di mana masyarakat adat sering kali berada dalam posisi yang lemah akibat adanya intimidasi.

Menuju Status Istimewa bagi Tanah Ulayat

Sebagai solusi jangka panjang, muncul usulan agar Pemerintah memberikan pengakuan khusus terhadap tanah ulayat di Sumatera Barat. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, sudah selayaknya tanah yang riwayatnya adalah tanah ulayat kembali ke status asal jika masa HGU berakhir, kecuali untuk lahan yang telah sah beralih menjadi hak milik perorangan (ganggam bauntuak) atau lahan yang secara resmi dibebaskan negara dengan anggaran negara untuk kepentingan strategis nasional.

Evaluasi terhadap perpanjangan HGU perusahaan di Pasaman Barat harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan unsur masyarakat adat. Bagi perusahaan yang loyal dan tidak merugikan masyarakat, keberlangsungan operasional dapat dipertimbangkan melalui mekanisme kemitraan yang adil. Namun, bagi perusahaan yang abai terhadap kewajiban plasma dan melanggar aturan, negara melalui BPN harus berani mengambil tindakan tegas demi pemulihan hak rakyat. (JS/Red)

You cannot copy content of this page

Detik Nasional

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓