Cilacap, Detik Nasional — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap menggelar kunjungan kerja di Pendopo Kecamatan Dayeuhluhur, Kamis (26/7/2026). Pertemuan ini fokus membahas strategi optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Didi Yudi Cahyadi, S.Pd., beserta anggota komisi, perwakilan Bapenda Cilacap, Camat dan Sekcam Dayeuhluhur, serta seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Dayeuhluhur.
Realisasi PBB-P2 Masih di Bawah 40 Persen
Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Didi Yudi Cahyadi, S.Pd., menjelaskan, salah satu agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pihaknya menyayangkan masih adanya desa di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur yang serapan pajaknya tergolong sangat rendah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami mengumpulkan para Kades hari ini karena melihat masih ada beberapa desa yang realisasi PBB-P2-nya di bawah 40 persen. Kami ingin mendorong mereka agar target serapan pajak tanah dan bangunan ini bisa tercapai maksimal,” ujar Didi usai pertemuan.
Maksimalkan Potensi Wisata dan Kuliner lokal
Selain PBB-P2, Komisi B juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk jeli melihat peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya.
Didi meminta Camat dan Kades aktif menumbuhkan sektor pariwisata, serta memfasilitasi menjamurnya usaha rumah makan dan kafe di wilayah Dayeuhluhur.
“Sektor-sektor ini jika dikembangkan dengan baik akan menjadi pendorong PAD yang signifikan dari sektor pajak dan retribusi daerah,” lanjutnya.
Prihatin Pajak Motor Rendah: 40% Kendaraan Menunggak
Hal lain yang menjadi sorotan tajam legislatif adalah rendahnya kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Cilacap.
Berdasarkan data yang dipaparkan, dari hampir satu juta unit sepeda motor yang tersebar di Kabupaten Cilacap, baru sekitar 500 ribu unit yang melunasi kewajiban pajaknya. Artinya, ada lebih dari 40 persen kendaraan yang menunggak pajak.
“Kami harapkan kerja sama dari Pak Camat dan Pak Kades untuk terus mengedukasi warga desa agar kesadaran membayar pajak kendaraan ini tumbuh,” tegas politisi tersebut.
Pajak Terbayar, Jalan Rusak Cilacap Barat Bisa Diperbaiki
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Didi mengingatkan bahwa kelancaran pembayaran pajak dari masyarakat akan berdampak langsung pada akselerasi pembangunan infrastruktur yang saat ini sangat dinantikan warga Cilacap Barat.
Saat ini, kondisi infrastruktur jalan di lima kecamatan wilayah utara—mulai dari Karangpucung Utara, Cimanggu Utara, Majenang Utara, Wanareja Utara, hingga kawasan Kutaagung di Dayeuhluhur—masih mengalami kerusakan parah.
“Jika target pajak ini bisa terealisasi tepat waktu, kami di DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menganggarkan perbaikan infrastruktur jalan tersebut pada tahun anggaran berikutnya,” pungkas Didi. (Dani)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
